Kajian Online WA Hamba ﺍﻟﻠَّﻪِ SWT
(HA Ibnu 202 & 203)
Hari / Tanggal : Senin, 17
November 2014
NaraSumber : ustadz Herman
Tema : Fiqih Munakahat
Admin : Irvan Reza Fahrezi &
Muhammad Rasyid Ridho
Assalamu'alaikum wr. wb.
Kriteria Pria yang Layak dan
Tidak Layak Untuk Dinikahi :
1. Agamanya baik
Nampaknya menjadi harga mati
untuk yang satu ini. Agama dan sekaligus akhlak yang baik. Karena agama Allah
turunkan agama ini sebagai acuan untuk bimbingan manusia. Dan dengan akhlaknya
yang baik, dia akan berusaha mengamalkannya. Untuk itulah, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan para wali, agar segera menerima
pelamar putrinya, yang baik agama dan akhlaknya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberpesan, Apabila ada
orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, yang meminang putri kalian,
nikahkan dia. Jika tidak, akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang
besar. (HR. Turmudzi 1084, Ibn Majah 1967).
2. Lembut dengan keluarga dan
tidak keras
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallammemisalkan wanita seperti al-Qawarir (gelas kaca). Fisiknya,
dan hatinya lemah, sangat mudah pecah. Kecuali jika disikapi dengan hati-hati.
Karena itu, tidak ada wanita yang suka disikapi keras oleh siapapun, apalagi
suaminya. Maka sungguh malang ketika ada wanita bersuami orang keras. Dia sudah
lemah, semakin diperparah dengan sikap suaminya yang semakin melemahkannya.
Sebaliknya, keluarga yang
berhias lemah lembut, tidak suka teriak, tidak suka mengumpat, apalagi keluar
kata-kata binatang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengingatkan, “ Sesungguhnya kelembutan menyertai
sesuatu maka dia akan menghiasinya, dan tidaklah kelembutan itu dicabut dari
sesuatu, melainkan akan semakin memperburuknya.” (HR. Muslim 2594, Abu
Daud 2478, dan yang lainnya).
3. Berpenghasilan
Ketika Fatimah bintu Qois ditalak
3 oleh suaminya, dia menjalani masa iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum – seorang
sahabat yang buta –. Usai masa iddah, langsung ada dua lelaki yang melamarnya.
Yang pertama bernama Muawiyah dan kedua Abu Jahm. Ketika beliau meminta saran
dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, Untuk Abu Jahm,
dia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya. Sedangkan Muawiyah orang miskin
(tdk berpenghasilan), gak punya harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.(HR.
Muslim 1480, Nasai 3245, dan yang lainnya).
Diantara makna: ’tidak meletakkan
tongkatnya dari pundaknya’ adalah ringan tangan dan suka memukul.Kita bisa
perhatikan, pertimbangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyarankan
Fatimah agar tidak menikah dengan Abu Jahm, karena masalah sifatnya yang keras.
Sementara pertimbangan beliau untuk menolak Muawiyah, karena miskin/tidak
berpenghasilan.
4. Tanggung jawab dan perhatian
dengan keluarga
Tanggung jawab dalam nafkah dan
perhatian dengan kesejahteraan keluarganya.Bagian ini merupakan perwujudan dari
perintah Allah untuk semua suami, ”Pergaulilah istri-istrimu dengan cara
yang baik.” (QS. An-Nisa’: 19)
Beberapa suami terkadang tidak
perhatian dengan keluarganya. Penghasilannya banyak dia habiskan untuk
kebutuhan pribadi, sementara kebutuhan rumah lebih banyak ditanggung oleh
istri. Lebih parah lagi, ketika terjadi perceraian, beberapa suami sama sekali
tidak mau menafkahi anaknya. Sehingga yang menghidupi anaknya adalah ibunya.
Selain itu ada beberapa kriteria
Pria yang tdk layak untuk dijadikan suami yaitu :
1. Aqidahnya rusak
Aqidah yang rusak, bisa
menyebabkan seseorang keluar dari islam. Karena kerusakan aqidah, merupakan
gerbang kekufuran. Sementara Allah melarang wanita muslimah menikah dengan
lelaki musyrik atau kafir. Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan
wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman.
Sesungguhnya budak yang mukmin
lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. (QS.
Al-Baqarah: 221)
Karena itu, perlu diwaspadai
model lelaki yang demen dengan klenik, tenaga dalam, amalan-amalan pesugihan,
pemikat orang, suka berteman dengan paranormal, bercita-cita mendapat karomah
layaknya wali, atau merawat jimat. Umumnya mereka sangat sulit disembuhkan.
Sekali percaya dengan dukun gurunya, biasanya terikat untuk terus jadi budak si
dukun.
Karena sejak berteman dengan
paranormal, kebiasaannya menjadi aneh, dan suka menjadikan istri sebagai objek
percobaan. Termasuk juga mereka yang memiliki pemahaman menyimpang,
seperti pengikut Syiah, penganut wihdatul wujud, Ahmadiyah dlk Tidak ada yang
bisa dipertahankan dari aqidah mereka.
2. Tidak pernah Shalat
Shalat merupakan ibadah paling
penting dalam islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam menjadikan shalat sebagai batas antara mukmin dan kafir.
Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Sesungguhnya
pembatas antara seseorang dengan kesyirikan atau kekufuran adalah meninggalkan
shalat. (HR. Ahmad 15183, Muslim 82, dan yang lainnya).
Kemudian,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjadikan shalat
sebagai perjanjian besar umat islam. Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Perjanjian antara kami dan
mereka adalah shalat. Karena itu, siapa yang meninggalkannya maka dia
kafir. (HR. Ahmad 22937, Nasai 463, Turmudzi 2621).
Karena alasan ini, para sahabat
menghukumi orang yang meninggalkan shalat, sebagimana orang kafir. Seorang
tabi’in, Abdullah bin Syaqiq mengatakan, Dulu para sahabat, tidaklah
mereka menganggap ada satu ibadah yang apabila ditinggalkan bisa menyebabkan
kafir, selainshalat. (HR. Turmudzi 2622)
Orang tidak shalat, sejatinya
sumber petaka di rumah tangga. Karena itu, hindari kriteria calon suami yang
tidak shalat.
3. Tidak menjaga pergaulan dengan
lawan jenis
Allah ta’ala melarang orang
baik-baik untuk menikah dengan lelaki pezina atau wanita pezina, hingga mereka
bertaubat dari zinanya. ”Laki-laki pezina tidak boleh menikah melainkan
dengan perempuan pezina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan pezina
tidak boleh dikawini melainkan oleh laki-laki pezina atau laki-laki musyrik,
dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS.
An-Nur: 3)
Diantara hikmah larangan menikahi
mereka adalah agar istri tidak terkena imbas buruk dari kebiasaan suami yang
pernah berzina namun belum taubat. Karena penyakit mudah suka terhadap lawan
jenis, bisa saja kambuh. Terlebih jika dia pernah berhubungan di luar nikah.
Sehingga perbuatannnya ini memicunya untuk selingkuh.
4. Berpenghasilan haram dan biasa
mengkonsumsi yg haram
Hidup serba kecukupan
adalah dambaan setiap wanita. Dengan segala fasilitas yang lengkap, memudahkan
dirinya untuk melakukan berbagai aktivitasnya. Namun itu semua hanya standar
dunia. Standar yang hanya kembali pada kebahagiaan lahiriyah, yang tentu saja
itu bukan segala-galanya. Konsekuensi menikah dengan lelaki berpenghasilan
haram, berarti siap untuk makan harta haram hasil kerja suami. Rela untuk
berbahagia dengan yang haram.Dari Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Tidak ada daging yang
tumbuh dari as-suht, kecuali neraka lebih layak baginya.”(HR. Turmudzi
614).
5. Perokok berat
Selain merugikan kesehatan,
merokok juga dapat membuat sebagian besar wanita ill feel.
Ada beberapa alasan, mengapa
mereka tidak suka perokok,
Pertama, aroma tubuh seorang
perokok tidak sedap apalagi perokok berat. Bagi orang yang tidak merokok,
ngobrol bersama perokok adalah sebuah siksaan batin. Dia dipaksa sabar untuk
menahan nafas bau mulutnya yang sangat tidak sedap.
Kedua, kebutuhan beli rokok,
jelas mengurangi kantong tabungan sang suami. Jika kebutuhan rokok 10
ribu/bungkus/hari, dalam satu bulan suami menghabiskan 300rb hanya untuk
menambah sesak paru-parunya.
Ketiga, ancaman bahaya bagi
perokok pasif. Beberapa kasus anak kecil yang meninggal karena dosa
ayahnya, ahli hisab rokok. Sebenarnya dia sudah berupaya menghindari anaknya
ketika merokok. Tapi endapan nikotin di baju sang ayah, tidak bisa dihindarkan
dan tercium si anak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
ingatkan, agar kita selalu berusaha menghindari hal yang
membahayakan, “Tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat mudharat bagi
orang lain baik permulaan ataupun balasan.” (HR. Ibnu Majah).
Tanya dan Jawab
1. Tanya
Mau tanya tadz prihal kriteria
tetang aqidah diatas mengenai pemahaman menyimpang, wihdatul wujud itu apa,
mohon penjelasannya?
Jawab :
wihdatul wujud itu konsep tariqat
yg menyatakan bahwa Allah menyatu dg diri manusia shg sdh tdk perlu ibadah lagi
spt yg dilakukan Ibn arabi, al halaj, syeikh siti jenar yg akhirnya dihukum
mati krn sesat
2. Tanya:
Kalo gak salah, sepertinya nama2
tokoh diatas adl orang2 sufi yg dianggap sesat? Jd ksimpulanya wihdatul wujud
itu sama dgn ajaran syekh siti jenar yg Manunggaling kawula Gusti?
Jawab:
Na'am itu bahasa jawanya
3. Tanya:
Ust.Herman : Apa hadits qudsi
dbwh ini ada hubungannya dgn wihdatul wujud?
"Barangsiapa memusuhi
wali-Ku, maka Aku nyatakan perang kepadanya. Amalan hamba yang paling Aku
cintai apabila ia mengerjakan kewajiban yang Aku perintahkan kepadanya.
Kemudian hamba-Ku itu memperbanyak ibadah sunnah sehingga Aku mencintainya.
Apabila Aku mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya yang dengannya ia
mendengarkan, Aku menjadi pandangannya yang dengannya ia memandang, Aku menjadi
tangannya yang dengannya ia menyentuh, Aku menjadi kakinya yang dengannya ia
berjalan, dan Aku menjadi hatinya yang dengannya ia bercita-cinta. Jika dia
meminta pada-Ku pasti Aku beri, jika ia berlindung pada-Ku pasti Aku lindungi.
Tidak ada keraguan yang Aku kerjakan seperti saat menarik nyawa hamba-Ku yang
mukminin; ia tidak menyukai kematian dan Aku tidak suka menyakitinya."
(Hadits Qudtsi)
Jawab:
Kalau kita pelajari syarah hadits
ini maka ini tdk bermaksud wihdatul wujud. Dalam hadits ini dimakna bila
seorang sudah menjadi wali maka dalam tiap gerakkan dia akan berlandaskan islam
shg selalu penuh kebaikan sesuai yg diajarkan Allah.
Kalau wihdatul wujud mk dia sudah
meninggalkan ajaran Islam krn dia sdh tdk melakukan sholat, puasa dll krn
merasa dirinya sdh menyatu dg Allah. Dalam hadits tsb justru harus memperbanyak
amalan sunah, selain wajibnya juga dipenuhi
4. Tanya:
kan temen saya suka sama
seseorang hatinya ingin selalu melihat orang yang disukainya itu tapi ia takut
terkena zina itu gimana cara menghindarinya ?
Jawab:
Cinta itu memang anugrah dari
Allah. Ketika menerima anugrah maka kita harus semakin bersyukur kpd Allah.
Cara syukur adalah dg semakin dekat kpd Allah, menjauhi maksiat termasuk pacaran.
Hampir semua orang merasakan
cinta, termasuk ketika masa SMA ini.
Maka sebaiknya kalau masih jauh
dari pernikahan maka menghindari bertemu dgnya, menyibukkan dg kegiatan lain
termasuk belajar, membaca al quran, menghapalkannya, olah raga dll.
Dan utk meredam nafsu maka dg
berpuasa dan memperbanyak dzikir agar tdk ingat kpd si dia serta berdoa kpd
Allah agar dilimdungi dari fitnah cinta ini dan diberikan jodoh yg
sholehah
5. Tanya:
satu lagi
kan ada teman saya perempuan dia
selalu saja di dekati oleh seorang laki laki teman satu kelas itu sudah sampai
jengkel memasehati laki laki itu tapi tetap saja mendekati teman saya itu
cara menasehati temen saya itu
dengan bagaimana?
Jawab:
Untuk menghadapi pria tsb maka
muslimah yang didekati tsb harus tegas menolak dan tidak melayani godaan pria
tsb, tapi jangan kasar karena kalau kasar akan ada dendam
6. Tanya :
Ustadz ane mw nanya mengenai poit 1
Bagaimana jika sudah terjadi pernikahan berbeda
aqidahnya ?
Jawab : seorang suami punya tanggung jawab untuk
membimbing istrinya dengan cara yang lembut agar mengikuti aqidah yang benar.
Kalau kondisi membahayakan untuk diri sendiri dan anak misal istri syiah
sehingga mengajarkan syiah kepada anak, maka harus dicegah. Bahkan bisa sampai
ke perceraian kalau terpaksa
7. Tanya :
Bagaimana dengan yang tidak dapat mempunyai
keturunan?
Jawab :
Bagi laki-laki yang jelas mandul maka dia harus berobat dulu
sampai sembuh baru menikah. Atau jujur kepada calon istri kalau mandul. Kalau
calon istri ikhlas dengan kemandulan maka boleh tapi kalau menutupi maka bisa
haram
8. Tanya :
Terkait menjaga pergaulan, saya suka bingung
gimana dalilnya salim sama guru kita yg lawan jenis, tapi beliau ini usianya
sudah tua, diperbolehkan atau tidak tadz? Di lain hati saya takut tidak merasa
dihormati kalau gak salum tadz ?
Jawab :
Kalau dengan guru yang lawan jenis dan bukan
mahrom maka kita tidak bersalaman, insya Allah dengan cara santun kita bisa
menolaknya. Seperti salam gaya sunda yang tidak menempel itu ?
9. Tanya :
bahas tentang nikah. Kan lelaki baik untuk
perempuan baik, dan sebaliknya.
Banyak yang menyesal menikah karna pasangan
tidak sesuai. Alasanya karna dulu gak pacaran, permintaan orang tua, dll.
Adakah saran dari ustadz untuk mencari jodoh?
Jawab :
Sebelum menikah ada proses ta'aruf dan juga
nazhar. Proses inilah yang digunakan untuk melihat secara langsung calon kita
termasuk amalannya. Jangan hanya melihat data tapi harus dicek dilapangan. Cek
teman, keluarga dulu apakah memang dia baik ibadahnya, sifatnya dll.
Ketika semua proses itu dilakukan maka
dilanjutkan dengan pembinaan. Tdk ada orang yg sempurna, saling memotivasi utk
makin baik keislamannya.
Orang pacaran maka belum tentu tahu sifat
aslinya, karena orang pacaran pun menyembunyikan sifat buruknya selain itu
sudah jelas dosanya.
10. Tanya :
Bagaimana jika pihak calon suami menambah mahar
yang diminta calon istri?
Dengan tujuan menghormati istri.
Jawab :
Kalau menambah maka boleh sekali akh Eko.
Asalkan mampu/ tidak memberatkan diri
11. Tanya :
Bagaimana cara mengelola keuangan dalam
keluarga.
Apakah pendapatan seorang suami itu harus
diserahkan seluruhnya pada istri supaya sang istri yang mengatur.
Apakah ada dalil mengenai nafkah seorang
istri.?
Jawab :
Dalam surat an nisa ayat 34 disebutkan bahwa
nafkah suami kepada istri itu sebagian hartanya saja/tidak semua.
Silakan diserahkan dana secukupnya untuk istri
dan anak-anak, dan lainnya bisa dikelola suami sendiri. Hal ini yang ana
praktekkan dalam rumah tangga
12. Tanya :
Bagaimana dengan mahar buat nikahin calon
istri.
Seperti adat didaerah" yang harus bayar
uang dsb.
Apakah hal itu diperbolehkan dalam agama.?
Jawab :
untuk mahar boleh saja berbentuk uang sesuai dengan
kesepakatan tanpa ada rasa keterpaksaan. Kalau terpaksa/melebihi kemampuan
calon suami maka akan menjadi dzolim dan menyebabkan masalah sulitnya akhwat
dan ikhwan tersebut untuk menikah
Semoga bermanfaat dan mohon maaf bila ada kesalahan..
Mari kita tutup kajian ini dengan do'a kafaratul majlis
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika.
Wassalamu'alaykum warahmatullah..
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment