REKAP
KAJIAN ONLINE HAMBA اللَّهِ SWT G-3
Hari/Tanggal: Selasa, 30 Juli 2019
Waktu
kajian: 09.00 smp selesai
Pemateri: Ustadz Robin
Tema: Bahaya
Risywah
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
BAHAYA RISYWAH
Risywah adalah suap. Dalam Islam, risywah
termasuk dosa besar.
Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Laknat Allah kepada pemberi suap dan penerima suap" [HR.
Ahmad no. 6984, shahih]
Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata, "Rasulullah shallallahu'alaihi wa
sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap." [HR. Ahmad no. 6532,
shahih]
Dosa-dosa memiliki berbagai tingkatan,
dan yang lebih besar wajib diprioritaskan lebih utama untuk dihindari. Disebutkannya
laknat Allah dan laknat Rasulullah terhadap amalan risywah menunjukkan dosanya
yang sangat besar dan buruknya hal tersebut dalam pandangan Islam.
Apa yang dimaksud dengan risywah?
Risywah terjadi dalam 2 kondisi berikut:
1. Dijanjikan/dipersyaratkan
2. Mengambil yang bukan haknya atau
menzhalimi hak orang lain
Untuk lebih memahaminya mari kita ambil contoh
risywah dalam pengurusan SIM. Dalam mengurus SIM, sebagian orang memilih
menggunakan "jalur cepat", bahkan tanpa tes, dengan membayar lebih
mahal. Kondisi pertama jelas terpenuhi, karena yang mengambil "jalur
cepat" sudah saling berjanji; harga tertentu untuk percepatan urusan
tertentu. Kondisi kedua, juga terpenuhi, karena pengambil "jalur
cepat" mengambil yang bukan haknya, karena tidak diketahui dia sebenarnya
layak dapat SIM atau tidak. Bahkan terkadang belum cukup umur, dll.
Beda halnya bagi seseorang yang sudah
cukup umur lalu berusaha dengan ikut les menyetir, tes di samsat, tapi
dipersulit, akhirnya memilih "jalur cepat". Dia bisa berdalil nanti
di hadapan Allah bahwa dia melakukan risywah untuk mengambil apa yang menjadi
haknya, bukan sebaliknya.
Budaya risywah juga sangat berbahaya
karena menjadikan hukum dilaksanakan dengan tidak adil. Dan fitrah manusia
adalah menolak ketidakadilan. Bukankah kita tidak mau ketika dizhalimi orang
lain, lalu melapor ke polisi, tapi malah kita yang ditangkap karena orang yang
kita laporkan menyogok polisi? Risywah adalah bibit kehancuran peradaban,
karena menciptakan ketidakadilan.
Sebagaimana disampaikan para ulama;
kehancuran peradaban ditandai dengan tidak adanya keadilan di dalam hukum.
Allahul musta`an
=====
### =====
TANYA
JAWAB
1.
Ijin bertanya ustadz. Jika kita meminjam
uang 100 ribu, dan pas mengembalikannya
100 ribu plus ditambahin 1 loyang cake. Apakah hal seperti itu di perbolehkan
dalam islam? Terimakasih ustadz.
Jawab:
Kalau tidak dijanjikan di awal, dan bukan
kebiasaan di masyarakat maka boleh. Bahkan sunnah.
2.
Ijin bertanya ustadz. Bagaimana jika seseorang
itu berada dlm sistem yang korup? tidak bisa menentang, menolak hanya bisa diam
saja. Tidak menerima untuk diri sendiri taip hanya sebagai perantara diantara yang
memberi dan menerima? Pemberian juga tidak
disertai janji, komitmen ataupun
mengambil hak orang lain, hanya sebagai ungkapan terima kasih saja,
apakah sama juga risywah? Terima kasih
Jawab:
Tidak mengambil hak orang lain, tapi itu
juga bukan hak dia, termasuk risywah, lbh baik ditolak atau kalaupun sangat
terpaksa diambil, segera sedekahkan, jangan dikonsumsi.
•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•°•
Kita
tutup dengan membacakan istighfar....hamdalah..
Astaghfirullahal’adzim.....
Alhamdulillahirabbil'aalamiin
Doa
Kafaratul Majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا
أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma
wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha
Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang
haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh
★★★★★★★★★★★★★★
Badan
Pengurus Harian (BPH) Pusat
Hamba
اللَّهِ SWT
Blog:
http://kajianonline-hambaallah.blogspot.com
FanPage
: Kajian On line-Hamba Allah
FB
: Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter:
@kajianonline_HA
IG:
@hambaAllah_official
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment