Rekap Kajian Online Wa Hamba اللَّهِ SWT 15 dan 16
Selasa,25 November 2014/2 Safar 1436
Nara sumber: Ustz Ahyani
Materi: Ekonomi islam
Rekapan Grup Ha 15 dan 16
Admin: Fara & Nury
بسم اللة الرحمن الحيم
Alhamdulillaahi robbil'aalamiin
Ashsholatu wassalaam 'alaa rasuulillah
Ana mulai ya..
Ahyani/IBF01/Konsep
Kaifa haalukum yaa akhawat fillah?
Semoga selalu dalam barokah dan inayah dari Allah SWT.
Pembahasan hari ini mengenai konsep umum ekonomi syariah dan keuangan syariah. Saya paham ada yang pernah belajar tentang ini dan bahkan praktisi. Jadi, nanti bisa kita diskusikan bersama.
Tafadhdholy disimak...
Konsep Syumuliyatul Islam betapa lengkap dan menyeluruhnya hukum dalam Islam
ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ
"...Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu..." (Q.S.5:3)
Tuntutan totalitas dalam berIslam termasuk pada fiqhul muamalah diantaranya konsep ekonomi Islam.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ﴿٢٠٨﴾
Ekonomi syariah (Islam) dan keuangan syariah (Islam)
Dalam muamalat pada dasarnya semua boleh kecuali yang dilarang.
الاْ صل فى المعا ملة الاء با حة الا ان يد ل د ليل على تحر يمها
Apa yang dilarang? Untuk menjawabnya selanjutnya kita akan membahas Filosofi Ekonomi dan Keuangan Islam:
✏ Menghindari riba
✏Menghindari gharar (ketidakpastian)
✏Menghindari perjudian dan permainan keberuntungan
✏Alternatif prinsip pembiayaan
✏Keuntungan Investasi
✏Hak untuk Bisnis - Dengan Risiko dan tanggung Jawab
✏ Transaksi keuangan Islam berurusan dengan barang tidak dengan uang
✏Transparansi dan Dokumentasi
Akhir hari ini ana tekankan pada keseriusan dalam Ekonomi dan Keuangan Islam terkait Riba (QS. 30:39; 4:161; 3:130-132; 2:275-281) sangat eksplisit dan jelas bahwa hukumnya haram bahkan dalam sebuah hadits termasuk dosa besar.
وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ
"...Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..." (Q.S.2:275)
"Apabila zina dan riba telah merajalela di suatu negeri, berarti mereka telah menyediakan diri mereka untuk disiksa oleh Allah." (HR Hakim)
Maraji’
Lariba; Media Isnet; Pesantren Virtual, Understanding Islamic Finance
Tafadhdholy jika ada yang ingin didiskusikan..
Pertanyaan:
Tanya:
ustadzah mau nanya
yang dimaksud alternatif prinsip pembiayaan itu apa?
Jawab:
Mbak yang baik, sebenarnya kita akan membahas ini di kesempatan berikutnya. Alternatifnya adalah seperti: musyarokah (kerjasama modal), mudhorobah (pemilik modal dan manajemen), murabahah (pembelian secara kredit), salam, ijaroh, istisna, dsb..
Tidak berarti hanya mengganti apa yang sudah ada pada keuangan global, tapi maknanya lebih dari itu.
Tanya:
Kalo BPJS itu hukumnya bagaimana Ustadzah?
Jawab:
Ini terkait BPJS secara umum ya?
Diantara peran pemerintah dalam pelaksanaan ekonomi Islam adalah menyediakan fasilitas umum yang menyangkut hak-hak dasar warga negara, diantaranya kesehatan, pernikahan, transportasi, pendidikan..
Hal ini sejalan dengan maqosid syariah yaitu perlindungan atas: agama, jiwa, keturunan, intelektual, dan harta.
Jadi, sebenarnya kalau BPJS terlepas dari riba dalam perhitungannya, dan tidak membebani masyarakat dalam pelaksanaannya, maka tidak apa. Walaupun sebenarnya ini adalah full tugas dan peran pemerintah.
Tapi kalau mengandung riba, dan membebani, maka perlu ada kebijakan yang dipertimbangkan.
Tanya:
ustadzah untuk bank" syariah itu apakah murni sesuai dengan syariat islam?
Jawab:
Pertanyaan ini sering sekali diungkapkan bahkan di kalangan ulama ahli ekonomi syariah. 'Apakah hanya berganti dengan nama-nama Islami?', 'bukankah margin bagi hasil sama saja dengan bunga (interest)?'
Dalam Islam, seperti yang kita tahu, 'niat' mengubah segala sesuatu yang bernilai tidak ibadah menjadi bernilai ibadah, bahkan berpahala. Jadi, dengan memiliki bank syariah saja, kita sudah sangat bersyukur. Coba bayangkan negara-negara Islam lain yang masih berjuang bahkan untuk eksistensi dirinya.
Yang perlu dipahami pula dengan hal ini adalah bahwa kita perlu melihat dari beberapa aspek:
- aspek produk, anti riba, kah?
- aspek akad, sesuai syariah, kah? Tidak ada yang terlanggar?
- aspek sumber daya, paham hukum keuangan syariah, kah?
- aspek regulasi, ada dukungan pemerintah, kah?
- aspek manajemen, berakhlaq sesuai syariah, kah?
Setidaknya dari 5 aspek tersebut kita bisa menilai kemurniannya.
Untuk Indonesia dengan perkembangan dan segudang institusi keuangan syariah, setidaknya sudah 80% terkontrol (penilaian saya). Tinggal kita yang terus mrngingatkan para ulama.
Nan, kalau masih ragu dengan bank syariah, kita tanya kembali diri kita.. Apakah kita mau Islam jaya dan maju?
Kalau iya, yuk.. Mulai dari diri sendiri, percayalah pada institusi Islam yang kita punya. Dan yakinlah bahwa insyaaaLlah perbaikan akan terus terjadi..
Allahu a'lam..
Baik.. Sudah hampir satu jam..
Baiklah.. Demikian materi keuangan syariah hari ini..
Jazakumullah ahsanal jazaa' atas kehadirannya.
Allahu a'lam bishshowab
Alhaqq min rabbik falaa takuunanna minal mumtariin..
Jika ada kekeliruan, sepenuhnya dari saya pribadi, mohon maaf lahir dan batin.
Baiklah bunda kajian hari ini kita cukupkan sekian. Dan kita tutup dengan membaca istighfar 3x dan hamdallah. Serta dengan
Doa Kafaratul Majelis :
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”.
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment