KAJIAN ONLINE (WA)
HAMBA اَللّه UMMI 09/10
Kamis, 28 Agustus 2014
Nara Sumber: Ustadz
Doli Djuara Sanusi ST.
Materi:
Assalamu’alaikum wr wb,
alhamdulillah, bunda sekalian semoga sehat dan tetap semangat.
pada hari ini kita akan
membahas satu masalah penting. Mohon disimak baik baik, silakan
ditanyakan kalau ada yg kurang dipahami, kita tidak akan bahas masalah lain
sebelum masalah ini kita pahami.
awalnya kami kira cukup
dengan satu kali sesi utk menjelaskan masalah ini, namun karena kuatir terlalu
panjang dan membingungkan kami bagi menjadi 2 sesi.
Semoga kita diberi
kemudahan oleh Allah.
TSAWABIT DAN
MUTAGHAYYIRAT - Materi 1
Tsawabit (hal-hal baku
yang bersifat tetap dan permanen) adalah
masalah-masalah ushul (prinsip) di dalam ajaran Islam,
dan mutaghayyirat (hal-hal non baku yang mungkin, bisa dan berpotensi
untuk berubah-ubah) adalah masalah-masalah furu’ (non prinsip) dari
ajaran Islam.
Kriteria dan Cakupan
Tsawabit adalah masalah-masalah prinsip yang berdalil qath’i (mutlak
dan pasti), baik qath’iyyuts-tsubut(kehujjahannya mutlak dan pasti serta
tidak diperselisihkan diantara para ulama),
maupun qath’iyyud-dilalah (makna dan pengertiannya mutlak, pasti dan
tidak diperdebatkan di antara para ulama Ahlussunnah Waljama’ah).
Tsawabit adalah
masalah-masalah ijma’ yang telah menjadi konsensus yang disepakati di antara
para imam berbagai madzhab Ahlussunnah Waljama’ah,
dan Mutaghayyirat adalah masalah-masalahijtihadiyah
khilafiyah yang merupakan wilayah ijtihad para ulama, dan yang telah
diperselisihkan atau berpotensi untuk diperselisihkan di antara para
imam mujtahidin dari kalangan Ahlussunnah Waljama’ah.
Tsawabit juga
meliputi pendapat dan madzhab yang rajih di dalam
masalah-masalah khilafiyah yang sempat diperselisihkan oleh para
ulama, namun sifat perselisihannya dinilai lemah dan syaadz (aneh dan
nyeleneh)
Kaidah-Kaidah Dasar
Penyikapan
1.
Memahami dan mengakui fakta serta realita bahwa, masalah-masalah
di dalam ajaran Islam itu terbagi dan terklasifikasikan ke dalam kelompok tsawabit dan mutaghayyirat,
atau kategori ushul dan furu’.
2. Memiliki sikap dasar yang membedakan secara umum antara
masalah-masalah tsawabit dan masalah-masalah mutaghayyirat, atau
antara persoalan-persoalan ushul dan persoalan-persoalan furu’.
3. Sikap dasar seorang mukmin dan mukminah terhadap
masalah-masalah tsawabit dan ushul (yang
benar-benar tsawabit dan benar-benar ushul, dan bukan yang
sekadar dianggap tsawabit atau ushul dalam persepsi sebagian
kelompok dan golongan!), adalah sikap dasar mengimani, menerima dan mematuhi
secara legowo, dan bukan sikap meragukan, mempertanyakan, apalagi menolak
dan menentang.
4. Tidak berijtihad dan tidak menerima ijtihad siapapun dalam
masalah-masalah taswabit dan ushul.
5. Tidak mentolerir adanya khilaf, perbedaan dan perselisihan
dalam hal tsawabit atau ushul. Namun di saat yang sama berperan
aktif dan berkontribusi positif dalam upaya menyatukan dan mempersatukan ummat
atas dasar tsawabit dan ushul.
6. Meyakini dan menyikapi setiap perselisihan dalam hal tsawabit dan ushul sebagai
sebuah mukhalafah syar’iyah (pelanggaran syar’i), dhalal
mubin (kesesatan nyata) dan sekaligus sebagai suatu
bentuk iftiraq/tafarruq madzmum (perpecahan tercela), yang berpotensi
melahirkan firqah sempalan yang sesat dan menyesatkan.
7. Masalah-masalah tsawabit dan ushul-lah – dan
bukan masalah-masalah mutaghayyirat – yang menjadi representasi
kerangka, standar dan parameter manhaj As-Salaf
Ash-Shalih dan Ahlussunnah Waljama’ah.
8. Menjadikan hal-hal tsawabit dan ushul – dan
bukan qadhaya mutaghayyirat – sebagai standar, parameter dan patokan
dalam menilai serta menyikapi manhaj dan dakwah setiap kelompok,
golongan, organisasi, jamaah dan harakah.
9. Menjadikan
prinsip-prinsip tsawabit atau ushul – dan bukan
hal-hal mutaghayyirat – sebagai standar, parameter dan ukuran
komitmen dan ke-istiqamah-an seseorang atau suatu kelompok.
10. Menerapkan dan memberlakukan prinsip aqidah al-wala’
wal-bara’ dalam bab-bab tsawabit atau ushul, dan bukan
dalam konteks masalah mutaghayyirat atau furu’.
11. Mengedepankan, mementingkan, mengutamakan, memprioritaskan dan
menonjolkan masalah-masalah tsawabit dan ushul atas
masalah-masalah mutaghayyirat dan furu’, baik dalam ilmu, amal,
dakwah maupun sikap.
12. Berkomitmen dalam menerima, mengakui dan mempraktikkan
prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah fiqhul ikhtilaf dalam menyikapi
masalah-masalah mutaghayyirat dan furu’
TANYA JAWAB
TANYA:
Dalam Quran disebutkan “hak anak laki-laki dua kali hak wanita” dalam warisan, itu sudah menjadi tsawabit, kenapa dia jadi tsawabit? Itukan tidak adil?
Dalam Quran disebutkan “hak anak laki-laki dua kali hak wanita” dalam warisan, itu sudah menjadi tsawabit, kenapa dia jadi tsawabit? Itukan tidak adil?
TANYA:
Membayangkan apa yang terjadi kalau agama itu tidak punya tsawabit? Aku yakin agama Islam yang dulu dibawa oleh nabi muhammad 14 abad lalu pasti bukan agama Islam yang kita anut sekarang,
Membayangkan apa yang terjadi kalau agama itu tidak punya tsawabit? Aku yakin agama Islam yang dulu dibawa oleh nabi muhammad 14 abad lalu pasti bukan agama Islam yang kita anut sekarang,
TANYA:
Tsawabit itu kalau sy pahami seperti Aqidah seorang muslim ya ustadz. Yang bersifat prinsip. Tidak ada tolerir. Permanen. Saklek? Mohon pencerahannya.
Tsawabit itu kalau sy pahami seperti Aqidah seorang muslim ya ustadz. Yang bersifat prinsip. Tidak ada tolerir. Permanen. Saklek? Mohon pencerahannya.
TANYA:
Puasa, sholat,zakat, imam sholat harus pria, hukum waris. Apa lg : 1. Sholat
2. Puasa 3. Zakat
Puasa, sholat,zakat, imam sholat harus pria, hukum waris. Apa lg : 1. Sholat
2. Puasa 3. Zakat
TANYA :
Bagaimana cara ulama
menentukan bahwa itu tsawabit/mutaghayyirat? Apakah hanya memakai Al Quran dan
Hadits saja?
TANYA
1.hukum nikah
1.hukum nikah
2.hukum waris
3.kewajiban berhijab bg
muslimah
TANYA:
Yg termasuk tsawabit:
1. Aqidah
2. Ibadah
3. .... (mikir dl)
3. Muamalah (mungkin)
TANYA:
Pak ustad tanya.. sy belim.paham maksud nomor 4 dan 5..
Pak ustad tanya.. sy belim.paham maksud nomor 4 dan 5..
TANYA:
1.syarat" haji 2.nasab keturunan anak 3.pembagian zakat
1.syarat" haji 2.nasab keturunan anak 3.pembagian zakat
afwan masih belajar...
jawaban ujian dari ustadz.
TANYA:
Saya mau tanya seputar haji dan fenomena saat ini.
Saya mau tanya seputar haji dan fenomena saat ini.
Saat ini karena quota
antrian haji semakin panjang. Akhirnya banyak dari teman2 yg lebih mendulukan
umroh dibandingkan haji. Jadi dengan keterbatasan dana akhirnya lebih memilih
umroh. Tanpa disertai ikhtiar menabung haji sebagai bentuk ikhtiar menyempurnakan
rukun islam yg hukumnya wajib bagi yg mampu.
Apakah ini mubah ustadz mendahulukan umroh ketimbang rukun islam berhaji?
Apakah ini mubah ustadz mendahulukan umroh ketimbang rukun islam berhaji?
Mampu dalam konteks
haji. Apakah kita harus mendahulukan memiliki rumah dan mobil dahulu kemudian
baru memikirkan berhaji. Mengingat masyarakat saat ini lebih membelakangi
ibadah haji. Karena katanya "jika mampu". Dan faktanya Jamaah Haji
Indonesia itu kebanyakkan Lansia yang susah payah beribadah disana.
TANYA:
Apakah dibenarkan jika kita ada kemampuan berhaji. Alasan belum siap mental dan perlu banyak berbenah diri kemudian menunda niat haji?
Apakah dibenarkan jika kita ada kemampuan berhaji. Alasan belum siap mental dan perlu banyak berbenah diri kemudian menunda niat haji?
TANYA:
Apa nilai kebaikkan bagi kami semua calon2 haji ustadz (aamiiin).
Apa kebaikkan dr beribadah haji yang ibadahnya merupakan ibadah pengorbanan. Baik waktu. Biaya. Kesiapan fisik. Mental dll.
Apa nilai kebaikkan bagi kami semua calon2 haji ustadz (aamiiin).
Apa kebaikkan dr beribadah haji yang ibadahnya merupakan ibadah pengorbanan. Baik waktu. Biaya. Kesiapan fisik. Mental dll.
Saya teramat sangat
ingin berhaji meski usia sy saat ini 25thn. Tp sy sangat ingin menyempurnakan
agama sy. Alhamdulillah kantor saya memberikan kemudahan bagi para karyawan yg
siap mencapai target khusus utk mendapatkan biaya pergi haji. Alhamdulilaah saya mendapati hadiah tsb awal thn nanti. Semoga Allah meringankan langkah dan
perjuangan saya. Meski banyak hal yg harus sy benahi semoga ini menjadi bagian
dr ikhtiar sy dlm pengabdian kepada Allah. Mohon pencerahannya ustadz
TANYA:
1.Sumber-sumber hukum Islam
1.Sumber-sumber hukum Islam
2.Methodologi Istinbath (penetapan) hukum Islam
3.Konsep kedudukan dan Ijtihad
4.Konsep tsawabit dan muthagay
TANYA:
1* syari’ah,
1* syari’ah,
2*akhlaq,
3*mu’amalah,
3*mu’amalah,
4*dakwah dan jihad,
5*ekonomi dan politik
TANYA:
Bagaimana hukumnya kalo kita berqurban, tp uangny hutang dulu?
Bagaimana hukumnya kalo kita berqurban, tp uangny hutang dulu?
Misalny saya punya
hutang di bank, wajibkh sy utk berqurban ? sedangkan uang gajian setengahny buat
mencicil angsuran di bank...Syukron...
TANYA:
Kalau sedekah mengharapkan rizki lebih dr Alloh boleh tidak
Kalau sedekah mengharapkan rizki lebih dr Alloh boleh tidak
Kalau lebih bnyak ibadah
pas ada msalah...berharapnya tetap pd Alloh. Bagaimana?
TANYA:
Assalamualaikum pak Ustad mau Tanya, Kalo ada orang yg kita anggap sholeh Lalu merekomendasikan untuk berobat kepada "orang pinter" sudah ditanya apakah mengarah kehal syirik atau bntuan jin apa enggak?,katanya sih enggak,dikasih tau caranya cuman dibacain do'a,sitabib duduk dibelakang pasien, sambil mengalirkan semacam energi tanpa disentuh. Kenyataannya yg tdnya ada kista Lalu setelah berobat ke tabib tsbt Di USG ulang.kistanya hilang.tanpa dikasih obat apa2. Itu hukumnya gimana pak Ustad.
Assalamualaikum pak Ustad mau Tanya, Kalo ada orang yg kita anggap sholeh Lalu merekomendasikan untuk berobat kepada "orang pinter" sudah ditanya apakah mengarah kehal syirik atau bntuan jin apa enggak?,katanya sih enggak,dikasih tau caranya cuman dibacain do'a,sitabib duduk dibelakang pasien, sambil mengalirkan semacam energi tanpa disentuh. Kenyataannya yg tdnya ada kista Lalu setelah berobat ke tabib tsbt Di USG ulang.kistanya hilang.tanpa dikasih obat apa2. Itu hukumnya gimana pak Ustad.
JAWAB:
Assalamualaikumww,
Bunda yang dirahmati
Allah SWT
Tsawabit adalah
permasalahan baku dalam islam.
Permasalahan yang tetap
dan tidak berubah sejak nabi saw sampai akhir zaman nanti.
Permasalahan yang tidak
diperkenankan kita berbeda pendapat.
Permasalahan yg
didasarkan karena dalil dalil yg qathi dan jelas maknanya dan petunjuknya tidak
bisa ditafsirkan selain dari itu, permasalahan ini meliputi pokok akidah,
ibadah, akhlak.
Sedikit saja ada yg
berbeda pendapat dalam masalah masalah ini maka dia dengan mudahnya kita nilai
sebagai pelanggaran syariat atau menyimpang atau sesat atau bahkan bisa
menyebabkan kekafiran.
Permasalahan inilah
yang menyatukan muslim.
Permasalahan inilah
yang menjadikan kita satu barisan al haq.
Kita ambil contoh;
Allah itu Esa,
Wahid.Jika ada yang mengatakan Allah itu 3, maka dia bisa jatuh dalam
kekafiran.
Nabi SAW adalah Nabi
dan Rasul trakhir, tak ada nabi setelah beliau SAW...maka jika ada yang mengaku
Nabi setelah itu PASTI PALSU, ada yg mengakui Nabi setelah Muhammad SAW, maka
dia bisa jatuh dalam kekafiran.
Al Quran yg kita pegang
dan kita baca setiap hari ini adalah sama persis isinya dengan yang diturunkan
oleh Allah SWT pada Nabi SAW melalui malaikat jibril, jika ada yg mengatakan Al
Quran telah diubah walau satu kata, maka dia sesat dan bisa jatuh dalam
kekafiran.
TANYA:
Subhannallah,penjelasan
yg mencerahkan.
JAWAB:
Itu beberapa contoh
masalah tsawabit.
Kita ambil contoh lagi
bunda, biar semakin jelas saya coba kasih ilustrasi dan kita pastikan keyakinan
kita, iman kita.
Jika ada seorang DOKTOR
lulusan Al Azhar, dengan surban, gamis, arab yg fasih yang mengatakan bahwa
Semua agama itu benar..... maka dengan mudahnya kita katakan Naudzubillah,
DOKTOR itu menyesatkan.
Jika ada ustadz, fasih
berbahasa arab, dihormati orang didunia ini, jamaahnya banyak, dia berkata
negatif, minor tentang sahabat nabi saw. Maka kita harus waspada akan
pemahamannya.
Jika ada yang
menyatakan bahwa shalat 5 waktu itu tidak wajib.. maka dengan mudahnya kita
menilai orang tersebut.
Termasuk masalah
tsawabit... syurga itu haq, neraka haq, hisab haq, akhirat itu pasti.
Tidak pernah ada
satupun ulama ahlu sunnah, pengikut Nabi SAW, sahabat, tabiut tabiin yang
berbeda dalam masalah masalah ini..
Miras selamanya haram
sejak turun ayat pengharamannya.
Zina itu haram.
Puasa ramadhan adalah
fardhu ain.
Kita break sebentar ya
bunda, kalau masih kurang jelas mohon ditanyakan. Ini permasalahan yang sangat
penting dipahami oleh kita.
TANYA:
Ustad sy mau tanya..
berarti kan tsawabit adlah hal2 yg tidak bisa diganggu gugat. Tadi ustad bilang
soal pandangan minor trdp para sahabat.. padahal hukum iman itu iman pada rasul
dan seterusnya, dan tidak ada iman pada para sahabat. Nah.. dalil apa yg.membuat
kita tidak.bisa/boleh meragukan para sahabat tersebut?
TANYA:
Ini terkait pedoman..
yg dikatakan termasuk.islam apakah yg mengimani rukun iman dan rukun islam
saja? Artinya perbedaan dalam pelaksanaan detil ibadah/tafsir dianggap sebagai
keragaman namun tetap termasuk dalam Islam?
TANYA:
Ustadz...
Kebanyakan ulama skrg malah memanfaatkan kedudukannya pd para umat
Ada bbrp kebijakan ulama justru merugikan umat
Kebanyakan ulama skrg malah memanfaatkan kedudukannya pd para umat
Ada bbrp kebijakan ulama justru merugikan umat
Misal sudah jelas riba'
itu haram,tpi banyak kasus riba'dlm pelaksanaan haji
Trus kita para umat mau nurut siapa kl bukan pada ulama.
Trus kita para umat mau nurut siapa kl bukan pada ulama.
JAWAB:
1. Pembagian Warisan
dalam Islam.
Sebelum kita bahas,
kita coba dulu menyelaraskan pemahaman kita terhadap Allah SWT.
Allah SWT adalah
pencipta Alam semesta beserta seisinya, Dia tidak punya kepentingan apa apa
terhadap makhlukNYA, mau semua taat atau kafir tidak menambah ataupun
mengurangi keagunganNya.
Dia berbeda dari
makhlukNya, Dia tidak memiliki kelamin tertentu seperti manusia.
Dia Maha Adil, tidak
memihak laki laki atau perempuan... Tidak ada kepentingannya sama sekali dengan
gender... Namun Dia juga Maha Berkehendak.
Pembagian Warisan dalam
Islam adalah salah satu dari HUDUD dalam hukum Islam, yang artinya sudah
ditentukan oleh Allah sendiri bahkan dalam Al Quran pembagiannya.
(Hukum-hukum tersebut)
itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan
Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir didalamnya
sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang
besar. ٌ
Dan barangsiapa yang
mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya
Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan
baginya siksa yang menghinakan (AnNissa 13 & 14).
Ini adalah 2 ayat dalam
annisa setelah ayat tentang pembagian warisan
Mereka yang
melaksanakan waris sesuai dengan hudud Allah, maka ALLAH MENJAMIN SYURGA
baginya.
Kita coba bagi waris
ya, perhitungannya mudah kok. Misal seorang laki laki meninggal, saat meninggal
dia punya ibu, 1 isteri, 3 anak perempuan dan 1 anak laki laki.
Setelah dipotong
hutang, biaya pemakaman, dan dipisah harta isterinya. maka harta yg milik dia
ternyata ada 1 Milyar dan rumah.
Maka pembagian waris
adalah
1. Ibu dr laki laki dapat yaitu 1/6 dari hartanya...1/6 * 1 M = 166 jt
2. Isteri dr laki laki dapat yaitu 1/8 dri hartanya 1/8* 1M = 125 jt
3. Anak perempuan msg msg dapat 1/5 * 709jt = 141,8 jt
4. Anak laki laki dapat 2/5 * 709 jt = 283,6 jt
1. Ibu dr laki laki dapat yaitu 1/6 dari hartanya...1/6 * 1 M = 166 jt
2. Isteri dr laki laki dapat yaitu 1/8 dri hartanya 1/8* 1M = 125 jt
3. Anak perempuan msg msg dapat 1/5 * 709jt = 141,8 jt
4. Anak laki laki dapat 2/5 * 709 jt = 283,6 jt
Ketika rumah berhasil
di jual, tenyata saat di jual ibu dari laki laki tsb sdh meninggal.
Kalau rumahnya lakunya
juga 1 Milyar, maka dengan pembagian yg sama, jatah warisan ibu dr laki laki
tsb sejumlah 166jt menjadi warisan dari si ibu tsb dan harus dibagi waris
kepada ahli waris.
Tidak adilnya dimana?
Bunda sekalian,
menghitung warisan itu mudah. Yang sulit adalah mentarbiyah keluarga kita agar
taat pada hudud Allah ini.
Sudah berapa ribu
keluarga muslim yg terpecah belah, tdk menegur, putus hubungan bahkan saling
gugat, sampai saling bunuh.
Padahal Allah sudah
mengaturnya secara jelas, karena Allah Maha Tahu.. harta ini jika tdk di atur
dalam hudud maka menjadi sumber bencana...
TANYA:
Yg gak mnurut yg sy
tangkap dr pertanyaan di atas, kok laki2 dapet lbh banyak dr perempuan?
Jawab:
Apakah ada yg merasa
lebih adil dari Allah SWT?
TANYA:
Menjadi muslimah yg
sebenarnya ,,dn ingin sekali berhaji ,paling tidak umroh,ke Baitullah,,,apakah
menjadi muslimah di Haruskan haji ustadz?
JAWAB:
Menentukan mana yg
tsawabit mana yg mutaghayyirat.. yg tsawabit itu merujuk pada dalil dalil
yg jelas baik ayat atau haditsnya juga penunjukannya sehingga tak bisa
ditafsirkan lain. Sehingga seluruh ulama kecuali yg nyeleneh itu sepakat, tak
pernah beda pendapat. Juga tsawabit ini menjadi ijma, konsensus, sepakatnya
ulama ulama muktabar.
No.4, tidak menerima
ijtihad artinya tidak seorang ulama muktabar yg lurus yg berani berijtihad
masalah ini, ijtihad hanya dilakukan oleh ulama jika ayat atau hadits dalilnya
masih memungkinkan lebih dari satu penafsiran..sedangkan dalam tsawabit ini gak
mungkin ditafsirkan beda.
Misalnya; qulhuwallahu
ahad... Allah itu Esa, Ahad.. taknperlu ahli tafsir kan, dan tdk mungkin
ditafsirkan lain.
No.5, dari contoh yg
saya kemukakan jelas kan ya. tidak menerima perbedaan pendapat, jika berbeda
pasti sesat atau bisa sampai kafir.
Mana yg didahulukan
haji atau umroh?
Haji hukumnya wajib
bagi setiap muslim, kita harus meniatkan diri ini secara sungguh sungguh,
mengamalkan niat tsb juga dgn sungguh sungguh.
Mengamalkan dengan
membuka tabungan haji dan berazzam menabung sekemampuan kita, sementara umroh
adalah mandhub atau sunnah, tdk wajib.
Kalau punya uang
sejumlah haji tentu lebih baik segera melunasi pendaftaran haji.
Namun jika tdk mampu
dan masih menyicil, tentu tdk dilarang juga utk kemudian kita umroh dulu kalau
ada kesempatan.
Rumah adalah kebutuhan
asasi sebagaimana mobil juga bagi banyak orang sekarang ini. Sehingga tidak
bisa juga kita menyalahkan mereka yg menyicil rumah dengan menunda haji. Namun
niat dan amal sebagai pembuktian niat tetap harus di laksanakan.
Kalau menyicil rumah rssssssss,
rumah sangat sederhana sehinga selonjorpun susah.. tentu kita maklumi jika
belum mampu menyicil haji..
Namun jika anak cuma 1
nyicil rumah 5 jt/bulan tapi tdk menabung utk haji, nah ini tentu perlu kita
dakwahi
Kesimpulannya, setiap
orang punya permasalahan dan keadaan sendiri sendiri sehingga kita tdk bisa
menghukuminya secara general... yg tsawabit adalah bahwa HAJI itu WAJIB bagi
setiap muslim, artinya WAJIB diniatkan dan diusahakan... !!!
Kami sendiri
alhamdulillah, haji pertama ketika dr eropa, murah shg bisa berhaji namun
isteri tdk ikut karena hamil muda dan mabuk berat sampai opname.
Setelah pulang ke
Indonesia, karena isteri belum haji, kami mengusahakan dapat pekerjaan di
riyadh.. utk kemudian bisa bersama isteri berhaji...
Harus diusahakan...
Harus diusahakan...
Diusahakan sekuat
pikiran dan tenaga... begini bunda membayangkannya Jika nanti di hadapan Allah
SWT kelak kita berdiri dan ditanya mengapa belum berhaji maka kita akan bisa
menjawabnya....
Jangan ditanya sama
kita saja sudah gelagapan gak bisa jawab.
Pernah berdoa agar bisa
berhaji?
pernah sekali waktu
antar teman berangkat haji, 7 tahun lalu
Keutamaan haji;
Saya kalau mengisi
kajian di kalangan mahasiswa mahasiswi, maka saya anjurkan mereka mereka
belajar giat, cari beasiswa S2 di luarnegeri kemudian berhaji dari sana...tidak
ada quota langsung berangkat! !!
Sekarang keutamaan
berhaji....
Dengan Haji yang
menjadi kewajiban asasi seperti halnya shalat, puasa ramadhan dan zakat, maka keutamaannya
sangat luar biasa, Pahalanya luar biasa.
Karena dalam fiqh
aulawiyat dijelaskan bahwa pahala terbesar dalam ibadah adalah ibadah ibadah
wajib asasi seperti yg disebutkan dalam rukun islam.
Itu beberapa hadits yg
menjelaskan keutamaan haji, kita dapat satu saja sudah cukup ya.
Yang mau berangkat haji
tahun ini siapa saja ya?
TANYA:
Berhaji apa aja
syaratnya ust,,,apa harus bisa mendalami agama ,,,mksdnya bgmn jika msh awam
tetapi sdh niat brgkt,,,? Apa haji harus ada mahrom (suami)?
JAWAB:
Masalah qurban;
Hari hari di 10 hari
awal dzulhijjah adalah hari hari terbaik sepanjang tahun
Jika 10 akhir ramadhan
adalah malam malam terbaik sepanjang tahun
Bagi yg tdk berhaji
maka puasa di hari arafah adalah sangat utama.
Disunnahkan bertakbir,
tahmid terus menerus di hari hari itu.
Saat berjalan, nyupir dll. Juga ibadah paling utama bagi yg tak berhaji adalah berqurban.
Kita bahkan mengetahui beberapa ikhwan dan akhwat, susah payah menabung setiap bulan agar dapat berqurban pada waktunya. Demi meraih keutamaan di hari hari utama ini.
Saat berjalan, nyupir dll. Juga ibadah paling utama bagi yg tak berhaji adalah berqurban.
Kita bahkan mengetahui beberapa ikhwan dan akhwat, susah payah menabung setiap bulan agar dapat berqurban pada waktunya. Demi meraih keutamaan di hari hari utama ini.
Percaya tidak, kami
tahu ada mahasiswa mengurangi makannya sehingga cuma 2 kali sehari demi
menabung utk diinfakan dalam dakwah.
Ada suami isteri yg
mengurangi kebutuhan sekunder anak anaknya agar mereka bisa berinfaq.
Salah satunya agar bisa
berqurban di hari hari utama ini.
Nah ulama menghukuminya
dengan sunnah muakad, yg diutamakan.... maka kalau bisa diusahakan tentu ini
adalah amalan yg utama
Demikian sedikit
tentang berqurban.
TANYA:
Ustadz orang yg wafat
juga berqurban yaa...kmrin saya berqurban buat yg udah" wafat.. Hukumnya
yg wajib..yg masih hidup atau yang wafat dl diutamakan?
JAWAB:
Nah pertnyaan tentang
berqurban bagi yg sdh wafat, hal ini pernah kami tanyakan langsung kepada Dr
Daud Rasyid, beliau menjawab ini masalah fiqh, dan dibolehkan.
wallahualam.
TANYA:
Kalau soal tahlilan 7 hari
sampai 1000 hr nya gmn ustadz?
TANYA:
Maaf ustadz, apa ada
hak2 yang diwajib kan atau hal2 yang khusus yang dilakukan orang tua, jika anak
ingin qorban buat orang tua,,
JAWAB:
Tahlilan ya, sebelum
menjawab saya ingin share dulu ya tentang ibadah ritual atau ibadah mahdhoh
ibadah ritual ada ciri
cirinya
1. kaifiyah atau
tatacaranya tertentu
2. waktunya tertentu
(khusus)
3. tempatnya tertentu
(khusus)
4. bacaannya tertentu
(khusus)
kalau ada minimal satu
ciri ciri di atas, maka dia termasuk ibadah ritual atau ibadah mahdhoh....
misalnya untuk no 1..
Shalat.. tata caranya tertentu, mengangkat tangan antara bahu atau telinga,
takbiratul ihram, ruku, sujud, duduk antara duansujud dst
no 2 misalnya puasa
wajib, dibulan ramadhan, aqiqah sunnah di hari ke 7, shalat 5 waktu
no 3 misalnya umroh dan
haji ya di makkah, arafah, mina...
no 4, misalnya shalat
harus bahasa arab, alfatihah, baca al quran dst
no 4 lagi misalnya saat
thawaf ketika antara rukun yamani ke hjr aswad sunnah baca doa sapu jagad
nah kalau yg meliputi
semuanya misalnya HAJI, tatacara, waktu, tempat semua tertentu dan khusus
nah... semua ibadah
mahdhoh ini selain ikhlas syarat agar diterima Allah SWT adalah harus ada
contoh atau perintah dari Nabi SAW
dalil umum bisa
digunakan namun utk kekhususan ibadah harus ada dalilnya
Mudahnya begini kalau
ditanyakan oleh anak anak kita, maka kita harus bisa menjawab "begitulah
Nabi SAW mencontohkan/mengajarkan kepada kita.."
misalnya begini..Bunda,
kenapa sih kita kok sembelih aqiqahan di hari ke 7?
Bunda kenapa sih kita
kok puasa sunnah tanggal 13, 14 dan 15 tiap bulan?
bunda kenapa sih kita
kok kalau umroh harus di makkah, kenapa gak di london kan bisa sekalian nonton
arsenal?
Bunda kenapa sih kok
shalat harus sujud nungging begitu..?
maka jawaban bunda sama
semua, "Nanda, kita beribadah seperti itu karena Nabi Muhammad SAW,
mencontohkan memerintahkan seperti itu.... !! Kita tidak dibenarkan membuat
sendiri tata cara ibadah mahdhah.
Nah, utk tahlilan, ada
beberapa hal yg harus diluruskan....
1. Kenapa harus hari ke
7, 40 dan 1000
ini kan menentukan
waktu trtentu...harus ada alasannya dengan jawaban di atas, sama dengan kenapa
haji harus bulan dzulhijjah.. kenapa kita gak berangkat haji di bulan rajab aja
biar ga terlalu padat ya
TANYA:
Syarat haji apa aja ust
,,,,apa di HARUSkan mengusai dlm agama dll.
TANYA:
Selain niat dn uang apa
saja ?
JAWAB:
Nah ini yg menjadi
ganjalan paling besar mengapa banyak yang keberatan dengan tahlilan
Kenapa gak malam minggu
saja saat libur, tanpa terikat hari tertntu, boleh berkumpul, mendoakan
almarhum, keluarga boleh mengumpulkan uang kemudian bersedekah atas nama
almarhum, kalau almarhum belum berhaji boleh kita urunan kalau memang mau di
badalkan, buat list teman dan org dekat almarhum..kita jaga silaturahim
TANYA:
Baru denger sy kalau
ada yg bilang syirik. Kalu yg ga make sih banyak
JAWAB:
kalau syirik nggak lah
itu semua silakan
dilakukan, itu adalah amalan amalan yg insya Allah bermanfaat bagi almarhum
TANYA:
Ustadz. bulan februari
kmrn anak sy meninggal diusianya yg ke 5hari. Setelah dikubur sampai sekarang
sy belum takziah. Anak sy sedih apa nggak ya disana ibunya ga nengok2
TANYA:
Padahal dekat rumah sm
kuburan. Tp sy ga kuat ngeliatnya
JAWAB:
demikian jawaban saya
tentang tahlilan, kita tidak mengharamkan secara general, tapi perlahan kita
luruskan yg tidak benarnya saja... kalau yg dipermasalahkan sudah
diluruskan... bagus ditambah taujih oleh ustadz kompeten menjelaskan
amalan amalan yg bisa bermanfaat bagi almarhum.
TANYA:
Maaf ustadz, apa ada
hak2 yang diwajib kan atau hal2 yang khusus yang dilakukan orang tua, jika anak
ingin qorban buat orang tua,,
JAWAB:
Tahlilan ya, sebelum
menjawab saya ingin share dulu ya tentang ibadah ritual atau ibadah mahdhoh
ibadah ritual ada ciri
cirinya
1. kaifiyah atau
tatacaranya tertentu
2. waktunya tertentu
(khusus)
3. tempatnya tertentu
(khusus)
4. bacaannya tertentu
(khusus)
kalau ada minimal satu
ciri ciri di atas, maka dia termasuk ibadah ritual atau ibadah mahdhoh....
misalnya untuk no 1..
Shalat.. tata caranya tertentu, mengangkat tangan antara bahu atau telinga,
takbiratul ihram, ruku, sujud, duduk antara duansujud dst
no 2 misalnya puasa
wajib, dibulan ramadhan, aqiqah sunnah di hari ke 7, shalat 5 waktu
no 3 misalnya umroh dan
haji ya di makkah, arafah, mina...
no 4, misalnya shalat
harus bahasa arab, alfatihah, baca al quran dst.
no 4 lagi misalnya saat
thawaf ketika antara rukun yamani ke hjr aswad sunnah baca doa sapu jagad.
nah kalau yg meliputi
semuanya misalnya HAJI.. tatacara, waktu, tempat semua tertentu dan khusus.
nah... semua ibadah
mahdhoh ini selain ikhlas syarat agar diterima Allah SWT adalah harus ada
contoh atau perintah dari Nabi SAW.
dalil umum bisa
digunakan namun utk kekhususan ibadah harus ada dalilnya.
Mudahnya begini kalau
ditanyakan oleh anak anak kita, maka kita harus bisa menjawab "begitulah
Nabi SAW mencontohkan/mengajarkan kepada kita.."
misalnya begini..
Bunda, kenapa sih kita kok sembelih aqiqahan dede di hari ke 7..?
Bunda, kenapa sih kita kok sembelih aqiqahan dede di hari ke 7..?
Bunda kenapa sih kita
kok puasa sunnah tanggal 13, 14 dan 15 tiap bulan?
bunda kenapa sih kita
kok kalau umroh harus di makkah, kenapa gak di london kan bisa sekalian nonton
arsenal?
Bunda kenapa sih kok
shalat harus sujud nungging begitu..?
maka jawaban bunda sama
semua, "Nanda, kita beribadah seperti itu karena Nabi Muhammad SAW, mencontohkan
memerintahkan seperti itu.... !! Kita tidak dibenarkan membuat sendiri tata
cara ibadah mahdhah.
Nah, utk tahlilan, ada
beberapa hal yg harus diluruskan....
1. Kenapa harus hari ke
7, 40 dan 1000
ini kan menentukan
waktu trtentu...harus ada alasannya dengan jawaban di atas, sama dengan kenapa
haji harus bulan dzulhijjah.. kenapa kita gak berangkat haji di bulan rajab aja
biar ga terlalu padat ya
TANYA:
Syarat haji apa aja ust
,,,,apa di HARUSkan mengusai dlm agama dl,,
TANYA:
Selain niat dn uang apa
saja ?
JAWAB:
Nah ini yg menjadi
ganjalan paling besar mengapa banyak yang keberatan dengan tahlilan
Kenapa gak malam minggu saja saat libur, tanpa terikat hari tertentu, boleh berkumpul, mendoakan almarhum, keluarga boleh mengumpulkan uang kemudian bersedekah atas nama almarhum, kalau almarhum belum berhaji boleh kita urunan kalau memang maundi badalkan, buat list teman dan org dekat almarhum..kita jaga silaturahim
Kenapa gak malam minggu saja saat libur, tanpa terikat hari tertentu, boleh berkumpul, mendoakan almarhum, keluarga boleh mengumpulkan uang kemudian bersedekah atas nama almarhum, kalau almarhum belum berhaji boleh kita urunan kalau memang maundi badalkan, buat list teman dan org dekat almarhum..kita jaga silaturahim
TANYA:
Baru denger sy kalau
ada yg bilang syirik. Kalu yg ga make sih banyak
JAWAB:
kalau syirik nggak
lah...
itu semua silakan
dilakukan, itu adalah amalan amalan yg insya Allah bermanfaat bagi almarhum.
TANYA:
Ustadz. bulan februari
kmrn anak sy meninggal diusianya yg ke 5 hari. Setelah dikubur sampai sekarang
sy belum takziah. Anak sy sedih apa nggak ya disana ibunya ga nengok2
TANYA:
Padahal dekat rumah sm
kuburan. Tp sy ga kuat ngeliatnya
JAWAB:
demikian jawaban saya
tentang tahlilan, kita tidak mengharamkan secara general, tapi perlahan kita
luruskan yg tidak benarnya saja... kalau yg dipermasalahkan sudah
diluruskan... bagus ditambah taujih oleh ustadz kompeten menjelaskan
amalan amalan yg bisa bermanfaat bagi almarhum.
TANYA:
Ustadz benarkah
klu seorg ank blm di aqiqah kan apa tdk boleh berqurban?
TANYA:
Mumpung bahas
aqiqah.... afwan ustadz jd ditanya2 terus... sy kan dl orang tua tidak mampu jd
sy blm di aqiqahi waktu bayi.. apakah sy wajib mengaqiqahi diri sy sendiri,
sedangkan sy hanya usaha kecil2an, klo pake hasil kerja suami mungkin bisa tp
sy segan krn suami sy sendiri blm mengaqiqahi dirinya sendiri
JAWAB:
aqiqah itu mandhub,
tidak wajib...utk harga sekarang di bogor 1 jt sdh sama masak,
kalau mau masak sendiri tentu lebih murah...
kalau mau masak sendiri tentu lebih murah...
JAWAB:
namun ya sesuai
kemampuan kan.. kalau memang berat apalagi sampai berhutang, kurang ahsan.
Cuma Allah yg Maha
Benar.. pernyataan yg benar, makanya utk cari kebenaran kita merujuk pada
perkataan Allah SWT melalui NabiNya Muhammada SAW dalam Al quran dan hadits
Ustazd.. Apakah
menggunakan cadar untuk perempuan itu diharuskan
setelah pembahasan
mutaghayyirat, insya Allah kita masuk ke pakaian bagi wanita termasuk nanti
perhiasan, dandan secara detil...
termasuk hukum memakai cadar dst
termasuk hukum memakai cadar dst
itu masalahnya ustd.
Misal td ada ulama yg menjelekkan sahabat nabi. Justru malah membela ulama
tersebut dgn bilang "Cuma Allah yang Maha Benar"
Dan msh banyak sih contoh2 lain. Kalau org yg d segani di bela dgn kata2 Cuma Allah Yang Maha Benar. Tapi kl tdk suka dgn org tsbt, tetap aja salah dimatanya meskipun baik..
Dan msh banyak sih contoh2 lain. Kalau org yg d segani di bela dgn kata2 Cuma Allah Yang Maha Benar. Tapi kl tdk suka dgn org tsbt, tetap aja salah dimatanya meskipun baik..
kalau perkara yg dipermasalahkan adalah perkara tsawabit.. tugas
kita menyampaikan saja...mungkin sedikit disertai hujjahnya, setelah itu
kitandoakan saja supaya dapat hidayah... setlah itu kewajiban kita sdh gugur
kalau dia bergurau ayat ayat Allah, beri peringatan dan tinggalkan saja...
kalau dia bergurau ayat ayat Allah, beri peringatan dan tinggalkan saja...
Doa Kafaratul Majelis :
سبحانك اللهم وبحمدك
أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta
astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya
Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah
melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat
kepada-Mu.”.
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
dipostkan oleh : Ira Wahyudiyanti
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT