Home » , , » BAGAIMANA HUKUMNYA WANITA BERZIARAH KUBUR..?

BAGAIMANA HUKUMNYA WANITA BERZIARAH KUBUR..?

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Tuesday, June 3, 2014

Kajian Online WA Hamba  اللَّهِ SWT

Senin, 2 Juni 2014
Nara Sumber : Ustadz Ir. Dodi Kristono, MM
Notulen : Bunda Nofita

السلام عليكم ورحمة الله و بركاته.

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله و الشكر لله  و الصلاة و السلام على رسول الله و على آله و أصحابه و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. 

Kita bahas yang mendekati dan kebiasaan orang Indonesia (ini hukumnya akan dibahas tersendiri) tentang boleh tidaknya wanita berziarah kubur...

Wanita boleh menziarahi kubur tanpa membedakan apakah dalam keadaan haid, nifas, ataukah suci. Haid atau nifas bukan udzur yang menghalangi wanita untuk berziarah kubur. Ziarah kubur tidak bisa disamakan dengan ibadah seperti shalat, puasa, Thawaf, dan membaca Al-Quran yang disyaratkan suci dari haid/nifas.

Dalil yang menunjukkan kebolehan wanita berziarah kubur adalah hadis berikut :

عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا

dari Ibnu Buraidah dari bapaknya ia berkata; Rasulullah صلى الله عليه وسلم  bersabda: “Dahulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur, maka sekarang ziarahilah. (H.R.Muslim)

Perintah Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  فَزُورُوهَا  (maka sekarang ziarahilah) memakai Wawu Jama’ah, yakni huruf wawu yang menunjukkan Mukhothob (obyek seruan) adalah sekelompok orang yang bersifat umum, tanpa membedakan lelaki  ataukah wanita.  Oleh karena itu lafadz ini menunjukkan wanita boleh menziarahi kubur sebagaimana lelaki disyariatakan menziarahi kubur.

Riwayat lain dari Ibnu Majah, juga isinya semakna dengan hadis riwayat Muslim di atas. Ibnu Majah meriwayatkan :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ

dari Abu Hurairah ia berkata, “Rasulullah صلى الله عليه وسلم  bersabda: “Ziarahilah kubur, sesungguhnya ia dapat mengingatkan kalian dengan akhirat. ” (H.R.Muslim)

Adapun riwayat yang melarang wanita menziarahi kubur, misalnya riwayat berikut ini :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ زَوَّارَاتِ الْقُبُورِ

dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم  melaknat wanita peziarah  kuburan. (H.R. At-Tirmidzi)

Riwayat ini bisa difahami bahwa larangan tersebut yang dimaksud adalah larangan di masa-masa awal Islam, yakni ketika Niyahah (ratapan) masih menjadi kebiasaan masyarakat Arab dan masih dekat masanya dengan era baru kaum Muslimin, padahal Islam mengharamkan Niyahah. Islam mengharamkan ratapan, yakni kesedihan hati dan tangisan air mata akibat kerabat/orang yang dicintai meninggal yang disertai ucapan-ucapan yang menunjukkan tidak ridha terhadap ketentuan Allah. Setelah kaum muslimin jauh dari kebiasaan tersebut, maka hukum larangan menziarahi kubur itu dicabut (dinasakh) sehingga kaum muslimin boleh menziarahi kubur setelah sebelumnya sempat dilarang. Namun Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ketika membolehkan ziarah kubur, beliau tetap berpesan agar menjaga lisan ketika menziarahi kubur. Imam Malik meriwayatkan :

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ

أَنَّهُ قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ فَقَدَّمَ إِلَيْهِ أَهْلُهُ لَحْمًا فَقَالَ انْظُرُوا أَنْ يَكُونَ هَذَا مِنْ لُحُومِ الْأَضْحَى فَقَالُوا هُوَ مِنْهَا فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ أَلَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهَا فَقَالُوا إِنَّهُ قَدْ كَانَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَكَ أَمْرٌ فَخَرَجَ أَبُو سَعِيدٍ فَسَأَلَ عَنْ ذَلِكَ فَأُخْبِرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَهَيْتُكُمْ عَنْ لُحُومِ الْأَضْحَى بَعْدَ ثَلَاثٍ فَكُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَادَّخِرُوا وَنَهَيْتُكُمْ عَنْ الِانْتِبَاذِ فَانْتَبِذُوا وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَنَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا وَلَا تَقُولُوا هُجْرًا

يَعْنِي لَا تَقُولُوا سُوءًا

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Rabi’ah bin Abu Abdurrahman dari Abu Sa’id Al Khudri Bahwa ia baru datang dari suatu perjalanan, lalu keluarganya menyuguhkan daging kepadanya. 
Abu Sa’id lalu berkata; “Lihatlah ini, apakah ini daging kurban?” 
Mereka menjawab; “Ya, ini adalah daging kurban.” 
Abu Sa’id berkata; “Bukankah Rasulullah صلى الله عليه وسلم  telah melarangnya?” 
Mereka menjawab; “Telah ada perintah yang lain dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم  setelah kepergianmu.” 
Abu Sa’id lalu keluar dan bertanya mengenai hal itu, kemudian dia diberi tahu bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم  bersabda: “Saya telah melarang kalian memakan daging kurban setelah tiga hari, sekarang makanlah, sedekahkanlah dan simpanlah sisanya. Saya juga telah melarang kalian menyimpan perasan anggur, sekarang lakukan hal itu, dan setiap yang memabukkan itu haram. Saya juga telah melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang ziarahlah dan janganlah kalian mengatakan ucapan yang jelek (saat berziarah) .” (H.R.Malik)

Dalil yang menguatkan adalah kisah Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang melewati wanita disisi kuburan yang sedangan bersedih kemudian menasehatinya. Bukhari meriwayatkan :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ

مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِامْرَأَةٍ تَبْكِي عِنْدَ قَبْرٍ فَقَالَ اتَّقِي اللَّهَ وَاصْبِرِي قَالَتْ إِلَيْكَ عَنِّي فَإِنَّكَ لَمْ تُصَبْ بِمُصِيبَتِي وَلَمْ تَعْرِفْهُ فَقِيلَ لَهَا إِنَّهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَتْ بَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدَهُ بَوَّابِينَ فَقَالَتْ لَمْ أَعْرِفْكَ فَقَالَ إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الْأُولَى

dari Anas bin Malik radliallahu ‘anhu berkata,: Nabi صلى الله عليه وسلم  pernah berjalan melewati seorang wanita yang sedang menangis di sisi kubur. Maka Beliau berkata,: “Bertakwalah kepada  اللّهُ  dan bersabarlah”. Wanita itu berkata,: “Kamu tidak mengerti keadaan saya, karena kamu tidak mengalami mushibah seperti yang aku alami”. Wanita itu tidak mengetahui jika yang menasehati itu Nabi صلى الله عليه وسلم . Lalu diberi tahu: “Sesungguhnya orang tadi adalah Nabi صلى الله عليه وسلم . Spontan wanita tersebut mendatangi rumah Nabi صلى الله عليه وسلم  namun dia tidak menemukannya. Setelah bertemu dia berkata; “Maaf, tadi aku tidak mengetahui anda”. Maka Beliau bersabda: “Sesungguhnya sabar itu pada kesempatan pertama (saat datang mushibah) “. (H.R.Bukhari)

Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menasehati agar wanita tersebut tabah dan tegar (shobr), namun tidak menngingkari aktivitas ziarahnya. Oleh karena itu hadis ini juga menjadi dalil yang menunjukkan bahwa wanita boleh menziarahi kubur. Artinya, hukum larangan menziarahi kubur bagi wanita telah dinasakh (dihapus).

Lagipula, termasuk lebih dekat difahami bahwa laknat Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ terhadap  wanita yang melakukan ziarah kubur adalah jika wanita melakukannya  berulang-ulang. Hal itu karena lafadz yang dilaknat Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memakai Shighat Mubalaghoh  زَوَّارَاتِ yang bermakna pekerjaan tersebut dilakukan berulang kali dan menjadi kebiasaan. Wanita yang banyak keluar rumah boleh jadi secara

Atas dasar ini, wanita boleh menziarahi kubur meski dalam keadaan haid, maupun nifas.

والله أعلم بالصواب


PERTANYAAN DAN JAWABAN:

MELAYAT DAN TAHLILAN

 Pak hukum melayat orang meninggal wajibkah? Kalau tidak melayat apakah dosa?

Jawab:
Bagi laki-laki lebih diutamakan Bunda.

Wanita lebih baik diam didalam rumah tidak mengantarkan ke pemakaman.


 Bagaimana dengan tahlilan, Bapak-bapak suka diundang untuk datang tahlilan?

Jawab:
1. Bahwa berkumpul-kumpul ditempat ahli mayit hukumnya adalah BID'AH dengan kesepakatan para Shahabat dan seluruh imam dan ulama' termasuk didalamnya imam empat.

2. Akan bertambah bid'ahnya apabila ahli mayit membuatkan makanan untuk para penta'ziyah.

3. Akan lebih bertambah lagi bid'ahnya apabila disitu diadakan tahlilan pada hari pertama dan seterusnya.

4. Perbuatan yang mulia dan terpuji menurut SUNNAH NABI صلى الله عليه وسلم  kaum kerabat /sanak famili dan para jiran/tetangga memberikan makanan untuk ahli mayit yang sekiranya dapat mengenyangkan mereka untuk mereka makan sehari semalam. Ini berdasarkan sabda Nabi صلى الله عليه وسلم  ketika Ja'far bin Abi Thalib wafat.

 Umumnya suka disuguhkan makan, jika tidak datang tidak enak rasanya, khawatir dibicarakan, dan jika suguhannya tidak dimakan juga tidak enak.
Bagaimana solusinya?

Jawab:

Datang saja sebelum acara tersebut dimulai untuk menjaga silaturahmi diantara tetangga.

Bantu dan Bantu apa yang bisa kita kerjakan : cuci-cuci piring, bersih-bersih dlsbnya.

Jadi itu sifatnya adalah  →  TAUSIYAH.

Dan sekali lagi... Jangan sekali2 merepotkan keluarga yang ditinggalkan.

Lebih baik kita yang memberi makanan yaaa.... Saya tidak pernah makan dan minum dirumah keluarga yang sedang berduka, kalau saya tidak tahu pasti bahwa itu kiriman dari tetangga.

Tolak saja dengan alasan sudah kenyaaang. Dan bawa tumbler dari rumah yang diisi kopi

 Berarti tidak perlu tahlilan ya pak?

Betuuull... Jangan disibukkan keluarga yang sedang berduka untuk menyiapkan segala macam bentuk hidangan bagi orang yang mau melayat. 

Untuk saya berhati-hati, permen juga tidak saya sentuh Bunda.

Para tetangganyalah yang berkewajiban untuk hal ini...

Bunda lain: 
Alhamdulillaah pak, di komplek saya itu sudah diterapkan. Selama 3 hari tetangga berbagi memasak untuk keluarga ahli mayit tersebut.


BERZIARAH KUBUR KE KIYAI / SYEH UNTUK SAFAAT


 Ketika kita ziarah pada kiyai atau syeh maka mereka akan memberikan syafaatnya pada orang-orang yang menziarahinya. Bagaimana pendapatnya?
Contoh: Berziarah ke makam abuya, agar bisa mengaji. Itu biasa dilakukan para santri, dan pada kenyataan yang suka ziarah itu mereka pada pinter-pinter ngajinya pak.

Jawab:

Itu termasuk TAWASSUL yang diharamkan dan termasuk Mengada-ada dalam Ibadah. Tinggalkan saja ya Bunda.

 Pak dody, kebiasaan ziarah ke makam syeh atau wali itu sudah sangat membudaya sekali, di daerah saya sekarang terutama, mereka seperti bangga melakukan hal itu, mereka bilang itu tanda syukur mereka dengan cara berdoa di atas kuburannya berharap usaha mereka tambah lancar rizky mereka tambah berkah mengharap syafaat dll. Apa yg seperti itu masih termasuk bid'ah atau malah sudah mengarah ke arah syirik?

Jawab:
Maaf Bunda  →  Bid'ah dan Syirik

Untuk memulai segala aktifitas, dipersilahkan dan diperintahkan untuk memulainya dengan BISMILLAHI

 Terus bagaimana menghentikan tradisi itu? ilmu saya masih terlalu lemah untuk berdebat sama mereka.

Jawab:
Jika kita belum mampu mendakwahi melalui mulut kita, jangan lakukan. Belikan saja buku-buku yang sesuai tema dan berikan kepada yang bersangkutan.

والله أعلم بالصواب


MEMBACA AL QURAN DI DALAM HATI (PELAN) / DIKUBURAN, BOLEHKAH...?

■ Apakah boleh membaca Al Quran di dalam hati?

Jawab:
Pendapat yang shahih adalah suaranya harus dikeluarkan dan minimal terdengar oleh diri kita sendiri.

■ Tapi pak ketika malam hari selesai tahajud mau tilawah tidak bisa, kalau harus mengeluarkan suara, karena di rumah terlalu sempit bersuara rengeng-rengeng saja, khawatir majikan mendengar dan di omeli.

Jawab:
Berikut dalilnya :

Nabi صلى الله عليه وسلم  melarang kita untuk membaca Alquran dengan cara membatin (di baca di hati) seperti yang Anda ceritakan. Dari Abu Hurairah, Nabi صلى الله عليه وسلم  bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ

“Bukan termasuk bagian kami, orang yang tidak yataghanna terhadap Alquran.”
(HR. Bukhari no. 7089)

Sebagian perawi menambahkan:

يَجْهَرُ بِهِ

“Mengeraskannya”

Makna yataghanna:

Imam Nawawi mengatakan, “Makna hadis menurut Imam Syafi’i, ulama madzhab syafi’iyah, dan banyak ulama dari berbagai bidang ilmu, maknanya adalah memperbagus suaranya terhadap Alquran.” (Syarh Shahih Muslim, 6:78)

Kemudian makna tambahan: “Mengeraskannya”

Tetap harus dikeraskan minimal didengar oleh diri sendiri, seperti kita waktu sholat.

والله أعلم بالصواب

■ Boleh tidak membaca Al  Qur'an atau Yassin di kuburan?
Apakah ada larangan membaca surat Yassin di depan jenazah? Apakah ada dalil yang melarangnya?

Jawab:
Tidak boleh ya Mba...
Tidak ada dalil yang shohih untuk kita melakukan pembacaan ayat-ayat tertentu di kuburan.

Ziarah hanya satu saja keuntungannya, bahwa kita kelak akan menjadi member di lahan tersebut juga (mengingat akan kematian).

والله أعلم بالصواب

■ Apakah boleh mengantarkan jenazah ayah/ibu/anak ke liang lahat? apakah sama dengan ziarah kubur yang diperbolehkan?

Jawab: Diperbolehkan.

■ Ketika saya sedang sholat tiba-tiba majikan memanggil. Apakah harus mengambil air wudhu lagi?

Jawab:
Tidak perlu wudhu lagi, dapat langsung sholat. Kecuali saat membatalkan sholat terjadi batal wudhu juga, berarti harus wudhu lagi sebelum mengulangi sholat.

■ Apakah boleh menangisi jenazah sampai air mata mengenai jenazahnya? Ada yang bilang akan mempersempit kubur, apakah itu benar demikian?

Jawab:
In sha  اللّهُ Ta'ala tidak apa-apa... Karena bukan seperti itu maksudnya.

Jika mayit sedang menuju alamnya, lebih baik tidak ditangisi dengan menangis yang meraung-raung yang menyebabkan air mata tidak terkontrol.

■ 1. Membaca pertanyaan bunda emy td ust, apakah dalam keadaan tertentu tetap harus mengeraskan suaranya? misalnya sakit baik yg melibatkan saluran pernafasan atas atau bawah ataupun gangguan pd pita suara sehingga suara mjd mahal harganya.
Jika percuma membaca dg komat kamit dan parau, apakah sebaiknya diberhentikan (istirahat) membacanya dulu?
Wah tim ODOJ bakal banyak lelangan juz kalau musim radang
2. Apakah bs diberikan informasi adab ziarah sesuai syariat ust?
Misal tidak perlu pake bunga? Atau Air kendi? Dll.

Jawab:
1. Jika darurat dan terganggu diperbolehkan. 
Bunda lain: Orang sakit dapat ruksoh/keringanan seperti sholat jika tidak mampu berdiri dengan duduk, jika tidak mampu duduk dengan berbaring, sampai hanya dengan mengedipkan mata boleh, wallahua'lam.

2. Tidak ada urutan seperti tata cara ibadah sholat, wudhu, puasa dsbnya.

Ucapkan saja salam kepada ahli kubur begitu masuk ke area tersebut.

Mohon maaf... Saya juga nda hapal salamnya, karena jaraaaaannnng sekali saya ziarah.

3. Tidak ada riwayat yang valid dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم  khusus untuk ZIARAH (kedua dstnya) untuk melakukan tabur bunga dan air kendi tersebut.

Kebiasaan tabur bunga dalam ziarah hanyalah mencontoh kebiasaan orang-orang kafir saja dan kebiasaan Hindu air kendi dll juga ga 


 Jika sedang tilawah terus kentut boleh tidak tetap melanjutkan tilawah tanpa wudhu lagi? 

Jawab:
Bunda Ayu  →  Apakah itu sesuatu penyakit yang tidak bisa ditahankah...?
Para ulama sepakat menetapkan hukum bahwa RAGU-RAGU itu tidak merubah hukum, maksudnya, jika Bunda telah yakin sudah berwudhu, kemudian Bunda ragu-ragu, apakah kentut atau tidak, maka ragu-ragu Bunda tersebut tidak merubah status Bunda dari tidak batal menjadi batal, sampai Bunda yakin bahwa Bunda telah kentut (meskipun tidak bersuara atau tidak menimbulkan bau).
Dan bisa jadi, seringnya kita ragu-ragu atau waswas tersebut bagian dari gangguan syetan, untuk itu ada baiknya kita sering berta'awwud, atau ketika mau shalat atau tilawah bacalah ta'awwudz (membaca " A'udzubillahi minassyaitonirrojim) kemudian meludah ringan tiga kali ke arah kiri kita.

والله أعلم بالصواب

 Biasanya di bulan Ramadhan ada tadarusan di masjid, bagaimana dengan perempuan apakah bisakah ikut tadarus?

Jawab:
Ibadah yang paling baik bagi perempuan adalah didalam rumahnya masing-masing


HUKUM MENJAWAB SALAM

 Bagaimana hukum menjawab salam? Wajibkah? Benarkah  salam hukumnya sunah yang menjawab hukumnya wajib?

Jawab:
Salam seperti السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ gitu....?
Apa sih maksud dibalik salam tersebut....?

Dari Abu Hurairah radiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah صلى الله عليه وسلم  bersabda:

“Kalian tidak akan masuk surga sehingga kalian beriman, dan tidak dikatakan beriman sebelum kalian saling mencintai. Salah satu bentuk kecintaan adalah menebar salam antar sesama muslim.”

Kalau dalil yang sudah saya ketikkan diatas, apa jawabannya....?

Assalaamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuhu’.

Berkata sebagian ulama bahwasanya salam adalah salah satu nama dari nama-nama Allah sehingga kalimat ‘Assalaamu ‘alaik’ berarti  اللّهُ  bersamamu atau dengan kata lain engkau dalam penjagaan  اللّهُ . Sebagian lagi berpendapat bahwa makna salam adalah keselamatan sehingga maknanya ‘Keselamatan selalu menyertaimu’. Yang benar, keduanya adalah benar sehingga maknanya semoga  اللّهُ  bersamamu sehingga keselamatan selalu menyertaimu

Jawaban yang benar  →  Doa

That's it  →  Menjawab salam yang sederhana itu saja bisa menghilangkan KEIMANAN seseorang, maka jawabannya adalah WAJIB.

Jika ada tetangga kita kasih kue, pasti ada keinginan juga kiya akan membalas hal yang sama terhadap tetangga tersebut.

Maka... Jika ada yang mendoakan kita, sudah sepantasnya kita mendoakan orang yang mendoakan kita.

Kita tidak dikatakan beriman jika kita tidak membalas salam sesama muslim.

 Pada saat Rasullulah saw mau meninggal Malaikat jibril datang memberi salam dan Rasullullah menjawabnya.

Jawab:
 Itu hanya keistimewaan seorang Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang tidak dimiliki oleh Umatnya.


 Saya punya kebiasaan pergi dan pulang meski rumah kosong selalu mengucap salam karena saya yakin malaikat yang. Bagaimana pendapatnya?

Jawab:
Betul Bunda

Ada selain bangsa Manusia yang diciptakan  اللّهُ Ta'ala di alam ini, yaitu Bangsa Jin.
Tidak diciptakan Manusia dan Jin hanya untuk beribadah kepada-Ku, kata  اللّهُ Ta'ala.

Berarti Bangsa Jin pun ada yang muslim.


Berikut dalilnya Bunda Prima :

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

إذا دخل البيت غير المسكون، فليقل: السلام علينا، وعلى عباد الله الصالحين

“Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh)” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/ 1055. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 11: 17).

Hal di atas diucapkan ketika rumah kosong. Namun jika ada keluarga atau pembantu di dalamnya, maka ucapkanlah “Assalamu‘alaikum”. Namun jika memasuki masjid, maka ucapkanlah “Assalamu‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Sedangkan Ibnu ‘Umar menganggap salam yang terakhir ini diucapkan ketika memasuki rumah kosong.

 Bagaimana pendapat ustad setelah shalat mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri?

Jawab:
Kalau itukan urutan sahnya sholat, dan kita wajib memncontoh dan mengikuti apa yang Rasulullah صلى الله عليه وسلم contohkan Bunda.

 Alm. Ustadz Jefry... selalu mengajarkan ini terhadap anak-anaknya jika melewati pemakaman dan berhenti sebentar lalu membaca "Assalamualayka yaa ahli kubur "

Jawab:
 والله أعلم بالصواب

Ada 2 pendapat dalam hal ini :

Pendapat Pertama  →  Orang mati dapat mendengar suara hentakan sandal ini merupakan pengecualian khusus dari keadaan asal, pengecualian ini dikarenakan terdapat dalil yang menyebutkannya. Dan ini menjadi landasan bagi yang mengatakan bahwa mayit bisa mendengar.

Pendapat Kedua  →  Keadaan asalnya, orang mati tidak dapat mendengar, berdasarkan firman  اللّهُ  Ta’ala:

إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى

“Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar” (QS. An Naml: 80)

Dan juga firman  اللّهُ  Subhanahu Wa Ta’ala,

فَإِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى

“Sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar” (QS. Ar Ruum: 52)

Juga firman-Nya:

وَمَا أَنتَ بِمُسْمِعٍ مَّن فِي الْقُبُورِ

“Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar” (QS. Fathir: 22)



Saya lebih cenderung ke pendapat kedua ya.


DOA UNTUK ALMARHUM / ALMARHUMAH & INVESTASI DUNIA AKHIRAT

 Ada yang pernah bilang : Orang yang sudah meninggal bisa mendo'a kan yang masih hidup tapi tidak bisa berdo'a untuk dirinya sendiri makanya yang sudah meninggal itu butuh do'a dari orang-orang yang masih hidup.

Jawab:
Jika orang sudah meninggal, cuma ada 3 hal yang bisa sampai amalan dan doanya :
1. Ilmu yang bermanfaat
2. Sedekah
3. Anak yang soleh (Selama anak tsb soleh, semua tindak tanduknya memberikan amalan yang tidak terputus untuk kedua orang tuanya, jadi tidak hanya berdoa saja)

Jadi doa dari orang yang tudak ada hubungan darahnya, maka doa dan amalan tersebut tidak akan sampai kepada mayit.


Lebih baik memang para Bunda menyiapkan INVESTASI yang sangat berharga sekali... Yang tidak putus sampai kita berpindah alam sekalipun.

 Apakah maksudnya sebaiknya ibu menjadi penjaga, pengurus dan pendidik INVESTASI AKHIRAT tersebu dibandingkan mengejar investasi dunia?

Jawab:
Tidak usah bekerja lagi mencari rezeki diluar sana, urus saja pekerjaan rumah dan investasi tersebut.

Kan sudah cukup dari Suami

Seumur hidup anaknya. Jika orang tua masih hidup, pahala menambahkan untuk orang tuanya. 

Jika orang tua sudah meninggal, maka tetap saja amalan anak akan terkirimkan buat orang tuanya.

Bunda: Kalau kata bu Septi Peni Wulandari, daripada menjadi karyawan orang lebih baik menjadi karyawan Allah, gajinya lebih besar dibayar di dunia dan akhirat.

 Termasuk anak asuh kan pak? Jika anak asuh menjadi orang yang sholeh pahalanya mengalir sampai akhirat buat ibu asuhnya?


Jawab:
Anak kandung saja.

Tapi ada beberapa pendapat Ulama, pahala mendidiknya akibat ilmu yang kita berikan dan bermanfaat bagi dia dan orang lain sepanjang hidup anak asuhnya. Jadi bisa masuk ke kategori ILMU YANG BERMANFAAT.

والله أعلم بالصواب

Artinya  →  Ilmu kita kudu kuat dulu, sehingga bisa mengajarkan anak tersebut.

Salah satunya memperkuat ilmu adalah dengan mengisi kajian-kajian yang bermanfaat seperti dalam group ini.


 Pak dodi,.gelar yang mana yang lebih tepat diberikan kepada orang yang sudah meninggal...Almarhum Fulan atau Fulan rahimahullah..?

Jawab:
Syaikh Bin Baz mengatakan, “Ahlus Sunnah Wal Jama’ah berkeyakinan, sesungguhnya tidak diperbolehkan memberikan persaksian atas diri seseorang -bahwa orang itu di syurga atau di neraka- kecuali yang telah dijelaskan dalam nash Al Qur’an, seperti Abu Lahb (sebagai penghuni neraka), dan orang yang dipersaksikan Rasulullah sebagai penghuni syurga, seperti sepuluh sahabat (yang diberitakan akan masuk syurga) atau yang semisalnya. Demikian juga (tidak diperbolehkan) persaksian atas seseorang bahwa ia maghfur lahu (mendapatkan ampunan) atau almarhum (mendapatkan rahmat). Oleh karena itu, sebagai ganti dari ucapan al marhum dan al maghfur, sebaiknya diucapkan:

غَفَرَالله لَهُ

Semoga  اللّهُ  mengampuninya, atau

رَحِمَهُ اللهُ

Semoga  اللّهُ  merahmatinya.

Atau ungkapan sejenis yang termasuk doa bagi si mayit.

Namun jika makna almarhum itu sebagai ungkapan optimisme atau harapan semoga si mayit mendapatkan rahmat, maka tidaklah mengapa mengucapkan kata-kata ini.

Untuk menghindari kesalahan dalam memahami, semestinya jika kalimat :
almarhum diganti →   rahimahullah, atau  →   ghafarallahu lahu, atau  →   Allahu yarhamuhu

atau sejenisnya yang merupakan doa.

والله أعلم بالصواب

 Kalau anak kecil meninggal muslim atau kafir disiksa akan menjadi wildan (pelayan) itu saya pernah dengar  tetapi kalau meningal dalam kandungan belum sempat lahir. Apakah anak saya juga termasuk wildan?

Jawab:
Jika anak tersebut didalam kandungan sudah menyentuh 4 bulan, maka perlakuan untuk menguburkan sama dengan orang yang meninggal pada umumnya.

Dan setiap anak-anak kecil yang meninggal langsung masuk Surga dan berkumpul dengan Nabi Ibrahim a.s seperti yang dilihat oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم sewaktu Isra Miraj

والله أعلم بالصواب

Kita tidak boleh memastikan seseorang masuk surga atau neraka, tanpa adanya nash yang menjelaskan hal tersebut.

Kecuali seperti :
- Neraka  →  Abu Lahb
- Surga  →  10 Sahabat Nabi yang akan masuk surga.
Dll.

Yang lain... Tidak boleh kita tentukan siapa masuk surga dan neraka.

kelak


Anak kecil yang meninggal akan memberikan syafaat kepada Orang Tua nya.

 Apakah ciri-ciri orang meninggal dalam keadaan khunul khotimah? Apakah harus orang-orang sholeh dan muslim yang mendapat gelar ini?

Jawab:
Semua Muslim Bunda Marpiah.

 Ada yang bilang orang hilang dia meninggal hari baik, keadaan khusnul khotimah????? Benarkah?

Jawab:
Semua hari baik ya Bunda untuk meninggal... Makanya saya belum masukin kategori di atas.

Soalnya kajiannya panjang lebaaarrr.


SABAR

 Bagaimana cara meningkatkan kesabaran seperti yang tertera di surat Ali Imron ayat 200?

Jawab:
Menurut tafsir didalam Ali Imran 200, adalah  "should try to be more patient than others, particularly when one is fighting his enemy"

Jadi memang ayat ini menuntut kesabaran kita dalam menghadapai peperangan ya Bunda.


Secara general, Sabar adalah amalan yang agung, sampai-sampai  اللّهُ  katakan bahwasanya Dia bersama orang yang sabar.

وَاصْبِرُوا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Dan bersabarlah! Sesungguhnya  اللّهُ  beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal:46)

Dari ayat ini dapat kita katakan, ketika kita memilih untuk tidak bersabar berarti kita telah memilih untuk melepaskan kebersamaan  اللّهُ  berupa rahmat dan perlindungan-Nya.


Doa Kafaratul Majelis:

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

Ketik Materi yang anda cari !!