Rekap
Kajian Online HA Ummi G6
Hari,
Tgl: Senin, 06 Agustus 2018
Materi:
Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan Yang Disyariatkan
Nara
Sumber: Ustadz Jumadi
Waktu
Kajian: 09.00 - selesai
Editor:
Sapta
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Oleh
Akhuukum Fillaah :
Abu
Hashif Wahyudin Al-Bimawi
بسم الله الرحمن الرحيم
الســـلام عليــكم ورحــمة
اﻟلّـہ وبركاته
إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَ نَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بلله مِنْ شُرُوْرِ
أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ
وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لا نَبِيَّ بَعْدَهُ
Segala
puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah,
Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.
روى البخاري رحمه الله عن
ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلىليه وسلم قال : ما من أيام العمل الصالح فيها
أحب إلى الله من هذه الأيام – يعني أيام العشر – قالوا : يا رسول الله ولا الجهاد في
سبيل الله ؟ قال ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ثم لم يرجع من ذلك
بشيء
Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari, rahimahullah, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari dimana amal shalih pada
saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu: Sepuluh hari
dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi
sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang
yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan
sesuatu apapun”
وروى الإمام أحمد رحمه الله
عن ابن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام أعظم ولا
احب إلى الله العمل فيهن من هذه الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد
وروى ابن حبان رحمه الله في
صحيحه عن جابر رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: أفضل الأيام يوم عرفة.
“Imam
Ahmad, rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari yang paling agung dan
amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari
(Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid”
MACAM-MACAM
AMALAN YANG DISYARIATKAN
1.
Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah
Amal
ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang
menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam:
العمرة إلى العمرة كفارة لما
بينهما والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة
“Dari
umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya,
dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga”
2.
Berpuasa Selama Hari-Hari Tersebut, Atau Pada Sebagiannya, Terutama Pada Hari
Arafah.
Tidak
disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang
dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi :
الصوم لي وأنا أجزي به ، انه
ترك شهوته وطعامه وشرابه من أجلي
_“Puasa
ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah
meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku”_
Diriwayatkan
dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda :
ما من عبد يصوم يوماً في سبيل
الله ، إلا باعد الله بذلك اليوم وجهه عن النار سبعين خريف
_“Tidaklah
seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan
dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun”. [Hadits
Muttafaqun ‘Alaih]_
Diriwayatkan
oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda :
صيام يوم عرفة أحتسب على الله
أن يكفر السنة التي قبله والتي بعده .
“Berpuasa
pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun
sebelum dan sesudahnya”
3.
Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut
Sebagaimana
firman Allah Ta’ala.
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ
فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
“….
dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan …”.
[al-Hajj/22 : 28]
Para
ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Karena
itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut,
berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma.
فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير
والتحميد
“Maka
perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid”.
[Hadits Riwayat Ahmad]
Imam
Bukhari rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu
‘anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir
lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan
dari fuqaha’, tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan :
الله أكبر الله أكبر لا إله
إلا الله والله أكبر ولله الحمد
“Allah
Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah.
Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah”
Dianjurkan
untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan,
masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah.
وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى
مَا هَدَاكُمْ
“Dan
hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu …”.
[al-Baqarah/2 : 185]
Tidak
dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada
suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah
dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-masing orang
bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do’a, kecuali
karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain.
Dan
diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan
do’a-do’a lainnya yang disyariatkan.
4.
Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa
Sehingga
akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan
terusirnya hamba dari Allah, dan keta’atan adalah penyebab dekat dan cinta
kasih Allah kepadanya.
Disebutkan
dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda.
ان الله يغار وغيرة الله أن
يأتي المرء ما حرم الله علي
“Sesungguhnya
Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan
apa yang diharamkan Allah terhadapnya. [Hadits Muttafaqun
‘Alaihi]
5.
Banyak Beramal Shalih
Berupa
ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur’an, amar ma’ruf
nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu
dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan
pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah
pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad
yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak
kembali dengan harta dan jiwanya.
6.
Disyariatkan Pada Hari-Hari Itu Takbir Muthlaq
Yaitu
pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula
takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang
dilaksanakan dengan berjama’ah ; bagi selain jama’ah haji dimulai dari sejak
Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai sejak Dzhuhur hari raya Qurban
terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.
7.
Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-Hari Tasyriq
Hal
ini adalah sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, yakni ketika Allah Ta’ala menebus
putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam.
وقد ثبت أن النبي صلى الله
عليه وسلم ضحى بكبشين أملحين أقرنين ذبحهما بيده وسمى وكبّر ووضع رجله على صفاحهما
“Berkurban
dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau
sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta
meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu”.
[Muttafaqun ‘Alaihi]
8.
Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi Orang Yang Hendak
Berkurban
Diriwayatkan
oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu ‘anha bahwa Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد
أحدكم أن يضّحي فليمسك عن شعره وأظفاره
“Jika
kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin
berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya”
Dalam
riwayat lain :
فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره
حتى يضحي
“Maka
janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban”
Hal
ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun
hewan kurbannya. Firman Allah.
وَلا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ
حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّه
“…..
dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan…”.
[al-Baqarah/2 : 196]
Larangan
ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak
termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka
berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun
terdapat beberapa rambutnya yang rontok.
9.
Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mendengarkan Khutbahnya
Setiap
muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah
hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari
keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan
bergelimang dalam kemungkaran seperti; nyanyi-nyanyian, main judi,
mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal
kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.
10.
Selain Hal-Hal Yang Telah Disebutkan Diatas
Hendaknya
setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan,
dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi
segala larangan; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan
Allah agar mendapat ridha-Nya.
Fotenote:
Di
ambil dari tulisan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
Wallaahu
A'lam Bish-Showwaab...
Wallaahu
Waliyyut Taufiq.
Semoga
bisa memberikan manfaat untuk kita semua, serta bisa sebagai acuan untuk
senantiasa memperbaiki amal kita diatas sunnah Nabi Shollallaahu 'Alaihi Wa
Sallaam dan Tidak berbicara agama dengan menggunakan Akal dan Hawa Nafsu
melainkan dengan Dalil Yang Shohih.
سبحا نك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك
وأتوب إليك
•┈┈•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•┈┈•
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
TANYA
JAWAB
T:
Izin bertanya ustadz tentang berkurban. Jika seseorang berniat berkurban, uang
sudah cukup dan akan di setorkan pada panitia, tapi ada saudara yang berniat
meminjam uang tersebut untuk suatu keperluan, apakah yang berniat berkurban
akan mendapat pahala kurban atau tidak?
J:
Bismillah.
Kurban adalah amalan yang paling utama khususnya pada bulan Dzulhijjah
dibandingkan dengan amalan lainnnya. Sedangkan memberikan pinjaman adalah
amalan yang memiliki keutamaan besar sepanjang waktu. Jika orang yang akan
meminjam tersebut mempunyai kebutuhan yang sangat mendesak, maka ibadah kurban
bisa ditunda untuk memberikan pinjaman kepada orang tersebut dan in sya Allah
dia akan mendapatkan pahala besar di dunia dan akhirat kelak. Wallahu a'lam.
T:
Assalamu'alaykum ustadz, berkenaan dengan point 5. Amalan membaca Al Quran,
bagaimana hukumnya jika membaca Alquran tapi tidak sadar atau khilaf tajwid dan makhrojnya salah ustadz?
J:
Jika
kesalahan terjadi bukan karena kesengajaan maka tidak menyebabkan dosa. Namun
perlu diingat, bahwa ketika seseorang hendak membaca kitabullah, harusnya
memperhatikan adab-adab yang telah diajarkan para ulama, di antaranya adalah
membaca ta'awudz, doa perlindungan dari syaitan, dan adab lainnya. Wallahu
alam.
T:
Ijin bertanya, jika ada orang yang ingin berkurban di usia senja, padahal dulu
setelah beliau dilahirkan belum pernah di aqiqah oleh orangtuanya sampai beliau
tua. Apa yang hrs dilakukan, kurban atau aqiqah?
J:
Dalam
masalah ini terdapat khilaf di kalangan ulama, ada yang berpendapat aqiqah
tidak sah dan ada yang berpendapat aqiqah dan kurban dapat diniatkan secara
bersamaan. Masing-masing pendapat mempunyai dalilnya. Namun bila keadaan
seperti di atas maka tidak mengapa menggabungkan antara niat berkurban dan niat
melaksanakan aqiqah. Wallahu a'lam.
T:
Assalaamu'alaikuum ustadz, saya ingin bertanya, ini kali pertama saya
berkurban, ikut program salah satu lembaga yang ada qurban progressif, apakah
itu sudah terhitung berkurban njih? kemudian untuk niat tersebut berarti harus
melakukan point 8 ya?
J:
Iya
sah ibadah kurbannya selama berniat pada saat membeli hewan kurban atau
menyetorkan uang kepada panitia khusus atau lembaga yang menangani
penyelenggaraan ibadah kurban. Wallahu a'lam.
T:
Sedikit di luar tema, ada beberapa mahasiswa sedang praktek lapangan, dengan
beternak ayam, bolehkah perempuan yang memotong ayam lalu di perjual belikan,
apakah hukumnya halal buat di makan?
J:
Halal
dan rasa daging lebih lembut.
T:
Kalau yang motong perempuan, bisa lebih lembut? Benerankah ustadz? Baru dengar.
J:
Mungkin
karena kelembutan yang menjadi tabiat dasar wanita berimbas ke daging ayamnya. Meskipun
seorang waria yang potong tetap halal selama membaca bismillah dan tidak
mempersembahkan sembelihan tersebut untuk selain Allah SWT.
T:
Afwan ustadz mau bertanya sedikit di luar tema. Boleh tidak kita membaca surah
tertentu hanya beberapa ayat saja yang kita hafal dalam sholat wajib? Setelah
alfatihah ustadz?
J:
Bisa
dan sah.
T:
Afwan menyimpang dari tema, bagaimana jika seorang ikhwan yang sudah beristri,
dan juga sudah punya anak, tapi tidak menjadi imam bagi keluarganya, maksudnya
dalam hal ibadah, bagaimana cara menasihatinya? Jika dinasihati hanya numpang
lewat ditelinganya.
J:
Jika
anda merasa kurang terampil atau takut menyinggung perasaan suami atau salah
dalam berucap saat akan menasehati suami, maka doa adalah jalan keluar. Do'akan
suami anda supaya Allah membuka hatinya untuk menerima nasehat dan merubah
keadaannya menjadi hamba Allah yang taat.
T:
Assalamualaikum izin bertanya Ustadz, bagaimana menyikapi orang yang tiba-tiba
blokir nomor kita, padahal kita tidak berbuat apapun kepada dia. Bukankah sama
saja memutus tali silaturahmi? Mohon penjelasannya ustadz. Terima kasih ustadz.
J:
Jika
memang benar apa yang anda katakan bahwa seseorang memutuskan tali persahabatan
dengan anda tanpa sebab apapun, maka bersikap sabarlah dan do'akanlah kebaikan
untuknya. Bersabar terhadap sesuatu yang tidak disukai lalu berdoa kebaikan
adalah solusi terbaik bagi anda.
T:
Nah kebetulan ada yang tanya lagi tapi mohon maaf di luar tema. Bulan ramadhan
kemaren ada yang sakit sampai meninggal dunia di bulan Ramadhan. Kalau engga
salah pertengahan Ramadhan meninggalnya. Puasanya harus diganti fidyahkah? Apa
boleh puasanya diqodho oleh ibu tirinya jika tidak membayar fidyah. Terima
kasih.
J:
Orang
yang meninggal dunia dalam keadaan berpuasa Ramadhan/wajib tanpa meninggalkan
hutang puasa di tahun sebelumnya dan masih menyisakan separuh bulan Ramadhan
sebelum akhirnya meninggal dunia tidak perlu diqhodha oleh walinya. Berbeda
dengan keadaan orang yang meninggal dalam keadaan masih memiliki hutang puasa
termasuk puasa nadzar, dia wajib di qodho oleh walinya karena pada berhutang
puasa dia masih dalam kondisi hidup namun terhalang oleh udzur syar'i. Wallahu
a'lam.
•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•
Kita tutup dengan
membacakan hamdalah..
Alhamdulillahirabbil'aalamiin
Doa Kafaratul Majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك
أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma
wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya
Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah
melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh
================
Website: www.hambaAllah.net
FanPage: Kajian On line-Hamba Allah
FB: Kajian On Line - Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT



0 komentar:
Post a Comment