Home » , » WANITA SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT

WANITA SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Tuesday, December 16, 2014

Kajian Online Hamba الله

Senin, 15 Desember 2014
Narasumber: Ustadz doli
Tema: Visi Misi HA & WANITA SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT
Grup Nanda: 129
Notulen: Ayu
Editor : Ira Wahyudiyanti

REKAPAN MATERI HARI INI
Bunda sekalian, sebelu, kita mulai dengan materi pertama hari ini. Insya Allah saya akan perkenalkan dulu sedikit tentang Kajian Online Hamba Allah ini....
Didalam group ini, kita mempunyai kelebihan untuk mempelajari agama Islam DILUAR dari KEBIASAAN kajian didunia nyata.

Mungkin pada saat kajian didunia nyata, para Member sungkan untuk bertanya dan khawatir diketahui oleh orang banyak, maka dikajian online ini, para Member bisa bertanya apapun tanpa adanya rasa sungkan, dikarenakan tidak adanya tatap muka langsung diantara sesama kita.

Jika yang ingin ditanyakan masalah yang menyangkut aib sendiri, maka bertanyalah seolah2 ada contoh kasus diluar sana, jadi aib yang kita miliki dan sudah d
dilakukan tidak tersebar kemana mana
Manhaj pertengahan yang tidak ghuluw, tidak berlebihan seperti di isyaratkan dalam nash al quran, hadits serta dakwah para sahabat ra, ulama ulama tepercaya menjadi keyakinan kita.

Berpegang kokoh dan tetap pada pokok pokok ajaran islam namun lentur dalam masalah masalah cabang...

Semoga menjadikan kita semakin paham dan cinta serta bersemangat dalam berislam...
Insya Allah kajian kajian dan materi selalu dipantau oleh para asatidz yg memiliki kafaah syari yg mumpuni dan juga jam terbang dakwah yg tinggi.
bersama kita ada Ustadz Abdullah Haidir Lc (Penasehat), Ustadz Hilman Rosyad Lc, Ustad Kholid Lc (Dewan Syariat), Ustadzah Rochma Yulika (Ketua Umum), juga Ustadz Herman Budianto beserta Ustadz Ahmadi Ma (Pengawas)

Sehingga insya Allah, apa yg kami sampaikan memiliki rujukan yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.
tentu saja sebagai manusia, kami bisa khilaf, untuk itu segala kritik, pertanyaan, sanggahan silakan disampaikan...:-D
Selain kajian dien ansich, bersama kita juga akan hadir narasumber narasumber yang kompeten dalam kajian parenting, psikologi anak, kesehatan, tahsin, pengenalan bahasa arab....
Sekian dulu perkenalan dari kami, semoga grup ini menjadi salah satu grup yang berkah, bermanfaat bagi kita semua.....bahkan meluas seluas luasnya...:-D

WANITA SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT

Tersebar di kalangan orang-orang yang tidak suka terhadap Islam bahwa Islam telah memenjarakan wanita di dalam rumah, sehingga ia tidak boleh keluar dari rumah kecuali ke kubur.

Apakah ini mempunyai sandaran yang shahih dari Al Qur'an dan As-Sunnah? Atau dari sejarah muslimat pada tiga kurun yang pertama yang merupakan sebaik-baik kurun? Tidak!, sama sekali tidak!..., karena Al Qur'an telah menjadikan laki-laki dan wanita sebagai partner dalam memikul tanggung jawab yang terbesar dalam kehidupan, yaitu tanggung jawab untuk beramar ma'ruf dan nahi munkar.

Allah SWT berfirman:"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka meryuruh (mengerjakan) yang ma'ruf mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zatat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya..." (At-Taubah: 71)

Untuk menerapkan prinsip ini kita dapatkan seorang wanita di masjid memprotes Amirul Mu'minin Umar Al Faruq ketika berpidato di atas mimbar di hadapan masyarakat. Maka begitu mendengar, beliau pun berbalik mengikuti pendapat wanita itu dan Umar berkata dengan lantang, "Wanita itu benar dan Umar salah.Rasulullah SAW juga bersabda, "Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim." (HR. Ibnu Majah)

Para ulama sepakat bahwa wanita muslimah juga termasuk di dalam makna hadits ini, maka wajib bagi wanita untuk mencari ilmu yang dapat meluruskan aqidahnya dan meluruskan ibadahnya serta menentukan perilakunya dengan tata cara yang Islami. Baik dalam berpakaian dan yang lainnya dan mengikuti ketentuan Allah dalam hal yang halal dan yang haram serta hak-hak dan kewajiban. Sehingga memungkinkan dirinya untuk meningkat dalam ilmu dan sampai pada tingkatan ijtihad. Suaminya tidak berhak untuk melarangnya dari mencari ilmu yang wajib baginya, apabila suaminya tidak mampu untuk mengajarinya atau tidak mau mengajarinya.

Para isteri sahabat dahulu pergi menghadap Rasulullah SAW untuk bertanya mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi, dan mereka tidak merasa malu untuk ber-tafaqquh dalam bidang agama.

Shalat berjamaah bukanlah merupakan suatu keharusan bagi kaum wanita sebagaimana itu dituntut bagi kaum pria. Karena shalat di rumahnya boleh jadi lebih utama sesuai dengan kondisi dan risalahnya. Akan tetapi tidak boleh bagi laki-laki untuk melarangnya jika ternyata ia suka shalat berjamaah di masjid. Nabi SAW bersabda, "Janganlah melarang hamba-hamba Allah (wanita) ke masjid-masjid Allah." (HR. Muslim)

Diperbolehkan bagi wanita keluar dari rumahnya untuk memenuhi keperluan suaminya, keperluannya atau keperluan anak-anaknya, baik di kebun atau di pasar. Sebagaimana dilakukan oleh Asma' binti Abu Bakar, ia pernah berkata, "Saya pernah memindahkan biji kurma di atas kepala saya dari daerahnya Zubair (suaminya) yaitu Madinah dalam jarak dua pertiga pos."Wanita juga diperbolehkan keluar bersama tentara untuk melakukan tugas pengobatan dan perawatan dan lain sebagainya, yaitu berupa pelayanan yang sesuai dengan fithrah dan kemampuannya.

Imam Ahmad dan Bukhari meriwayatkan dari Rubayyi' binti Mu'awwidz Al Anshariyah, ia berkata, "Kita dahulu pernah berperang bersama Rasulullah SAW, kita memberi minuman kepada kaum dan memberi pelayanan dan mengembalikan orang-orang yang terbunuh dan terluka ke Madinah."Imam Ahmad dan Muslim meriwayatkan dari Ummi 'Athiyah, ia berkata, "Saya berperang bersama Rasulullah SAW sebanyak tujuh peperangan, saya berada di belakang mereka, untuk membuatkan makanan untuk mereka, mengobati orang-orang yang terluka dan merawat orang yang sakit.

"Inilah aktivitas yang sesuai dengan tabiat wanita dan profesinya, adapun membawa senjata dan berperang serta memimpin satuan tentara maka itu bukan profesinya. Kecuali jika kebutuhan memaksa demikian, ketika itu maka ia ikut serta dengan kaum pria dalam melawan musuh-musuh sesuai dengan kemampuannya. Seperti yang dilakukan oleh Ummu Sulaim pada perang Hunain yaitu membawa sabit (pisau). Ketika ditanya oleh suaminya yang bernama Abu Thalhah, maka ia mengatakan, "Saya mengambil pisau, agar jika ada seorang musyrik mendekati aku maka akan aku tusuk perutnya."Ummu 'Imarah pernah teruji dengan ujian yang baik pada perang Uhud, sampai Nabi SAW memujinya dan juga dalam perang melawan kemurtadan. Ia juga ikut di berbagai peperangan yang lain, sehingga ketika Musailamah Al Kazzab terbunuh, ia kembali dengan sepuluh luka dalam tubuhnya.

Jika di suatu masa wanita telah terkungkung jauh dari ilmu pengetahuan, dan dijauhkan dari kancah kehidupan, dibiarkan secara terus menerus tinggal di dalam rumah, seakan-akan sepotong perkakas rumah, tidak diajari oleh suaminya, dan tidak diberi kesempatan untuk belajar sehingga keluar ke masjid saja dianggap haram, jika gambaran ini menjadi membudaya pada suatu masa, maka dasarnya adalah kebodohan dan ekstrimitas serta penyimpangan dari petunjuk Islam dan mengikuti taqlid secara berlebihan dalam ketidak berkembangan yang tidak diizinkan oleh Allah. Islam tidak bertanggung jawab terhadap berbagai tradisi yang dibuat-buat di masa lalu, sebagaimana Islam tidak bertanggung jawab terhadap tradisi-tradisi lainnya yang dibuat-buat saat ini.

Sesungguhnya tabiat Islam adalah tawazun serta adil dalam segala aturannya dan segala seruannya, berupa hukum-hukum dan tata cara kehidupan. Ia tidak memberikan sesuatu untuk mengharamkan yang lainnya, ia juga tidak membesar-besarkan sesuatu atas kerugian yang lain, ia tidak berlebihan dalam memberikan hak-haknya dan tidak pula dalam menuntut kewajiban-kewajibannya.

Oleh karena itu bukanlah stressing yang ditekankan oleh Islam untuk memanjakan wanita di atas kerugian laki-laki dan juga tidak menzhalimi wanita karena kepentingan laki-laki. Tidak pula penekanan Islam itu pada memperturutkan keinginan-keinginan wanita lebih atas perhitungan risalahnya, dan tidak pula memperturutkan laki-laki melebihi perhitungan kehormatan wanita. Akan tetapi kita dapatkan bahwa sikap Islam terhadap wanita itu tergambar sebagai berikut:

1. Sesungguhnya Islam senantiasa memelihara tabiat wanita dan kewanitaannya yang telah diciptakan oleh Allah, dan Islam memelihara wanita dari cengkeraman orang-orang yang buas yang menginginkannya secara haram. Dan memeliharanya dari kekerasan orang-orang yang memanfaatkan kewanitaannya untuk menjadi alat perdagangan dan mencari keuntungan yang haram.

2. Sesungguhnya Islam menghormati tugas wanita yang mulia yang mempunyai kesiapan dengan fithrahnya, yang telah dipilih oleh penciptannya dan yang telah dikhususkan dengan satu sisi yang lebih memadai daripada sisi yang dimiliki kaum laki-laki, yaitu rasa kasih sayang dan kelembutan perasaan. Mereka sangat respek dalam melaksanakan risalah keibuan yang penuh kasih sayang yang mengelola pabrik yang terbesar pada ummat ini, itulah pabrik yang memproduksi generasi masa mendatang.

3. Sesungguhnya Islam menganggap rumah sebagai kerajaan besar bagi wanita. Di sini wanita sebagai pengelolanya, ia sebagai isteri suaminya, partner hidupnya, pelipur laranya, dan ibu bagi anak-anaknya. Islam mempersiapkan profesi wanita untuk mengatur rumah dan memelihara urusan suami dan mendidik anak-anak dengan baik dalam masalah ibadah dan jihadnya. Oleh karena itu Islam memerangi setiap aliran atau sistem yang menghalang-halangi wanita untuk melaksanakan risalahnya atau membahayakan bagi pelaksanaan risalah itu atau menghancurkan kehidupannya.Sesungguhnya setiap aliran atau sistem yang berupaya mencabut wanita dari kerajaannya dan merampasnya dari suaminya dan mencabutnya dari buah hatinya atas nama kebebasan atau dengan alasan bekerja atau seni atau alasan-alasan lainnya, itu sebenarnya merupakan musuh bagi wanita yang merampas segala sesuatu yang ada padanya dan tidak memberikan kesempatan kepadanya sedikit pun, maka wajar jika Islam menolak itu semua.

4. Sesungguhnya Islam ingin membangun rumah tangga bahagia yang itu merupakan asas masyarakat yang bahagia pula. Rumah tangga bahagia hanya bisa dibangun atas dasar tsiqaf (kepercayaan) dan keyakinan, bukan atas dasar keraguan. Rumah tangga yang pilarnya adalah suami isteri yang saling meragukan dan mengkhawatirkan adalah rumah tangga yang dibangun di pinggir jurang, sedangkan hidup di dalamnya adalah neraka yang orang tidak akan tahan.

5. Sesungguhnya Islam mengizinkan kepada wanita untuk bekerja di luar rumah, selama pekerjaan yang ia lakukan itu sesuai dengan tabiatnya, spealisasinya dan kemampuannya dan tidak menghilangkan naluri kewanitaannya. Maka kerjanya diperbolehkan selama dalam batas-batas dan persyaratan-persyaratan yang ada, terutama jika keluarganya atau dia sendiri membutuhkan ia bekeria di luar rumah atau masyarakat itu sendiri memerlukan kerjanya secara khusus. Dan bukanlah kebutuhan kerja itu hanya terpusat pada sisi materi saja, tetapi kadang-kadang juga kebutuhan secara kejiwaan (psikologis), seperti kebutuhan akan seorang pengajar secara khusus yang belum menikah atau yang sudah menikah tetapi belum mempunyai anak, dan sebagainya.

TANYA JAWAB
TANYA:Syukran ustd tausiahny
Hmmm dila mau tnya ust.. gmna dg seorng istri yg hendak prg k sebuah majlis ilmu... namun suaminy melarang bahkan mncurigai kalau sang istri tsb tidak prg k majlis ilmu trsb..
Kalau seandainy istri tsb ttap prg tanpa spngtahuan suami.. it gmn ust. Syukran
JAWABAN: Eh ini grup Nanda kok sudah nanya nanya suami ya? :-D....
Nanda nanti kalau mau menikah, minta kepastian pada calon suami bahwa suami kelak tak akan melarang nanda utk menghadiri majelis majelis ilmu...
suami kelak akan dengan senang hati mengantar isteri menghadiri majelis ilmu, mengantar S2 dan S3..:-D

Tak ada cara lain, bahwa suami yg demikian harus kita sentuh dengan dakwah kenabian, sehingga pemahaman islam yang benar sesuai dengan apa yg dipraktekan oleh nabi saw dan para sahabat ra bisa menjadi rujukan.

Coba kita praktekan salah satu sunnah nabi SAW yaitu saling memberi hadiah, agar hati semakin dekat dan ukhuwahpun bisa timbul.

Tidak sembarang hadiah, beri hadiah suami suami itu buku buku keislaman yang mencerahkan, misalnya.
Pastikan memiliki kajian keislaman yg baik minimal sepekan sekali.
Ada kajian keluarga yg narasumbernya kompeten dan memiliki kurikulum yang baik.

TANYA: Ustad, jika kita mau bepergian untuk belajar atau bepergian dalam rangka mencari ilmu.. suami melarang. Alasannya krn takut kenapa kenapa dan ga percaya kau kita itu keluar krn gak mencari ilmu.

Nah kalau kita ga patuh terhadap suami dosakah ? Adakan ilmu wajib di tuntut. Apa lagi acara Halaqah. Bagaimana ustad ?
JAWABAN: Sama ya dengan pertanyaan no 1, Jangan keduanya dibenturkan, keduanya harus bisa berjalan, di rayu dong suaminya suruh antar jemput pengajian isterinya. Saya yakin kalau dibaik baikin, dirayu, diberi penjelasan yang baik, suami mah luruh...

TANYA:Bagaimana pandangan ustad terhadap seorang istri yang bekerja diluar negeri sebagai TKW, dimana TKW nya kaitannya dengan penyiksaan dr majikan, pelecehan seksual...
JAWABAN: Keamanan seorang wanita dalam perjalanannya menjadi alasan utama bagi mereka yang membolehkan wanita safar, nah jika keamanan tidak terjamin tentu, menjadi tidak boleh.
saya sendiri pernah 4 tahun di Jerman dan Saudi, beberapa lama di india, taiwan, brunei dll sehingga cukup paham realita sosial kemasyarakatan disana.
TANYA: Hmm gtu ustd
Syukran.

Nah kalo.. yg prg tanpa seizin suami it hukumny gmn ust?
JAWABAN: Dalam hadits yang shahih telah masyhur bahwa suami dilarang utk melarang jika isterinya mau pergi ke masjid baik dalam rangka shalat maupun menuntut ilmu.

Namun hal seperti ini bukan utk dibentur benturkan.
Keduanya harus bisa berjalan, suami isteri saling menhormati, menyayangi, dan saling melaksanakan kewajiban masing masing, memberikan hak masing masing.

Sering saya dapat pertanyaan sejenis:
1. dari seorang muslimah, mana yang saya dahulukan, berbakti pada suami atau orangtua
2. Mana yang lebih didahulukan menyenangkan orang tua atau mertua?

Nah setiap kita memiliki kewajiban yang semuanya harus ditunaikan, jangan dibentur benturkan.

Apa sulitnya diskusi mesra sama suami, agar semua kewajiban bisa trpenuhi..?
Kalau sama suami sulit bagaimana dengan orang lain, coba carilah suami yang keren, ganteng, kaya, baik dan sholih, paham agama...
insya Allah semua bisa didiskusikan.
TANYA: Ustadz saya mau tanya,jika ada seorang suami yang sangat taat pada ibunya,dan dia ingin istrinya tinggal bersama ibu dan keluarganya,sedangkan ibu dari sang istri hanya tinggal sendirian di rumah,itu bagaimana ustadz,di sisi lain seorang istri harus patuh pada suami,tapi di sisi lain kasihan sama ibu yang seorang diri,sebaiknya apa yang harus di lakukan olh sang istri,bagaimana jika sang istri ttap ingin menemani ibunya,dan meminta suami tinggal bersama ibu sang istri,,,,
JAWABAN: Nah ini juga sama, kalau mau jujur maka sebaik baik keluarga adalah tinggal di rumah milik sendiri walaupun rumahnya bagus, mewah dan besar...

diskusikan bagaimana agar kedua orang tua masing masing tap dapat full perhatian dari kita, anak anaknya... tengok, nginep, bagi waktu yang baik, oleh oleh, ajak cucu cucu mereka, kasih hadiah, ajak jalan jalan dst....
Jangan sampai senyum hilang dari wajah mereka...
TANYA: ustadz kl suami udah janji sama ibunya untuk tinggal d rmh ibuny, suaminya g mau jd anak durhaka, istrinya harus gmn ustadz
JAWABAN: Ya kalau sudah janji, tidak ada larangan tinggal di rumah orangtua, yang harus di bahas adalah detilnya saja sama suami. bagaimana pendidikan anak di rumah ortu, masakan, cuci piring, cuci baju dll... jangan sampai masalah teknis begitu jadi ajang berantem...bisa repot.
Hati hati juga kalau ada ipar disana, dilarang buat kita utk terlalu akrab apalagi satu rumah dengan ipar yg lain jenis.
Wallahualam
TANYA: Mau tanya ustad
Pernah saya dengar kalau qt sbaiknya ga boleh 1rumah dengan ipar qt..gmana menurut ustad???
 “Janganlah kalian memasuki tempat para
wanita. Maka berkata seorang lelaki dari kaum
Anshar: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan
ipar? Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam
berkata: Ipar adalah kematian.” [HR. Al-Bukhari
dan Muslim dari 'Uqbah bin 'Amir
radhiyallahu'anhu]

bgaimana sikap qt jika qt 1 rumah dgan yg bukan muhrim(sepupu)
Ga nyaman bnget.. Namanya drumah kadang qt mau bebas ga mungkin menutup aurat teruz
Mhon penjelasan nya ustada
JAWABAN: Ya memang sebaiknya begitu, jangan tinggal satu rumah dengan ipar, kalaupun sangat terpaksa sekali ya harus ekstra adab, hati hati.. tidak bercanda lebih, tidak terlalu akrab, dan tetap harus paham bahwa aurat harus selalu tejaga.
sambil berusaha sekau tenaga bersama suami agar bisa segera pindah rumah walau ngontrak dan kecil

 Ya harus demikian, menjaga aurat, makanya sebaiknya ttap berusaha di rumah sendiri walau sepetakpun.

TANYA: ustad gimana kl d rmh ada mertua laki laki, apa istri ttp menutup aurat juga
JAWABAN: . Mertua itu mahram, bisa buka jilbab. namun tentu sebaiknya ttap jaga adab, ya kulot panjang dan baju longgar ttap
TANYA: Ustadz mau tany d luar tema. Klo perempuan itu kan g bleh mencukur alis. Klo hany merapikanny gmn? Klo ada teman ato saudara yg mencukur alisny trus dia beralasan utk menyenangkan suaminy. Gmna cra kita utk memberi tahuny klo itu perbuatan yg dlrang oleh ALLAH?
JAWABAN: Salah satu cara berhias yang berlebih-lebihan yang diharamkan Islam, yaitu mencukur rambut alis mata untuk ditinggikan atau disamakan. Dalam hal ini Rasulullah pernah melaknatnya, seperti tersebut dalam hadis:"Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan-perempuan yang mencukur alisnya atau minta dicukurkan alisnya." (Riwayat Abu Daud, dengan sanad yang hasan. Demikian menurut apa yang tersebut dalam Fathul Baari)

Sedang dalam Bukhari disebut:

Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan-perempuan yang minta dicukur alisnya.Lebih diharamkan lagi, jika mencukur alis itu dikerjakan sebagai simbol bagi perempuan-perempuan cabul.

Sementara ulama madzhab Hanbali berpendapat, bahwa perempuan diperkenankan mencukur rambut dahinya, mengukir, memberikan cat merah (make up) dan meruncingkan ujung matanya, apabila dengan seizin suami, karena hal tersebut termasuk berhias.

Tetapi oleh Imam Nawawi diperketat, bahwa mencukur rambut dahi itu samasekali tidak boleh. Dan dibantahnya dengan membawakan riwayat yang tersebut dalam Sunan Abu Daud: Bahwa yang disebut namishah (mencukur alis) sehingga tipis sekali. Dengan demikian tidak termasuk menghias muka dengan menghilangkan bulu-bulunya.

Imam Thabari meriwayatkan dari isterinya Abu Ishak, bahwa satu ketika dia pernah ke rumah Aisyah, sedang isteri Abu Ishak adalah waktu itu masih gadis nan jelita. Kemudian dia bertanya: Bagaimana hukumnya perempuan yang menghias mukanya untuk kepentingan suaminya? Maka jawab Aisyah: Hilangkanlah kejelekan-kejelekan yang ada pada kamu itu sedapat mungkin.
Lebih selamat tidak di cukur alisnya.
TANYA: Syukron jwbn nya ustad
Ya memang sebaiknya begitu, jangan tinggal satu rumah dengan ipar, kalaupun sangat terpaksa sekali ya harus ekstra adab, hati hati.. tidak bercanda lebih, tidak terlalu akrab, dan tetap harus paham bahwa aurat harus selalu tejaga.
sambil berusaha sekau tenaga bersama suami agar bisa segera pindah rumah walau ngontrak dan kecil

(misalnya) Bukan qt yg mau 1 rumah ustad, tp ipar yg mau tinggal serumah dgan qt
 gmana cra menolaknyaa, apalagi ortu jugaa setuju ipar numpang drumah qt

Ya harus demikian, menjaga aurat, makanya sebaiknya ttap berusaha di rumah sendiri walau sepetakpun

Ini juga samaa, misalnya sepupu yg numpang lama bnget, bgaimana mengatasinya


Alhamdulillah, kajian kita hari ini berjalan dg lancar. Moga ilmu yg kita dpatkan berkah dan bermanfaat. Amiin....

Baiklah langsung saja kita tutup dengan istighfar masing-masing sebanyak-banyaknya dan do'a kafaratul majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Wassalamu'alaikum...َ

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!