UTANG

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Tuesday, December 30, 2014

Kajian Online Telegram Akhwat Hamba اَللّٰه Ta'ala
Hari / Tanggal : Senin, 29 Desember 2014
Narasumber : Ustadz Syaikhul Muqorrobin

Tema : Muamalah - Ekonomi Islam
Notulen : Ana Trienta

Apa kabar jemaah yang sholehah yang di rahmati  Allah  SWT?
Mari kita Awali pagi ini  dengan BISMILLAH

بسم الله الرحمن الرحيم

Sedikit sharing sebelum kajian jam 10 nanti..
Imam al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا. وَيَقُوْلُ اْلآخَرُ: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا.

"Tidak satu hari pun di mana pada pagi harinya seorang hamba ada padanya melainkan dua Malaikat turun kepadanya, salah satu di antara keduanya berkata: ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak.’ Dan yang lainnya berkata: ‘Ya Allah, hancurkanlah (harta) orang yang kikir."

وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ

"Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?" (al Munafiqun: 10)

Kenapa manusia yang didatangi al Maut, menginginkan agar mereka bersedekah lebih banyak, bukan sholat lebih banyak, puasa lebih banyak, atau umroh lebih banyak misalnya..?

Para ahli ilmu yang menjelaskan bahwa hal itu karena keutamaan yang besar dari sedekah.
Dan di antara tafsirnya adalah begitu mudahnya amalan ini, karena Allah, hanya dan hanya meminta, sebagian. Dan itu pun, dari apa yang sebenarnya adalah pemberianNya! Dan, lagi, ganjaran dari sedekah itu adalah bertambahnya kuantitas harta dan kualitas berkahnya di dunia, serta kebahagiaan di akhirat. Allahu Akbar!
"Allahumma a'thi munfiqon rizqon halaalan thoyyiban mubaarokan waasian min kulli jaanib bi ghoyri hisaab"
"Ya Allah anugerahkanlah orang yang berinfaq rizki yang halal, baik, berkah, luas, dari segala penjuru, tanpa perhitungan"
#awali_hari_dengan_sedekah

بسم الله والحمد لله والصلاة والسلام علي رسول الله ولاحولاولاقوة الابالله

Akhowat fillah, kajian kita mulai sekejap lagi ya..
Kajian kali ini adalah tentang utang. Kenapa tentang utang? karena utang, saat ini, telah menjadi jalan terbesar masuknya riba dalam kehidupan kita. Riba sendiri, telah kita kaji keharamannya yang sangat besar pada beberapa kajian yang lalu. Dalam dialog seorang murid Imam Abu Hanifah dengan sang guru disebutkan;
“Wahai guru, bagaimana kalau mengarang kitab tentang zuhud ?”
Maka beliau menjawab : “Bukankah aku telah menulis kitab tentang jual-beli?”

Akhowat fillah
Selama ini imajinasi zuhud kita terbuai dalam aura peribadatan kental, dalam panjangnya solat, banyaknya puasa, wajah yang tawadhu, dan mungkin dahi yang menghitam. Tapi bagaimana dengan muamalah kita? Bukankah darah dan daging yang dipakai tuk ibadah kepadaNya terbentuk dari transaksi kerja dan usaha kita? Bahkan, rumah dan kendaraan, yang mungkin, selalu kita niatkan untuk ibadah, juga terbayar dari catatan aktvitas muamalah kita.

Di zaman modern ini, salah satu bentuk muamalah yang paling sering dijumpai adalah utang. Bahkan, utang telah menjadi bagian dari gaya hidup sebagian kita. Kita mudahnya berutang untuk berbagai hal, mulai dari yang sangat mahal, sampai sekedar hp atau belanjaan di supermarket melalui kartu kredit. Padahal mungkin, Allah telah memampukan kita tuk membayarnya tunai! Tidakkah kita bersyukur?

Utang kita lebih didasari kemauan daripada kebutuhan. Kita terbawa teori-teori ekonomi entah buatan siapa yang mengatakan mencicil lebih baik daripada membayar tunai. Kita manggut-manggut dengan falsafah credit is OK, selama bank bilang OK. Kita dibuat lupa akan petunjuk jalan menuju kampung surga. Padahal, manusia paling mulia telah bersabda,

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّتَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ

“Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai utangnya itu dilunasi.” (Hr. Ahmad, dihasankan Al Albani)

Seorang yang syahid 2 kali pun masih tertahan dari surga karena utangnya. Bagaimana dengan kita yang satu kalipun tidak? Perlu ditegaskan bahwa utang itu hukumnya mubah, jika sesuai syariat. Di antara adabnya adalah; menjauhi riba, memiliki jaminan, dan menyegerakan pelunasan. Sudahkah kita memenuhi adab ini, khususnya yang pertama?

Utang itu hukumnya mubah, sebagaimana manusia paling mulia berutang kepada seorang Yahudi dengan menjaminkan zirah perangnya. Namun, perlulah kita cermati; adakah beliau berutang untuk rumah yang lebih mapan, kendaraan yang lebih nyaman, atau perluasan ladang usaha dunia yang menggiurkan? Bukankah diantara doa yang matsur adalah meminta perlindungan dari utang? Warisan lain dari manusia pemilik syafaat juga menyebutkan,
“Barangsiapa yang mati sedang ia berlepas diri dari tiga hal, ia akan masuk surga; yaitu, dari sombong, ghulul (mengambil harta rampasan sebelum di bagi) dan utang." (HR. Ahmad, Turmudzi dan Ibnu Majah)
Tidakkah kita selalu meminta surga?
Maka berhentilah memudah-mudahkan berutang. Karena itu bukanlah gaya hidup kita.
Wallahul-musta'an

TANYA JAWAB

1. Apakah jika kita selalu mempunyai  hutang, termasuk  kita hamba yang lalai dan kurang bersyukur dan bagaimana caranya  agar  kita bisa benar-benar terhindar  dari hutang?
Jawab
Jangan memudah-mudahkan utang, itu kuncinya. Setiap akan berutang, tanyalah pada diri sendiri, apakah sangat penting atau tidak, contohlah Nabi

2. Ustadz...hutang janji bagaimana?
Jawab
Sering dibilang janji adalah utang. Memang, janji adalah utang yang wajib ditepati tapi pembahasannya berbeda dengan utang yang kita bahas di atas. Menyikapi utang janji, jika kita yang berutang maka wajib memenuhinya kecuali bila yang diutangi ridho tapi bila orang utang janji dengan kita, maka ingatkan, mungkin ia lupa.

3. Kenapa ya tadz kalo bayar utang bawannya sayang. Kalo kita menagih utang gimana ya? Udah ditagih tapi belum bayar juga? kok saya enggak yah?
Jawab
Kalo punya utang bawaannya pengen cepet lunasin kalo sayang maksudnya sayang uangnya dipake bayar utang, mungkin kita belum mendalami betul hakikat harta kalo harta bukan punya kita, harusnya tidak kita pakai. Utang itu sebenarnya kan harta orang lain yang ada di kita jadi lebih tenteram kalo secepatnya dikembalikan disayang-sayang juga ga bakal tambah besar kok. 
Boleh menagih utang bahkan diperbolehkan mengambil paksa harta orang yang tidak mau bayar utang padahal ia punya harta yang berkecukupan tapi jika memang ia dalam kesulitan, menundanya, atau merelakannya lebih utama

4. Ada lagi ustad apakah hutang juga termasuk dosa besar? Dan kita harus melakukan sholat taubat untuk  bertaubatnya? Kalo lupa punya utang????whuaaaa
Jawab
Utang bukan dosa bunda lia. Hukum utang mubah tapi memudahkan berutang bertentangan dengan teladan Nabi kita. 
Terkait lupa, Allah membebaskan hukum dari orang-orang yang lupa tapi sunnah untuk mencatat transaksi non tunai (utang, dan kredit), sebagaimana disebutkan dalam al Baqarah 282. Utang dengan jaminan termasuk sunnah karena Nabi saw ketika berutang kepada Yahudi menjaminkan baju perangnya. Pihak yang memegang jaminan (pemberi piutang), tidak boleh memanfaatkan barang jaminan kecuali, jika itu susu hewan ternak atau kendaraan, dengan biaya operasional ditanggung pemberi piutang. Jika yang berutang tidak mampu membayar utangnya, jaminan bisa dijual, dan uangnya dipakai untuk membayar utang. Jika hasil jualnya melebihi nilai utang, maka kelebihannya dikembalikan. Jika kurang, maka yang berutang menambahkannya

5. Terkait hutang ustadz, ana sudah berusaha bilang ke orang na khusus na itu uang ana pinjamkan untuk kebutuhan organisasi. Padahal maksud ana kalau memang berat yaa ana ikhlaskan gitu. Tapi dari mas'ul itu kekeuh akad na pinjam jadi mesti dikembalikan ke ana. Ana bingung mau bilang apa tapi sampe sekarang pun belum ada kejelasan. Gimana baik na ustadz?
Jawab
Dalam kondisi seperti itu, buat saja hitam di atas putih, biar jelas dan menuliskan utang temasuk sunnah, sebagaimana dalam Al Baqarah 282

Tanggapan
Jadi apa ana harus bertanya lagi ya ustadz? Tapi nilai na lumayan kalau jelas in syaa Allah mah aman gitu.. ana ikhlaskan..Rada ga enakan sihh.. Tapi karena mas'ul na langsung nolak gitu maka na ana jadi kefikiran terus... 
Jawab
Jika mas'ul memaksa bahwa itu akadnya pinjam, maka bilang saja lagi ; "biar nyunnah, akadnya ditulis saja ya"

6. Ustadz waktu masih kecil saya ga ingat pernah utang berapa saja dan ke siapa saja masih kecil = seumuran sd dan smp. Bagaimana ya ustadz kadang merasa bersalah soalna pernah ngutang
Jawab
Kalau lupa maka Allah mengampuni. perbanyak saja sedekah, berharap Allah menghilangkan kesalahan yang terlupa

7. Ustadz mau tanya bagaimana jika kita yang malah mengejar-ngejar untuk bayar hutang, tetapi orang tersebut selalu menghindar dan tiap bertemu beliau berjanji akan memberikan nomer rekeningnya,dan ketika ada satu kesempatan bertemu kami hendak membayar tunai tapi beliau menolak tanpa alasan dan beliau berkata "nanti saya kirim no rekening saya"..tapi sudah lebih dari 3 tahun tidak ada kiriman no rekening dan tidak pernah bertemu beliau sama sekali bahkan kami tidak punya nomer hp beliau atau alamat beliau, karena waktu itu kami berkenalan karena butuh jasanya sebagai arsitek untuk rancangan rumah yang sudah kami tempati sekarang.Jika seperti itu bagaimana ya tadz?
Jawab
Dalam kondisi pemberi piutang sangat sulit ditemui, dan telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama, diperbolehkan menyalurkan utang tersebut sebagai sedekah, atas nama pemberi piutang. Namun, jika nanti pemberi piutang muncul dan menagih utangnya, kita bisa menjelaskan keadaannya, dan meminta kerelaannya apabila ia tidak rela, maka wajib bagi kita tuk membayar utangnya adapun sedekah yang sudah dibayarkan maka pahalanya bagi kita. wallahu a'lam

Saya rasa dicukupkan dulu kajian kali ini ya..
Jika ada yang mau diskusi secara japri, sangat dipersilahkan
Kita akhiri dengan kafaratul majlis
walhamdulillahirabbil alamin
mohon izin pamit

Penutup
Doa Kafaratul Majelis :

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Semoga Bermanfaat

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!