Hari, tanggal : Rabu, 05 November 2014
Narasumber : Ustadz Ali Sakti
Materi : Akhlak dan Ekonomi
Notulen : Fiet & Ria
Editor : Ira Wahyudiyanti & Herniza
AKHLAK & EKONOMI
Bismillahirrahmanirrahim..
Assalamualaikum Wr.Wb..
Sejarah pernah menunjukkan pribadi-pribadi mulia yang begitu tinggi
kesahajaan dalam berinteraksi dengan harta. Sebutlah Umar bin Khattab yang
memiliki berhektar-hektar kebun kurma sehingga beliau termasuk seorang dermawan
yang susah dicari tandingannya dalam infak & sedekah. Tetapi pada ketika yang
sama, Umar yang sama dikenal sangat sederhana, sampai-sampai beliau hanya
memiliki 2 baju; 1 untuk sehari-hari, 1 lagi untuk shalat dan hari-hari
penting. Makannya pun tak kalah sederhananya sampai-sampai membuat khawatir
istri dan anaknya.
Pada zaman yang sama terdapat pula Umeir bin Saad yang
kesederhanaannya mampu membuat Umar bin Khattab kagum dan menangis. Salah
satunya karena Umeir bersikeras mengembalikan pesangon dari Umar selepas
menyelesaikan jabatan sebagai Gubernur. Umeir dengan percaya diri menganjurkan Umar
memberikan uang tersebut untuk rakyat yang lebih membutuhkan karena Umeir masih
punya sekantung gandum untuk makan bersama keluarga hari ini dan esok. Ketika
ditanya Umar untuk lusa kamu punya apa, Umeir dengan lebih percaya diri
mengatakan: aku masih punya tenaga mencari nafkah dan aku masih punya Allah yang
Maha Kaya. Sebelum meninggalkan Umar, Umeir seakan menghibur Umar yang menangis
tersedu deng berkata; tapi kalau kain pemberianmu ini aku terima, karena
istriku sampai harus telanjang menunggu kain dariku untuk dapat shalat. Tangisan
Umar semakin menjadi.
Lihatlah ikhwatifillah seperti apa harta dihadapan manusia-manusia
mulia itu. Mereka tahu betul memperlakukan harta dalam menjalankan nasehat
Rasulullah untuk menjadi "khairunnas
anfa uhum linnas". Harta hanya alat memaksimalkan kemanfaatan kita bagi
orang lain. Sebaik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia
lain. Bagi mereka definisi bahagia bukanlah saat dimana kita bisa tersenyum dan
tertawa tetapi saat dimana kita bisa membuat orang lain tersenyum dan tertawa.
Karena kita adalah solusi bagi orang lain disekitar kita, kita bukan beban. Harta
adalah alat yang paling efektif untuk menjadi manusia terbaik yaitu manusia yang
bermanfaat. Tapi Nabi juga berpesan: “ni'mal
malu shalih lil rijalusshalih”. Harta yang baik adalah harta yang ada
ditangan orang-orang shalih.
Kedua contoh diatas adalah manusia shalih yang bukan lagi sekedar
mementingkan bermuamalah (berekonomi) halal dan haram, tetapi lebih dari itu,
ekonmi yang penuh akhlak, lebih bergantung dan percaya pada janji-janji Allah. Allah
janjikan rizki yang melimpah dari setiap harta yang dibelanjakan dijalan Allah,
bukan cuma percaya pada logika-logika bisnis saja, mereka juga percaya bahwa
sedekah menjauhkan musibah dan bala bencana. Kalau premi asuransi bisa
meringankan rasa musibah, sedekah bisa menghindarkan musibah. Nah lihatlah, bagaimana
Umeir tidak gelisah dengan hartanya, baginya cukup mengamankan kebutuhan
perutnya untuk 1 hari kedepan. Lusa dia yakin pada ikhtiar dan ada Tuhan
disisinya, karena Allah lah yang memberikan kekayaan dan kecukupan, dan Dia juga
berjanji bagi siapa yang menyandarkan keinginannya pada Allah, maka Dia akan
mencukupkan apa yang orang itu butuhkan (hadits qudsi).
Lihat orang yang menumpuk-numpuk kekayaannya untuk 5 tahun kedepan,
10 tahun kedepan, untuk seluruh anaknya, bahkan untuk tujuh turunan setelah
mereka, naudzubillah. Mereka lakukan itu dengan korupsi, mencuri harta yang bukan
menjadi haknya. Salman Alfarisi menasehati Saad bin Abi Waqas, untuk menjalani
hidup ini seperti musafir, ambil harta itu secukupnya saja, harta jangan jadi
beban perjalanan, jika berlebih berikan pada musafir yang membutuhkan. Tapi
setelah itu Salman menangis karena merasa tak tau apakah dapat mempertanggung jawabkan
hartanya, padahal harta yang ditangisi itu hanya sorban, tongkat dan bejana
biasa buat wudhu. Manusia inilah yang mampu tersenyum menghadapi sakaratul maut
dengan meminta istrinya membuka pintu dan jendela rumahnya karena akan ada tamu
mulia yang datang, yaitu malaikat Izrail.
Sahabat inilah sedikit pelajaran akhlak terhadap harta dari manusia-manusia
mulia. Harta yang jika salah perlakuannya akan menjadi sumber maksiat yang
hakikatnya akan menumpuk-numpuk ketakutan menghadapi kematian, dan jika benar perlakuannya
akan menjadi sumber amal shaleh yang hakikatnya menumpuk-numpuk rasa rindu pada
kematian karena dibaliknya telah ada syurga yang menunggu.
Wallahu a'lam..
TANYA JAWAB
1.
Apa artinya 'khairunnas anfa uhum linnas' ustadz?
Jawab:
Sebaik-baik
manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia lain
2.
Adakah hadits yang menyatakan
sholat tidak sah jika memakai parfum beralkohol?
Jawab:
Saya
belum pernah temukan hadits itu, saya masih berpendapat menghindari parfum
beralkohol adalah tindakan berhati-hati saja. Wallahu a'lam..
3. Bila seseorang makan harta anak
yatim sampai ajal menjemputnya, sedangkan pihak keluarga asyik menikmti hasil
harta si almarhum. Apakah ada azabnya bagi si almarhum juga ahli warisnya ustadz? Masuk syurga kah si almarhum yang
meninggal dengan membawa beban harta si yatim?
Jawab:
Memakan
harta anak yatim termasuk dosa yang sangat dilarang, jika keluarganya tahu sebaiknya
dinasehati tapi jika tidak tahu maka berlaku hukum tidak berdosa bagi mereka
yang tidak tahu. Syurga atau neraka, wallahu a'lam bu, jika kita hanya melihat kasus itu saja tentu
mudah kita menilai nasibnya nanti di akherat.
4. Seperti apa bentuk perekonomian
yang digalakkan Nabi maupun sahabat-sahabat yang lain. Syukron ustadz.
Jawab:
Kalau
mau disingkat, bentuk ekonomi yang selalu menjaga agar harta selalu berputar
diantara manusia, makanya ada zakat
yang sifatnya wajib, agar dhuafa merasakan harta sehingga tidak ada alasan bermaksiat
karena kesulitan ekonomi. Orang dhuafa mendapat haknya dengan adanya
zakat dan kaya tidak asyik dengan kekayaannya dengan adanya pelarangan riba. Menurut
Ibnu Khaldun harta yang mengalir itu seperti air wudhu yang mengalir yang
mensucikan apa yang dilewatinya.
5.
Maksud saya lebih kepada baitul
maal wa tamwilnya dan mengapa agak
sulit baitul maal tumbuh di masyarakat. Di
dekat rumah sempat ada BPRS As Salam... Namun
kok malah akhirnya tutup sayang sekali
Jawab:
Oh
dalam konteks negara ya, iya ada lembaga baitul mal atau treasury house of the
state. Bukan baitul mal watamwil (BMT),
kalau BMT ini cuma ijtihad modern, berbeda dengan baitul mal yang menjadi
lembaga negara yang berfungsi sebagai pengumpul
zakat, pemungut pajak, pencetak uang. Kalau
BMT atau BPRS itu lembaga intermediary keuangan yang dahulu pada masa Nabi
fungsi-fungsinya dijalankan oleh orang yang berprofesi sebagai nuqud: kurir transfer uang jihbiz: penerima
titipan sharf: money changer.
6.
BPRS bagaimana kabarnya ustadz?
Jawab:
Alhamdulillah
BPRS sudah berkembang, sudah ada 169 unit di seluruh Indonesia.
7.
BPRS itu apa ustadz?
Jawab:
BPRS
itu bank kecil diawasi oleh OJK. BMT
itu koperasi keuangan syariah yang diawasi oleh kementerian koperasi. BPRS =
bank pembiayaan rakyat syariah.
8. Ustadz mau tanya mengenai
zakat.. zakat minimum 2.5 persen yang mesti dikeluarkan dari pendapatan atau
tabungan emas... kalau pemberian ke orang tua termasuk zakat juga kah? Karena
ortu sudah tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan..
Jawab:
Ke
orang tua tidak dikategorikan zakat karena mereka masuk menjadi orang
tanggungan.
9.
Koperasi desa termsk BPRS?. Afwan
karena ortu / saya sendiri pernah pinjam. Ustadz kalau kita pinjem uang di bank
syariah dosa gak. Kan ada bunganya
Misal kepepet...jadi harus pinjam bank syariah.
Misal kepepet...jadi harus pinjam bank syariah.
Jawab:
Koperasi beda dengan BPRS.
Di bank syariah tidak ada skema pinjaman, adanya jual beli atau investasi.
Kalau kepepet amannya pake produk pegadaian saja. BPRS itu bank yang dibatasi
ruang lingkup operasinya ditingkat provinsi saja dan diawasi oleh OJK. Kalau
koperasi atau yang biasa dikenal dengan BMT, itu lembaga yang operasionalnya
mengikuti prinsip-prinsip koperasi, meraka juga ada produk simpanan dan
pembiayaan seperti bank tapi hanya khusus bagi anggota koperasi saja. lembaga
ini diawasi oleh kemenkop. Contoh BPRS, yaitu BPRS Assalam Bogor, Harta Insan Karimah
di Ciledug. Kalau BMT ada 5000 s.d. 6000 di seluruh Indonesia.
10. Kalau pinjaman di koperasi termasuk riba bukan ustad?
Jawab:
Pinjam di koperasi
konvensional biasanya menggunakan bunga, atau menjanjikan tambahan pengembalian
atas pokok pinjaman pada saat jatuh tempo, mis pinjam 100 juta dalam 6 bulan,
dan setelah 6 bulan harus mengembalikan 110 juta, 10% tambahan yang dikenal
bunga ini disebut riba nasi'ah. Ya ini tmasuk riba.
11. Pegadaian BKN syariah juga sama ustadz? Dalam 4 bulan kena bunga10%.
Jadi pilih mana kalau kepepet ustadz?
Jawab:
Iya sama, makanya
sekarang sudah juga berkembang pegadaian syariah. Pegadaian syariah saja, sudah
banyak kok outletnya. Sebaikny diantara kawan juga ada namanya qard, pinjaman
biasa. Memberikan pinjaman itu pahalanya lebih besar dari memberi infak atau
sedekah. Qard itu pinjam pokok kembali pokok, tidak ada tambahan.
12. Cara buat komunikasi ke orangtua bagaimana ya ustadz agar menghindari
itu? Soalnya bapak orang bank pula, suka minjam di bank pula, dengan bank yang
non syariah tapi di cari bunga terkecilnya *menurut bapak, kemudian mama suka
nggadaikan di pegdaian negeri, bukan syariah. Meski memang kebutuhan sehari-hari.
Dan dimana ada qard?.
Jawab:
Mulai diberikan tauladan
bu, misalnya kenalkan dengan bank syariah lewat transfer uang bulanan ke ortu.
Qard biasanya ada di lembaga sosial seperti dompet dhuafa, rumah zakat, PKPU,
dll.
13. Iyakah? Di RZ ada? saya relawan RZ tapi malha belum tau ada qard disana.
Afwn ustadz, ana belum bisa kirim uang bulanan ke orangtua, kalau buku tabungan
ibu sudah pakai syariah, Cuma kalau bapak bilangnya antara syariah dan konven sama
saja sistemnya, yang membedakan hanya istilahnya saja, ana kurang paham pula.
Jawab:
Juga berdoa pada Allah semoga
berikan hidayah agar segera hijrah ke transaksi yang halal, saya biasa mengajak
mahasiswa saya untuk buka rek. bank syariah agar ortunya juga mulai mengenal
bank syariah lewat transfer.
14. Mengenai sistemnya memang sama kah ustadz sebenarnya antara konven dan
syariah?
Jawab:
Insya Allah beda sekali,
kalau di bank konven memang sederhana, simpan dapat bunga, pinjam kena bunga. Bunga
pinjaman > bunga simpanan, selisih itulah keuntungan bank.
15. Kalau di syariah?
Jawab:
Di bank syariah, simpan dengan
akad bagi hasil nanti di kelola oleh bank dengan cara jual beli barang, atau
investasi pada usaha yang menguntungkan dengan cara bagi hasil. Hasil dari jual
beli dan investasi nanti dibagi hasilkan dengan penyimpan, itulah sumber
keuntungan bank syariah. Jadi kalau hasil jual-beli dan investasi besar, maka
besar juga yang dibagi dengan nasabah penyimpan, kalau kecil ya bagi kecil. Kalau
rugi ya ditanggung bersama. Di konven kalau bank rugi, nasabah penyimpan tidak
mau tau, bank tetap harus bayar.
16. Kalau arisan? juga arisan qurban? koperasi tidak boleh ya berarti
ustadz?
Jawab:
Arisan pada dasarnya
adalah pinjaman atau qard yang dilakukan bergilir, boleh-boleh saja. Jika semua
sudah mendapat giliran insya Allah tidak ada yang di rugikan. Prinsip transaksi
syariah adalah tidak boleh ada kezaliman, la
tazlimuna wa la tuzlamun, jd harus win-win solution. Koperasi syariah saja,
sudah banyak kok.
17. Contohnya apa ya ustadz kalau kopersi syariah?
Jawab:
Koperasi syariah biasanya
pakai nama baitul mal wa tamwil (BMT), koperasi jasa keuangan syariah (KJKS), atau
kedua-duanya, misalnya "BMT KJKS fulan". Prinsip muamalah itu semua
aktifitas ekonomi itu boleh, kecuali ada dalil yang melarang. Nah dalil yang
melarang itu adalah; haram li dzatihi,
tidak boleh mentransaksikan barang yang haram secara zat; babi, narkotika, dll.
18. Jual beli hewan katanya tidak boleh ustadz?
Jawab:
Jual beli hewan ternak
boleh, apa saja jual beli boleh, kecuali barang yang dilarang secara syariat seperti
babi.
19. Bank B*I termasuk bank syariah bukan ustadz?
Jawab:
Sudah ada B*I Syariah. Jadi
B*I sekarang ada 2, B*I & B*I Syariah. B*A, B****pin, P**in, B*I, sudah ada
syariahnya.
20. Ustadz saya mau bertanya. Apa yang harus diperhatikan dan diperbaiki
dari sistem perekonomin sekarang agar sesuai dengan perekonomian Islam pada
masa rasulullah dan sahabat?
Jawab:
Tantangan terbesar kita
saat ini adalah mengenalkan aktifitas ekonomi bebas riba dan menjalankan
mekanisme zakat yang wajib. Ketaatan tertinggi dalam ibadah adalah shalat, dalam
muamalah adalah zakat, makanya perintah keduanya dalam satu kalimat. Selain itu
tantangan kita selanjutnya adalah pelarangan riba, ingat riba termasuk dosa
besar, yang dosa terkecilnya saja seperti berzina dengan ibu kandung.
21. Bagaimana pandangan Islam bagi orang-orang yang menumpuk-numpuk
harta untuk urusan mendatang seperti halnya asuransi jiwa/pendidikan?
Jawab:
Saat ini kita sudah punya
asuransi syariah atau takaful, dimana sudah ada fatwa halalnya, dan premi yang
dibayarkan akan dikelola dengan akad mudharabah yaitu pada akhirnya disalurkan
dalam investasi ekonomi produktif, jadi bukan penumpukan
niat berasuransi untuk tolong menolong diantara member (ta'awun). Dalam Islam menabung untuk kebutuhan masa depan itu tentu ada batasnya. Kebutuhan ada batas keinginan yang tidak memiliki batas. Jd logikanya tabungan ada batasnya tergantung kondisi masing-masing orang; orang bujang beda dengan orang yang berkeluarga
sehingga jika dirasa cukup tabungannya maka dia tidak lagi tambah, yang dia tambah terus adalah infak, sedekah, dll.
niat berasuransi untuk tolong menolong diantara member (ta'awun). Dalam Islam menabung untuk kebutuhan masa depan itu tentu ada batasnya. Kebutuhan ada batas keinginan yang tidak memiliki batas. Jd logikanya tabungan ada batasnya tergantung kondisi masing-masing orang; orang bujang beda dengan orang yang berkeluarga
sehingga jika dirasa cukup tabungannya maka dia tidak lagi tambah, yang dia tambah terus adalah infak, sedekah, dll.
22. Afwan ustadz saya mau bertanya mungkin agak sedikit melenceng.. Bagaimana
dengan hukum jual beli dengan sistem kredit dan MLM tadz?
Jawab:
Jual beli pada dasarnya
halal-halal saja baik kredit maupun tunai, baik melalui MLM maupun bukan MLM,
sepanjang memenuhi rukun jual beli. Rukun jual beli diantaranya:
a.
Ada barang yang ditransaksikan
b.
Harga disepakati termasuk cara
pembayaran mau tunai atau cicil
c.
Yang bertransaksi akil baligh
dan waras
Yang dikhawatirkan dalam
MLM ada pendapatan yang diberikan dengan dalih jasa downline, tanpa ada hasil dari
jual beli, karena dicurigai itu hanya hasil dari riba dan money game.
23. Ustadz saya mau tanya. Apa benar kalau orang yang mendapatkan
hartanya dengan cara yang tidak baik maka hartanya akan keluar dengan tidak
manfaat atau sia-sia dan dia tidak akan tenang? Dan apakah benar jika seseorang
yang jarang bersedekah juga akan demikian? Afwan kalau agak keluar dari
materi..
Jawab:
Tentu harta yang
didapatkan dengan cara tidak baik akan mendapat balasan dari Allah, caranya bisa
macam-macam, hilang, dirampok, kebakaran, kecelakaan atau sampai memiliki anak
yang tidak shaleh karena disuapi dengan harta yang tidak jelas kehalalannya. Jika
sedekah yang dmaksud adalah zakat, tentu bisa juga seperti itu, karena zakat
itu sifatnya wajib. Tapi kalau sedekah yang dimaksud adalah pemberian sukarela
karena Allah, ini menggambarkan kadar keimanan seseorang, tidak bersedekah tidak
dosa. Sedekah dalam Quran ada dua makna; zakat atau pemberian sukarela.
24. Jazakillah ust. Oh ya ustadz. Bagaimana dengan investasi-investasi
di perusahaan-perusahaan besar baik nasional ataupun internasional?. Apakah itu
boleh dalam Islam?
Jawab:
Investasi dalam Islam itu
biasa dikenal mudharabah (satu pihak kashi dana atau modal pihak lain
mengelola) dan musyarakah (kedua atau semua pihak memberikan modal usaha). Nanti
jika ada untung dilakukan bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati. Jadi
berinvestasi di perusahaan kecil atau besar, domestik atau internasional boleh-boleh
saja.
Kita cukupkan dulu kajian hari ini…
Doa Kafaratul Majelis :
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma
wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa
tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon
pengampunan-Mu dan bertaubat
kepada-Mu.”.
Wassalamualaikum wr.wb
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT