Notulensi Kajian Online HA G-5 & G-7Hari/tgl : Jum'at ,11& 21 Agustus 2017
Materi : Daging Qurban (Nikmatnya Daging Kambing)Narasumber : Ustadz Syaikhul Muqorobin
Waktu : 19:00-Selesai
Notulens : Saydah
Materi : Daging Qurban (Nikmatnya Daging Kambing)Narasumber : Ustadz Syaikhul Muqorobin
Waktu : 19:00-Selesai
Notulens : Saydah
Editor : Sapta
________________________________
________________________________
Assalamualaykum wrwb
Bismillah walhamdulillah washsholatu wassalamu `ala rasulillah
Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijjah, semoga Allah kuatkan kita untuk meningkatkan ibadah, khususnya di tanggal 1-10 Dzulhijjah dengan memperbanyak puasa, sedekah, tilawah, dan lain-lain
Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijjah, semoga Allah kuatkan kita untuk meningkatkan ibadah, khususnya di tanggal 1-10 Dzulhijjah dengan memperbanyak puasa, sedekah, tilawah, dan lain-lain
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, rahimahullah, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun”.
Ummahat fisabilillah, kajian kita malam ini ringan saja, bukan tentang ibadah Dzulhijjah, tapi tentang makan-makan di hari raya qurban,Tentang Nikmatnya Daging Kambing. Entah mengapa, ketika berbicara daging qurban, lebih banyak yang memilih sapi daripada kambing. Dan entah mengapa, daging kambing memiliki imej negatif di masyarakat, khususnya indonesia. Padahal, para ulama menjelaskan bahwa sendirian berqurban kambing lebih baik daripada berqurban 1/7 sapi. Ismail pun diganti dengan kambing kibas, bukan sapi.
Al Mustofa shallallahu 'alaihi wasallam pun selalu berqurban dengan kambing kibas, sampai-sampai Imam Malik berpendapat bahwa berqurban dengan seekor kambing lebih nyunnah daripada dengan seekor sapi.
Dan, kambing pun adalah hewan gembalaan para Anbiya 'alayhimussalam,
Al Mustofa shallallahu 'alaihi wasallam pun selalu berqurban dengan kambing kibas, sampai-sampai Imam Malik berpendapat bahwa berqurban dengan seekor kambing lebih nyunnah daripada dengan seekor sapi.
Dan, kambing pun adalah hewan gembalaan para Anbiya 'alayhimussalam,
مَا بَعَثَ اللهُ نَبِيّاً إِلاَّ رَعَى الْغَنَمَ ، فَقَالَ أَصْحَابُهُ: وَأَنْتَ؟ ، فَقَالَ: نَعَمْ، كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ . رواه البخاري.
Tidaklah Allah mengutus seorang nabi pun melainkan pernah menggembala kambing.” Para sahabat bertanya,”Dan engkau sendiri?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Ya, aku juga dulu menggembalakan (kambing-kambing) milik penduduk Mekkah dengan upah beberapa qirath." [HR Al Bukhari no. 2143 dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu . Lihat pula Shahihul Jami’ no. 5581]
Bahkan dalam pengobatan ala Nabi, domba bisa menjadi obat asam urat.
Al-Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya meriwayatkan dari Muhammad bin Sirin rahimahumallah, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Bahkan dalam pengobatan ala Nabi, domba bisa menjadi obat asam urat.
Al-Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya meriwayatkan dari Muhammad bin Sirin rahimahumallah, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
شفاء عرق النسا ألية شاة أعرابية تذاب ثم تجزأ ثلاثة أجزاء ثم يشرب على الريق في كل يوم جزء
Obat ‘irqun nasa -asam urat- adalah (lemak) ekor domba pedalaman (dari Arab), kemudian ditumbuk dan direbus, dicairkan, kemudian dibagi menjadi 3 bagian. Setiap bagian diminum pagi, siang, dan sore (saat perut masih kosong).” (H.R. Ibnu Majah: 3463
Demikian kambing/domba dimuliakan dalam hadits. Di antara keunggulan daging kambing yg mungkin jarang diketahui adalah sbb:
Demikian kambing/domba dimuliakan dalam hadits. Di antara keunggulan daging kambing yg mungkin jarang diketahui adalah sbb:
- Lemak pada daging kambing lebih sulit diserap tubuh.
Lemak pada daging hewan memiliki titik cair yang berbeda-beda. Semakin tinggi titik cairnya, maka semakin sulit lemak itu diserap oleh tubuh, dan akhirnya ia akan dibuang kembali bersama kotoran.
Perbandingan titik cair lemak pada daging:
Sapi: 40 C
Ayam: 30 C
Babi: 28 C
Kambing: 44 C
Perbandingan titik cair lemak pada daging:
Sapi: 40 C
Ayam: 30 C
Babi: 28 C
Kambing: 44 C
- Kandungan asam lemak tak jenuh yang tinggi.
Berbeda dengan daging sapi dan ayam, kandungan asam lemak tak jenuh pada daging kambing sangat tinggi. Asam lemak tak jenuh ini biasanya terkandung pada jenis ikan-ikanan seperti sarden dan makarel, dan di antara salah satu fungsinya adalah mengurangi kolesterol jahat di dalam tubuh.
- Kandungan L-Carnitine yang tinggi
L-Carnitine adalah salah satu jenis asam amino yang membantu membakar lemak di dalam tubuh. Pembakaran lemak tubuh menjadi energi dilakukan di "pabrik" bernama mitokondria. L-Carnitine adalah satu-satunya asam amino yang mengantarkan lemak ke "tungku pembakaran" di dalam mitokondria. Karena itu, semakin banyak L-Carnitine di dalam tubuh, maka semakin banyak lemak yang akan diangkut ke mitokondria.
Kandungan L Carnitine per 100gr daging hewan:
Sapi : 118 mg
Ayam : 8 mg
Babi: 27.4 mg
Kambing muda : 190 mg
Kambing dewasa: 221 mg - Rendah kandungan lemak dan lemak jenuh:
Perbandingan lemak per 85 gram daging masak:
Sapi: 7.9 gram lemak
Ayam: 6.3 gr
Babi: 8.2 gr
Kambing muda: 8.1 gr
Kambing dewasa: 2.6 gr
Perbandingan lemak jenuh per 85 gram daging masak:
Sapi: 3.0 gr
Ayam: 1.7 gr
Babi: 2.9 gr
Kambing muda: 2.9 gr
Kambing dewasa: 0.79 gr
- Rendah kolesterol!
Secara umum, daging-dagingan mengandung tingkat kolesterol yang tidak jauh berbeda. Namun jika dipresisikan, ternyata daging kambing lebih rendah kolesterol dibanding daging lainnya yang biasa dimakan.
Perbandingan per 85gr daging:
Sapi: 73.1 mg
Ayam: 76.0 mg
Babi: 73.1 mg
Kambing muda: 78.2 mg
Kambing dewasa: 63.8 mg
Perbandingan kalori per 85 gram daging:
Sapi: 179kal
Ayam: 162kal
Babi: 180kal
Kambing muda: 177kal
Kambing dewasa: 122kal
Sebagian orang menolak daging kambing karena baunya dan katanya bikin panas, benarkah demikian?
Terkait panas, sepertinya lebih banyak sugesti. Daging-dagingan sendiri secara umum adalah makanan berjenis panas, membantu menghangatkan, baik sapi maupun kambing.
Adapun bau, selain juga dimungkinkan pengaruh sugesti, sebenarnya bisa dikurangi jika kambing dirawat dg baik dan kebersihan kandangnya dijaga. Dan katanya, jika disembelih saat sedang nafas keluar (katanya lho).
======
Tips menghilangkan bau pada daging:
Rendam dengan perasan/parutan jahe selama minimal 30 menit.
Selain menghilangkan bau, juga akan membuat daging lebih empuk.
Tips sehat makan daging:
- Daging adalah makanan panas, maka kombinasikan dengan makanan dingin dengan jumlah yang cukup. Tambahkan timun, tomat, dan lain-lain (mentah), dalam jumlah yang cukup mengimbangi.
- Perbanyak konsumsi serat dari buah dan sayur. Biasakan konsumsi buah 15-30 menit sebelum makan.
- Jangan berlebihan. Banyaknya daging di rumah bukan untuk segera dihabiskan. Tasyrik mmiliki makna mengawetkan daging, jadi awetkan sebagiannya, masukkan ke freezer atau dimasak dulu baru masuk freezer.
- Lebih baik jika tidak terlalu lama dimasak, karena terlalu lama dimasak bisa membuat daging kehilangan mineral dan zat gizinya lebih banyak.
=====
Selamat menikmati daging kambing!
-dagingnya ya, bukan jeroannya-
---------
Referensi:
ucanr.edu
www.foodwatch.jp
ja.wikipedia.org
www.livestrong.com
kpdnkk.bernama.com
cafe.cookpad.com
dll
=====================
TANYA JAWAB
TJ - G5T : Ustadz, jadi yang lebih utama itu berqurban dengan kambing ya,? Yang sudah terbiasa dengan sapi bagaimana ustadz, dan dkarenakan kebanyakan orang tidak suka daging kambing.
J : Sebagian ulama berpendapat bahwa 1 kambing lebih utama daripada 1/7 sapi, bunda Saydah qurbannya 1 sapi saja, lebih utama lagi. Tidak apa-apa bunda, 1/7 sapi juga disesuaikan dengan kondisi masyarakat, tapi sesekali domba/kambing juga boleh.
T : Ustadz, bolehkah kita berqurban untuk orangtuanya yang telah meninggal?
J : Boleh. Asal kita juga berqurban untuk diri kita sendiri juga. Jadi 2 qurban, atau kita qurban atas nama diri kita dan keluarga kita, boleh cukup 1 qurban. Orangtua yang sudah wafat bisa diniatkan sebagai keluarga.
T : Seumpama kepala keluarga qurban 1 kambing tapi membawa kelurganya , boleh tidak ustadz?
J : Sangat boleh. itu dicontohkan nabi saw
TJ - G5T : Ustadz, jadi yang lebih utama itu berqurban dengan kambing ya,? Yang sudah terbiasa dengan sapi bagaimana ustadz, dan dkarenakan kebanyakan orang tidak suka daging kambing.
J : Sebagian ulama berpendapat bahwa 1 kambing lebih utama daripada 1/7 sapi, bunda Saydah qurbannya 1 sapi saja, lebih utama lagi. Tidak apa-apa bunda, 1/7 sapi juga disesuaikan dengan kondisi masyarakat, tapi sesekali domba/kambing juga boleh.
T : Ustadz, bolehkah kita berqurban untuk orangtuanya yang telah meninggal?
J : Boleh. Asal kita juga berqurban untuk diri kita sendiri juga. Jadi 2 qurban, atau kita qurban atas nama diri kita dan keluarga kita, boleh cukup 1 qurban. Orangtua yang sudah wafat bisa diniatkan sebagai keluarga.
T : Seumpama kepala keluarga qurban 1 kambing tapi membawa kelurganya , boleh tidak ustadz?
J : Sangat boleh. itu dicontohkan nabi saw
T : Jadi praktis ya ustadz?
J : iya bunda, 1 kambing bisa qurban untuk satu keluarga, skalian 1 sapi juga boleh, lebih praktis
T : Seumpama qurban dengan 1 kepala keluarga, dan mengikutsertakan nama orang tua dari suami, dan orang tua dari istri itu juga bole kah ustadz? Maksudnya dengan 1 kambing. Ini satu kambing ustadz bukan sapi, seumpama dana qurban hanya bisa untuk kambing?
J : Silahkan diniatkan. diterima atau tidaknya hak prerogatif Allah
T : Ustazdz, mana lebih baik berkurban di mekkah atau di tanah air, bila kita sedang melaksanakan ibadah haji?
J : Sebagian ulama menganggap qurban tidak disyariatkan bagi jamaah haji. Namun ada syariat penyembelihan hadyu, sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw. Adapun bagi keluarga jamaah haji di tanah air, bisa berqurban dengan mengatasnamakan seluruh anggota keluarganya (termasuk yang sedang berhaji). Wallahu a`lam
T : Ustadz sebagian orang juga berpendapat makan daging kambing bikin tekanan darah tinggi, dan pusing, apakah itu juga sugesti? Apakah benar orang hamil tidak boleh makan daging kambing?
J : kebanyakan sugesti
T : Izin bertanya ustadz, boleh kah berkurban kambing patungan atau dibagi-bagi? Lalu niatnya atas nama siapa? Biar doyan daging kambing bagaimana ya ust? saya sudah mencoba beberapa kali tetap tidak bisa. Ada tips masak supaya tidak bau?
J : Tidak boleh patungan kambing. Kalaupun uangnya patungan, niatnya hanya boleh atas nama 1 orang (keluarga). Dan itu hanya dihitung sebagai qurban orang itu saja.
Dan biar doyan makan kambing, dimasak rendang aja, dan anggaplah itu daging sapi
T : Ustadz disekolah-sekolah suka diadain kurban, tapi duitnya dari murid-murid itu nanti atas nama siapa ya ustadz apa termasuk jariah?
J : Untuk pembelajaran boleh saja, tapi tidak menjadi qurban kalau tidak atas nama satu orang. Tidak boleh atas nama sekolah atau atas nama kelas, itu bukan qurban jadinya.
T : Ustadz ijin bertanya diluar tema, tentang tata cara pembayaran dam saat haji dan siapa saja yang terkena hukum pembayaran dam saat ibadah haji? Jazakallah khoir
J : Dam ada berbagai ketentuannya. Yang paling sering adalah karena pelaksanaan Haji secara Qiran atau Tamattu.
Hal lain terkait pelanggaran sebagai berikut:
Tidak Ihram dari Miqat
Tidak Mabit I di Muzdalifah
Tidak Mabit II di Mina
Tidak melontar Jumrah
Tidak melakukan Tawaf Wada
Memotong ,mencabut rambut atau bulu badan,
Mengenakan pakaian terlarang sewaktu ihram
Memakai minyak wangi pada rambut atau jenggot
Memawak wewangian pada badan atau pakaian
Bersetubuh sebelum Tahallul kedua.
dll
Sebaiknya dikonsultasikan langsung dengan ustadz pembimbing di lapangan. Untuk pembayaran dam, bisa langsung di tanah suci. Bagi haji qiran dan tamattu biasanya langsung paket, atau bila tidak ada dana, bisa diganti puasa 10 hari; 3 hari di tanah suci, 7 hari di tanah air.
T : Satu lagi, kalau kita niat pergi haji untuk menunaikan haji saudara kita yang sudah meninggal apa kita bayar damnya 2 ustadz ? Untuk diri kita dan yang di niatkan? Syukron
J : Syarat badal haji adalah orang yang menghajikan sudah haji terlebih dahulu. Saat dia menghajikan orang lain, bayar damnya satu saja. Sama seperti thawafnya, jumrohnya dan lain-lain, semua sekali saja. Karena memang menghajikan orang lain. Adapun haji untuk dirinya sendiri harus sudah dilakukan sebelum ia menghajikan orang lain.
TJ - G7
T : Jika dalam satu keluarga itu yang berkurban cuma satu orang, apakah kemakruhan dalam memotong kuku dan rambut itu berlaku buat sekeluarganya, apa yang mau berkorban juga?
J : Makruhnya untuk yang berqurban satu orang itu saja
T : Apakah jika kita berkorban satu orang dalam satu keluarga ketika disembelih mengatasnamakan dia sendiri dan ahli keluarganya?
J : Boleh menyebut "ini qurban atas nama Fulan dan keluarganya". ketika ia kepala keluarga, tapi qurban atas nama anaknya yang masih kecil terus diniatkan untuk keluarganya smua, ini yang kurang tepat. Jadi bila qurban cuma 1, atasnamakan kepala keluarga, niatkan untuk seluruh keluarga.
T : Materi yang luar biasa ustadz, namun ijin bertanya diluar materi titipan dari teman tentang hadist yang menyampaikan bahwa daging qurban tidak boleh dikonsumsi lebih dari 3 hari, mohon penjelasan ustadz.
J : Boleh lebih dari 3 hari, termasuk juga boleh dikalengkan.
T : Ijin bertanya ustadz robin, masih seputaran Qurban ustadz, jika kita menitipkan Qurban ke lembaga amil zakat, secara teknis kita hanya transfer sejumlah uang untuk hewan qurban, diatasnamakan kita, mereka yang sembelih dan sebarkan. Jika pengelolaannya sampai dikalengkan dan disebarkan diluar waktu berqurban bagaimana ustadz? afwan saya belum paham tentang waktu penyebaran daging kurban dan boleh tidaknya dirupakan seperti dikalengkan?
J : 3 hari tasyrik adalah tambahan hari raya untuk memudahkan waktu penyembelihan..adapun waktu makan, pendistribusian bisa di luar itu. Allahu a`lam. Di zaman Nabi saw, daging diawetkan dengan didendeng (dijemur), tasyrik itu artinya menjemur, maksudnya menjemur daging untuk diawetkan.
Dari Nubaisyah Al Hudzali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141)
Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr). (Lihat Al Iqna’, 1: 412).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah). Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari. Dalam hadits disebutkan, hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18).
maksud hari tasyrik adalah hari makan minum, karena itu masih hari raya, haram berpuasa.
T : Afwan nambah lagi ustadz,jika menurut fatwa pendistribusian daging qurban diluar hari raya tidak dilarang, mengapa masyarakat cenderung masih sembelih sendiri sampai maap berlebih-lebih? jazakillah khoyir ustadz.
J : Ya itu keinginan masyarakat. ada sunnah menyembelih sendiri, sunnah melihat penyembelihan yang ada, bila bisa diawetkan sendiri ya bagus, kalau tidak ya dihabiskan di hari-hari itu juga tidak mengapa. Bagi yang punya rezeki silahkan qurban 2; 1 di masjid sendiri agar bisa sembelih sendiri, satunya lagi di daerah pelosok. Semua ada pilihannya, boleh dipilih yang mana saja atau lakukan semuanya.
T : Assalamualaikum, Ijin bertanya, maaf bila diatas sudah ada yang bertanya. Kalau ada yang patungan sapi. Bukan dari 1 keluarga. Bagaimana ya niat penyembelihannya? Atas nama siapa? Terimakasih. Wassalam.
J : Wassalamu’aikum wr wb, sapi boleh atas nama dari 7 orang, sebutkan saja semua nama 7 orangnya.
T : Ustadz, tentang niat jika takut berqurban niatnya riya', sebaiknya tetap qurban apa ditunda ya ustadz? afwan yang fakir ini ustadz.
J : Tidak beribadah karena takut riya' adalah godaan setan. Sama seperti tidak mau ngaji di angkutan umum, karena takut riya, tidak mau sedekah pas jumatan karena takut riya, tidak mau sholat ke masjid karena takut riya, ini semua godaan setan, tercela, dan harus dilawan.
T : Assalamualaikum ustadz, kalau pembelian hewan qurban ada tawar menawar hukumya bagaimana? pembelian dengan sistem uang muka dan pelunasan saat hewan dikirim bagaimana? terima kasih.
J : Boleh nawar, boleh uang muka, asal kedua belah pihak ridho dan saling memahami.
T : Ustadz bertanya, bolehkah panitia mengambil sebagian daging kurban untuk dimasak dan nantinya untuk makan bersama seluruh panitia? Bolehkah kepala kambing kurban dikasihkan ke orang yang meminta?
J : Boleh dikasih, boleh dimakan bersama, selama akadnya hadiah, memberi, sedekah maka boleh. Yang tidak boleh diperjualbelikan, dijadikan upah untuk tukang jagal, dan lain-lain. Jika makan-makan panitia bukan sebagai upah (karena kebanyakan panitia qurban sifatnya sukarela dari jamaah), maka boleh-boleh saja sebagian daging qurban dimakan panitia. Toh di antara panitia juga biasanya ada pequrban.
T : Menyambung pertanyaan diatas, di lingkungan saya, pantia malah menjual kepala, kulit bahkan tulangnya, apa ini boleh ? Uang ya entah kemana.
J : Haram menjualnya, ajak ustadz yang terpercaya untuk memberikan penjelasan. Kepala, kulit, tulang diberikan saja ke fakir miskin yang benar-benar miskin. Jika sudah diberi ke fakir miskin, boleh saja fakir miskin tersebut menjualnya untuk kebutuhan sehari-hari.
T : Masalahnya ustadznya yang mengkordinir - jadi jujur saya, dari dulu qurban di tempat lain bukan di lingkungan rumah sekarang. Mereka menjual malam hari saat sepi tiap tahun seperti itu?!
J : Cari ustadz lain yang terpercaya, atau sebarkan dulu tulisan dan video Syaikh Ali Jaber, dan hadist-hadist larangan jual beli bagian tubuh hewan qurban.
T : Berati tidak mengapa ya untuk menyebutkan nama 7 orang donatur sapi ya. Soalnya pernah ada berkata kalau sapi hanya untuk patungan 7 orang. Tapi bukan disebut 7 orang.
J : Sapi untuk 7 nama.
T : Satu lagi, kalau kita niat pergi haji untuk menunaikan haji saudara kita yang sudah meninggal apa kita bayar damnya 2 ustadz ? Untuk diri kita dan yang di niatkan? Syukron
J : Syarat badal haji adalah orang yang menghajikan sudah haji terlebih dahulu. Saat dia menghajikan orang lain, bayar damnya satu saja. Sama seperti thawafnya, jumrohnya dan lain-lain, semua sekali saja. Karena memang menghajikan orang lain. Adapun haji untuk dirinya sendiri harus sudah dilakukan sebelum ia menghajikan orang lain.
TJ - G7
T : Jika dalam satu keluarga itu yang berkurban cuma satu orang, apakah kemakruhan dalam memotong kuku dan rambut itu berlaku buat sekeluarganya, apa yang mau berkorban juga?
J : Makruhnya untuk yang berqurban satu orang itu saja
T : Apakah jika kita berkorban satu orang dalam satu keluarga ketika disembelih mengatasnamakan dia sendiri dan ahli keluarganya?
J : Boleh menyebut "ini qurban atas nama Fulan dan keluarganya". ketika ia kepala keluarga, tapi qurban atas nama anaknya yang masih kecil terus diniatkan untuk keluarganya smua, ini yang kurang tepat. Jadi bila qurban cuma 1, atasnamakan kepala keluarga, niatkan untuk seluruh keluarga.
T : Materi yang luar biasa ustadz, namun ijin bertanya diluar materi titipan dari teman tentang hadist yang menyampaikan bahwa daging qurban tidak boleh dikonsumsi lebih dari 3 hari, mohon penjelasan ustadz.
J : Boleh lebih dari 3 hari, termasuk juga boleh dikalengkan.
T : Ijin bertanya ustadz robin, masih seputaran Qurban ustadz, jika kita menitipkan Qurban ke lembaga amil zakat, secara teknis kita hanya transfer sejumlah uang untuk hewan qurban, diatasnamakan kita, mereka yang sembelih dan sebarkan. Jika pengelolaannya sampai dikalengkan dan disebarkan diluar waktu berqurban bagaimana ustadz? afwan saya belum paham tentang waktu penyebaran daging kurban dan boleh tidaknya dirupakan seperti dikalengkan?
J : 3 hari tasyrik adalah tambahan hari raya untuk memudahkan waktu penyembelihan..adapun waktu makan, pendistribusian bisa di luar itu. Allahu a`lam. Di zaman Nabi saw, daging diawetkan dengan didendeng (dijemur), tasyrik itu artinya menjemur, maksudnya menjemur daging untuk diawetkan.
Dari Nubaisyah Al Hudzali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141)
Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr). (Lihat Al Iqna’, 1: 412).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah). Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari. Dalam hadits disebutkan, hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18).
maksud hari tasyrik adalah hari makan minum, karena itu masih hari raya, haram berpuasa.
T : Afwan nambah lagi ustadz,jika menurut fatwa pendistribusian daging qurban diluar hari raya tidak dilarang, mengapa masyarakat cenderung masih sembelih sendiri sampai maap berlebih-lebih? jazakillah khoyir ustadz.
J : Ya itu keinginan masyarakat. ada sunnah menyembelih sendiri, sunnah melihat penyembelihan yang ada, bila bisa diawetkan sendiri ya bagus, kalau tidak ya dihabiskan di hari-hari itu juga tidak mengapa. Bagi yang punya rezeki silahkan qurban 2; 1 di masjid sendiri agar bisa sembelih sendiri, satunya lagi di daerah pelosok. Semua ada pilihannya, boleh dipilih yang mana saja atau lakukan semuanya.
T : Assalamualaikum, Ijin bertanya, maaf bila diatas sudah ada yang bertanya. Kalau ada yang patungan sapi. Bukan dari 1 keluarga. Bagaimana ya niat penyembelihannya? Atas nama siapa? Terimakasih. Wassalam.
J : Wassalamu’aikum wr wb, sapi boleh atas nama dari 7 orang, sebutkan saja semua nama 7 orangnya.
T : Ustadz, tentang niat jika takut berqurban niatnya riya', sebaiknya tetap qurban apa ditunda ya ustadz? afwan yang fakir ini ustadz.
J : Tidak beribadah karena takut riya' adalah godaan setan. Sama seperti tidak mau ngaji di angkutan umum, karena takut riya, tidak mau sedekah pas jumatan karena takut riya, tidak mau sholat ke masjid karena takut riya, ini semua godaan setan, tercela, dan harus dilawan.
T : Assalamualaikum ustadz, kalau pembelian hewan qurban ada tawar menawar hukumya bagaimana? pembelian dengan sistem uang muka dan pelunasan saat hewan dikirim bagaimana? terima kasih.
J : Boleh nawar, boleh uang muka, asal kedua belah pihak ridho dan saling memahami.
T : Ustadz bertanya, bolehkah panitia mengambil sebagian daging kurban untuk dimasak dan nantinya untuk makan bersama seluruh panitia? Bolehkah kepala kambing kurban dikasihkan ke orang yang meminta?
J : Boleh dikasih, boleh dimakan bersama, selama akadnya hadiah, memberi, sedekah maka boleh. Yang tidak boleh diperjualbelikan, dijadikan upah untuk tukang jagal, dan lain-lain. Jika makan-makan panitia bukan sebagai upah (karena kebanyakan panitia qurban sifatnya sukarela dari jamaah), maka boleh-boleh saja sebagian daging qurban dimakan panitia. Toh di antara panitia juga biasanya ada pequrban.
T : Menyambung pertanyaan diatas, di lingkungan saya, pantia malah menjual kepala, kulit bahkan tulangnya, apa ini boleh ? Uang ya entah kemana.
J : Haram menjualnya, ajak ustadz yang terpercaya untuk memberikan penjelasan. Kepala, kulit, tulang diberikan saja ke fakir miskin yang benar-benar miskin. Jika sudah diberi ke fakir miskin, boleh saja fakir miskin tersebut menjualnya untuk kebutuhan sehari-hari.
T : Masalahnya ustadznya yang mengkordinir - jadi jujur saya, dari dulu qurban di tempat lain bukan di lingkungan rumah sekarang. Mereka menjual malam hari saat sepi tiap tahun seperti itu?!
J : Cari ustadz lain yang terpercaya, atau sebarkan dulu tulisan dan video Syaikh Ali Jaber, dan hadist-hadist larangan jual beli bagian tubuh hewan qurban.
T : Berati tidak mengapa ya untuk menyebutkan nama 7 orang donatur sapi ya. Soalnya pernah ada berkata kalau sapi hanya untuk patungan 7 orang. Tapi bukan disebut 7 orang.
J : Sapi untuk 7 nama.
~~~~~~~~~~~~~~~~
Selanjutnya, marilah kita tutup kajian kita dengan bacaan istighfar 3x
Doa robithoh dan kafaratul majelis
Astaghfirullahal' adzim 3x
Do'a Rabithah
Allahumma innaka ta'lamu anna hadzihil qulub,
qadijtama-at 'alaa mahabbatik,
wal taqat 'alaa tha'atik,
wa tawahhadat 'alaa da'watik,
wa ta ahadat ala nashrati syari'atik.
Fa watsiqillahumma rabithataha,
wa adim wuddaha,wahdiha subuulaha,wamla'ha binuurikal ladzi laa yakhbu,
wasy-syrah shuduroha bi faidil imaanibik,
wa jami' lit-tawakkuli 'alaik,
wa ahyiha bi ma'rifatik,
wa amitha 'alaa syahaadati fii sabiilik...
Innaka ni'mal maula wa ni'man nashiir.
Artinya :
Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa sesungguhnya hati-hati kami ini,
telah berkumpul karena cinta-Mu,
dan berjumpa dalam ketaatan pada-Mu,
dan bersatu dalam dakwah-Mu,
dan berpadu dalam membela syariat-Mu.
Maka ya Allah, kuatkanlah ikatannya,
dan kekalkanlah cintanya,
dan tunjukkanlah jalannya,
dan penuhilah ia dengan cahaya yang tiada redup,
dan lapangkanlah dada-dada dengan iman yang berlimpah kepada-Mu,
dan indahnya takwa kepada-Mu,
dan hidupkan ia dengan ma'rifat-Mu,dan matikan ia dalam syahid di jalan-Mu.Sesungguhnya Engkau sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.
Aamiin...
DOA PENUTUP MAJELIS
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Subhanaka Allahuma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik.Artinya:“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Aamiin ya Rabb.
======================
Website: www.hambaAllah.net
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment