Kajian
Online Hamba Allah
Konsultasi Syari'ah dan Umum
Bersama
Asatidz dan Asatidzah Hamba Allah (HA)
Kamis,
15 November 2018
Group
Ummi G1-G6 dan Nanda
〰〰〰〰〰〰〰〰〰
TJ
- G6
Tanya:
Assalamu'alaykum bisnis saya mengkreditkan barang, modal di ketahui dan saya
beri 2 pilihan membayar 5 kali atau 10 kali dengan keuntungan 3% per bulan,
tapi kalau teman mau melunasi bulan depannya saya hitung 3%. Menurut pendapat
ustadz termasuk riba tidak? Atau ada saran bagaimana cara yang diridhoi dalam
bisnis ini?
Jawab: Untuk
transaksi seperti ini harus dipastikan sejak awal yang dipilih, dan jangan
dibuat tidak jelas seperti kalau nanti mampu membayar cepat maka begini kalau
nggak maka tetap. Khawatir masuk dalam bai'atain fi baiah dengan tafsiran
imam syafii. (Ustadz Kholid)
Tanya: Tentang
rumah warisan keluarga yang dulunya mempunyai 4 orang ahli waris. Tapi 2 orang
putranya sudah meninggal saat ini, yang satu meninggal saat masih bujangan dan
yang satu lagi sudah berkeluarga meninggalkan 1 istri dan 3 anak. Orangtua ahli
waris sudah wafat duluan dari anak-anaknya. Jadi yang masih hidup ahli warisnya,
1 anak laki-laki, 1 perempuan dan istri dari ahli waris beserta 3 orang
anaknya. Rumah warisan, ditinggali oleh istri salah satu ahli waris yang udah
wafat juga beserta 3 anaknya. Sang istri dari yang meninggal tersebut menikah
lagi, dan tetap tinggal di rumah warisan keluarga suaminya dulu sampai bertahun-tahun.
Ahli waris yang lain yaitu 1 laki-laki dan 1 wanita sebenarnya tidak tega kalau
melihat keponakan-keponakan dari saudaranya karena masih kecil-kecil. Tapi
setelah bertahun-tahun suami barunya tidak pernah mencoba membawa istrinya
keluar dari rumah tersabut, dan sikapnya juga kurang bersahabat.
Yang
mau saya tanyakan, bagaimana sikap yang baik dan harus dilakukan agar suatu
saat nanti tidak ada perselisihan keluarga? Ahli waris tidak berani mengambil
sikap karena takut berdosa terhadap anak yatim keponakan sendiri.
Jawab: Dihitung
saja dulu pembagian warisnya yang dulu. Dari total harta waris, berarti ada
bagian anak yang meninggal kemudian (2 orang). Bagi yang bujangan, hartanya
diwariskan ke saudara-saudaranya, sedangkan yang sudah berkeluarga, harta
warisnya juga diwariskan ke istri dan anaknya. Hitung saja dulu kondisi
pembagian harta waris saat ini.
Jikapun
harta warisan direlakan sebagai sedekah ke keluarga ipar yang saat ini tinggal
di rumah warisan, ya boleh-boleh saja. Tapi sebaiknya dilakukan setelah
semuanya dihitung. Setelah itu baru bicarakan baik-baik, sambil terus berdoa
kepada Allah. Jika perlu, ajak musyawarah bersama orang ketiga yang kira-kira
dihormati oleh semua pihak. Jangan lupa terus berdoa kepada Allah, bangun
hubungan yang baik antar keluarga, ajak saling ikut pengajian, mendekat kepada
Allah, dan lain-lain.
Tanda
orang yg dekat kepada Allah adalah siap melaksanakan perintah Allah termasuk
waris. Akan sulit mengajak orang yang jauh pada Allah untuk patuh hukum waris
misalnya, jika selama ini mereka juga jauh dari Allah. (Ustadz Syaikhul
Muqorobbin)
Tanya:
Asalammu'alaykum. Bagaimana cara kita menasehati saudara kita yang slalu
menzolimi diri sendiri, seperti mabuk-mabukan, berzina, dan lain-lain, kita
sudah terlalu sering menasehati, tapi di anggap remeh. Mohon solusi dan
nasehatnya.
Jawab: Jika sudah
coba dinasehati, mudah-mudahan akan datang hidayah dari Allah. Kewajiban kita
adalah mengajak dan menasehatinya pada kebaikan dengan cara-cara yang baik,
adapun berubahnya ia atau tidak, sudah ranahnya (hak prerogatif) Allah swt.
Bagus bila bisa terus istiqomah didekati dan diajak dalam hal-hal positif.
Sambil terus doa kepada Allah, karena Allah yang paling berkuasa membolak
balikkan hati, dan semoga Allah memberinya hidayah. (Ustadz Syaikhul Muqorobbin)
Tanya:
Assalamu'alaykum ustadz. Sekarang kan bulan rabiul awal, bulan kelahiran
Rasulullah, adakah hal-hal yang sebaiknya dilakukan? Terimakasih
Jawab: Tidak ada
secara khusus. Mangga kalau ada undangan pengajian maulid, kajian sejarah hidup
nabi saw, teladan nabi saw. Dan lain-lain ikut saja. Menuntut ilmu itu bagus,
di bulan apa saja. (Ustadz Syaikhul Muqorobbin)
TJ
- G3
Tanya:
Assalamu'alaikum ijin bertanya. Apa benar bacaan "kabiro...dst"
kalau dalam sholat sunnah tidak wajib dibaca?
Jawab: Doa
istiftah ("Allahuakbar kabiro dll...") hukumnya sunnah, baik
dalam sholat sunnah maupun sholat wajib. Karena sunnah, maka sholat tetap sah
jika tidak dibaca. Namun dibaca lebih baik. (Ustadz Syaikhul Muqorobbin)
Tanya: Ijin bertanya
juga Ustad. Bagaimana dalam hukum islam mengenai adanya hari naas menurut
weton? Misal akan melakukan suatu hal penting, orang jawa biasanya menghindari
hari-hari (weton) yang biasa disebut hari naas pada saat hari (weton) orang tua
atau anak kita (yang meninggal).
Jawab: Hanya
Allah yang bisa memberikan manfaat dan mudharat. Ini iman mendasar bagi muslim.
Maka tidak boleh mempercayai adanya manfaat dan mudharat kecuali berdasar dalil
dari Allah swt. (Ustadz Syaikhul Muqorobbin)
Tanya: Izin
bertanya. Bagaimana tata cara sujud sahwi? Apa setelah salam, kita sujud terus
salam lagi? Dan apa bacaannya ustadz? Syukron.
Jawab: Sebelum salam
jika memang yakin ada kesalahan dalam Sholat, maka sujud kemudian duduk kembali
dan sujud kembali lalu kemudian salam. Bacaannya sama saja dengan bacaan sujud
seperti biasa. (Ustadz Dodi)
Tanya:
Assalamualaikum, ijin bertanya. Apa hukumnya melangkahi makam? Jazakallahu
khoir
Jawab: Perbedaan
pendapat Para Ulama ada yang membolehkan dan ada yang melarang. Kalau saya
cenderung tidak mengapa. Di Arab Saudi saja hanya diberikan batu sebagai tanda
tanpa gundukan tanah tinggi dan tidak pernah dikeramik dan diperindah.
Bayangkan jika ada yang mengantar untuk mengubur mayit, pasti banyak orang dan
tidak pernah tahu ybs melangkahi makam atau tidak. والله أعلم بالصواب
(Ustadz
Dodi)
Tanya:
Assalamualaikum.
Izin bertanya, kalo mandi wajib itu harus pake sabun shampo sikat gigi pake
pasta? Kalo misalnya 1 jam sebelumnya sudah mandi kayak biasa bagaimana? Syukron.
Jawab: Bukan
pakai semua perkakas. Perbedaannya cuma di NIAT dan urutan yang
dianjurkan, dibasuh sebelah kanan dahulu baru bagian kiri baru menyeluruh ke
seluruh badan. (Ustadz Dodi)
TJ
- G5
Tanya:
Assalamualaikum. Izin bertanya, kenapa ya akhir-akhir ini sy merasa
sedih/galau. Di tiap dzikrullah selalu menetes air mata, setiap sholat selalu
berlinang airmata, dan ketika bersama teman rasanya setiap kata saya merasa
salah ucap. Namun dalam hati saya Alhamdulillah masih bisa menyebut Allah. Apa
yang terjadi pada diri saya, yang selalu merasa resah dan bersalah. Apakah ada
gangguan Jin? Jika iya, bagaimana cara ruqyah mandiri yang mudah (saya belum
bisa). Mksh banyak, maaf panjang.
Jawab: Sedih dan
galau adalah hal biasa dalam kehidupan manusia, tidak perlu dikait-kaitkan
dengan jin. Abu Bakr pun merasakan sedih/galau ketika hijrah dari Mekkah
bersama Rasulullah saw dan bersembunyi dari kejaran orang kafir.
Cara
mengatasinya adalah dengan menguatkan optimisme kepada Allah, Allah Maha
Penyayang, Maha Bijaksana, Maha Penolong, Maha Kuat.
إِلَّا
تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ
اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ
اللَّهَ مَعَنَا ۖ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ
لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَىٰ ۗ وَكَلِمَةُ
اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
"Jikalau
kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya
(yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah)
sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di
waktu dia berkata kepada temannya: 'Janganlah kamu bersedih, sesungguhnya Allah
beserta kita.' Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan
membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quran menjadikan
orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi.
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Tawbah: 40)
Tips
lain dari hadits`
(1)Bersemangatlah
melakukan hal yang bermanfaat, (2) mintalah pertolongan kepada Allah, dan
jangan lemah, (3) Jika kalian mengalami kegagalan, jangan ucapkan, ‘Andai tadi
saya melakukan cara ini, harusnya akan terjadi ini…dst.’ Namun ucapkanlah, ‘Ini
taqdir Allah, dan apa saja yang dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena
berandai-andai membuka peluang setan." (HR. Ahmad 9026, Muslim
6945, Ibn Hibban 5721, dan yang lainnya).
(Ustadz
Syaikhul Muqorobbin)
Tanya:
Assalamualaikum, maaf ustadzah,apakah membersihkan kotoran d hidung dan telinga
saat puasa bisa membatalkan puasa? Satu lagi, apakah ada cara menyapih anak secara
islam?
Jawab: Tidak
membatalkan puasa. Dan tidak ada cara khusus dalam syariat dalam menyapih anak.
(Ustadz Kholid)
Tanya: Izin
bertanya. Misal kita lupa naruh sesuatu, kemudian pas lagi dicari dalam hati
ngomong begini: “hmm... Jangan2 diambil si A nih.... Padahal tadi aku taruh
sinih, koq ga ada yah.” Beberapa
waktu kemudian, barangnya ketemu karena lupa naruh. Itu artinya kita sudah
suudzhon yah? Bagaimana cara nebus dosanya. Apa minta maaf ke orangnya, ntar
dia bingung dong, minta maaf untuk apa? Mohon pencerahannya
Jawab: Tdk perlu
dibilang ke A. Perbanyak istighfar. Minta Allah jaga hati kita dari su’uzhon.
Doakan kebaikan yang banyak buat A. (Ustadz Robin)
TJ
- Nanda
Tanya: Penggunaan
bank konven sama saja dengan mendukung praktik ribawi. Bagaimana jika gaji
kantor yang ditransfer melalui bank konven? Pembelian online dengan pembayaran
melalui bank konven?
Jawab: Setelah
menerima gajinya, maka langsung pindahkan ke bank Syariah. Sampai saat ini
belum ada fatwa Bank itu haram. Yang diharamkan adalah produk ribanya. Masalah
transfer dan pembayaran online maka tidak termasuk kedalam produk riba. Itu
hanya fasilitas bank saja. (U Dodi)
Tanya
Assalamualaikum wr wb. Saya ingin bertanya. Diperbolehkan atau tidak seorang
guru bersalaman dengan muridnya yang sudah baligh (lawan jenis)?
Jawab: Hindari. (U
Dodi)
Tanya: Apakah ada
batas waktu wanita tidak suci (haid), karena ada beberapa kasus seorang wanita
haid lebih dri sampai belasan hari?
Jawab: Ada
perbedaan Ulama dalam hal ini. Dan pendapat yang kuat adalah di 15 hari.
Setelah 15 hari maka itu adalah darah penyakit bukan darah kotor. Dipersilahkan
untuk sholat. (U Dodi)
Tanya: Bagaimana
imunisasi dan KB diperbolehkan dalam islam? Terima kasih.
Jawab: Hukumnya →
MUBAH (U Dodi)
Tanya: Bagaimana
hukumnya dengan gaji orang yang kerja di bank, atau di perusahaan pembiayaan,
padahal kan niatnya bekerja, dan tidak mencuri juga?!
Jawab:
HARAM. Tolong menolong dalam kemaksiatan. (U Dodi)
Tanya: Dan
bolehkan di saat haid kita masuk ke masjid, dan membaca alqur'an, karena banyak
yang mempunyai pendapat beda-beda?
Jawab: Pendapat
yang kuat. Boleh masuk ke masjid selama dipastikan tidak menetes dan boleh
membaca dan memegang Al Quran selama bukan Mushaf. (U Dodi)
Tanya: Apa
hukumnya wanita kalau sholat sedang keputihan atau ada cairan yang keluar
apakah harus mengganti maaf celana dalamnya atau cukup dibersihkan dengan
tissue. Afwan. Jazakillah khayr.
Jawab:
Dibersihkan dengan basuhan air dan dilap. (U Dodi)
•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•
Kita tutup dengan
membacakan hamdalah..
Alhamdulillahirabbil'aalamiin
Doa Kafaratul Majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك
أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma
wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya
Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah
melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh
================
Website: www.hambaAllah.net
FanPage: Kajian On line-Hamba Allah
FB: Kajian On Line - Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment