Senin, 1 Agustus 2016
Narasumber : Ustadzah Riyanti
Kajian LINK Nanda Pekan pertama Agustus 2016
Tema : Wanita penghuni surga
Editor : Rini Ismayanti
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang masih memberikan kita
nikmat iman, islam dan Al Qur'an semoga kita selalu istiqomah sebagai shohibul
qur'an dan ahlul Qur'an dan dikumpulkan sebagai keluarga Al Qur'an di JannahNya.
Shalawat beriring salam selalu kita hadiahkan kepada uswah
hasanah kita, pejuang peradaban Islam, Al Qur'an berjalan, kekasih Allah SWT
yakaninya nabi besar Muhammad SAW, pada keluarga dan para sahabat nya semoga
kita mendapatkan sayaafaat beliau di hari akhir nananti. InsyaAllah aamiin.
CIRI CIRI WANITA PENGHUNI SURGA
Setiap insan tentunya mendambakan kenikmatan yang paling tinggi
dan abadi. Kenikmatan itu adalah Surga. Di dalamnya terdapat bejana-bejana dari
emas dan perak, istana yang megah dengan dihiasi beragam permata, dan berbagai
macam kenikmatan lainnya yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh
telinga, dan terbetik di hati.
Dalam Al Quran banyak sekali ayat-ayat yang menggambarkan
kenikmatan-kenikmatan Surga. Di antaranya Allah Subhanahu wa Taala berfirman :
(Apakah) perumpamaan (penghuni) Surga yang dijanjikan kepada
orang-orang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak
berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah
rasanya, sungai-sungai dari khamr (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya,
dan sungai-sungai dari madu yang disaring dan mereka memperoleh di dalamnya
segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka sama dengan orang yang
kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga
memotong-motong ususnya?" (QS. Muhammad : 15)
Di samping mendapatkan kenikmatan-kenikmatan tersebut,
orang-orang yang beriman kepada Allah Tabaraka wa Taala kelak akan mendapatkan
pendamping (istri) dari bidadari-bidadari Surga nan rupawan yang banyak
dikisahkan dalam ayat-ayat Al Quran yang mulia, di antaranya :
Dan (di dalam Surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli
laksana mutiara yang tersimpan baik." (QS. Al Waqiah : 22-23)
"Dan di dalam Surga-Surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan, menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni Surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin." (QS. Ar Rahman : 56)
Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan." (QS. Ar
Rahman : 58)
"Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya." (QS. Al Waqiah : 35-37)
"Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya." (QS. Al Waqiah : 35-37)
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menggambarkan
keutamaan-keutamaan wanita penduduk Surga dalam sabda beliau :
" ... seandainya salah seorang wanita penduduk Surga
menengok penduduk bumi niscaya dia akan menyinari antara keduanya (penduduk
Surga dan penduduk bumi) dan akan memenuhinya bau wangi-wangian. Dan setengah
dari kerudung wanita Surga yang ada di kepalanya itu lebih baik daripada dunia
dan isinya." (HR. Bukhari dari Anas bin Malik radliyallahu anhu)
Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam
bersabda :
Sesungguhnya istri-istri penduduk Surga akan memanggil
suami-suami mereka dengan suara yang merdu yang tidak pernah didengarkan oleh
seorangpun. Di antara yang didendangkan oleh mereka : "Kami adalah
wanita-wanita pilihan yang terbaik. Istri-istri kaum yang termulia. Mereka
memandang dengan mata yang menyejukkan." Dan mereka juga mendendangkan :
"Kami adalah wanita-wanita yang kekal, tidak akan mati. Kami adalah
wanita-wanita yang aman, tidak akan takut. Kami adalah wanita-wanita yang
tinggal, tidak akan pergi." (Shahih Al Jami nomor 1557)
Lantas Apakah Ciri-Ciri Wanita Surga
Apakah hanya orang-orang beriman dari kalangan laki-laki dan
bidadari-bidadari saja yang menjadi penduduk Surga? Bagaimana dengan
istri-istri kaum Mukminin di dunia, wanita-wanita penduduk bumi?
Istri-istri kaum Mukminin yang beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya tersebut akan tetap menjadi pendamping suaminya kelak di Surga dan
akan memperoleh kenikmatan yang sama dengan yang diperoleh penduduk Surga
lainnya, tentunya sesuai dengan amalnya selama di dunia.
Tentunya setiap wanita Muslimah ingin menjadi ahli Surga. Pada
hakikatnya wanita ahli Surga adalah wanita yang taat kepada Allah dan
Rasul-Nya. Seluruh ciri-cirinya merupakan cerminan ketaatan yang dia miliki. Di
antara ciri-ciri wanita ahli Surga adalah :
1. Bertaqwa
Beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari kiamat, dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan naik haji bagi yang mampu.
Beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari kiamat, dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan naik haji bagi yang mampu.
2. Ihsan
Ihsan, yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihat Allah, jika dia tidak dapat melihat Allah, dia mengetahui bahwa Allah melihat dirinya.Ikhlas beribadah semata-mata kepada Allah, tawakkal kepada Allah, mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut terhadap adzab Allah, mengharap rahmat Allah, bertaubat kepada-Nya, dan bersabar atas segala takdir-takdir Allah serta mensyukuri segala kenikmatan yang diberikan kepadanya.
Ihsan, yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihat Allah, jika dia tidak dapat melihat Allah, dia mengetahui bahwa Allah melihat dirinya.Ikhlas beribadah semata-mata kepada Allah, tawakkal kepada Allah, mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut terhadap adzab Allah, mengharap rahmat Allah, bertaubat kepada-Nya, dan bersabar atas segala takdir-takdir Allah serta mensyukuri segala kenikmatan yang diberikan kepadanya.
3. Gemar Tilawah
Gemar membaca Al Quran dan berusaha memahaminya, berdzikir mengingat Allah ketika sendiri atau bersama banyak orang dan berdoa kepada Allah semata.
Gemar membaca Al Quran dan berusaha memahaminya, berdzikir mengingat Allah ketika sendiri atau bersama banyak orang dan berdoa kepada Allah semata.
4. Menghidupkan amar maruf dan nahi mungkar pada keluarga dan
masyarakat
Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan seluruh makhluk, serta berbuat baik terhadap hewan ternak yang dia miliki.
Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan seluruh makhluk, serta berbuat baik terhadap hewan ternak yang dia miliki.
5. Suka silaturahmi
Menyambung tali persaudaraan terhadap orang yang memutuskannya, memberi kepada orang, menahan pemberian kepada dirinya, dan memaafkan orang yang mendhaliminya.
Menyambung tali persaudaraan terhadap orang yang memutuskannya, memberi kepada orang, menahan pemberian kepada dirinya, dan memaafkan orang yang mendhaliminya.
6. Berinfak, baik ketika lapang maupun dalam keadaan sempit,
menahan amarah dan memaafkan manusia.
7. Menjaga Lisan
Menjaga lisannya dari perkataan dusta, saksi palsu dan menceritakan kejelekan orang lain (ghibah).
Menjaga lisannya dari perkataan dusta, saksi palsu dan menceritakan kejelekan orang lain (ghibah).
8. Menepati janji
Menepati janji dan amanah yang diberikan kepadanya.
Menepati janji dan amanah yang diberikan kepadanya.
9. Berbakti kepada kedua orang tua
Menyambung silaturahmi dengan karib kerabatnya, sahabat terdekat dan terjauh.
Menyambung silaturahmi dengan karib kerabatnya, sahabat terdekat dan terjauh.
TANYA JAWAB
M105
Q : Assalamualaikum. Mau tanya bunda agak oot. Bagaimana adab
adab seharusnya seorang siswa hormat pada orang tua, guru, dan temannya?
A : Untuk menunjukkan hormat kepada orang tua dan guru adalah dengan melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai seorang murid dan juga seorang anak dengan baik. Lakukanlah yang terbaik agar mereka menjadi senang dan bangga.. Sementara itu, kepada teman lebih pas rasa sayang ya... Jadilah teman yang baik mengajak pada hal-hal positif, saling tolong menolong dalam kebaikan.
A : Untuk menunjukkan hormat kepada orang tua dan guru adalah dengan melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai seorang murid dan juga seorang anak dengan baik. Lakukanlah yang terbaik agar mereka menjadi senang dan bangga.. Sementara itu, kepada teman lebih pas rasa sayang ya... Jadilah teman yang baik mengajak pada hal-hal positif, saling tolong menolong dalam kebaikan.
M106
Q : Afwan ustadzah, sering kali masih ada pertanyaan apakah ada bidadara surga (pasangan untuk wanita beriman jika mereka tidak bersama suami mereka di surga)?
A : Nabi Saw bersabda: “Di surga tidak ada orang yang membujang (tidak memiliki pasangan)”. (HR. Muslim)
Q : Afwan ustadzah, sering kali masih ada pertanyaan apakah ada bidadara surga (pasangan untuk wanita beriman jika mereka tidak bersama suami mereka di surga)?
A : Nabi Saw bersabda: “Di surga tidak ada orang yang membujang (tidak memiliki pasangan)”. (HR. Muslim)
Jadiii...Bagi wanita yang belum memiliki suami di dunia akan
dinikahkan oleh Allah dengan pria ahli surga yang dia sukai. Bagi wanita yang
diceraikan oleh suaminya didunia, maka pria ahli surga yang tampan dan
berakhlak baik akan menikahinya. Bagi wanita yang masuk surga akan mendapatkan
suaminya sendiri yang didunia apabila diapun masuk surga. Apabila suaminya
tidak masuk surga, maka di sana ada pria ahli surga yang akan memperisterinya.
Bila seorang wanita di dunia mempunyai suami lebih dari satu, ia diberi pilihan
untuk memilih yang terbaik.
Ummu Salamah bertanya kepada Nabi Saw, “Wahai Rasulullah, salah
seorang wanita di antara kami pernah menikah dengan dua, tiga, atau empat laki-laki
lalu meninggal dunia. Dia masuk surga dan mereka pun masuk surga pula. Siapakah
di antara laki-laki itu yang akan menjadi suaminya di surga?”
Rasul menjawab, “Wahai Ummu Salamah, wanita itu disuruh memilih,
lalu ia pun memilih siapa di antara mereka yang akhlaknya paling bagus, lalu
dia berkata, ‘Wahai Rabb-ku, sesungguhnya lelaki inilah yang paling baik
akhlaknya tatkala hidup bersamaku di dunia. Maka nikahkanlah aku dengannya’”.
(HR. Thabrani)
Keluarga shaleh akan berkumpul kembali disurga.
"Mereka dan istri-istri mereka berada dalam tempat yang
teduh, bertelekan di atas dipan-dipan". (QS.Yaasiin:56)
"Masuklah kamu ke dalam Surga, kamu dan istri-istri kamu
akan digembirakan". (QS.Az-Zukhruf:70)
Jadi kenikmatan surga berlaku umum bagi wanita dan pria yang
shaleh.
M110
Q : Terkait ghibah mba, bagaimana batas-batas ghibah? Apakah semua pembicaraan mengenai orang lain baik itu bagus atau jelek termasuk ghibah?? Dan kalau puasanya wanita yang tidak berhijab itu sia-sia, apakah sholat yang dikerjakannya juga sia-sia??
A : Dari sejumlah dalil Quran dan hadits di atas, maka ulama mengambil kesimpulan bahwa hukum ghibah atau gosip itu terbagi tiga yaitu haram, wajib dan halal (boleh).
Q : Terkait ghibah mba, bagaimana batas-batas ghibah? Apakah semua pembicaraan mengenai orang lain baik itu bagus atau jelek termasuk ghibah?? Dan kalau puasanya wanita yang tidak berhijab itu sia-sia, apakah sholat yang dikerjakannya juga sia-sia??
A : Dari sejumlah dalil Quran dan hadits di atas, maka ulama mengambil kesimpulan bahwa hukum ghibah atau gosip itu terbagi tiga yaitu haram, wajib dan halal (boleh).
HARAM
Hukum asal gosip adalah haram. Gosip yang haram adalah ketika
anda membicarakan aib sesama muslim yang dirahasiakan. Baik aib itu terkait
dengan bentuk fisik atau perilaku; terkait dengan agama atau duniawi. Hukum haram
ini tersurat secara tegas dalam Al-Quran, hadits seperti disebut di atas dan
ijmak ulama sebagaimana disebuntukan oleh Al-Qurtubi dalam Tafsir Al-Qurtubi
16/436. Yang menjadi perselisihan ulama hanyalah apakah gosip termasuk dosa
besar atau kecil. Mayoritas ulama menganggapnya sebagai dosa besar. Menurut
Ibnu Hajar Al-Haitami ghibah dan namimah (adu domba) termasuk dosa besar.
Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar berkata: Ghibah itu haram
tidak hanya bagi pembawa gosip tapi juga bagi pendengar yang mendengar dan
mengakui. Maka wajib bagi siapa saja yang mendengar orang memulai berghibah
untuk berusaha menghentikannya apabila ia tidak kuatir pada potensi ancaman.
Apabila takut maka ia wajib mengingkari dengan hatinya dan keluar dari majelis
pertemuan kalau memungkinkan. Apabila mampu mengingkari dengan lisan atau
dengan mengalihkan pembicaraan maka hal itu wajib dilakukan. Apabila tidak
dilakukan, maka ia berdosa.
WAJIB
Ghibah atau membicarakan / menyebut aib orang lain adakalanya
wajib. Hal itu terjadi dalam situasi di mana ia dapat menyelamatkan seseorang
dari bencana atau potensi terjadinya sesuatu yang kurang baik. Misalnya, ada
seorang pria atau wanita yang ingin menikah. Dia meminta nasihat tentang calon
pasangannya. Maka, si pemberi nasihat wajib memberi tahu keburukan atau aib
calon pasangannya sesuai dengan fakta yang diketahui pemberi nasihat. Atau
seperti si A memberitahu pada si B bahwa si C berencana untuk mencuri hartanya
atau membunuhnya atau mencelakakan istrinya, dlsb. Ini termasuk dalam kategori
memberi nasihat. Dan hukumnya wajib seperti disebut dalam hadits di atas
tentang 6 hak muslim atas muslim yang lain.
BOLEH
Imam Nawawi dalam Riyadus Shalihin 2/182 membagi gosip atau
ghibah yang dibolehkan menjadi enam sebagai berikut:
الأول: التظلم، فيجوز للمظلوم أن يتظلم إلى السلطان والقاضي وغيرهما مما له ولاية أو قدرة على إنصافه من ظالمه، فيقول: ظلمني فلان كذا.
الثاني: الاستعانة على تغيير المنكر ورد المعاصي إلى الصواب، فيقول لمن يرجو قدرته على إزالة المنكر: فلان يعمل كذا، فازجره عنه.
الثالث: الاستفتاء، فيقول: للمفتي: ظلمني أبي، أو أخي، أو زوجي، أو فلان بكذا.
الرابع: تحذير المسلمين من الشر ونصيحتهم.
الخامس: أن يكون مجاهرًا بفسقه أو بدعته، كالمجاهر بشرب الخمر ومصادرة الناس وأخذ المكس وغيرها.
لسادس: التعريف، فإذا كان الإنسان معروفًا بلقب الأعمش، والأعرج والأصم، والأعمى والأحول، وغيرهم جاز تعريفهم بذلك.
الثاني: الاستعانة على تغيير المنكر ورد المعاصي إلى الصواب، فيقول لمن يرجو قدرته على إزالة المنكر: فلان يعمل كذا، فازجره عنه.
الثالث: الاستفتاء، فيقول: للمفتي: ظلمني أبي، أو أخي، أو زوجي، أو فلان بكذا.
الرابع: تحذير المسلمين من الشر ونصيحتهم.
الخامس: أن يكون مجاهرًا بفسقه أو بدعته، كالمجاهر بشرب الخمر ومصادرة الناس وأخذ المكس وغيرها.
لسادس: التعريف، فإذا كان الإنسان معروفًا بلقب الأعمش، والأعرج والأصم، والأعمى والأحول، وغيرهم جاز تعريفهم بذلك.
Artinya : Pertama, At-Tazhallum. Orang yang terzalimi boleh
menyebuntukan kezaliman seseorang terhadap dirinya. Tentunya hanya bersifat
pengaduan kepada orang yang memiliki qudrah (kapasitas) untuk melenyapkan
kezaliman. Kedua, isti’ānah (meminta pertolongan) untuk merubah atau
menghilangkan kemunkaran. Seperti mengatakan kepada orang yang diharapkan mampu
menghilangkan kemungkaran: "Fulan telah berbuat begini (perbuatan buruk).
Cegahlah dia." Ketiga,
Al-Istifta' atau meminta fatwa dan nasihat seperti perkataan peminta nasihat
kepada mufti (pemberi fatwa): "Saya dizalimi oleh ayah atau saudara, atau
suami." Keempat, at-tahdzīr lil muslimīn (memperingatkan orang-orang
Islam) dari perbuatan buruk dan memberi nasihat pada mereka. Kelima, orang yang
menampakkan kefasikan dan perilaku maksiatnya. Seperti menampakkan diri saat
minum miras (narkoba), berpacaran di depan umum, dll. Keenam, memberi julukan
tertentu pada seseorang. Apabila seseorang dikenal dengan julukan.
Kategori dan bolehnya ghibah untuk enam kasus di atas disetujui oleh Imam Qurtubi dan dianggap pendapat yang ijmak. Dalam Tafsir Al-Qurtubi 16/339 iya menyatakan
وكذلك قولك للقاضي تستعين به على أخذ حقك ممن ظلمك فتقول فلان ظلمني أو غصبني أو خانني أو ضربني أو قذفني أو أساء إلي، ليس بغيبة. وعلماء الأمة على ذلك مجمعة
Artinya: Begitu juga ucapan anda pada hakim meminta tolong untuk
mengambil hak anda yang diambil orang yang menzalimi lalu anda berkata pada
hakim: Saya dizalimi atau dikhianati atau dighasab olehnya maka hal itu bukan
ghibah. Ulama sepakat atas hal ini.
As-Shan'ani dalam Subulus Salam 4/188 menyatakan
والأكثر يقولون بأنه يجوز أن يقال للفاسق : يا فاسق , ويا مفسد , وكذا في غيبته بشرط قصد النصيحة له أو لغيره لبيان حاله أو للزجر عن صنيعه لا لقصد الوقيعة فيه فلا بد من قصد صحيح
Artinya: Kebanyakan ulama berpendapat bahwa boleh memanggil
orang fasik (pendosa) dengan sebutan Wahai Orang Fasiq!, Hai Orang Rusak!
Begitu juga boleh meggosipi mereka dengan syarat untuk bermaksud menasihatinya
atau menasihati lainnya untuk menjelaskan perilaku si fasiq atau untuk mencegah
agar tidak melakukannya. Bukan dengan tujuan terjatuh ke dalamnya. Maka (semua
itu) harus timbul dari maksud yang baik.
Orang yang ketika di luar shalat tidak berjilbab namun ketika
shalat ia berjilbab maka shalatnya adalah sah. Adapun di luar shalat mereka
tidak mengenakan jilbab / tidak menutup aurat sesuai tuntunan Islam, maka hal
itu ada penilaian dosa tersendiri dan sama sekali tidak mempengaruhi keabsahan
shalat.
Wallahu a’lam Bishsshawab
M103
Q : "Mencari istri itu kalau bisa yang ngerti kitab, jangan yang hafal al-qur'an yang di dahulukan.. ilmu itu habis kalau orang yang hafal qur'an (hanya) untuk setoran dan murojaah". Kalau menurut bunda lebih baik bagaimana??
A : Kedua duanya baik. InsyaAllah. Cuma memang memahami isi Alqur'an tidak berhenti di setoran hafalan... Namun juga ada proses tadabbur, tafakur sehingga layak nya Rasulullah Akhlak belio adalah Alqur'an.
Q : "Mencari istri itu kalau bisa yang ngerti kitab, jangan yang hafal al-qur'an yang di dahulukan.. ilmu itu habis kalau orang yang hafal qur'an (hanya) untuk setoran dan murojaah". Kalau menurut bunda lebih baik bagaimana??
A : Kedua duanya baik. InsyaAllah. Cuma memang memahami isi Alqur'an tidak berhenti di setoran hafalan... Namun juga ada proses tadabbur, tafakur sehingga layak nya Rasulullah Akhlak belio adalah Alqur'an.
M110
Q : Bagaimana dengan wanita yang sudah menikah, mana yang wajib didahulukan antara suami dan orang tuanya?
A : Keduanya tidak perlu dibenturkan. Semua bisa dilakukan saling sinergi. Namun untuk wanita yang sudah menikah apabila ada hal yang urgen mendesak dan memilih bisa di syuro kan, dibicarakan kembali dengan suami...
Q : Bagaimana dengan wanita yang sudah menikah, mana yang wajib didahulukan antara suami dan orang tuanya?
A : Keduanya tidak perlu dibenturkan. Semua bisa dilakukan saling sinergi. Namun untuk wanita yang sudah menikah apabila ada hal yang urgen mendesak dan memilih bisa di syuro kan, dibicarakan kembali dengan suami...
M109
Q : Bunda mau tanya, saya suka bingung kalo mau amar maruf nahi munkar kepada keluarga, karena takut timbul sikap menggurui. Bukan takut dimarahi, krna saya yakin orang tua saya tidak akan marah. Tapi saya takut kalo ternyata cara saya kurang berkenan dihati orang tua atau kakak saya. Bagaimana ya bunda cara yang baik menyampaikannya?
A : Dakwah terbaik itu dengan tindakan dan perbuatan. Semakin baik akhlak kita kepada orang disekitar kita akan semakin mudah orang mendengar apa yang kita sampaikan. Rebut hati orang tua kita dengan hiasan akhlak karimah kita InsyaAllah kebaikan itu datang.
Q : Bunda mau tanya, saya suka bingung kalo mau amar maruf nahi munkar kepada keluarga, karena takut timbul sikap menggurui. Bukan takut dimarahi, krna saya yakin orang tua saya tidak akan marah. Tapi saya takut kalo ternyata cara saya kurang berkenan dihati orang tua atau kakak saya. Bagaimana ya bunda cara yang baik menyampaikannya?
A : Dakwah terbaik itu dengan tindakan dan perbuatan. Semakin baik akhlak kita kepada orang disekitar kita akan semakin mudah orang mendengar apa yang kita sampaikan. Rebut hati orang tua kita dengan hiasan akhlak karimah kita InsyaAllah kebaikan itu datang.
M115
Q : Apa hukumnya wanita yang tidak menikah..dengan kata lain tidak ada keinginan untuk menikah..apkah itu boleh atau tidak di perbolehkn ustadzah...mksh sebelumnya..
A : Mengapa tidak ingin menikah. Apakah alasannya. Menikah itu menggenapkan separuh hidup kita. Menikah itu sunnah Rasulullah, bukan kah bukan dari golongan ku jika dia tidak mengikuti sunnah ku.
Q : Apa hukumnya wanita yang tidak menikah..dengan kata lain tidak ada keinginan untuk menikah..apkah itu boleh atau tidak di perbolehkn ustadzah...mksh sebelumnya..
A : Mengapa tidak ingin menikah. Apakah alasannya. Menikah itu menggenapkan separuh hidup kita. Menikah itu sunnah Rasulullah, bukan kah bukan dari golongan ku jika dia tidak mengikuti sunnah ku.
M116
Q : Apakah keluarga yang dipersatukan di dunia kelak akan dikumpukan kembali di akherat, adakah hadits shahihnya atau ayat yang menerangkan karena saya ingin berkumpul terus dengan bapak ibu , suami serta anak-anak kelak
A : Benar.
1. Seorang istri akan bersatu kembali dengan suaminya di surga kelak bahkan bersama-sama anak keturunannya baik laki-laki dan perempuan selama mereka beragama Islam (mentauhidkan Allah -pen). Hal ini didasarkan pada firman Allah Ta’ala,
Q : Apakah keluarga yang dipersatukan di dunia kelak akan dikumpukan kembali di akherat, adakah hadits shahihnya atau ayat yang menerangkan karena saya ingin berkumpul terus dengan bapak ibu , suami serta anak-anak kelak
A : Benar.
1. Seorang istri akan bersatu kembali dengan suaminya di surga kelak bahkan bersama-sama anak keturunannya baik laki-laki dan perempuan selama mereka beragama Islam (mentauhidkan Allah -pen). Hal ini didasarkan pada firman Allah Ta’ala,
والذين آمنوا واتبعتهم ذريتهم بإيمان ألحقنا بهم ذريتهم وما ألتناهم من عملهم من شيء
“Dan orang-orang beriman, berserta
anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan. Kami pertemukan mereka
dengan anak cucu mereka (di dalam surga) dan kami tidak mengurangi sedkitpun
pahala amal (kebajikan) mereka.” (QS. Ath Thur: 21)
Allah menceritakan diantara doa
malaikat pemikul ‘Arsy,
ربنا وأدخلهم جنات عدن التي وعدتهم ومَن صلح مِن آبائهم وأزواجهم وذرياتهم إنك أنت العزيز الحكيم
“Ya Rabb kami masukanlah mereka ke
dalam surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang shalih
diantara nenek moyang mereka, istri-istri dan anak keturunan mereka. Sungguh
Engkau Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ghafir: 8)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,
“Allah Ta’ala akan mengumpulkan mereka berserta anak keturunannya agar menyejukkan pandangan mereka karena berkumpul pada satu kedudukan yang berdekatan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya,
“Allah Ta’ala akan mengumpulkan mereka berserta anak keturunannya agar menyejukkan pandangan mereka karena berkumpul pada satu kedudukan yang berdekatan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya,
“Dan orang-orang
beriman, berserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan. Kami
pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga) dan kami tidak mengurangi
sedikitpun pahala amal (kebajikan) mereka.”
Artinya, akan Kami samakan mereka
pada satu kedudukan agar mereka (orang yg berkedudukan lebih tinggi-pen) merasa
tenang. Bukan dengan mengurangi kedudukan mereka yang lebih tinggi,
sehingga bisa setara dengan mereka yang rendah kedudukannya, namun dengan kami
angkat derajat orang yang amalnya kurang, sehingga kami samakan dia dengan
derajat orang yang banyak amalnya. Sebagai bentuk karunia dan kenikmatan yang
kami berikan.
Said bin Jubair mengatakan, “Tatkala
seorang mukmin memasuki surga maka ia akan menanyakan tentang bapaknya,
anak-anaknya dan saudara-saudaranya dimanakah mereka? Maka dikatakan kepadanya
bahwa mereka semua tidak sampai pada derajatmu di surga. Maka orang mukmin
tersebut menjawab ‘Sesungguhnya pahala amal kebaikanku ini untukku dan untuk
mereka.’ Maka mereka (keluarganya) dipertemukan pada satu kedudukan dengannya.”
(Tafsir Ibn Katsir, 4/73).
2. Kita sedikitpun tidak akan sampai
mengira, ketika ada orang yang Allah masukkan ke dalam surga, Allah hilangkan
sifat kebencian dari hatinya, kemudian dia lebih memilih berpisah. Dan kita
tidaklah tahu tentang seseorang yang telah Allah takdirkan ia memasuki surga
dan telah dicabut rasa dengki di hati mereka namun mereka memilih berpisah
daripada bersatu kembali.
3. Apabila wanita tersebut belum
pernah menikah tatkala di dunia maka Allah akan menikahkannya dengan laki-laki
yang sangat dia cintai di surga. Orang yang mendapat kenikmatan di surga
tidaklah terbatas laki-laki saja, namun untuk laki-laki dan perempuan. Dan
diantara bentuk kenikmatan surga adalah menikah. Demikian nukilan dari Majmu’
Fatawa Ibni ‘Utsaimin (2/53). Dan di dalam surga tidak ada oranng yang
melajang.
Wallahu A’lam.
M20
Q : Ustadzah, sbenarnya mana yang
benar...istilah, silaturahim atau silaturahmi...?
A : Sebenarnya tidak ada masalah dan
tidak perlu meributkan mana yang benar antara kata “silaturahmi” atau
“silaturahim” karena ini hanyalan masalah urf/adat berbahasa indonesia.
Karenanya berlaku kaidah
لا مشاحة فى الاصطلاح
“Tidak ada perdebatan dalam istilah
(jika hakihatnya sama)”
jika dirunut dari sumber asal
serapannya yaitu bahasa Arab, mak yang lebih tepat adalah “SILATURAHIM” karena terdiri dari dua kata yaitu “shilah” (menyambung) dan
“Rahim” (rahim wanita/kekeluargaan), bisa kita lihat dalam hadits berikut,
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُولُ مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللَّهُ
“Ar-rahim itu tergantung di Arsy. Ia
berkata: “Barang siapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan
barang siapa yang memutusku, maka Allah akan memutus hubungan dengannya.”
Q : Terkait point ke 5 ustadzah yang
dimaksud menahan pemberian kepada dirinya apa ya ustadzah?
A : Bunda sayang... Ungkapan tersebut bermaksud kita
menahan diri dari meminta minta ke orang lain
Q : Bunda sayang,, saya mo nanya,, saya
pernah denger orang bilang,, wanita yang pakaiannya menyerupai laki-laki itu
haram mencium bau syurga,, bener ga seh seperti itu? Ada hadist nya gak? Truss
pakaian yang menyerupai laki-laki itu jelasnya gimana seh bund,, tolong
penjelasan sedetil-detilnya yaa,, trimakasih bunda..
A : Mba yang sholiha... Dalilnya larangan wanita berpakaian seperti
lelaki adalah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk
neraka yang belum pernah aku lihat: pertama, suatu kaum yang memiliki cambuk
seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan kedua, para wanita yang berpakaian
tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang
miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium
baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian (maksudnya
jarak yang sangat jauh).” (Shahih Muslim, no. 2128).
Nah bagaimana jelasnya pakaian yang
menyerupai laki2 tersebut..?
- Apabila pakaian
tersebut memang dirancang untuk dipakai para wanita atau umumnya dipakai oleh
wanita, maka hal tersebut bukan termasuk tasyabbuh (penyerupaan) dengan
laki-laki yang diharamkan.
- Apabila celana panjang yang memang
dirancang khusus bagi pria, maka apabila seorang wanita memakainya hal tersebut
dikategorikan sebagai tindakan menyerupai laki-laki yang diharamkan,
sebagaimana dijelaskan dalam satu hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas
radhiyallahu 'anhu:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah melaknat laki-laki yang
menyerupai wanita dan wanita yang meyerupai laki-laki." (Shahih Bukhari,
no.5885)
Sedangkan hukum memakai celana ketat
bagi wanita adalah harom, apabila celana ketat tersebut dipakai didepan orang
yang haram melihatnya.
Imam An Nawawi dalam Syarah Muslimnya
menjelaskan bahwa hadits ini merupakan salah satu mu'jizat nabi Muhammad,
karena apa yang dijelaskan oleh Nabi kala itu telah terjadi pada masa ini.
Sedangkan mengenai maksud dari “kasiyatun ‘ariyatun” (berpakaian tapi
telanjang) yang disebutkan pada hadits tersebut, beliau menjelaskan beberapa
penjelasan, salah satu maksud dari kalimat tersebut adalah wanita yang memakai
pakaian tipis sehingga tampak bagian dalam tubuhnya, jadi maksudnya wanita
tersebut secara lahiriah memakai pakaian tapi sejatinya tidak.
Keharaman memakai pakaian ketat bagi
seorang wanita harus dipahami sebagai aturan yang ditetapkan untuk menjaga
kehormatan, mencegah pikiran negatif dari orang yang melihatnya dan terjadinya
hal-hal yang buruk yang akan menimpa dirinya.
Kesimpulan dari keterangan diatas
adalah memakai celana ketat dikategorikan tasyabbuh yang terlarang atau tidak
tergantung dari modelnya, sedangkan hukum menggunakannya adalah haram apabila
dipakai didepan orang yang haram melihat aurotnya. Wallahu a’lam.
Referensi:
Syarah Shahih Bukhari Li Ibnul Baththol, jilid 9 hal. 140
Syarah Shahih Bukhari Li Ibnul Baththol, jilid 9 hal. 140
Q : Saya mau tanya, gimana ya klo
misalkan ada istri solehah, tapi ada suami nya yang kurang oke akhlaknya
A : Mba Sholiha... Diantara ciri seorang istri sholihah adalah
mematuhi perintah suaminya. Yang dimaksud mematuhi perintah adalah mematuhi
dalam hal yang mubah dan disyari’atkan. Jika dalam perkara yang disyari’atkan,
tentu hal ini tidak perlu dipertanyakan lagi hukumnya, karena perkara yang
demikian adalah hal-hal yang Allah perintahkan kepada para hamba-Nya, seperti
kewajiban sholat, berpuasa di bulan Ramadhan, memakai jilbab, dan lain-lain.
Maka untuk hal ini, seorang hamba tidak boleh meninggalkannya karena
meninggalkan perintah Allah Ta’ala adalah sebuah dosa. Sedangkan dalam perkara
yang mubah, jika suami memerintahkan kita untuk melakukannya maka kita harus
melaksanakannya sebagai bentuk ketaatan kepada suami. Contohnya suami menyuruh
sang istri rajin membersihkan rumah, berusaha mengatur keuangan keluarga dengan
baik, selalu bangun tidur awal waktu, membantu pekerjaan suami, dan hal-hal lain
yang diperbolehkan dalam syari’at Islam.
Ada Saatnya Menolak Perintah Suami
Jika dalam hal yang disyari’atkan dan
yang mubah kita wajib mematuhi suami, maka lain halnya jika suami menyuruh
kepada istri untuk melakukan kemaksiatan dan menerjang aturan-aturan Allah. Atau
dengan kata lain kurang oke akhlak nya. Untuk yang satu ini kita tidak boleh
mematuhinya. Kita tidak boleh tunduk pada suami yang memerintah kepada
kemaksiatan meskipun hati kita begitu cinta dan sayangnya kepada suami. Jika
kewajiban patuh pada suami sangatlah besar, maka apalagi kewajiban mematuhi
Allah, tentu lebih besar lagi. Allahlah yang menciptakan kita dan suami kita,
kemudian mengikat tali cinta diantara sang istri dan suaminya. Namun perlu
diketahui, bukan berarti kita harus marah-marah dan bersikap keras kepada suami
jika ia memerintahkan suatu kemaksiatan kepada kita, tetapi cobalah untuk
menasehatinya dan berbicara dengan lemah lembut, siapa tahu suami tidak sadar
akan kesalahannya atau sedang perlu dinasehati, karena perkataan yang baik
adalah sedekah.
Mba Sholiha, berikut ini beberapa
contoh perintah suami yang tidak boleh kita taati karena bertentangan dengan
perintah Allah:
1. Menyuruh Kepada Kesyirikan
Tidak layak bagi kita untuk menaati
suami yang memerintah untuk melakukan kesyirikan seperti menyuruh istri pergi
ke dukun, menyuruh mengalungkan jimat pada anaknya, ngalap berkah di kuburan,
bermain zodiak, dan lain-lain. Ketahuilah saudariku, syirik adalah dosa yang
paling besar. Syirik merupakan kezholiman yang paling besar (lihat QS Luqman:
13). Bagaimana bisa seorang hamba menyekutukan Allah sedang Allah-lah yang
telah menciptakan dan memberi berbagai nikmat kepadanya? Sungguh merupakan
sebuah penghianatan yang sangat besar!
2. Menyuruh Melakukan Kebid’ahan
Ketahuilah wahai saudariku muslimah,
jika seseorang melakukan suatu amalan yang ditujukan untuk ibadah padahal Nabi
Saw tidak pernah menyontohkannya, maka amalan ini adalah amalan yang akan
mendatangkan dosa jika dikerjakan. Ketika sang suami menyuruh istrinya melakukan
amalan semacam ini, maka istri harus menolak dengan halus serta menasehati
suaminya.
3. Memerintah untuk Melepas Jilbab
Menutup aurat adalah kewajiban setiap
muslimah. Ketika suami memerintahkan istri untuk melepas jilbabnya, maka hal
ini tidak boleh dipatuhi dengan alasan apapun. Misalnya sang suami menyuruh
istri untuk melepaskan jilbabnya agar mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang
lumayan, hal ini tentu tidak boleh dipatuhi. Bekerja diperbolehkan bagi
muslimah (jika dibutuhkan) dengan syarat lingkungan kerja yang aman dari
ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) dan kemaksiatan, tidak khawatir
timbulnya fitnah, serta tidak melalaikan dari kewajibannya sebagai istri yaitu
melayani suami dan mendidik anak-anak. Dan tetap berada di rumahnya adalah lebih
utama bagi wanita (Lihat QS Al-Ahzab: 33). Allah telah memerintahkan muslimah
berjilbab sebagaimana dalam QS Al-Ahzab: 59. Perintah Allah tidaklah pantas
untuk dilanggar, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat
kepada Sang Pencipta.
4. Mendatangi Istri Ketika Haidh atau
dari Dubur
Rasulullah Saw telah bersabda, “…dan
persetubuhan salah seorang kalian (dengan istrinya) adalah sedekah.” (HR.
Muslim)
Wallahu 'alam bishawab
Q : Jika wanita ada dalam ujian
kesabaran, katanya jika hanya dirinya dan Allah yang tau kesedihanya, maka
disitulah tingginya nilai wanita itu di mata Allah. Hanya Allah tempat mengadu,
tapi kita manusia biasa, bagaimana jika tidak sanggup tidak tahan untuk menahan
derita? Butuh orang untuk bercerita. Apakah
ini sudah tergolong riya dan dibenci Allah ?
A : InsyaAllah tidak bunda, selama curhat kita pada orang yang tepat
dan bisa memberikan solusi InsyaAllah diperbolehkan. Lantaran kita juga
diperintahkan untuk saling nasihat menasihati sesama saudara muslim.
Q : 1.Bagaimana kita mencari lelaki
sholeh...
2. Bagaimana menyikapi seorang suami yang
sembrono masalah uang.
3. Suami yang sering berhutang dan
menyiksa batin istri..klau istri minta cerai dosakah ?
A : 1. Berusaha berada di lingkungan yang baik. Minta petunjuk Allah saat laki-laki
itu datang kepada kita. Buat kriteria pribadi dengan mengutamakan agama dan
akhlaknya. Minta tolong orang shalih
untuk mencarikan pendamping, bila orang tua tidak melakukan kewajiban itu.
2. Carilah latar belakang kehidupan
suami, bagaimana dulu dibesarkan... Bila sudah ketemu kita bisa dengan tepat
menyikapi masalah tsb. Biasakan juga rapat keluarga untuk masalah keuangan
sehingga masing bisa saling mengingatkan.
3. Cerai tidak selalu menjadi solusi
masalah rumah tangga, justru menimbulkan masalah baru. Sikap saling terbuka dan
saling pengertian akan membuat suasana lebih kondusif tiap ada masalah.
Q : Diatas dikatakan bahwa kita harus
menjaga silaturahmi kita, nah ada sebuah kasus dimana kita menjaga nya degan
orang lain meski mereka sudah menyakiti kita berulang kali karena mereka tidak dapat
menjaga lidah dan prilakunya pada kita, tapi mereka malah cuek dan kesannya
menghindar dari kita, apa yang harus kita lakukan bun? Jujur aja ada rasa marah
dalam hati jika melihat sikap mereka seperti itu,
A : Waalaikumsalam wrwb. Luruskan
niat saat melakukan amal shalih apapun. Dengan meniatkan karena Allah rasa rasa
negatif akan mudah dikelola. InsyaAllah
Alhamdulillah, kajian kita hari ini
berjalan dengan lancar. Semoga ilmu yang kita dapatkan berkah dan bermanfaat.
Aamiin....
Segala yang benar dari Allah semata, mohon maaf atas segala kekurangan. Baiklah langsung saja kita tutup dengan istighfar masing-masing sebanyak-banyaknya dan do'a kafaratul majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu
allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment