Home » , » Bolehkah Mengambil Harta Suami Tanpa Sepengetahuannya?

Bolehkah Mengambil Harta Suami Tanpa Sepengetahuannya?

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Wednesday, January 11, 2017

Image result for harta suami
KAJIAN ONLINE HAMBA اَللّهُSWT UMMI G-2
Selasa, 10 Januari 2017
Narasumber    : Ustadzah Riyanti
Tema : Bolehkah mengambil harta suami tanpa sepengetahuan nya
Notulen : Yuniboo
Editor : Sapta


Assalamualaikum, kita mulai kajian dgn tema "Bolehkah mengambil harta suami tanpa sepengetahuannya"
------------------------
Semoga bisa menambah ilmu dan keimanan kita

Jazakumullah khairan khatsiran

Assalamuallaikum warahmatullah wabarokatuh

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيِْ

Kita lihat hadits berikut..;
Tentang perkara Hindun binti ‘Uqbah (Memutuskan masalah dengan bijaksana)

حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ اَلسَّعْدِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ:

دَخَلَتْ هِنْدٌ بِنْتُ عُتْبَةَ اِمْرَأَةُ أَبِي سُفْيَانَ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيْحٌ لَا يُعْطِيْنِي مِنَ النَّفَقَةِ مَا يَكْفِيْنِي وَيَكْفِي بَنِيَّ إِلَّا مَا أَخَذْتُ مِنْ مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمِهِ فَهَلْ عَلَيَّ فِي ذَلِكَ مِنْ جُنَاحٍ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذِي مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوْفِ مَا يَكْفِيْكِ وَيَكْفِي بَنِيْكِ

7 – (1714)

Telah menceritakan kepadaku Ali bin Hujr As Sa’di telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dari Hisyam bin ‘Urwah dari ayahnya dari ‘Aisyah dia berkata

Hindun binti ‘Utbah isteri Abu Sufyan menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah laki-laki yang pelit, dia tidak pernah memberikan nafkah yang dapat mencukupi keperluanku dan kepeluan anak-anakku, kecuali bila aku ambil hartanya tanpa sepengetahuan darinya. Maka berdosakah jika aku melakukannya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: Kamu boleh mengambil sekedar untuk mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu.

(Shahih Muslim : 1714 – 7 )

Sekarang bunda boleh tahu dari sahabat bunda dan ukhtifillah semua disini..
Apa saja yang bisa kita ambil hikmah atau cerita atau kisah dr hadits diatas...?
Yang tak tersurat dalam hadits namun kisah nya dahsyat kira² apa ya...?
Dalam hadist disebut sebut Hindun binti utbah..
Tentu sahabat tahu kisah nya...
Siapakah Hindun binti Utbah...?
Hadits diatas sebenarnya ada kisah sebelumnya...
Kisah tentang perjuangan Rasulullah dalam menegakkan Islam di Mekah...
Pertama adalah Siapa Hindun binti Utbah..?
Ibroh yang bisa kita ambil dari kisah Hindun ini sangat banyak..sampai beliau juga ada dalam hadits yang perkaranya banyak terjadi di zaman sekarang..
Saking benci nya hingga menyuruh orang membunuh Paman Rasulullah Hamzah bin  Muthalib.
Karena Dendam terbunuh nya anak² nya dalam perang badar...
Hindun sebelum masuk islam adalah musuh yang sangat membenci Rasulullah..
Mau tahu kisah nya..?

Jika kita disakiti dan dianiaya oleh seseorang lalu ia bertobat, mampukah kita memaafkannnya? Padahal ia juga yang telah sadis membunuh saudara-saudara kita? Mampukah kita menerimanya seperti penerimaan Rasulullah saw terhadap Hindun binti ‘Utbah? Semoga kita mampu memaafkan seperti apa yang dilakukan Rasulullah saw terhadap Hindun yang pernah berbuat jahat karena telah membunuh paman Rasulullah saw, yaitu Hamzah bin ‘Abdul Muththallib .
Di masa Jahiliyyah, Hindun binti ‘Utbah terkenal dengan kesombongan dan keangkuhannya. Hindun menikah dengan Abu Sufyan bin Harb. Selama kehidupan rumah tangganya dengan Abu Sufyan, Hindun selalu antusias untuk melakukan hal-hal yang terpuji, jauh lebih baik daripada sekadar melampiaskan kebutuhan suami istri.

Akan tetapi, Hindun adalah tipe wanita yang sangat ambisius dan memandang dirinya memang layak memiliki sifat tersebut. Salah satu buktinya adalah ketika beberapa orang melihat ada tanda-tanda keunggulan pada diri anaknya (Mu’awiyah) seraya berkata padanya:
“Jika dia (Mu’awiyah) hidup sampai besar, tentu dia akan menjadi pemimpin kaumnya.”
Ternyata Hindun tidak merasa heran sekali dengan pujian itu, bahkan dengan sombongnya dia menimpalinya dengan berkata:
“Dia akan celaka kalau hanya menjadi pemimpin kaumnya sendiri.”
Ketika terjadi perang Badar Kubra, ayah Hindun, pamannya yang bernama Syaibah, dan saudaranya yang bernama Al-Walid terbunuh. Hindun merasa sangat terpukul dan meratapi kepergian mereka dengan ratapan yang sangat memilukan. Suatu hari dia berada di pasar ‘Ukazh dan bertemu dengan Khansa’. Khansa’ lalu bertanya kepadanya.
“Siapakah yang kamu tangisi, wahai Hindun?”
“Aku menangisi matinya sang pemimpin dua lembah dan pelindungnya dari setiap agressor yang ingin merampasnya. Yakni Bapakku, seorang yang terdepan dalam berbuat kebaikan. Begitu juga Syaibah dan seorang pejuang pemberani, Walid. Padahal mereka semua adalah orang mulia dari keluarga mulia dan mati saat kemuliaan mereka sedang Berjaya.”

Saat terjadi perang Uhud, Hindun menempati posisi penting dalam barisan tentara kaum musyrik Quraisy yang dipimpin oleh suaminya, Abu Sufyan. Hindun pada saat itu dipercaya menjadi promoter dalam mengobarkan semangat perang kepada pasukan laki-laki dan menjadi pemimpin barisan kaum wanita.
Dalam perang Uhud inilah Hindun menggoreskan lembaran hitam dalam sejarah hidupnya yang tak mungkin dilupakannya. Lembaran hitam itu adalah perbuatannya terhadap sang panglima sekaligus Bapak para syuhada’, Hamzah bin ‘Abdul Muththallib.
Hindun menyuruh budaknya, Wahsyi bin Harb untuk membalaskan dendamnya dengan membunuh Hamzah. Sebagai uapahnya dia akan dimerdekakannya. Dengan api dendam yang membara dalam dirinya, Hindun berkata:
“Pergilah dan obatilah dendamku!”
Ucapan tersebut tidaklah aneh, karena memang keluar dari lisan Hindun yang sedang dimabuk dendam. Yang sangat aneh dan mengerikan adalah apa yang dia lakukan terhadap jasad pahlawan syahid (Hamzah) –yang menunjukkan pengkhianatannya yang sangat memalukan—yang mana dia memotong hidung dan kedua telinga Hamzah serta membelah perutnya, lalu dia keluarkan jantungnya, kemudian dia kunyah namun tidak sanggup dia menelannya, lalu ia muntahkan. Selanjutnya, dia berteriak dengan lantang:
“Kami telah berhasil membalas kalian atas kekalahan kami di perang Badar, dalam peperangan setelah peperangan yang hebat. Kematian ‘Utbah tak mungkin membuatku bersabar, begitu juga kematian saudaraku dan pamanku. Kini lukaku telah terobati dan nadzarku telah terbayar. Wahai Wahsyi, engkau telah mengobati dendam di dadaku. Terima kasih wahai Wahsyi atas nama umurku selamanya sampai tulang belulangku hancur dalam kubur.”
Demikianlah Hindun akhirnya dia dijuluki sebagai “wanita pemakan jantung”, suatu julukan yang menyakitkan hatinya. Bahkan sampai dia masuk Islam, julukan itu tetap menempel pada dirinya.

👆🏽ini kisah dibalik hadist yang singkat dan tegas diatas...
Salah satu ibroh dari hadits curhat ke orang yang tepat..
Apakah hindun menceritakan perkara sifat Suami nya pada rasulullah itu Ghibah..?
Apa yang dibicarakan oleh Hindun tentang suami nya tentulah suami nya tak suka...
monggo ditunggu  ya pendapat sahabat dimari...
Namun karena itu adalah perkara yang harus diselesai kan maka hindun datang pada Rasulullah untuk mendapatkan solusi...
Maka ini tergolong Ghibah yang dibolehkan..
Mencari solusi untuk.kebaikan orang yang di ghibahi dan kebaikan sang pencari solusi..
Dan pada orang yang tepst tentu nya..yang Amanah...
Ibroh lain dari hadits dan kisah diatas...

TANYA JAWAB

T : Bolehkah ghibah tentang pemimpin (misal presiden/gubernur)? Jadi kita boleh ambil uang suami?
Jika suaminya pelit? Kategori pelitnya seperti apa bunda?
J : 
Enam Jenis Ghibah yang Diperbolehkan:
Tidak semua jenis ghibah dilarang dalam agama. Ada beberapa jenis ghibah yang diperbolehkan, yaitu yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang benar. Tujuan tersebut tidak mungkin tercapai kecuali dengan ghibah. Setidaknya ada enam jenis ghibah yang diperbolehkan, yaitu yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang benar, dan tidak mungkin tercapai kecuali dengan ghibah.

Pertama, melaporkan perbuatan aniaya. Orang yang teraniaya boleh melaporkan kepada hakim dengan mengatakan ia telah dianiaya oleh seseorang. Pada dasarnya ini adalah perbuatan ghibah, namun karena dimaksudkan untuk tujuan yang benar, maka hal ini diperbolehkan dalam agama.
Kedua, usaha untuk mengubah kemungkaran dan membantu seseorang keluar dari dari perbuatan maksiat, seperti mengutarakan kepada orang yang mempunyai kekuasaan untuk mengubah kemungkaran. “Si Fulan telah berbuat tidak benar, cegahlah dia!” Maksudnya adalah meminta orang lain untuk mengubah kemungkaran. Jika tidak bermaksud demikian, maka ucapan tadi adalah ghibah yang diharamkan.
Ketiga, untuk tujuan meminta nasehat. Misalnya dengan mengucapkan , “Ayah saya telah berbuat begini kepada saya, apakah perbuatannya itu diperbolehkan? Bagaimana caranya agar saya tidak diperlakukan demikian lagi? Bagaimana cara mendapatkan hak saya?”
Ungkapan demikian ini diperbolehkan. Tapi lebih selamat bila ia mengutarakannya dengan ungkapan misalnya, “Bagaimana hukumnya bila ada seseorang yang berbuat begini kepada anaknya, apakah hal itu diperbolehkan?” Ungkapan semacam ini lebih selamat karena tidak menyebut orang tertentu.
Keempat, untuk memperingatkan atau menasehati kaum Muslimin. Contoh dalam hal ini adalah jarh (menyebut cela perawi hadits) yang dilakukan para ulama hadis. Hal ini diperbolehkan menurut ijmak ulama, bahkan menjadi wajib karena mengandung maslahat untuk umat Islam.
Kelima, bila seseorang berterus terang dengan menunjukkan kefasikan dan kebid’ahan, seperti minum arak, berjudi dan lain sebagainya, maka boleh menyebut seseorang tersebut dengan sifat yang dimaksudkan, namun ia tidak boleh menyebutkan aibnya untuk umat Islam.
Keenam, untuk memberi penjelasan dengan suatu sebutan yang telah masyhur pada diri seseorang.

T : Maksudnya yang Kelima sebutan penjudi bagi penggemar Judi yang terang-terangan ya ustadzah?
J : Betul bunda, pemabuk yg gemar mabuk.

T :  
1. Bunda minta tolong dijelaskan atau diberi contoh pada ghibah jenis keempat
2. Maksudnya pada penjelasan ghibah keenam bagaimana ya bunda?
J :
1. Boleh menyebutkan cacat seorang ulama atau perawi hadits. Karena untuk meriwayatkan hadits peraqi harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Misal seorang perawi pernah berbohong pada anak kecil atau binatang itu harus diungkapkan karena akan berpengaruh pada derajat hadits.
2. Misal kita sering bilang si penista agama. Boleh kita bicarakan secara terang terangan sesuai fakta yang ada

T : Tapi yang bisa mengatakan bahwa dia seorang penista agama yang paham tentang agama islam bunda?
J : Betul bunda, kita ikut menyebut itu pun juga boleh hanya ikut ikutan, tapi juga harus mengilmui

T : Tapi kalau diluar 6 jenis ghibah itu kita cerita-cerita dengan orangtua boleh? Artinya cerita kepada orang yang kita percaya
J : Boleh bunda, selama kita yakin untuk mencari solusi, insyaallah itu bukan ghibah


Selanjutnya..marilah kita tutup kajian kita dengan bacaan istigfar 3x
Doa robithoh dan kafaratul majelis

Astaghfirullahal' adzim 3x
Do'a Rabithah
Allahumma innaka ta'lamu anna hadzihil qulub,
qadijtama-at 'alaa mahabbatik,
wal taqat 'alaa tha'atik,
wa tawahhadat 'alaa da'watik,
wa ta ahadat ala nashrati syari'atik.
Fa watsiqillahumma rabithataha,
wa adim wuddaha,wahdiha subuulaha,wamla'ha binuurikal ladzi laa yakhbu,
wasy-syrah shuduroha bi faidil imaanibik,
wa jami' lit-tawakkuli 'alaik,
wa ahyiha bi ma'rifatik,
wa amitha 'alaa syahaadati fii sabiilik...
Innaka ni'mal maula wa ni'man nashiir.

Artinya :
Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa sesungguhnya hati-hati kami ini,
telah berkumpul karena cinta-Mu,
dan berjumpa dalam ketaatan pada-Mu,
dan bersatu dalam dakwah-Mu,
dan berpadu dalam membela syariat-Mu.
Maka ya Allah, kuatkanlah ikatannya,
dan kekalkanlah cintanya,
dan tunjukkanlah jalannya,
dan penuhilah ia dengan cahaya yang tiada redup,
dan lapangkanlah dada-dada dengan iman yang berlimpah kepada-Mu,
dan indahnya takwa kepada-Mu,
dan hidupkan ia dengan ma'rifat-Mu,dan matikan ia dalam syahid di jalan-Mu.Sesungguhnya Engkau sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.
Aamiin...    

DOA PENUTUP MAJELIS

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Subhanaka Allahuma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik.Artinya:“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”

Aamiin ya Rabb.

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!