Pergaulan Bebas

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Wednesday, August 6, 2014

Kajian Online WA Hamba الله SWT (HA 106 Nanda)

Hari / Tanggal : Selasa,05 Agustus 014
Materi : Pergaulan Bebas
Narasumber: Ustadz Rudi

Bissmilahirohmanirohim
Assalamu’alaikum
Baik, kita mulai materinya yang ringan saja. Karena disini isinya nanda. Kita bahas mengenai pergaulan yang syar'i menurut islam. Sementara saya akan buat prolog untuk pengantar. Setelah itu kita akan diskusi bersama..


Pengantar.
Islam agama yang sempurna mengatur semua aspek kehidupan ummatnya. Dari mulai bangun tidur sampai tertidur kembali. Akhlak dalam bergaul sangat diperhatikan dalam islam. Hal ini sudah dicontohkan Rasulullah.

Ketika Aisyah ditanya mengenai akhlak Rasulullah beliau menjawab "Akhlak Rasulullah adalah Al Qur'an". Dan kemudian beliau membaca ayat "Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung " (Al Qalam : 4)

Dalam bergaul beberapa hal yang harus diperhatikan :
  1. Niat Karena Allah.
  2. Memilih Teman yang Membawa ke Syurga
  3. Menjaga Adab Bergaul antara Ikhwan dan Akhwat (Menjaga pandangan, Ikhtilath, aurat dan Kholwat)
  4. Menjaga dan mencegah teman bergaul dari Kemaksiatan dan kesesatan
  5. Senantiasa menjaga agar Silaturahim yg terjalin tidak pernah terputus.
Godaan terbesar dalam bergaul ada pada para Nanda yang belum menginjak rumah tanggal. Untuk itu harus lebih ekstra dalam menjaga diri dan kehormatannya. Demikian pengantar singkat dari saya, jika ada yg ingin didiskusikan saya persilahkan.
Wallahu'alam bi Showab.

TANYA JAWAB
1. Ust, saat ini rentan sekali perempuan hamil di luar nikah.. itu sebuah takdir atau nasib?
Jawab
Perbuatan jelas merupakan dosa besar (QS 17 : 32, QS 24 :2). Apakah takdir? Iradah Allah ada 2 qauniyah dan Syariah. Qauniyah merupakan sudah ketetapan Allah dan tidak dapat diganggu gugat. Syar'iyah itu adalah sebab akibat, karena kita berbuat sesuatu maka kita tanggung akibatnya. Zina diluar nikah itu adalah perbuatan kita, bukan qauniyah Allah.

2. Ust, jika seorang perempuan hamil diluar nikah terus dia dinikahi siri tapi setelah pernikahan selesai maka berakhir pula hubungan perempuan dan laki-laki tersebut itu gimana hukumnya?
Jawab
Hukumnya haram. Menikah itu bukan untuk main-main. Nikah mestinya membangun rumah tangga yang taat, bukan untuk menutupi perbuatan dosa Besar.

3. Pak, bagaimanakah menjaga pandangan yang benar itu? Apakah kita menjaga semua pandangan, atau hanya pandangan yang bersyahwat?
Jawab
Pandangan yang harus dijaga adalah yang bersyahwat dan berpotensi bersyahwat. Karena pandangan itu titik paling lemah dari manusia. Maka pandangan kedua itu selalu berpotensi bersyahwat.

4. Bagaimana bila saya dimintai surat sehat untuk keperluan nikah padahal dia hamil?..
Jawab
Wanita yang sedang hamil tidak boleh menikah, harus menunggu anaknya lahir + masa iddah. Dan pelaku zina tersebut harus sudah mendapatkan hukuman dera sesuai syari'at.

5. Pak kalo kita sudah akrab dan saling kenal biasanya kalo ketemu saling jabat tangan karna memang sudah mengenal. Lantas apakah itu dosa,niat cuman karena untuk silaturahmi?
Jawab

Menyentuh bara api itu lebih baik daripada menyentuh tangan lawan jenis yang bukan mahram (al hadits)

6. Ustadz kalo dengan lawan jenis ngobrol berdua di tempat umum/keramaian seperti di kampus itu gimana ? Sekalipun hal penting. Dan bagaimana dengan smsan dengan lawan jenis yang ngajak kenalan ?
Jawab
Jika di tempat umum dan orang disekitar bisa mengetahui, melihat, mendengar pembicaraannya. Tidak apa-apa tapi pandangan harus tetap dijaga. Balas smsnya. "Kalau mau kenalan datangi kerumah bicara dengan ayah saya"

7. Pak, kalo misalkan tidak sengaja tersentuh oleh laki-laki gimana?
Jawab
Kalau tidak sengaja, tidak mengapa tapi jangan keterusan atau diulangi

Tanggapan
Kalau dengan pasien?
Jawab
Menurut Madzhab Hanafi : diperbolehkan karena daruarat
Madzhab syafi'I : harus pakai pelapis (sarung tangan)
Untuk amannya pakai sarung tangan saja..

8. Pak tanya lagi, hukumnya laki-laki dan perempuan berboncengan, karena di tempat kerja saya laki-laki dan perempuan saling bekerja sama, jika mau menyebar proposal atau yang lain mengharuskan laki-laki dan perempuan berboncengan.
Jawab
Boleh jika:
1. Tidak ikhtilath.
2. Tidak kholwat
3. Tidak melihat aurat
4. Tidak bersentuhan

Tapi kondisi berboncengankan enggak mungkin hal diatas dijaga. Artinya sama saja tidak boleh. Masih banyak alternatif lain, misalkan akhwat bonceng dgn akhwat, ikhwan dengan ikhwan..

10. Masih lanjut dengan pertanyaan yang tadi ustadz kalau yang seperti itu yang menanggung dosa perempuan tersebut siapa? Ayahnyakah atau suami sirinya atau perempuan itu sendiri. Saya sering baca artikel kalo perempuan yang belum menikah semua dosanya ditanggung oleh ayahnya dan jika dia sudah menikah maka dosa akan ditanggung oleh sang suami.
Jawab
Karena perempuan tersebut sudah Baligh dan berakal. Maka dosanya ditanggung sendiri. Harusnya seorang wanita sejati itu, berkorban nyawa pun berani untuk menjaga kehormatannya. Karena dihitung sebagai syahid, jaminan masuk syurga untuknya..

11. Ustadz ikhtilath itu apa y?
Jawab
Bercampur baurnya wanita dan laki-laki yang bukan mahram dan suatu forum, lokasi, atau momen.

12. Ust. Bagaimana kita menyikapi wanita yang hamil d luat nikah? karena biasanyakan jadi bahan omongan.. ya walaupun kita tau itu perbuatan dosa..
Jawab
Untuk yang hamil luar nikah.
1. Kandungan tidak boleh di gugurkan karena kedzaliman dan kejahatan
2. Dia dinasabkan kepada ibunya bukan bapaknya. Bapaknya biologisnya, bukan bapaknya secara syariat
Untuk masyarakat sekitar harus bisa menerima jika si penzina benar-benar bertaubat, karena Allah saja mampu memaafkan jika dia benar-benar bertaubat..

13. Ustadz tanya lagi, Ada seorang perempuan nasrani menikah dengan laki-laki muslim dan sekarang perempuan tersebut berhijab tapi masih tetap nasrani dia bilang jilbab itu hanya hiasan (jujur saya tersinggung dan marah) bulan puasa kemaren diaa berpura-pura puasa karena takut diceraikan suaminya yang lebih parahnya suaminya bilang tidak mengapa yang penting berhijab. Nasehat orang-orang sekitar seolah dianggap angin pak ustadz. Gimana cara menyadarkan orang-orang seperti mereka?
Jawab
Jelas mereka sudah mempermainkan Agama Allah dan itu dosa besar. Cara menyadarkannya dengan sanksi dan Nasehat
1. Nasehati baik-baik, melalui orang-orang yang mereka hormati. Tunjukkan bahwa Islam itu mulia.
2. Jika tidak mempan, maka masyarakat harus memberi sanksi, berupa sanksi sosial. Mudah-mudahan dengan begitu mereka bertaubat.

14. Ust,  Jika ada wanita hamil di luar nikah yang bertanggung jawab apa harus ayah biologisnya?? jika pria lain boleh?
Jawab
Wanita yang hamil luar nikah tidak boleh dinikahi sampai melahirkan + masa iddah. Setelah masa itu, maka si boleh menikah lagi dengan yang menzinainya atau lelaki lain. Tentang anaknya, sanadnya mengkut ibunya, jadi ayah biologis tidak memiliki hak atasnya. Artinya lelaki lain boleh menafkahi si anak. Bukan menanggungjawabinya.

15. Bagaimana bersosialisasi dengan lawan jenis yang betul ustadz menurut syariat? Jaman sekarangkan serba berbaur, sekolah berbaur, kuliah berbaur, kerja berbaur, dimanapun berbaur. Bagaimana menjaga batas-batasnya ustadz?
Jawab
Memang hal ini enggak bisa di hindari. Khusus untuk wanita muslimah, harus menjaga batasan dengan memakai pakaian muslimah yang benar, menjaga rasa malu, dan memperhatikan adab bergaul dgn lawan jenis.

Tanggapan
Adab bergaulnya apa saja ustadz?
Jawab
Menjaga pandangan dari yang bukan mahram, menjaga suara agar tidak mendayu-dayu di depan lelaki, menghindari ikhtilath semaksimal mungkin, menjaga aurat dari lawan jenis.

16. Ustadz, benarkah wanita muslimah tidak berboleh nyanyi di khalayak ramai ?
Jawab
Benar, menyanyi dan hadiahkanlah suara indah anda untuk suami, keluarga dan muslimah saja.

17. Contoh dari bercampur baur bukan mahram dalam suatu forum, lokasi, atau momen, gimana ustadz?
Jawab
pesta, pasar, jalanan dll.

18. Untuk pergaulan kita dengan orang non muslim misal ketika lebaran apakah perlu memberikan ucapan selamat idul fitri juga untuk meminta maaf dan bagaimana sikap atau ucapan kita jika mereka mengucapkan minal aidzin dan maaf lahir batin kepada kita?
Jawab
Sebenarnya ini adalah agenda ghozwl fikr dr kaum kafir. Mereka mengucapakan selamat agar kita merasa berhutang budi. Jika mereka meminta maaf maka tanggapi dengan baik, tanpa berpengaruh merasa behutang budi.

Tanggapan
Perlukah kita juga mengucapkan minal aidzin tadz sama seperti ketika kita mengucapkannya kepada sesama muslim
Jawab
cukup bilang "terimakasih, sama-sama".
Karena mereka tidak puasa dan tidak beriman, maka mereka bukan pemenang..

19. Ustadz, kalau ada laki-laki menelpon untuk bertukar cerita, atau bertamu begitu, bagaimana? Apa masuk ikhtilat?
Jawab
Bukan ikhtilath tapi Kholwat (bedua-duaan)

19. Kalo bertamunya dirumah gimana ustadz? Kan dirumah ada keluarga hehehe... tapi memang tidak ikut menemani?
Jawab
tidak Apa-apa kalau ada mahram menemani.

20. Kalo tidak menemani ustadz? Keluarga di dalam? yang duduk hanya saya dan teman lelaki itu? Tapi beda kursi hehe. Dan ruang tamunya diluar. Tidak di dalam. Jadi semacam teras gitu ustadz.
Jawab
Tidak Boleh.

21. Ustadz, jika acara tunangan kan belum muhrim lalu ada tukar cincin sebaiknya menggunakan perantara orang tua ya?
Jawab
Tunangan itu warisan nasrani. Tidak ada dalam islam, termasuk tassyabuh.

22. Ustadz, kira-kira anak laki-laki usia berapakah yang kita sudah mulai berdosa ketika memegangnya, karena kebetulan saya trainer bahasa Inggris, kadang murid-murid saya ingin salim dengan saya.
Jawab
masa baligh laki-laki:
1. Sudah pernah mimpi.
2. Punya syahwat 
3. Memiliki umur yang sempurna (ada ulama yang menyebutnya umur 15 tahun)

23. Ustadz saya pernah tau jika hubungan antar teman itu bukan silaturahim, tapi silatu ukhuwah jadi tidak berdosa apabila terputus. Bagaimana?
Jawab
"Silah-ukhuwah", baru dengar istilahnya dr Felix Siaw ya. Memutus hubungan persaudaraan tanpa alasan syar'I, jelas dilarang dalam islam. Mungkin yang dimaksud felix siaw adalah "tidak berkomunisasi", bukan putus secara harfiah. Jika tidak berkomunikasi selama bertahun-tahun karena jarak jauh, dll. Namun begitu bertemu masih saling sapa, maka tidak mengapa.

24. Ustadz jika menyentuh lawan jenis yang bukan mahram karena pekerjaan gimana? Contoh perawat+dokter
Jawab
Sudah dibahas tadi, jika darurat tidak mengapa, namun usahakan tetap pakai sarung tangan..

25. Kalau nyapa sesekali (2-3x) mll bbm ato sms sekedar nanya keadaan gpp?..posisi jauh..
Jawab
menjaga silaturahim itu melancarkan rizki dan memanjangkan umur. sebaiknya memang teman-teman lama dan jauh tetap disapa melalu sms atau bbm.

26. Jadi tergantung niat ya ustadz kalo untuk sambung silahturahmi sms lawan jenis gpp...tapi kalo untuk kenalan-kenalan ga jelas kita ga boleh ya?
Jawa
Benar, tapi adabnya tetap dijaga ya..

27. Kalo begini ustadz, misal ya kan pacaran terus putus dan perempuan ini karena sudah tidak mau pacaran dan memilih untuk lost contact dengan para mantan-mantan, juga sebab agar bisa melupakan masa lalu, agar nanti jika punya rumahtangga sendiri tidak masih ingat dengan mantan-mantan, gimana?
Jawab
Pacaran sebelum nikah jelas Hukumnya Haram. Hubungan seperti ini memang harus diputus.

28. Bagaimana dengan orang yang mempunyai hubungan jarak jauh ustadz? Apakah boleh berkomunikasi (tidak setiap hari) dan komunikasiny untuk perencanaan masa depan.
Jawab
Maksudnya pacaran. Pacaran = haram mau jarak jauh, jarak dekat, pacar 5 langkah, pacar 5 senti. Yg boleh itu pacaran setelah halal. Merencanakan masa depan itu paling baik saat setelah akad, dimalam-malam pertama berusaha membuat komitmen-komitmen dan rencana masa depan bersama sambil romatisan. Itu jauh lebih baik.

29. Jadi jika lost contact dan memilih untuk tidak mau bertemu lagi tidak apa kan?
Jawab
Kalau ada niat memutus silaturahim tanpa alasan yang dibenarkan Islam, maka tidak boleh.

30. Ustadz bagaimana cara mendapatkan jodoh sesuai syariat kan pacaran haram.. lalu bagaimana cara mendapatkan jodohnya? soalnya biasanya jalan pacaran digunakan untuk saling mengenal dengan laki-laki lalu berlanjut menikah
Jawab
Pakai Jalan ta'aruf. Ta'aruf jangan diartikan kenalan langsung menikah. Ta'aruf itu berproses, ada pertemuan 1, 2, 3 dst. Dan boleh menolak jika tidak cocok. 
*proses ta'aruf saya dengan istri selama 6 bulan. Dari kenalan sampai menikah.

31. Kalo niatnya agar tidak ada hubungan lagi dengan mantan-mantan pacar begitu gimana ustadz? Maksudnya jika nanti suatu saat menikah dan punya suami kan bisa berbahaya ustadz jika tidak lost contact dengan para mantan, juga berbahaya kalo disengajakan bertemu. Jadi si perempuan memilih untuk lost contact dan tidak ingin bertemu.
Jawab
Bandingkan antara mashlahat dan mudharat nya. Aib masa lalu (termasuk pacaran). Sebaiknya disembunyikan dari suami.

32. Memutus silaturahim dengan alasan yang dibenarkan Islam, misal-misalnya apa saja ustadz?
Misalkan berbahaya bagi aqidah (karena dia ke aliran sesat), bahaya bagi keluarga, dan karena memang enggak tahu keberadaanya..

33. Ustadz saya juga punya temen baik bahkan sudah seperti sodara tapi setelah berhutang sama saya sekarang dia menghilang. Saya hubungi lewat telepon juga dia sudah gak mau terima tadz. Bagaimana saya harus bersikap tadz sedang saya juga lagi ada keperluan?
Jawab
Tetap jaga silaturahim. Mungkin beliau malu atau segan, suatu saat jika punya uang mungkin beliau mau dihubungi lagi. Tetap bersabar.

34. Pak saya punya teman,dulu sebelum dia kenal banyak orang dan bisa melakukan sesuatu,begitu dekat dengan saya. Tapi sekarang boro-boro nyapa,di ajak bareng sudah gak mau alesanya ini dan itu. Kalo saya merasa sedikit kecewa dosa gak tad? Gini tad,temen sya sekarang tu kesanya dah gak mau lagi berteman dengan saya. Mungkin dia dah ngerasa hebat gitu maksudnya.
Jawab
Sombong itu selimutnya Allah. Tetap khusnudzon, dan do'akan kebaikan untuk beliau. Kesombongan balas dengan rendah hati. Akar rumput yang lembut bisa memecahkan batu yang keras melalu proses

35. Ta'aruf itu hanya melalui guru ngaji ajakah tadz? Wah boleh cerita tadz dulu pengalaman ta'arufnya? Agar lebih paham lagi bagaimana dapat jodoh tanpa pacaran
Jawab
Bisa melalui guru ngaji atau keluarga. Kalau saya memang dikenalkan guru ngaji. Ketika siap menikah, ungkapkan pada guru ngaji, nanti beliau carikan yang menurutnya sekufu dan sesuai dengan syarat-syariat  yang ana harapkan.

36. Bolehkah aib ditutupi ustadz pada suami? Misal, si perempuan sudah sempat berzina dengan laki-laki sebelum menikah, apakah harus ditutupi juga ustadz?
Jawab
Sebaiknya ditutupi. Jika nanti suami tidak mengetahui berarti Allah sudah menutupinya, jika suaminya tahu krna berzina, maka suami berhak membatalkan pernikahannya.

Tanggapan
Kok ditutupi gitu?..
Kalo sang perempuan jujur mengatakan didepan gimana ustadz apakah itu termasuk mengumbar aib?
Jawab
Fatwa para ulama mengatakan tidak wajib mengatakan tentang keperawanan kepada calon suami, kecuali si suami mempersyaratkannya. Harus difahami antara tidak menceritakan dengan dusta. Jika calon suami meminta harus perawan, maka ceritakan yang sebenarnya. Jika tidak diminta sebaiknya ditutupi, karena bisa jadi Allah menutupi aibnya. (Dengan membuat seperti perawan lagi, walau tidak ada selaput dara)

37. Ustadz memang boleh nikah di batalkan? Klo misalkan pernikahan itu sudah berjalan beberapa bulan kemudian suami baru mengetahui masa lalu sang istri masih boleh di batalkan?
Jawab
Boleh, jika suami merasa ditipu. Awalnya dia mempersyaratkan keperawanan, namun malu mengungkapkannya. Apapun Aib yg ditutup dr suami, kembali ke dasar bahwa Zina itu Dosa besar. Mendekatinya saja haram, apalagi melakukannya..

38. Ustadz, gimana nanggapin orang yang sedang menceritakan orang lain kepada kita ??
Jawab
Nasihati dengan baik-baik, jika tidak mungkin maka jangan ditanggapi, pergi dari hadapannya, atau mengalihkan pembicaraan.

39. Kesiapan materi apakah termasuk ukuran kesiapan menikah tadz?
Jawab
Salah satunya, tapi bukan yg Utama. Saya menikah dengan tabungan 3,5 juta. Setelah nikah sisa tabungan 21 juta setelah keluar biaya akad dll. Allah pasti akan memudahkan rizki nya. Para sahabat banyak yang menikah dalam kondisi miskin, bahkan ada yang maharnya hapalan qur'an..

40. Kalau kasusnya kita tidak menceritakan kalau sebelumnya pernah berzina dan si suami juga tidak mensyaratkan keperawanan/suci pada saat sebelum akad, lalu pada setelah akad mengetahui jika tidak perawan dan meminta si istri menceritakan yang sebenarnya, lalu si suami tidak bisa menerima hal itu lalu menceraikan, bagaimana?
Jawab
Maka talak suami Berlaku. Mengenai berdosa atau tidak, itu urusan Allah..

41. Berkaitan dengan pertanyaan saya tadi pagi tentang surat sehat nikah untuk wanita hamil yang akan nikah. Kalau saya tidak memberi, saya akan ditekan keluarga..pasti pihak calon suami curiga.. kalau saya memberi, berarti saya melanggar.. gimana nyikapinya?..
Jawab
Kejadian yang sama pernah terjadi disini. Dokternya tetap tidak mau memberikan karena merupakan penipuan, pernikahannya akan dibangun diatas penipuan. Persilahkan cari rumah sakit lain yang bersedia memberikannya..

42. Ustadz untuk pertemanan dengan laki laki di media sosial contoh misal di facebook bila ada friend request bagaimana pak ustadz? Apa kita abaikan saja?
Jawab
Ke Page kita sendiri dulu sebagai akhwat,  jangan pajang foto, apalagi yang close up. Jikapun pasang foto, stel privasi agar bisa dilihat sendiri dengan mahram saja. Untuk menjaga diri dari fitnah dan yang merugikan. Sebaiknya add friend yang memang benar-benar ada hubungan, sahabat teman, relasi, atau yang memang bermanfaat saja. Selebihnya sebaiknya jangan di add atau di accept. Tetap FB kita pribadi yang utama, jangan sampai ada dosa yang kita peroleh dari yang tidak kita sadari.

Semoga manfaat
Doa Kafaratul Majelis
   
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك 

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika                                                                                                                                                          “Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

Ketik Materi yang anda cari !!