URGENSI MEMPELAJARI FIQH WANITA
بسم الله الر حمن الر حيم
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَسْتَهْدِيْه
ِ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَهَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
Alhamdulillah kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat, nikmat dan karuniaNya sehingga kita bisa bertemu kembali.. berkumpul bersilaturahmi di balai room yang in sya Allah diberkahi dalam ikhtiar keilmuan kita yang terbatas untuk lebih baik lagi dalam bertaqarrub kepada Allah, meluruskan niat, menguatkan Azzam berdakwah dalam acara hari ini, memaksimalkan potensi dakwah, menjalankan tugas kita sebagai khalifah didunia yang fana ini.
Shalawat dan salam kita haturkan pd baginda Nabi besar Muhammad SAW, manusia berahklak paling mulia, uswatun hasanah kita, dan inspirasi hidup kita sebagai seorang muslim. Semoga sosok beliau bisa terus memotivasi kita untuk terus menjadi pribadi yang selalu berjuang menjadi lebih baik. Aamiin...
Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah swt diantara jutaan makhluk lainnya. Wanita juga madrasah pertama bagi putra putrinya. Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam menghantarkan baik dan tidaknya sebuah bangsa. Wanita sekaligus hamba Allah swt yang dituntut untuk beribadah kepada Allah dengan cara yang benar. Begitu sempurna dan indahnya ajaran agama Islam yang telah mengembalikan kedudukan wanita sesuai kodrat dan fitrahnya. Islam telah memberikan hak dan kewajibannya sesuai dengan yang dibutuhkannya. Kewajiban secara aqidah tidak ada beda antara laki-laki dan perempuan. Keduanya mendapat kewajiban keimanan dan penghargaan yang sama.
Namun disisi lain Allah memberikan tugas-tugas khusus kepada kaum wanita yang tidak dibebankan kepada laki-laki. Allah memberikan tugas kepada mereka untuk hamil, melahirkan, menyusui dan seterusnya. Oleh sebab itu Allah membentuk fisik mereka sesuai dengan tugas-tugasnya. Karena adanya tugas-tugas khusus itulah Allah memberlakukan hukum-hukum yang khusus pula, sehingga ada diantara sisi ibadah dan mu’amalah perbedaan hukum antara laki-laki dan perempuan. Dari situ muncullah fiqh yang menjelaskan tentang hukum-hukum yang terkait dengan kakhususan wanita atau biasa disebut Fiqh Nisa’.
Fiqh nisa’ ini bukan hanya penting difahami oleh kalangan wanita, namun juga menjadi hal yang penting difahami oleh kalangan laki-laki, sebab pada prinsipnya laki-lakilah yang menjadi pemimpin wanita termasuk bertanggung jawab terhadap pemahaman akan urusan ibadah dan semua hukum yang terkait dengannya.
Adapun urgensi mempelajari fiqh nisa’ adalah antara lain:
1. Mendorong wanita agar menjadi sholihah secara pribadi dan sosial (sholihah fi nafsiha mushlihah lighoiriha)
Menjadi orang sholeh adalah cita-cita setiap muslim. Kesalehan seseorang tidak hanya ditentukan oleh satu sisi tapi berbagai sisi. Fiqh nisa’ memberikan kontribusi besar terhadap pembentukan wanita shalehah, bahkan bukan hanya shalehah secara pribadi tapi juga shalehah untuk lingkungan sosialnya. Sebagai contoh, jika seorang muslimah mempelajari tentang kewajiban menutup aurat dan menjaga pandangan kemudian diterapkan dalam kehidupannya, maka amalan ini akan menjadi point keshalehahan pada dirinya, menyadarkannya akan pentingnya menda’wahkan kemajiban tersebut kepada orang lain dan sekaligus menjadi contoh pada masyarakat sekitarnya.
2. Meningkatkan kualitas ummat
Al mar’atu nishful mujtma, walakinnaha aktsaru ta’tsiron fi ishlahil mujtama, Wanita itu separoh dari masyarakat namun pengaruhnya lebih besar terhadap perbaikan masyarakat, begitulah kata ulama terhadap wanita. Bahkan sekarang di negara kita jumlah wanita lebih banyak dari jumlah laki-laki. Jika sebuah bangsa ingin meningkatkan kualitas ummat maka harus memperhatikan orang yang mrnjadi mdrasah pertama bagi bangsa tsb., mereka adalah ibu, dan wanita secara umum. Hal ini karena dari rahim merekalah akan lahir generasi berikutnya, dari hati merekalah generasi ini mendapat kasih sayang, dari tangan merekalah sebuah ummat mendapatkan awal pendidikan dan dari ilmu merekalah sebuah ummat akan dihantarkan. Jika para wanita tidak dibekali dengan ilmu-ilmu yang terkait dengan perannya, maka bisa dibayangkan kerusakan sebuah umat, sangat mungkin, janin yang ada di perutnya tidak bisa mendengarkan do’a dari ibunya, tidak mendengar suara indah tilawah al-Qur’an ibunya, tidak mendengar suara hamdalah, iqamah dan adzan saat dia lahir didunia, atau bahkan anak-anak perempuan mereka tidak pernah mendapatkan pelajaran dan arahan yang semestinya dari ibu mereka bagaimana menutup aurat, bagaimana bersuci, dan tidak mendapatkan arahan bagaimana mereka mendidik dan menbimbing anak-anak mereka.
3. Menyadarkan ummat akan pendidikan dan pembinaan wanita.
Fiqh wanita adalah salah satu bukti akan tingginya perhatian Islam terhadap pembinaan dan pendidikan wanita. Hal ini karena tema-tema yang dibahasnya adalah hukum-hukum yang terkait khusus dengan wanita. Tingginya perhatian syariat islam terhadap hukum-hukum wanita seharusnya menyadarkan kepada ummat akan perlunya meningkatkan sisi lainnya yaitu pendidikan dan pembinaan terhadap mereka. Marilah kita perhatikan hadits berikut:
عن مجاهد أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : علموا رجالكم سورة المائدة وعلموا نسائكم سورة النور
Dari Mujahid: Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: Ajarilah kaum laki-laki kalian surat al-Maidah dan ajarilah kaum wanita kalian surat an-Nuur.
Hadits ini menunjukkan ketika ada perintah untuk mengajarkan kaum laki-laki, diiringi langsung dengan perintah yang sama kepada kaum wanita, walaupun materinya berbeda. jadi seharusnya difahami jika hukum-hukum seputar wanita diperhatikan dalam syariat Islam, maka seharusnya hal ini menjadi pintu pembuka kesadaran ummat untuk memperhatikan kebutuhan-kebutuhan lainnya khususnya pemenuhan hak-hak mereka dalam hal pendidikan dan pembinaan.
Belajar fiqih merupakan perintah Allah dan Rosulnya. Fiqih lebih banyak dibahas dan dipelajari dalam islam. At taubah 122 :
Sampai suatu ketika Rosul pernah mendoakan salah seorang sahabat agar menjadi seorang yang paham akan Fiqih, demikian pentingnya pemahanman akan fiqih islam yang harus dikuasai umat Islam.
selain itu, dengan mempelajari Fiqih akan menunjukkan Siyamul Islam (Kesempurnaan Islam), dimana islam mengatur masalah umat mulai dari masalah Negara sampai masalah istinjak kita sehari-hari. sehingga dengan memahami ilmu Fiqih kita dapat memahami islam secara kaffah yaitu baik dan benar. ilmu dalam islam paling banyak terkonsentrasi dlam Fiqih karena terkait dengan amaliyah (praktek).
Bagaimana agar menjadi muslim/muslimah yang soleh, dijelaskan bahwa:
“ Barang siapa yang dikehendaki menjadi muslim yang sholeh maka Allah akan menfiqihkan islamnya”
menjadi khoiru ummah (Sebaik-baiknya pendidik) yaitu menyelamatkan ummat dari kesesatan, yang tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW atau yang biasa disebut Bid’ah.
suatu ketika Rosulullah berjalan bersama seorang sahabat melewati sebuah makam, sahabat bertanya suara apakah itu Rosul, Rosul menjelaskan bahwa sang ahli kubur sedang disiksa karena saat beristinjak tidak bersih dank arena itulah sholatnya menjadi tidak sah. demikian pentingnya kita mempelajari Fiqih agar semua amal ibadah kita diterima Allah.
adapun dengan belajar Fiqih, kita akan mendapatkan kehidupan yang barokah (7:96), memiliki sikap Tasawuf (Solider, Toleran) kepada orang lain atau saudara kita yang berbeda manzab dengan kita agar kita tidak menyalahkan orang lain yang tidak sependapat dengan kita, tidak fanatic dan berfikiran sempit untuk persatuan umat, contohnya adalah perbedaan pendapat saat sholat yaitu salah satunya adalah saat I’tidal adalah masalah syuru’i. dari pada kita bertengkar mempermasalahkan masalah yang sunnah dilakukan kita malah melakukan hal yang tidak boleh dilakukan yaitu menghancurkan persatuan ummat.
Dengan mempelajari Fiqih kita akan mengetahui mujahadahnya (pentinya/keseriusan) para Salafus Sholeh dalam menuntut ilmu. kita dapat mengtahui sebagaimaan tasawuf para salafus sholeh pada masa dahulu.
TANYA JAWAB :
Tanya :
Bagaimana hukumnya seorang wanita yg bekerja/betkarier di luar rumah dan ada anak juga , sementara anak di rumah dengan asisten RT atau dengan orang tua asuh.
Jawab :
Hukum bekerja bagi perempuan hukumnya tergantung kondisi. Jika memang suami tdk ada, tentu menjadi wajib menafkahi anak-anak .
Tapi jika tidak ada alasan syar'i yg mengharuskannya keluar, maka di rumah lebih baik. Harus pandai juga memilah pekerjaan yg tdk mengandung madhorot.
Karena kewajiban utama istri adalah mendidik anak dan melayani suami. Jika pun terpaksa bekerja, sebaiknya titip anak di daycare. Kenapa? Karena secara keamanan dan juga pemberian stimulasi, tentu lebih baik di daycare.
Atau titip orangtua tapi sertakan ART (Asisten Rumah Tangga), jadi orang tua hanya mendampingi.
Tanya :
Bolehkah seorang anak wanita sering menziarahi kubur ayahnya karena saking sayangnya pd sang ayah? Dan Do'a apa yg dicontohkan oleh rosulullah utk orang tua kita yg sudah meninggal?
Jawab :
Ingat, tujuan ziyarah qubur adalah utk mengingat kematian, bukan ajang lepas kangen.
Rindu orangtua, maka doakan, perbanyak amal ibadah karena pasti pahalanya pun akan mengalir ke orangtua.
Doa utk mereka yg sudah meninggal sebagaimana doa yg sering kita ucapkan yakni Allahummaghfir lahu....dst.
Tanya :
Hal apa yg harus dilakukan wanita muslim agar bisa memperbaiki dan menjaga diri dari hal-hal yg harus kurang baik, seperti ghibah dan kumpul-kumpul gak jelas.
Apakah wanita muslimah tdk boleh bersosialisasi?
Mohon maaf bila ada salah kata.
Jawab :
Justru Rasulullah menganjurkan kita berinteraksi dgn masyarakat dan bersabar terhadap ujian dari pergaulan yg mungkin terjadi .
Tapi Islam juga membatasi kita utk tidak ghibah, namimah atau fitnah.
Banyak hal yg bisa kita lakukan saat bergaul. Terbaik, jadikan kita tempat curhat mereka, maka kita sudah berpahala saat membantu memecahkan solusi mereka.
Tanya:
Ilmu Fiqh kan luas skali ya
Rujukannya Al Qurab dan Hadist.
Bagaimana menyikapi perkara-perkara baru yg ada dijaman nya, jika menuruti Ilmu Fiqh?
Jawab :
Betul. Rujukan banyak sekali. Maka perlu bagi kita, orang yg awam terhadap ilmu agama utk merujuk pada satu madzhab dalam masalah fiqh.
Asia Tenggara kebanyakan pada Imam Syafii.
Juga bisa merujuk pada fatwa MUI utk saat ini.
Tanya :
Di tempat kerja. Pimpinan gak berlaku adil ke anak buahnya. Sedangkan kita tahu persis. Bagaimana seharusnya sikap kita?
Jawab :
Harus berani utk menegur. Tujuannya adalah utk menyelamatkan si pimpinan dari perilaku zholim. Bukan Semata-mata menolong bawahan.
Tidak perlu takut kehilangan pekerjaan, Allah Maha Adil, tenang saja.
Tanya :
Kalau kita bermahzab.. Otomatis harus mengikuti full mahzab tersebut nggih...
Masalahnya, di Indonesia ini mahzab nya ngaku Syafii tapi kalau ada dari Imam yg lain yg lebih longgar kok ya ngikut juga.
Jawab :
Nah, dalam bermadzhab, sebenarnya kita juga boleh-boleh saja comot sana comot sini, tapi yg tdk boleh adalah mengambil yg paling ringan !
Karena dalam ibadah justru kita harus mengambil sikap 'azimah yakni mengambil yg paling utama.
Contoh, sholat sikap azimahnya adalah berdiri, rukhshohnya duduk.
Tanya :
Sy pernah baca artikel tentang mahzab. Kita seharusnya hanya bermahzab satu yaitu rosulullah. Bagaimana penjelasannya ustadzah.?
Jawab :
Semua madzhab kembali dan berdasarkan tuntunan Rasulullah.
Para imam madzhab justru memudahkan kita dlm beribadah.
Karena Rasulullah sendiri pun, saat melaksanakan ibadah itu tdk hanya satu bentuk.
Contoh: Takbirotul ihram berbeda-beda posisinya, kondisi telunjuk dalam tahiyyat pun berbeda-beda.
Tanya :
Berarti banyak-banyak mendo'akan walaupun tdk datang ke makamnya tdk mengapa ya ustadzh?
Jawab :
Betul bunda, doa bisa dimanapun, lebih simple dan lebih utama.
Tanya :
* Bagaimana menyikapi pendapat yg berbeda dalam rumah tangga. Misalnya, pada saat haid, ada yg pendapat yg melarang kita menyentuh & membaca al quran. Sedang pendapat yg lain boleh membaca al quran. Itu terjd pada kami. Jadi pada saat belajar ngaji, jadinya kadang ngaji kadang tidak karena kalau ada ayahnya, anak saya tdk belajar ngaji karena pendapat A. Tapi kalau gak ada, anak saya ngaji karena saya sependapat dg B. Terimakasih.
* Bagaimana sikap kita jika dlm keluarga kita ada perbedaan keyakinan dlm sholat. Misal ada yg sholatnya pake qunut ada yg tdk. Kalau pas sholat berjamaah sebaiknya gimana? Mohon penjelasannya. Terima kasih.
Jawab :
Jawabannya gabung ya krn esensi soalnya sama.
Itu hanya perbedaan dlm mslh fiqh, tdk perlu diperdebatkan.
Tapi menjadi masalah jika ortu tdk sepaham dlm mendidik anak. Kasihan anak yg akan bingung.
Saran saya harus ada yg mengalah supaya anak tdk kebingungan.
PENUTUP :
Doa Kafaratul Majelis
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Aamiin...
=====================
REKAPAN KAJIAN ONLINE HAMBA ALLAH (HA) M5.
Hari/Tgl: Senin, 21 Maret 2016
Narasumber: Ustadzah Lillah
Tema: Urgensi Mempelajari Fiqh Wanita
Group: M5
Notulen: Fasikha M
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment