Kedudukan Wanita dalam Islam

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Saturday, September 6, 2014


Kajian Online WA Hamba  اللَّهِ SWT (HA 15 UMMI)


Hari / Tanggal : Jum'at, 5 September 2014
Nara Sumber : Ustadz Oji
Notulen : Fara
Editor : Ana Trienta



بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Bismillahirohmanirrohiim
Kita buka majlis kita dengan bismillah. Baiklah saya akan bahas tentang materi keakhwatan
Atau lebih tepatnya :

"Kedudukan Wanita Dalam Islam"

Bagaimana? Setuju?

Pertama    : Sebagai anak,  Ia harus taat kepada kedua orang tuanya
Kedua       : Sebagai isteri, harus taat kepada suaminya
Ketiga       : Sebagai ibu, harus mendidik anak-anaknya
Keempat   : Sebagai anggota masyarakat, harus berpartisipasi dalam memperbaiki masyarakatnya

Beberapa prinsip yang harus dipahami : Manusia seluruhnya adalah hamba Allah
Hubungan antara manusia dan Allah : vertikal ke atas, disebut hablumminallah
Hubungan sesama manusia : horizontal/sejajar. Disebut : hablumminannaas

Jadi, pada prinsipnya, seorang muslim adalah manusia yang paling merdeka di muka bumi ini. Iya, hanya menghamba kepada Allah. Ia taat kpd ortu, karena diperintahkan oleh Allah. Jadi hakekatnya taat kepada Allah

Iya taat kepada suaminya, juga karena perintah Allah. Hakekatnya taat kepada Allah. Maka suami tidak lebih besar dari Allah

Orang tua, suami atau siapapun tidak berhak untuk ditaati jika perintahnya bertentangan dengan perintah (aturan dan larangan) Allah SWT.
Nah, sampai sini ada pertanyaan?

TANYA JAWAB

Tanya: 
Jika harus dilema memilih orang tua atau suami, utamakan siapa?
Jawab: 
Kalo sudah punya suami.. Maka orang tua melimpahkan hak perwaliannya kepada suami. Secara hukum syar'I suami yang harus diprioritaskan untuk ditaati. Namun secara akhlak dan muamalah harus dicari jalan tengah. Jangan dibenturkan. Lakukan komunikasi yang efektif antara ke duanya, sehingga tidak menimbulkan salah paham. Orang tua yang paham syariat, mestinya mengetahui hal ini: bahwa ketika anak gadisnya menikah, maka ia tidak mengatur atau ikut campur terlalu jauh dalam rumah tangga anaknya, kecuali bila diminta nasehatnya

Tanya: 
Kalo menikah kan berarti semua tanggung jawab suami, kalo suami ga menafkahi apa salah istri minta sama mertua? Apakah si mertua harus bertanggung jawab sama semua kebutuhan istri? Semoga pertanyaan aku masih sesuai tema ya ustadzah...
Jawab: 
Tetap tanggung jawab suami. Kalo mertua mau ngasih itu adalah kebaikan nya.

Tanya: 
Terus kalo misal kayak saya dulu, sebelum ibu saya meninggal saya dan suami tidak sempat melihat sakaratul maut, itu dikarenakan saya tak bisa pulang dengan alasan keuangan dan saya memilih nurut suami padahal ibu saya bersikeras ingin saya pulang. Kami sudah mencoba berikhtiar tapi memang tidak ada jalan rizki nya. Apa saya berdosa ustadzah??
Jawab: 
Enggak berdosa. Bahkan ketaatan anda pada suami, bisa menjadi syafaat (penolong) buat ibunda

Tanya: 
Bagaimana hukumnya apabila kondisinya masih sering selisih paham mengenai ilmu islam dengan suami yang sebenarnya pendapat beliau gak sesuai dengan assunah?
Jawab:
Tinggal di lihat Sunnahnya yang bagaimana? Apa masalah ushul (pokok) atau furu' (Cabang) jadi dilihat case by case. Kalo ternyata masalah furu' maka mengikuti pendapat suami lebih ahsan.

Tanya: 
Maaf, Masalah furu' contohnya seperti apa ustadzah?
Jawab: 
Hal-hal seputar keutamaan atau fadhoilul a'mal
Bukan HALAL-HARAM

Tanya: 
Ustadzah, kalo saya pengen bertanya tentang habluminallah dan hablumiannaas. Mana yang lebih utama?
Jawab:  
Hehehe..jawabannya : lihat konteksnya
Fatwa itu tergantung : objek, tempat, waktu, dzuruf (situasi) saat itu. Tidak bisa di generalisir
Itulah kenapa saat ada 3 orang sahabat bertanya kepada Rosul tentang amalan apa yang paling utama? Jawaban Rosul beda-beda walau pertanyaannya sama

Si A di jawab : Sholat tepat pada waktunya (Hablumminallah) is B di jawab (Birrul walidain, berbuat baik kepada orang tua : hablumminannaas) dan is C di jawab dengan : Al Jihadu fi sabillah. Itu karena situasi-kondisi yang mengiringi penanya, membutuhkan jawaban tersebut. Subhanallah.. Luar biasa kan Rosul?

Tanya: 
Ustadzah bagaimana kalo seorang istri mau berpakean syar'i tapi suami tidak mengizin kan suami lebih suka istri berpakean biasa tanpa jilbap istri sudah berusaha ngasih pengertian tapi suami tetep kekeh pendirian gimana itu ustadzah apa istri harus patuh sama suami?
Jawab: 
Jilbab hukumnya jelas : WAJIB. Maka dalam hal ini ketaatan kepada Allah harus di dahulukan : "La Toata limakhluqin fi ma'shiyatillah" Tidak ada ketaatan kepada makhluk (termasuk suami) dalam hal maksiat kepada Allah. Dan membuka aurat, termasuk ma'shiyat (durhaka) kepada Allah


Doa Kafaratul Majelis

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Semoga bermanfaat


Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

Ketik Materi yang anda cari !!