Kajian Online WA Hamba اللَّهِ SWT (HA 05 Ummi)
Hari / Tanggal : Senin, 14 Juli 2014
Narasumber: Ust Ahmadi
Tema. : Surat makiyah dan madaniyah
Mempelajari dan mengetahui surat Makkiyyah dan Madaniyyah banyak manfaatnya, diantaranya:
a. Untuk dijadikan alat bantu dalam menafsirkan Al-Qur’an, sebab pengetahuan mengenai tempat turunnya ayat dapat membantu memahami ayat tersebut dan menafsirkannya dengan tafsiran yang benar, sekalipun yang menjadi pegangan adalah pengertian umum lafadz, bukan sebab yang khusus. Berdasarkan hal itu seorang penafsir dapat membedakan antara ayat yang nasikh dengan yang mansukh bila diantara kedua ayat terdapat makna yang kontraditif.
b. Dapat meresapi gaya bahasa Al-qur’an dan memanfaatkannya dalam metode berdakwah menuju jalan Allah, sebab setiap situasi mempunyai bahasa tersendiri. Memperhatikan apa yang dikehendaki oleh situasi, merupakan arti paling khusus dalam ilmu retorika. Karakteristik gaya bahasa Makkiyyah dan Madaniyyah dalam Al-qur’an pun memberikan kepada orang yang mempelajarinya sebuah metode dalam penyampaian dakwah ke jalan Allah yang sesuai dengan kejiwaan lawan berbicara dan menguasai pikiran dan perasaannya serta mengatasi apa yang ada dalam dirinya dengan penuh kebijaksanaan.
c. Mengetahui sejarah hidup Nabi melalui ayat-ayat Al-Quran, sebab turunnya wahyu kepada Rasulullah sejalan dengan sejarah dakwah dengan segala peristiwanya, baik pada periode Makkah maupun periode Madinah dan sejak permulaan turun wahyu hingga ayat terakhir diturunkan. Al-Qur’an adalah sumber landasan kehidupan bagi Rasulullah SAW dan kta semua.
Assalamualaikum
Alhamdulillah wa syukru lillah Amma badu
Hari ini kita membahas tentang surat Makkiyah dan Madaniyyah.
Para ulama menyimpulkan beberapa ketentuan analogis yang menerangkan ciri-ciri khas dari segi karakteristik dan gaya bahasa serta persoalan-persoalan yang dibicarakannya. Mereka dapat menghasilkan kaidah-kaidah sebagai berikut.
A. Ciri-ciri Khas Makkiyyah
a. Dari segi karakteristik
Dari segi ciri karakteristik, ayat Makkiyyah dapat digolongkan sebagai berikut :
- Setiap surat yang di dalamnya mengandung ayat `sajdah’. Di dalam Al-Qur’an terdapat 15 ayat sajdah, yang masing-masing terdapat dalam surat Al-A’raf, Ar-Ra’d, Al-Isra’, Maryam, Al-Hajj (terdapat dua ayat sajdah), Al-Furqan, An-Naml, As-Sajadah, Shaad, Fushilat, An-Najm, Al-Insyiqaq dan Al-‘Alaq. Semua surat tersebut tergolong Makkiyyah.
- Setiap surat yang mengandung lafadz ` kalla’. Lafadz ini hanya terdapat dalam separuh terakhir dari Al-Qur’an dan di sebutkan sebanyak 33 kali dalam lima belas surat.
- Setiap surat yang mengandung ` yaa ayyuhan naas’ dan tidak mengandung `yaa ayyuhal ladziina amanuu’, kecuali surat Al-Hajj:77
- Setiap surat yang menngandung kisah para nabi umat terdahulu, kecuali surat Al-Baqarah.
- Setiap surat yang mengandung kisah Adam dan Iblis, kecuali surat Al-Baqarah.
- Setiap surat yang dibuka dengan huruf-huruf muqatha’ah (seperti alif lam mim, alif lam ra, ha mim dan lain-lain), kecuali surat Al-Baqarah dan Ali-Imran.
b. Dari Segi Tema & Gaya Bahasa
Dari segi ciri tema dan gaya bahasa, ayat Makkiyah dapat digolongkan sebagai berikut:
- Ajakan kepada tauhid dan beribadah hanya kepada Allah, pembuktian mengenai risalah, kebangkitan dan hari pembalasan, hari kiamat dan kedahsyatannya, neraka dan siksanya, surga dan nikmatnya dan argumentasi dengan orang-orang musyrik dengan menggunkan bukti-bukti rasional dan ayat-ayat kauniyah.
- Peletakan dasar-dasar umum bagi perundang-undangan dan ahlak mulia yang menjadi dasar terbentuknya suatu masyarakat. Penyingkapan dosa orang musyrik dalam penumpahan darah serta memakan harta anak yatim secara zalim. Penguburan hidup-hidup bayi perempuan dan tradisi buruk lainnya.
- Menyebutkan kisah para nabi dan umat-umat terdahulu sehingga megetahui nasib orang yang mendustakan agama sebelum mereka, sebagai pelajaran dan hiburan bagi Rasulullah SAW sehingga ia tabah dalam mengadapi gangguan dan yakin akan menang.
- Suku katanya pendek-pendek dan disertai kata-kata yang mengesankan dan menggetarkan hati. Pernyataannya singkat namun maknanya padat dan meyakinkan dengan diperkuat lafal-lafal sumpah dan terdengar sangat keras.
B. Ketentuan Surah Madaniyyah
a. Dari segi karakteristik
Dari segi ciri karakteristik, ayat Madaniyyah dapat digolongkan sebagai berikut :
- Setiap surat yang berisi kewajiban atau had (sanksi hukum).
- Setiap surat yang didalamnya disebutkan orang-orang munafik, kecuali surat Al-Ankabut.
- Setiap surat yang didalamnya terdapat dialog dengan ahli kitab.
b. Dari Segi Tema & Gaya Bahasa
Dari segi ciri tema dan gaya bahasa, ayat Madaniyyah dapat digolongkan sebagai berikut:
- Menjelaskan ibadah, mu’amalah, had, kekeluargaan, warisan, jihad, hubungan sosial, hubungan internasiaonal (baik pada waktu damai maupun perang) kaidah hukum dan masalah perundang-undangan.
- Seruan terhadap Ahli Kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani. Ajakan kepada mereka untuk masuk Islam, penjelasan mengenai penyimpangan mereka terhadap kitab-kitab Allah, permusuhan mereka terhadap kebenaran, dan perselisihan mereka setelah ilmu datang kepada mereka karena rasa dengki diantara sesama mereka.
- Menyingkap perilaku orang munafik, menganalisis kejiwaannya, membuka kedoknya dan menjelaskan bahwa ia berbahaya bagi agama.
- Suku kata dan ayat-ayatnya panjang-panjang dengan gaya bahasa yang memantapkan syari’at serta menjelaskan tujuan dan sasarannya.
Perbedaan Makkiyyah dan Madaniyyah
Para ulama mempunyai tiga cara pandangan yang masing-masing mempunyai dasarnya sendiri.
Para ulama mempunyai tiga cara pandangan yang masing-masing mempunyai dasarnya sendiri.
Pertama, dari segi waktu turunnya suatu ayat. Makkiyyah adalah yang diturunkan sebelum hijrah meskipun bukan di Makkah. Madaniyyah adalah yang turun selepas hijrah meskipun bukan di Madinah.
Kedua, dari segi tempat turunnya. Makkiyyah adalah yang turun di Makkah dan sekitarnya, seperti Mina, Arafah dan Hudaibiyah. Dan Madaniyyah adalah yang turun di Madinah dan sekitarnya, seperti Uhud dan Quba. Pendapat ini kurang didukung oleh para ulama karena tidak terdapatnya pembagian secara konkrit. Sebab ayat yang turun dalam perjalanan, seperti di Tabuk atau di Baitul Maqdis, bukan termasuk salah satu dari keduanya, sehingga ia tidak dinamakan Makkiyyah ataupun Madaniyyah.
Ketiga ialah dari segi pembicaraan. Ayat Makkiyyah seruannya ditujukan kepada penduduk Makkah dan Ayat Madaniyyah seruannya ditujukan kepada penduduk Madinah. Berdasarkan pendapat ini, para pendukungnya menyatakan bahwa ayat Al-Qur`an yang mengandung seruan `yaa ayyuhannaas’ (wahai manusia) adalah Makkiyyah, sedang ayat yang mengandung seruan `yaa ayyu halladziina aamanuu’ (wahai orang-orang yang beriman) adalah Madaniyyah. Pendapat ini juga kurang didukung oleh para ulama karena melalui pengamatan cermat, nampak bagi kita bahwa kebanyakan surat dalam Al-Qur’an tidak selalu dibuka dengan salah satu seruan itu, dan ketentuan demikian pun tidak konsisten
Tanya Jawab:
Tanya:
Kalo saya dulu pernah dikasih tau, surah Makkiyah itu pendek-pendek, kalo Madaniyyah panjang-panjang. Betul begitu ustadz?
Kalo saya dulu pernah dikasih tau, surah Makkiyah itu pendek-pendek, kalo Madaniyyah panjang-panjang. Betul begitu ustadz?
Jawab:
Iya itu ada benarnya karena sebagian besar surat makkiyah ayatnya pendek...tapi tidak bisa dijadikan patokan secara ilmiah, karena ada beberapa ayat di juz amma yang ayatnya agak panjang dan begitu juga sebaliknya
Iya itu ada benarnya karena sebagian besar surat makkiyah ayatnya pendek...tapi tidak bisa dijadikan patokan secara ilmiah, karena ada beberapa ayat di juz amma yang ayatnya agak panjang dan begitu juga sebaliknya
Tanya:
Jadi kalo Makkiyyah itu surah Al Quran yang menceritakan Nabi di Mekkah dan sebaliknya juga? Terus maksud nya ayat yang nasikh dengan yang mansukh bila diantara kedua ayat terdapat makna kontraditif itu apa, ustadz?
Jadi kalo Makkiyyah itu surah Al Quran yang menceritakan Nabi di Mekkah dan sebaliknya juga? Terus maksud nya ayat yang nasikh dengan yang mansukh bila diantara kedua ayat terdapat makna kontraditif itu apa, ustadz?
Jawab:
Bicara nasikh mansukh bicara tentang penghapus dan dihapus, dan ini pembahasan panjang tapi kebanyakan ketika bicara nasakh maka tilawahnya tidak mansukh tapi yang mansukh kandungan hukum didalamnya, dan itu menggambarkan bahwa ajaran kita menjelaskan bagaimana pembentukan hukum yang sangat detail. Sebenarnya materi ini peliks karena ada ulama yang mengjarkannya tapi ada sebagian orang yang menafikan, dan itu perdebatan sengit pula yang terjadi antara syiah dan sunni.. maka sepertinya itu perlu pembahasan khusus. Secara singkat ada sebagian hukum dalam ayat tersebut yang dihapus dengan ayat yang datang setelahnya...
Bicara nasikh mansukh bicara tentang penghapus dan dihapus, dan ini pembahasan panjang tapi kebanyakan ketika bicara nasakh maka tilawahnya tidak mansukh tapi yang mansukh kandungan hukum didalamnya, dan itu menggambarkan bahwa ajaran kita menjelaskan bagaimana pembentukan hukum yang sangat detail. Sebenarnya materi ini peliks karena ada ulama yang mengjarkannya tapi ada sebagian orang yang menafikan, dan itu perdebatan sengit pula yang terjadi antara syiah dan sunni.. maka sepertinya itu perlu pembahasan khusus. Secara singkat ada sebagian hukum dalam ayat tersebut yang dihapus dengan ayat yang datang setelahnya...
Tanggapan:
Betul ustadz perlu pembahasn khusus dan waktu dan secara langsung mungkin ya..biar jelas..tapi sebenarnya kita perlu mempelajari secara khusus apa tidak ya? Kalo mau mengetahui hukum-hukum hanya melalui tafsir sudah cukup belum ya?
Betul ustadz perlu pembahasn khusus dan waktu dan secara langsung mungkin ya..biar jelas..tapi sebenarnya kita perlu mempelajari secara khusus apa tidak ya? Kalo mau mengetahui hukum-hukum hanya melalui tafsir sudah cukup belum ya?
Jawab:
Bagi dai atau juru dawah ataupun guru perlu karena itu bekal menyelesaikan masalah, namun bagi awam disesuaikan kebutuhan saja...tafsir itu ilmu yang mengumpulkan dari berbagai segi, diantaranya seorang mufassir harus paham bahasa, sejarah, hukum dan yurisprudence ( ilmu landasan hukum)
Bagi dai atau juru dawah ataupun guru perlu karena itu bekal menyelesaikan masalah, namun bagi awam disesuaikan kebutuhan saja...tafsir itu ilmu yang mengumpulkan dari berbagai segi, diantaranya seorang mufassir harus paham bahasa, sejarah, hukum dan yurisprudence ( ilmu landasan hukum)
Wassalamualaikum...
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment