Kajian Online Hamba Allah Ummi G-1
Hari/Tgl : Jumat, 8 September 2017
Materi : Dosa yang diremehkan perempuan
Narasumber : Ustadz Undang
Waktu kajian : 19.00-21.00
Editor : Sapta
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat ilahi Rabbi, atas karunia-Nya kita bisa sama-sama berkumpul dalam rangka thalabulilmi, mencari ilmu. Serta kita bisa bersilaturahim, saling menyapa di depan gadget masing masing
InsyaAlloh di majlis yang mulia ini walau hanya sekedar kajian online tidak akan mengurangi keberkahan nya dan dalam kadaan aman fi amanillah, sehat wal afiat. Mudah-mudahan dalam setiap jentikan jemari kita bisa membuahkan pahala bagi kita semua bisa menjadi penghapus dosa dan pengangkat derajat di hadapan Allah Swt.
Shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada jungjunan kita Nabi Muhammad Saw., kepada keluarganya, sahabatnya, para tabi'in, tabiut tabiahum, kepada kita semua, serta kepada seluruh umatnya hingga akhir zaman yang menjadikan sebagai uswatun hasanah, suri tauladan yang baik.
Di awal Kajian online ini mari kita sama-sama untuk menata niat, menguatkan niat dan melandasi langkah kita dengan niat ikhlas karena Allah Swt.
Pada kesempatan inipun mari kita sama-sama hadirkan hati dan pikiran untuk mencari ilmu, serta setelah kajian online ini dari majlis ta'lim ini senantiasa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan bisa menguatkan keimanan dan membuahkan amal shaleh. Amiin ya robbal a'lamiin.
Pada dasarnya, segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas kita di
dunia ini, dilandaskan pada dua hal, yaitu melaksanakan perintah-Nya dan
menjauhi larangan-Nya.
Pahala akan kita peroleh jika kita patuh melaksanakan perintah-Nya. Sedangkan jika kita tidak patuh, apalagi mengerjakan larangan Allah, maka dosa yang akan kita peroleh. Berkaitan dengan dosa, sebagai muslimah tentunya kita sudah paham mengenai hal tersebut.
Namun banyak pula dari kita yang tidak menyadari bahwa seringkali di sela-seal melakukan kebaikan, terselip juga perbuatan-perbuatan yang bisa mendatangkan dosa.
Ada banyak perbuatan-perbuatan yang mungkin sudah menjadi kebiasaan, namun malah mendatangkan dosa. Dan hal inilah dianggap sebagai dosa-dosa yang sering diremehkan, yang bahkan bisa menjadikan dosa besar.
Pada dasarnya satu perbuatan dosa bertalian dan berhubungan dengan dosa-dosa yang lain. Dengan adanya buku ini, semoga setiap muslimah dapat lebih mengetahui perbuatan-perbuatan dosa yang sering dianggap biasa.
Harapan kita dengan memahaminya kita dapat menghindari dosa-dosa
yang sering kita remehkan dan menggantinya dengan perbuatan-perbuatan yang
membawa pahala. Amiin ya robbal Alamiin
Dari sekian banyak dosa yang di remehkan perempuan ana hanya akan
membahas beberapa saja karena kalau di bahas semua bisa 3 hari 3 malam
Tidak Sempat Mencari Ilmu Agama
Dosa besar yang banyak diabaikan oleh kaum wanita adalah
melalaikan tholabul "ilmi" atau mencari ilmu dengan alasan kesibukan,
dengan alasan waktunya habis sibuk mengurus suami, anak-anak, terlebih yang
sambil bekerja. Padahal perkara mencari ilmu itu hukumnya wajib sehingga oleh
para ulama membahas masalah ini dalam bab khusus yang berjudul
“Terlarangnya wanita dari menganggap enteng dalam meninggalkan belajar ilmu agama mereka”.
“Terlarangnya wanita dari menganggap enteng dalam meninggalkan belajar ilmu agama mereka”.
Padahal Rasulullah SAW bersabda “Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim”.
Imam Bukhari pun menunjukan sangat pentingnya ilmu, sampai-sampai didalam kitab shohihnya memberi satu judul bab yaitu "Ilmu itu harus didahulukan sebelum berucap dan beramal”
Melakukan dosa secara terang-terangan
Jika kita menceritakan perbuatan dosa atau melakukan dosa secara
terang-terangan, maka hal ini dapat mengundang hasrat orang lain untuk mendengar
atau melihatnya untuk ikut melakukan perbuatan dosa tersebut. Ketika orang
turut ikut melakuakn dosa tersebut, maka terkumpullah dua dosa yang kini
menjadi satu dan akibatnya dosa itu menjadi lebih berat. Dan perkara ini akan
semakin berpanjangan dan dosa akan semakin bertambah.
Rasulullah SAW Bersabda: "Seluruh umatku akan dimaafkan kecuali orang yang etrang-terangan dalam dosa "al-mujahirun"
Meremehkan Dosa
Rasulullah SAW Bersabda: "Waspadalah terhadap sikap yang
suka meremehkan dosa, kerana bila seseorang melakukan hal tersebut, maka dia
akan binasa." (HR. Ahmad Tabrani).
Melakukan Dosa Secara Berterusan
Sebagai contoh:
Seorang wanita memandang sesuatu hal yang diharamkan, maka wanita
tersebut termasuk zina mata yang dosanya lebih kecil dari zina kemaluan.
tetapi, jika hal ini dilakukan secara berterusan maka dosanya akan menjadi besar.
Rasulullah SAW Bersabda: "Berhati-hatilah kalian terhadap dosa-dosa kecil kerana ia berkumpul dalam diri seseorang, sehingga akan dapat membinasakannya." (HR. Ahmad Tabrani).
Rasulullah SAW Bersabda: "Berhati-hatilah kalian terhadap dosa-dosa kecil kerana ia berkumpul dalam diri seseorang, sehingga akan dapat membinasakannya." (HR. Ahmad Tabrani).
Baik kita urai.....
DOSA - DOSA YANG DIREMEHKAN
·
Wanita Memakai Pakaian Pendek, tipis dan Ketat
Salah satu di antara hal-hal yang sedang diperjuangkan musuh-musuh kita sekarang ini adalah pakaian dan mode yang bentuk dan potongannya telah mereka rekayasa, yang justru sangat laris di kalangan kaum muslimah.
Padahal pakaian-pakaian itu tidak menutupi aurat karena sangat pendek, tipis dan ketat. Bahkan banyak juga dari sejumlah pakaian tersebut yang tidak boleh dikenakan, sekali pun di antara kaum wanita di depan mahramnya sendiri.
Nabi telah mengabarkan kepada kita bahwa munculnya pakaian semacam itu hanya di kalangan wanita pada akhir zaman, sebagaimana yang telah terkandung dalam hadits Abu Hurairah ra berikut ini :
" Dua golongan para penghuni neraka yang belum pernah aku lihat, yait segolongan yang membawa cemeti2 seperti ekor2 sapi betina yang mereka pukulkan kepada orang, dan kaum wanita yang berpakaian (namun) telanjang yang berlenggak - lenggok dan bergoyang-goyang, kepala2 mereka laksana punuk onta yang bergoyang-goyang. Mereka tidak akan masuk sorga dan tidak akan mencium baunya. Dan sesungguhnya baunya sorga tercium dari jarak perjalanan begini dan begini " {HR. Muslim}
·
Mengadu domba
Menyampaikan omongan sebagian orang kepada sebagian yang lain untuk menanamkan kehancuran antara mereka, tergolong faktor pemutus tali perhubungan yang paling besar dan penyulut api kedengkian serta permusuhan di antara manusia.
Allah telah menghinakan padaku perbuatan ini seraya berfirman,
"Dan, jangaanlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghamburkan fitnah " ( QS . Al-Qalam : 10 - 11 )
"Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba" (HR. Al-Bukhari).
Dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Nabi melintasi salah satu dari berbagai kebun di Madinah. Tiba-tiba Beliau mendengar suara 2 orang yang sedang diadzab di dalam kuburan mereka masing-masing. Lalu beliau bersabda : "Mereka diadzab. Tidaklah mereka diadzab karena dosa besar. Salah seorang di antara mereka tidak menggunakan tabir tatkala membuang air kecil, sedang yang lain pergi kesana kemari untuk mengadu domba” (HR. Al-Bukhari)
Di antara gambaran yang sangat jelek dari perbuatan ini adalah kebohongan dan pelecehan suami terhadap istrinya sendiri atau sebaliknya yang sekaligus merupakan upaya untuk meretakkan hubungan keduanya.
Begitu juga dengan ulah beberapa pegawai yang menyampaikan
pembicaraan teman-temannya tentang direkturnya atau tanggung
jawabnya dengan nada mengadu domba, untuk menjebak dan melemparkannya dalam
bahaya. Semua ini adalah hal-hal yang haram.
·
Menyambung Rambut dengan Rambut Manusia atau Bukan Manusia
(Tiruan)
Dari 'Asma binti Abu Bakar, dia berkata, "Seorang wanita
datang menghadap Nabi, seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya
anak perempuanku baru saja menikah, namun dia terserang campak sehingga
rambutnya rontok, apakah aku haris menyambungnya? "Rasulullah bersabda: "Allah
melaknat wanita yang menyambung rambut dan yang meminta untuk
disambungkan" (HR. Muslim)
·
Kaum wanita yang Menyerupai pria atau tingkah kaum wanita yang
menyerupai kaum pria atau sebaliknya
Menyalahi fitrah, yang akan membukakan pintu kehancuran dan menyebarkan penyimpangan di kalangan masyarakat. Sehingga hukumnya secara syar'i itu haram.
Dari Ibnu Abbas ra, "Rasulullah melaknat kaum pria yang
bertingkah menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yangbertingkah menyerupai
kaum pria" (HR. Al Bukhari)
Dari Abu Hurairah ra: "Allah melaknat pria yang memakai pakaian ala wanita, dan wanita yang menggunakan pakaian ala pria". (HR. Abu Daud).
·
Menyemir Rambut dengan Warna Hitam
Yang benar, tindakan itu adalah haram. Ini didasarkan pada sabda Nabi, "Kelak di akhir zaman akan ada suatu kaum yang mewarnai rambutnya dengan warna hitam seperti sekumpulan burung dara, mereka itu tidak akan mencium bau syurga" (HR. Abu Daud)
·
Memakai Mangkuk Emas dan Perak, Makan dan Minum dengannya
Dari Ummu Salamah:
"Sesungguhnya orang yang makan dan minum dalam mangkuk perak
dan emas, sesungguhnya menggelegak api neraka jahanam dalam perutnya". (HR.
Muslim).
·
Kesaksian Palsu
Allah berfirman: "Maka jauhilah berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukaan dengan dia" (QS. Al-Hajj: 30 - 31)
Dari Abdurrahman bin Abi Barkah ra, dari bapaknya ia berkata, "Kami bersama Rasulullah SAW, lalu beliau bersabda : "Ketahuilah aku kabarkan kalian tentang dosa2 besar, yang terbesar (3 kali), yaitu menyekutukan Allah dan mendurhakai orang tua. Dan ingatlah, yaitu perkataan dusta". Abdurrahman berkata : "Beliau senantiasa mengulang-ngulangnya sampai kami menyahut, "Seandainya beliau diam". (HR. Al-Bukhari).
·
Berbuat Buruk Kepada Tetangga
Dalam kitab-Nya, Allah mewasiatkan kepada kita untuk hidup bertetangga, seraya berfirman: "Sembahlah Allah dan jangan mempersekutukann-Nya dengan sesuatu pun. Dan, berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, anak2 yatim, orang-orang muslim, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri " (QS. An-Nisa: 36).
Menyakiti tetangga termasuk perbuatan yang diharamkan, karena begitu besarnya hak tetangga. Dari Abu Syuraih ra, "Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman ". Ada yang bertanya, "Siapa wahai rasulullah ? ". Beliau menjawab, "Yang tetangganya tidak aman dari gangguan-gangguannya" (HR. Al-Bukhari).
Nabi menjadikan pujian dan celaan tetangganya sebagai ukuran kebaikan dan kejelekannya. Dari Ibnu Mas'ud ra, dia berkata: Seseorang bertanya kepada Nabi, "Wahai Rasulullah, bagaimana bisa saya mengetahui saya telah berbuat baik atau buruk kepada tetangga?" Beliau menjawab: "Bila engkau mendengarkan para tetanggamu berkata bahwa engkau telah berbuat baik, maka engkau teklah berbuat baik, namun bila engkau mendengar mereka mengatakan bahwa engkau telah berbuat keburukan, itu berarti engkau telah berbuat buruk" (HR. Ahmad).
Demikian Paparan kali ini. Yang benar datang nya dari اللّه. Yang salah dari setan. Karena ana tak salah apa apa. Mohon maaf jika ada salah salah kata dalam penulisan, itu murni kesalahan keyboard.
جزاكم الله خير جزاء شكرا وعفوا منكم...
فا استبقوا الخيرات...
والسلام عليكم ورحمة الله و بر كاته
==========
TANYA JAWAB
T : Kalau menuntut ilmu ntuh kan wajib ya ,
terus mengamalkan juga wajib, tapi kalau ga sepemikiran bagaimana ustadz?
Udah tahu tapi dibiarkan saja begituh... dosa tidak ustadz?
J : Imam Syafi’I berkata, Ilmu itu seperti
air. Jika ia tidak bergerak, maka ia akan menjadi keruh lalu membusuk. Dari
Abdullah bin Amr radhiyallahu ta’ala ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ
آيَةً
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari)
Ilmu itu untuk di pelajari lalu di amalkan
T : Apa ini berarti menyemir rambut selain hitam di bolehkan kah?
J : Boleh asal dengan bahan-bahan yang di
halalkan oleh syariat
T : Wanita Memakai Pakaian Pendek, tipis dan Ketat. Salah satu di antara hal2 yang sedang diperjuangkan musuh-musuh kita sekarang ini adalah pakaian dan mode yang bentuk dan potongannya telah mereka rekayasa, yang justru sangat laris di kalangan kaum muslimah.
Bisa dijelaskan ustadz mengenai materi ustadz tadi? Bahkan banyak
juga dari sejumlah pakaian tersebut yang tidak boleh dikenakan, sekali pun di
antara kaum wanita di depan mahramnya sendiri. Bisa dikasih contohnya ustadz,
pakaian yg seperti apakah itu? Syukron
J : Mengenakan baju ketat yang
memperlihatkan lekuk-lekuk tubuh dan menimbulkan fitnah itu haram hukumnya.
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا بَعْدُ، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ مُمِيْلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَة….إلخ
“Dua orang dari penghuni neraka yang belum aku pernah melihatnya,
(pertama) seorang kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi dengannya mereka
memukuli manusia dan (kedua) kaum wanita yang berpakaian tetapi telanjang,
berjalan berlenggok-lenggok, kepala mereka laksana punuk onta miring…”
Telah ditafsirkan makna berpakaian tapi telanjang yaitu mengenakan pakaian yang kecil yang tidak menutupi bagian-bagian yang wajib ditutupi dari aurat, dan ada penafsiran lain yaitu mereka mengenakan pakaian yang tipis sehingga terlihat apa yang di balik pakaian tersebut. Dan ditafsirkan juga bahwasanya mereka mengenakan pakaian sempit yang menutup auratnya dari pandangan orang, akan tetapi terlihat lekuk-lekuk tubuhnya. Oleh karena itu dilarang bagi wanita mengenakan pakaian yang ketat kecuali di hadapan orang yang boleh melihat auratnya, yaitu suami mereka. Maka sesungguhnya tidak ada aurat antara suami dan istri. Sedangkan baju ketat tidak boleh dipakai di depan mahramnya ataupun di depan wanita lain, jika pakaian itu terlalu ketat sehingga terlihat semua lekuk tubuhnya. Mahram di sini tidak terbatas hanya pada suami saja maksudnya. Wallahu a’lam.
Kalau pada suami boleh.
T : Ijin bertanya ustadz, Sekarang ini lagi musim nebelin alis, hukumnya boleh tak ustadz?
J : “Allah melaknat wanita yang membuat
tato dan yang minta dibuatkan (tato), yang mencukur alis dan yang meminta
dicukurkan.” (HR Muslim)
Dari hadits tersebut bisa diketahui bahwa yang dilarang adalah membuat tato (sulam alis) atau mencukur alis (sedikit ataupun banyak), sedangkan menggunakan pensil alis masih diperbolehkan selama tidak mencukur atau mentato sebagaimana yang dilarang dalam hadits.
Dari hadits tersebut bisa diketahui bahwa yang dilarang adalah membuat tato (sulam alis) atau mencukur alis (sedikit ataupun banyak), sedangkan menggunakan pensil alis masih diperbolehkan selama tidak mencukur atau mentato sebagaimana yang dilarang dalam hadits.
Sayangnya, mengerik atau mencukur alis merupakan salah satu andalan wanita dalam berhias. Berbagai cara dilakukan oleh kaum wanita ini, mengerik alis kemudian melukisnya dengan pensil atau bahkan melakukan teknik sulam alis yang akhir-akhir ini menjadi trend baru di kalangan masyarakat.
Hati-hati Sahabat Ummi, ini termasuk dalam bentuk tabarruj yang banyak dilakukan oleh wanita jahiliyyah zaman dulu. Bahkan mengerik alis kemudian melukisnya dengan pensil merupakan salah satu bentuk bentuk tabarruj jahiliyah al-uula yang dilarang oleh Allah.
T : QS al qalam : 10-11, "jangan ikuti setiap orang yang banyak bersumpah....". Maksudnya bagaimana ustadz? Apakah tidak boleh juga kita bersumpah padahal atas nama Allah?
J : Sesungguhnya terlalu gampang dan sering
bersumpah dengan nama Allah menunjukkan tidak ada (kurang)-nya pengagungan
terhadap Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Padahal mengagungkan nama Allah merupakan
tanda sempurnanya tauhid. Jika ia terlalu sering bersumpah maka orang akan
mengganggap remeh sumpahnya tersebut. Akibatnya, sumpah dengan nama Allah
dianggap remeh atau enteng.
Larangan terlalu gampang dan sering bersumpah dikuatkan dalam
beberapa hadits yang membahas larangan bersumpah dengan nama Allah untuk
melariskan dagangan, walaupun ia jujur dalam sumpahnya.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
الْحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ
لِلسِّلْعَةِ مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ
“Sumpah bisa melariskan dagangan dan menghancurkan keberkahan.” (HR.Bukhari dan Muslim)
Dari Salman Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
ثَلاثَةٌ لا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، وَلاَ يُزَكِّيهِمْ ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ : أُشَيْمِطٌ زَانٍ ، وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ ، وَرَجُلٌ جَعَلَ اللهُ لَهُ بِضَاعَةً فَلا يَبِيعُ إِلَّابِيَمِينِهِ وَلاَ يَشْتَرِي إِلَّابِيَمِينِهِ
"Tiga orang yang mereka itu tidak diajak bicara dan tidak disucikan oleh Allah pada hari kiamat, serta bagi mereka siksa yang pedih: Orang tua beruban yang berzina, orang melarat yang congkak, dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya; ia tidak membeli dan tidak pula menjual kecuali dengan bersumpah." (HR. Al-Thabrani dengan sanad shahih. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jami': 3072)
Wallahu a'lam
T : Kalau dalam suatu jamuan dimana perangkatnya dari0 emas perak dan kita sebagai tamu di sana bagaimana tadz?
J:
عن أم سلمة –رضي الله عنها-,
قالت: قال رسول الله –صلى الله عليه و سلم- : ((الذي يشرب إناء الفضة إنما يجرجر
في بطنه نار جهنم)) متفق عليه
Dari Ummu Salamah –radhiyallahu ‘anha- dia berkata, Rasulullah–shallallahu
‘alaihi wa sallam- bersabda, “Orang yang minum dari wadah perak sesungguhnya
di perutnya ada didihan oleh api jahannam”. (Muttafaqun ‘alalihi)
hindari karena lerangan nya bersifat mutlak tidak ada pengecualian, Wallahu a'lam.
hindari karena lerangan nya bersifat mutlak tidak ada pengecualian, Wallahu a'lam.
T : Misal kita menyemir rambut jadi coklat,
nah kalau ingin ke warna asli rambut kita dulu yaitu hitam tetap ga boleh
disemir ke hitam ya?
J : Semir itu sifatnya tidak permanen jadi
ketika kita menginginkan kembali ke kondisi semula bersihkan semir bukan dengan
menyemir dengan warna hitam . Wallahu a'lam
T : Jika ada kasus, rambut perempuan sebagian rusak, kena sesuatu misal lem dll... Nah Akhirnya dipotong pendek jadi seperti laki-laki, ini apakah berdosa juga?
J : Memotong rambut tidak berdosa apalagi
di sebabkan sesuatu yang di khawatirkan akan menimbulkan sakit jika tidak di
potong. Wallahu a'lam.
T : kalau pakaian di rumah agak membentuk body (ga tipis) dan terlihat anak-anak apakah juga tak boleh tadz? Kan kadang ibu-ibu suka pakai kaos dan celana sambil beres-beres rumah biar praktis dan ga gerah?
J : Yang memperlihatkan lekuk tubuh walau
terhalang kain tetap tidak boleh selain di depan suami. Apalagi di depan anak-anak
yang harusnya kita memberikan unsur edukasi buat mereka bagaimanapun masa anak
anak adalah masa copy paste apa yang mereka lihat itu yang mereka lakukan. Wallahu
a'lam
T : Mau nanya ustadz. Sekarang ini banyak remaja yang gandrung sama artis-artis korea, sampai posternya tuh dipajang... apakah bila di lihat terus, itu termasuk ZINA MATA juga? Syukron ustadz
J : foto dengan lukisan itu jelas berbeda.
Nah, yang di larang dalam hadits adalah gambar, gambar makhluk hidup hasil
lukisan dari tangan. Sementara foto memang tidak di larang karena foto itu
bukan merupakan hasil lukisan tangan seseorang dan itu cuma merekam bayangan
dengan sebuah alat kemudian ditampilkan kembali. Demikian itu tentu jauh dari
pengertian melukis, apabila lukisan hukumnya haram sedangkan untuk memajang
foto hukumnya hanya mubah saja. Tapi yang menjadi pelarangan di sini adalah
jika memajang foto wanita yang tidak menutup aurat. Contohnya saja wanita yang
kelihatan rambutnya, kaki, leher dan apabila dipanjang ditakutkan orang melihat
aurat orang tersebut (dalam poto) apalagi sampai menimbulkan syahwat di larang.
Wallahu a'lam
T : Afwan tanya ustadz.. jika ada tetangga yang non muslim mengadakan syukuran makan-makan dirumahnya apakah kita harus menerima/ menolaknya ustadz? Sedangkan kita tidak tahu yang dia masak keseharianya haram/tidaknya?!
J : Terimalah karena Rasulullah pun pernah
menghadiri jamuan dan undangan yahudi tapi yang perlu jadi catatan jika makanan
tersebut secara zatnya adalah makanan yang halal maka boleh diterima dan
dikonsumsi. Tapi jika secara zat adalah makanan haram atau tercampur dengan
sesuatu yang haram menurut syariat islam, seperti mengandung minyak babi atau
selainnya, maka tidak boleh dikonsumsi. Hal ini berdasarkan keumuman firman
Allah ta'ala yang artinya: "dan makanan ahli kitab itu halal bagi
kalian dan makanan kalian juga halal bagi mereka." (QS. Al-Maidah:
ayat 5).
Kalau kita ragu dengan kehalalannya sebaiknya jangan dimakan carilah yang sudah jelas kehalalannya, contohnya seperti buah-buahan. Wallahu a'lam.
Kalau kita ragu dengan kehalalannya sebaiknya jangan dimakan carilah yang sudah jelas kehalalannya, contohnya seperti buah-buahan. Wallahu a'lam.
T : bagaimana mengingatkan mertua yang melakukan semir rambut hitam? Khawatir mertua tersinggung?!
J : Peringatkan dengan hikmah dengan
kehati-hatian berikan pemahaman-pemahaman islam secara lemah lembut. Sampaikan
dengan hati dan insyaallah akan sampai ke hati.
T : Bagaimana kalau aurat kita terlihat wanita lain ketika sedang massage/ spa disalon?
J : Memperlihatkan aurat kepada muhrim
(sesama perempuan) karena unsur ketidaksengajaan tak menjadi masalah
T : Izin bertanya ustadz, Bagaimana jika ada orang yang ibadahnya rajin, rajin menjalankan sunah-sunah, tapi dia sering berkata dusta dan mengadu domba saudaranya?
J : Berarti ibadah-ibadah yang dilakukan
orang tersebut bukan karena Alloh hanya untuk sekedar menggugurkan kewajiban
saja kenapa? Jika ibadahnya dilandasi karena Alloh dengan penuh kepasrahan akan
terlihat dari kehidupan sehari-harinya.
Tahukah kamu siapa orang yang bangkrut? Para sahabat menjawab,
“Allah dan rasulNya lebih mengetahui.” Nabi Saw lalu berkata, ”Sesungguhnya
orang yang bangkrut dari umatku ialah (orang) yang datang pada hari kiamat
dengan membawa amalan puasa, shalat dan zakat, tetapi dia pernah mencaci-maki
orang ini dan menuduh orang itu berbuat zina. Dia pernah memakan harta orang
itu lalu dia menanti orang ini menuntut dan mengambil pahalanya (sebagai
tebusan) dan orang itu mengambil pula pahalanya. Bila pahala-pahalanya habis
sebelum selesai tuntutan dan ganti tebusan atas dosa-dosanya maka dosa
orang-orang yang menuntut itu diletakkan di atas bahunya lalu dia dihempaskan
ke api neraka.” (HR. Muslim)
Alangkah baiknya orang-orang yang sibuk meneliti aib diri mereka sendiri dengan tidak mengurusi (membicarakan) aib-aib orang lain. (HR. Ad-Dailami).
Jangankan menzalimi orang. Sekedar ghibah/membicarakan aib/keburukan orang saja meski benar, dosanya seperti memakan mayat saudaranya sendiri:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [Al Hujuraat 12]
Alangkah baiknya orang-orang yang sibuk meneliti aib diri mereka sendiri dengan tidak mengurusi (membicarakan) aib-aib orang lain. (HR. Ad-Dailami).
Jangankan menzalimi orang. Sekedar ghibah/membicarakan aib/keburukan orang saja meski benar, dosanya seperti memakan mayat saudaranya sendiri:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [Al Hujuraat 12]
T : Tanya lagi ustadz.. bagaimana jika kita bekerja yang mengharuskan pakai celana panjang, karena peraturan dan kondisi pekerjaan berbahaya bila menggunakan rok, syukron.
J : Tak ada larangan memakai celana
panjang yang ada larangan memakai pakaian yang ketat, yang menyebabkan lekukan
tubuh kita tergambarkan walaupun tertutup kain. Pakailah celana yang longgar yang
tidak memperlihatkan lekuk tubuh kita.
T : Ustadz mau tanya, ada teman saya alhamdulillah berhasil bertahan dari kanker, nah dampak dari pengobatan rambut beliau rontok, kemarin dokternya menyarankan untuk operasi tanam bibit rambut, apa boleh ustadz? Karena secara medis divonis tidak bisa tumbuh lagi. Mohon pencerahannya ustadz.
J : Kalau dikarenakan ada uzur syar'i
seperti karena sakit di perbolehkan, tapi harus tahu dulu manfaatnya apa. Wallahu
a'lam.
~~~~~~~~~~~
Kita tutup dengan membacakan hamdalah..
Alhamdulillahirabbil'aalamiin
Doa Kafaratul Majelis :
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت
أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu
allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan
memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan
diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum warahmatullaahi
wabarakaatuh
================
Website: www.hambaAllah.net
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT



0 komentar:
Post a Comment