TJSU 8 Juli 2022

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Thursday, June 12, 2025

•┈┈•┈••┈┈•⊰✿ ✿⊱•┈┈••┈•┈┈•

NOTULENSI KONSULTASI TANYA JAWAB SYARI'AH DAN UMUM

•┈┈•┈••┈┈•⊰✿ ✿⊱•┈┈••┈•┈┈•

Bersama Asatidz dan Asatidzah Kajian Online Hamba اللَّهِ SWT

Hari, Tanggal : Jumat, 08 Juli 2022

Waktu : 09.25 - 16.21

Group : G1 & G2

Moderator : Restu

★★★★★★★★★★★★★★★★


TANYA JAWAB


1. G1

Assalamualaikum wrwb, ustadz mau tanya bila kita lupa tidak baca niat buat puasa sunnah apakah puasa kita sah?

Jawab (Ustadz Syaikhul Muqorrobin):

Waalaikumussalam wrwb. Khusus puasa sunnah, diperbolehkan berniat di siang hari, asal belum makan/minum atau jimak sedari subuh.

Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata, "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuiku pada suatu hari lantas beliau berkata, "Apakah kalian memiliki sesuatu untuk dimakan?" Kami pun menjawab, "Tidak ada." Beliau pun berkata, "Kalau begitu saya puasa saja sejak sekarang"..." (HR. Muslim 1154)


2. G1

Ustadz mau tanya, Kalau puasa 2 hari niatnya buat puasa arafah apa boleh karena masih bingung yang puasa arafah jatuh hari apa di Indonesia?

Jawab (Ustadz Syaikhul Muqorrobin):

Ibadah tidak boleh bingung. Dalam masalah khilafiyah, tidak ada yang salah. Boleh memilih salah satu. Pilih salah satu, dan yakini, lalu amalkan sesuai yang diyakini.

Di antara contoh khilafiyah yang paling terkenal adalah kisah Sholat Ashar Bani Quraizhah.

Dalam perang Bani Quraizhah, Nabi saw berpesan kepada para sahabat agar jangan Shalat Ashar kecuali setelah tiba di Bani Quraizhah. Di tengah jalan, karena waktu Ashar hampir habis akhirnya sebagian sahabat Shalat Ashar di tengah jalan, sedangkan sebagian lainnya tetap memahami tekstual perintah Nabi sehingga baru Shalat Ashar di Bani Quraizhah walaupun sudah masuk waktu isya!

Setelah peristiwa diceritakan kepada Nabi saw, ternyata beliau tidak mencela keduanya sama sekali. Artinya, keduanya benar.

Tidak dibilang kepada yang Shalat Ashar di Bani Quraizhah; "Kamu shalat ashar di waktu yang haram, karena sudah masuk isya"

Tidak pula dibilang kepada yang Shalat Ashar di tengah jalan; "Kamu salah karena tidak sesuai perintah Nabi".

Demikianlah bab khilafiyah ijtihadiyah; tidak ada yang dicela. Sebagaimana Nabi saw tidak mencela kedua kelompok sahabat yang berbeda. Maka demikian pula umat selayaknya bersikap dalam khilafiyah rukyatul hilal, hisab, dan berbagai masalah khilafiyah lainnya. Mau puasa duluan, atau hari raya belakangan, tidak perlu dicela, karena babnya khilafiyah. Semua tetap dalam koridor kebenaran syariat, sesuai dengan dalilnya masing-masing.

Semoga Allah selalu menjaga hati-hati kita.

Sumber : http://_berkebunsejuk.blogspot.com/2022/07/seperti-khilafiyah-sholat-ashar-bani.html


3. G2

Assalamu'alaykum ustadz. Khusus membaca artinya saja dalam Al Qur'an. Apakah disunahkan  sujud ketika membaca arti ayat sadjah?

Jawab (Ustadz Syaikhul Muqorrobin):

Allahu a'lam, penyebab terjadinya sujud sajadah adalah membaca ayat sajadah dari Al Quran, bukan membaca terjemah ayat sajadah. Sebagaimana balasan membaca satu huruf Al Quran dibalas 10 kebaikan, maka tidak sama dengan membaca satu huruf terjemah Al-Quran. Wallahu a'lam.


4. G1

Assalamualaikum ustadz mau tanya. Saya hari ini puasa tarwiyah besok baru puasa arafah? Sedangkan arafah di Mekah hari ini. Apa puasa arafah saya sah ustadz?

Jawab (Ustadz Syaikhul Muqorrobin):

Wa'alaikumussalam. Sah. Ini adalah khilafiyah para ulama ahli fikih. Kita yang bukan ulama boleh memilih salah satu pendapat dan mengamalkannya sepenuh keyakinan.


5. G1

Assalamualaikum ustadz , ketika mau puasa tapi pas adzan subuh kita masih dalam keadaan junub karena sahurnya mepet waktunya, apakah puasanya boleh diteruskan? Jazakallahu khoir

Jawab (Ustadz Syaikhul Muqorrobin):

Wa'alaikumussalam wrwb. Silahkan teruskan puasanya. Kondisi junub saat azan subuh tidak menghalangi puasa, karena hubungan suami istrinya dilakukan sebelum subuh. Tinggal mandi besarnya saja.

'Aisyah dan Ummu Salamah Radhiallahu ‘Anhuma menceritakan:

 أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ 

“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memasuki fajar dalam keadaan junub karena berhubungan dengan istrinya, lalu dia mandi dan berpuasa.” (H.R. Bukhari No. 1925, Muslim No. 1109)


6. G1

Assalamualaikum ustadz, maaf mau tanya, saya puasa arafah hari ini, karena hari ini wukuf di Arafah, tapi Idul Adha insyaa Allah hari Ahad, Sabtu besok tidak puasa, sudah benar kah ini?

Jawab (Ustadz Syaikhul Muqorrobin): 

Wa'alaikumussalam wrwb. Kalau puasanya ikut Saudi, maka sholatnya silahkan ikut yang hari sabtu. Silahkan cari masjid/daerah yang melakukannya. Jika sulit mendapatkan tempat sholat Id tgl 9 juli, maka ambil pendapat ikut ulama yang menguatkan puasa arafah 9 juli dan idul adha tanggal 10 juli saja. Baik ikut Saudi atau ikut Ulama Indonesia, keduanya sah. Boleh pilih yang mudah untuk kita amalkan. Tapi jangan setengah-setengah dalam mengamalkan pendapat para ulama. Pilih salah satu dan amalkan full. Allahu a'lam.


7. G1

Assalamualaykum ustadz. Izin bertanya, bolehkah kalau puasanya di hari sabtunya karena baru selesai mandi bersih dan Idul Adha di hari Ahadnya? Jazakallahu khoir 

Jawab (Ustadz Syaikhul Muqorrobin):

Sangat boleh. Memang sesuai hasil musyawarah sidang isbat para ulama Indonesia, Idul Adha di Indonesia bertepatan dengan hari Ahad, sehingga puasa hari arafah di Indonesia bertepatan dengan Sabtu 9 Juli. Ini adalah bab khilafiyah, boleh memilih pendapat hasil sidang isbat ulama indonesia.



★★★★★★★★★★★★★★

Badan Pengurus Harian (BPH) Pusat 

Hamba اللَّهِ SWT

Blog: http:_//kajianonline-hambaallah.blogspot.com

FanPage : Kajian On line-Hamba Allah

FB : Kajian On Line-Hamba Allah

Twitter: @kajianonline_HA

IG: @hambaAllah_official

Telegram : https://t.me/arsip_kol_HA

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!