Home » » Konsultasi Syari'ah dan Umum

Konsultasi Syari'ah dan Umum

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Friday, November 30, 2018


Hasil gambar untuk konsultasi syariah dan umum
Kajian Online Hamba Allah
Konsultasi Syari'ah dan Umum
Bersama Asatidz dan Asatidzah Hamba Allah (HA)
Kamis, 15 November 2018
Group Ummi G1-G6 dan Nanda
〰〰〰〰〰〰〰〰〰





TJ - G6

Tanya: Assalamu'alaykum bisnis saya mengkreditkan barang, modal di ketahui dan saya beri 2 pilihan membayar 5 kali atau 10 kali dengan keuntungan 3% per bulan, tapi kalau teman mau melunasi bulan depannya saya hitung 3%. Menurut pendapat ustadz termasuk riba tidak? Atau ada saran bagaimana cara yang diridhoi dalam bisnis ini?
Jawab: Untuk transaksi seperti ini harus dipastikan sejak awal yang dipilih, dan jangan dibuat tidak jelas seperti kalau nanti mampu membayar cepat maka begini kalau nggak maka tetap. Khawatir masuk dalam bai'atain fi baiah dengan tafsiran imam syafii. (Ustadz Kholid)

Tanya: Tentang rumah warisan keluarga yang dulunya mempunyai 4 orang ahli waris. Tapi 2 orang putranya sudah meninggal saat ini, yang satu meninggal saat masih bujangan dan yang satu lagi sudah berkeluarga meninggalkan 1 istri dan 3 anak. Orangtua ahli waris sudah wafat duluan dari anak-anaknya. Jadi yang masih hidup ahli warisnya, 1 anak laki-laki, 1 perempuan dan istri dari ahli waris beserta 3 orang anaknya. Rumah warisan, ditinggali oleh istri salah satu ahli waris yang udah wafat juga beserta 3 anaknya. Sang istri dari yang meninggal tersebut menikah lagi, dan tetap tinggal di rumah warisan keluarga suaminya dulu sampai bertahun-tahun. Ahli waris yang lain yaitu 1 laki-laki dan 1 wanita sebenarnya tidak tega kalau melihat keponakan-keponakan dari saudaranya karena masih kecil-kecil. Tapi setelah bertahun-tahun suami barunya tidak pernah mencoba membawa istrinya keluar dari rumah tersabut, dan sikapnya juga kurang bersahabat.
Yang mau saya tanyakan, bagaimana sikap yang baik dan harus dilakukan agar suatu saat nanti tidak ada perselisihan keluarga? Ahli waris tidak berani mengambil sikap karena takut berdosa terhadap anak yatim keponakan sendiri.
Jawab: Dihitung saja dulu pembagian warisnya yang dulu. Dari total harta waris, berarti ada bagian anak yang meninggal kemudian (2 orang). Bagi yang bujangan, hartanya diwariskan ke saudara-saudaranya, sedangkan yang sudah berkeluarga, harta warisnya juga diwariskan ke istri dan anaknya. Hitung saja dulu kondisi pembagian harta waris saat ini.
Jikapun harta warisan direlakan sebagai sedekah ke keluarga ipar yang saat ini tinggal di rumah warisan, ya boleh-boleh saja. Tapi sebaiknya dilakukan setelah semuanya dihitung. Setelah itu baru bicarakan baik-baik, sambil terus berdoa kepada Allah. Jika perlu, ajak musyawarah bersama orang ketiga yang kira-kira dihormati oleh semua pihak. Jangan lupa terus berdoa kepada Allah, bangun hubungan yang baik antar keluarga, ajak saling ikut pengajian, mendekat kepada Allah, dan lain-lain.
Tanda orang yg dekat kepada Allah adalah siap melaksanakan perintah Allah termasuk waris. Akan sulit mengajak orang yang jauh pada Allah untuk patuh hukum waris misalnya, jika selama ini mereka juga jauh dari Allah. (Ustadz Syaikhul Muqorobbin)

Tanya: Asalammu'alaykum. Bagaimana cara kita menasehati saudara kita yang slalu menzolimi diri sendiri, seperti mabuk-mabukan, berzina, dan lain-lain, kita sudah terlalu sering menasehati, tapi di anggap remeh. Mohon solusi dan nasehatnya.
Jawab: Jika sudah coba dinasehati, mudah-mudahan akan datang hidayah dari Allah. Kewajiban kita adalah mengajak dan menasehatinya pada kebaikan dengan cara-cara yang baik, adapun berubahnya ia atau tidak, sudah ranahnya (hak prerogatif) Allah swt. Bagus bila bisa terus istiqomah didekati dan diajak dalam hal-hal positif. Sambil terus doa kepada Allah, karena Allah yang paling berkuasa membolak balikkan hati, dan semoga Allah memberinya hidayah. (Ustadz Syaikhul Muqorobbin)

Tanya: Assalamu'alaykum ustadz. Sekarang kan bulan rabiul awal, bulan kelahiran Rasulullah, adakah hal-hal yang sebaiknya dilakukan? Terimakasih
Jawab: Tidak ada secara khusus. Mangga kalau ada undangan pengajian maulid, kajian sejarah hidup nabi saw, teladan nabi saw. Dan lain-lain ikut saja. Menuntut ilmu itu bagus, di bulan apa saja. (Ustadz Syaikhul Muqorobbin)


TJ - G3

Tanya: Assalamu'alaikum ijin bertanya. Apa benar bacaan "kabiro...dst" kalau dalam sholat sunnah tidak wajib dibaca?
Jawab: Doa istiftah ("Allahuakbar kabiro dll...") hukumnya sunnah, baik dalam sholat sunnah maupun sholat wajib. Karena sunnah, maka sholat tetap sah jika tidak dibaca. Namun dibaca lebih baik. (Ustadz Syaikhul Muqorobbin)

Tanya: Ijin bertanya juga Ustad. Bagaimana dalam hukum islam mengenai adanya hari naas menurut weton? Misal akan melakukan suatu hal penting, orang jawa biasanya menghindari hari-hari (weton) yang biasa disebut hari naas pada saat hari (weton) orang tua atau anak kita (yang meninggal).
Jawab: Hanya Allah yang bisa memberikan manfaat dan mudharat. Ini iman mendasar bagi muslim. Maka tidak boleh mempercayai adanya manfaat dan mudharat kecuali berdasar dalil dari Allah swt. (Ustadz Syaikhul Muqorobbin)

Tanya: Izin bertanya. Bagaimana tata cara sujud sahwi? Apa setelah salam, kita sujud terus salam lagi? Dan apa bacaannya ustadz? Syukron.
Jawab: Sebelum salam jika memang yakin ada kesalahan dalam Sholat, maka sujud kemudian duduk kembali dan sujud kembali lalu kemudian salam. Bacaannya sama saja dengan bacaan sujud seperti biasa. (Ustadz Dodi)

Tanya: Assalamualaikum, ijin bertanya. Apa hukumnya melangkahi makam? Jazakallahu khoir
Jawab: Perbedaan pendapat Para Ulama ada yang membolehkan dan ada yang melarang. Kalau saya cenderung tidak mengapa. Di Arab Saudi saja hanya diberikan batu sebagai tanda tanpa gundukan tanah tinggi dan tidak pernah dikeramik dan diperindah. Bayangkan jika ada yang mengantar untuk mengubur mayit, pasti banyak orang dan tidak pernah tahu ybs melangkahi makam atau tidak. والله أعلم بالصواب
(Ustadz Dodi)

Tanya: Assalamualaikum. Izin bertanya, kalo mandi wajib itu harus pake sabun shampo sikat gigi pake pasta? Kalo misalnya 1 jam sebelumnya sudah mandi kayak biasa bagaimana? Syukron.
Jawab: Bukan pakai semua perkakas. Perbedaannya cuma di NIAT dan urutan yang dianjurkan, dibasuh sebelah kanan dahulu baru bagian kiri baru menyeluruh ke seluruh badan. (Ustadz Dodi)


TJ - G5

Tanya: Assalamualaikum. Izin bertanya, kenapa ya akhir-akhir ini sy merasa sedih/galau. Di tiap dzikrullah selalu menetes air mata, setiap sholat selalu berlinang airmata, dan ketika bersama teman rasanya setiap kata saya merasa salah ucap. Namun dalam hati saya Alhamdulillah masih bisa menyebut Allah. Apa yang terjadi pada diri saya, yang selalu merasa resah dan bersalah. Apakah ada gangguan Jin? Jika iya, bagaimana cara ruqyah mandiri yang mudah (saya belum bisa). Mksh banyak, maaf panjang.
Jawab: Sedih dan galau adalah hal biasa dalam kehidupan manusia, tidak perlu dikait-kaitkan dengan jin. Abu Bakr pun merasakan sedih/galau ketika hijrah dari Mekkah bersama Rasulullah saw dan bersembunyi dari kejaran orang kafir.
Cara mengatasinya adalah dengan menguatkan optimisme kepada Allah, Allah Maha Penyayang, Maha Bijaksana, Maha Penolong, Maha Kuat.

إِلَّا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا ۖ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَىٰ ۗ وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

"Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: 'Janganlah kamu bersedih, sesungguhnya Allah beserta kita.' Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quran menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Tawbah: 40)

Tips lain dari hadits`

(1)Bersemangatlah melakukan hal yang bermanfaat, (2) mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah, (3) Jika kalian mengalami kegagalan, jangan ucapkan, ‘Andai tadi saya melakukan cara ini, harusnya akan terjadi ini…dst.’ Namun ucapkanlah, ‘Ini taqdir Allah, dan apa saja yang dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena berandai-andai membuka peluang setan." (HR. Ahmad 9026, Muslim 6945, Ibn Hibban 5721, dan yang lainnya).
(Ustadz Syaikhul Muqorobbin)

Tanya: Assalamualaikum, maaf ustadzah,apakah membersihkan kotoran d hidung dan telinga saat puasa bisa membatalkan puasa? Satu lagi, apakah ada cara menyapih anak secara islam?
Jawab: Tidak membatalkan puasa. Dan tidak ada cara khusus dalam syariat dalam menyapih anak. (Ustadz Kholid)

Tanya: Izin bertanya. Misal kita lupa naruh sesuatu, kemudian pas lagi dicari dalam hati ngomong begini: “hmm... Jangan2 diambil si A nih.... Padahal tadi aku taruh sinih, koq ga ada yah.”  Beberapa waktu kemudian, barangnya ketemu karena lupa naruh. Itu artinya kita sudah suudzhon yah? Bagaimana cara nebus dosanya. Apa minta maaf ke orangnya, ntar dia bingung dong, minta maaf untuk apa? Mohon pencerahannya
Jawab: Tdk perlu dibilang ke A. Perbanyak istighfar. Minta Allah jaga hati kita dari su’uzhon. Doakan kebaikan yang banyak buat A. (Ustadz Robin)


TJ - Nanda

Tanya: Penggunaan bank konven sama saja dengan mendukung praktik ribawi. Bagaimana jika gaji kantor yang ditransfer melalui bank konven? Pembelian online dengan pembayaran melalui bank konven?
Jawab: Setelah menerima gajinya, maka langsung pindahkan ke bank Syariah. Sampai saat ini belum ada fatwa Bank itu haram. Yang diharamkan adalah produk ribanya. Masalah transfer dan pembayaran online maka tidak termasuk kedalam produk riba. Itu hanya fasilitas bank saja. (U Dodi)

Tanya Assalamualaikum wr wb. Saya ingin bertanya. Diperbolehkan atau tidak seorang guru bersalaman dengan muridnya yang sudah baligh (lawan jenis)?
Jawab: Hindari. (U Dodi)

Tanya: Apakah ada batas waktu wanita tidak suci (haid), karena ada beberapa kasus seorang wanita haid lebih dri sampai belasan hari?
Jawab: Ada perbedaan Ulama dalam hal ini. Dan pendapat yang kuat adalah di 15 hari. Setelah 15 hari maka itu adalah darah penyakit bukan darah kotor. Dipersilahkan untuk sholat. (U Dodi)

Tanya: Bagaimana imunisasi dan KB diperbolehkan dalam islam? Terima kasih.
Jawab: Hukumnya → MUBAH (U Dodi)

Tanya: Bagaimana hukumnya dengan gaji orang yang kerja di bank, atau di perusahaan pembiayaan, padahal kan niatnya bekerja, dan tidak mencuri juga?!
Jawab: HARAM. Tolong menolong dalam kemaksiatan. (U Dodi)

Tanya: Dan bolehkan di saat haid kita masuk ke masjid, dan membaca alqur'an, karena banyak yang mempunyai pendapat beda-beda?
Jawab: Pendapat yang kuat. Boleh masuk ke masjid selama dipastikan tidak menetes dan boleh membaca dan memegang Al Quran selama bukan Mushaf. (U Dodi)

Tanya: Apa hukumnya wanita kalau sholat sedang keputihan atau ada cairan yang keluar apakah harus mengganti maaf celana dalamnya atau cukup dibersihkan dengan tissue. Afwan. Jazakillah khayr.
Jawab: Dibersihkan dengan basuhan air dan dilap. (U Dodi)




•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•


Kita tutup dengan membacakan hamdalah..
Alhamdulillahirabbil'aalamiin

Doa Kafaratul Majelis:

 سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh


================
Website: www.hambaAllah.net
FanPage: Kajian On line-Hamba Allah
FB: Kajian On Line - Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official
 

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!