
By Ustadz Dodi AbuEl
Tanya:
Kalau Safar naik pesawat bagaimana cara berbuka puasanya...?
Kalau Safar naik pesawat bagaimana cara berbuka puasanya...?
Jawab:
Jadi ada beberapa kondisi akan jawaban untuk pertanyaan ini, berikut uraiannya :
Jadi ada beberapa kondisi akan jawaban untuk pertanyaan ini, berikut uraiannya :
Jika matahari telah terbenam
kemudian dia berbuka ketika masih di darat, lalu pesawat mulai terbang,
kemudian dia melihat matahari kembali [belum terbenam], maka dia tidak harus
berpuasa lagi, karena dia telah menyempurnakan puasanya seharian, maka tidak
ada alasan untuk mengulangi ibadah yang telah diselesaikannya.
Jika pesawatnya terbang sebelum
matahari terbenam dan dia ingin menyempurnakan puasa hari itu, maka dia tidak
boleh berbuka kecuali setelah matahari terbenam di udara tempat dia berada saat
itu.
Sang pilot dilarang menurunkan
[pesawat dari ketinggian] hingga pada posisi matahari tidak terlihat agar dapat
berbuka, karena hal ini termasuk hilah [mencari-cari alasan].
Akan tetapi kalau memang menurunkan
pesawat dalam ketinggian untuk kepentingan penerbangan dan kemudian bulatan
matahari tidak terlihat, maka waktu itu dibolehkan berbuka. (Syekh Ibnu Baz,
silahkan lihat buku Sab’una Mas’alah Fi As-Siyam.
Al-Lajnah Ad-Daimah mengatakan: _“Jika
seseorang tetap berpuasa di dalam pesawat, lalu dia mengetahui, baik lewat jam
atau televisi, telah datang waktu berbuka di negara terdekat sementara dia
masih melihat matahari disebabkan ketinggian pesawat, maka dia tidak boleh
berbuka._
Karena اللّهُ
Ta'ala berfirman: _“Maka sempurnakan puasa kalian hingga malam”._
Keadaan ini [datangnya malam] belum
terwujud baginya selama dia masih melihat matahari. Sedangkan jika dia berbuka
di suatu negara setelah waktu siang selesai ketika itu, kemudian pesawat lepas
landas, lalu dia melihat matahari, maka dia boleh tetap meneruskan bukanya,
karena hukum puasa baginya adalah hukum di tempat pesawat tersebut tinggal
landas, sedangkan saat dia di sana waktu siangnya telah habis.“
Dalam fatwa lainnya, Al-Lajnah
berkata: “Jika seseorang pada waktu siang Ramadan berada di dalam pesawat
dan dia dalam kondisi berpuasa serta ingin melanjutkan puasanya sampai malam,
maka dia tidak dibolehkan berbuka kecuali telah matahari terbenam.”
والله أعلم بالصواب
Demikianlah fiqih ringkas Ramadhan
Series. kita kali ini, semoga اللّهُ Ta'ala
melindungi kita semua.
Nantikan Series lanjutannya.
والله تعالى أعلم والسلام عليكم ورحمة اللّه
وبركاته
•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•
Kita tutup dengan
membacakan hamdalah..
Alhamdulillahirabbil'aalamiin
Doa Kafaratul Majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك
أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma
wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya
Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah
melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh
================
Website: www.hambaAllah.net
FanPage: Kajian On line-Hamba Allah
FB: Kajian On Line - Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT



0 komentar:
Post a Comment