•┈┈•┈••┈┈•⊰✿ ✿⊱•┈┈••┈•┈┈•
NOTULENSI KONSULTASI TANYA JAWAB SYARI'AH DAN UMUM
•┈┈•┈••┈┈•⊰✿ ✿⊱•┈┈••┈•┈┈•
Bersama Asatidz dan Asatidzah Kajian Online Hamba اللَّهِ SWT
Hari, Tanggal : Jumat, 12 Agustus 2022
Waktu : 09.25 - 16.21
Group : G1 & G2
Moderator : Restu
PJ : Restu
★★★★★★★★★★★★★★★★
TANYA JAWAB
1. G1
Assalamualaikum wrwb ustadz mau tanya. Saya jalani pernikahan secara singkat alias cerai, boleh tidak tiap habis doain mantan suami yang sudah almarhum, juga almarhum orangtuanya, juga doain buat orang yang pernah singgah di hati beliau, juga sudah almarhum. Ibarat saya ingin doain buat semua orang yang saya sayangi?
Jawab (Ustadz Syaikhul Muqorrobin):
Waalaikumussalam wrwb. Boleh mendoakan seluruh kaum muslimin, baik yang masih hidup, maupun yang telah wafat.
2. G1
Assalamualaikum bagaimana memberitahu suami untuk mencari nafkah lebih giat? Suami hanya bekerja hari sabtu dan ahad, senin sampai jumat tidak bekerja karena katanya jaga ibunya. Sedangkan anak-anak sudah besar. Suami bilang rezeki kalau memang milik kita akan jadi milik. Pernah saya sampaikan malah marah.
Jawab (Ustadzah Tribuwhana):
Wa'alaykumsalam wr wb. Apakah ibu mertua sudah sepuh dan tidak ada yang menemani dan menjaga? Jika kondisi ibu mertua tidak memungkinkan untuk ditinggal dan tidak ada yang merawat, sudah kewajiban anak-anaknya untuk merawat beliau tapi juga tidak dengan mengabaikan keluarganya.
Coba didiskusikan secara baik-baik dengan suami, jika memang karena menjaga ibu membuat suami tidak bisa bekerja mencari nafkah maka bunda bisa menggantikan suami menjaga ibu mertua, birrul walidain tidak hanya kepada orangtua tapi juga kepada mertua.
3. G1
Assalamualaikum ijin bertanya, jika kita sholat terus merasa tidak khusyu apakah boleh dibatalkan untuk diulang? Jazakallahu khoir
Jawab (Ustadzah Tribuwhana):
Wa'alaykumsalam wr wb. Boleh tapi tidak untuk dijadikan kebiasaan, usahakan sebelum sholat sudah mengkondisikan diri
4. G2
Assalamualaikum ijin bertanya, bagaimana cara atau tips agar suami bisa mendapatkan hidayah untuk berhenti bermain trading bitkoin dkk semacamnya, karena menurut istri itu seperti judi. Uang sudah habis ratusan juta tidak jelas kemana, sampai utang ke bank. Sementara suami cuma di rumah, sering bedagang alasan trading, yang di dapat cuma zonk. Sudah sering diskusi dan selalu berujung berantem. Istri yang kerja tiap hari, pusing, mengurus kebutuhan sekolah 3 anak kecil dan makan sehari-hari dan membayar utang suami. Istri sudah pusing dan stress sama masalah keuangan, padahal istri lagi hamil, suami malah santai-santai. Ingin pisah tapi kasihan anak-anak. Ingin bilang ke kakak ipar tapi istri malu dan takut suami marah. Apalagi bilang ke orang tua istri, lebih malu dan takut lagi.
Jawab (Ustadzah Tribuwhana):
Wa'alaykumsalam wr wb. Jika sudah mengganggu ketentraman berumahtangga maka perlu orang lain untuk menengahi, istri tidak perlu malu untuk mengungkapkan hal tersebut kepada orang terdekat (orangtua, mertua, saudara atau yang lain) karena kondisinya memang sudah darurat, suami tidak bertanggungjawab dan mendzalimi istri serta anak-anak. Dalam syari'at agama kita pun judi merupakan salah satu hal yang dilarang. Wallahu a'lam
5. G1
Assalamualaikum, Ijin bertanya, Umur saya sudah 43 tahun alhamdulillah sudah dikaruniai anak 5, kalau ada 6 kegugurun 1. Saya tidak KB hormon hanya KB kalender saja. Qodarullah bulan ini haid sudah lewat dan testpack +. Pertanyaan hukum KB steril itu bagaimana? Mengingat umur yang sudah memasuki resiko tinggi?
Jawab (Ustadzah Misdaliyah):
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Sterilisasi adalah upaya memandulkan lelaki atau wanita dengan jalan operasi agar tidak dapat menghasilkan keturunan lagi. Jika kontrasepsi lain hanya bersifat menunda atau mengatur jarak kehamilan, sterilisasi memang benar-benar memandulkan. Lantas bagaimanakah pandangan fikih Islam tentang KB model ini?
Secara umum, para ulama tidak mempermasalahkan program KB yang didengungkan pemerintah. Jika hanya sebatas mengatur atau menunda kehamilan, hal ini pun pernah dipraktikkan di masa para sahabat. Tujuan dari pengaturan kehamilan agar anak-anak yang dilahirkan dapat diasuh dengan baik dan menghindarkan risiko-risiko melahirkan yang disebabkan jarak kelahiran terlalu dekat. Intinya, program KB bertujuan mengutamakan kualitas anak dibanding kuantitas.
Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT, "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka," (QS an-Nisa [4]: 9). Ayat ini menekankan pentingnya kualitas keturunan dari keturunan. Jika program KB ditujukan untuk menjaga kualitas keturunan, tentu hal ini tidak menjadi masalah.
Soal pembolehan KB juga didukung ulama Tanah Air dalam konferensi besar pengurus besar Syuriah Nahdlatul Ulama (NU) pertama yang diselenggarakan di Jakarta. Para ulama menghukum makruh dalam kasus ini. Jika dengan azl (mengeluarkan air mani di luar rahim) atau dengan alat yang mencegah sampainya mani ke rahim seperti kondom, hukumnya makruh. Begitu juga makruh hukumnya meminum obat untuk menjarangkan kehamilan.
Para ulama seperti Imam Syafi'i, Al Ghazali, dan ulama kontemporer tak mempermasalahkan model azl seperti yang pernah dilakukan sahabat pada zaman Nabi. Ilmuwan Islam, seperti Dr Muhammad Abdus Salam Madkur dan Dr Mahmud Shalthut (rektor Universitas Al-Azhar Mesir) pernah membahas tuntas hal ini dan tidak mempermasalahkan KB.
Namun, ternyata tidak semua program KB tersebut disetujui para ulama. Hal yang menjadi perdebatan ulama adalah KB model sterilisasi. KB jenis ini, baik vasektomi atau vasligation (sterilisasi untuk laki-laki) maupun tubektomi (sterilisasi pada wanita), tidak disetujui ulama. Dr Shaltut sendiri tidak sepakat jika ada program sterilisasi yang berlangsung secara permanen. Terkecuali jika memang ada alasan-alasan serius, seperti menyangkut penyakit keturunan atau penyakit menular yang membahayakan.
Lalu bagaimana jika sterilisasi tersebut bisa dipulihkan lagi (reversable)? Para ulama tetap menyangsikan ini, mengingat risiko besar hal ini dapat berhasil. Para ahli kedokteran mengakui soal reversable harapannya tipis sekali untuk bisa berhasil. Para ulama berdalil dengan kaidah fikih da'ma yuribuka ila ma la yuribuka (tinggalkan apa yang engkau ragui kepada apa yang tidak engkau ragu). Terlalu berisiko mengambil tindakan sterilisasi, sedangkan kemungkinan reversable-nya sangatlah tipis.
Jadi, sterilisasi baik untuk lelaki atau perempuan pada akhirnya sama saja dengan abortus yang bisa berakibat kemandulan sehingga yang bersangkutan tidak lagi mempunyai keturunan. Para ulama menetapkan hukum asalnya adalah haram. Namun, ada beberapa pengecualian yang bisa membolehkan sterilisasi.
Para ulama berdalil, sterilisasi berakibat pemandulan secara permanen. Ini tentu bertentangan dengan tujuan asal perkawinan, yaitu untuk mendapatkan keturunan yang sah. Selain itu, sterilisasi juga berarti mengubah ciptaan Tuhan dengan jalan memotong dan menghilangkan sebagian tubuh yang sehat dan berfungsi.
Hal lainnya, proses operasi juga memberikan kesempatan memperlihatkan aurat mughallazah (kemaluan) yang haram dilakukan kecuali untuk urusan darurat. Jika hanya untuk sebuah sterilisasi, tentu alasan ini tak dapat diperkenankan.
Namun, jika ada uzur-uzur syar'i, seperti dalam keadaan sangat terpaksa untuk menghindari penurunan penyakit dari orang tua terhadap anak keturunannya, hal ini diperbolehkan. Misalnya, kondisi terancamnya jiwa si ibu bila ia mengandung atau melahirkan bayi, si bayi dikhawatirkan terkena penyakit berat yang berujung kematian. Kebolehan dalam kasus ini berdalil dengan kaidah fikih, "Keadaan darurat itu membolehkan hal-hal yang dilarang."
🔁
Suami juga memang kurang setuju kalau steril. Dulu pernah coba KB suntik efeknya vertigo sering kambuh. Makanya kami KB kalender. Jadi bagimana ya bunda solusi terbaiknya? Mengingat proses melahirkan yang ke 4 dan Ke 5 yang mengalami sedikit masalah. Biidznillah walau tetap melahirkan normal. Pil belum pernah. Baru suntik saja itupun pengaruh kehaidnya tidak teratur dan kalau sedang haid lama 7 - 14 harian dan jarak masa suburnya jadi sempit, kadang sebulan 2x haid dan vertigo sering kambuh.
Jawab (Ustadzah Misdaliyah):
Kalau saya dulu nyoba pil. Cukup lama pakai kontrasepsi pil. Karena Saya pribadi tidak berani steril.
Memahami Risiko Efek Samping KB Steril (Tubektomi) pada Wanita Ditinjau oleh dr. Reni Utari
Efek samping kb steril tubektomi pada wanita
Efek samping KB steril pada wanita mungkin terjadi, seperti perdarahan. Efek samping KB steril pada wanita yang perlu menjadi pertimbangan dalam melakukan tubektomi. Apa saja efek samping tubektomi yang mungkin terjadi .
Berikut ulasannya.
Tubektomi adalah metode sterilisasi untuk mencegah kehamilan . Tubektomi dilakukan melalui pembedahan dengan cara memotong dan menutup tuba falopi, alias saluran yang menghubungkan ovarium dengan rahim. Ovarium sendiri adalah tempat pembentukan sel telur. Tubektomi bertujuan mencegah sel telur bertemu dengan sel sperma agar tidak terjadi pembuahan.
Efek samping KB steril pada wanita,
Tubektomi sebagaimana tindakan medis lainnya, tubektomi tetap memiliki risiko efek samping.
Beberapa risiko efek samping yang mungkin terjadi saat memilih KB steril pada wanita antara lain:
- Perdarahan di kulit bekas sayatan atau di dalam perut
- Perdarahan hebat (haemorrhage)
- Nyeri
- Infeksi
- Bengkak
- Kerusakan pada organ lain sekitar perut, seperti usus, kandung kemih, atau ureter
- Alergi atau reaksi anestesi
- Kehamilan akibat penutupan tuba falopi yang tidak sempurna
- Kehamilan ektopik (luar rahim)
Efek samping tubektomi ini lebih mungkin terjadi pada orang yang memiliki riwayat kesehatan berikut ini:
- Pernah melakukan operasi di area perut (abdomen) atau panggul
- Diabetes
- Radang panggul
- Penyakit paru
- Kelebihan berat badan atau obesitas.
💚💚💚💚💚💚💚
Marilah kita tutup kajian hari ini
dengan bersama-sama membaca lafadz Hamdallah
Alhamdulillahi robbil'alamiin
Doa Penutup Majelis
Subhaanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci
Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq
disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat
kepada-Mu.”
Yuk kita berdo'a untuk mempererat
ukhuwah
اَللّهُمَّ
إِنَّكَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذِهِ الْقُلُوْبَ , قَدِ اجْتَمَعَتْ عَلَي مَحَبَّتِكَ وَالْتَقَتْ
عَلَى طَاعَتِكَ, وَتَوَحَّدَتْ عَلَى دَعْوَتِكَ وَتَعَاهَدَتْ عَلَى نُصْرَةِ شَرِيْعَتِكَ
فَوَثِّقِ اللَّهُمَّ رَابِطَتَهَا, وَأَدِمْ وُدَّهَا، وَاهْدِهَا سُبُلَهَاوَامْلَأَهَا
بِنُوْرِكَ الَّذِيْ لاَ يَخْبُوْاوَاشْرَحْ صُدُوْرَهَا بِفَيْضِ الْإِيْمَانِ بِكَ,
وَجَمِيْلِ التَّوَكُّلِ عَلَيْكَ وَاَحْيِهَا بِمَعْرِفَتِكَ، وَأَمِتْهَا عَلَى الشَّهَادَةِ
فِيْ سَبِيْلِكَ إِنَّكَ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرِاَللَّهُمَّ أَمِيْنَ
وَصَلِّ اللَّهُمَّ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ
Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa sesungguhnya hati-hati kami ini, telah berkumpul karena cinta-Mu, dan berjumpa dalam ketaatan pada-Mu, dan bersatu dalam dakwah-Mu, dan berpadu dalam membela syariat-Mu. Maka ya Allah, kuatkanlah ikatannya, dan kekalkanlah cintanya, dan tunjukkanlah jalannya, dan penuhilah ia dengan cahaya yang tiada redup, dan lapangkanlah dada-dada dengan iman yang berlimpah kepada-Mu, dan indahnya takwa kepada-Mu, dan hidupkan ia dengan ma'rifat-Mu, dan matikan ia dalam syahid di jalan-Mu. Sesungguhnya Engkau sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.
★★★★★★★★★★★★★★
Badan Pengurus Harian (BPH) Pusat
Hamba اللَّهِ SWT
Blog: http:_//kajianonline-hambaallah.blogspot.com
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @kajianonline_hambaallah
Telegram : https://t.me/arsip_kol_HA
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT



0 komentar:
Post a Comment