Home » , , , » halal, haram, subhat

halal, haram, subhat

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Tuesday, June 3, 2014

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Segala puji hanya milik Allah SWT.
Aku bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak di ibadahi melainkan Allah dan Muhammad adalah hamba utusan Allah.
Salam serta sholawat semoga senantiasa tercurah kepada Nabiyullah Muhammad SAW, keluarga nya dan para sahabat nya.

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Saudaraku seiman yang ku cinta karna Allah...


Di dalam islam ada ketentuan yang menyatakan, berdosa apabila kita mengkonsumsi sesuatu yang dilarang yang di sebut dengan :
*) HARAM.
Dan ada pula ketentuan yang menyatakan sebaliknya, tidak berdosa apabila kita mengkonsumsi sesuatu, di karenakan tidak ada larangan yang di sebut dengan :
*) HALAL.
Namun perlu kita semua ketahui, bahwa di antara halal dan haram itu ada satu ketentuan yang masih banyak di antara kita (muslim) tidak mengetahui nya, yaitu "SYUBHAT"
Apa itu SYUBHAT...???
SYUBHAT ialah sesuatu yang di dapat dari hasil yang tidak jelas segi kehalalan nya.
Saudaraku sekalian yang ku cinta karna Allah...
Di sa'at kita di hadapkan pada sesuatu yang jelas keharaman nya, mungkin dengan mudah otak kita bekerja untuk menganalisa boleh atau tidak kita menerima sesuatu tersebut.
Namun tidak sedikit di antara kita yang terjebak di sa'at di hadapkan pada hal yang bersifat 'SYUBHAT'.
Rosulullah SAW Bersabda :
ﻋَﻦْ ﺍﻟﻨُّﻌْﻤَﺎﻥِ ﺑْﻦِ ﺑَﺸِﻴﺮٍ ﻗَﺎﻝَ ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻘُﻮﻝُ ﻭَﺃَﻫْﻮَﻯ ﺍﻟﻨُّﻌْﻤَﺎﻥُ ﺑِﺈِﺻْﺒَﻌَﻴْﻪِ ﺇِﻟَﻰ ﺃُﺫُﻧَﻴْﻪِ ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺤَﻠَﺎﻝَ ﺑَﻴِّﻦٌ ﻭَﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺤَﺮَﺍﻡَ ﺑَﻴِّﻦٌ ﻭَﺑَﻴْﻨَﻬُﻤَﺎ ﻣُﺸْﺘَﺒِﻬَﺎﺕٌ ﻟَﺎ ﻳَﻌْﻠَﻤُﻬُﻦَّ ﻛَﺜِﻴﺮٌ ﻣِﻦْ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻓَﻤَﻦْ ﺍﺗَّﻘَﻰ ﺍﻟﺸُّﺒُﻬَﺎﺕِ ﺍﺳْﺘَﺒْﺮَﺃَ ﻟِﺪِﻳﻨِﻪِ ﻭَﻋِﺮْﺿِﻪِ ﻭَﻣَﻦْ ﻭَﻗَﻊَ ﻓِﻲ ﺍﻟﺸُّﺒُﻬَﺎﺕِ ﻭَﻗَﻊَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺤَﺮَﺍﻡِ
Dari An-Nu’man bin Basyir dia berkata:
“Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu‘ alaihi wasallam bersabda, Nu’man sambil menunjukkan dengan dua jarinya kearah telinganya: "Sesungguhnya yang halal telah nyata (jelas) dan yang haram telah nyata. Dan di antara keduanya ada perkara yang tidak jelas, yang tidak diketahui kebanyakan orang, maka barangsiapa menjaga dirinya dari melakukan perkara yang meragukan, maka selamatlah agama dan harga dirinya, tetapi siapa yang terjatuh dalam perkara syubhat, maka dia terjatuh kepada keharaman.”
(HR. Bukhari, Muslim)
Di dalam hadits lain yang diriwayatkan dari cucu kesayangan beliau Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhuma, Rosulullah SAW juga mengajarkan bagaimana cara menghadapi hal-hal yang meragukan ini.

Kiat Nabi SAW amat sederhana:
“Tinggalkanlah....!!!”
ﺩَﻉْ ﻣَﺎ ﻳَﺮِﻳﺒُﻚَ ﺇِﻟَﻰ ﻣَﺎ ﻟَﺎ ﻳَﺮِﻳﺒُﻚَ
“Tinggalkanlah apa yang meragukan kamu dan lakukan apa yang tidak meragukan kamu.”
(HR. Tirmidzi)
Saudaraku seiman yang di kasihi Allah...
Setelah jelas bagi kita bahwa perkara 'syubhat' atau meragukan itu jatuh ke jurang keharaman dan jelas pula kiat menghadapi hal itu,
Maka sekarang mari bersama kita bahas apa akibatnya jika nekat tetap menikmati hal-hal yang haram itu..???

-Apa akibat memakan makanan haram (termasuk syubhat)..??
-Bisakah uang haram digunakan untuk ‘mencuci dosa’ dengan melakukan ‘amal shalih’..??
Yang jelas ada beberapa akibat yang bisa diterima manusia dengan memakan barang haram ini.
1 ). Pertama, jalan ke neraka: Ya..., memakan barang haram adalah persiapan yang bagus untuk masuk ke neraka jahannam (untuk yang berani tentunya).
Tidak perlu kita berdebat akan hal ini, tapi cukuplah hadits shahih yang diriwiyatkan oleh Imam Ad-Darimi Rahimahullah berikut ini:
ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮِ ﺑْﻦِ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ ﻳَﺎ ﻛَﻌْﺐُ ﺑْﻦَ ﻋُﺠْﺮَﺓَ ﺇِﻧَّﻪُ ﻟَﻦْ ﻳَﺪْﺧُﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﻟَﺤْﻢٌ ﻧَﺒَﺖَ ﻣِﻦْ ﺳُﺤْﺖٍ
Dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah SAW mengatakan:
“Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari makanan haram.”
(HR. Darimi)

2 ). Kedua, Tidak diterima Amalnya:
"Amal saya diterima atau tidak itu urusan Tuhan, bukan manusia...!!??”
Sering kita mendengar argumen seperti ini dan lazim dilontarkan oleh orang yang sudah biasa menikmati uang haram, ketika mereka tidak terima dinasehati.
Betul.., bahwa diterima atau tidaknya amal seorang manusia adalah hak prerogatif Allah, tapi dengan catatan itu memang 'AMAL YANG HAQ'.
Misalnya:
 jika itu sedekah, maka itu sedekah dari uang halal.
Bahkan, sedekah dengan uang halal pun belum tentu diterima oleh Allah, apabila dengan niat membanggakan diri (RIA') tentu tidak akan menjadi pahala.
Lalu bagaimana dengan sedekah atau kegiatan dakwah Islam dengan uang haram wa syubhat..?
Allah melalui perantaraan lisan Rosul_Nya dengan tegas menyatakan penolakan_NYA terhadap hal seperti ini.
Mari kita sima
k hadits shahih berikut ini:
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﻗَﺎﻝَ ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻃَﻴِّﺐٌ ﻟَﺎ ﻳَﻘْﺒَﻞُ ﺇِﻟَّﺎ ﻃَﻴِّﺒًﺎ
Dari Abu Hurairah ia berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula.”
(HR. Muslim)
Artinya sangat jelas bahwa Allah SWT tidak akan menerima sesuatu dari yang tidak baik, seperti sedekah dana syubhat, dan sejenisnya.

3 ). Ketiga, tidak akan dikabulkan doanya:
Kalau amaliyah dari uang haram (dan syubhat) tidak akan diterima oleh Allah, maka bagaimana dengan doa..?
Apakah doa orang yang terbiasa makan uang haram akan terkabulkan..?
Sebagian penikmat uang haram wa syubhat ini akan berargumen mirip dengan pengamal uang syubhat seperti di atas:
“Diterima atau tidaknya doa saya itu urusan Allah, bukan manusia.”
Betul.., memang hak prerogatif Allah untuk menerima doa seseorang atau tidak.
Tapi sekali lagi, melalui perantaraan lisan Rosul_NYA.
Allah sudah menegaskan penolakan atas doa dari jiwa yang terbiasa dengan konsumsi haram ini.

Mari kita simak lanjutan hadits di atas:
ﻭَﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺃَﻣَﺮَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﺑِﻤَﺎ ﺃَﻣَﺮَ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﻤُﺮْﺳَﻠِﻴﻦَ ﻓَﻘَﺎﻝَ } ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﺮُّﺳُﻞُ ﻛُﻠُﻮﺍ ﻣِﻦْ ﺍﻟﻄَّﻴِّﺒَﺎﺕِ ﻭَﺍﻋْﻤَﻠُﻮﺍ ﺻَﺎﻟِﺤًﺎ { ﻭَﻗَﺎﻝَ } ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻛُﻠُﻮﺍ ﻣِﻦْ ﻃَﻴِّﺒَﺎﺕِ ﻣَﺎ ﺭَﺯَﻗْﻨَﺎﻛُﻢْ { ﺛُﻢَّ ﺫَﻛَﺮَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﻳُﻄِﻴﻞُ ﺍﻟﺴَّﻔَﺮَ ﺃَﺷْﻌَﺚَ ﺃَﻏْﺒَﺮَ ﻳَﻤُﺪُّ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﻳَﺎ ﺭَﺏِّ ﻳَﺎ ﺭَﺏِّ ﻭَﻣَﻄْﻌَﻤُﻪُ ﺣَﺮَﺍﻡٌ ﻭَﻣَﺸْﺮَﺑُﻪُ ﺣَﺮَﺍﻡٌ ﻭَﻣَﻠْﺒَﺴُﻪُ ﺣَﺮَﺍﻡٌ ﻭَﻏُﺬِﻱَ ﺑِﺎﻟْﺤَﺮَﺍﻡِ ﻓَﺄَﻧَّﻰ ﻳُﺴْﺘَﺠَﺎﺏُ ﻟِﺬَﻟِﻚَ
“Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan_NYA kepada para Rasul Firman_NYA:
"Wahai para Rasul, Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih."
Dan Allah juga berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah Kami rezekikan kepadamu.’
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah lama berjalan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu.
Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa:
"Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku..."
Padahal, makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?”.
(HR. Muslim. Ayat yang dibacakan Nabi adalah: QS. Al-Mu’minuun [23] : 51 dan Al-Baqarah [2] : 172)

Bagian akhir dari hadits di atas menceritakan seorang musafir yang melakukan perjalanan jauh dan lama sehingga rambutnya kusut masai dan penuh debu.
Mengapa harus disebutkan (dibandingkan) tentang musafir yang kusut masai..????
Dalam sebuah hadits lain diceritakan bahwa salah satu doa yang terkabulkan itu adalah doa orang yang sedang dalam perjalanan:
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻗَﺎﻝَ ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺛَﻠَﺎﺙُ ﺩَﻋَﻮَﺍﺕٍ ﻣُﺴْﺘَﺠَﺎﺑَﺎﺕٌ ﺩَﻋْﻮَﺓُ ﺍﻟْﻤَﻈْﻠُﻮﻡِ ﻭَﺩَﻋْﻮَﺓُ ﺍﻟْﻤُﺴَﺎﻓِﺮِ ﻭَﺩَﻋْﻮَﺓُ ﺍﻟْﻮَﺍﻟِﺪِ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﻟَﺪِﻩِ

Dari Abu Hurairah ia berkata:
Rasulullah shallallahu wa’alaihi wa sallam bersabda:
“Tiga doa yang terkabulkan, yaitu: doa orang yang teraniaya, doa orang musafir, doa orang tua untuk anaknya.”
(HR. Tirmidzi, beliau menyatakan ini hadits hasan)

Mari bersama kita renungkan tentang hadist di atas, Nabi SAW memberikan gambaran tentang orang yang sudah berada pada kondisi di mana doanya terkabulkan (musafir), tapi ternyata tidak dikabulkan Allah karena mengkonsumsi barang haram.
Apa lagi dengan orang yang hanya duduk di rumah mewah atau mobil mewah sambil menikmati barang haram (dan syubhat) lalu berdoa kepada Allah..!!!???
"Mari pikirkan dan renungkanlah oleh kita, wahai jiwa-jiwa yang berakal..."
Jadi.., barang siapa yang berani memakan makanan haram, atau menafkahi anak istrinya dengan barang haram, maka sungguh mereka itu berani terhadap api neraka, seperti yang dikatakan Allah SWT dalam salah satu surat di dalam Al-Quran.

Allah SWT Berfirman:
ﻓَﻤَﺎ ﺃَﺻْﺒَﺮَﻫُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
“Maka alangkah beraninya mereka terhadap api neraka.”
(QS. Al-Baqarah [2] : 175)
"Na'udzubillahi min dzalik..."
"Wallahu A'lam Bisshowab..."

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

Ketik Materi yang anda cari !!