Pendahuluan
Kejayaan Islam dimasa peradaban keemasan tentunya
meninggalkan banyak hal. Selain berlimpahnya ilmu pengetahuan, dengan
munculnya berbagai disiplin ilmu dan penemuan-penemuan mutakhir yang
mencerahkan manusia, juga bermunculan berbagai isme /pemikiran di
tengah-tengah masyarakat muslim.
Munculnya isme atau pemikiran terjadi setelah Rasulullah
wafat. Munculnya sekte Khawarij, Syi’ah, Mu’tazilah, Qadariyah,
Jabariyah, Tasawuf, Filsafat dan sebagainya. Munculnya sekte dengan
pemikrannya membawa dampak yang signifikan bagi kehidupan beragama ummat
Islam.
Diantara sekte yang besar dan memilki pengaruh yang kuat di dunia saat ini adalah Sunni (Ahlus Sunnah wal jama’ah) dan Syi’ah. Keduanya mewakili pemikiran dan pemahaman akan sejarah dan fiqh yang berbeda. Diantara yang mecolok, adalah penamaan dari segala hal yang terkait dengan pemikiran keduanya. Misalnya dalam hal tasawuf. Sunni mengenal istilah ma’rifat sebagai bagian dari pemikiran tawsawuf. Sedangkan Syi’ah menolak pengunaan istilah Ma’rifat dan lebih menggunakan nama Irfan.
Mengapa demikian? Ketika saya memaparkan makalah ketika
presentasi kelompok, Dr. Abdul Mu’id, selaku pembimbing kami
mengatakan:”Pemaparannya bagus, tetapi bukan itu yang dimaksud dari buku
tersebut” Karena penulis adalah seorang Syi’i maka ia lebih menggunakan
terminologi Irfan, bukan Ma’rifat. Karena istilah Ma’rifat hanya
dikenal dan digunakan di kalangan Sunni. Berangkat dari hasil masukan
inilah, akhirnya saya memutuskan mengangkat judul ini ”Irfan Versus
Ma’rifat Merupakan Bagian Syi’ah Versus Sunni”.
Dengan keterbatasan kemampuan penulis dalam membahas ini,
semoga menjadi sebuah wacana keilmuan yang menarik untuk didiskusikan
dan diamalkan tentunya.
Definisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Sunni)
Terminologi[1]
Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang mengikutisunnah dan
berpegang teguh dengannya dalam seluruh perkara yang Rasulullah berada
di atasnya dan juga para sahabatnya. Oleh karena itu Ahlus Sunnah yang
sebenarnya adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka sampai hari kiamat.
Fitnah di tubuh Islam
Ketika Rasulullah Muhammad SAW wafat, maka terjadilah
kesalahpahaman antara golongan Muhajirin dan Anshar siapa yang
selanjutnya menjadi pemimpin kaum muslimin. Para sahabat melihat hal ini
akan mengakibatkan perselisihan antar kaum muslimin Muhajirin dan
Anshar. Setelah masing-masing mengajukan delegasi untuk menentukkan
siapa Khalifah pengganti Rasulullah. Akhirnya disepakati oleh kaum
muslimin untuk mengangkat Abu Bakar sebagai Khalifah.
Fitnah pada masa khalifah ke-3
Pada masa kekhalifahan ke-3, Utsman bin Affan, terjadi
fitnah yang cukup serius di tubuh Islam pada saat itu, yang
mengakibatkan terbunuhnya Khalifah Utsman. Pembunuhnya ialah suatu
rombongan delegasi yang didirikan oleh Abdullah bin Saba’
dari Mesir yang hendak memberontak kepada Khalifah dan hendak
membunuhnya. Abdullah bin Saba’ berhasil membangun pemahaman yang sesat
untuk mengadu domba umat Islam untuk menghancurkan Islam dari dalam.
Kemudian masyarakat banyak saat itu, terutama disponsori oleh para bekas
pelaku pembunuhan terhadap Utsman, berhasil membunuh beliau dengan
sadis ketika beliau sedang membaca Qur’an.
Fitnah dimasa khalifah ke-4
Segera setelah bai’at Khalifah Ali mengalami kesulitan
bertubi-tubi. Orang-orang yang terpengaruh Abdullah bin Saba’ terus
menerus mengadu domba para sahabat. Usaha mereka berhasil. Para sahabat
salah paham mengenai kasus hukum pembunuhan Utsman. Yang pertama berasal
dari janda Rasulullah SAW, Aisyah, yang bersama dengan Thalhah dan yang
kedua ialah bersama dengan Zubair. Mereka berhasil diadu domba hingga
terjadilah Perang Jamal atau Perang Unta. Dan kemudian
oleh Muawiyah yang diangkat oleh Utsman sebagai Gubernur di Syam,
mengakibatkan terjadinya Perang Shiffin. Melihat banyaknya korban dari
kaum muslimin, maka pihak yang berselisih mengadakan ishlah atau
perdamaian. Para pemberontak tidak senang dengan adanya perdamaian di
antara kaum muslimin. Kemudian terjadi usaha pembangkangan oleh mereka yang pada awalnya berpura-pura / munafik. Merekalah Golongan Khawarij
Tahun Jama’ah
Kaum Khawarij ingin merebut kekhalifahan. Akan tetapi,
terhalang oleh Ali dan Muawiyah, sehingga mereka merencanakan untuk
membunuh keduanya. Ibnu Muljam dari Khawarij berhasil
membunuh Khalifah Ali pada saat khalifah mengimami salat subuh di Kufah,
tapi tidak terhadap Muawiyah karena dijaga ketat.
Bahkan Muawiyah berhasil mengkonsolidasikan diri dan umat Islam, berkat
kecakapan politik dan ketegaran kepemimpinannya. Karena belajar oleh
berbagai pertumpahan darah, kaum muslim secara pragmatis dan realistis
mendukung kekuasaan de facto Muawiyah. Maka tahun itu, tahun
41 Hijriyah, secara khusus disebut tahun persatuan (‘am al-jama’ah).
Sunnah Madinah
Kaum muslimin mendalami agama berdasarkan Al-Qur’an, dan
memperhatikan serta ingin mempertahankan sunnah Nabi di Madinah.
Akhirnya ilmu hadits yang berkembang selama beberapa abad, sampai
tuntasnya masalah pembukuan hadis sebagai wujud nyata Sunnah pada
sekitar akhir abad ke-3 hijriyah. Saat itu, lengkap sudah kodifikasi
hadis dan menghasilkan al-Kutub al-Sittah (Buku Yang Enam) yakni
oleh al-Bukhari (w. 256 H), Muslim (w. 261 H), Ibnu Majah (w. 273
H), Abu Dawud (w. 275), al-Turmudzi (w. 279 H), dan al-Nasa’i (w. 303
H).
Perkembangannya kemudian
Ahlus-Sunnah pada masa kekuasaan Bani Umayyah masih dalam
keadaan mencari bentuk, hal ini dapat dilihat dengan perkembangan empat
mazhab yang ada di tubuh Sunni. Abu Hanifah, pendiri Mazhab Hanafi,
hidup pada masa perkembangan awal kekuasaan Bani Abbasiyah.
Mazhab / aliran Fikih
Terdapat empat mazhab yang paling banyak diikuti oleh
Muslim Sunni. Di dalam keyakinan sunni empat mazhab yang mereka miliki
valid untuk diikuti. Perbedaan yang ada pada setiap mazhab tidak
bersifat fundamental. Perbedaan mazhab bukan pada hal Aqidah (pokok
keimanan) tapi lebih pada tata cara ibadah. Para Imam mengatakan bahwa
mereka hanya ber-ijtihad dalam hal yang memang tidak ada keterangan
tegas dan jelas dalam Alquran atau untuk menentukan kapan suatu hadis
bisa diamalkan dan bagaimana hubungannya dengan hadis-hadis lain dalam
tema yang sama. Mengikuti hasil ijtihad tanpa mengetahui dasarnya adalah
terlarang dalam hal akidah, tetapi dalam tata cara ibadah masih
dibolehkan, karena rujukan kita adalah Rasulullah saw. dan beliau memang
tidak pernah memerintahkan untuk beribadah dengan terlebih dahulu
mencari dalil-dalilnya secara langsung, karena jika hal itu wajib bagi
setiap muslim maka tidak cukup waktu sekaligus berarti agama itu tidak
lagi bersifat mudah.
Hanafi
Didirikan oleh Imam Abu Hanifah, Mazhab Hanafi adalah yang
paling dominan di dunia Islam (sekitar 32%), penganutnya banyak terdapat
di Asia Selatan Turki, Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, dan Maladewa),Mesir bagian Utara, separuh Irak, Syria, Libanon danPalestina (campuran Syafi’i dan Hanafi), Kaukasia (Chechnya, Dagestan).
Maliki
Didirikan oleh Imam Malik, diikuti oleh sekitar 20% muslim
di seluruh dunia. Mazhab ini dominan di negara-negara Afrika Barat dan
Utara. Mazhab ini memiliki keunikan dengan menyodorkan tatacara hidup
penduduk madinah sebagai sumber hukum karena Nabi Muhammad hijrah, hidup
dan meninggal di sana dan kadang-kadang kedudukannya dianggap lebih
tinggi darihadits.
Syafi’i
Dinisbatkan kepada Imam Syafi’i memiliki penganut sekitar 28% muslim di dunia. Pengikutnya tersebar diTurki, Irak, Syria, Iran, Mesir, Somalia, Yaman, Indonesia,Thailand, Singapura, Filipina, Sri Lanka dan menjadi mazhab resmi negara Malaysia dan Brunei.
Hambali
Dimulai oleh para murid Imam Ahmad bin Hambal. Mazhab ini diikuti oleh sekitar 5% muslim
di dunia dan dominan di daerah semenanjung Arab. Mazhab ini merupakan
mazhab yang saat ini dianut di Arab Saudi
Doktrin Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
Pandangan Sunni mengenai Hadits
Ahlus Sunnah Wal Jama’ah atau Sunni selain berpedoman pada
Al-qur’an juga berpedoman kepada hadis-hadis Nabi
Sallallahu’alaihiwasallam yang shahih. Didalam Ilmu Hadis terdapat
beberapa hal-hal yang menjadi landasan terpenuhinya, suatu hadis yaitu – Qoul (Perkataan Nabi) – Fi’il (Perbuatan Nabi) –
Ikrar (Perjanjian Nabi,diamnya nabi adalah suatu tanda persetujuan Nabi
terhadap suatu amalan/perbuatan yang dilakukan sahabat-sahabatnya). Dan
juga terdapatnya Matan,Rawi (Pembawa Hadis) dan sanad (jalur hadis) Dan
apabila terjadi kecacatan dalam ketiga syarat di atas maka sebuah hadis
dapat dihukumi sah atau tidak sah secara umum,yang artinya bisa atau
tidaknya suatu hadis di jadikan sebagai sandaran sebagai pedoman
beragama.
Sejarah Kemunculan Syi’ah
Berbeda dengan aliran Sunni, aliran Syi’ah secara politis
muncul setelah adanya pertikaian antara Ali ibn Abi Thalib dengan
Mu’awiyah yang berbuntut kekalahan Ali dalam tahkim (arbitrase).[2] Atau,
menurut pendapat lain berdasarkan hadis Nabi Muhammad saw.
keberadaannya sudah dapat ditemui pada masa awal Islam.[3] Namun
demikian, kekalahan Ali dalam arbitrase merupakan sebab utama kemunculan
aliran Syi’ah. Sedangkan, pada masa sebelumnya, masa Rasulullah saw.
keberadaan Syi’ah hanya sebatas embrio. Syi’ah dalam hal ini merupakan
suatu golongan yang mendukung dan setia kepada Ali ibn Abi Thalib dan
keturunannya sebagai pewaris kepemimpinan Rasulullah saw. baik dalam
masalah keduniaan maupun keagamaan. Demikian batasan yang dijumpai dalam
khazanah pemikiran Islam.
Sebagai salah satu aliran dalam Islam yang jumlahnya sepuluh persen dari jumlah keseluruhan umat Islam di dunia, Syi’ah memiliki pemikiran yang berbeda dengan aliran lainnya. Ia identik dengan konsep kepemimpinan (imamah) yang merupakan tonggak keimanan Syi’i.[4] Mereka hanya percaya bahwa jabatan Ilahiyah yang berhak menggantikan Nabi baik dalam masalah keduniaan maupun keagamaan hanyalah dari kalanganahl al-bait. Keyakinan tersebut mewarnai kekhasan Syi’ah di samping adanya konsep lain seperti ismah danmahdi.
Permasalahan politis yang mewarnai kelahiran aliran Sunni dan Syi’ah menjadikan kedua aliran tersebut masuk ke bingkai pemikiran teologis yang mempunyai corak keyakinan tertentu yang membedakan satu dengan lainnya. Implikasinya adalah, adanya perbedaan dalam memahami masalah yang menyangkut sumber ajaran Islam, al-Qur’an dan Sunnah antara Sunni dan Syi’i. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh aliran Sunni dan Syi’ah dalam masalah tersebut sangat prinsip. Oleh karena itu, dalam berbagai masalah khususnya terhadap al-Qur’an banyak kajian dilakukan yang menyangkut otentisitas al-Qur’an Syi’i. Hal ini disebabkan oleh tidak berakhirnya wahyu sepeninggal Rasulullah melainkan terus berjalan bersamaan dengan imam mereka yang maksum.
Untuk mendudukkan Syi’ah dalam koridor yang ada maka perlu
dikemukakan doktrin keagamaan dan sosial yang ada dalam tradisi
tersebut. Dari konteks keagamaan kemudian diturunkan ke dalam konteks
sosial. Berbagai kegiatan sosial selalu mengacu kepada doktrinitas yang
ada seperti dalam bidang ekonomi dan politik.
II. Doktrin Keagamaan
a. Imamah
Semua golongan yang bernaung dengan namaImamiyyah sepakat,
bahwa imam pertama adalah ‘Ali bin Abi Thalib. Kemudian secara
berturut-turut Hasan, Husein, ‘Ali bin Husein, Muhammad al-Baqir, dan
Ja’far al-Shadiq. Sesudah itu, mereka berbeda pendapat mengenai siapa
imam pengganti Ja’far al-Shadiq. Kemudian dilanjutkan dengan Musa Ibn
Ja’far Musa al-Kazim), Imam Ridha, yang biasa disebut ‘Ali Ibn Musa,
Imam Muhammad Ibn ‘Ali atau kadang disebut Jawad dan al-Ridha’, Imam
‘Ali Ibn Muhammad Naqi yang bergelar Hadi, Imam Ibn Hasan al-Askari dan
terakhir Muhammad al-Mahdi yang dijanjikan dengan
gelarImam-i-‘Ashr (Imam Zaman).
Salah satu respon paling awal dan terperinci terhadap masalah suksesi adalah masalah imamah. Doktrin Syi‘ah tersebut berangkat dari keyakinan akan penunjukan Nabi atas diri ‘Ali sebagai khalifah penggantinya dengan penunjukan yang jelas berdasarkan hadis gadir. Di dalamnya termaktub adanya fungsi spiritual dalam diri penerus Nabi dari kalangan ahl al-bait yang berhubungan dengan penafsiran esoterik tentang wahyu dan kelangsungan ajaran esoterik Nabi.[5] Mohammad Ayyoub mengatakan, bahwa doktrin imamah dirumuskan oleh sekelompok minoritas yang teraniaya dan baru muncul beberapa abad setelah Nabi wafat.[6]
Menurut Syi‘ah, doktrin imamah dikemukakan oleh Nabi dalam
haji wada’ di Gadir Khumm, suatu tempat antara Makkah dan Madinah.
Doktrin ini menyatakan, bahwa ‘Ali sebagai pengganti (khalifah). Gadir
Khumm diperingati sebagai hari besar bagi Syi’ah yang dianggap lebih
agung daripada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.[7]
Dalam pandangan kaum Syi‘ah, Imam bukan sekedar penguasa yang wajib ditaati. ia merupakan satu-satunya wewenang dalam menafsirkan dan mengimplementasi-kan hukum Tuhan. Imamah dalam pandangan Syi‘ah—dalam hal ini—sama dengan kenabian. Ia dianggap seorang yang ma’shum oleh Tuhan dari segala kesalahan.
c. Ishmah
Seperti banyak diungkap oleh kaum modernis, bahwa gagasan
mengenai Imamah, sebagai jabatan yang diwariskan, dianggap bertentangan
dengan teori modern tentang konsep demokrasi. Menurut kelompok pembaharu
tersebut, konsep imamah juga bertolak belakang dengan nilai-nilai
al-Qur’an yang mengajarkan bahwa hanya amal saleh yang bisa meninggikan
derajat seseorang, bukan keturunan yang menentukannya. Dalam Syi‘ah,
seorang Imam mempunyai tingkatan kemaksuman. Ia haruslah seseorang yang
memiliki sifat maksum, karena seorang yang mendapat tugas membawa amanat
Allah Swt., jika tidak bersifat maksum maka akan timbul keraguan atas
kebenaran risalah atau amanah yang dibawanya.
Doktrin ishmah merupakan proses pengembangbiakan dari hadis Gadir Khumm. Ajaran ini berkenaan dengan prasyarat imamah yang menyatakan, bahwa seorang Imam sama sekali tidak dapat dicela, sifat dan tindakan-tindakannya menempatkan ia di atas derajat orang-orang biasa. Dia merupakan legislator sekaligus eksekutor, tetapi tindakannya tidak pernah dipertanyakan. Dia adalah tolok ukur baik dan buruk, apa yang dilakukannya adalah baik, apa yang dilarangnya adalah buruk.
Dengan kata lain, bahwa seorang imam adalah orang yang menjalankan fungsi wilayah, mempertahankan dan menjamin kesinambungan hukum agama dengan bantuan cahaya ke-Tuhanan dalam dirinya. Oleh karena itu, sebagai akibat dari adanya cahaya ke-Tuhanan dalam dirinya, imam mempunyai potensi untuk tidak melakukan kesalahan dalam soal-soal spiritual dan keagamaan.
Kepercayaan kaum Syi‘ah terhadap kema’shuman Imam setingkat dengan Nabi saw, yang kema’shumannya melebihi segala keraguan. Jika diketahui bahwa Nabi telah membuat suatu pernyataan tertentu, maka tidak ada seorangpun yang dapat meragukan kejujurannya. Tidak dapat dibayangkan, bahwa orang yang diutus oleh Allah Swt. sebagai pembawa petunjuk bagi umat manusia yang sedang membutuhkan petunjuk pernah membuat suatu kesalahan atau berbuat dosa. Dapat dipastikan bahwa para pengikutnya akan menyatakan Sang Imam tidak ma’shum. Lebih lanjut, ia merupakan rahmat Ilahi, karena rahmat ini membawa pada ke-ma’shum-an. Oleh karena itu dapat diakui, bahwaimamah adalah suatu tambahan kepada doktrin kenabian, yang memiliki peran untuk menguraikan masalah-masalah agama. Dan Imam itu ma’shumdengan alasan yang sama seperti Nabi.[8]
d. Taqiyyah
Selain gaya esoterisme Syi‘ah yang diajarkan dalam rangka
membumikan kebenaran-kebenaran agama, terutama dipelihara oleh aliran
Isma’iliyah. Adalah doktrin taqiyyah[9] (expedient dissimulation) atau
bisa diartikan sebagai penyamaran yang perlu.
Sebagai kelompok minoritas di tengah-tengah masyarakat Islam dunia, kaum Syi‘ah seringkali mengalami kecaman dan penindasan di bawah rezim yang memusuhi keyakinan mereka. Ketika menghadapi kekuasaan kaum Yuris yang picik, Syi’isme terpaksa menyembunyikan kebenaran dari dirinya sendirinya. Saat itulah kaum syi’ah berlindung pada taqiyyah
Dalam perjalanan sejarahnya, golongan Syi‘ah bisa disebut
sebagai kelompok “minoritas” di tengah-tengah masyarakat Islam dunia,
karena seringkali mengalami kecaman dan penindasan di bawah rezim yang
memusuhi keyakinan mereka. Pendiriannya mengenai perlunya
praktek taqiyyah didasarkan pada pertimbangan rasional, yaitu saran
untuk berhati-hati sebagai kelompok yang tertindas. Maka, satu-satunya
jalan bijaksana yang mesti mereka tempuh adalah menghindar dari
tindakan-tind
ak
an yang akan menghadapkan diri mereka pada resiko pemusnahan karena mempertahankan keyakinan-keyakinan mereka secara terang-terangan. Meskipun mereka tidak pernah meninggalkan misi mereka manakala peluang untuk itu ada. Selain pertimbangan rasional esoterik, penegasan mengenai adanya taqiyyah juga didasarkan pada ayat al-Qur’an, antara lain Q.S. ‘Ali ‘Imran (3): 28:
ak
an yang akan menghadapkan diri mereka pada resiko pemusnahan karena mempertahankan keyakinan-keyakinan mereka secara terang-terangan. Meskipun mereka tidak pernah meninggalkan misi mereka manakala peluang untuk itu ada. Selain pertimbangan rasional esoterik, penegasan mengenai adanya taqiyyah juga didasarkan pada ayat al-Qur’an, antara lain Q.S. ‘Ali ‘Imran (3): 28:
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan Hanya kepada Allah kembali(mu).”
Ayat tersebut menegaskan sebuah peringatan kepada kaum
beriman untuk tidak mengutamakan orang-orang kafir daripada orang-orang
yang beriman untuk dijadikan teman. Auliya’ berarti teman yang akrab,
juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong.
Adapun dalam Q.S. al-Nahl (16): 106, dijelaskan tentang
pengecualian terhadap hukum Tuhan dan seseorang yang menarik kembali
imannya karena tekanan atau suatu paksaan.
“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman
(dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal
hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi
orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah
menimpanya dan baginya azab yang besar”.
Para mufassir Syi‘ah meyakini, bahwa ayat kedua ini ditujukan kepada Ammar Ibn Yasir, salah seorang sahabat Nabi terkemuka yang disiksa oleh orang-orang kafir dan dipaksa untuk meyakini Polytheisme.
Perbedaan Mencolok Antara Syi’ah dan Sunni
Dari paparan diatas, terlihat perbedaan yang mencolok dalam
pemahaman beragama/doktrin yang dianut kedua aliran ini. Sebagai
perbandingan saya ingin mengambarkan perbedaan pandangan dalam doktrin
keduanya.
Masalah Rukun Iman
Ahlus Sunnah (Sunni) memiliki rukun iman, percaya kepada
Allah, Para Malaikat, Kitab-kitab, Para Rasul, Hari Akhir, dan Qadha dan
Qadar. Syi’ah memiliki rukun iman, Tauhid (mengesakan Allah), Al Adl,
An Nubuwah, Al Imamah, dan Al Ma’ad. [10]
Masalah Imamah
Ahlus Sunnah menetapkan imamah berdasarkan musyawarah,
pemilihan , ikhtiar, dan ijma. Imamah bukanlah masuk ke dalam ushuluddin
tetapi masalah furu’. Syarat imam adalah nampak (bukan muntazhar-yang
ditunggu), tidak mashum, ada yang bilang harus Quraisy. Sementara Syi’ah
menganggap masalah Imamah adalah masalah ushuluddin, sehingga ia masuk
ke dalam arkanul imannya, seorang imam harus ma’shum, dan harus
keturunan ahl bait (keturunan Ali-Fatimah).[11]
Masalah Al Qur’an.
Sunni berpandangan bahwa Al Qur’an yang ada sekarang adalah
sudah valid dan otentik, sementara Syi’ah berpandangan lain, bahwa Al
Qur’an yang menjadi pegangannya adalah yang berada di tangan Imam Al
Muntazhar.[12]
Praktek Fiqh
Perbedaan masalah fiqh antara syi’ah dan sunni tidak hanya
dalam rujukan tetapi dalam hal praktek. Misalnya Sunni tidak mengenal
shalat jamak dalam keadaan normal, kecuali dalam keadaan tertentu.
Sementara Syi’ah mengenal hal itu. Mereka menjamak Zhuhur dangan Ashar,
Maghrib dengan isya. Dalam hal perkawinan pun ada perbedaan sangat
mencolok. Sunni melarang nikah mut’ah, sementara syi’ah menganggapp adat
yang terbaik dan pengorbanan yang paling afdhal.[13]
Praktek Tasawuf
Sunni mengunakan istilah tertentu dalam tasawuf, misalnya
maqam tertinggi yaitu Ma’rifat. Sedangkan syi’ah lebih meilih
menggunakan nama Irfan. Padahal esensi keduanya tidaklah berbeda.
Dari perbedaan tersebut,maka perbedaan terakhirlah yang
menjadi bahasan pada makalah ini.
Ma’rifat dan Irfan
Ma’rifat berasal dari kata ‘arafa, yu’rifu, ‘irfan, ma’rifah, artinya adalah pengetahuan, pengalaman, atau pengetahuan Ilahi. Ma’rifat secara etimologis berarti ilmu yang tidak menerima keraguan. Ma’rifat dapat pula berarti pengetahuan rahasia hakikat agama, yaitu ilmu yang lebih tinggi daripada ilmu yang didapat oleh orang-orang pada umumnya.
Di dunia Islam, bentuk pengetahuan yang tertinggi tidak pernah berupa suatu sains tunggal atau scientica yang tetap berada pada tingkat
diskursif, melainkan “kearifan orang suci”, yang pada akhirnya berarti
ma’rifat (gnosis)[14].
Dalam tasawuf, istilah ma’rifat diartikan sebagai
pengetahuan yang yang tidak mengenal keragu-raguan, sebab obyeknya
adalah Tuhan dan sifat-sifatnya atau ma’rifat berarti juga pengetahuan
yang sangat jelas dan pasti tentang Tuhan yang diperoleh melalui
sanubari
Adalah Imam Ghazali yang telah merumuskan tentang hakikat Ma’rifat. Dalam bukunya kimia kebahagiaan, beliau memberikan sebuah pengantar, “ Ketahuilah bahawa manusia ini bukanlah dijadikan untuk gurau-senda atau “sia-sia” saja. Tetapi adalah dijadikan dengan ‘Ajaib sekali dan untuk tujuan yang besar dan mulia. Meskipun manusia itu bukan Qadim (kekal dari azali lagi), namun ia hidup selama-lamanya. Meskipun tubuhnya kecil dan berasal dari bumi, namun ruh atau nyawa adalah tinggi dan berasal dari sesuatu yang bersifat Ketuhanan. Apabila hawa nafsunya dibersihkan sebersih-bersihnya, maka ia akan mencapai taraf yang paling tinggi. Ia tidak lagi menjadi hamba kepada hawa nafsu yang rendah. Ia akan mempunyai sifat-sifat seperti Malaikat.
Dalam peringkat yang tinggi itu, didapatinya SyurgaNya adalah dalam bertafakur mengenang Alloh Yang Maha Indah dan Kekal Abadi. Tidaklah lagi ia tunduk kepada kehendak-kehendak kebendaan dan kenafsuan semata-mata. Al-Kimiya’ Keruhanian yang membuat pertukaran ini. Seorang manusia itu adalah ibarat Kimia yang menukarkan logam biasa (Base Metal) menjadi emas. Kimia ini bukan senang hendak dicari. Ia bukan ada dalam sebarang rumah orang. Kimia ini ialah ringkasnya berpaling dari dunia dan menghadap kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Bahan-bahan Kimia ini adalah empat :
1. Mengenal Diri
2. Mengenal Alloh
3. Mengenal Dunia ini Sebenarnya. (Hakikat Dunia)
4. Mengenal Akhirat sebenarnya (Hakikat Akhirat)
Tetapi dalam sejarahnya, Ma’rifat pertama kali dicetuskan oleh Dzunnun Al Misri- sehingga diseut sebagai Bapk Ma’rifah[15], Sufi pertama yang menonjolkan konsep Ma’rifat dalam tasawufnya. Ia disebut “Zunnun” yang artinya “Yang empunya ikan Nun”, karena pada suatu hari dalam pengembaraannya dari satu tempat ke tempat lain ia menumpang sebuah kapal saudagar kaya. Tiba-tiba saudagar itu kehilangan sebuah permata yang sangat berharga dan Zunnun dituduh sebagai pencurinya. Ia kemudian disiksa dan dianiaya serta dipaksa untuk mengembalikan permata yang dicurinya. Saat tersiksa dan teraniaya itu Zunnun menengadahkan kepalanya ke langit sambil berseru:
”Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Tahu”. Pada waktu itu secara tiba-tiba muncullah ribuan ekor ikan Nun besar ke permukaan air mendekati kapal sambil membawa permata di mulut masing-masing. Zunnun mengambil sebuah permata dan menyerahkannya kepada saudagar tersebut.
Menurut Dzunnun Al Misri ada 3 macam ma’rifah[16] :
Ma’rifah kalangan awam, mereka mengetahui Tuhan melalui
pembenaran berita tentang Tuhan dalam syahadat.Ma’rifah kalangan ulama
dan para filosof, yang memikirkan dan merenungkan fenomena alam ini,
mereka mengatahu adanya Allah melalui tanda-tanda dan dalil
pemikiran.Ma’rifah kalangan para wali dan orang-orang suci, mereka
mengenal Allah berdasarkan pengalaman sufinya.
Kalau ditanya, “Tahap atau maqam manakah yang dapat disahkan sebagai ma `rifat yang hakiki?” [Jawabnya] adalah tahap musyahadah (penyaksian) dan ru’yat (melihat) dengan sirr qalbu. Hamba melihat untuk mencapai ma’rifat. Karena ma’rifat yang hakiki ada dalam dimensi batin pada iradah, kemudian Allah swt. menghilangkan sebagian tirai (hijab), lantas kepada mereka diperlihatkan nur Dzat-Nya dan Sifat-sifat-Nya dari balik hijab itu agar mereka sampai pada ma’rifat kepada Allah swt. Hijab itu tidak dibukakan seluruhnya, agar yang melihat-Nya tidak terbakar.
Ma’rifah sangat terkait erat dengan tasawuf. Sehinggalah
dari istilah-istilah nama, dan penggunaannya menjadi berkembang pesat.
Perbedaan para ulama dalam menempatkan maqam adalah sebagai buktinya.
Pun kitab-kitab yang menulis tentang ini begitu banyak.
Bahkan ulama semisal Ibnul Qayyim pun ikut menyumbangkan pikirannya yang dituangkan ke dalam bukunya Madarijus
Salikin, sebuah buku yang kembali memaparkan pemikiran tasawuf yang
disampaikanKitab Manazilus-Sa’irin karangan Abu Isma’il Al-Harawy. Dalam
buku itu dibahas tentang maqam iiyakan’budu wa iyya kanasta’iin.[17]
Yang menarik adalah, sebuah pertanyaan, apakah hunbungan
tasawuf dan syi’ah[18]? Sejauh yang saya tangkap, mungkin dalam buku
Penyimpangan-Penyimpangan Tasawuf menyerang tasawuf yang cenderung dekat
dengan pemikiran syi’ah. Dan, memang kaum syi’i mengenal tasawufnya sendiri yang
mereka enggan menyebut fengan istilah ma’rifah, tetapi Irfan. Inilah
puncak perbedaan antara sunni dan syi’ah dalam hal tasawuf, selain
perbedaan yang telah dikemukakan sebelumnya.
Maqam dan Manzil Irfan
Para urafa meyakini bahwa untuk memperoleh maqam irfan
hakiki, harus terlebih dahulu melalui stasiun-stasiun dan maqam-maqam,
dimana tanpa melalui itu semua tidak mungkin sampai pada irfan hakiki. Manzil dan maqam dalam terminologi irfan mempunyai makna
yang saling berdekatan, perbedaannya hanya pada tataran tinjauan saja.
Jika suluknya pesalik ditinjau dari segi ia jalan dan safar, maka
kondisinya ini disebut sebagai manzil, tetapi jika ia dalam keadaan
berhenti dan menetap, maka kondisinya ini disebut sebagai maqam. Tentang
halnya menyebut dan mengkaji satu persatu manzil dan maqam yang
dirumuskan oleh ahli irfan, tentu bukan tempatnya dalam tulisan ini.
Karena itu kita cukup mengutip beberapa paragraf kalimat dari ulasan
mukaddimah Kitab “Syarh Manaazil as-Saairin”. Ketahuilah bahwa
orang-orang yang sayr dan berjalan dalam maqam-maqam ini sangat
berbeda-beda, dan tidak ada urutan tertib secara pasti untuk mereka
semua dan demikian pula tidak ada akhir yang berlaku secara menyeluruh
bagi mereka. Sebab potensi-potensi mereka berbeda-beda semua, maka
konklusi suluk mereka juga berbeda-beda. Adapun urutan tertib yang disebutkan pada kitab Manaazil
Saairin, sesuai dengan kondisi “Muhib” (pencinta), dimana ia mempunyai
potensi secara menengah dan secara fitrah ia sempurna.
Sebahagian dari ‘urafa mengisyaratkan maqam dan manzil ini
secara prinsip dan universal saja, dan tidak menjelaskannya secara
partikular dan detail, sebab itu terdapat poin-poin yang sifatnya
ambigu. Sebagian lagi menuliskannya dalam bentuk kisah atau cerita,
tetapi ia tidak merumuskannya dalam bentuk yang menarik sesuai dengan
minat pembaca. Dan sebagian lagi tidak memisahkan maqam-maqam khusus
dari keniscayaan-keniscayaan umum. (Adapun perbedaan antara keniscayaan
umum dengan maqam khusus, seperti zuhud misalnya, jika ia nisbahkan
kepada pemula umum, maka zuhud adalah dharuri baginya, dan zuhudnya
adalah zuhud dari kelezatan-kelezatan dunia. Tetapi zuhud khusus adalah
zuhud dalam zuhud yang merupakan suatu maqam tinggi. Dalam maqam ini,
hamba secara asasi melihat bahwa dunia tidak mempunyai kadar nilai,
sehingga menjauh dari kelezatan dunia bukanlah suatu maqam baginya. Dan
hamba seperti ini, punya dan tidak punya, sakit dan sehat, baginya
semuanya adalah sama.
Ketahuilah! pada umumnya ulama irfan dan mereka yang memiliki isyaarah (petunjuk) dalam thariqat ini, sepakat bahwa seseorang tidak akan benar pada “nihayah” (akhir) kecuali jika benar pada “bidayah” (awal); sebab jika ia datang pada titik-mula (bidaayah) tidak benar, maka ia tidak akan memperoleh derajat nihaayah, sebagaimana bangunan, selain dengan pondasi-pondasi yang kokoh, ia tidak akan berdiri. Dan benarnya menjalankan bidayah-bidayah adalah merealisasikan perintah Tuhan sesuai dengan syariat Nabi Muhammad SAW dengan penyaksian ikhlas (yakni tanpa melihat amal dan tanpa perhatian sedikitpun pada balasan dan tujuan, serta melihat amal semata-mata liwajhillah) dan mengikuti sunnah Nabi SAW, memandang sangat besar larangan Tuhan (dengan meninggalkan larangan-laranganNya serta menjauhi larangan tersebut) diiringi dengan rasa takut (dari azab Tuhan), menjaga kesucian hukum-hukum syariat dan apa yang terdapat dalam kitab dan sunnah, kasih sayang terhadap manusia, dermawan dan pemberi nasihat, serta tidak membiarkan bebannya dipundak mereka, menjauhi duduk-duduk bersama orang yang membuat waktu berlalu dengan percuma, serta menjauhi setiap sebab yang membuat hati terpengaruh dengan fitnah.
Manusia dalam perkara sayr suluk ini terdiri atas tiga:
sebagian beramal antara takut dan harapan, dengan perhatian pada
kecintaan yang disertai dengan haya (malu), orang seperti ini disebut
dengan murid. Sebagian dari waadi terpisah-pisah, terserap pada waadi
jam dan disebut muraad. Dan selain dua tersebut adalah pendakwah yang
tertipu dan tergoda. seluruh maqam-maqam berkumpul pada tiga tingkatan:
Pertama : Qaasid (orang yang bermaksud) memulai sayr suluk. Kedua : Masuk dalam pengasingan. Ketiga: Mendapatkan musyahadah, dimana hamba ditarik pada realitas tauhid dijalan fana.
Dalam kitab Syarh Manazil as-Sairin ini, penulisnya menyebutkan sepuluh bagian stasiun inti, yaitu ;
1. Bidayat, 2. Abwaab, 3. Mu’amalat, 4. Akhlaq, 5. Usul, 6.
Audiyah, 7. Ahwal, 8. Wilayaat, 9. Haqaaiq, 10. Nihaayat, yang masing
sepuluh bagian inti tersebut memiliki 10 bagian-bagian lagi.
Tentu jika kita ingin memahami maqam dan manzil yang terdapat dalam konsep-konsep irfan tersebut, minimal kita harus mengkaji dan mempelajari kitab-kitab yang membahas khusus tentang hal ini, dan salah satu kitab yang membahas tema tersebut secara luas dan terperinci adalah kitab Syarh Manazil as-Sairin, yang di Hauzah Ilmiyah merupakan salah satu kitab pelajaran dan rujukan dalam masalah irfan amali.
Adapun pembahasan yang terdapat dalam irfan nazhari (teori) seperti; Wahdatul Wujud, Faidh Aqdas dan Faidh Muqaddas, Insan Kamil, A’yanu Tsaabitat, Hadhrat Ahadiyyah dan Waahidiyyah, tema-tema bahasan tersebut memerlukan tulisan terpisah secara sendiri.
Sebenarnya secara subtansial, antara irfan dan ma’rifat
adalah sama. Karena sesungguhnya hal itu adalah puncak hubungan antara
hamba dengan Tuhannya. Bahwa sekali lagi orang-orang syi’ah lebih
memakai kata Irfan sebagai nama lain ma’rifat dan ’urufa sebagai nama
lain dari sufi. Tetapi sungguh, keduanya adalah jalan pencarian menuju
Tuhan.
Dalam doanya, seorang ahli ma’rifat atau irfan berkata : “ Ya Allah, lepaskanlah kami dari kesibukan terhadap dunia dan perlihatkanlah kepada kami hakikat segala sesuatu “sebagaimana sebenarnya”. Lepaskanlah dari mata kami kacamata kebodohan dan tunjukkan kepada kami segala sesuatu sebagaimana keadaan sesungguhnya. Jangan perlihatkan kepada kami non wujud sebagai wujud, jangan pula pasangkan kerudung non wujud menutupi keindahan wujud”.
Abi Thalib r.a. ditanya, “Wahai Amirul-Mukminin, apakah yang anda sembah itu yang dapat anda lihat atau tidak dapat anda lihat?” “Bukan begitu, bahkan aku menyembah Yang aku lihat, bukan dengan penglihatan mata, tetapi penglihatan kalbu,” jawab Ali.
Dalam hadits ihsan, pun dikuatkan keadaan ini (maqam).
قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ
اْلإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ
تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
IV. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa tradisi
Syi’ah dengan doktrin keagamannya memiliki ciri khas tersendiri yang
membedakan dengan tradisi lainnya. Sehingga dari doktrin inilah lahirlah
pemahaman dan praktek yang berbeda dengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang
dianut mayoritas ummat islam dunia. Dan perbedaan itu nampaknya akan
terus berlangsung.
[1] Saya sadur dari wikipedia.
[2] Ahmad Muhammad Subki, Nazariyat al-Imamat lada al-Syi’ah Isna Asya
riyah Tahlil al-Falsafi li al-Qaidah (Mesir: Dar al-Ma’arif, t.th.), hlm. 40.
[3] Al-Syaikh Muhammad Husain al-Kasyif al-Gita’, Asl al-Syi’ah wa Ushuluha (Kairo: Maktabah al-Arabiyah, 1957), hlm.38-39.
[4] Ibid, hlm 65.
[5] Seyyed Hossein Nasr, Ideals and Realities of Islam(London: Aquarian, 1994), hlm. 150
[6] Mahmoud M. Ayoub, The Crisis of Muslim History:
Akar-Akar Krisis Politik dalam Sejarah Muslim, terj. Munir A. Mu’in
(Bandung: Mizan, 2004), hlm. 203.
[7] MAWY , sebuah catatan dari buku Gerakan Keagamaan dan Pemikiran, , cet 4 (Jakarta: I’tishom, 2003), hlm. 221
[8] Murtadha Muthahhari, Imamah dan Khilafah, terj. Satrio Pinandito (Jakarta: CV. Firdaus,1991), hlm. 76.
[9] KH. Moh. Dawam Anwar, Mengapa Kita Menolak Syi’ah;
Kumpulan Makalah Seminar Nasional tentang Syi’ah, (Jakarta: LPPi, 1998),
hlm.2
[10] KH. Irfan Zidni, Mengapa Kita Menolak Syi’ah; Kumpulan
Makalah Seminar Nasional tentang Syi’ah, (Jakarta: LPPi, 1998), hlm.
30-31
[11] Ibid, hlm. 43-44
[12] Ibid, hlm. 46
[13] MAWY , Gerakan Keagamaan dan Pemikiran, , cet 4 (Jakarta: I’tishom, 2003), hlm. 222
[14] , Sayyed Hossein Nasr, Sains dan Peradaban Dalam Islam hlm 314.
[15] Dahlan, Prof. Abdul Aziz. Teologi Filsafat Tasawuf dalam Islam. Jakarta: Ushul Press, 2012. hlm 186
[16] Ibid
[17] Silahkan baca bukunya, Madarijus Salikin; Penjabaran
konkret Iyyakana’budu wa iyya kanasta’in. Jakarta: Rabbani Press, cet.2,
1999.
[18] Abdul Khaliq, Abdur Rahman. Penyimpangan-Penyimpangan
Tasawuf. Jakarta : Rabbani Press, 2001. Dalam buku tersebut coba
dianalisa dan dikaitkan hubungan yang terkait antara pemikiran syi’ah
dan tasawuf. Dalam hal 353 dikatakan bahwa tasawuf dan syi’ah memiliki
satu sumber dan tujuan yang sama.
Hari, Tanggal : Rabu,25 Mei 2016
Narasumber : Ustadz Suhendri
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment