Home » , » TSAWABIT DAN MUTAGHAYYIRAT - Materi 1

TSAWABIT DAN MUTAGHAYYIRAT - Materi 1

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Saturday, August 30, 2014

KAJIAN ONLINE (WA) HAMBA اَللّه UMMI 09/10 
Kamis, 28 Agustus 2014
Nara Sumber: Ustadz Doli Djuara Sanusi ST.


Materi:
Assalamu’alaikum wr wb, alhamdulillah, bunda sekalian semoga sehat dan tetap semangat.
pada hari ini kita akan membahas satu masalah penting. Mohon disimak baik baik,  silakan ditanyakan kalau ada yg kurang dipahami, kita tidak akan bahas masalah lain sebelum masalah ini kita pahami.
awalnya kami kira cukup dengan satu kali sesi utk menjelaskan masalah ini, namun karena kuatir terlalu panjang dan membingungkan kami bagi menjadi 2 sesi.
Semoga kita diberi kemudahan oleh Allah.

TSAWABIT DAN MUTAGHAYYIRAT - Materi 1
Tsawabit (hal-hal baku yang bersifat tetap dan permanen) adalah masalah-masalah ushul (prinsip) di dalam ajaran Islam, dan mutaghayyirat (hal-hal non baku yang mungkin, bisa dan berpotensi untuk berubah-ubah) adalah masalah-masalah furu’ (non prinsip) dari ajaran Islam. 

Kriteria dan Cakupan Tsawabit adalah masalah-masalah prinsip yang berdalil qath’i (mutlak dan pasti), baik qath’iyyuts-tsubut(kehujjahannya mutlak dan pasti serta tidak diperselisihkan diantara para ulama), maupun qath’iyyud-dilalah (makna dan pengertiannya mutlak, pasti dan tidak diperdebatkan di antara para ulama Ahlussunnah Waljama’ah).

Tsawabit adalah masalah-masalah ijma’ yang telah menjadi konsensus yang disepakati di antara para imam berbagai madzhab Ahlussunnah Waljama’ah, dan Mutaghayyirat adalah masalah-masalahijtihadiyah khilafiyah yang merupakan wilayah ijtihad para ulama, dan yang telah diperselisihkan atau berpotensi untuk diperselisihkan di antara para imam mujtahidin dari kalangan Ahlussunnah Waljama’ah.

Tsawabit juga meliputi pendapat dan madzhab yang rajih di dalam masalah-masalah khilafiyah yang sempat diperselisihkan oleh para ulama, namun sifat perselisihannya dinilai lemah dan syaadz (aneh dan nyeleneh)

Kaidah-Kaidah Dasar Penyikapan
1.      Memahami dan mengakui fakta serta realita bahwa, masalah-masalah di dalam ajaran Islam itu terbagi dan terklasifikasikan ke dalam kelompok tsawabit dan mutaghayyirat, atau kategori ushul dan furu’.

2. Memiliki sikap dasar yang membedakan secara umum antara masalah-masalah tsawabit dan masalah-masalah mutaghayyirat, atau antara persoalan-persoalan ushul dan persoalan-persoalan furu’.
3. Sikap dasar seorang mukmin dan mukminah terhadap masalah-masalah tsawabit dan ushul (yang benar-benar tsawabit dan benar-benar ushul, dan bukan yang sekadar dianggap tsawabit atau ushul dalam persepsi sebagian kelompok dan golongan!), adalah sikap dasar mengimani, menerima dan mematuhi secara legowo, dan bukan sikap meragukan, mempertanyakan, apalagi menolak dan menentang.

4. Tidak berijtihad dan tidak menerima ijtihad siapapun dalam masalah-masalah taswabit dan ushul. 

5. Tidak mentolerir adanya khilaf, perbedaan dan perselisihan dalam hal tsawabit atau ushul. Namun di saat yang sama berperan aktif dan berkontribusi positif dalam upaya menyatukan dan mempersatukan ummat atas dasar tsawabit dan ushul.

6. Meyakini dan menyikapi setiap perselisihan dalam hal tsawabit dan ushul sebagai sebuah mukhalafah syar’iyah (pelanggaran syar’i), dhalal mubin (kesesatan nyata) dan sekaligus sebagai suatu bentuk iftiraq/tafarruq madzmum (perpecahan tercela), yang berpotensi melahirkan firqah sempalan yang sesat dan menyesatkan.

7. Masalah-masalah tsawabit dan ushul-lah – dan bukan masalah-masalah mutaghayyirat – yang menjadi representasi kerangka, standar dan parameter manhaj As-Salaf Ash-Shalih dan Ahlussunnah Waljama’ah.

8. Menjadikan hal-hal tsawabit dan ushul – dan bukan qadhaya mutaghayyirat – sebagai standar, parameter dan patokan dalam menilai serta menyikapi manhaj dan dakwah setiap kelompok, golongan, organisasi, jamaah dan harakah.

9. Menjadikan prinsip-prinsip tsawabit atau ushul – dan bukan hal-hal mutaghayyirat – sebagai standar, parameter dan ukuran komitmen dan  ke-istiqamah-an seseorang atau suatu kelompok.

10. Menerapkan dan memberlakukan prinsip aqidah al-wala’ wal-bara’ dalam bab-bab tsawabit atau ushul, dan bukan dalam konteks masalah mutaghayyirat atau furu’.

11. Mengedepankan, mementingkan, mengutamakan, memprioritaskan dan menonjolkan masalah-masalah tsawabit dan ushul atas masalah-masalah mutaghayyirat dan furu’, baik dalam ilmu, amal, dakwah maupun sikap.

12. Berkomitmen dalam menerima, mengakui dan mempraktikkan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah fiqhul ikhtilaf dalam menyikapi masalah-masalah mutaghayyirat dan furu’ 

TANYA JAWAB
TANYA:
Dalam Quran disebutkan “hak anak laki-laki dua kali hak wanita” dalam warisan, itu sudah menjadi tsawabit, kenapa dia jadi tsawabit? Itukan tidak adil?
TANYA:
Membayangkan apa yang terjadi kalau agama itu tidak punya tsawabit? Aku yakin agama Islam yang dulu dibawa oleh nabi muhammad 14 abad lalu pasti bukan agama Islam yang kita anut sekarang, 
TANYA:
Tsawabit itu kalau sy pahami seperti Aqidah seorang muslim ya ustadz. Yang bersifat prinsip. Tidak ada tolerir. Permanen. Saklek? Mohon pencerahannya.
TANYA: 
Puasa, sholat,zakat, imam sholat harus pria, hukum waris. Apa lg : 1. Sholat
2. Puasa 3. Zakat
TANYA : 
Bagaimana cara ulama menentukan bahwa itu tsawabit/mutaghayyirat? Apakah hanya memakai Al Quran dan Hadits saja?
TANYA
1.hukum nikah
2.hukum waris
3.kewajiban berhijab bg muslimah
TANYA:
Yg termasuk tsawabit:
1. Aqidah
2. Ibadah 
3. .... (mikir dl)
3. Muamalah (mungkin)
TANYA:
Pak ustad tanya.. sy belim.paham maksud nomor 4 dan 5..
TANYA:
1.syarat" haji        2.nasab keturunan anak 3.pembagian zakat          
afwan masih belajar... jawaban ujian dari ustadz.
TANYA:
Saya mau tanya seputar haji dan fenomena saat ini.
Saat ini karena quota antrian haji semakin panjang. Akhirnya banyak dari teman2 yg lebih mendulukan umroh dibandingkan haji. Jadi dengan keterbatasan dana akhirnya lebih memilih umroh. Tanpa disertai ikhtiar menabung haji sebagai bentuk ikhtiar menyempurnakan rukun islam yg hukumnya wajib bagi yg mampu. 
Apakah ini mubah ustadz mendahulukan umroh ketimbang rukun islam berhaji?
Mampu dalam konteks haji. Apakah kita harus mendahulukan memiliki rumah dan mobil dahulu kemudian baru memikirkan berhaji. Mengingat masyarakat saat ini lebih membelakangi ibadah haji. Karena katanya "jika mampu". Dan faktanya Jamaah Haji Indonesia itu kebanyakkan Lansia yang susah payah beribadah disana.
TANYA:
Apakah dibenarkan jika kita ada kemampuan berhaji. Alasan belum siap mental dan perlu banyak berbenah diri kemudian menunda niat haji?
TANYA:
Apa nilai kebaikkan bagi kami semua calon2 haji  ustadz (aamiiin).
Apa kebaikkan dr beribadah haji yang ibadahnya merupakan ibadah pengorbanan. Baik waktu. Biaya. Kesiapan fisik. Mental dll.
Saya teramat sangat ingin berhaji meski usia sy saat ini 25thn. Tp sy sangat ingin menyempurnakan agama sy. Alhamdulillah kantor saya memberikan kemudahan bagi para karyawan yg siap mencapai target khusus utk mendapatkan biaya pergi haji. Alhamdulilaah saya mendapati hadiah tsb awal thn nanti. Semoga Allah meringankan langkah dan perjuangan saya. Meski banyak hal yg harus sy benahi semoga ini menjadi bagian dr ikhtiar sy dlm pengabdian kepada Allah. Mohon pencerahannya ustadz
TANYA:
1.Sumber-sumber hukum Islam
2.Methodologi Istinbath (penetapan) hukum Islam
3.Konsep kedudukan dan Ijtihad
4.Konsep tsawabit dan muthagay
TANYA:
1* syari’ah, 
2*akhlaq,
3*mu’amalah, 
4*dakwah dan jihad, 
5*ekonomi dan politik
TANYA:
Bagaimana hukumnya kalo kita berqurban, tp uangny hutang dulu?
Misalny saya punya hutang di bank, wajibkh sy utk berqurban ? sedangkan uang gajian setengahny buat mencicil angsuran di bank...Syukron...
TANYA:
Kalau sedekah mengharapkan rizki lebih dr Alloh boleh tidak
Kalau lebih bnyak ibadah pas ada msalah...berharapnya tetap pd Alloh. Bagaimana?
TANYA:
Assalamualaikum pak Ustad mau Tanya, Kalo ada orang yg kita anggap sholeh Lalu merekomendasikan untuk berobat kepada "orang pinter" sudah ditanya apakah mengarah kehal syirik atau  bntuan jin apa enggak?,katanya sih enggak,dikasih tau caranya cuman dibacain do'a,sitabib duduk dibelakang pasien, sambil mengalirkan semacam energi tanpa disentuh. Kenyataannya yg tdnya ada kista Lalu setelah berobat ke tabib tsbt Di USG ulang.kistanya hilang.tanpa dikasih obat apa2. Itu hukumnya gimana pak Ustad.
JAWAB:
Assalamualaikumww,
Bunda yang dirahmati Allah SWT
Tsawabit adalah permasalahan baku dalam islam.
Permasalahan yang tetap dan tidak berubah sejak nabi saw sampai akhir zaman nanti.
Permasalahan yang tidak diperkenankan kita berbeda pendapat.
Permasalahan yg didasarkan karena dalil dalil yg qathi dan jelas maknanya dan petunjuknya tidak bisa ditafsirkan selain dari itu, permasalahan ini meliputi pokok akidah, ibadah, akhlak.
Sedikit saja ada yg berbeda pendapat dalam masalah masalah ini maka dia dengan mudahnya kita nilai sebagai pelanggaran syariat atau menyimpang atau sesat atau bahkan bisa menyebabkan kekafiran.
Permasalahan inilah yang menyatukan muslim.
Permasalahan inilah yang menjadikan kita satu barisan al haq.
Kita ambil contoh;
Allah itu Esa, Wahid.Jika ada yang mengatakan Allah itu 3, maka dia bisa jatuh dalam kekafiran.
Nabi SAW adalah Nabi dan Rasul trakhir, tak ada nabi setelah beliau SAW...maka jika ada yang mengaku Nabi setelah itu PASTI PALSU, ada yg mengakui Nabi setelah Muhammad SAW, maka dia bisa jatuh dalam kekafiran.
Al Quran yg kita pegang dan kita baca setiap hari ini adalah sama persis isinya dengan yang diturunkan oleh Allah SWT pada Nabi SAW melalui malaikat jibril, jika ada yg mengatakan Al Quran telah diubah walau satu kata, maka dia sesat dan bisa jatuh dalam kekafiran.
TANYA:
Subhannallah,penjelasan yg mencerahkan.
JAWAB:
Itu beberapa contoh masalah tsawabit.
Kita ambil contoh lagi bunda, biar semakin jelas saya coba kasih ilustrasi dan kita pastikan keyakinan kita, iman kita.
Jika ada seorang DOKTOR lulusan Al Azhar, dengan surban, gamis, arab yg fasih yang mengatakan bahwa Semua agama itu benar..... maka dengan mudahnya kita katakan Naudzubillah, DOKTOR itu menyesatkan.
Jika ada ustadz, fasih berbahasa arab, dihormati orang didunia ini, jamaahnya banyak, dia berkata negatif, minor tentang sahabat nabi saw. Maka kita harus waspada akan pemahamannya.
Jika ada yang menyatakan bahwa shalat 5 waktu itu tidak wajib.. maka dengan mudahnya kita menilai orang tersebut.
Termasuk masalah tsawabit... syurga itu haq, neraka haq, hisab haq, akhirat itu pasti.
Tidak pernah ada satupun ulama ahlu sunnah, pengikut Nabi SAW, sahabat, tabiut tabiin yang berbeda dalam masalah masalah ini..
Miras selamanya haram sejak turun ayat pengharamannya.
Zina itu haram.
Puasa ramadhan adalah fardhu ain.
Kita break sebentar ya bunda, kalau masih kurang jelas mohon ditanyakan. Ini permasalahan yang sangat penting dipahami oleh kita.
TANYA:
Ustad sy mau tanya.. berarti kan tsawabit adlah hal2 yg tidak bisa diganggu gugat. Tadi ustad bilang soal pandangan minor trdp para sahabat.. padahal hukum iman itu iman pada rasul dan seterusnya, dan tidak ada iman pada para sahabat. Nah.. dalil apa yg.membuat kita tidak.bisa/boleh meragukan para sahabat tersebut?
TANYA:
Ini terkait pedoman.. yg dikatakan termasuk.islam apakah yg mengimani rukun iman dan rukun islam saja? Artinya perbedaan dalam pelaksanaan detil ibadah/tafsir dianggap sebagai keragaman namun tetap termasuk dalam Islam?
TANYA:
Ustadz...
Kebanyakan ulama skrg malah memanfaatkan kedudukannya pd para umat
Ada bbrp kebijakan ulama justru merugikan umat
Misal sudah jelas riba' itu haram,tpi banyak kasus riba'dlm pelaksanaan haji
Trus kita para umat mau nurut siapa kl bukan pada ulama.
JAWAB:
1. Pembagian Warisan dalam Islam.
Sebelum kita bahas, kita coba dulu menyelaraskan pemahaman kita terhadap Allah SWT.
Allah SWT adalah pencipta Alam semesta beserta seisinya, Dia tidak punya kepentingan apa apa terhadap makhlukNYA, mau semua taat atau kafir tidak menambah ataupun mengurangi keagunganNya.
Dia berbeda dari makhlukNya, Dia tidak memiliki kelamin tertentu seperti manusia.
Dia Maha Adil, tidak memihak laki laki atau perempuan... Tidak ada kepentingannya sama sekali dengan gender... Namun Dia juga Maha Berkehendak.
Pembagian Warisan dalam Islam adalah salah satu dari HUDUD dalam hukum Islam, yang artinya sudah ditentukan oleh Allah sendiri bahkan dalam Al Quran pembagiannya.
(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. ٌ
Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan (AnNissa 13 & 14).
Ini adalah 2 ayat dalam annisa setelah ayat tentang pembagian warisan
Mereka yang melaksanakan waris sesuai dengan hudud Allah, maka ALLAH MENJAMIN SYURGA baginya.
Kita coba bagi waris ya, perhitungannya mudah kok. Misal seorang laki laki meninggal, saat meninggal dia punya ibu, 1 isteri, 3 anak perempuan dan 1 anak laki laki.
Setelah dipotong hutang, biaya pemakaman, dan dipisah harta isterinya. maka harta yg milik dia ternyata ada 1 Milyar dan rumah.
Maka pembagian waris adalah
1. Ibu dr laki laki dapat yaitu 1/6 dari hartanya...1/6 * 1 M = 166 jt
2. Isteri dr laki laki dapat yaitu 1/8 dri hartanya 1/8* 1M = 125 jt
3. Anak perempuan msg msg dapat 1/5 * 709jt = 141,8 jt
4. Anak laki laki dapat 2/5 * 709 jt = 283,6 jt
Ketika rumah berhasil di jual, tenyata saat di jual ibu dari laki laki tsb sdh meninggal.
Kalau rumahnya lakunya juga 1 Milyar, maka dengan pembagian yg sama, jatah warisan ibu dr laki laki tsb sejumlah 166jt menjadi warisan dari si ibu tsb dan harus dibagi waris kepada ahli waris.
Tidak adilnya dimana?
Bunda sekalian, menghitung warisan itu mudah. Yang sulit adalah mentarbiyah keluarga kita agar taat pada hudud Allah ini.
Sudah berapa ribu keluarga muslim yg terpecah belah, tdk menegur, putus hubungan bahkan saling gugat, sampai saling bunuh.
Padahal Allah sudah mengaturnya secara jelas, karena Allah Maha Tahu.. harta ini jika tdk di atur dalam hudud maka menjadi sumber bencana...
TANYA:
Yg gak mnurut yg sy tangkap dr pertanyaan di atas, kok laki2 dapet lbh banyak dr perempuan?
Jawab:
Apakah ada yg merasa lebih adil dari Allah SWT?
TANYA:
Menjadi muslimah yg sebenarnya ,,dn ingin sekali berhaji ,paling tidak umroh,ke Baitullah,,,apakah menjadi muslimah  di Haruskan haji ustadz?
JAWAB:
Menentukan mana yg tsawabit mana yg mutaghayyirat..  yg tsawabit itu merujuk pada dalil dalil yg jelas baik ayat atau haditsnya juga penunjukannya sehingga tak bisa ditafsirkan lain. Sehingga seluruh ulama kecuali yg nyeleneh itu sepakat, tak pernah beda pendapat. Juga tsawabit ini menjadi ijma, konsensus, sepakatnya ulama ulama muktabar.
No.4, tidak menerima ijtihad artinya tidak seorang ulama muktabar yg lurus yg berani berijtihad masalah ini, ijtihad hanya dilakukan oleh ulama jika ayat atau hadits dalilnya masih memungkinkan lebih dari satu penafsiran..sedangkan dalam tsawabit ini gak mungkin ditafsirkan beda.
Misalnya; qulhuwallahu ahad... Allah itu Esa, Ahad.. taknperlu ahli tafsir kan, dan tdk mungkin ditafsirkan lain.
No.5, dari contoh yg saya kemukakan jelas kan ya. tidak menerima perbedaan pendapat, jika berbeda pasti sesat atau bisa sampai kafir.
Mana yg didahulukan haji atau umroh?
Haji hukumnya wajib bagi setiap muslim, kita harus meniatkan diri ini secara sungguh sungguh, mengamalkan niat tsb juga dgn sungguh sungguh.
Mengamalkan dengan membuka tabungan haji dan berazzam menabung sekemampuan kita, sementara umroh adalah mandhub atau sunnah, tdk wajib.
Kalau punya uang sejumlah haji tentu lebih baik segera melunasi pendaftaran haji.
Namun jika tdk mampu dan masih menyicil, tentu tdk dilarang juga utk kemudian kita umroh dulu kalau ada kesempatan.
Rumah adalah kebutuhan asasi sebagaimana mobil juga bagi banyak orang sekarang ini. Sehingga tidak bisa juga kita menyalahkan mereka yg menyicil rumah dengan menunda haji. Namun niat dan amal sebagai pembuktian niat tetap harus di laksanakan.
Kalau menyicil rumah rssssssss, rumah sangat sederhana sehinga selonjorpun susah.. tentu kita maklumi jika belum mampu menyicil haji..
Namun jika anak cuma 1 nyicil rumah 5 jt/bulan tapi tdk menabung utk haji, nah ini tentu perlu kita dakwahi
Kesimpulannya, setiap orang punya permasalahan dan keadaan sendiri sendiri sehingga kita tdk bisa menghukuminya secara general... yg tsawabit adalah bahwa HAJI itu WAJIB bagi setiap muslim, artinya WAJIB diniatkan dan diusahakan... !!!
Kami sendiri alhamdulillah, haji pertama ketika dr eropa, murah shg bisa berhaji namun isteri tdk ikut karena hamil muda dan mabuk berat sampai opname.
Setelah pulang ke Indonesia, karena isteri belum haji, kami mengusahakan dapat pekerjaan di riyadh.. utk kemudian bisa bersama isteri berhaji...
Harus diusahakan...
Diusahakan sekuat pikiran dan tenaga... begini bunda membayangkannya Jika nanti di hadapan Allah SWT kelak kita berdiri dan ditanya mengapa belum berhaji maka kita akan bisa menjawabnya....
Jangan ditanya sama kita saja sudah gelagapan gak bisa jawab.
Pernah berdoa agar bisa berhaji?
pernah sekali waktu antar teman berangkat haji, 7 tahun lalu
Keutamaan haji;
Saya kalau mengisi kajian di kalangan mahasiswa mahasiswi, maka saya anjurkan mereka mereka belajar giat, cari beasiswa S2 di luarnegeri kemudian berhaji dari sana...tidak ada quota langsung berangkat! !!
Sekarang keutamaan berhaji....
Dengan Haji yang menjadi kewajiban asasi seperti halnya shalat, puasa ramadhan dan zakat, maka keutamaannya sangat luar biasa, Pahalanya luar biasa.
Karena dalam fiqh aulawiyat dijelaskan bahwa pahala terbesar dalam ibadah adalah ibadah ibadah wajib asasi seperti yg disebutkan dalam rukun islam.
Itu beberapa hadits yg menjelaskan keutamaan haji, kita dapat satu saja sudah cukup ya.
Yang mau berangkat haji tahun ini siapa saja ya?
TANYA:
Berhaji apa aja syaratnya ust,,,apa harus bisa mendalami agama ,,,mksdnya bgmn jika msh awam tetapi sdh niat brgkt,,,? Apa haji harus ada mahrom (suami)?
JAWAB:
Masalah qurban;
Hari hari di 10 hari awal dzulhijjah adalah hari hari terbaik sepanjang tahun
Jika 10 akhir ramadhan adalah malam malam terbaik sepanjang tahun
Bagi yg tdk berhaji maka puasa di hari arafah adalah sangat utama.
Disunnahkan bertakbir, tahmid terus menerus di hari hari itu.
Saat berjalan, nyupir dll. Juga ibadah paling utama bagi yg tak berhaji adalah berqurban.
Kita bahkan mengetahui beberapa ikhwan dan akhwat, susah payah menabung setiap bulan agar dapat berqurban pada waktunya. Demi meraih keutamaan di hari hari utama ini.
Percaya tidak, kami tahu ada mahasiswa mengurangi makannya sehingga cuma 2 kali sehari demi menabung utk diinfakan dalam dakwah.
Ada suami isteri yg mengurangi kebutuhan sekunder anak anaknya agar mereka bisa berinfaq.
Salah satunya agar bisa berqurban di hari hari utama ini.
Nah ulama menghukuminya dengan sunnah muakad, yg diutamakan.... maka kalau bisa diusahakan tentu ini adalah amalan yg utama
Demikian sedikit tentang berqurban.
TANYA:
Ustadz orang yg wafat juga berqurban yaa...kmrin saya berqurban buat yg udah" wafat.. Hukumnya yg wajib..yg masih hidup atau yang wafat dl diutamakan?
JAWAB:
Nah pertnyaan tentang berqurban bagi yg sdh wafat, hal ini pernah kami tanyakan langsung kepada Dr Daud Rasyid, beliau menjawab ini masalah fiqh, dan dibolehkan.
wallahualam.
TANYA:
Kalau soal tahlilan 7 hari sampai 1000 hr nya gmn ustadz?
TANYA:
Maaf ustadz, apa ada hak2 yang diwajib kan atau hal2 yang khusus yang dilakukan orang tua, jika anak ingin qorban buat orang tua,,
JAWAB:
Tahlilan ya, sebelum menjawab saya ingin share dulu ya tentang ibadah ritual atau ibadah mahdhoh
ibadah ritual ada ciri cirinya
1. kaifiyah atau tatacaranya tertentu
2. waktunya tertentu (khusus)
3. tempatnya tertentu (khusus)
4. bacaannya tertentu (khusus)
kalau ada minimal satu ciri ciri di atas, maka dia termasuk ibadah ritual atau ibadah mahdhoh....
misalnya untuk no 1.. Shalat.. tata caranya tertentu, mengangkat tangan antara bahu atau telinga, takbiratul ihram, ruku, sujud, duduk antara duansujud dst
no 2 misalnya puasa wajib, dibulan ramadhan, aqiqah sunnah di hari ke 7, shalat 5 waktu
no 3 misalnya umroh dan haji ya di makkah, arafah, mina...
no 4, misalnya shalat harus bahasa arab, alfatihah, baca al quran dst
no 4 lagi misalnya saat thawaf ketika antara rukun yamani ke hjr aswad sunnah baca doa sapu jagad
nah kalau yg meliputi semuanya misalnya HAJI, tatacara, waktu, tempat semua tertentu dan khusus
nah... semua ibadah mahdhoh ini selain ikhlas syarat agar diterima Allah SWT adalah harus ada contoh atau perintah dari Nabi SAW
dalil umum bisa digunakan namun utk kekhususan ibadah harus ada dalilnya
Mudahnya begini kalau ditanyakan oleh anak anak kita, maka kita harus bisa menjawab "begitulah Nabi SAW mencontohkan/mengajarkan kepada kita.."
misalnya begini..Bunda, kenapa sih kita kok sembelih aqiqahan di hari ke 7?
Bunda kenapa sih kita kok puasa sunnah tanggal 13, 14 dan 15 tiap bulan?
bunda kenapa sih kita kok kalau umroh harus di makkah, kenapa gak di london kan bisa sekalian nonton arsenal?
Bunda kenapa sih kok shalat harus sujud nungging begitu..?
maka jawaban bunda sama semua, "Nanda, kita beribadah seperti itu karena Nabi Muhammad SAW, mencontohkan memerintahkan seperti itu.... !! Kita tidak dibenarkan membuat sendiri tata cara ibadah mahdhah.
Nah, utk tahlilan, ada beberapa hal yg harus diluruskan....
1. Kenapa harus hari ke 7, 40 dan 1000
ini kan menentukan waktu trtentu...harus ada alasannya dengan jawaban di atas, sama dengan kenapa haji harus bulan dzulhijjah.. kenapa kita gak berangkat haji di bulan rajab aja biar ga terlalu padat ya
TANYA:
Syarat haji apa aja ust ,,,,apa di HARUSkan mengusai dlm agama dll.
TANYA:
Selain niat dn uang apa saja ?
JAWAB:
Nah ini yg menjadi ganjalan paling besar mengapa banyak yang keberatan dengan tahlilan
Kenapa gak malam minggu saja saat libur, tanpa terikat hari tertntu, boleh berkumpul, mendoakan almarhum, keluarga boleh mengumpulkan uang kemudian bersedekah atas nama almarhum, kalau almarhum belum berhaji boleh kita urunan kalau memang mau di badalkan, buat list teman dan org dekat almarhum..kita jaga silaturahim
TANYA:
Baru denger sy kalau ada yg bilang syirik. Kalu yg ga make sih banyak 
JAWAB:
kalau syirik nggak lah
itu semua silakan dilakukan, itu adalah amalan amalan yg insya Allah bermanfaat bagi almarhum
TANYA:
Ustadz. bulan februari kmrn anak sy meninggal diusianya yg ke 5hari. Setelah dikubur sampai sekarang sy belum takziah. Anak sy sedih apa nggak ya disana ibunya ga nengok2
TANYA:
Padahal dekat rumah sm kuburan. Tp sy ga kuat ngeliatnya
JAWAB:
demikian jawaban saya tentang tahlilan, kita tidak mengharamkan secara general, tapi perlahan kita luruskan yg tidak benarnya saja... kalau yg dipermasalahkan sudah diluruskan...  bagus ditambah taujih oleh ustadz kompeten menjelaskan amalan amalan yg bisa bermanfaat bagi almarhum.
TANYA:
Maaf ustadz, apa ada hak2 yang diwajib kan atau hal2 yang khusus yang dilakukan orang tua, jika anak ingin qorban buat orang tua,,
JAWAB:
Tahlilan ya, sebelum menjawab saya ingin share dulu ya tentang ibadah ritual atau ibadah mahdhoh
ibadah ritual ada ciri cirinya
1. kaifiyah atau tatacaranya tertentu
2. waktunya tertentu (khusus)
3. tempatnya tertentu (khusus)
4. bacaannya tertentu (khusus)
kalau ada minimal satu ciri ciri di atas, maka dia termasuk ibadah ritual atau ibadah mahdhoh....
misalnya untuk no 1.. Shalat.. tata caranya tertentu, mengangkat tangan antara bahu atau telinga, takbiratul ihram, ruku, sujud, duduk antara duansujud dst
no 2 misalnya puasa wajib, dibulan ramadhan, aqiqah sunnah di hari ke 7, shalat 5 waktu
no 3 misalnya umroh dan haji ya di makkah, arafah, mina...
no 4, misalnya shalat harus bahasa arab, alfatihah, baca al quran dst.
no 4 lagi misalnya saat thawaf ketika antara rukun yamani ke hjr aswad sunnah baca doa sapu jagad.
nah kalau yg meliputi semuanya misalnya HAJI.. tatacara, waktu, tempat semua tertentu dan khusus.
nah... semua ibadah mahdhoh ini selain ikhlas syarat agar diterima Allah SWT adalah harus ada contoh atau perintah dari Nabi SAW.
dalil umum bisa digunakan namun utk kekhususan ibadah harus ada dalilnya.
Mudahnya begini kalau ditanyakan oleh anak anak kita, maka kita harus bisa menjawab "begitulah Nabi SAW mencontohkan/mengajarkan kepada kita.."
misalnya begini..
Bunda, kenapa sih kita kok sembelih aqiqahan dede di hari ke 7..?
Bunda kenapa sih kita kok puasa sunnah tanggal 13, 14 dan 15 tiap bulan?
bunda kenapa sih kita kok kalau umroh harus di makkah, kenapa gak di london kan bisa sekalian nonton arsenal?
Bunda kenapa sih kok shalat harus sujud nungging begitu..?
maka jawaban bunda sama semua, "Nanda, kita beribadah seperti itu karena Nabi Muhammad SAW, mencontohkan memerintahkan seperti itu.... !! Kita tidak dibenarkan membuat sendiri tata cara ibadah mahdhah.
Nah, utk tahlilan, ada beberapa hal yg harus diluruskan....
1. Kenapa harus hari ke 7, 40 dan 1000
ini kan menentukan waktu trtentu...harus ada alasannya dengan jawaban di atas, sama dengan kenapa haji harus bulan dzulhijjah.. kenapa kita gak berangkat haji di bulan rajab aja biar ga terlalu padat ya
TANYA:
Syarat haji apa aja ust ,,,,apa di HARUSkan mengusai dlm agama dl,,
TANYA:
Selain niat dn uang apa saja ?
JAWAB:
Nah ini yg menjadi ganjalan paling besar mengapa banyak yang keberatan dengan tahlilan
Kenapa gak malam minggu saja saat libur, tanpa terikat hari tertentu, boleh berkumpul, mendoakan almarhum, keluarga boleh mengumpulkan uang kemudian bersedekah atas nama almarhum, kalau almarhum belum berhaji boleh kita urunan kalau memang maundi badalkan, buat list teman dan org dekat almarhum..kita jaga silaturahim
TANYA:
Baru denger sy kalau ada yg bilang syirik. Kalu yg ga make sih banyak 
JAWAB:
kalau syirik nggak lah...
itu semua silakan dilakukan, itu adalah amalan amalan yg insya Allah bermanfaat bagi almarhum.
TANYA:
Ustadz. bulan februari kmrn anak sy meninggal diusianya yg ke 5 hari. Setelah dikubur sampai sekarang sy belum takziah. Anak sy sedih apa nggak ya disana ibunya ga nengok2
TANYA:
Padahal dekat rumah sm kuburan. Tp sy ga kuat ngeliatnya
JAWAB:
demikian jawaban saya tentang tahlilan, kita tidak mengharamkan secara general, tapi perlahan kita luruskan yg tidak benarnya saja... kalau yg dipermasalahkan sudah diluruskan...  bagus ditambah taujih oleh ustadz kompeten menjelaskan amalan amalan yg bisa bermanfaat bagi almarhum.
TANYA:
Ustadz  benarkah klu seorg ank blm di aqiqah kan apa tdk boleh berqurban?
TANYA:
Mumpung bahas aqiqah.... afwan ustadz jd ditanya2 terus... sy kan dl orang tua tidak mampu jd sy blm di aqiqahi waktu bayi.. apakah sy wajib mengaqiqahi diri sy sendiri, sedangkan sy hanya usaha kecil2an, klo pake hasil kerja suami mungkin bisa tp sy segan krn suami sy sendiri blm mengaqiqahi dirinya sendiri
JAWAB:
aqiqah itu mandhub, tidak wajib...utk harga sekarang di bogor 1 jt sdh sama masak,
kalau mau masak sendiri tentu lebih murah...
JAWAB:
namun ya sesuai kemampuan kan.. kalau memang berat apalagi sampai berhutang, kurang ahsan.

Cuma Allah yg Maha Benar.. pernyataan yg benar, makanya utk cari kebenaran kita merujuk pada perkataan Allah SWT melalui NabiNya Muhammada SAW dalam Al quran dan hadits
Ustazd.. Apakah menggunakan cadar untuk perempuan itu diharuskan
setelah pembahasan mutaghayyirat, insya Allah kita masuk ke pakaian bagi wanita termasuk nanti perhiasan, dandan secara detil...
termasuk hukum memakai cadar dst

itu masalahnya ustd. Misal td ada ulama yg menjelekkan sahabat nabi. Justru malah membela ulama tersebut dgn bilang "Cuma Allah yang Maha Benar"
Dan msh banyak sih contoh2 lain. Kalau org yg d segani di bela dgn kata2 Cuma Allah Yang Maha Benar. Tapi kl tdk suka dgn org tsbt, tetap aja salah dimatanya meskipun baik.. 
kalau perkara yg dipermasalahkan adalah perkara tsawabit.. tugas kita menyampaikan saja...mungkin sedikit disertai hujjahnya, setelah itu kitandoakan saja supaya dapat hidayah... setlah itu kewajiban kita sdh gugur
kalau dia bergurau ayat ayat Allah, beri peringatan dan tinggalkan saja...
Doa Kafaratul Majelis :
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك 
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”.                              ​السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


 dipostkan oleh : Ira Wahyudiyanti



Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

Ketik Materi yang anda cari !!