Kajian Hamba اَللّه SWT
Narasumber : Ustadz Ridwan Ridho
Materi : Kajian Islam
Editor : Wanda Vexia H.
Admin Nanda M107 : Kina & Rusmi
Admin Nanda M105 : Aya & Dyah
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Pertama-tama kita awali dengan basmallah..
Bismillahirrahmanirrahim
Manusia (An-Nās):(1) Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia, (2) Raja manusia, (3) Sembahan manusia. (4) Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, (5) yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, (6) dari (golongan) jin dan manusia.
Kita awali kajian pagi ini dengan firman Allah Surah An-Nās yang didalamnya terdapat kandungan yang luar biasa, yang ingatkan manusia mengenai musuh yang nyata, musuh yang selalu penuh dengan dendam menginginkan manusia terjerumus ke dalam kemaksiatan.
Syaitan berusaha mencari kawan sebanyak banyaknya, dengan menjebak manusia dalam kehidupan yang meresahkan. Syaitan itu terdiri dari golongan jin dan manusia.
Lalu apa syaitan itu? Mereka adalah segala sesuatu yang menyebabkan manusia melupakan, menghalang-halangi dan ekstremnya mencegah dari mengerjakan syariat Allah.
Dibuat seakan-akan syariat Allah itu berat bahkan dikesankan menakutkan dan bisa jadi dianggap kuno. Itu semua sebenarnya dalam rangka mereka mencari kawan yang sama sesat dari petunjuk Allah.
Hari ini kita akan bicara awal mengenai konsep syaitan dalam ekonomi. Kenapa ini perlu? Agar kita paham, tidak terjebak dan saling mengingatkan termasuk saya yang nulis. Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk mampu melawan kuatnya godaan setan.. Aamiin..
Bangsa Romawi:
"Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan (rezeki itu). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang beriman" [QS. Ar-Rūm:37]
Disinilah, syaitan memulai bagaimana kita diliputi oleh rasa kekhawatiran akan rizki yang Allah turunkan kepada mahlukNya sehingga yang terlintas adalah mendapatkannya yang banyak tanpa dilihat lagi apakah sumbernya itu halal apa haram yang penting banyak.
Akhirnya manusia lupa bahwa yang memberikan rezeki itu Allah, bukan para taipan, bukan konglomerat yang punya rezeki melimpah ruah.
Aqidah, aurat, ahlaqnya kemudian bisa ditukar dengan kertas yang nilainya terus menurun. Padahal nilainya iman itu lebih mahal dari apapun.
Jadi point pertama yang dihajar dalam konsep ekonomi satanic adalah bagaimana sebagai orang muslim ia tidak lagi peduli tentang yang memberi rezeki itu Allah, dengan jalan yang halal ia dapatkan.
Syaitan menghembuskan bahwa kalau pake cara halal maka kita tidak akan kaya, apakah point ini sudah ada dalam benak kita?
TANYA - JAWAB M107:
1. Bentuk sistem ekonomi setan itu seperti sistem ekonomi ribawi seperti sekarang ya pak?
→ Ya... Itulah yang dimaksut.
→ Ya... Itulah yang dimaksut.
2. Lalu bagaimana solusi untuk bisa menghindari konsep ekonomi satanic tersebut ustadz? Bukankah perasaan was-was akan rezeki yang tak pernah cukup salah satu konsep setan?
→ Oleh karena itu materinya berseri ya. Solusinya ada di sesi akhir Insya Allah.
3. Ustadz, bagaimana tanggapan untuk orang yang kurang bersemangat dalam urusan menuntut ilmu dunia? Padahal posisinya sedang kuliah.
Ia sering merasa disibukkan dengan banyaknya tugas hingga terkadang melalaikannya dari
mengingat Rabb nya. Ia pun terkadang tak sempat tilawah, kalaupun bisa hanya sedikit saja. Ia merasa waktunya kurang bersama Rabb nya. Ia merasa bahwa rezeki itu Allah yang atur. Jadi ia tidak terlalu memikirkan itu. Lalu bagaimana tanggapan ustadz? Apa
nasehat buat si akhwat itu? جزاك ا لله خر
→ Tawazunitas harus diperlukan. Yang harus dipahami adalah ketika kita memiliki harta pada dasarnya hal tersebut untuk kepentingan
akhirat, bukankah shalat itu hampir selalu diiringi dengan kata tunaikan
zakat? Bagaimana mungkin bisa zakat jika kita tidak punya apa-apa (tidak mencapai
nishobnya). Ini pun bentuk konsep satanic economic. Ia memisahkan antara aspek
muamalah dengan aspek ubudiah.
Orang yang rajin sholat, rajin dzikir, rajin tilawah, ketika ia bertemu dengan orang kemudian melakukan jual beli dan ternyata ia lupa dengan Allah, harusnya sebagai orang muslim dimensi kehidupan ini bukanlah dengan jalan
dibenturkan atau dipisahkan melainkan haruslah sejalan.
4. Ustadz, Misalkan saya berjualan online, dan saya hanya menyediakan rekening bank syariah karena berharap berkah dari Allah, sedangakan pastinya para pembeli mungkin saja ada yang tidak memiliki rekening syariah, sehingga akan kena charge transfer antar bank. Padahal salah satu syarat jual beli adalah memudahkan saat menjual. Bila seperti itu apakah saya termasuk menyulitkan/mendzolimi pembeli? Jazakallahu khair.
→ Dalam muamalah selain unsur ridha, juga
haruslah dilihat dalam bentuk prosesnya. Untuk hal tersebut justru bukan
termasuk menyulitkan pembeli melainkan itu adalah sebuah pilihan, sebisa
mungkin justru transaksi itu menggunakan rekening syariah. Mungkin ada yang bilang
bank syariah itu sama saja dengan bank konvensional, dalam banyak hal ada
bedanya. Selain itu memajukan bank syariah justru akan mendorong prinsip
ekonomi syariah bisa terus berlanjut. Bagaimana jika masih gunakan bank
konvensional? Lakukan hanya untuk transaksi saja bukan untuk penyimpanan, bunga
banknya keluarkan arahnkan ke ranah umum, seperti jalan, pembuatan jamban dsb.
5. Ustadz, lalu masalah sertifikasi
atau tunjangan pegawai itu bagaimana menurut pandangan Islam terutama pandangan
ustadz? Karena dana yang diberikan dimasukkan ke rekening bank daerah yang kami
kurang tau itu bank syariah atau tidak.
→ Segera ambil dan simpan di
tabungan syariah ya, yang pokoknya saja.
6. Yang pokoknya saja? Tunjangan lainnya tidak kah
ustadz?
→ Maksudnya, yang tidak diambil itu bunga
bank nya ukhti. Kalaupun bunga bank nya itu di ambil, tolong dipisahkan dan
keluarkan ke ranah umum publik seperti jamban, jalan dsb yang sifatnya publik.
7. Ustadz, apakah semua bank yang pake nama
syariah sudah pasti mengikuti sistem ekonomi syariah?
→ Meski belum 100% menggunakan prinsip
syariah, namun itu lebih baik. Produk tabungan syariah jika ditelusuri sudah masuk
ke kategori syar`i secara akadnya. Contoh wadi`ah yan maniah atau yang lebih
dikenal dengan nama produk tabunganku. Tapi yang mudharabah pun tidak ada masalah ketika
prosesnya benar. Saya juga baru dapat kabar sistem cgc untuk bank syariah di
indonesia cukup bagus dan cukup ketat dibandingkan bank syariah yang ada di Malaysia.
8. Ustadz ingin bertanya, kan ada yang namanya
deposito dan setau saya deposito itu uangnya tetep dan bunga besar. Lalu bunganya
itu bisa dikatakan riba? Syukron.
→ Kita bedah dulu konsepnya ya, perbedaan
mendasar dari konsep riba itu ada di ranah pinjam meminjam yang disana diminta
secara fix nilainya dalam bntuk nominal. Masuk riba atau tidak. Di lihat dari
bank nya menggunakan konsep riba atau syariah. Mungkin akan bertanya letaknya
dimana sih bedanya? Yang membuat jadi beda dan mempengaruhi hukum itu ada di
akad, trus kemudian prosesnya.
9. Berhutang ke bank juga termasuk ya ustadz?
→ Kalau berhutang ke bank kita lihat akadnya
apa? Dalam ekonomi syariah ada banyak akad peminjaman itu, berbeda dengan yang konvensional
dimana semua pinjaman apapun itu transaksi kreditnya satu. Dalam konsep bank
syariah itu beda beda.
10. Ustadz, apabila ada yang berhutang sama kita,
mengingatkan untuk bayar karena sudah jatuh tempo sudah ustadz tapi orang
tersebut malah menjauh seperti kita yang punya salah. Bagaimana menanggapi hal
itu ustadz ?
→ Dalam Islam hukum pinjaman itu diawali
oleh niatan menolong, selanjutnya memudahkan, lalu apakah tidak boleh menagih?
Justru dengan menagih kita menolong yang piutang ke kita agar amalan nya tidak menggantung.
Jika ia tidak sanggup bayar, tanyakan bagaimana kesanggupannya, bagaimana kalau
ia kabur? Ikhlaskan jika hal demikian.
11. Ustadz bagaimana dengan orang yang tidak niat
pinjam uang di bank tetapi dari pihak bank memaksa untuk pinjam, bahkan sampai
di datangi ke rumah? Orang tersebut merasa terganggu dan akhir nya pinjam uang,
dan itu terjadi pada bank konversional.
→ Abaikan ukhti. Mereka begitu ya karena
kerjaannya begitu. Mencari nasabah. Jika tidak ada keperluan lebih baik tidak
berhutang.
12. Kalau pinjem uang di bank syariah pinjam untuk
membeli sesuatu, sama pinjam uang untuk modal beda ga?
→ Beda sekali.
13. Ustadz, kan ada yang namanya deposito dan
setau saya deposito itu uangnya tetep dan bunga besar. Apakah bunganya itu bisa
dikatakan riba? Syukron
→ Deposito itu riba kah? Pertama kita
melihat dari sudut pandang dimana tempat kita menyimpan. Jika ia termasuk tempat
yang mengandung unsur ribawi (alur transaksinya) maka termasuk riba. Kedua, jika
deposito di tempat syariah, maka posisinya kita sedang berinvestasi, karena dari
dana deposito itu digulirkan untuk ranah loan (pinjaman) yang berdasarkan
konsep syariah. Dan bagi hasil yang di dapat halal insya Allah. Ketiga, segala
hal kegiatan syariah sebenarnya tidak bisa digeneralisir karena harus dilihat
dari proses transaksinya yang ada.
14. Ustadz, perbedaan akad antara bank
konvensional dengan syariah letaknya dimna?
→ Letaknya ada di akad atau proses akad
kredit. Jika di syariah akadnya jelas ditulis kemudian biasanya ada survey
untuk memastikan kebenarannya mengenai proses akad yang diajukannya.
15. Apakah bank syariah dan konvensional di Indonesia
tidak ada beda masalah bunga nya? Hanya, beda nama saja. Jadi bagaimana kalau riba
nya di bank syariah?
→ Bunga dan bagi hasil itu beda. Yang satu
berdasarkan tinjauan fix rate yang satu berdasarkan margin (bagi hasil). Riba
tetap riba berbeda dengan bagi hasil.
16. Ustadz, apakah riba itu hanya ada di
bank-bank konversional?
→ Kalau bank konvensional sudah jelas karena
menggunakan prinsip Adam Smith, dimana operasional itu dicover oleh interest
(bunga), dalam bank syariah yang saat ini ada di negeri kita memang blum 100%
hilang unsur riba nya. Ada saja karena juga terkait banyak faktor mulai dari
regulasi hingga pemahaman SDM nya.
17. Bagaimana dengan pnjualan barang yang harga
tunai dan kredit nya berbeda? Apakah itu dibolehkan?
→ Ada banyak konsep akad jual beli dengan kredit.
Sederhana nya Islam tidak melarang jual beli dengan kredit. Contoh jual hp,
modalnya 1.500.000. Dia jual kredit 10 bulan. Dan per bulan nya bayar 250.000,
maka itu boleh selama harga cashnya tidak dimunculkan.
18. Dari contoh kasus di atas, misal si penjual
memberi harga lagi. dengan cash harga 200.000. Bisakha seperti itu ustadz?
→ Harga cash dibuka ketika ditanyakan oleh
pembeli.
19. Berarti KPR dan kredit kendaraan dilarang dalam
Islam kah ustadz?
→ Boleh. Bahkan banyak sekali akad yang memudahkan
konsumen. Mulai dari diatur besarnnya sesuai kemampuan namanya akad musyarokah,
dan banyak lagi, lebih lanjut yuk datang ke bank syariah.
20. Maksutnya harga cash tidak dimunculkan itu seperti
apa ustadz?
→ Begini, jika kita beli hp modal 1,5 juta
terus kita pengen jual, katakanlah harga cashnya kita jual jadi 1,7 juta
kmudian kita ingin jual dengan kredit dalam sepuluh bulan. Kita jual per bulan
200rb. Nah yang tidak boleh dimunculkan di awal itu, angka cash 1,7 juta nya.
Langsung aja harga kreditnya saja 200rb/bulan.
TANYA - JAWAB M105:
1. Apakah di sekitar masjid terdapat aktifitas ekonomi, yang tetap deket dengan Allah?→ Tidak juga ukh, yang di maksud adalah bagaimana kemudian membangun pasar yang islami
2. Ustadz, masih ada kah pasar islami jaman sekarang?
→ Itu yang harus diperjuangkan. Bagaimana wujud ideal itu bisa dalam bentuk berwujud.
3. Pasar islami itu seperti apa ustadz?
→ Pasar Islam itu ciri utamanya ada di awal surat Al-Mutofifin yakni adanya kekuatan ahlaq. Makanya dalam waktu sekejap penduduk madinah itu berpindah dari pasar yang ada selama ini oleh orang yahudi ke pasar yang dikelola orang Islam. Didapati disana kejujuran, jika barangnya buruk diberitahu dan tidak ada kecurangan.
4. "Inilah hidup, terkadang orang suka menafsirkan terlebih dahulu sebelum benar benar mengenal sejauh mana mengenai apa yang ada dihadapnnya" Dari kata-kata itu jika yang dimaksud untuk mengantisipasi sesuatu jika yang terjadi di luar harapan apakah juga tidak boleh ustadz?
→ Maksud ungkapan itu adalah ketika kita tergesa gesa menyimpulkan sesuatu secara asal tanpa cross check tanpa pemahaman tentang akar masalah dan efek dari masalah itu. Maka pondasi utama dalam membangun ekonomi umat adalah bagaimana membangun tauhid yang kuat, contoh kecil jika kita selalu dihantui rasa cemas akan rizki dari Allah itulah kita terjebak dengan jebakan setan, yang bekerja tanpa henti agar manusia berputus asa.
Penutup2. Ustadz, masih ada kah pasar islami jaman sekarang?
→ Itu yang harus diperjuangkan. Bagaimana wujud ideal itu bisa dalam bentuk berwujud.
3. Pasar islami itu seperti apa ustadz?
→ Pasar Islam itu ciri utamanya ada di awal surat Al-Mutofifin yakni adanya kekuatan ahlaq. Makanya dalam waktu sekejap penduduk madinah itu berpindah dari pasar yang ada selama ini oleh orang yahudi ke pasar yang dikelola orang Islam. Didapati disana kejujuran, jika barangnya buruk diberitahu dan tidak ada kecurangan.
4. "Inilah hidup, terkadang orang suka menafsirkan terlebih dahulu sebelum benar benar mengenal sejauh mana mengenai apa yang ada dihadapnnya" Dari kata-kata itu jika yang dimaksud untuk mengantisipasi sesuatu jika yang terjadi di luar harapan apakah juga tidak boleh ustadz?
→ Maksud ungkapan itu adalah ketika kita tergesa gesa menyimpulkan sesuatu secara asal tanpa cross check tanpa pemahaman tentang akar masalah dan efek dari masalah itu. Maka pondasi utama dalam membangun ekonomi umat adalah bagaimana membangun tauhid yang kuat, contoh kecil jika kita selalu dihantui rasa cemas akan rizki dari Allah itulah kita terjebak dengan jebakan setan, yang bekerja tanpa henti agar manusia berputus asa.
Baiklah langsung saja kita tutup dengan istighfar masing-masing sebanyak-banyaknya dan do'a kafaratul majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum...
For more category please visit:
(www.kajianonline-hambaAllah.blogspot.com)
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT




0 komentar:
Post a Comment