Home » , » Konsep Umum Ekonomi Syariah dan Keuangan Syariah

Konsep Umum Ekonomi Syariah dan Keuangan Syariah

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Wednesday, November 26, 2014

Rekap Kajian Online Wa Hamba اللَّهِ SWT 15 dan 16

Selasa,25 November 2014/2 Safar 1436
Nara sumber: Ustz Ahyani
Materi: Ekonomi islam
Rekapan Grup Ha 15 dan 16
Admin: Fara & Nury


بسم اللة الرحمن الحيم
Alhamdulillaahi robbil'aalamiin
Ashsholatu wassalaam 'alaa rasuulillah

Ana mulai ya..

Ahyani/IBF01/Konsep

Kaifa haalukum yaa akhawat fillah?
Semoga selalu dalam barokah dan inayah dari Allah SWT.

Pembahasan hari ini mengenai konsep umum ekonomi syariah dan keuangan syariah. Saya paham ada yang pernah belajar tentang ini dan bahkan praktisi. Jadi, nanti bisa kita diskusikan bersama.

Tafadhdholy disimak...

 Konsep Syumuliyatul Islam  betapa lengkap dan menyeluruhnya hukum dalam Islam

 ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ
"...Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu..." (Q.S.5:3)

Diantara pembahasan dalam kemenyeluruhan Islam secara syariah adalah pada ibadah dan muamalah. Dan salah satu cabang dari muamalah adalah Fiqhul Muamalah atau hukum Islam yang mengatur hubungan kita dengan orang lain. Misalnya dalam persoalan jual beli, hutang piutang, kerjasama dagang, perserikatan, kerjasama dalam penggarapan tanah, sewa menyewa, dan sebagainya.

 Tuntutan totalitas dalam berIslam  termasuk pada fiqhul muamalah diantaranya konsep ekonomi Islam.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ﴿٢٠٨﴾

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan (kaaffah), dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu." (Q.S.2:208)

 Ekonomi syariah (Islam) dan keuangan syariah (Islam)

Dalam terminologi ekonomi global, sebenarnya para ulama dunia masih mempermasalahkan istilah ‘ekonomi Islam’ karena seolah-olah ada pilihan untuk melakukan ekonomi Islam atau ekonomi non-Islam, sedangkan para ulama beranggapan bahwa ekonomi Islam adalah pilihan yang baik dan tidak ada pilihan lain selainnya. Bahwa ekonomi Islam adalah sesuatu yang ‘unik’, ‘berbeda’, dan ‘eksklusif’ hanya untuk Islam.

SM Hasanuz Zaman menawarkan definisi berikut: "ekonomi Islam adalah pengetahuan dan penerapan perintah dan aturan Syariah (hukum Islam) yang mencegah ketidakadilan dalam akuisisi dan pembuangan sumber daya material untuk memberikan kepuasan kepada manusia dan memungkinkan mereka untuk melakukan kewajiban mereka kepada Allah (Tuhan) dan masyarakat.”

Intinya dalam ekonomi Islam harus meliputi hal-hal berikut: sesuai syariah, keadilan distribusi, optimalisasi sumber daya, kemenangan umat manusia, tauhid. Halal dalam sumber dan halal dalam pengeluaran.

Sedangkan keuangan syariah merupakan sistem transaksi-transaksi keuangan berdasarkan hukum Islam. Termasuk di dalamnya perbankan syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, dsb.

 Dalam muamalat pada dasarnya semua boleh kecuali yang dilarang.
الاْ صل فى المعا ملة الاء با حة الا ان يد ل د ليل على تحر يمها
Apa yang dilarang? Untuk menjawabnya selanjutnya kita akan membahas Filosofi Ekonomi dan Keuangan Islam:
       ✏ Menghindari riba
       ✏Menghindari gharar (ketidakpastian)
       ✏Menghindari perjudian dan permainan keberuntungan
       ✏Alternatif prinsip pembiayaan
       ✏Keuntungan Investasi
       ✏Hak untuk Bisnis - Dengan Risiko dan tanggung Jawab
       ✏ Transaksi keuangan Islam berurusan dengan barang tidak dengan uang
       ✏Transparansi dan Dokumentasi

 Akhir hari ini ana tekankan pada keseriusan dalam Ekonomi dan Keuangan Islam terkait Riba (QS. 30:39; 4:161; 3:130-132; 2:275-281)  sangat eksplisit dan jelas bahwa hukumnya haram bahkan dalam sebuah hadits termasuk dosa besar.

وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ

"...Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..." (Q.S.2:275)

"Apabila zina dan riba telah merajalela di suatu negeri, berarti mereka telah menyediakan diri mereka untuk disiksa oleh Allah." (HR Hakim)

Ibnu Mas'ud meriwayatkan: "Rasulullah saw. melaknat orang yang makan riba dan yang memberi makan dari hasil riba, dua orang saksinya, dan penulisnya." (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)

"Sungguh akan datang pada manusia suatu masa yang pada waktu itu tidak tersisa seorangpun melainkan akan makan riba; barangsiapa yang tidak memakannya maka ia akan terkena debunya." (HR Abu Daud dan Ibnu Majah)

Maraji’

Lariba; Media Isnet; Pesantren Virtual, Understanding Islamic Finance

Tafadhdholy jika ada yang ingin didiskusikan..

Pertanyaan:
Tanya:

ustadzah mau nanya
yang dimaksud alternatif prinsip pembiayaan itu apa?

Jawab:

Mbak yang baik, sebenarnya kita akan membahas ini di kesempatan berikutnya. Alternatifnya adalah seperti: musyarokah (kerjasama modal), mudhorobah (pemilik modal dan manajemen), murabahah (pembelian secara kredit), salam, ijaroh, istisna, dsb..

Tidak berarti hanya mengganti apa yang sudah ada pada keuangan global, tapi maknanya lebih dari itu.

Tanya:

Kalo BPJS itu hukumnya bagaimana Ustadzah?

Jawab:

Ini terkait BPJS secara umum ya?

Diantara peran pemerintah dalam pelaksanaan ekonomi Islam adalah menyediakan fasilitas umum yang menyangkut hak-hak dasar warga negara, diantaranya kesehatan, pernikahan, transportasi, pendidikan..

Hal ini sejalan dengan maqosid syariah yaitu perlindungan atas: agama, jiwa, keturunan, intelektual, dan harta.

Jadi, sebenarnya kalau BPJS terlepas dari riba dalam perhitungannya, dan tidak membebani masyarakat dalam pelaksanaannya, maka tidak apa. Walaupun sebenarnya ini adalah full tugas dan peran pemerintah.

Tapi kalau mengandung riba, dan membebani, maka perlu ada kebijakan yang dipertimbangkan.


Tanya:

ustadzah untuk bank" syariah itu apakah murni sesuai dengan syariat islam?

Jawab:

Pertanyaan ini sering sekali diungkapkan bahkan di kalangan ulama ahli ekonomi syariah. 'Apakah hanya berganti dengan nama-nama Islami?', 'bukankah margin bagi hasil sama saja dengan bunga (interest)?'

Dalam Islam, seperti yang kita tahu, 'niat' mengubah segala sesuatu yang bernilai tidak ibadah menjadi bernilai ibadah, bahkan berpahala. Jadi, dengan memiliki bank syariah saja, kita sudah sangat bersyukur. Coba bayangkan negara-negara Islam lain yang masih berjuang bahkan untuk eksistensi dirinya.

Yang perlu dipahami pula dengan hal ini adalah bahwa kita perlu melihat dari beberapa aspek:
- aspek produk, anti riba, kah?
- aspek akad, sesuai syariah, kah? Tidak ada yang terlanggar?
- aspek sumber daya, paham hukum keuangan syariah, kah?
- aspek regulasi, ada dukungan pemerintah, kah?
- aspek manajemen, berakhlaq sesuai syariah, kah?

Setidaknya dari 5 aspek tersebut kita bisa menilai kemurniannya.

Untuk Indonesia dengan perkembangan dan segudang institusi keuangan syariah, setidaknya sudah 80% terkontrol (penilaian saya). Tinggal kita yang terus mrngingatkan para ulama.

Nan, kalau masih ragu dengan bank syariah, kita tanya kembali diri kita.. Apakah kita mau Islam jaya dan maju?

Kalau iya, yuk.. Mulai dari diri sendiri, percayalah pada institusi Islam yang kita punya. Dan yakinlah bahwa insyaaaLlah perbaikan akan terus terjadi..
Allahu a'lam..
Baik.. Sudah hampir satu jam..
Baiklah.. Demikian materi keuangan syariah hari ini..

Jazakumullah ahsanal jazaa' atas kehadirannya.

Allahu a'lam bishshowab

Alhaqq min rabbik falaa takuunanna minal mumtariin..
Jika ada kekeliruan, sepenuhnya dari saya pribadi, mohon maaf lahir dan batin.

Baiklah bunda kajian hari ini kita cukupkan sekian. Dan kita tutup dengan membaca istighfar 3x dan hamdallah. Serta dengan

Doa Kafaratul Majelis :

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك 

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika 

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”. 
                           

 ​السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!