Kajian Online WA Hamba اَللّه SWT Bunda M9
Hari, tanggal : Senin , 2 Februari 2015
Narasumber : Ustadz Hanafi
Judul Kajian : madaarul ahaadiis.
Admin : Yanti-Betti
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Tema kali ini tentang madaarul ahaadiis.
Ini mengulang bagi yang sudah pernah menelaahnya dan untuk tidak sungkan berbagi juga disini. Bagi yang belum, mudah-mudahan ini mudah dipahami.
Madaarul Ahaadiis ( مدار الأحاديث)
Kata madar = daaro yaduuru ( دار يدور ) = berputar atau berkeliling. Dan kata ahadis = bentuk jamak dari hadis.
Maka dapat diartikan tempat berputarnya hadis-hadis.
Dalam bahasa saya, kalau hadis-hadis laksana anak-anak, maka ada diantara hadis tersebut sebagai induknya.
Para imam muhaddis memandang sepakat ada tiga hadis yang jadi 'induk' dari sekian banyak hadis. Yaitu:
1. Hadis Umar ra :
إنما الأعمال بالنيات ...
2. Hadis Aisyah ra:
من احدث في امرنا هذا ما ليس منه فهو رد.
3. Hadis Nu'man bin Basyir ra:
إن الحلال بين وإن الحرام بين ...
Tidak bermaksud mengulang apa yang pernah ummahat dapatkan, maka langsung pada apa maksud ulama menyatakan ketiganya sebagai madarul ahadis.
Kenapa tiga hadis ini?
NIAT adalah titik central arah amal (hadis Umar ra). Amal jadi bernilai dengan Niat IKHLASH dan ikhlash itu buah dari TAUHID yang benar. Dan tauhid yang benar ini tumbuh dalam kebun amal yang jelas DARI RASULULLAH SAW (hadis Aisyah ra.), kebun tersebut terjaga dengan batasan-batasan HALAL & HARAM. (Hadis Nu'man bin Basyir ra).
Dengan kata lain, amal, baik lisan atau perbuatan itu tidak bernilai tanpa niat yang jelas (ikhlash), amal dan niat saja tidak cukup, mesti sesuai dengan tuntunan Sunnah Rasulullah saw. Dan tentu dengan menjaga batasan yang dibenarkan (halal).
Ulama lainnya menyebut istilah ini dengan madaar addiin, atau madaar usul addiin (tempat fokusnya urusan-urusa /pokok-pokok agama).
Dikusi Materi
•••••••••••••
Tanya:
Assalamu'alaikum ustadz. Bagaimana membedakan hadis yang shahih dan tidak? Karena jujur saya belum benar benar memahami/mempelajari hadis hadis.
Jawab:
Waalaikumussalam. Untuk membedakan hadis yang shohih dan tidak, melewati proses penelusuran dari dua hal:
1. Sanad : alur periwayatan suatu hadis. Dalam ini kita mengenal generasi sahabat, tabiin, tabi attabi'in.. dst.
Dari sini juga kita akan mengenal istilah tsiqoh (terpercaya), hasan, dhoif dll.
Dari sini pula kita pertanyakan apakah semua perawi dari gen sahabat hingga seterusnya dikenal dengan baik sebagai orang tsiqoh? Kalo ya, berarti sanadnya shohih. Kalo tidak? Maka turun derajatnya bisa hasan, dhoif, bahkan maudu' palsu.
2. Matan : isi berita yang disampaikan perawi. Adakah kerancuan didalamnya? Adakah pertentangan dengan ayat atau hadis lain?
Jika tidam bertentangan maka hadis tersebut benar.
Tanya:
Afwan ust..mo nyoba jawab dan smoga saja tidak salah-salah amat...
Innamal a'malu binniyyati dengan ala'malu binniyyati artinya sesungguhnya segala amal tergantung daripada niatnya...
Jawab:
Ok, saya akan buat perumpamaan lain. Zaid berdiri (tidak ada pengikat: apakah ia berdiri sendiri, atau ada yang lainnya temani). Innama memiliki fungsi pengikat kata setelahnya. Maka, innama zaid berdiri maksudnya dengan tegas hanya zaid saja yang berdiri dan tidak ada lainnya.
Begitu pun dengan amalan itu tergantung niatnya.
Tanya:
Ustadzah,, saya coba menjawab,,, bila salah mohon maaf,,,
Segala amalan tergantung dengan niat, bedanya yang pertama hadits dan yang kedua bukan,
Dan yabg kedua tidak dengan niat, dan tidak semua niat baik itu baik,
Jawab:
Ya benar. Bisa disebut juga nilai pahala amal sesuai dengan kualitas niyatnya.
Saya kira sudah jelas ya. Untuk menengaskan hal diatas, dalam hadis umar ra. Rasulullah saw menyebut hijrotuhu ilallahi wa rasulihi dengan pengulangan. Berbeda saat menyebut hijrotuhu lidunya ... awim roatin..
Hikmah pengulangan sebagai penegas apa yang semestinya (niyat hanya lillahi war rosul).. sedang terkait dunia dan imroat (tidak diulang) sebagai perendahan terhadap niyat tersebut.
Masih terkait penegas niyat : alqur'an menyebut niat dengan berulang-ulang juga dengan kata beragam. Ada kata arooda yuriidu, ibtigho'a dll.
Maknanyaa hampir seragam.
Niyat ini yang membedakan adat/kebiasaan dengan ibadah, juga antara ibadah yang satu dengan lainnya.
Makan minum hal biasa, tapi denan niyat jadi luar biasa. Bagimana biar jadi luarbiasa: dengan menambah ilmu seperti bagaimana ya Rasulullah saw melakukannya. Adakah adabnya.
Pengetahuan yang luas dan mendalam akan memantapkan niyat hingga mengantarkan pada amal yang lebih berkualitas.
Sebaliknya, pengetahuan minim, atau lalai dan lupa, maka niatnya pun asal-asalan, akhirnya amal pun sekenanya.
Ilmu terpenting dalam menajamkan niyat itu terkait pengenalan terhadap Allah. Tauhid. Dari sini ternyata dikembalikan pada tahqiq syahadatain, ma'rifatullah.
Tanya:
Assalamu'alaikum ustad.. Selain dengan menambah ilmu pengetahuan, adakah hal lain yang bs menjadikan kita untuk senantiasa memperbaharui niat sehinhga ibadah kita jadi makin berkualitas
Jawab:
Wallahu alam, sepertinya tidak ada. Semua kembali pada sumber yang satu yaitu ilmu.
Tanya:
Jadi segala sesuatu yang diniatkan karwna Allah, akan bernilai pahala?
Contoh ; bila kita makan atau minum denga niat mendapatkan tenaga untuk sholat? Atau minum kopi agar tidak mengantuk saat shalat malam.. Maka makan dan minum seperti ini akan bernilai pahala?
Jawab:
Ya benar ummi.
Tanya:
Bagaimana hukum nya kita melaporkan dalam group ini ibadah ibadah ( sunah ) kita ustadz? Apakah semua tergantung niat juga?? Soalnya ada pro dan kontra tentang hal ini. . Jazakallah ustadz. Apakah jatuh nya ria ustadz?
Jawab:
Menurut saya, tidak mengapa. Sama halnya dengan mutabaah yaumiyah atau mingguan dll. Dengan itu terkadang terpecut untuk melakukan hal yanh sama bahkan lebih. Fastabiqul khoiroot. Yang masalah adalah sikap setelah mengamalkan terhadap yang lainnya. Apakah kita takabur dengan keberhasilan tersebut atau twaddlhu?
Ada kisah mutabaah yang dilakukan Rasulullah saw terhadap para sahabatnya. Adakah yang shalat malam, bersedekah, menengok yang sakit.. ternyta yang berhasil mengiyakan hanya Abu Bakar. Apa lantas Abu Bakar berpikir, biar saja hal ini hanya diketahui dan dinilai Allah semata.
Selain karena yang bertanya Rasulullah saw, juga ada banyak unsur.. fastabiqul khoirat, syi'ar, tawashi dll.
Tanya:
Misal ketika kita berniat dalam hati..misal jika saya lulus ujian.. ingin sekali memberikan hadiah pada anak yatim..
Tapi itu hanya dalam hati dan tidak dilafadzkan apakah itu termasuk nadzar ustadz.. berdosakah jika tidak terpenuhi..
Jawab:
tidak berdosa, itu baru sebatas niyat. Sedangkan nazar perlu dilafazkan. Karena nazar ini termasuk akad.
Hatta orang bisu pun tidak cukup dengan hati.. dengan isyarat yang jelas.
Tanya:
bagaimana agar kita bisa belajar tentang hadist agar jika teman atau siapapun memberi kita hadist kita bisa tahu hadist itu shahih dhoif atau palsu..dan buku apa yang bagus untuk menjadi referensi? apakah shahih bukhari dan muslim saja cukup?
Jawab:
ini tambahan dari soal sama sebelumnya. Untuk yang siap perdalam bagaima a cara telaah hukum hadis sohih atau dhoif dengan lihat sanaf dan matan. Sedangkan untuk cara singkat/umum dengan :
1. Jika diriwayatkan Bukhori atau Muslim maka cukup bahwa ia shohih (para ulama sepakat bahwa keduanya shohih).
2. Jika diriwayatkan dalam 4 sunan (Abu Dawud, Attirmizi, Annasai, Ibn Majah), memiliki tingkat standar sohih setelah Bukhori dan Muslim. Meski begitu, jika mereka memberi hukum, seperti imam Tirmizi biasa lakukan dalam kitabnya, maka bisa jadi sandaran.
3. Selain mereka perlu verifikasi yang jelas.
4. Koleksi buku/kitab/software yang kumpulkan hadis-kumpulan doif atau palsu.
Sanaf =sanad.
Syeikh Al Albani menelaah kitab-kitan dalam sunan arba'ah dan memilah secara terpisah, contohnya sohih abi dawud, dan doif abi dawud.
Hadis Aisyah ra sangat erat kaitannya dengan hadis umar ra.. bagaimana menggapai amal yang bernilai. Hadis umar ra menuntun secara batiniyah sedang hadis Aisyah secara dzohir.
Islam mengatur semua lini kehidupan, pribadi kah atau sosial. Dan itu semua bernilai ibadah. Hayatuna kulluha ibadah. Sedangkan dalam beribadah mesti ikut aturan, tidak boleh serampangan. Karena asal ibadah adalah haram, kecuali ada tuntunan yang menegaskannya.
Untuk itu, hadis ini memagari muslim untuk senantiasa berbuat atas dasar yang jelas (quran n sunnah). Saat ada yang belumj elas (faham tuntunannya) maka lebih baik daripada terjerembab dalam bid'ah.
Wallahu a'lam
Untuk itu, hadis ini memagari muslim untuk senantiasa berbuat atas dasar yan jelas (quran dan sunnah). Saat ada yang blm jelas (faham tuntunannya) maka lebih baik menundanya hingga benar-benar jelas daripada terjerembab dalam bid'ah.
Tanya:
Selain dengan menambah ilmu pengetahuan, adakah hal lain yang biaa menjasikan kita untuk senantiasa memperbaharui niat shlehingga ibadah kita jasi makin berkualitas.
Jawab:
untuk perbaikan niyat: selain terus tingkatkan ilmu, juga beberapa sarana lain seperti bersahabat dengan orang sholih, mengingat mati dengan berziarah yang sakit atau wafat, muhasabah diri.. dll.
Baiklah ummahat yqng dirahmati Allah.
Ilmu itu milik Allah dan dibukakan kepada hamba yang dikehendaki Nya. Semoga kita termasuk diantara hamba-hambaNya tsb. Untuk koreksi atas salah dan hilaf sangat ditunggu.
Wallahu Alam bisshowab.
PENUTUP
Doa Kafaratul Majelis
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment