NOTULENSI
KONSULTASI SYARI'AH DAN UMUM
Bersama
Asatidz dan Asatidzah Hamba اللَّهِ
SWT (HA) Online
Hari,
Tanggal: Kamis, 29 Agustus 2019
Pukul:
15.00 sd 18.00 WIB
Group:
Ummi G1-G6 dan Akhwat
PJ
: Akhwat
******************************************
|
NO
|
PERTANYAAN & JAWABAN
|
|
1
|
G6
Ijin bertanya. Apakah
dalam kajian Ikhwan juga dibahas hukum menutup aurat laki-laki? Karena saya
lihat laki-laki yang memakai celana pendek di atas lutut enggak pernah
dibahas dalam kajian umum. Selalu pembahasan tentang aurat wanita.
Jawab (Ustadz Endang):
Bismillah.
Tentu saja bab menutup aurat termasuk laki-laki dan perempuan. Batasan aurat
bagi laki-laki wajib di ketahui anak-anak sejak sebelum aqil baligh. Wallahu
a'lam
|
|
2
|
G6
Assalamualaykum. Mau
tanya, pernah baca postingan hadist yang menyebutkan bahwa musik itu haram?
Jenis musik apa saja yang diharamkan? Apakah lagu-lagu islami seperti lagu
Opick atau Sabyan Gambus termasuk haram atau tidak? Lalu Alat musik apa saja
yang diharamkan? Makasih.
Jawab (Ustadz Dodi):
Perbedaan pendapat
Ulama disini, ada yang mengharamkan dan ada sebagian kecil yang membolehkan.
|
|
3
|
G6
Assalamualaikum.
Untuk seorang penulis, yang banyak berimajinasi, tentang hal-hal fiksi
ataupun tentang horor itu bagaimana ya? Kadang ada yang memunculkan tokoh yang
dipuja-puja, bisa menyelamatkan dll. Boleh enggak sih?
Jawab (Ustadz S. Robin):
Waalaikumussalam
wrwb. Membuat cerita fiksi atau menikmati cerita fiksi hukumnya mubah. Namun
perlu diperhatikan sisi aqidah kita. Jangan sampai kita larut mengikuti dunia
fiksi yang tidak mengakui Allah misalnya. Jangan sampai juga kita memuja-muja
tokoh fiksi, padahal terhadap Nabi saw saja kita tidak ngefans banget. Ini
justru bahaya. Nikmatilah fiksi sekedar sambil lalu. Sebagai refreshing saja.
Usahakan jadi wasilah mengambil hikmah untuk menguatkan iman dan aqidah,
bukan malah sebaliknya. Jadikan juga zikir dan Quran sebagai penyeimbang
refreshing kita, jangan melulu hiburan dunia.
|
|
4
|
G-5
Assalamu'alaikum
ustadz mau tanya, andai kita kurang ikhlas apakah doa kita tidak diterima padahal
sudah usaha untuk ikhlas, tapi kenapa sulit ya.. sedih banget hadapinya?!
Jawab (Ustadz Endang):
Waalaykumussalaam
warahmatullahi waabaarakatuhu. Bismillah. Ikhlas itu sesuatu perkara yang
hanya kita dan Allah yang tahu. Dan Allah Maha mengetahui dari kita. Dan doa
merupakan salah satu bentuk ibadah kita. Allah menjamin terkabulnya doa, dengan syarat iman. Terkadang doa kita di
ijabah tidak lama setelah berdoa. Terkadang lebih lama terkabul dari kita
berdoa. Semua ada hikmahnya. Yang pasti Allah mengetahui yang terbaik untuk
kita. Jika cepat terkabul itu adalah terbaik untuk kita, begitupun sebaliknya. Bahkan ada doa yang
Allah kabulkan di akhirat kelak. Tetaplah husnuzhon kepada Allah. Wallahu
a'lam.
|
|
5
|
G-5
Assalamu'alaikum
ustadz izin bertanya. Ada kasus semacam ini : A pinjam uang (dalam bentuk
dolar) sama B, saat si A pinjem uang tersebut kurs lebih rendah dibanding
saat pengembalìan, sehingga setelah ditukarkan ke rupiah si B jadi lebih
untung. Yang jadi pertanyaan : Apakah kelebihan uang tersebut termasuk rìba?
(kelebihan tersebut sebagai akibat dari naik turunnya kurs mata uang).
Jawab (Ustadz Ashari):
Wassalamu'alaikum
warahmatullah. Hal seperti ini tidak termasuk riba karena sesuai dengan nilai
Dollar saat jatuh tempo.
|
|
6
|
G-5
Assalamualaikum ustadzah/ustadz,
bagaimana cara kita (wanita) mengambil wudhu di tempat terbuka yang kalau kita
buka jilbab terlihat sama orang laki-laki?
Jawab (Ustadzah Enung):
Kalau perginya bareng
sama temen-temen, minta temen-temen saling menutupi dan bergantian wudhunya.
|
|
7
|
G1
Assalamu'alaikum,
ijin bertanya. Saya terapis bekam, tadi pagi bekam seseorang (yang saya tahu
banget kalau orang tersebut penghasilannya dari jualan nomor/judi), apa uang
yang diberi untuk upah saya itu haram?
Jawab (Ustadz Endang):
Waalaykumussalaam
warahmatullahi waabaarakatuhu. Halal, itu merupakan jasa dari pekerjaan bekam
anda. Bahwa uang itu hasil judi, itu bukan urusan anda tapi urusan orang
tersebut yang berjudi. Wallahu a'lam.
|
|
8
|
G3
Izin bertanya, apakah guru taman pendidikan al
quran bisa dikatakan sebagai fisabilillah dan boleh mendapat zakat fitrah? Karena
teman-teman disini yang ngajar di taman pendidikan quran selalu dapat zakat
fitrah dari masjid sekitar ketika menjelang idul fitri?! Syukron
Jawab (Ustadz Farid Nu'man):
Pertanyaan hampir
sama dengan berikut:
🌸🍃 Zakat Mal Untuk Rumah Tahfizh,
masjid, dan Saudara Sendiri Yang
Miskin🍃🌸
💢💢💢💢💢💢
Assalamu'alaikum
wa Rahmatullah. Afwan pak, Saya ingin bertanya seputar zakat penghasilan,
bolehkah zakat penghasilan disalurkan kepada: Sanggar Qur'an tahsin tahfidz?
Jazakallah khairan katsiran
🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Wa'alaikumussalam wa
Rahmatullah wa Barakatuh ..
Zakat Maal untuk
operasional madrasah Islam, lembaga Al Qur'an, kemakmuran Masjid menurut
jumhur ulama adalah TIDAK BOLEH,
alasannya karena ketiadaannya dalam delapan ashnaf mustahiq zakat.
Sebagaimana yang diyakini oleh umumnya Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hambaliyah.
Namun, pendapat yang
lain menyatakan BOLEH, sebagaimana
yang dikuatkan oleh Imam Fakhruddin Ar Razi Rahimahullah dalam tafsir Beliau
tentang makna ashnaf “fi sabilillah”
dalam delapan ashnaf mustahiq zakat.
Menurutnya makna “fi
sabilillah” tidak terbatas pada mujahidin yang sedang perang, tetapi lebih
umum yakni semua upaya memperjuangkan agama dan syiarnya adalah termasuk
kategori “fi sabilillah”. Apalagi dalam situasi yang sedang tidak ada perang,
tentu makna tersebut mesti diperhatikan pada semua usaha membela agama dan
memperjuangkan syiar Islam.
Beliau menjelaskan:
واعلم أن ظاهر اللفظ في
قوله: وفي سبيل الله لا يوجب القصر على كل الغزاة، فلهذا المعنى نقل القفال في «تفسيره»
عن بعض الفقهاء أنهم أجازوا صرف الصدقات إلى جميع وجوه الخير من تكفين الموتى وبناء
الحصون وعمارة المساجد، لأن قوله: وفي سبيل الله عام في الكل.
Ketahuilah
bahwa secara zahir lafaz firmanNya: “dan fi sabilillah” tidaklah mesti
dibatasi hanya pada semua bentuk perang,
karena makna inilah Al Qaffal meriwayatkan dalam Tafsir-nya dari
sebagian ahli fiqih bahwa mereka membolehkan menyerahkan zakat untuk semua
bentuk kebaikan seperti mengkafankan mayat, membangun bangunan yang
kokoh, memakmurkan masjid, karena
makna firmanNya: “dan fi sabilillah”
adalah umum pada segala hal.
(Imam Ar Razi, Mafatihul Ghaib, 16/87.
Cet. 3, 1420H. Ihya’ut Turats Al ‘Arabi, Beirut)
Oleh karenanya, semua
bentuk upaya memperjuangkan agama Allah Ta’ala, meninggikan kedudukannya, dan
memperluas syiarnya, seperti membangun
masjid, Islamic Center, rumah Al Qur'an,
mencetak kitab-kitab para ulama,
membendung Kristenisasi, membangun pesantren, membangun media Islam,
menggaji para ulama, ustadz dan da’i,
dan yang lainnya semisalnya, itu termasuk makna “fi sabilillah”.
Hal ini juga
dikuatkan oleh Imam Shiddiq Hasan Khan Rahimahullah berikut ini:
ومن جملة سبيل الله الصرف
في العلماء الذين يقومون بمصالح المسلمين الدينية فإن لهم في مال الله نصيبا سواء
كانوا أغنياء أو فقراء بل الصرف في هذه الجهة من أهم الأمور لأن العلماء ورثة الأنبياء
وحملة الدين وبهم تحفظ بيضة الإسلام وشريعة سيد الأنام وقد كان علماء الصحابة يأخذون
من العطاء ما يقوم بما يحتاجون إليه
Dan di antara keumuman makna “fi sabilillah”
adalah menyerahkan zakat kepada para ulama yang memperjuangkan kemaslahatan
agama kaum muslimin, karena sesungguhnya mereka punya hak terhadap harta dari
Allah, sama saja apakah mereka kaya atau faqir, bahkan memberikan zakat kepada bagian ini termasuk perkara yang
paling penting karena para ulama adalah pewaris para nabi, pengusung agama,
merekalah yang menjaga kemurnian agama Islam dan syariat sayyidul anam (Nabi Muhammad Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam). Dahulu para sahabat nabi mengambil dari pemberian zakat
untuk memenuhi apa-apa yang menjadi kebutuhan mereka. ( Ar Raudhah An
Nadiyah, 1/207)
Pendapat ini juga
didukung oleh:
📌 Imam
Jamaluddin Al Qasimi dalam tafsir Mahasin At Ta’wil (7/3181),
📌 Syaikh
Rasyid Ridha dalam Tafsir Al Manar (10/585),
📌Syaikh
Mahmud Syaltut dalam Al Fatawa (Hal. 289),
📌Syaikh
Hasanain Makhluf dalam Fatawa Syariah-nya,
📌 juga Syaikh
Yusuf Al Qaradhawi Hafizhahullah dalam Fiqhuz Zakat-nya.
Wallahu a'lam.
|
|
9
|
Akhwat
Assalamualaikum saya
ingin bertanya, saudara saya yang mengalami gangguan jin, dia selalu dihantui
dalam tidurnya dan mempengaruhi kehidupan sehari-harinya, bagaimna cara
mengatasi gangguan jin tersebut? Terimakasih
Jawab (Ustadz Tono):
Waalaikumussalam
Warrohmatulloohi Wabarokatuh, lakukan
ruqyah mandiri
https://youtu.be/mjf25C9RGBo
Bisa bikin air ruqyah
Al Fatihah 7x
Ayat kursi 3x
Az Zalzalah 3x
Al Kafirun 3x
Al Ikhlas 3x
Al Falaq 3x
An Naas 3x
Doa sapu jagad
Doa istirja
Setiap selesai
tiupkan ke air, bisa utk minum dan cuci muka juga ruqyah kamar, rumah.
Kabari setelah
praktek.
Ruqyah Mandiri Tanpa Kesurupan (RMTK)
By
Founder QQH Tono Esfandiar
Persiapkan beberapa
kantong plastik, tissue dan air minum. Untuk melakukan praktek ini Lakukan
Tahapan berikut ini.
1.
Dalam
kondisi sudah berwudhu, duduk santai nyaman lalu saksikanlah video surah An
Nur : 35 yg dibacakan oleh Syeikh Salman Utaybi. Ulangi nonton 2 sd 3 kali.
Boleh saja dibaca sendiri.
Klik tautan berikut untuk lihat di
YouTube: https://youtu.be/vm28wWWIyl4
2.
Istighfar
tobati semua kesyirikan, kemaksiatan dari akil baligh hingga saat ini.
Bertobatlah dengan sungguh-sungguh, timbulkan rasa penyesalan yang dalam dari
semua dosa yang pernah dilakukan. Dosa yang diperbuat oleh tangan, kaki,
mata, mulut, hati dan pikiran juga organ tubuh lainnya. Gambarkan secara
jelas dalam pikiran kita semua dosa itu lalu istighfarlah bertobat. Lalu
Maafkanlah diri kita juga. Maafkan semua orang yang telah menyakiti diri
kita.
3.
Lakukan
Ikrar Pemutus.
Bismillahirrohmanirrohim... Wahai
Allah yang Maha Menyaksikan, hari ini hamba secara sadar mewakili diri
sendiri, mewakili kedua orang tua, mewakili kakek nenek moyang, mewakili anak
keturunan kelak dan mewakili seluruh keluarga besar mulai saat ini hamba
memutuskan semua akad perjanjian, semua ikatan, hubungan dengan bangsa jin
secara sadar maupun tidak sadar pernah dilakukan. Ya Allah hamba bertobat
kepada Mu dari semua kesyirikan, dari semua kemaksiatan yang pernah hamba
lakukan, Ya Allah apabila ada penyakit fisik, psikis, gangguan jin, sihir,
benda ghoib dan penyakit ain dalam tubuh hamba mohon keluarkanlah dari tubuh
hamba dengan cara yang paling lembut, paling mudah tanpa menyakiti diri hamba,
tanpa membuat hamaba kesurupan. Ya Allah hamba mohon ridho Mu, ya Allah mohon
cinta dan kasih sayang Mu.
Baca syahadat dan takbir 3 kali.
4.
Ambil
air putih di gelas lalu bacakan ayat ruqyah 3 Qul ( al ikhlas, al falaq dan
an naas) tiup lalu bacakan doa sapu jagat dan doa istirja innalillahi wa inna ilaihi rojiuun 3 kali
tiup ke air. Minum dengan tangan kanan baca Bismillah.. Tiga tegukan.
5.
Berdoa
dengan khusyu posisi tangan berdoa. :
Ya Allah haramkanlah hati dan
pikiran hamba dikuasai oleh jin. 3x
Ya Allah haramkanlah darah hamba
dimasuki oleh jin. 3x
Ya Allah haramkanlah tangan kaki dan
tubuh hamba dikuasai oleh jin. 3x
Ya Allah apabila ada jin dalam tubuh
hamba maka lemahkanlah semua kekuatan mereka.
Ya Allah apabila ada jin dalam tubuh
hamba tariklah mereka semua keluar dari tubuh hamba dengan cara yang paling
lembut dan mudah. lalu bacakan Al fatihah dan 3 Qul tiup ke telapak tangan,
lalu usapkan dengan cara menggosok-gosok dari ubun-ubun, ke wajah, telinga,
leher, ketiak, tangan, lengan, dada, perut, alat reproduksi, paha, betis,
sampai ke sela jari kaki dan telapak kaki.(seluruh tubuh) Bila mual muntahkan
saja, lalu lakukan usapan dr bawah puser ke dada lalu ke leher dan muntahkan
ke plastik sambil ucapkan. Bismillahi Allahu Akbar.
6.
lakukan
usap tarik buang ke plastik sambil mengucapkan Bismillahi.. Allahu Akbar..
dimulai dari kepala, leher, dada dan perut, kedua tangan dan kakinya. Usap
tarik buang.
7.
Usap
usap dada dan perut sambil berdoa ya Allah apabila ada penyakit fisik ,
psikis, gangguan jin, sihir, benda ghoib dan penyakit ain yang ada di dalam
tubuh hamba mohon keluarkanlah semuanya dari tubuh hamba dengan cara yang
paling lembut dan mudah tanpa menyakiti diri hamba, tanpa membuat hamba
kesurupan. Lakukan usap tarik buang.
8.
Jika
tergambar wajah seseorang atau sesuatu saat melakukan ruqyah mandiri maka
ambillah air minum lalu bikin air ruqyah terapi ain caranya air dibacakan :
1. Al fatihah
2. Al mulk 1 sd 5
3. Doa ain
أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ
مِنْ كُلِّ شَيْطَانِِ وَ هَامَّةِِ وَ مِنْ كُلِّ عَيْنِِ لامَّةِِ
“Aku berlindung dengan
kalimat-kalimat Allah yang telah sempurna dari godaan setan, binatang beracun
dan dari pengaruh ‘ain yang buruk.”
(HR. Bukhari dalam kitab Ahaditsul Anbiya’: 3120)
Tiup lalu minumkan dan sedikit
usapkan ke wajah lalu usapkan ke tengkuk leher bagian belakang sampai keatas
kepala.
Semoga bermanfaat dan
berkah. Kesembuhan datangnya hanya dr Allah maka marilah kita hijrah dr jahil
ke sunnah. Perbaiki diri perbaiki ibadah sesuai sunnah, dzikir pagi petang
sesuai sunnah, dekatilah org-org sholeh dan datangi kajian-kajian sesuai
sunnah, Semoga Allah menolong kita semua dr semua gangguan makhluk jahat, dr
penyakit dan takdir buruk dan semoga kita semua dapat sembuh dr penyakit.
Aamiin ya Rabb.
Silahkan hadiri
belajar Ruqyah Syar'iyyah Mandiri Tanpa Kesurupan dengan pendekatan diagnosa
penyakit dipelatihan QQH.
Konsultasi
via WhatsApp Tono Esfandiar 085693380181
Kunjungi
Fanpage FB kami Quantum Quranic Healing
|
|
10
|
G1
Assalamualaikum,
afwan bertanya. Bagaimana hukumnya bekerja di perusahaan yang memusuhi Islam?
Apakah gajinya halal krena upah atau bagaimana ustadz?
Jawab (Ustadz S. Robin):
Hukum asal pekerjaan
halal adalah halal. Sama seperti hukum membeli produk halal, maka hukumnya
halal, walaupun produsennya orang kafir. Namun, sebagian ulama berfatwa
tentang perlunya boikot produk perusahaan pendukung israel misalnya. Hal ini
berlaku pula dalam bekerja di perusahaan yang memusuhi islam.
Namun,
secara pribadi saya melihat ini adalah masalah keutamaan bukan halal haram.
Jika bisa bekerja tidak di perusahaan yang memusuhi Islam, kenapa kita
bekerja di sana? Jika mampu untuk lebih mendapat banyak ridho Allah dengan
bekerja di tempat lain, kenapa tidak kita lakukan. Dan seterusnya, ini adalah
masalah keutamaan, dan bagaimana kita memposisikan diri kita terhadap Islam
dan kaum muslimin.
|
|
11
|
Akhwat
Assalamualaikum
warrahmatullahi wabarakatuh, maaf saya mau bertanya jika pada saat akad nikah
ada salah pengucapan nama wali nikah apakah sah? Contoh nama ayah Darmaji
pada saat akad diucapkan Darmatik. Terima kasih.
Jawab (Ustadzah Syahidah):
Kesalahan pengucapan
lafadz nama orang tua, InsyaAllah tidak merusak isi akad. Karena dalam hal
ini nama orang tua tidak terlalu penting untuk disebut-sebut. Dan penyebutan
'bin' atau 'binti' tidak menjadi syarat sah dari sebuah lafadz akad nikah. Apalagi
semua yang hadir, termasuk saksi dan juga petugas KUA menyatakan sah. Berarti
akad yang lakukan sudah sah. Wallahu'alam.
|
|
12
|
G6
Ijin bertanya.
Bagaimana dengan puisi-puisi yang isinya memuja lawan jenis. Haramkah itu?
Jawab (Ustadz Dodi):
Hukumnya haram
|
|
13
|
G6
Izin bertanya
ustadz/ah, Almh nenek meninggalkan harta warisan buat ibu dan saudara-saudaranya,
karena ibu dan saudaranya semua sudah wafat, jadilah harta warisan dari nenek
di jual untuk di bagikan pada ahli
warisnya, termasuk alm ibu saya. Bagaimana jika harta warisan tersebut di
jual dan di beli oleh anak kakak ibu tanpa sepengetahuan kami dan yang lain
(yang juga ahli waris harta tersebut) dengan tiba-tiba, hanya di beli oleh
mereka dengan harga yang teramat rendah, jauh dari harga yang ditawarkan pada
org lain? Bagaimana seharusnya membicarakan ini dengan mereka yang kelihatan
ingin menguasai semua harta warisan tersebut?
Jawab (Ustadz Hizbullah Ali):
Pada dasarnya menjual
harta waris harus dengan persetujuan seluruh anggota keluarga (yang
dibuktikan dengan adanya surat perjanjian jual beli yang ditandatangani oleh
seluruh ahli waris). Bilamana tidak ada surat tadi, akan cacat secara hukum
dan bisa diproses ke Pengadilan. Jika, proses jual beli sudah terjadi, dan
ada tanda tangan semua ahli waris otomatis meskipun harganya rendah, jual
beli tetap sah, dan tidak akan bisa diproses secara hukum.
Itu saja jawaban dari
ana, perihal kalimat niatan ingin menguasai ana tidak bisa memberikan
pernyataan apa pun. Cara penyelesaian sudah ana jabarkan di atas, jika memang
proses jual beli belum terjadi, sebenarnya simpel saja, ahli waris yang tidak
setuju/tidak bersepakat dengan nilai jual tersebut, jangan tanda tangan di
surat jual beli, sehingga tidak terjadi proses jual beli, dengan harga rendah
tersebut.
|
|
14
|
G1
Ijin bertanya, apakah
tanda keberkahan harta? Apakah jika kita mendapat rezeki, terus mendapat
ujian sakit, dan rezeki kita habis untuk berobat, apakah itu artinya harta
kita tidak berkah? Atau misal, baru dapat rezeki, tapi ternyata ada aja
pengeluaran, entah anak sakit, atau ada hal lain yg menyebabkan uang kita tidak
pernah bisa terkumpul, padahal zakat juga sudah dikeluarkan?! Terima kasih.
Jawab (Ustadz Dodi):
Bukan tidak berkah.
Tapi itu sebagai siklus kehidupan dan dinamika kehidupan. Sakit itu penggugur
dosa, ketika kita tidak mengeluh, dan bersyukur kita juga memiliki harta
untuk ikhtiar berobat. Maka semua itu rezeki dari jalur yang berbeda.
|
•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•
Kita tutup dengan membacakan
istighfar....hamdalah..
Astaghfirullahal’adzim.....
Alhamdulillahirabbil'aalamiin
Doa Kafaratul Majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا
أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika
asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah,
dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan
diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh
★★★★★★★★★★★★★★
Badan Pengurus
Harian (BPH) Pusat
Hamba اللَّهِ SWT
Blog:
http://kajianonline-hambaallah.blogspot.com
FanPage : Kajian On
line-Hamba Allah
FB : Kajian On
Line-Hamba Allah
Twitter:
@kajianonline_HA
IG:
@hambaAllah_official
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT



0 komentar:
Post a Comment