•┈┈◎❅❀●❀❅◎┈┈•
*KAJIAN LINK ONLINE HAMBA اللَّهِ*
*Hari, Tanggal : Selasa, 1 Sept 2020*
*Waktu : 11.30 - 13.20 WIB*
*Narsum : Ustadzah Ida Fitria*
*Materi : Fiqh Haid*
*Moderator : Rina*
*Notulen : Dyah*
•┈┈◎❅❀●❀❅◎┈┈•
*Materi*
ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺑﺮﻛﺎﺗﻪ
اعوذبالله من الشيطان الرجيم
بسم الله الرحمن الرحيم
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَسْتَهْدِيْه
ِ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَهَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
Puji syukur kehadirat Allah ﻋﺰّﻭﺟﻞّ atas segala nikmat dan karunia-Nya sehingga kita bisa berjumpa di kajian sore ini, dalam kafaah keilmuan kita untuk menjadi seorang yang lebih baik lagi dalam bertaqarrub kepada Alloh ﷻ, menguatkan Azzam dalam jamaah, memaksimalkan potensi dakwah, menyemaikan syariah dalam bermuamalah hingga dunia bersemai indah.
Shalawat dan salam kita haturkan pada baginda Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ , yang berakhlak mulia, uswatun hasanah.
Semoga terus memotivasi kita untuk terus menjadi lebih baik.
Semoga pada malam yang barokah ini, insyaAllah mampu menerangi kita untuk selalu dekat dengan-Nya untuk menuju Jannah yang Abadi...
Aamiin ya robbal alaamiin.
Marilah sama2 kita membaca basmalah...
Bismillahirrahmanirrahiim
Selanjutnya pemaparan materi dari ustadzah.
Tafadhol ustadzah
*****
Thoyyib...Jazakumullahu khoiroljaza..
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله رب العالمين
والصلاة والسلام على نبينا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين.....
Alhamdulillah...senang sekali saya bisa hadir digroup ini,semoga bisa memberikan manfaat...
sebelumnya mohon maaf ,atas segala kekurangan,khilaf dan salah dalam penyampaian materi...
pertama..mari kita sama- sama menghadirkan keikhlasan hati karena Allah swt dan memohon kepadaNya agar kita ditambahkan ilmu yang bermanfaat dan diberikan pemahaman yang baib dalam urusan agama ...Aamiin
InsyaAllah pembahasan kita di pagi yang penuh berkah ini,temanya adalah tentang Hukum Haidh dan Nifas
#Pengertian HAID#
.) Haidh atau haid (dalam ejaan bahasa Indonesia) adalah :
Darah yang keluar dari rahim seorang wanita pada waktu-waktu tertentu yang bukan karena disebabkan oleh suatu penyakit atau karena adanya proses persalinan, dimana keluarnya darah itu merupakan sunnatullah yang telah ditetapkan oleh Allah kepada seorang wanita.
# Batasan Haidh#
.) Mazhab Al-Hanafiyah mengatakan bahwa paling cepat haid itu terjadi selama tiga hari tiga malam, dan bila kurang dari itu tidaklah disebut haid tetapi istihadhah. Yaitu darah penyakit yang tidak menghalangi kewajiban shalat dan puasa.
Sedangkan paling lama masa haidh itu menurut madzhab ini adalah sepuluh hari sepuluh malam, kalau lebih dari itu bukan haid tapi istihadhah.
Dasar pendapat mereka adalah hadis berikut ini:
Dari Abi Umamah bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Haid itu paling cepat buat perawan dan janda tiga hari. Dan paling lama sepuluh hari." (HR Tabarani dan Daruquthni dengan sanad yang dhaif)
.) Al-Malikiyah mengatakan paling cepat haid itu sekejap saja, bila seorang wanita mendapatkan haid dalam sekejap itu, batallah puasanya, salatnya dan tawafnya. Namun dalam kasus `iddah dan istibra`lamanya satu hari.
.) As-Syafi`iyah dan Al-Hanabilah mengatakan bahwa paling cepat haid itu adalah satu hari satu malam. Dan umumnya enam atau tujuh hari. Dan paling lama lima belas hari lima belas malam. Bila lebih dari itu maka darah yang keluar adalah darah istihadhah.
Pendapat ini sesuai dengan ucapan Ali bin Abi Thalib r.a. yang berkata, `Bahwa paling cepat haid itu sehari semalam, dan bila lebih dari lima belas hari menjadi darah istihadhah.`
.) Berhentinya haid
Indikator selesainya masa haid adalah dengan adanya gumpalan atau lendir putih (seperti keputihan) yang keluar dari jalan rahim. Namun, bila tidak menjumpai adanya lendir putih ini, maka bisa dengan mengeceknya menggunakan kapas putih yang dimasukkan ke dalam vagina. Jika kapas itu tidak terdapat bercak sedikit pun, dan benar-benar bersih, maka wajib mandi dan shalat.
Sebagaimana disebutkan bahwa dahulu para wanita mendatangi Aisyah radhiyallahu ‘anha dengan menunjukkan kapas yang terdapat cairan kuning, dan kemudian Aisyah mengatakan :
لاَ تَعْجَلْنَ حَتَّى تَرَيْنَ القَصَّةَ البَيْضَاءَ
“Janganlah kalian terburu-buru sampai kalian melihat gumpalan putih.” (Atsar ini terdapat dalam Shahih Bukhari).
#NIFAS#
.)Pengertian Nifas
Nifas adalah darah yang keluar dari rahim wanita setelah seorang wanita melahirkan.
Darah ini tentu saja paling mudah untuk dikenali, karena penyebabnya sudah pasti, yaitu karena adanya proses persalinan.
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa darah nifas itu adalah darah yang keluar karena persalinan, baik itu bersamaan dengan proses persalinan ataupun sebelum dan sesudah persalinan tersebut yang umumnya disertai rasa sakit. Pendapat ini senada dengan pendapat Imam Ibnu Taimiyah yang mengemukakan bahwa darah yang keluar dengan rasa sakit dan disertai oleh proses persalinan adalah darah nifas, sedangkan bila tidak ada proses persalinan, maka itu bukan nifas.
.) Batasan Nifas
para ulama berbeda pendapat tentangnya.
#Ulama Syafi’iyyah# mayoritas berpendapat bahwa umumnya masa nifas adalah 40 hari sesuai dengan kebiasaan wanita pada umumnya, namun batas maksimalnya adalah 60 hari.
.)Mayoritas Sahabat seperti Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Aisyah, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhum dan para Ulama seperti Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Ahmad, At-Tirmizi, Ibnu Taimiyah rahimahumullahbersepakat bahwa batas maksimal keluarnya darah nifas adalah 40 hari, berdasarkan hadits Ummu Salamah dia berkata, “Para wanita yang nifas di zaman Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam-, mereka duduk (tidak shalat) setelah nifas mereka selama 40 hari atau 40 malam.” (HR. Abu Daud no. 307, At-Tirmizi no. 139 dan Ibnu Majah no. 648).
.) larangan bagi wanita haid dan Nifas
1. Shalat
Para ulama sepakat bahwa diharamkan shalat bagi wanita haid dan nifas, baik shalat wajib maupun shalat sunnah. Dan mereka pun sepakat bahwa wanita haid tidak memiliki kewajiban shalat dan tidak perlu mengqodho’ atau menggantinya ketika ia suci.
Dari Abu Sai’d, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا
“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita. (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79)
Dari Mu’adzah, ia berkata bahwa ada seorang wanita yang berkata kepada ‘Aisyah,
أَتَجْزِى إِحْدَانَا صَلاَتَهَا إِذَا طَهُرَتْ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ كُنَّا نَحِيضُ مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلاَ يَأْمُرُنَا بِهِ . أَوْ قَالَتْ فَلاَ نَفْعَلُهُ
“Apakah kami perlu mengqodho’ shalat kami ketika suci?” ‘Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang Haruri? Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk mengqodho’nya. Atau ‘Aisyah berkata, “Kami pun tidak mengqodho’nya.” (HR. Bukhari no. 321)
2.Puasa
Dalam hadits Mu’adzah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,
مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِى الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِى الصَّلاَةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّى أَسْأَلُ. قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.
‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat’.” (HR. Muslim no. 335)
Berdasarkan kesepakatan para ulama pula, wanita yang dalam keadaan haid dan nifas tidak wajib puasa dan wajib mengqodho’ puasanya. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28/ 20-21)
3. Jima’ (Hubungan intim di kemaluan)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.”
Allah Ta’ala berfirman,
فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ
“Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.” (QS. Al Baqarah: 222).
Dalam hadits disebutkan,
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al Muhamili dalam Al Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.”
Hubungan seks yang dibolehkan dengan wanita haid adalah bercumbu selama tidak melakukan jima’ (senggama) di kemaluan.
Dalam hadits disebutkan,
اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ
“Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haid) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim no. 302)
Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan,
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَمْلِكُ إِرْبَهُ
Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?” (HR. Bukhari no. 302 dan Muslim no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haid di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haid atau selain kemaluannya.
4. Thawaf Keliling Ka’bah
Ketika ‘Aisyah haid saat haji, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى
“Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.” (HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211)
5. Menyentuh mushaf Al Qur’an
Orang yang berhadats (hadats besar atau hadats kecil) tidak boleh menyentuh mushaf seluruh atau sebagiannya. Inilah pendapat para ulama empat madzhab. Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan” (QS. Al Waqi’ah: 79)
Begitu pula sabda Nabi ‘alaihish sholaatu was salaam,
لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ
“Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
=> Bagaimana dengan hukum wanita haid dan nifas membaca Alqur'an...?
# Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat apakah wanita yang sedang haid boleh membaca Al Qur`an ataukah tidak.
Namun secara garis besar ada dua pendapat yaitu pendapat yang mengharamkan dan pendapat yang membolehkan.
.) pendapat yang mengharamkan Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama, yaitu mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali. Dalilnya, hadits Ibnu Umar RA bahwa Nabi SAW bersabda,”Janganlah wanita haid dan orang junub membaca sesuatu dari Al Qur`an”. (H.R at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
.) Sedangkan pendapat yang membolehkan Ini adalah pendapat dari mazhab Maliki dan Zhahiri. Menurut mereka hadits Ibnu Umar RA di atas yang dijadikan dalil pengharaman oleh jumhur ulama, dinilai sebagai hadits dhaif (lemah).
# Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Diperbolehkan bagi wanita haid dan nifas untuk membaca Al Qur’an menurut pendapat ulama yang paling kuat. Alasannya, karena tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun, seharusnya membaca Al Qur’an tersebut tidak sampai menyentuh mushaf Al Qur’an. Kalau memang mau menyentuh Al Qur’an, maka seharusnya dengan menggunakan pembatas seperti kain yang suci dan semacamnya (bisa juga dengan sarung tangan, pen). Demikian pula untuk menulis Al Qur’an di kertas ketika hajat (dibutuhkan), maka diperbolehkan dengan menggunakan pembatas seperti kain tadi.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 10: 209-210)
=> Bagaimana dengan masuk masjid dan berdiam diri di dalamnya..?
.) Jumhur ulama empat mazhab, Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah, sepakat bahwa wanita yang sedang mendapatkan darah haidh diharamkan masuk ke dalam masjid.
Dan alasan atas larangan ini sebenarnya bukan lantaran takut darah itu mengotori masjid. Juga bukan karena wanita yang sedang haidh itu tidak suci. Namun larangan itu semata-mata karena status wanita yang sedang haidh itu dalam keadaan janabah atau berhadats besar. Ketidak-suciannya dalam hal ini bukan karena najisnya, tetapi karena hadatsnya.
.)Sementara sebagian ulama membolehkan wanita masuk masjid.
# Diantara alasannya,
1.Disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari, bahwa di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada seorang wanita berkulit hitam yang tinggal di masjid. Sementara,tidak terdapat keterangan bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan wanita ini untuk meninggalkan masjid ketika masa haidnya tiba.
2. Ketika melaksanakan haji, Aisyah mengalami haid. Kemudian, Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan beliau untuk tawaf di Ka'bah. Sisi pengambilan dalil: Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam hanya melarang Aisyah untuk tawaf di Ka'bah dan tidak melarang Aisyah untuk masuk masjid. Riwayat ini disebutkan dalam shahih Bukhari.
3. Disebutkan dalam sunan Sa'id bin Manshur dengan yang sahih,bahwa seorang tabi'in, Atha bin Yasar berkata, "Saya melihat beberapa sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk-duduk di masjid, sementara ada di antara mereka yang junub. Namun, sebelumnya, mereka berwudhu.” Sisi pemahaman dalil: Ulama meng-qiyas-kan (qiyas:analogi) bahwa status junub sama dengan status haid; sama-sama hadats besar.
4. Diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepadanya, “Ambilkan sajadah untukku di masjid!” Aisyah mengatakan, “Saya sedang haid.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya, haidmu tidak berada di tanganmu.” (HR. Muslim).
Sebagian ulama menjadikan hadis ini sebagai dalil tentang bolehnya wanita haid masuk masjid.
Imam al-Albani pernah ditanya tentang hukum mengikuti kajian di masjid bagi wanita haid. Jawaban beliau,
نعم يجوز لهن ذلك ، لأن الحيض لا يمنع امرأة من حضور مجالس العلم ، ولو كانت في المساجد ، لأن دخول المرأة المسجد ، في الوقت الذي لا يوجد دليل يمنع منه
Ya, mereka boleh kajian di sana. Karena haid tidak menghalangi wanita untuk menghadiri majlis ilmu, meskipun di masjid. Karena masuknya wanita ke dalam masjid di satu waktu, tidak ada dalil yang melarangnya. (Silsilah Huda wa an-Nur, volume: 623).
Allahu a’lam.
###############
TANYA JAWAB
1. Ijin bertanya Ustadzah. Ketika haid sudah habis, dimana maaf celana dalam juga tidak ada flek lagi. Kita langsung mandi wajib dan menunaikan ibadah spt biasanya. Tapi kadang-kadang pada saat kita buang air kecil, ada sedikit lendir coklat yang ke luar. Apakah itu darah haid ustadzah? Dan apakah kita harus mandi wajib lagi? Jazakillahu khair atas penjelasannya ustadzah.
Jawab : Bila masih ada warna coklat atau kuning keruh maka itu termasuk haidh..dan tunggulah sampai lendir putih keluar ,atau dengan memasukan kapas dg jari ke permukaan untuk melihat bahwa lendir putih sudah keluar dan tidak adalagi cokalt atau kuning keruh...setelah tidak ada wajib mandi
2. Mau tanya ustadzah. Mengenai menulis Al qur'an di kertas... Bagaimana dengan murid sekolah yang lagi ada pelajaran agama.. saat lagi haid dan harus menulis beberapa ayat al qur'an? Haruskah memakai sarung tangan atau sejenisnya? Karena sepertinya jarang ditemui yang memakai pembatas kain.. terimakasih
Jawab: Bila sedang belajar ataupun mengajar bisa kita memakai dalil pendapat ulama yang memperbolehkan..Wallahu'alam..
3. (a) Kalau kebiasaan di daerah kita katanya wanita haid ga boleh potong kuku/rambut, trus misal rambutnya rontok harus dikumpulin baru nanti dicuci pas mandi besar?
(b) Ada juga yang bilang ga boleh keramas karena takut rambutnya rontok, dalam islam bagaimana bund?
Jawab: Ulama mengatakan Tidak terdapat riwayat yang melarang wanita haid untuk memotong kuku maupun rambut. Demikian pula, tidak terdapat riwayat yang memerintahkan agar rambut wanita haid yang rontok utnku di cuci bersamaan dengan mandi paska haid. Bahkan sebaliknya, terdapat riwayat yang membolehkan wanita haid untuk menyisir rambutnya. Padahal, tidak mungkin ketika wanita yang menyisir rambutnya, tidak ada bagian rambut yang rontok.
Disebutkan dalam hadis dari A’isyah, bahwa ketika Aisyah mengikuti haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesampainya di Mekkah beliau mengalami haid. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,
4. Bunda Ijin bertanya bagaimana ketika setelah berhubungan ada darah yang keluar (padahal sebelum nya tidak haid) tapi setelah berhubungan itu darah haid nya keluar?
Jawab: Bila ketika hendak berhubungan kita yakin dalam keadaan masa suci, maka tidak ada dosa ketika tidak sengaja..
…..دعي عمرتك وانقضي رأسك وامتشطي
“Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan ber-sisir-lah…” (HR. Bukhari 317 & Muslim 1211)
5. Usia saya sudah 48th...sejak 1 tahun ini...haid tidak lancar. Ada tanda mau haid yaitu pengen marah-marah. Darah haid pun keluar lewat maaf pipis. Jadi kalau sudah ada gejala...saya liat ke bawah kalau pipis. Dan biasanya ada seperti benang merah memanjang. Itu berlangsung selama 4-5 hari. Jadi tidak banyak... selesaipun begitu...tak ada lagi benang merah. Apakah itu bisa dikatakan haid selesai tanpa melihat dengan kapas? Terimakasih
Jawab: Semoga Allah swt memberkahi umur bunda... Bila sudah keluar darah seperti yang digambarkan diatas maka sudah masuk masa haidh, dan tidak perlu di cek dengan kapas lagi..Wallahu'Alam
6. Bunda ijin bertanya kalau misal nya siang ada flek memang tanda mau haid tapi malam ga keluar apakah kita mandi bersih terus boleh melakukan sholat atau bagaimana mohon penjelasan,,, karena saya kalau mau haid belum banyak keluar ,,siang ada tapi malam sampai pagi ga keluar,,setelah hari ke tiga atau empat baru ada.
Jawab: Mengambil pendapat dalam madzhab Asyafii bila sudah ada darah haidh keluar maka semua masanya adalah masa haidh walaupun darah yang keluar terputus ..Wallahu'alam..
7. Assalamu'alaikum wrwb ustadzah dulu waktu haid saya selalu kesakitan dapat di katakan kayak mabuk gitu alias muntah juga diare, sebelum haid boleh tidak di bantu dengan dzikir ringan biar gak merasa sakit? ini pengalaman dulu sekarang sich sdh menepouse.
Jawab:
1. Dzikir yang paling dianjurkan dan paling utama adalah memperbanyak membaca Al-Qur’an. Karena di dalamnya terdapat banyak sekali kebaikan. Juga obat untuk segala macam penyakit.
2. membaca dzikir pagi petang yang telah diajarkan menurut sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Diantaranya dzikir yang dianjurkan untuk dibaca:
1. Surat Al-Fatihah. Memiliki keutamaan sebagai ruqyah, untuk mengobati segala penyakit dan kesusahan. Boleh dibaca satu kali, tiga kali, tujuh kali, atau lebih.
2. Membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. Masing-masing dibaca 3 kali di pagi hari, sore hari, dan menjelang tidur.
3. Membaca ayat Kursi, yakni ayat 255 pada surat Al-Baqarah. Baik dibaca satu kali di pagi dan sore hari, menjelang tidur, dan saat dzikir setelah shalat fardhu.
4. Membaca 2 ayat terakhir dari surat Al-Baqarah, yaitu ayat 285 dan 286. Baik dibaca satu kali di sore hari atau menjelang tidur. Membaca ayat ini insya Allah akan menjaga dan melindungi Anda dari segala gangguan.
5. Membaca 5 ayat pertama dari surat Al-Baqarah.
6. Banyak membaca kalimat, “Laa haula walaa quwwata illaa billaah” yang artinya, “Tiada daya dan kekuatan melainkan karena pertolongan Allah.”
7. Memperbanyak istighfar. Yaitu ucapan, “Astaghfirullaah…”
Dan lain sebagainya. Anda dapat membeli buku dzikir pagi petang yang sesuai dengan tuntunan sunnah, atau terkhususkan buku Wirid Ibu Hamil yang memuat banyak do’a dan dzikir dari hadits-hadits yang shahih. Wallahu a’lam.
biasakan,mengamakannya di masa suci dan boleh dibaca dimasa haidh juga. Wallahu' Alam
8. Mohon ijin bertanya ustadzah. Sejak melahirkan anak kedua yang qaddarullah wafat di usia 11 hari, Masa haid itu hanya menjadi 3 hari. Tapi saya biar yakin saya mandi bersih 7 hari. Karena seperti tidak lancar keluarnya. Itu bagaimana ustadzah? Kemudian kondisi sekarang masih menunggu usg lagi, karena positif, kantung janin terlihat tapi janin belum terlihat. Hanya beberapa kali keluar darah, sempat agak banyak seperti haid dan mengalir, hingga pakai pembalut, tapi kemudian berhenti. Itu apakah masih bisa sholat? Jazaakillaahu khayran
Jawab: Mayoritas Ulama berpendapat bahawa wanita hamil tidak mengalami haidh...maka darah yang keluar ketika masa hamil adalah d arah istihadhoh dan masih wajib melaksanakan ibadah...Wallahu 'alam
Boleh kita menunggu sampai bersih haidh...bila memang tidak keluar, maka ulama berpendapat untyk mengqodho sholat yang ditinggalkan.
9. Ijin bertanya, apakah di dalam darah haid...ada semacam lendir...kadang susah membedakan antara keputihan yg berwarna kekuningan...dengan flek coklat ketika haid.
Jawab: Diakhir masa haidh bila masih ada kuning kecoklatan dan kita menyangkanya haidh maka itu termasuk haidh..bila sudah keluar lendir putih..maka itu tanda awal masa suci
10. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, kalau sudah 1 pekan haid baru mandi wajib, sudah itu sholat, tapi setelah itu ada lagi bercak, apakah sah shalat dan mandi wajib lagi ustadzah?
Jawab : Bila waktu keluarnya bercak tersebut dalam masa 15 hari maka itu dikatatan haidh dan mandilah setelah berhenti..Wallahu 'alam. Sah sholatnya..dan bila keluar lagi, setelah bersih wajib mandi lagi.
******
Kita tutup kajian, kepada Ustadzah kami ucapkan bnyak terima kasih atas materi yg sangat bgs pda siang hr ini jga bunda2 n ukhti2 sholehah yg udh berpartisipasi sore ini. Mari kta tutup dg bacaan
hamdalah 3x, الْحمد لّله رب الْعالميْن
Istighfar 3x, أسْتغْفر الّله الْعظيْم
Doa kafaratul majlis
سُبحآنكَ اللهُمّ وبحمدكْ , أشهَدُ أنْ لآ إله إلا أنتْ , أستغفِركَ وأتُوبُ إليك
Saya Selaku momod sore ini mengucapkan terima kasih dan
mohon maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan..
Billaahi taufik wal hidayah
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
★★★★★★★★★★★★★★
Badan Pengurus Harian (BPH) Pusat
Hamba اللَّهِ SWT
Blog: http://kajianonline-hambaallah.blogspot.com
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official
Tim Posting January 13, 2021 New Google SEO Bandung, Indonesia•┈┈•❦•┈┈•❅❀❦❀❅•┈┈•❦•┈┈•
REKAP KAJIAN UMUM ONLINE HAMBA اللَّهِ
•┈┈•❦•┈┈•❅❀❦❀❅•┈┈•❦•┈┈•
*Hari, Tanggal : Kamis, 23 Juli 2020*
*Waktu : 19.30-21.00*
*Narsum : dr. Eka Rosylia*
*Materi : Pola Hidup Sehat*
*Moderator : Yayuk*
*Notulen : Sasi*
★★★★★★★★★★★★★★★★
MATERI
POLA HIDUP SEHAT
Alhamdulillah silaturahim lagi ke sini walaupun dalam kondisi pandemi dan alhamdulilah masih dikasih kesempatan ladang pahala di sini.
Hari ini Saya mau menyampaikan 1 bagian dari pola hidup sehat yaitu menjaga higienitas dan kelembaban kulit sehingga tidak terganggu jamur
Kenapa dibuat tema ini...
Indonesia terletak di khatulistiwa dan daerah tropis, maka kecenderungan panas dan lembab sangat tinggi, sehingga berkeringat lebih banyak
Sehingga memungkinkan untuk terjadi mikosis atau jamur pada permukaan tubuh akan sering terjadi
Seperti apa bentuk gambaran mikosis ini atau contoh kasusnya
https://images.app.goo.gl/nJ1JHuYddxP1nFHP8
Boleh klik di atas gambarnya sebagai contoh kasus infeksi jamur kulit lainnya.
Jadi..
Jika dilihat, infeksi jamur sangat sering di jumpai...
Dan bisa jadi setiap dari kita pernah mengalaminya...
Karena memang iklim tropis nan lembab sangat memudahkan tumbuhnya jamur ditambah higienitas kulit yang tidak terjaga.
Cukup dengan menjaga higien atau kebersihan kulit kita...
Dengan cara:
1. Mandi
2. Memakai baju yang menyerap keringat dan segera berganti saat basah atau lembab
Dan kelembaban kulit
Untuk daerah lipatan sebaiknya sering untuk dikeringkan atau dilap terutama daerah yang rentan lembab seperti sekitar organ kewanitaan misal selangkangan kaki.
Atau di ketiak
Nah dari sini, cukup dulu materinya...
Sile yang ingin bertanya.
####################
TANYA JAWAB
1. Izin bertanya. Semisal kita sudah menerapkan hidup bersih seperti yang tadi dokter sampaikan tapi tetap terkadang masih suka timbul gatal-gatal. Itu bagaimana ya mengatasinya? Apa ada penyebab lain ya? Gatal di sekitar selangkangan. Jazakillah khair
Jawab:
Bismillah. Bisa jadi alergi atau lembab karena lipatan daerah tersebut sangat padat atau maaf pada kasus obesitas, kecenderungan ini akan sering terjadi karena faktor lipatan lemak kulit selain itu perlu dipikirkan lainnya, misal kecenderungan diabetes.
Selain hal lain misal alergi terkait kontak iritan atau iritasi bahan tertentu yang kita pakai, bunda.
Jadi selalu jaga kekeringan daerah tersebut kemudian dilap bersih saat setelah istinja' dan memakai baju yang membantu penyerapan keringat dengan baik serta hindarkan bahan yang kita ketahui punya kecenderungan mengiritasi kulit kita.
Wallahu'alam
2. Kadang malem suka keringetan kalau tidur, terus kalau terbangun dan bajunya basah itu harus ganti bajukah biar enggak lembab selain pakai AC atau kipas angin) adakah biar enggak keringetan kalau tidur malam?
Jawab:
Bismillah. Sebaiknya ganti, coba di matikan lampu atau sirkulasi udara dibuat baik, misal tiang plafon yang tinggi atau jarak antara lantai dan atapnya tinggi sehingga udara mengalir lebih baik.
Disinilah kenyamanan terjadi, membuat rumah dengan memberi ruang kiri kanan depan belakang, penanaman pohon sekitar rumah.
Nah ini bisa jadi solusi.. Jadi keinget di kampung ya.. Wallahu'alam bishowwab
3. Assalamu'alaikum, dokter. Kenapa ya kalau sore badan selalu gatal boleh enggak kalau gatal dikasih handbody, soalnya setelah dikasih itu gatalnya hilang. Terima kasih infonya.
Jawab:
Bismillah. Waalaykumussalam warohmatulloh wabarokatuh.
Bisa jadi alergi karena kulit terlampau kering. Jadi kulitnya tidak boleh terlalu lembab juga tidak boleh kering. Nah bisa diatasi dengan lotion tadi, tak apa ibu. Wallahu'alam bishowwab
4.Assalamualaykum ummu Dokter. Anak ana yang kecil masih umur 20 bulan. Kulitnya agak sensitif. Kalau suhu udara luar panas sering muncul kaya sejenis cacar, terlihat seperti nanah tapi kalau pecah warnanya bening bukan putih atau kekuningan, bidan bilang itu jamur, tumbuhnya hanya di bagian maaf selangkangan, pantat, dan ketiak, kira-kira itu apa ya, dok?
Jawab:
Bismillah. Waalaykumussalam warohmatulloh wabarokatuh. Apakah bintilnya banyak kemerahan, bunda?
🔁 Ini kondisi sudah pecah, kalau sudah seperti ini akan hilang sendirinya tinggal dibalur biasanya kutus-kutus (maaf sebut merek)
Jawab:
Mengarah ke candidiasis ya bund, jamur memang, gunakan golongan nystatin salep untuk kulit. Semoga Alloh segera angkat penyakitnya, sembuh seperti sedia kala.
🔁 Aamiin Allohuma Aamiin. Kalau lagi seperti itu yang harus ana lakukan apa ya, dok? Bisa rekomendasi salep nya, dok? Maaf.
Jawab:
Ini bund.. Saya jawab, golongan nystatin salep kulit. Saya sebut merk aja ya yang Saya inget, mycosyatin salep kulit. Dioleskan sampai semuanya hilang, ya bund, soalnya bisa nular kemana-mana. Jangan dikasih bedak tambah melembabkan, enak jamurnya tumbuh. Dibersihkan, kering, kasih salep, bedakan handuk dll dari semua anggota.
Dan cari betul si mamak candida ini dimana bund, dia punya lesi atau bahagian besar bintil yang kemana-mana itu biasanya lesi satelit aja..Alias pemancar doang
5. Bu dokter .. Mau tanya obatnya apa yang cepat kalau ada seperti panu-panu gitu. Apa seperti gambar di atas. Jazakillah
Jawab:
Anti fungi, Mba, golongan azole yang memang dianjurkan tidak hanya oles tapi di makan
6. Mau tanya Bu dokter. Anak bayi yang minum asi full usia 3 bulan apa normal jika teksturnya berair? (lebih sering pipis daripada pup) biasanya 3-4 hari baru pup.
Jawab: Masih normal ya, Mba
7. Assalamualaikum..Ijin tanya bu dokter, kalau di kulit sekitar telapak tangan ada benjolan yang berisi air, kadang gatal termasuk jamurkah? Cara menyembuhkannya gimana? Saya suka pecah-pecahin itu benjolan.
Jawab:
Bismillah... kecenderungannya bukan, Mba, ke arah alergi sepertinya ini.
🔁 Tapi kok enggak berhenti ya, dok? Ada saja gitu 2-3, ganti-ganti tempatnya tapi tetap di sekitaran telapak tangan. Saya enggak pernah ganti-ganti sabun cuci piring atau sabun mandi, ini baru sebulan dua bulan kalau enggak salah
Jawab:
Bukan hanya sabun atau bahan kimia terkadang hal sederhana. Lotion atau hand body Lotion, bahan pena, penghapus, bahan kayu pensil, debu kayu, debu, atau bahan lain termasuk tisue basah, tisue atau lainnya. Artinya ada kemungkinan kontak iritan. Lotion diganti zaitun aja. Atau bisa jadi makanan namun lazimnya makanan mengenai semua bagian tubuh. Wallahu'alam bishowwab
8.Assalammu'alaikum, Ummu. Maaf Saya sedang hamil 5 bulan, di kehamilan kali ini keluhan Saya gatal-gatal di kepala dan di area paha, tidak berbentuk/berair seperti cacar hanya rata merah saja, kalau kepala alhamdulillah sedikit teratasi gatalnya dengan jeruk nipis namun di area paha tidak kunjung sembuh juga sampai menghitam kena garuk, sudah diolesi 3 jenis salep dokter.
Apa mungkin itu bawaan hormon kehamilan yang nanti bisa hilang stelah melahirkan? Adakah solusi dari Ummu? Terima kasih
Jawab:
Waalaykumussalam warohmatulloh wabarokatuh
Ya bund, ini hormonal, makan buah dan sayur, istirahat dan buat senyaman mungkin agar rasa gatal tidak timbul. In syaa Alloh menghilang setelah melahirkan. Wallahu'alam bishowwab
9. Apa penyebab tahi lalat tumbuh di tubuh?
Jawab:
Biasanya hiperpigmentasi atau proses kelebihan zat warna tubuh, sebetulnya tahi lalat yang tumbuh itu kanker, jangan kaget ya, kanker tapi memiliki sifat tidak seperti kanker, dia hanya merusak di situ saja disebut basalioma. Enggak kemana-mana. Makanya tahi lalat yang tumbuh, banyak dokter sarankan diangkat dengan couter. Jangan sering dipegang atau mengalami stimulus pegangan atau tekanan pada tahi lalat yang tumbuh tadi. Wallahu'alam bishowwab
10. Assalamualaikum. Mau bertanya dok.
a. Saya juga ada bintik coklat yang muncul di sekitar payudara. Awalnya kecil tapi lama-lama semakin besar. Di tempat lain juga begitu tumbuh menebal juga ada bisa di garuk dan lepas kecil-kecil. Apakah itu?
b. Jika Saya stres merasa akan muncul bintil-bintil air di telapak tangan yang lama-lama gatal. Apakah itu juga jamur?
Sekian. Wasalamualaikum bu dokter
Jawab:
Waalaykumussalam warohmatulloh wabarokatuh.
a. Pertanyaan pertama saya masih belum bisa jawab. Japri foto ya. Deskripsinya belum bisa Saya tebak.
b. Yang ke 2, alergi nih, alergi akan muncul juga saat kita stress kan bisa lebih parah.
11. Afwan mau bertanya.
Saya alergi dengan deterjen, kaki akan gatal-gatal kering dan luka-luka. Saya mencuci manual. Solusinya bagaimana?
Jawab:
Bismillahirrahmanirrahim. Jika demikian sebaiknya mencoba detergen manakah yang paling minimal menyebabkan alergi setelah mencuci, cuci tangan sampai sisa detergen sangat minimal di tangan kemudian beri pelembab pada kaki atau tangan yang dipakai buat mencuci.
Dan juga boleh dipakai zaitun untuk vitamin E-nya. Setidaknya faktor kelembaban kita jaga untuk mengurangi iritasi. Jika dermatitis atau alergi. Awalan bisa diberikan pelembab seperti minyak zaitun kemudian bisa aplikasi untuk krim antialerginya. Dianjurkan pemakaian sabun hipoalergenik.
12. Bismillaah. Dokter, adakah salep yang paten untuk mengembalikan lipatan-lipatan yang menghitam ke warna kulit semula? Jazakillah khoir
Jawab:
Jika ini baiknya dengan scrub atau lulur yang bisa dari bengkong, susu dll kemudian kurangi penggunaan deodoran, ini juga membantu mengurangi kehitaman terutama daerah ketiak
🔁 Afwan dok, salepnya ada tidak yang aman? Bukan lipatan ketiak tapi area bawah dan area itu katanya kalau di scrub malah menghitam dan terbukti begitu jadinya, dok.
Jawab:
Pakai lulur scrubnya ya kan? Bukan pakai sikat. Atau bisa dengan sabun susu, Mba jika memang tidak tahan.
13. Bismillaah. Dokter ijin tanya. Saya ternyata baru sadar sering banget jamuran.
Pertanyaan Saya:
a. Apakah kalau jamuran bisa dihilangkan dengan skin care? Atau harus salep jamur?
b. Setiap mens kulit bawah Saya tuh suka ngelupas sekitar bibir tapi bisa bertahan sampai ketemu mens lagi. Apakah itu jamur atau karena hormon ya?
Terima kasih dokter
Jawab:
Engga bisa dengan skin care karena ada sporanya, bisa dengan skincare kalau sudah dibersihkan, skin care-nya buat ngejaga kulit nya. Intinya dengan bahan yang punya sifat antifungi atau anti jamur.
Bisanya hormonal atau kekurangan air, vitamin B dan C, bund
14. Bismillaah. Izin bertanya, bu dokter. Ibu Saya 2 bulan terakhir ini diketiaknya kadang muncul jerawat-jerawat kecil (bisul kecil) sebelumnya enggak pernah seperti itu. Yang mau Saya tanyakan apa penyebabnya ? Bakteri atau jamur ataukah hormonal. Beliau sudah hampir 5 tahun monopause. Jazakillah khoir.
Jawab:
Saya curiga ke jamur, bund. Kalau hormonal sangat kecil sekali.
15. Mau tanya dok, di sekitaran leher saya banyak tumbuh seperti kutil, kadang terasa perih kalau mau lepas. Ini penyebabnya apa ya, dok? Gimana cara mengatasinya? Afwan
Jawab:
Bismillahirrahmanirrahim. Jika memang kutil maka kutil itu disebabkan virus. Jika perih ketika akan lepas karena adanya jaringan yang rusak yang terkelupas. Nah di situ kejadiannya. Wallahu'alam bishowwab
★★★★★★★★★★★★★★★★
Badan Pengurus Harian (BPH) Pusat
Hamba اللَّهِ SWT
Blog: http://kajianonline-hambaallah.blogspot.com
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official
Tim Posting January 05, 2021 New Google SEO Bandung, Indonesiaوَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا و مِنْ َسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا
مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
Aamiin
Dan barangsiapa bermaksiat kepada Allah akan merasakan akibatnya. Sama sekali tidak akan membahayakan Allah. Rasulullah saw. bersabda,
كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَنْ أَبَى، فَقَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ يَأْبَى؟ قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى
Karena kedua hal ini merupakan sarana paling kuat terhadap perbuatan zina. Di riwayat yang shahih dari Ahmad diceritakan bahwa Umaimah binti Raqiqah datang kepada Rasulullah saw. Untuk berbaiat kepada beliau dalam membela Islam. Beliau bersabda,
Di Mustadrak Al-Hakim dan di Musnad Imam Ahmad dari Abdullah bin Umar Rasulullah saw bersabda,
Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda,
Al-Baihaqi meriwayatkan sabda Rasulullah saw. dengan sanad shahih,
Diriwayatkan dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda,
Jika menutup aurat dan berhijab serta menjaga diri dan kehormatan adalah sunnah Nabi saw. Maka tabarruj dan ikhtilath adalah sunnah Iblis, di mana sasaran godaan pertama terhadap manusia adalah agar auratnya terbuka. Allah mewanti-wanti hal ini kepada kita agar kita tidak terfitnah oleh tipu daya Iblis. Allah berfirman,
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya kami telah menjadikan syetan-syetan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” (Al-A’raf: 27).
Setiap kali penyimpangan terjadi akan melahirkan penyimpangan lain yang lebih besar. Ketika wanita tidak menutup auratnya dan tidak menjaga kehormatannya dengan bercampur bersama laki-laki yang bukan muhrimnya, terlebih dengan dandanan yang menyebar fitnah, rasa malu sudah sirna dan ghirah laki-laki mulai tiada, maka hal-hal haram menjadi mudah dilakukan bahkan dosa-dosa besar menjadi hal yang biasa dan wajar. Termasuk di antaranya zina. Di tengah masyarakat kita sekarang terjadi perbedaan persepsi tentang zina. Bahkan tidak ada undang-undang yang menjadikan zina sebagai kejahatan kecuali ia terkait dengan hak-hak asasi manusia.
Di hadits riwayat Ibnu Majah Rasulullah saw bersabda,
لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33)
Mujahid berkata, “Wanita dahulu keluar dan berada di antara para laki-laki. Inilah maksud dari tabarruj jahiliyah terdahulu.”
Qatadah berkata, “Wanita dahulu kalau berjalan berlenggak-lenggok genit. Allah melarang hal ini.”
Muqatil bin Hayyan berkata, “Maksud tabarruj adalah wanita yang menanggalkan kerudungnya lalu nampaklah kalung dan lehernya. Inilah tabarruj terdahulu di mana Allah melarang wanita-wanita beriman untuk melakukannya.”
رَوَى اِبْنُ أَبِي نَجِيْحٍ عَن مُجَاهِد وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأُوْلَى قَالَ كَانَتِ الْمَرْأَةُ تَتَمَشَّى بَيْنَ أَيْدِي الْقَوْمِ فَذَلِكَ تَبَرُّجُ الْجَاهِلِيَّةِ
Ada yang mengatakan, yang dimaksud jahiliyah pertama adalah jahiliyah sebelum Islam, sedangkan jahiliyah kedua adalah umat Islam yang melakukan perbuatan jahiliyah pertama. Sedangkan pengertian ikhtilath secara bahasa adalah bercampurnya dua hal atau lebih. Ikhtilath dalam pengertian syar’i maksudnya bercampur-baurnya perempuan dan laki-laki yang bukan muhrim di sebuah momen dan forum yang tidak dibenarkan oleh Islam.
عَنْ حَمْزَةَ بْنِ أَبِي أُسَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَهُوَ خَارِجٌ مِنْ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنِّسَاءِ اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ فَكَانَتْ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ
Hamzah bin Abi Usaid Al-Anshari bahwa ia mendengar Rasulullah saw keluar rumah dari masjid. Tiba-tiba orang laki-laki dan wanita berkumpul di jalanan. Rasulullah saw berkata kepada para wanita itu, “Agar wanita di belakang saja, kalian tidak boleh berada di tengah-tengah jalan (ketika ada laki-laki) dan hendaknya kalian di pinggiran jalan.” Serta merta ada wanita yang merapat ke dinding (rumah) sampai-sampai pakaiannya tersangkut ke dinding itu karena terlalu nempel.” (Abu Daud).
Al-Qur’an memberikan arahan kepada wanita bagaimana seharusnya mereka bersikap, bersuara dan bergaul dengan lawan jenisnya. Allah berfirman,
“Hai istri-istri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32)
