Rekap Kajian Online HA Ummi G-2
Hari, Tgl: Kamis, 8 Maret 2018
Materi: Muslimah dan perannya bagi
ketahanan keuangan keluarga
NaraSumber: Ustadzah Maulida
Waktu Kajian: pukul 15.00( bagda ashar)
WIB-Selesai
Notulen: Lilis/Astrisna
Editor : Sapta
=====================
: إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهُ
وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا
و مِنْ َسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا
مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ
يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang masih
memberikan kita nikmat iman, islam dan Al Qur'an semoga kita selalu istiqomah
sebagai shohibul qur'an dan ahlul Qur'an dan dikumpulkan sebagai keluarga Al
Qur'an di JannahNya..
Shalawat beriring salam selalu kita
hadiahkan kepada uswah hasanah kita, pejuang peradaban Islam, Al Qur'an
berjalan, kekasih Allah SWT yakninya nabi besar Muhammad SAW, pada keluarga dan
para sahabatnya semoga kita mendapatkan syafaat beliau di hari akhir nanti. Insya
Allah..
Aamiin.. Allahumma Aamiin...
Peran Muslimah dalam Ketahanan Keuangan
Keluarga
Sebagai Muslimah, ibu, madrasah keluarga,
pendamping setia suami, berbagai peran dapat dijalankan dalam rangka berkhidmat
kepada Allah. Memainkan peran yang Allah amanahkan dengan baik.
Jika kita tenggok kisah-kisah ummahat dan
Shahabiyyah terdahulu sudah banyak sekali tauladan bagi kita saat ini sebagai
Muslimah, ibu zaman now.
Misalnya: Ibunda Khadijah Al kubro, beliau
well-known sebagai business women yang sukses, tetapi di sisi Lain, dengan suka
rela dan ikhlas men-support suaminya untuk berdakwah. Bahkan rela hartanya
dihabiskan untuk dakwah islamiyyah ini. Demikian pula banyak tauladan Dari para
Shahabiyyah Lain yang hartanya total di gunakan utk ZIS dan dakwah.
Di antara yang dapat dilakukan Muslimah untuk
men-support keuangan keluarga adalah:
- mengatur pengeluaran Rumah tangga
-
mencari
penghasilan tambahan
- mengajarkan uang pada anak.
Hal yang perlu diperhatikan dalam
mengelola keuangan rumah tangga sakinah sebagai berikut:
- Penghasilan
-
Pengeluaran
- Surplus, Defisit, Asset.
Kesemuanya harus memperhatikan pula cara
mendapatkan dan penggunaannya, harus dengan jalan yang halal lagi thayyib dan
berkah.
Prinsipnya jika bisa 4, kenapa harus 1:
yaitu:
·
menjadi
karyawan
·
menjadi
professional/pekerja mandiri
·
menjadi pemilik
usaha
·
menjadi
investor.
Cash flow : pemasukan
Water flow: ZIS, hutang, tabungan dan
investasi, kebutuhan hidup.
Prinsip cash flow for Muslim:
·
Qanaah
·
QS Al Baqarah
168
·
tidak Boros, tidak
kikir, infaq, bayar hutang.
Tip menabung Dari Rasulullah:
"Allah akan memberikan Rahmat kepada
seseorang yang berusaha dari yg baik, membelanjakan uang secara sederhana dan
dapat menyisihkan kelebihan utk menjaga saat dia miskin dan membutuhkan. (H.R. Muslim dan Ahmad).
Menabung = sumber dari yg baik + belanja yang
sederhana.
Menyiapkan investasi
- khusus: tabungan pendidikan, asuransi
pendidikan
-
umum: reksa
Dana, unit link.
- Lain: tanah/ property, emas, bisnis.
============
TANYA JAWAB
Tanya: Assalamu'alaikum ustadzah, mau menanyakan
maksud dari Prinsipnya jika bisa 4, kenapa harus 1. Itu bagaimana
penjabarannya? Mohon lebih dijelaskan.
Jawab: Wa alaikum salaam, 4 bukan 1, maksudnya ialah jika memungkinkan untuk
menjadi karyawan, wirausahawan, profesional dan investor misalnya. 4 peran tersebut
kita lakoni, ke empatnya berjalan.
Tanya: Ijin bertanya ustadzah, misal jika istri mendapat jatah uang 3jt/bulan untuk
semua kebutuhan RT, nah sang suami sudah pegang uangnya sendiri, namun beberapa
kali suami meminta (pinjam) dari istri misal 500 ribu jelang tanggal tua karena
uang dia khawatir ga cukup, bagaimana kah statusnya? Apakah si istri wajib
memberikan lalu apakah hal tersebut dianggap utang atau pemberian saja? Jika
istri bilang uangnya sudah pas (tidak ada) karena sudah dipos-poskan untuk pengeluaran
tertentu, apakah istrinya berdosa?
Jawab: Istri tidak berdosa jika ternyata pos-pos tersebut sudah tidak cukup/terpakai.
Sebab yang diberikan suami adalah untuk kebutuhan RT dll. Adapun jika istri
bersuka hati memberikan kepada suami, ini adalah kebaikan sang istri. Bisa
menjadi sedekahnya atau pinjaman jika memang istri menghendaki untuk
dikembalikan pinjaman tersebut.
Wallahu'alam
Tanya: Assalammualaikum ustadzah yang dimaksud dengan uang nafkah mencakup apa
saja?
Jawab: Kebutuhan RT, keluarga, dan kebutuhan istri.
Tanya: afwan ustadzah, jika dijaman Rasullullah bagaimana cara Beliau menabung?
apakah menabung melalui hewan ternak?
Jawab: Bentuknya bukan mata uang, ya salah satunya dengan ternak. Juga segala
sesuatu yang disisihkan dari kebutuhan.
Tanya: Bagaimana jika ingin berinfaq untuk dakwah padahal anggaran RT sudah tidak
ada lagi? Tetap memaksakan/urung saja?
Jawab: Perlu manajemen keuangan yang baik. Sekali-kali malah perlu di coba
infaq dulu baru sisanya untuk penuhi kebutuhan. Agak ekstrim memang tapi, ini mungkin
awal terbiasanya
Tanya: Mohon maaf kalau kurang nyambung. Kalau kita sudah punya rumah tapi
kecil, apakah boleh hutang untuk beli rumah yang lebih besar?
Jawab: Jangan hutang bu, lebih baik yang ada, step by step saja
Tanya: Assalamu'alaikum ustadzah, mengenai asuransi pendidikan untuk anak. Banyak
asuransi yang mengatasnamakan syariah tapi ujung-ujungnya masih ada riba. Bagaimana
ya ustadzah menyikapinya dan bagaimana asuransi yang baik menurut islam?
Jawab: Pilih yang ada dewan syariahnya bunda. Percayakan kepada lembaga MUI tersebut.
=========================
Kita tutup dengan membacakan hamdalah..
Alhamdulillahirabbil'aalamiin
Doa Kafaratul Majelis :
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت
أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu
allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan
memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan
diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum warahmatullaahi
wabarakaatuh
================
Website: www.hambaAllah.net
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT



0 komentar:
Post a Comment