Home » , , , » SIAPKAH KITA MENIKAH??

SIAPKAH KITA MENIKAH??

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Friday, January 16, 2015

Kajian Online Hamba الله SWT

Jum’at, 16 Januari 2015
Narasumber : Ustadzah Anissa Pertiwi
Rekapan Grup Nanda M115 & M111 (Widya&Peny)
Tema : Psikologi
Editor : Rini Isamaayanti

SIAPKAH KITA MENIKAH

Assalamualaikum warahwatullah wabarakatuh nanda nanda shalihah. Apa kabar semuanya? Semoga selalu dalam lindungan Allah. Yuuk kita mulai sharing sharingnya yuuk.
Tema kita kali ini psikologi keluarga. Udah pada siaaap? Judulnya adalah "siapkah kita menikah?"
Memantapkan diri untuk melangkah menuju pernikahan bukanlah keputusan yang bisa diambil dalam wakitau singkat. Banyak wanita salah mempersepsikan pesta pernikahan (wedding) dengan pernikahan (marriage) itu sendiri. Padahal, dalam pernikahan pasangan membuat komitmen jangka panjang yang mempunyai berbagai macam konsekuensi dan menuntut pengorbanan yang tak sedikit.
Terasa menakutkan? Wajar bila kita merasa kuatir. Apalagi berdasarkan data dari Badan Urusan Peradilan Agama dan Mahkamah Agung, angka perceraian di Indonesia meningkat 70 persen antara tahun 2005 hingga 2010 (Purnama Putra, www.republika.co.id). Penyebab perceraian tersebut adalah ketidakharmonisan, tidak adanya tanggung A, dan masalah ekonomi.
Untuk bisa menghadapi konsekuensi yang timbul setelah menikah, diperlukan persiapan yang matang secara emosional dan finansial dari kedua pihak. Holman dan Bing (1997) mendefinisikan kesiapan pernikahan sebagai ‘’. . . a perceived ability of an individual to perform in marital roles, and see it as an aspect of the mate selection or relationship developmental process.’’ Sedangkan Dewi (2006) mendefinisikannya sebagai kesediaan individu untuk mempersiapkan diri membentuk ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami dan istri dengan tujuan membentuk keluarga dan rumah tangga yang kekal yang diakui secara agama, hukum, dan masayaarakat. Dari kedua definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kesiapan pernikahan adalah kesediaan atau kemauan individu untuk menjalankan perannya di dalam pernikahan sebagai suami dan istri yang sah secara agama, hukum, dan masayaarakat.

Berikut adalah beberapa hal untuk diperhatikan dalam menA perQan, “apakah saya sudah siap untuk menikah?”
1. Kematangan Emosional
Kematangan atau kedewasaan emosional bisa dilihat dari cara individu dalam mengatasi dan beradaptasi terhadap perubahan-perubahan dan krisis dalam hidup. Seseorang juga dikatakan dewasa bila mampu membuat dan mempertahankan hubungan personal. Di dalam pernikahan, diperlukan kedewasaan yang lebih dari itu.
Jadi, coba renungkan sejenak, apakah kamu sudah mampu untuk tenang dalam menghadapi masalah dan tidak tenggelam dalam amarah atau air mata? Bagaimana pengalamanmu dalam menghadapi perubahan besar dalam hidup? Apakah kamu dapat dengan cepat beradaptasi, atau justru defensif dan tak mau keluar dari zona nyaman? Bagaimana pola pikirmu saat dilanda krisis? Apakah kamu dengan akitaif mencari solusi, atau merasa tertekan sendiri? Setelah menikah, pasangan bisa menjadi potensi dari masalah selama 24 jam dalam sehari, lho.

2. Kematangan Sosial
Oke, kamu dan pasangan sudah matang secara emosional. Selanjutnya apakah kalian sudah matang dalam aspek sosial? Bisa diketahui dari dua kriteria sebagai berikut:
a) Proses perkenalan yang cukup
Seberapa jauh kamu sudah mengenal pasangan? Banyak calon pasangan selalu berusaha menampilkan sisi terbaiknya sehingga ketika menikah banyak ‘surprise’ seperti kebiasaan-kebiasaan kecil yang mengganggu dan akhirnya menimbulkan masalah. Walaupun dapat diatasi, akan lebih baik bila kamu mengetahuinya sebelum menikah.
b) Enough of single life
Sebagai seorang dewasa muda, individu sudah merasakan mengeksplorasi potensi diri, mempunyai pekerjaan, dan menentukan hidup sendiri. Baru kemudian kamu dapat melangkah ke tahap berikutnya. Pastikan kamu sudah melakukan semua hal yang tidak bisa kamu lakukan jika sudah memiliki pasangan, seperti tenggelam dalam hobi, berlibur atau pulang larut karena pergi bersama teman, dan lainnya.

3. Kesehatan Emosional
Individu dikatakan sehat secara emosional bila stabil, tidak cemas, dan merasa aman (secure). Ingat, saat sudah menikah, kamu harus memikirkan pasangan selain dirimu sendiri.

4. Persiapan Peran
Kamu harus mengetahui peran sosial sebagai seorang pasangan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Hal ini bisa dilihat dari significant others (Bandura dalam Wortman, 2004) atau pencarian informasi dari literatur/ konseling. Sudahkah kamu mengecek ke pasangan mengenai harapan-harapan yang dimilikinya dalam kehidupan ber-rumah tangga? Bisakah kamu memenuhinya? Jika belum, apa yang harus dilakukan agar tercapai kompromi?

5. Kemampuan Komunikasi
We cannot not communicate. Apa pun kebutuhanmu, kini akan dirasakan oleh suami atau istrimu. Tapi tak semua orang dapat menangkap kebutuhan pasangannya, dan tak semua orang dapat menjelaskan apa yang dibutuhkannya. Jadi, daripada merajuk, apakah sekarang kamu sudah memakai pola yang lebih komunikatif saat pasanganmu tidak mengerti apa yang kamu inginkan?

6. Kemampuan Finansial
Kemampuan finansial di sini tidak terbatas dalam arti kemampuan pasangan untuk membeli rumah, mobil dan materi lainnya. Kemampuan finansial juga berarti visi dalam mengelola bersama pemasukan yang didapatkan tiap bulannya, kemampuan untuk menabung dan menahan diri untuk tidak membeli barang yang tidak dibutuhkan, dan kemampuan untuk mencari investasi masa depan. Untuk pasangan baru, kemampuan finansial juga berarti kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan uang yang masih sangat terbatas tanpa sokongan dari orangituua. Have you?

7. Kemampuan Memotivasi Pasangan
Duvall dan Miller (1985) mengatakan bahwa pernikahan dapat disimbolkan oleh roller-coaster: kadang kita berada di atas (bahagia), kadang kita berada di bawah (menghadapi masalah). Karena masalah adalah hal yang sudah dapat dipastikan kedatangannya, maka pasangan harus memiliki motivasi untuk mempertahankan hubungan mereka, seperti apa pun situasinya. Jika pasangan tidak dapat saling memotivasi untuk mempertahankan hubungan, maka bukan tidak mungkin bahwa solusi pertama yang diambil saat menemui hambatan adalah perceraian.

8. Kemampuan Menerima Tekanan dari Keluarga Pasangan
Walau tidak bermaksud seperti itu, keluarga terkadang memburu-burukan suatu pasangan dalam menjalankan hidupnya. Keluarga sering kali “menekan” pasangan untuk cepat-cepat punya anak, membeli rumah, menguasai peran sebagai suami/istri, dan lain-lain. Terkadang, dilema antara mementingkan pasangan dan memenuhi “tekanan” keluarga dapat menjadi sumber pertengkaran. Kamu dan pasangan sebaiknya mulai memupuk kemampuan untuk “menolak” tekanan yang memang belum saatnya untuk dijalankan dan fokus kepada prioritas kalian berdua. Sekali-sekali, sedikit berkompromi dengan kemauan keluarga memang ada baiknya juga, tetapi pastikan kedua pasangan sudah menyetujuinya.

Bagaimana, sudah siap kamu menikah? Ya, selesai sharingnya. Yang mau berQ dan sharing sharing, silahkaaan

Q A

Q : Seberapa penting cinta dan materi dalam pernikahan ustadzah??? Mana yang lebih penting?
A : Dua duanya penting. Tapi bukan berarti harus nunggu kaya raya dan cinta sama seseorang dulu baru nikah. Tapi menikahlah, maka akan Allah cukupkan rezeki dan Allah tumbuhkan rasa sayang.

Q : Waduh, kl saya masih suka backpackeran, bebas nambah koneksi, berati belum siap secara kematangan sosial yang poin B. Selain itu, saya juga lebih suka sibuk di luar rumah, daripada ngerjain pekerjaan rumah tangga, berarti saya juga blum siap secara peran, ya Ustadzah?
A : Belum tentu. Kalau mba sudah bisa menjalankan peran dengan baik, maka mba sudah siap menikah walau suka backpackeran dan lebih suka melakukan akitaifitas di luar rumah. Tau bagaimana bisa membagi wakitau. Siapa tau pula bisa dapat pasangan yang sehobbi.

Q : Enough of single life.. Ada yang bilang justru masih muda lebih baik menikah duluu dan  pekerjaan akan berjalan dengan sendirinya setelah menikah. Banyak orang yang mungkin dekat bertahun-tahun tetapi ternyata masih juga merasa tidak mengenal satu sama lain dan akhirnya berujung perpisahan.. Jadi proses perkenalan yang cukup itu yang seperti apa?
A : Enough of single life itu lebih tepat diartikan sudah selesai dengan ego kita. Selesai dengan tanggung A2 sebelumnya yang kita emban. Kalau belum bekerja mah beda lagi. Hehe.. Proses perkenalan yang cukup adalah ketika kita sudah melibatkan Allah dalam setiap proses. Minta Allah buat meyakinkan kita. Kalau Allah yang ngeyakinin, insyaa Allah kedepannya baik.

Q : Bagaimana dengan seseorang yang sudah berkeinginan menikah dan juga dengan alasan agar tidak terjadi atau mendekati zina, namun orang itu masih minim dengan hal-hal yang disebut kan td, ustadzah?
A : Berpuasalah. Jika belum sanggup juga, yaudah menikah aja. Asal sanggup menjalani lika-liku kehidupan rumah tangga.

Q : Asslamu'alaikum ustdzah. Bolehkah sblum menikah mengajukan sayaarat untuk tidak berpoligami kpadaa calon suami ?
A : Waalaikumussalam. Boleh mba.

Q : Assalamu'alaikum ustz, ana mau nanya jadi bagaimana menurut ustz jika yang memilih pasangan kita adalah keluarga padahal itu belum tentu sesuai dengan kriteria diatas dan kita tidak mengenal nya sama sekali, jika dilakukan taarufan takut terlalu dekat yang akan mendekati zina. Jadi bagaimana baik nya ustz?
A : Waalaikumussalam. Taaruf itu bukan hal yang mendekati zina. Tapi itu hal yang dilakukan untuk mengenal lebih dekat calon pasangan. Asal jangan sampai melanggar sayaariat. Harus ada perantaranya. Kalau tidak sesuai karakitaernya, boleh ditolak.

Q : Assalamu'alaikum ustadzah.... klo kita sdah kpngen nkah dan orang tuapun sudah kpengen banget anakny nkah tapi clonnya blum ada gmna tuh ustdzh?
A : Waalaikumsalam. Hahaha.. Ya usaha dong. Ikhtiar dan tawakal.

Q : Assalamu' alaikum. Ustzh apa sebaiknya yang harus dilakukan seseorang yang sudah berkeinginan menikah tapi belum direstui dengan alasan tidak mendahului abang atau kaka yang belum menikah? Sedangkan wanita itu khwatir jika tidak d segerakan ia akan terjerumus dulum perbuatan zina,dan sudah beberapa kali dilamar tapi tetap tidak mendapat izin dari orang tua?
A : Waalaikumussalam. Bicarakan baik-baik dengan orangituua tentang niat baik mba. Atau bantu carikan kakaknya jodoh.

Q : Hmm.. Klo saya blum siap ustazah masih banyak keinginan yang blum tercapai. Mau nanya ustazah, sesorang yang sudah siap menikah yang saling mengenal satu sama lain melalui pacaran? Apkah boleh sperti itu ustazah? Kan banyak tu kasusnya seperti sekarang pacaran duluu bru nikah?
A :
Tidak boleh pacaran. Menikahlah dengan proses yang baik, mulia, dan berkah.

Q : Assalamu'alaikum ustzh. Bagaimana cara mengkomunikasikan suka atau tidaknya kita terhadap perlakuan si pasangan dan bagaimana cara agar si pasangan bisa mengakui kelebihan dan kekurangannya sebelum pernikahan (dalam ta'aruf)?
A : Waalaikumsalam. Ya beri tahu dengan menyakiti hatinya. Saat taaruf, kita hanya terus terang menyampaikan kelebihan dan kekurangan kita. Kalau calon pasangan tisak mau mengakui ya berarti bukan calon yang diridhoi Allah untuk kita.

Q : Assalamu'alaikum ustadzah, afwan mohon solusi nya, Ada seorang wanita berusia 29 tahun, sebentar lg si adik laki2 ny akan menikah, bagaimana memberi support kpada wanita tsb, supaya tetap tegar
A : Waalaikumussalam. Kalau orangnya gak curhat, jangan dihibur, bersikap biasa saja. Kalau orangnya curhat, yakinkan ke dia, bahwa Allah sudah menentukan takdir terbaik. Jangan lupa dihibur dan sering sering diajak ngumpul bersama.

Q : Assalamu'alaikm ustazah. Ustazh pentingkah keseteraan pendidikan dalam pernikahan ustzah.. ? Apalagi jika seorang akhwatnya yang lebih tinggi pendidiknnya... misalnya lulusan SD sama kuliah gituu kan jauh banget y ustazh....
A : Penting sebenernya mba. Sebab ada anjuran untuk mencari pasangan yang sekufu. Tapi kalau calon suami yang lulusan SD memiliki pengetahuan yang luas, maka tak apa.

Q : Begini ustdzah, bgaimna klo qta sedang proses taaruf, sudah merasa cocok satu sama lain, bisa mnerima kkurangan dan kelbihan masing-masing namun ada ganjalan salah seorang /bberapa dari kel calon suami kurang menerima karena banyak prtimbangan. Misal pendidikan/ekonomi tdak setara,  Apa yang harus qta lakukan?
A : Dibicarakan baik baik dengan pasangan mba. Tapi buat saya yang penting ridho orangituua sudah didapat.

Q : Q lgi y ustazh boleh. Jodoh itu kedatangannya perlu d usahakn p memang udah d tentukan kedatangannya.
A : Jodoh adalah takdir yang diusahakan mba

Q : Assalamualaikum ustadzah, winda mau Q.. sodara winda umurnya sudah diatas 40thn tapi sampai sekarang belum nikah. Sudah sempet dijodohkan tapi mungkin belum jodohnya..jadi sampai saat ini masih belum nikah. jadi kalo di dunia ini kita gak nikah itu dosa gak? dan berati kalau gak nikah,kita gak ada jodoh nya ya didunia..
A : Dosa atau tidak itu hak Allah mba. Tapi kalau sudah ikhtiar dan tawakal namun belum diberikan jodohnya. In sayaaa Allah akan Allah beri di akhirat selama bisa menjaga kesucian dirinyam.

Q : Assalamualaikum ustzah.. Ana kbtulan kuliah jurusan hukum kelurga islam.. Ada belajar psikologi kelurga juga.. tentang maisyah.. Atau kmampuan financial apakah mutlak ? Soalnya ada juga psangan yang bleh dikatakan tidak brpunya wakitau awal brumah tangga.. Tapi seiring wakitau mereka bisaa bngkit.. Seperti kata ust setia furqon khalid.. Membangun itu lebih indah (susah, sdih, senang) daripada mlnjutkan.. *mental siap tapi belum ada ma'isayaah gitu ustzah.
A : Coba dibaca lagi mba. Kemampuan finansial itu lebih bagaimana apakah seseorang bisa mengatur rejeki yang didapat.

Q : Assalamualaikum Ustadz,  PerQan mba azdkia, hmpr persis dengann kondisi saya, Saat ini keluarga saya sudah meminta saya untuk menikah tapi sampe skr ay belum menemukan seseorang yang cck. Tapi dulum diri saya ada keyakinan iñsayaaalloh thn ini Alloh ksh jadih saya. Saya punya adek yang sudah ckup dewasa juga, dan mungkin sudah mau menikah. Saya blng sama adek saya juga sama kaka saya kl adek saya mau nikah duluan silahkan. Saya tidak akan menghalangi, Kita punya takdir sndari2. Meskipun kita ttapi meminta sama Alloh untuk di segerakan jadih kita. Tapi kdng ada orng yang menganggap saya jadi mengabaikan soal jodoh. Mungkin di kira saya masih enggan menikah. Menurut Ustadz apa yang harus saya lakukan.
A : Yang tau kondisi diri kita ya diri kita sendiri mba. Belajar untuk tidak menghiraukan apa yang dikatakan orang lain. Sebab gak akan ada habisnya. Kita yang menjalani, orang yang berkomentar.

Q : Assalamualaikum ustadzah,begini ustadzah, saya wakitau usia 23 thn dikenalkan dengann pria oleh teman. Dan pria itu berniat ingin menikahi saya, namun saya tolak karena mrasa masih muda n juga belum merasa siap tuk mnikah. Teman saya brkata pria itu kecewa karena saya menolak dy. Masih bnyk hal yang ingin capai saat tu. Saat ni saya berusia 31thn. Yang  ingin saya Qkan,mgkin tidak sih ustadzah, Allah mmperlambat datangnya jodoh saya karena saya prnah mnolak/menyakiti hati pria tu? karena teman saya blg tu bisa saja jadi penyebabny. Syukron ustadzah jwabanny..
A : Waalaikumsalam. Tidak ada karma dalam soal jodoh mba. Kalau saat itu mba menolak, ya memang belum jodoh. Saat ini yang perlu mba lakukan adalah terus ikhtiar dan tawakal menjemput jodoh yang Allah ridhoi.

Q : Assalamualaikum, maav  masih bisa berQ ustadzah, usaha yang seperti apa yang bisa menjemput jodoh dengan jalan yang di ridhoin allah.
A : Waalaikumsalam. Minta perantara mba. Minta bantuan untuk dikenalkan ke seseorang. Dan selanjutnya lakukan proses perkenalan yang tidak melanggar syariat. Jangan lupa berdoa dan tawakal tentunya.

Q : Perantara yang baik seperti apa ustadzah selain murobi bisa tidak
A : Orangituua langsung bisa. Teman yang sudah menikah juga bisa.

Q : Lebih sering teman yang belum paham taaruf yang banyak mengenalkan ke lawan jenis tapi ujung-ujungnya disuruh kenalah sendiri.
A : Ya minta ditemenin dong

Q : Assalamualaikum.....bagaimana caranya kita mengetahui kl keyakinan yang ada di hati kita itu datangnya dari Allah.....soalnya pernah saya merasa yakin dengan  seseorang tapi ternyt bkn dia.
A : Biasanya kita yakin setelah istikharah mba. Hati bisa salah kalau gak ada pentunjuk dari Allah.

Q : Sudah coba minta tolong  sama sama teman yang paham tapi mereka malah takut terjadi kenapa dengan rumah tangga saya nantinya.
A : Dari sekian banyak teman, pasti ada yang mau membantu

Q : Ternyta musti ikhtiar gituu ya ustdzh.
A : Ya kalau sabar menunggu terus gak apa mba

Q : Ustzah misalnya  hti ini sudh ingin menikah tapi entah knp di hati ini ada bbrpa kekhawatiran di hati...karenaa masih jadi tnggung jwb klurga,,tkut sang laki" tidak bisa sanggup dengann keaddan kit...itu bgimna mngituasinya ummi ?
A : Itu hanya kekhawatiran yang ada dipikiran mba. Solusinya ya bicara terbuka dengan calon. Kalau calon tidak setuju, ya cari yang lain.

Q : Walaupun orang tua sudah mnta menikah sja jika ad yang mau, MR sruh buat proposal..ana mrsa ilmu ana kurang mii masih hrus bnyak beljar...karenaa ana bru ikhtiar perbaiki diri....apa kh pntas dengan laki-laki yang baik :(
A : Menikah itu proses belajar seumur hidup mba. Mba mau menunggu sampai kapanpun tidak akan cukup ilmunya. Yang penting ada usaha terus mau belajar membangun rumah tangga.

Q : Jadi harus ya ustzh sholat istikharohnya?  Syukron ats jawabannya.
A : Harus dong.

Q : Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh. Asyif Ustadzah,,,, ana mau tnya diluar tema, Ap hukumnya berjabat tangan dengan anak laki-laki darii saudara kandung? Jazaakillah khoir Ustadzah jawabannya
A : Ponakan dong itu? Boleh mba.

Q : Mba kenapa sih ga boleh salaman dengann bukan muhrim ..kita jelasinnya gmn ya?
A : Mahram lebih tepatnya mba. Bukan muhrim. Hehe. Anjuran Rasulullah

Q : Klo salaman sama kk ipar dan ortuny kk ipar bleh g ustdzah?
A : Kakak ipar bukan mahram kita juga mba. Kalau orang tuanya, sebenarnya juga bukan. Tapi kalau sudah usia senja, tak apa. Menghormati. mohon kalau saya salah, dikoreksi juga ya.

Q : 1. Iya ustadzah, karna ketika masih berstatus ipar, maka haram ipar menikahi saudari istri nya, kecuali sudah perpisah. Mahram=orang yang haram dinikahi iyakan ustadzah?
2. Mhon maaf ustdzah..mahrom sementara ada byk perdebatan..jadi alangkah lebih aman tidak bisaalaman dengan ipar..ada suatu hadist bgmn cr bgaul dengan ipar.
3. Apakah ipar haram untuk di nikahi,bukankah satu orang bisa menikah dengan dua saudara sekaligus.
4. Ustadzah mohon pencerahannya yang lebih detail tentang Hadits Ma’qil bin Yasar Radhyiallahu ‘Anhu : “Andaikata kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi,itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya .” Hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh/berjabat tngn dngn selain mahram adalah dosa besar. “Tidak ada keraguan bahwa fitnah yang ditimbulkan akibat menyentuh/berjabat tangan dngn selain mahram lebih besar&lebih kuat dibanding fitnah memandang”. Jazaakallahu khoir ustadzah atas pencerahannya.
A : Mahramnya terbatas mba. Hanya tidak boleh dinikahi. Tetapi juga tidak boleh berinteraksi layaknya mahram Tidak boleh dinikahi. Namun tetap menjaga aurat kita. Tidak boleh berdua duaan. Dan hal-hal lain yang dilarang pada lawan jenis yang bukan mahram.

Q : Ipar bkn mahrom....sederhanany begini..klo kita wudhu,batalkah kita bersalaman sama ipar?
A : Batal. Hanya saja haram dinikahi ketika pasangannya yang tidak lain adalah saudara kita masih hidup.

Q : Berarti tetep harus menutup aurat ya d dpn ipar
A : Iyaa

Q : Tapi memang benar-benar  punya wudhu. Lebih mudahny seperti itu ustdzah..klo sulit djelaskan kpada masyarakat..klo d ajak bersalaman,sambil angkat kdua tangan d dada sambl bil maaf ada wudhu
A : Ya

Q : Oh ya mbak,,,batas mahram itu siapa saja,apakah sepupu juga mahram,dan apakah sepupu ipar juga di perlakukan sama dengan ipar dari saudara kandung
A : Sebentar, sepertinya aku ada bagannya mba. Sepupu juga bukan mahram kita.

Q : Bagaimana dengan bapak tiri mbak tiwi,,
A : Mahram mba. Karna haram dinikahi. Tetapi juga tetap menjaga aurat.
Terjemah Surat An Nisa Ayat 22-23
22.[1] Dan janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu[2], kecuali (kejadian) pada masa yang telah lampau[3]. Sesungguhnya perbuatan itu sangat keji dan dibenci[4] dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh)[5].
23.[6] Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu[7], anak-anakmu yang perempuan[8], saudara-saudaramu yang perempuan[9], saudara-saudara ayahmu yang perempuan[10], saudara-saudara ibumu yang perempuan[11], anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan[12], ibu-ibumu yang menyusui kamu[13], saudara-saudara perempuanmu sesusuan[14], ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri[15], tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu menikahinya, (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu)[16], dan diharamkan mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara[17], kecuali yang telah terjadi pada masa lampau[18]. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Q : Apakah hukum mahram ayah tiri sama dengan saudara ipar,mahram terbatas
A : Beda. Kalau saudara ipar, boleh kita nikahi ketika saudara kita yang menjadi pasangannya meninggal. Makanya ada istilah turun ranjang. Kalau ayah tiri, tidak boleh kita nikahi, walaupun ibu kita sudah meninggal, apabila ayah tiri kita sudah bercampur dengan ibu kita. Kalau ayah tiri kita belum bercampur dengan ibu kita, boleh


Q : Itu definisi dari holman dan bing ada yang bisa translate ga?
A : Kemampuan individu untuk menampilkan aturan pernikahan dan melihatnya sebagai aspek pemilihan pasangan atau perkembangan proses untuk menjalin hubungan.

Q : Mau tanya yang msalah yang no 8 ustadzah. Bagaimna caranya untuk menyelaraskan antara keinginan pribadi dengan tekanan dari keluarga?  Syukron 
A : Harus ada yang mengalah. Tapi untuk keluarga kita sendiri, tentu kita dan suami yang lebih paham. Jadi lakukan apa yang menurut suami yang terbaik.

Q : Bagaimana sikap kita jika Ibu mertua ada selisih paham dengan kita??
soalnya kejadian ini banyak di alami teman-teman ana,kadang ana jadi suka takut sendiri kalo sampai ngalamin kaya gituuu juga...
A : Bicarakan baik-baik. Bersabar atas perilakunya. Tetap menghormati. Insya Allah lama-lama sikap mertua akan membaik dengan sendirinya.

Q : Ustadzah. Bagaimana meyakinkan diri agar bisa terhindar dari smua bayangan buruk untuk berumah tangga? Bukankah klo kita berpikir buruk trus dalam membangun rumah  tangga malah akan menunda-nunda pernikahan??
A : Istighfar mba. Dalam ketakutan akan masa depan, ada ketidakpercayaan pada Allah. Tulis ketakutan ketakutan itu, dan tulis hal-hal yang membuat ketakutan itu insya Allah tak terjadi.

Q : Ustadzah, bagaimana meyakinkan orgtua kalo kita itu siap buat menikah ?
Selama ini orgtua slalu bilang "masih muda, nikah itu ga gampang, kuliah aja dulu, karir baru nikah"
A : Dengan tindakan. Orangtua akan paham bahwa anaknya siap menikah kalau beliau melihat tingkah laku kita memang sudah siap menikah. Setelah itu baru bicarakan baik baik.

Q : Ustadzah bagaimana perbedaan antara kematangan emosional dengan kesehatan emosional, poin 1 & 3? bagaimana jika calon pasangan masih senang menghabiskan waktu bersama teman-temannya, apakah sikap seperti itu dikatakan masih belum dewasa? Tmk atas jawabannya
A : Kematangan emosional terkait bagaimana sikap, jiwa, perasaan, dan hal-hal yang tak kasat mata. Kesehatan emosional terkait fisik. Misal tidak mudah gugup, berani, dll.

Q : Ustazah gimana cara untuk bisa saling suport kepada suami. Mengingat saya tipekal orang yang tidak bisa memotivasi orang lain. Dan gimana caranya agar kita bisa klop dengan kluarga suami.
A : Cukup menggenggam dan memeluknya jika ia sedang merasa susah. Tak perlu banyak berkata-kata. Dalam berumah tangga gak harus klop, yang penting bisa memahami.

Q : Kan ada istilah jika sudah menikah, istilahnya seperti ini "uangmu ya uangku, uangku ya uangku" hehe kalo ga salah istilah tersebut terdapat pada hadist (afwan kalo salah). Nah gimana ya ukh kita tau jika pasangan kita untuk memahami hal itu? Kan ada ukh pasutri yang pegang uang masing-masing, terkadang banyak masalah karena tidak paham itu. Jakillaah khair
A : Saya rasa para laki-laki paham tugasnya sebagai seorang suami, yaitu menafkahi. Walaupun tdk diberikan semua penghasilannya, yang penting kebutuhan keluarga tercukupi.

Q : Assalamualaikum Ustadzah, apkah karena di umur yang sudah layak menikah tapi belum menikah berpengaruh terhadap emosional  kita? Soalnya saya sering lihat begitu... sayapun seperti itu... hehehhe.... gimana menyikapinya ustadzh? Makasih ustadzah.

A : Bisa jadi mba. Tergantung apa masalah emosionalnya. Saran saya bicarakan dengan orang orang terdekat dan berdoa pada Allah untuk minta diyakini.

Alhamdulillah, kajian kita hari ini berjalan dengan lancar. Moga ilmu yang kita dpatkan berkah dan bermanfaat. Amiin....

Baiklah langsung saja kita tutup dengan istighfar masing-masing sebanyak-banyaknya dan do'a kafaratul majelis: 

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asayahadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum...




Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!