Home » , , » TUNAIKAN HAK ALLAH, HAK DIRIMU DAN HAK KELUARGAMU

TUNAIKAN HAK ALLAH, HAK DIRIMU DAN HAK KELUARGAMU

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Tuesday, December 16, 2014

Kajian On Line WA Hamba ﷲ Ta'ala 
Ayah 301

Hari / Tanggal: Selasa, 16 Desember 2014
Narasumber: Ustadz Edi Saputra
Tema :  Nasehat Mulia
Admin :  Sugeng
Notulen : Ana Trienta

Assalammualaikum
Islam agama sempurna, agama yang universal terhadap aturan hidup, Agama yang tdak mengajarkan kita hanya beribadah dalam arti sempit seperti sholat saja tapi malah melupakan kewajiban lain seperti kewajiban kita terhadap diri kita sendiri dan keluarga. Islam juga agama nasehat, sebagaimana salman Alarisi menasehati Abu darda untuk hidup yang ideal, hidup yang berimbang dari segala sisi, nasehat yang memerintahkan abu darda' untuk memenuhi tiga kewajiban : Hak Allah, hak diri kita, dan hak keluarga. Alangkah indahnya kalo kita renungi sebuah hadis yang mulia :
Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata,

آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.” Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali. Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari no. 1968).

Faedah hadis :
  1. Disyariatkan untuk mempersaudarakan dan bersaudara sesama muslim.
  2. Sesama muslim bersaudara.
  3. Tegaknya islam tdak terlepas dari saling nasehat menaseati sesama muslim, seorang muslim wajib menasehati saudaranya tatkala keliru sebagaimana yang dilakukan salman.
  4. Keutamaan sahabat dalam berdakwah (Nasehat).
  5. Islam bukan agama yang berlebih-lebihan, sehingga terlalu larut dalam satu kewajiban dan lupa kewajiban lain.
  6. Seorang muslim memiliki 3 kewajiban : hak allah, hak dirinya, hak keluaranya.
  7. Ibadah mempunyai arti yang luas tidak terbata pada sholat dan puasa, tidunya kita dan memenuhi kewajiban kepada keluarga baik lahir maupun bathin juga bagian dri ibadah.
  8. Bolehnya membuka puasa sunnah tanpa harus menqado sebagaimana pendapat jumhur.
  9. Disyariatkan saling berziaran sesama muslim.
  10. Bolehnya berbicara dengan wanita non mahram jika ada keperluan.
  11. Bolehnya bertanya keadaan saudara muslim demi kemaslahatan.
  12. Bolehnya melarang melakukan perkara sunnah jika sampai terjerumus dalam kekeliruan atau lalai melakukan hal yang wajib.
  13. Hadits ini menunjukkan larangan menyusah-nyusahkan (memberatkan) diri dalam ibadah.
  14. Hak allah untuk beribadah kepadanya, hak diri kita ustuk istrahat dan memberikan kebutuhan diri dan tubuh, hak istri untuk berbuat baik dan memenuhi kebutuhannya baik lahir maupun batin.
Tanya jawab
1) Terkait point 3. Mengenai saling nasehat menasehati. Bagaimana tanggapan ustadz mengenai nasehat-nasehat menasehati yang dikemas dalam bentuk tabligh atau pengajian seperti perayaan Maulid Nabi, Isra' Mi'raj dll.
Jawab

Nasehat menasehati dalam kebaikan bukan dalam acara bid'ah.

2) Ustadz, keperluan seperti apakah yang membolehkan kita bicara dengan wanita non mahram?
Jawab
Ya keperluan yang ada maslahatnya..seperti pertanyaan salman

Baik mari kita tutup dengan do'a kaffaratul majlis

Doa Kafaratul Majelis :

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Semoga Bermanfaat

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!