Home » » TANYA JAWAB (KONSULTASI) SYARIAH & UMUM (TJSU)

TANYA JAWAB (KONSULTASI) SYARIAH & UMUM (TJSU)

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Friday, January 3, 2020


NOTULENSI KONSULTASI SYARI'AH DAN UMUM
Bersama Asatidz dan Asatidzah Hamba اللَّهِ SWT (HA) Online
Hari, Tanggal: Kamis, 28 Maret 2019
Pukul: 15.00 sd 18.00 WIB
Group: Ummi G1-G6 dan Akhwat
PJ : G3

******************************************

NO
PERTANYAAN & JAWABAN
1
G3
Ijin bertanya. Saya sholat tasbih. Rakaat kedua saat ruku dan itidal  lupa tidak membaca tasbih. Saat sujud baru ingat. Bagaimana sebaiknya?

Jawab (Ustadz Endang):
Bismillah. Lupa dalam sholat, sholat apapun dan dalam gerakan apapun maka ilajnya adalah sujud sahwi.
Wallahu a'lam.

2
G6
Apakah fasilitas kantor untuk suami boleh dipakai istri/anak? Misal suami dinas luar menginap di hotel. Apakah anak istri hukumnya halal ikut bersamanya? Juga laptop kantor yang dibawa pulang, bagaimana hukumnya jika dipakai anak/istri?

Jawab (Ustadz Syaikul):
Hal ini bergantung pada akad serah terima barang atau fasilitas tersebut. Apabila kantor atau perusahaan memang membolehkan (bukan sekedar atasan, tapi memang kebijakan perusahaan atau izin bos tertingginya) maka fasilitas tersebut halal untuk dimanfaatkan. Jika tidak, maka hukumnya sebaliknya.
Bagaimana jika akadnya tidak jelas apakah diizinkan secara resmi atau tidak? Yang terbaik adalah menghindarinya. Dalam urusan harta, lebih baik kita mencari yang pasti halalnya. Semoga Allah mudahkan urusan kita.

3
G6
Assalamualaikum ustad/ustadzah, adakah batasan melihat aurat orangtua saat kita merawat mereka yang sedang sakit (anak perempuan-bapak) dan anak laki-laki yang merawat ibunya? Terimakasih

Jawab (Ustadzah Syahidah):
Mahram boleh melihat seluruh tubuh, kecuali bagian di antara pusar dan lutut, dan inilah pendapat kebanyakan ulama. [Lihat al-Mabsuuth (X/149), al-Majmuu’ Fataawaa Ibn Taimiyah (XVI/140), Ensiklopedi Fiqh Wanita (II/158)]

Pendapat tersebut didasarkan pada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَإِذَا أَنْكَحَ أَحَدُكُمْ عَبْدَهُ أَو أَجِيرَهُ فَلاَ يَنْظُرَنَّ إِلَى شَيْءٍ مِنْ عَورَتِهِ، فَإِنَّ مَا أَسْفَلَ مِنْ سُرَّتِهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ مِنْ عَوْرَتِهِ .

Jika salah seorang di antara kalian menikahkan hamba sahaya atau pembantunya, maka jangan sekali-kali ia melihat sedikit pun dari auratnya. Karena apa yang ada di bawah pusar hingga lutut adalah aurat.” [Hadits hasan. Riwayat Ahmad (II/187) dan Abu Dawud (no. 495)].

4
G6
Saat di kamar mandi kita dilarang melafadzkan Asma Allah, bagaimana saat kita memandikan bayi (pintu KM terbuka). Kalau anak bersin kita mengucapkan Alhamdulillah, karena mengajari mereka sejak dini atau, Alhamdulillah sudah selesai mandinya dll? Apakah juga tidak boleh? Terimakasih

Jawab (Ustadz Syaikul):
Tidak usah mengucapkan Alhamdulillah. Karena sunnahnya dilakukan oleh sang anak. Dan ketika kita sendiri bersin di dalam kamar mandi tidak disunnahkan bagi kita untuk mengucap Alhamdulillah. Justru kita bisa mengajarkan anak bahwa kita tidak mengucap alhamdulillah krn sedang di kamar mandi.

5
G1
Afwan ustadz bertanya. Bagaimana hukum jual beli sistim PO /pre order dengan pembayaran penuh sementara barang belum ada / baru mau diproduksi setelah pembayaran, lama produksi sekitar 2  minggu-sebulan?

Jawab (Ustadz Ashari):
Selama jelas aqad ketentuan di sepakati boleh.

6
G1
Izin bertanya, apa hukumnya orang yang selfie di makam? Dan apakah boleh di cetak? Terima kasih.

Jawab (Ustadz Endang):
Bismillah. Hukum fhoto sama dengan hukum bercermin, namun fhoto adalah cermin yang di permanenkan. Maka hukum bercermin adalah mubah. Berswafhoto dikuburan sama atau di manapun sama saja,  boleh. Dicetak juga boleh.
Wallahu a'lam.

7
G3
Cleo izin bertanya ustadz/ustadzah. Beberapa pekan lalu ada teman yang japri untuk donasi rumah yatim. Nah karena nama rumah yatim tersebut seperti bukan muslim, akhirnya saya nanya ke beliau. Namun beliau menjawab 'apalah Arti sebuah Nama'. Apakah boleh berdonasi ke rumah yatim yang bukan muslim, sementara kita muslim? Mohon penjelasannya.

Jawab (Ustadz Undang):
Menyantuni anak yatim non-Muslim dalam Islam diperbolehkan. Kita tidak dilarang untuk berbuat kepada non-Muslim, baik beragama Kristen, Katolik, Budha, atau lainnya. Lihat surah Almumtahanah ayat 8. Artinya kurang lebih begini, Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kalian karena agama dan tidak (pula) mengusir kalian dari negeri kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil
Ayat ini berisi penegasan dari Allah bahwa kita tidak dilarang untuk berbuat baik kepada non-Muslim dan berbuat adil kepada mereka selama mereka tidak terang-terangan memusuhi kita. Bahkan secara khusus Allah memerintahkan kepada kita untuk senantiasa berbuat baik dengan cara memberi makanan kepada orang-orang miskin, anak yatim dan tawanan perang. Meskipun orang-orang miskin, anak yatim dan tawanan perang tersebut adalah non-Muslim, namun kita tetap diperintah untuk memberi makanan kepada mereka.
Dalam surah Al-insan ayat 8 di tegaskan, dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan
Wallahu a'lam bishshowab.

8
G4
Bagaimana hukumnya meng qodho' sholat orang tua kita yg sudah meninggal? Mungkin ditinggalkan pada saat sakit atopun sengaja?

Jawab (Ustadz Dodi):
Tidak ada qodho sholat kecuali ketiduran untuk diri sendiri. Apalagi untuk orang lain.
Bagaimana cara menebusnya? Bertaubatlah kepada اللّهُ Ta’ala.
Jika sakit masih bisa sholat maka hukumnya wajib. Walaupun hanya kedipan mata.
Kecuali kesadarannya hilang, maka tidak ada kewajiban dan tidak perlu di qodhokan.
 والله أعلم بالصواب

9
G5
Assalamu'alaikum wrwb ustadz, mau bertanya andai hak waris kita di rampas saudara kita sendri padahal yang merampas sekarang sudah meninggal, sedangkan anak turunannya tidak mau peduli tentang masalah ini, bagaimana menurut ustadz? sedangkan yang punya hak waris sekarang sedang membutuhkan?

Jawab (Ustadz Ashari):
Adakah saksi saat kejadian perampasan hak tadi?! Solusi selesaikan dengan musawarah, kumpul kan saksi-saksi. Kalau pengadilan dan data memadai boleh.

10
Akhwat
Assalamualaikum, saya ingin bertanya. Saat membantu orang lain tetapi orang itu tidak mau membantu kita. Bagaimana kalau ini menimbulkan rasa dendam? Bagaimana mengatasinya? Wassalamualaikum

Jawab (Ustadzah Fitrianingsih):
Ukhti sholihah, dalam sebuah kehidupan pasti semuanya tidak akan dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan apa yang kita inginkan. Ada hal-hal yang terjadi yang pastinya kita tidak suka. Kita tidak mempunyai power untuk semuanya harus bisa mengikuti apa yang kita inginkan. Untuk itu bergantunglah hanya kepada Allah, jangan kepada manusia. Karena jika ekspektasi kita terlalu tinggi kepada manusia, maka kita nanti pasti akan kecewa dan marah jika apa yang kita harapkan tidak tercapai.
Dan apa yang kita sudah berikan untuk membantu atau menolong saudara atau teman kita, janganlah diingat-ingat, pun janganlah meminta balasan. Cukup Allah saja yang membalas. Karena jika kita membantu meringankan atau memudahkan kesulitan orang lain maka suatu saat nanti ketika kita mengalami kesulitan, kita juga akan dimudahkan oleh Allah.

In ahsantum li anfusikum... (QS. Al Isra : 7)

Namun jika hal tersebut sudah terjadi, yang harus kita lakukan adalah segeralah beristighfar. Basuh lah dengan berwudhu, hilangkan rasa dendam. Karena amarah dan dendam itu adalah bisikan dari syetan. hal tersebut akan merugikan diri kita sendiri. Berdamailah dengan hati. Bahagiakan hati selalu. Sabda Nabi saw: Orang mukmin itu bukanlah pendendam. Allah tidak menghendaki umatnya sebagai pendendam, melainkan menghendaki hamba-hamba-Nya  menjadi pemaaf. 

Firman Allah: Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh. (Qs  Al A'raf: 199)
Wallahu'alam bisshowwab.

11
Akhwat
Assalamu'alaikum. Saya pernah terganggu sama orang-orang yang iri dengan kehidupan saya. Dia dan sekelompok temannya mengusik hidup saya. Mereka tidak suka melihat saya tenang dan bahagia. Sampai akhirnya saya blokir smua sosmed dan kontak mereka agar mereka tidak bisa tahu kabar/kehidupan saya lagi. Sampai sekarang saya selalu mencoba abaikan, ikhlas dan memaafkan mereka yang saya rasa jahat banget. Namun, setiap kali mendengar nama mereka bahkan ketika tidak sengaja ketemu mereka, hati saya selalu langsung sakit dan enggan ngobrol bahkan bertegur sapa karena ingat lagi sama kejahatan mereka. Pertanyaannya, Apa saya sudah terkena penyakit hati? Dan bagaimana caranya agar saya bisa benar-benar ikhlas dengan kejahatan yang sudah mereka lakukan? Syukron.

Jawab (Ustadzah Riyanti):
Marah, benci yang dipendam jelas mengotori dan menjadi penyakit hati. Mereka yang jahat, tidak sejahat Firaun, dan ukhti bukan Musa. Musa masih punya harapan Ayah angkatnya itu dapat hidayah. Maka Musa tetaplah bersikap baik pada Firaun. Namun tetap tegas menolak kejahatannya itu.  Surga itu sangat luas, jangan karena rasa sakit,kita biarkan menguasai kita. Amarah itu ibarat api. Padam dengan istighfar kita. So, say goodbye marah karena Lillah. Karena surga itu luas.

12
G5
Assalamualaikum, ustadz saya mau izin bertanya mengenai hak waris juga. Ayah saya anak dari 4 brsaudara. Tahun lalu adiknya usia 40 tahun meninggal, namun belum memiliki istri dan anak, kebetulan om saya ini memiliki lahan pertanian dan beberapa hewan ternak yang di bantu pengelolaannya bersama kakak iparnya (suami dari kakak ayah saya, namun dalam posisi ini kakak kndung ayah saya juga sudah almh). Apakah dalam islam hak waris tersabut juga berada di tangan kakak ipar dari ayah saya? Terima kasih.

Jawab (Ustadz Dodi):
Tidak. Waris itu hanya berlaku hubungan darah. Sedangkan Ipar bukan hubungan darah. Jangankan ipar. Anak tiri aja walaupun dia sayang banget. Ngga boleh dapat harta warisan.

13
G2
Assalamu'alaikum ustadz/ah antara mempertahankan rumah tangga yang merasa tidak lagi ada kecocokan,  bertahannya demi anak-anak, mana yang lebih utama dibandingkan dengan menyerah/mengakhirinya?

Jawab (Ustadzah Enung):
 Subhanallah, berumah tangga memang akan terus ada kendala dan rintangannya. Mungkin masing-masing pihak bisa sejenak bisa menahan diri, ambil waktu untuk evaluasi masing-masing, apa yang sudah dan harus dilakukan untuk memperbaiki keadaan. Ingat kembali tujuan rumah tangga, kembalikan semuanya pada Allah. Perbedaan niscaya ada, tapi bila hati kita lapang dan fikiran kita jernih, insya Allah perbedaan antara suami istri bisa kita terima dengan baik. Saling melengkapi, saling memahami dan saling menguatkan akan lebih baik.
Mari kita bersyukur, Allah berikan kita pasangan, di luar sana masih banyak perempuan yang belum beruntung mendapat pasangan dan keturunan. Jangan mudah putus asa, insya Allah setiap masalah ada solusinya. Bila kita merasa lemah atau capek, perbanyak rukuk dan sujud di hadapan Allah, minta kekuatan pada Yang Maha Kuat.
Bila diperlukan, minta bantuan kerabat/keluarga/orang tua untuk bantu menengahi. Insya Allah selama keduanya (suami-istri) masih punya itikad baik,  semua masalah bisa diatasi.
Moga Allah beri kemudahan. Aamiin.

14
G5
Assalamualaikum ustdz/ah mau bertanya, pertanyaan dari adik saya. Kita diwajibkan untuk berbakti sama suami, tapi suami tidak punya perhatian, tidak peduli, tapi kalau nafkah dikasih. Dia sholat hanya yang 5 waktu, disuruh yang sunah-sunah tidak mau, disuruh ngaji tidak mau, kalau ngomong menyakitkan, yang ada selalu permusuhan. Apa masih wajib kita taat ustadz/ustadzah? Sekarang adik saya itu kalau mau pergi tidak pernah bilang sama suami tidak pernah ngomong-ngomong, pokoknya urusan masing-masing. Berdosa tidak itu ya?

Jawab-1 (Ustadzah Syahidah):
Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh. Tidak ada alasan untuk istri tidak taat dan menghormati suami, kecuali suami menyuruh kepada maksiat. Ketaatan istri pada suami adalah jaminan surganya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya).

Suami adalah surga atau neraka bagi seorang istri. Keridhoan suami menjadi keridhoan Allah. Istri yang tidak diridhoi suaminya karena tidak taat dikatakan sebagai wanita yang durhaka dan kufur nikmat.
Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa beliau melihat wanita adalah penghuni neraka terbanyak. Seorang wanita pun bertanya kepada beliau mengapa demikian? Rasulullah pun menjawab bahwa diantarantanya karena wanita banyak yang durhaka kepada suaminya.
(HR Bukhari Muslim)

Jawab-2 (Ustadz Umar):
Masih tetap wajib taat kepada suami sepanjang bukan perkara yg bermaksiat pd Allah n RasulNya.
Kondisi Anda adalah ujian dalam rumah tangga sekaligus lahan dakwah. Bicaralah dari hati ke hati, ajak berkumpul dengan orang-orang sholih, dan doakan ia. Mungkin yang bersangkutan sedang mengalami proses pematangan spiritual atau motivasi ibadahnya masih lemah. Mungkin suka marah or menyakitkan ada sebabnya. Carilah sebabnya baru temukan solusinya.
Contoh tindakan bermaksiat ; menyuruh istrinya berlepas jilbab. Maka istri jangan mau, boleh tidak taat, karena perintah suami itu melanggar syariat.

15
G6
Assalamualaikum ustadzah, ini titipan temen, bolehkah seorang istri meminta/mengajak suaminya untuk berji'ma, dan berdosakah suami yang mengabaikan dan menolak hak nafkah bathin seorang istri selama beberapa bulan?

Jawab (Ustadzah Fina):
Wa'alaikumussalaam wr.wb., tidak ada larangan istri meminta/mengajak suaminya untuk berhubungan suami istri, bahkan dianjurkan karena didalamnya mengandung sedekah dan pahala.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ

Dalam setiap hubungan badan yang kalian lakukan, bernilai sedekah.” (HR. Ahmad 21473 dan Muslim 2376)

Allah perintahkan kepada suami untuk mempergauli istrinya dengan baik. Dengan memenuhi setiap kebutuhannya, baik nafkah lahir, dan tentu saja nafkah bathin. Semua lelaki memahami, wanita juga ingin mendapatkan kenikmatan batin bersama suaminya.
Allah berfirman,

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Wanita punya hak (yang harus ditunaikan suaminya sesuai ukuran kelayakan), sebagaimana dia juga punya kewajiban (yang harus dia tunaikan untuk suaminya). (QS. al-Baqarah: 228)

Karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan beberapa sahabatnya yang waktunya hanya habis beribadah, sehingga tidak pernah menjamah istrinya.
Aisyah bercerita, Saya pernah menemui Khoulah bintu Hakim, istrinya Utsman bin Madz’un. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Khoulah suasananya kusam, seperti tidak pernah merawat dirinya. Beliaupun bertanya kepada A’isyah,
يَا عَائِشَةُ، مَا أَبَذَّ هَيْئَةَ خُوَيْلَةَ؟

Wahai Aisyah, Khoulah kok kusut kusam ada apa?”

Jawab Aisyah, Ya Rasulullah, wanita ini punya suami, yang setiap hari puasa, dan tiap malam tahajud. Dia seperti wanita yang tidak bersuami. Makanya dia tidak pernah merawat dirinya.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh seseorang untuk memanggil Utsman bin Madz’un. Ketika beliau datang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat,

يَا عُثْمَانُ، أَرَغْبَةً  عَنْ سُنَّتِي؟قَالَ: فَقَالَ: لَا وَاللهِ يَا رَسُولَ اللهِ، وَلَكِنْ سُنَّتَكَ أَطْلُبُ، قَالَ: ” فَإِنِّي أَنَامُ وَأُصَلِّي، وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأَنْكِحُ النِّسَاءَ، فَاتَّقِ اللهَ يَا عُثْمَانُ، فَإِنَّ لِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِضَيْفِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَصُمْ وَأَفْطِرْ، وَصَلِّ وَنَمْ

Wahai Utsman, kamu membenci sunahku?”
Tidak Ya Rasulullah. Bahkan aku selalu mencari sunah anda.”
Kalau begitu, aku tidur dan aku shalat tahajud, aku puasa dan kadang tidak puasa. Dan aku menikah dengan wanita. Wahai Utsman, bertaqwalah kepada Allah. Karena istrimu punya hak yang harus kau penuhi. Tamumu juga punya hak yang harus kau penuhi. Dirimu punya hak yang harus kau penuhi. Silahkan puasa, dan kadang tidak puasa. Silahkan tahajud, tapi juga harus tidur.” (HR. Ahmad 26308 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Pesan ini juga pernah disampaikan Salman kepada Abu Darda, karena beliau tidak pernah tidur dengan istrinya,

إِنَّ لِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِضَيْفِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ

Sesungguhnya dirimu punya hak yang harus kau tunaikan. Tamumu punya hak yang harus kau tunaikan. Istrimu punya hak yang harus kau tunaikan. Berikan hak kepada masing-masing sesuai porsinya.

Pernyataan Salman ini dibenarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Turmudzi 2413 dan dishahihkan al-Albani).

16
G6
Bagaimana cara memperbaiki hubungan silatrahim yang terputus sedangkan untuk memulai terasa sulit untuk menghapus kenangan yang buruk atas perlakuan seseorang di masa lalu?

Jawab (Ustadzah Lien):
Ikhlas itu ketika bisa melepaskan, termasuk kenangan buruk. Apapun kebaikan yang dilakukan kembalinya ke diri kita pun keburukan yang dilakukan. Menjaga silaturahmi itu wajib, karena menambah rizki, memperpanjang usia. Kenangan yang disimpan akan menjadi penyakit untuk diri kita.

17
G6
Apakah boleh sesama saudara angkat menikah?

Jawab (Ustadz Farid):
Bismillahirrahmanirrahim. Saudara angkat memang bukan siapa-siapa, mereka bukan mahram. Mereka boleh menikah. Wallahu a'lam.

18
G6
Assalamu'alaykum ustadz/ustadzah, ijin bertanya. Dalam konteks bersedekah kita harus memberikan yang terbaik buat disedekahkan. Dari apa yang kita makan, minum atau kita pakai. Bagaimana jika ingin sedekah pakaian yang masih layak pakai, tapi kita udah tidak pakai lagi. Karena disini mengingat semua yang kita miliki akan dihisap ustadzah/ustadz? Dari pada disimpan dan bakalan dihisap karena tidak digunakan. Sedangkan yang lain masih banyak?

Jawab (Ustadz Undang):
Boleh dalam hal ini intinya tetap ada pada niat yaitu ikhlas hanya mengharapkan Ridho Alloh. Kita berikan yang terbaik yang kita ikhlas. Silahkan baca surat Saba' ayat 39. Dari pada dibuang sayang masih layak pakai dan masuk kategori barang bekas berkualitas (barbeku). Barang apapun yang tidak berguna bagi kita, sangat berharga dan manfaat bagi orang lain. Kita mendapat pahala dan didoakan kebaikan oleh orang yang dibantu. Barang kita yang tidak dipakai, bisa jadi sangat bernilai dan bermanfaat bagi orang lain.

Dalam Hadits Qudsi Allah Ta’ala berfirman, Wahai anak Adam berinfaqlah, niscaya Aku akan mengganti infaqmu” (Muttafaq ‘Alaihi dari Abu Hurairah)

Tapi dengan memperhatikan beberapa syarat tentunya:
Masih layak pakai dalam artian bukan baju yang kita saja enggan memakainya
kondisi baju harus dalam keadaan bersih dan wangi tidak bau apek
Baju Dilipat Rapi dan di strika
Wallahu a'lam.

19
G2
Assalamu'alaikum ustad/ustadzah. Mau tanya. Kadang di swalayan itu ada promo ya. Misalnya pembelian 100 ribu dan kelipatannya mendapat 1 stiker. Stiker itu nantinya dapat ditukarkan dengan pisau, mangkuk dan lain-lain dengan menambah misalnya 10 stiker hanya 199 ribu sudah mendapat pisau. Itu bagaimana, boleh kah?

Jawab (Ustadz Farid):
Wa'alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Tidak masalah, itu adalah ujrah (fee), bentuk penghargaan mereka kepada konsumennya. Asalkan jangan diundi. Sebab, jika diundi ada menang dan kalah, sehingga dia serupa dengan judi.
Wallahu a'lam.

20
G5
Cara menanggapi mertua yang selalu ikut campur rumah tangga kita bagaimana ustad? Emosian juga mertuanya. Maunya di hargai, tapi tidak sebaliknya. Rasa nya kok capek ustadz/ah?!

Jawab (Ustadzah Riyanti):
Bagaimanapun juga mertua adalah ibu yang membesarkan suami. Bumer tetap paling berhak atas suami. Selama tidak melanggar prinsip syariat. Diiyakan saja. Libatkan suami untuk menjadi jembatan komunikasi dengan bumer.




•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•

Kita tutup dengan membacakan istighfar....hamdalah..
Astaghfirullahal’adzim..... Alhamdulillahirabbil'aalamiin

Doa Kafaratul Majelis:

 سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh


★★★★★★★★★★★★★★
Badan Pengurus Harian (BPH) Pusat
Hamba اللَّهِ SWT
Blog: http://kajianonline-hambaallah.blogspot.com
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!