NOTULENSI
KONSULTASI SYARI'AH DAN UMUM
Bersama
Asatidz dan Asatidzah Hamba اللَّهِ
SWT (HA) Online
Hari,
Tanggal: Kamis, 11 Juli 2019
Pukul:
15.00 sd 18.00 WIB
Group:
Ummi G1-G6 dan Akhwat
PJ
: G6
******************************************
| 
NO | 
PERTANYAAN & JAWABAN | 
| 
1 | 
G6 
Assalamualaikum. Bagaimana cara alami mengatasi
  masuk angin pada bayi 1 tahun? Apakah normal jika bayi makan/minum tdk lama
  kemudian muntah? Berapa lama keadaan ini bisa ditangani sendiri tanpa bantuan
  medis? Terimakasih 
Jawab (dr Lilis
  ):  
Mengurangi masuk angin pada bayi atau anak 1
  tahun biasanya dengan pijat bayi. Tapi hanya yang terlatih yang bisa
  melakukan. Atau pijat halus perutnya dan punggungnya dengan minyak kayu putih.
   Bayi yang sering muntah sehabis makan
  atau minum tentu tidak normal. Biasanya ada gangguan di pencernaannya. Kalau
  bayi ini minum susu formula biasanya karena usus tidak bisa mencerna lemak
  dari susu formula dengan baik. Coba ganti dulu dengsn susu soya seperti
  nutrilon dan lain-lain. Muntah yang terus menerus lebih dari 1 minggu
  sebaiknya dicari sebabnya ke dokter spesialis anak. | 
| 
2 | 
G2 
Bagaimana cara menghitung zakat hasil niaga atau
  perdagangan? 
Jawab (Ustadz
  S. Robin):  
Zakat perdagangan dihitung dari nilai barang
  dagangan pada saat pembayaran zakat, kemudian digabung dengan keuntungan
  bersih setelah dipotong utang dan biaya operasional dagangnya. Setelah itu,
  2,5% diambil dari jumlah tersebut untuk dikeluarkan sebagai zakat. 
Contoh: 
Bu Fatimah membayar zakat setiap bulan
  Dzulhijjah, lalu pada bulan dzulhijjah tahun ini harta dagangan beliau sbb: 
Total nilai barang dagangan sebesar Rp 150 juta
  dan laba bersihnya sebesar Rp 50 juta. Sementara itu, ia memiliki utang
  dagang sebesar Rp 20 juta. Zakat yang wajib dia keluarkan ialah: 
(150 juta + 50 juta - 20 juta) x 2,5% = Rp
  4.500.000,- | 
| 
3 | 
G6 
Assalamualaikum ustadz/ustadzah. Insyaa Allah
  dalam beberapa waktu ke depan kami akan pindah ke rumah yang sebelumnya ditempati
  oleh orang yang beragama Hindu. Adakah hal yang harus kami lakukan agar kami
  bisa nyaman tinggal di sana? Terimakasih. 
Jawab (Ustadz
  Tono):  
Waalaikumussalam Warrohmatulloohi Wabarokatuh,
  diruqyah saja rumahnya, air dengan garam dibacakan ayat ayat ruqyah lalu
  semprotkan ke seluruh rumah kecuali kamar mandi. | 
| 
4 | 
G2 
Ijin bertanya Ustadz/ah, bagaimana bila seseorang
  yang sudah mencoba berusaha untuk bertobat dari pebuatan salah namun di
  pertengahan jalan dianya tergoda lagi dan tobat lagi, apakah tobatnya akan
  diterima? 
Jawab (Ustadzah
  Enung):  
Allah tergantung prasangka hambaNya, jaga terus
  prasangka baik terhadap Allah. | 
| 
5 | 
G5 
Assalamualaikum ustadz/ustadzah, bagaimana
  hukumnya tukar kado dalam suatu perkumpulan/temu kangen? Jika nilai/harga
  kado ditentukan minimalnya dan maksimalnya adalah seikhlasnya. Kemudian dalam
  acara, kado yg kita bawa dibungkus koran dan diberi nomor. Pas mau pulang
  akan diadakan kegiatan tukar kado yang caranya adalah dengan mengambil
  acak/lot nomor2 kado tersebut. Apakah ada unsur riba/gharar/pengundian di
  dalamnya? 
Jawab (Ustadz
  Farid Nu’man):  
Wa'alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Tukar
  kado, prinsip pokoknya sebenarnya boleh. Sesuai hadits: 
Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu, bahwa Nabi
  Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: 
تهادوا تحابوا 
Salinglah
  memberi hadiah niscaya kalian saling mencintai. (HR. Al Bukhari dalam
  Adabul Mufrad, hasan. Lihat Shahih Al Adab Al Mufrad, 1/221) 
 Memberi
  hadiah juga cara bagus menghilangkan permusuhan. Dari Abu Hurairah
  Radhiallahu 'Anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: 
تَهَادَوْا،
  فَإِنَّ الْهَدِيَّةَ تُذْهِبُ وَغَرَ الصَّدْرِ 
Salinglah
  memberikan hadiah, sesungguhnya hadiah itu bisa menghilangkan amarah dan
  melapangkan dada. (HR. Ahmad No. 9250. Syaikh Syuaib Al Arnauth: hasan) 
Saling memberi ada aktifitas kedua pihak yang
  memberi hadiah. Maka, di sisi ini tdk masalah. 
Tapi, tukar kado mesti memenuhi beberapa syarat: 
1. Harga barang setara. Hal ini utk menghindari
  riba fadhl, yaitu pertukaran barang yg berbeda nilai. 
2. Barang dijelaskan. Misal, tukaran kado barang2
  dapur. Tujuannya untuk menghindari gharar. 
Pernahkah tukaran kado kecewa, atau di PHP-in
  oleh ukuran kadonya besar tapi isinya biasa saja? Ini semua krn gharar. Walau
  niat awal sudah saling ikhlas tapi manusiawi jika muncul sedikit kaget.
  Berbeda dgn jika sdh diberi tahu sejak awal, misal barang2 dapur, alat2
  tulis, maka peserta sdh prepare. Wallahu a'lam. | 
| 
6 | 
G4 
Assalamu'alaykum, izin bertanya. Insyaa Alloh
  diri ini paham akan adanya hari akhir dan dunia ini adalah saatnya
  mengumpulkan bekal agar selamat melalui Sirathal Mustaqim. Sejauh ini baru bisa
  mengusahakan melalui Ibadah wajib walaupun diri ini ga yakin akan kualitas
  ibadah tersebut. Sadar akan kekurangan tapi ketika akan melakukan yang sunnah
  utk menambal kurangnya kualitas Yang Wajib. Rasanya waktu dan kondisi selalu
  saja jd halangan, contoh Al Matsurat sore, dulu hafal tapi sekarang sudah
  lupa, sehingga yang dibaca yang ingat saja sambil mengerjakan tugas negara di
  rumah sebagai IRT karena sudah coba diatur waktu dll. Selalu saja ga bisa
  meluangkan untuk duduk membaca buku al-matsuratnya hingga tuntas bukan
  setengah-setengah. Akhirnya berpikir daripada ga sama skali ya udah deh gapapa
  seadanya saja. Bagaimana menyingkapi kondisi ini ustadz/ah? 
Jawab (Ustadzah
  Riyanti): 
https://rumaysho.com/16222-dzikir-ringan-namun-berat-di-timbangan.html 
▶ Bila terasa berat,
  lakukan amalan ringan lainnya seperti laman di atas. Bisa di akhir pekan al
  matsurat di baca full. Karena libur kerja. | 
| 
7 | 
G1 
Asssalamualaikum. Ijin bertanya. Apakah saya
  harus mengqodho sholat saya jika dalam perjalanan saya berniat jamak terus
  masuk sholat berikutnya saya malah haid. Misal saya niat jamak dzuhur
  dikerjakan ashar, pas tiba waktu ashar saya haid. Apa saya harus qodho dzuhur
  setelah masa haid selesai? 
Jawab (Ustadzah
  Lillah):  
Ya betul. Dzuhur dan ashar. | 
| 
8 | 
G1 
Assalamualaikum ustadz, ijin bertanya, apakah ada
  jual beli saham yang syar'i, tidak ada unsur ghoror? 
Jawab (Ustadz
  S. Robin):  
Jual beli saham pada dasarnya sah, selama tidak
  ada unsur zhalim, penipuan, saham perusahaan terlarang (rokok, bank, dll) dan
  unsur-unsur lain yang mengandung kecurangan dan hal yang terlarang dalam
  Islam. Membeli saham, lalu menjualnya lagi saat harga naik, serupa dengan
  membeli tanah, lalu menjualnya lagi saat harganya naik. Atau membeli saham
  lalu menikmati hasil investasinya, sama seperti kita investasi di bisnis
  saudara kita lalu ada bagi hasil ketika untung, dan ada potensi ruginya juga.
  Lebih lengkapnya, seseorang yang ingin bermain saham, selayaknya paham
  syariah. Berikut fatwa-fatwa MUI seputar saham yg sebaiknya dibaca sebelum
  bermain saham. 
https://ojk.go.id/id/kanal/syariah/regulasi/fatwa-dsn-mui/Default.aspx | 
| 
9 | 
G2 
Apakah jika kita punya hutang uang terhadap
  orangtua kandung juga wajib dilunasi? 
Jawab (Ustadz
  Farid Nu’man):  
Hutang seseorang yang wafat tidaklah diwariskan
  ke ahli warisnya, tidak lantas menjadi kewajiban ahli waris dengan hartanya,
  tapi sangat bagus jika ahli waris membayarkannya sebagai bentuk bakti kepada
  orangtuanya. Ada pun yang WAJIB adalah jika ortua punya harta peninggalan
  (tirkah), maka dari situlah wajib dibayar hutangnya dan  dieksekusi oleh ahli warisnya. Jika tidak
  cukup, maka sebaiknya dibantu oleh ahli warisnya, walau itu bukan
  kewajibannya. 
Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid Hafizhahullah
  mengatakan: 
إذا
  مات الميت وترك مالاً
  فالواجب على ورثته أن
  يبدؤوا بتجهيزه وتكفينه من التركة , ثم
  بعد ذلك يلزمهم إخراج
  الديون من التركة , ثم
  إخراج الوصايا من ثلث التركة
  , إن كان قد أوصى
  في ماله بشيء ؛
  كل ذلك قبل قسمة
  التركة على من يستحقها
  من الورثة  
Jika
  seorang wafat dan meninggalkan harta maka wajib bagi ahli warisnya mengurus
  jenazahnya dan mengkafaninya dengan harta tirkah (peninggalannya), kemudian
  melunasi hutang dengan tirkah, kemudian mengeluarkan wasiat sebanyak 1/3 dari
  harta tirkah, itu jika memang dia ada wasiat harta, semua hal ini dilakukan
  sebelum harta tirkah itu dibagikan sebagai harta waris ke ahli warisnya. (Al
  Islam Su'aal wa Jawaab no.  200127) 
Demikian. Wallahu a'lam. | 
| 
10 | 
Akhwat 
Ustadz / Ustadz ijin bertanya, ketika berdoa di
  sholat dhuha, tahajud dan sholat sunnah lainnya 4 rakaat 2 salam, seharusnya
  berdoanya itu langsung setelah salam yang 2 rakaat, ataukah nanti berdoanya
  di sekaliguskan di rakaat ke 4? Jazakumullahu khoir atas jawabannya. 
Jawab (Ustadzah
  Lillah):  
Doa setelah selesai rangkaian salat. | 
| 
11 | 
G6 
Assalaamu'alaikuum ust/ustadzah. Apakah wajar
  kalau sering bersendawa? Apa lagi saat tilawah dan sholat, cenderung sering
  bersendawa. 
Jawab (dr
  Lilis):  
Sendawa disebabkan banyaknya angin di dalam
  lambung. Mungkin posisi duduk yang mendorong angin keluar saat tilawah atau
  sholat dan sujud. Angin di dalam lambung bisa karena makanan seperti kol dll
  atau memang ada gangguan lambung atau sakit maag. | 
| 
12 | 
G3 
Assalamualaikum. Afwan mau tanya ya. Apakah flek
  coklat dlm periode haid itu termasuk darah haid. Karena keluarnya tidak
  banyak dan rentang waktu cukup lama bisa semalaman baru keluar flek coklat
  lagi. Dan itu  bisa berlangsung sampai
  2/3 hari keluar flek begitu baru keluar darah haid beneran. Jadi ragu mau
  sholat. Makasih. Wassalam. 
Jawab (Ustadzah
  Syahidah):  
Flek coklat dalam masa haid termasuk haid   walaupun terjadi beberapa hari. Seorang
  wanita dapat mengetahui suci dari haid dengan salah satu dari dua perkara; 
·        
  Keluarnya cairan putih dari rahim, yaitu
  sebagai tanda suci. 
·        
  Kering sempurna, jika tidak ada cairan putih.
  Ketika itu dia dapat mengetahui bahwa dirinya telah suci. Misalnya jika dia
  tempelkan kapas putih ke tempat keluarnya darah dan ternyata kapas tersebut
  masih bersih, maka ketika itu dia telah suci, dan hendaknya dia mandi, lalu
  shalat. 
Namun jika kapas itu masih merah, kuning atau
  coklat, maka jangan shalat (masih haid). 
Pada masa lalu, kaum wanita datang kepada ibunda
  Aisyah Ra membawa kain yang di dalamnya terdapat kapas, padanya terdapat
  warna kekuningan, maka beliau berkata, "Jangan
  tergesa-gesa (untuk menganggap telah suci), sebelum kalian mendapatkan cairan
  putih." (HR. Bukhari). | 
| 
13 | 
G1 
Asalamualaikum ustadz/ah ijin bertanya, apakah solat
  fajar masih boleh dilakukan sementara subuh sudah lewat subuh kira-kira pukul
  setengah lima padahal solat saya telat hampir jam 5?  Terimakasih ustadz 
Jawab (Ustadzah
  Syahidah):  
Bila waktunya hanya memungkinkan untuk 2 rakaat
  sholat subuh maka segeralah sholat fardhu subuh, maka bagi yang tidak bisa
  melakukan sholat sunah fajar sebelum subuh, karena waktu sudah habis  maka bisa menqada’nya pada dua waktu
  berikut : 
[1] Setelah melakukan sholat subuh. 
[2] Setelah terbit matahari. 
Sebagaimana keterangan dalam hadis berikut : 
Dari Muhammad bin Ibrahim, dari kekeknya yang
  bernama Qois beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi
  wasallam keluar (dari rumah beliau) lalu iqamah dikumandangkan. Akupun
  melakukan shalat subuh bersama beliau. Setelah itu Nabi shallallahu
  ‘alaihi wasallam berlalu dan mendapatiku sedang shalat. Beliau lantas
  bersabda, 
َ
  مَهْلًا يَا قَيْسُ أَصَلَاتَانِ
  مَعًا ؟ 
“Tunggu ya Qois! Apakah kamu mengerjakan dua shalat bersama kami?” Aku
  lalu menjawab, “Aku belum mengerjakan dua rakaat sebelum fajar ya
  Rasulullah.” Lalu beliau bersabda, 
فَلَا
  إِذَنْ 
“Kalau begitu silahkan.” (HR. Tirmidzi ). 
Hadis ini menerangkan bolehnya menqada’ sholat
  sunah fajar setelah melakukan sholat subuh. Seperti yang dilakukan oleh
  sahabat Qois, dan Nabi mempersilakan beliau. Kemudian hadis lain yang
  menerangkan boleh menqada’nya setelah terbit fajar. Wallahu'alam. | 
| 
14 | 
G2 
Ijin bertanya ustadz, apakah diperbolehkan kalau
  kita sudah menikah terus kita kerjanya berpisah yang 1 d jawa timur yang 1 d
  jawa barat tapi atas pesetujuan kedua belah pihak? 
Jawab (Ustadz
  Dodi):  
Jika tidak ada mahram bagi sang Istri maka terlarang. | 
| 
15 | 
G2 
Izin bertanya, kalau kita bercerita kepada kawan
  tentang kuburan ibu kita yang tampak lapang pada saat di gali dan tentang
  rezeki ibu kita yang Alhamdulillah diberi kemudahan dari awal proses di RS
  sampai ke pemakaman. Apakah itu termasuk riya? niat saya hanya bahagia
  menceritakan semua itu. Mohon penjelasannya ustadz/ah. 
Jawab (Ustadz
  Dodi):  
Asal jangan memastikan. Karena itu hal yang tidak
  pasti. Tapi bersyukur karena dimudahkan boleh. | 
| 
16 | 
G6 
Bismillaah. Ustadz/ustadzah, aksesoris apa saja
  yang boleh dikenakan laki-laki? Jika ada yang boleh, terbuat dari bahan apa
  saja ya? Syukron. 
Jawab (Ustadzah
  Maryam):  
Kalau cincin 
  pastinya emas haram bagi laki-laki, jadi hanya boleh yang terbuat dari
  perak dan besi biasa. Wallahu'alam. | 
| 
17 | 
G-5 
Assalamualaikum Ustdz/Ustdzh. Izin bertanya. Hal-hal/amalan
  apa saja yang paling gampang kita kerjakan sehari-hari dan tiap waktu, untuk
  mendapatkan Syafaat Rosulullah SAW, di hari akhir nanti? 
Jawab-1 (Ustadz
  Undang):  
Tauhid dan Mengikhlaskan Ibadah Kepada Allah
  Serta Ittiba’ Kepada Rasulullah SAW. Nabi SAW pernah ditanya: “Siapakah orang
  yang paling bahagia dengan syafa’atmu pada hari Kiamat?” Nabi menjawab : “Yang paling
  bahagia dengan syafa’atku pada hari Kiamat adalah, orang yang mengucapkan Laa
  ilaahaa illallaah dengan ikhlas dari hatinya atau dirinya,” (HR Bukhari,
  no. 99) 
✅Shalatnya
  Sekelompok Orang Muslim Terhadap Mayit Muslim 
Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah seorang mayit dishalatkan oleh
  sekelompok orang Islam yang jumlah mereka mencapai seratus, semuanya
  memintakan syafa’at untuknya, melainkan syafa’at itu akan diberikan pada
  dirinya”. (HR Muslim, no. 947, 58). 
✅Shalawat
  Kepada Nabi Muhammad SAW 
Dari Ibnu Mas’ud, bahwasannya Rasulullah
  Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Orang yang paling berhak mendapatkan syafa’atku pada hari
  kiamat adalah, yang paling banyak shalawat kepadaku” (HR Tirmidzi,
  no.484). 
✅. Puasa,
  Baik Puasa Wajib Maupun Puasa Sunnah 
“Puasa dan al Qur`an akan
  memberi syafa’at kepada seorang hamba pada hari Kiamat kelak. Puasa akan
  berkata : “Wahai, Rabb-ku. Aku telah menahannya dari makan pada siang hari
  dan nafsu syahwat. Karenanya, perkenankan aku untuk memberi syafa’at
  kepadanya”. Sedangkan al Qur`an berkata : “Aku telah melarangnya dari tidur
  pada malam hari. Karenanya, perkenankan aku untuk memberi syafa’at
  kepadanya”. Maka keduanya pun memberi syafa’at,” (HR Ahmad, II/174; al Hakim,
  I/554; dishahihkan oleh al Hakim, Adz-Dzahabi, Al-Haitsami, dll. Lihat
  Majma’uz Zawaid III/181. Dan Tamamul Minnah, hlm. 394) 
✅Senantiasa
  Berdo’a Setelah Adzan 
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang membaca ketika mendengar
  adzan ‘Ya Allah, Rabb pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat (wajib)
  yang didirikan. Berilah al wasilah (derajat di surga), dan keutamaan kepada Muhammad,
  dan bangkitkan beliau, sehingga bisa menempati maqam terpuji yang engkau
  janjikan’. Maka dia berhak mendapatkan syafa’atku pada hari Kiamat,” (HR
  Bukhari no.614, dari Jabir bin Abdillah) 
✅Memperbanyak
  Sujud 
Selain sujudnya shalat wajib dan shalat sunnah,
  ternyata sujud tilawah ketika membaca ayat-ayat sajadah dan sujud syukur
  termasuk dalam sujud yang mendatangkan syafa’at dari Rasulullah SAW. Beliau
  bersabda: “Tolonglah
  aku atas dirimu dengan banyak bersujud” (HR Muslim, no.489, 226). Shahih
  Bukhari no.7437 dan Muslim no.182 
✅Membaca
  al Qur`an, Mentadabburinya, dan Mengamalkan Isinya 
Dari Abi Umamah bahwasannya dia mendengar
  Rasulullah SAW bersabda : 
“Bacalah al Qur`an. Sesungguhnya al Qur`an akan datang pada
  hari Kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi sahabatnya…” (HR Muslim, no.804). 
✅Tinggal
  di Madinah, Sabar Tehadap Cobaannya, dan Wafat Disana 
Amalan terakhir yang mendatangkan syafa’at dari
  Rasulullah SAW adalah tinggal di Madinah, sabar terhadap cobaannya dan wafat
  di sana. Hal ini telah dijanjikan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya. Beliau
  bersabda: 
“Tidaklah seseorang sabar terhadap kesusahannya (Madinah)
  kemudian dia mati, kecuali aku akan memberikan syafa’at padanya, atau menjadi
  saksi baginya pada hari Kiamat. Jika dia seorang muslim,” (HR Muslim,
  no.1374, 477; dari Abu Sa’id al Khudri). 
Wallahualam 
Jawab 2 (Ustadzah
  Maryam):  
Bada salam dan tahmid. Amalan yang mudah untuk
  mdapatkan syafa'at "Allahumma
  shalli 'alaa sayyidina muhammad wa 'ala aliy sayyidina  muhammad”. Bisa juga dengan sholawat yang
  lengkap sama  ketika sholat baca tahyat
  akhir. | 
| 
18 | 
G6 
Bismillaah. Ijin bertanya ustadz/ustadzah. Afwan,
  bagaimana jika seseorang mendaftar haji tapi dari hasil kerja di tempat yang
  riba? 
Jawab (Ustadz
  Dodi):  
Dosa Riba nya tetap terkena dosa besar. Haji nya
  SAH jika semua sesuai panduan. | 
| 
19 | 
G5 
Assalamuallaikum, ijin bertanya, kita kan
  perkumpulan ibu-ibu pengajian. Kegiatan apapun kita selalu foto-foto sampai-sampai
  jenguk yang sakit pun kita-kita foto, dengan di share ke grup yang tulisan
  nya, ...alhamdulillaah bisa jenguk
  pulan...pet sembuh yaaa... dan bayak lagi kata-kata lainnya, bagaimana itu
  ustadz/ah? 
Jawab (Ustadz
  S. Robin):  
Waalaikumussalam wrwb. Para ulama telah
  merumuskan kaidah;  
Hukum asal segala sesuatu dalam muamalah adalah
  mubah (boleh). Foto-foto hukum asalnya adalah boleh. Share foto hukum asalnya
  adalah boleh. Yang bisa mengubah hukumnya nanti adalah niat. Jika fot-foto2
  ingin riya dianggap aktif pengajian, pamer-pamer kegiatan positif (supaya orang
  kenal kita sebagai orang baik, sholih, dll), maka hukumnya bisa jatuh pada yang
  haram. Maka berhati-hatilah saat suka share. Selain itu, doa-doa cepat sembuh
  dll akan lebih makbul jika dilakukan sembunyi-sembunyi atau pada waktu-waktu
  utama; setelah sholat fardhu, waktu tahajud, dll. Boleh saja doa di medsos, tapi
  kalau HANYA doa di medsos, bisa jadi itu artinya kepeduliaan dengan
  saudaranya cuma sebatas medsos. Peduli yang sebenarnya itu terbukti kalau
  kita juga doakan diam-diam, di waktu-waktu utama berdoa. | 
•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•
Kita
tutup dengan membacakan istighfar....hamdalah..
Astaghfirullahal’adzim.....
Alhamdulillahirabbil'aalamiin
Doa
Kafaratul Majelis:
 سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا
أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma
wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha
Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang
haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh
★★★★★★★★★★★★★★
Badan
Pengurus Harian (BPH) Pusat 
Hamba
اللَّهِ SWT
Blog:
http://kajianonline-hambaallah.blogspot.com
FanPage
: Kajian On line-Hamba Allah
FB
: Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter:
@kajianonline_HA
IG:
@hambaAllah_official
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT



0 komentar:
Post a Comment