Assalamualaikum.....
Thayib karena mepet saya kasih langsung aja sekaligus materinya tentang beberapa hukum fiqih terkait ibu hamil. Kemarin kan bab nikah, jadi ceritanya setelah nikah terus hamil......:)
Ini dari kultwit lama saya jadi modelnya model twit..
Saya mau twit tentang #kadokelahiran khususnya dari sisi fiqih
Bersyukurlah kepada Allah dan sambutlah dengan kesenangan jika Allah berikan amanah kehamilan. Untuk anak yang keberapapun… #kadokelahiran
Kejiwaan seorang ibu hamil yang bahagia dan penuh rasa syukur, tentu besar pengaruhnya bagi kesehatan jiwa anak… #kadokelahiran
Yang tak kalah pentingnya juga menjaga ibadah, zikir, dan tentu saja gerak badan. Intinya kesehatan rohani & jasmani diperhatikan #kadokelahiran
Jika malas menyerang, ingat bahwa janin di perut sangat terpengaruh oleh kondisi anda. Ini memang jihad besar bagi kaum ibu. #kadokelahiran
Terkait dengan shalat, dia harus tetap shalat sampai melahirkan dan mendapatkan nifas. Kalau puasa dapat dilihat kondisinya #kadokelahiran
Kalau fisiknya kuat, dan tidak membahayakan janin, dia tetap diwajibkan berpuasa. #kadokelahiran
Tapi jika fisiknya lemah atau khawatir membahayakan janin, dia boleh tidak berpuasa (Ramadan) dan mengqadhanya di hari lain #kadokelahiran
Wanita hamil umumnya tidak haid. Namun kalau keluar darah pada waktu haid dan memiliki ciri-ciri darah haid, hal itu dianggap haid #kadokelahiran
Dia tidak boleh shalat dan puasa ketika itu. Tapi jika darahnya di luar waktu haid atau tidak ada ciri-ciri darah haid, dia bukan haid #kadokelahiran
Dia tetap wajib shalat dan puasa jika kuat..#kadokelahiran
Terkait hukum yang lain, misalnya soal perkawinan, wanita hamil (misal ditinggal mati suaminya saat hamil) tidak boleh dinikahi sebelum dia melahirkan… #kadokelahiran.
Adapun perceraian, wanita hamil boleh dicerai saat dia hamil. Meskipun tentu saja, ini perbuatan yang sangat tidak terpuji… #kadokelahiran
Terkait hubungan badan, tidak ada larangan khusus dalam syariat, selama tidak haid dan nifas. Hanya penting diperhatikan kondisi kesehatan..#kadokelahiran
Tidak ada ritual khusus yang diajarkan saat kehmilan. Apa yang biasa dilakukan di tengah masyarkat, seperti 7 bulanan tidak ada dalilnya. #kadokelahiran
Banyak-banyak saja berdoa kepada Allah dan sering-sering berbuat baik serta bersedekah. Karena sedekah menghindari kita dari bahaya #kadokelahiran
Bagaimana jika terjadi keguguran? Moga Allah hindarkan kita dari hal ini #kadokelahiran
Terkait dengan perlakukan terhadap janin, jika dia sempat hidup lalu meninggal maka ulama sepakat bahwa…#kadokelahiran
Dia dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikubur sebagaimana biasanya.. #kadokelahiran
Jika saat kelahiran sudah meninggal, para ulama berbeda pendapat. Di antara pendapat yang dipilih adalah…#kadokelahiran
Jika usia janin lebih dari 4 bulan, maka dia diperlakukan seperti itu pula, dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikubur…#kadokelahiran
Jika kurang dari 4 bulan cukup dibungkus dan dipendam baik-baik.. #kadokelahiran
Adapun terkait dengan hukum bagi ibunya, Jika bayi yang dilahirkan sudah berbentuk seperti manusia, para ulama umumnya mengatakan jika usianya sudah 81 hari ke atas… #kadokelahiran
Berlaku bagi ibunya hukum wanita nifas, jika ada darah yang keluar dari rahimnya.. #kadokelahiran.
Tapi jika janinnya belum berbentuk manusia, maka darah yang keluar dari rahim ibu pada waktu itu, tidak dianggap nifas, tapi istihadhah.. #kadokelahiran
Dia tetap wajib shalat dan puasa sesuai hukum yang berlaku bagi wanita istihadhah,,, #kadokelahiran
Menjelang kelahiran persiapkan diri baik-baik. Husnuzhan kepada Allah… periksa ke dokter lebih rutin, jaga suasana kejiwaan #kadokelahiran
Para suami diharapkan membuat suasana kondusif agar isterinya melalui hari-hari ini dengan suasana tenang, menyenangkan, dll. #kadokelahiran
Menjelng kelahiran jika terjadi pembukaan & keluar cairan, jika bukan darah, maka tidak dianggap haid /nifas. Dia tetap wajib shalat #kadokelahiran
Jika yang keluar darah dan keluarnya 2-3 hari menjelang kelahiran dan diringi sakit melahirkan, maka darah itu dianggap nifas #kadokelahiran
Setelah melahirkan, jika keluar darah dari rahim, maka itu dianggap nifas. Maksimal 40 hari tidak boleh shalat, puasa dan digauli #kadokelahiran
Jika darah tetap keluar lebih dari 40 hari, maka dianggap istihadhah, hendaknya dia mandi janabah, kemudian shalat dan puasa… #kadokelahiran
Jika darah sudah berhenti sebelum 40 hari, maka seketika itu pula dia dianggap suci. Dia harus mandi dan shalat dst… #kadokelahiran
40 hari itu standar maksimal, kalau sebelumnya sudah suci, maka dianggap suci. jangan sampe menunggu hingga 40 hari #kadokelahiran
Bahkan jika ada yang melahirkan tanpa keluar darah sama sekali, meskipun ini sangat jarang, dia langsung dianggap suci..#kadokelahiran
Jika kelahirannya lewat operasi caesar gimana? Sama saja. Kalau keluar darah dari rahim, maka dia dalam keadaan nifas #kadokelahiran
Setelah kelahiran, jangan lupa persiapkan aqiqah kalau ada rezeki dan nama bagi bayi… bagusnya pada saat 7 hari kelahiran #kadokelahiran
Digundul pula rambutny, ditimbang dan ditukar emas lalu disedekahkan… #kadokelahiran
Daging aqiqah bagusnya dimasak dan dibagikan tetangga atau undang mereka ke rumah untuk makan. Intinya ibadah, syukur dan sedekah #kadokelahiran
Wallahua’lam….
DISKUSI
1. Afwan ustadz, saya pernah baca bahwa hadits yang benar itu ditukar dengan perak bukan emas.
Jawab
Naam, dengan perak namun perak sekarang nyaris tak ada harganya, asumsinya dikonversi ke emas. wallahu a'lam...
2. Kalo pas aqiqah ga dipotong rambutnya, boleh ga pak? Juga setelah itu ga dibotakin, cukup dikira-kira berapa gram emas, untuk sedekah nya?
Jawab
Boleh bun, ga apa-apa. Dikira-kira boleh juga
3. Ditempat saya biasanya karna pas hari ke 7 gak mampu aqiqah, maka aqiqah dilaksanakan pas nikahannya biar sekalian gitu. Atau ada yang bilang kalau orang tua gak mampu mengaqiqahkan maka si anak kelak jika sudah mampu dia ber aqiqah sendiri. Nah itu gimana?
Jawab
Naam, itu hikmahnya ada katakan seperti itu tapi kalau dibilang wajib, saya kira tidak. Sebaiknya jika mampu dan luang aqiqahnya disegerakan, jangan ditunda urusan nanti, bagaimana nanti. Jika anak sudah dewasa belum diaqiqahkan, tidak ada keharusan dia harus aqiqah untuk dirinya sendiri. Aqiqah adalah tuntutan untuk orang tua
4. Daging aqiqah wajib kambing ya pak?
Jawab
Naam bun, aqiqah dengan kambing boleh lah ditambah dengan ayam atau gado-gado
5. Barusan baca lagi jadi kalo keguguran,langsung wajib sholat dll ya pak ga nunggu darah habis, karena bukan nifas ya?
Jawab
Masalah keguguran dilihat dulu berapa usia kehamilan dan janinnya. Lihat point-pointnya di atas tidak dipukul rata. Kalau janinnya sudah berbentuk manusia, maka darah yang keluar dianggap nifas.
6. Saya punya penyakit maag jadi yang 5 hari itu karena sakit maag. Perut saya melilit sehingga tidak kuat berpuasa. Sedangkan yang satu hari itu ketika saya pulang kampung ustad.. Biasanya menempuh perjalanan cuman 5 jam. Ini malah nyampe 12 jam karena macet. Apakah boleh saya fidyah dulu sekarang lalu setelah saya kuat saya mengqadhanya?
Jawab
Ini masalah ikhtilaf bu iis jumhur ulama menyatakan harus tetap qadha, tunggu sampai fisik pulih kecuali kalau diperkirakan sudah tidak mungkin kuat lagi seterusnya untuk puasa. Sebagian ulama menyatakan cukup dengn fidyah. Lebih hati-hati jika tetap diqadha, dan tunggu hingga fisik pulih kembali apalagi batalnya ada keraguan, apakah karena hamil atau karena safar dan sakit. wallahu a'lam...
Doa Kafaratul Majelis :
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
--------------------------------------------
Hari / Tanggal : Kamis, 23 April 2015
Narasumber : Ustadz Abdullah Haidir Lc
Tema : Fiqih
Notulen : Ana Trienta
Narasumber : Ustadz Abdullah Haidir Lc
Tema : Fiqih
Notulen : Ana Trienta
Kajian Online Telegram Hamba اَﻟﻠﱣﻪ Ta'ala
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment