Home » , , , » KEMULIAAN DAN KEBEBESAN WANITA DALAM ISLAM

KEMULIAAN DAN KEBEBESAN WANITA DALAM ISLAM

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Friday, June 20, 2014

Kajian Online WA Hamba اللَّهِ SWT

Kamis, 19 Juni 2014
Narasumber: Ust. Doli Djanuar Sanusi
Rekapan Grup HA 7 (Pristia &Tuwuh)


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ 


Alhamdulillah, semoga bunda semua selalu dalam sehat, semangat menyambut Ramadhan.

Allah SWT berfirman QS Ali Imron 3:102:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.
Allah SWT berfirman QS An Nisa 4:1:


يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS: An-Nisaa Ayat: 1).

Allah SWT berfirman QS Al Ahzab 33:70-71:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, (QS: Al-Ahzab Ayat: 70).

يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. (QS: Al-Ahzab Ayat: 71).

Pertama tama izinkan kami mengutip beberapa bagian BAB Pendahuluan dari satu buku yang ditulis oleh Ustadz Prof Dr Abdul Halim Abu Syuqqah yang terjemahan dalam bahasa Indonesianya diberi judul KEBEBASAN WANITA.

Kondisi wanita muslimah pada masa kenabian memberikan gambaran yang jelas sekali tentang udara kebebasan yang dapat dihirup kaum wanita. Yang mendorong penulis mengerjakan proyek baru ini adalah bahaya besar yang pernah dan masih penulis rasakan, yaitu dominasi visi dan persepsi yang bertolak belakang dengan ajaran agama mengenai emansipasi wanita. Apalagi, sikap yang bertolak belakang dengan ajaran agama itu sudah sangat kental terdapat dalam jiwa beberapa kelompok umat Islam yang taat beragama dan antusias sekali menegakkan syariat Islam, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Mengatakan yang hak itu hak dalam soal wanita sama pentingnya dengan mengatakan yang hak itu adalah hak dalam aspek mana pun dari aspek-aspek syariat karena kedua-duanya sama-sama memperjuangkan agama Allah. 

Namun demikian, masalah wanita memiliki urgensi tersendiri karena beberapa pertimbangan berikut:
1) Bagi seorang muslim, wanita adalah ibu, saudara perempuan, istri, atau anak perempuan. Jika keempat status itu dihimpun oleh seorang wanita, maka manusia manakah yang lebih mulia daripadanya?
2) Wanita muslimah paling sering dijadikan mangsa oleh dua jenis jahiliah: jahiliah abad keempat belas hijrah, yaitu jahiliah dalam sikap yang berlebihan, keras, dan taklid buta yang dimiliki oleh kaum bapak, dan jahiliah abad kedua puluh masehi, yaitu jahiliah yang memamerkan aurat, melakukan seks bebas, dan taklid buta terhadap Barat. Kedua jenis jahiliah tersebut tidak sesuai sama sekali dengan syariat Allah.
3) Rasulullah saw bersabda: "Wanita itu adalah saudara kandung pria." (HR Abu Daud). Menolong wanita muslimah berarti menolong insan muslim dengan kedua belah pihaknya, yaitu yang teraniaya dengan menyadarkan dan membersihkannya serta yang menganiaya dengan mengembalikannya ke jalan yang benar dan tidak berbuat aniaya lagi, sebagai pelaksanaan terhadap perintah Nabi saw yang berbunyi: "Bantulah saudaramu yang menganiaya atau yang teraniaya." Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, yang ini kami bantu karena dia teraniaya. Tetapi bagaimana kami membantunya kalau dia yang menganiaya?" Rasulullah saw. menjawab: "Kalian tahan tangannya." Dan menurut satu riwayat: "Kamu cegah dia dari berbuat aniaya, itulah pertolongan kepadanya."
4) Wanita adalah setengah masyarakat. Jika kaum wanita tidak berfungsi berarti separuh kehidupan manusia tidak berfungsi dengan melahirkan generasi mukmin mujahid yang cemerlang atau tidak berfungsi dari berpartisipasi dalam membangun masyarakat, baik dalam bidang sosial maupun politik. Namun, hal itu tidak menaifkan tidak berfungsinya "setengah yang lain" (kaum laki-laki) sampai ke tingkat yang cukup memprihatinkan. Dengan begitu, membebaskan wanita muslimah sama artinya dengan membebaskan setengah masyarakat muslim, dan wanita tidak dapat bebas kecuali bersamaan dengan bebasnya kaum laki-laki. Selanjutnya kedua kelompok tersebut tidak akan pernah bebas kecuali dengan mengikuti petunjuk Allah.
5) Di balik semua itu, Allah telah memberikan perasaan yang halus kepada wanita sehingga mereka senang beragama asalkan saja mendapatkan pengarahan yang baik dan bijaksana. Hal ini mengingatkan penulis pada kata-kata dua orang ulama masa kini yang karyanya pernah penulis baca. 
Ulama pertama berkata: "Mereka (wanita) paling siap mempelajari agama, memiliki akhlak yang baik dan berbuat kebajikan. Mereka paling siap mendengar dan mengikuti asalkan saja mereka menemukan pembimbing, laki-laki maupun wanita, yang bijaksana dan saleh serta dapat menunjukkan kebenaran dan dengan kebenaran itu dia melakukan perubahan-perubahan terhadap wanita." 
Sementara ulama kedua berkata: "Ketika saya bergelut dengan tugas memberikan fatwa melalui radio dan televisi selama bertahun-tahun, saya mendapatkan sejumlah catatan penting. Sekian ribu surat yang saya terima itu berasal dari berbagai negara dan dari berbagai kelompok manusia, yang masih remaja dan sudah tua atau dari kalangan laki-laki dan wanita. Surat-surat tersebut bersifat pribadi dan umum. Di antara catatan-catatan penting tersebut, yang pertama, adalah agama dalam masyarakat kita masih berada di garis terdepan dalam soal memberikan pengarahan dan pengaruh. Kedua, bahwa wanita secara umum lebih peduli terhadap agama dibandingkan dengan laki-laki. Tampaknya, apa yang dikaruniakan Allah kepada wanita berupa perasaan yang halus, sifat santun, dan rasa kasih sayang telah membuatnya lebih dekat kepada fitrah/naluri keagamaan dibandingkan dengan kaum laki-laki. Karena itu, tidak heran jika kepedulian wanita terhadap agama lebih besar dan rasa takutnya akan 'hisab' yang jelek lebih kuat. Masih banyak kita lihat wanita yang sebelumnya suka buka-bukaan, kemudian sadar atas kemauan sendiri dan kembali menutup aurat serta mengikuti etika Islam, meskipun berbagai upaya dan cara dilakukan oleh musuh-musuh Islam untuk merusak mereka, baik di dalam maupun di luar negeri. Juga tidak aneh jika kita melihat banyak gadis remaja dan kaum ibu yang memakai pakaian gaya Barat modern (yang bertentangan dengan tuntunan agama), tetapi mereka tetap rajin melakukan shalat, puasa, haji, umrah, dan rukun-rukun Islam lainnya. Artinya adalah bahwa benih-benih agama yang ada di dalam dada mereka belumlah mati. Rasa keterpautan dan perhatian pada agama, meskipun sedikit, masih hidup sehingga membuatnya tetap konsisten, tumbuh dan berkembang, kemudian berbuah dan menghasilkan dalam waktu dekat dengan izin Tuhannya. Dengan demikian, dia dapat bebas dari bayang-bayang kehancuran yang senantiasa menghantui hidupnya."

Pada kesempatan ini mari kita perhatikan dan fokus poin ke 2 dan ke 5:
Pada poin ke 2, dijelaskan bahwa saat wanita wanita muslimah berhadapan dengan tarikan ekstrim dua arah :
a) Ekstrim Jahiliyah Abad 14, itu adalah penamaan oleh ust Abu Syuqqah, namun secara substansi adalah dimana hampir tidak ada kebebasan, hak bagi kaum wanita, seakan-akan Islam mengekang kaum wanita:
- Wanita dilarang keluar rumah sama sekali.
- Wanita tidak menuntut ilmu baik agama maupun ilmu pengetahuan kemasyarakatan.
- Wanita tidak boleh bertemu sama sekali dengan kaum pria.
- Melarang wanita dari masjid-masjid tempat didirikan shalat kaum mukminin.
- Wanita tidak boleh bersolek sama sekali.
- Dan lain-lain.
Yang berbahaya adalah kadang kadang mereka melakukan ini dengan menggunakan dalil dalil agama.
b) Ekstrim Jahiliyah Abad 21, sekali lagi adalah penamaan dari ust Abu Syuqqah, substansinya adalah mereka menggunakan segala cara ingin betul-betul wanita bebas sebebas-bebasnya dari aturan syariat Islam, baik berpakaian, bergaul, berpikir dst, lepas dari aturan yang dibuat Allah SWT.

Kedua hal tersebut tentu tidaklah sesuai dengan apa yang telah diatur oleh Islam, kedua praktek tersebut bila dilaksanakan akan timbul kerusakan kerusakan baik bersifat pribadi atau dalam jangka panjang bahkan dapat merusak tatanan sosial kemasyarakatan secara menyeluruh.

Pada poin ke 5, kita lihat bahwa wanita muslimah sepanjang zaman memiliki kecenderungan yang lebih untuk kebaikan, ini adalah hal patut ibu-ibu syukuri dan menjadikan motivasi untuk terus aktif bersegera dalam kebaikan, menjadi pelopor dalam kebaikan…. 
Berikut kita sampaikan beberapa riwayat bagaimana wanita menjadi pelopor dalam kebaikan
Sebagai contoh adalah Aisyah r.a.. Dia senang dan mendambakan sekali agar dirinya boleh ikut berjihad, sehingga dia berkata: "Wahai Rasulullah, kami melihat jihad itu adalah amalan yang paling afdal, apakah kami boleh ikut berjihad?" (HR Bukhari) 
Selain itu ada Ummu Haram yang ingin mati syahid bersama pasukan marinir. Dia berkata: "Wahai Rasulullah, tolonglah doakan semoga Allah menjadikanku bersama mereka." Lalu Rasulullah saw mendoakannya." (HR Bukhari)
Lihat pula seorang wanita yang bekerja dengan tangannya sendiri, kemudian bersedekah dengan hasil usahanya itu. "Adalah Zainab binti Jahasy orang yang paling takwa kepada Allah, paling suka menyambung silaturrahim, paling banyak bersedekah, dan paling suka mengorbankan dirinya untuk melakukan pekerjaan yang dengan pekerjaan itu dia dapat bersedekah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT." (HR Muslim).
Ada pula sejumlah wanita yang meminta dan mengharapkan diberi kesempatan yang lebih luas lagi untuk menimba ilmu pengetahuan dari Nabi saw. Sejumlah wanita berkata kepada Nabi saw: "Kami dikalahkan oleh kaum laki-laki dalam merebut kesempatanmu. Karena itu tolonglah engkau sediakan harimu untuk kami." (HR Bukhari dan Muslim) 
Ada lagi sejumlah wanita yang bersedekah dan berkorban lebih banyak daripada kaum laki-laki. Rasulullah saw. bersabda:
"Bersedekahlah, bersedekahlah kalian (kaum laki-laki), sebab yang sudah banyak bersedekah adalah dari kalangan wanita." (HR Muslim)

Sebelum masuk Islam, wanita Quraisy adalah orang yang sangat lembut hatinya dan sangat senang mendengarkan Kalamullah. "Dari Aisyah r.a. dikatakan bahwa Abu Bakar membangun sebuah masjid di pekarangan rumahnya. Dia melaksanakan shalat dan membaca Al-Qur'an di masjid tersebut. Lalu datang berduyun-duyun ke tempat itu wanita-wanita Quraisy bersama anak-anak mereka karena mereka kagum dengan apa yang dibaca Abu Bakar dan mereka memperhatikan Abu Bakar. Kejadian itu membuat para pemuka Quraisy takut dan berkata: "Kami khawatir ia memperdaya istri dan anak-anak kami." (HR Bukhari) 

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: "Kejadian itu membuat para pemuka Quraisy takut. Artinya mereka mengkhawatirkan wanita karena mereka mengetahui kelembutan hati para istri dan pemuda-pemuda mereka akan cenderung pada agama Islam. "

Ke depan Insya Allah diberi kesehatan dan usia, kami ingin sekali pada ibu sekalian yang dirahmati Allah SWT, mencoba untuk menyampaikan bagaimana kehidupan di zaman terbaik yaitu dimana Rasulullah SAW dan atau para sahabat ra utama masih hidup, bagaimana Islam memuliakan kaum wanita, bagaimana kehidupan wanita yang demikian bebas, merdeka, toleransi yang tinggi tidak dibatasi kecuali dengan apa apa yang memang diatur oleh syariat.


Wallahu alam bishawab,
Wassalamualaikumww


TANYA DAN JAWAB:

■ Ust. Saya ibu 2 anak. Suami saya membolehkan saya beraktifitas di luar rumah. Namun terkadang saya merasa kasihan dengan anak, tetapi saya juga ingin berpenghasilan agar bisa memberi pada orang tua tanpa harus minta pada suami. Mohon pencerahan pada kasus saya? Apakah wanita boleh bekerja atau berkarir di luar rumah?
Jawab: 
Wanita dalam islam boleh bekerja, namun tentu saja ada pedoman pedomannya. 

Sebenarnya ke depan kita akan bahas dan jawab juga dalam materi-materi ke depan... kami akan coba jawab global disertai hadits bagaimana wanita  bekerja di zaman terbaik.
1. Fardhu kifayah adalah kadar kecukupan dalam suatu masyarakat islam, yang bila kecukupan itu tak terpenuhi maka menjadi kewajiban kita untuk memenuhinya.
Kami akan coba ambil contoh yang lekat dengan kehidupan sehari-hari wanita, aurat wanita selain wajah dan tangan tak boleh dilihat oleh laki-laki asing dan perempuan non muslim, maka kecukupan dokter, bidan, perawat, pengusaha salon muslimah harus terpenuhi. 
Jika tidak terpenuhinya kecukupan tenaga-tenaga tersebut akan membuat aurat-aurat muslimah terbuka....
2. Kami akan tampilkan satu hadits shahih yg menjelaskan bahwa pada zaman sahabat ra, ada wanita muslimah yg berprofesi bekerja di bidang pertanian.
Jabir bin Abdullah berkata," bibiku bercerai dan dia bermaksud hendak mengambil buah korma pada masa iddahnya, seorang laki-laki menghardiknya agar jangan keluar rumah, lalu bibiku menemui Rasulullah SAW, Nabi SAW bersabda, "tidak mengapa, potonglah buah kurmamu, barangkali dengan begitu kamu bisa bersedekah atau melakukan suatu kebajikan." (HR Muslim)

Bagi seorang muslimah yang utama dan pertama khususnya yang bekerja diluar rumah, ataupun bekerja di rumah ataupun sepenuhnya dari suami, intinya adalah selalu menjaga agar tidak menyelisihi sunnah, syariat, ini dulu yang menjadi pegangan kita, sehingga kita sama-sama bisa berharap keberkahan dalam hidup kita...dan merasa tentram, penuh harap akan pahala Allah.... dan tidak bersedih.
Demikian jawaban umum tentang wanita bekerja, mudah-mudahan pada saatnya nanti bisa lebih jelas dan rinci....wallahu'alam.

HUKUM WANITA BEKERJA DIZAMAN TERBAIK
■ Ust. Jika seorang ibu dengan berbagai pertimbangan tinggal di rumah (tidak bekerja) akankah rejekinya akan tetap sama seperti jika dia bekerja? Karena rizki itu sudah diatur oleh Allah? Mohon penjelasannya?
Jawab:
Terkait rizki berupa harta.... tentu jika kita berusaha dengan ilmu dan ketekunan, kita boleh berharap dengan izin Allah kita akan mendapat lebih...
Untuk ini tentu hitungan-hitungan bisnis, ekonomi harus kita terapkan.. misal bagi yang bekerja, apakah setelah dikurangi transport, makan siang, baju kerja dan lain-lain masih ada lebihnya?  Atau kalau kita berdagang, modal, marketing, bayar pegawai bisa tertutupi dan ada lebihnya?  dst. Adapun kalau hitungan sudah baik dan benar, kita sudah jujur...usaha sudah optimal...profesional... barulah kita bertawakal semoga ada hasilnya... buat tambahan infaq, wakaf dlsb... ini berlaku bagi laki laki maupun perempuan...

■  Pertanyaan berikut, menitipkan anak ke pengasuh untuk yang bekerja diluar rumah, harus dipastikan anak-anak kita dalam pengasuhan yang baik.
Jawab:
1. Menitipkan anak sejak dia belum baligh sudah dikenal sejak zaman ulama salaf, terus sampai sekarang. Misalnya imam syafii sejak usia sangat muda sudah belajar di tempat yang jauh.
2. Sekarangpun, kita lihat banyak dibuka pesantren-pesantren modern, boarding school terutama bagi anak anak mulai usia setelah SD, sekitar 11 s/d 12 tahun.
Secara umum, ini memiliki arti bahwa menitipkan anak adalah bagian dari pilihan yang boleh diambil....
Ada pertanyaan di atas, kalau isteri bekerja kasihan pada anak anak. Ini memang betul, kami rasa kalau seorang ibu bekerja di rumah tidak masalah ya, terutama kalau anak-anak sudah sekolah, dan sekolah yang full dari pagi sampai sore.
Justru pertanyaan substansinya menurut kami adalah, kepada siapa anak kita akan kita titipkan, sementara kita tetap memiliki tanggungjawab atas adab, akhlak, akidah, kasih sayang...terhadap anak.

Kami tak membayangkan anak-anak kita titipkan 100% pada orang yang tidak menutup aurat misalanya, atau tidak disiplin mengerjakan shalat yang 5 waktu, kasar, main cubit dst.

Poin-poin inilah yang harus menjadi pertimbangan sebelum menyerahkan anak untuk diasuh..
wallahualam

■  Ada pertanyaan apakah tahajud dan dhuha boleh dengan niat agar doa dikabul?
Jawab:
Yang masyhur dan disepakati adalah boleh seseorang berdoa mohon dikabulkan dengan wasilah amal ibadah.
Misalnya kita rutin tahajud atau dhuha, kemudian kita berdoa, misalnya ya Allah kami rajin tahajud, dan dhuha, kalaulah amalan kami ikhlas karena engkau maka kami ingin dikabulkan doa ini dan itu, ini disepakati kebolehannya.

■  Ada pertanyaan sbb:
1. Apakah boleh membiayai suami umroh dan atau haji?
2. Apakah bersentuhan antara suami isteri membatal wudhu?
3. Nikah siri apa harus diulang?
Jawab: 
1. Boleh
2. Pendapat terkuat tidak batal
3. Kalau nikah siri yang dimaksud adalah sah secara syariat, ada wali, ada saksi, ada pengantin, ijab kabul, mas kawin lengkap, berarti nikahnya sah. Siri disini maksudnya adalah tidak tercatat di KUA.

■  Pak kalau nikah sirih, terus pisah, apakah jika ingin kembali, sang istri harus menikah dulu dengan orang lain?
Jawab: 
Tidak usah diulang-ulang namun kalau siri yang dimaksud, nikah berdua tanpa wali, dan seterusnya maka nikah tidak sah, dan tidak dihitung pernikahan (menurut jumhur ulama demikian).

■  Saya tinggal di lingkungan nahdiyin yang di sana selalu mengadakan selamatan seperti tahlilan istghosah juga manakipan yang intip dhikir juga mendoakan ulama-ulama kaum muslimin yang telah wafat, sedangkan kemarin di jelaskan bahwa itu bid'ah. 
Terus bagaimana sikap saya ustadz? Bagaimana kalau mau berkumpul bersama saudara-saudara? Misal cari hari pas malem minggu, undang tetangga? bersedekah atas nama si mayit, kemudian mengundang orang soleh (beneran soleh, imam masjid misalnya) untuk mendoakan almarhum dan keluarga?
Jawab:
Boleh-boleh saja, hindarkan jamuan yang makruh dan haram, rokok dan lain-lain. Umumkan kalaulah almarhum punya hutang dst, permohonan maaf, dll..... tidak usah dikaitkan dengan tatacara dan waktu tertentu.

Tahlilan kalau dikatakan harus dilaksanakan pada malam ke 7, 40 nah ini harus ada contoh dari nabi saw... kalau tidak ada contoh, khawatir kita masuk ke dalam perkara mengada-adakan ibadah baru yaitu hari ke 7 setelah kematian kita harus begini dan begitu..
Kalau tempat lebih bagus kalau dilakukan di masjid kompleks...
Misalnya umroh, harus di makkah, karena Nabi saw mencontohkan umroh itu di makkah.. kalau ada yang umroh ke Pakistan misalnya ya itu sudah tidak benar...

Kalau ditentukan harus hari ke sekian dan ke sekian, nah ini masuk ke dalam perkara ibadah mahdhoh.... karena ibadah mahdhoh itu ada 3 hal yg mengikat yaitu : 
1. Waktu pelaksanaan
2. Tempat pelaksanaan
3. Kaifiyah atau tatacara..

Bagus kalau di isi kajian apa apa yang bisa bermanfaat bagi almarhum sesuai sunnah... jadi pihak keluarga besar bisa belajar...
Kalau kami lebih cenderung untuk membedah substansinya, misalnya tahlilan. Apa isi acaranya?
Misal: kalau melahirkan, sunnahnya aqiqah hari 7 jadi tdk merepotkan tuan rumah
Kaifiyah, atau tatacara... misal shalat subuh, ya 2 rakaat, gak bisa 3 rakaat.. terikat harus, mengikuti sunnah.

Nah kalau mengandung satu, atau dua atau ketiganya, maka ini masuk ke dalam ibadah mahdhoh, artinya harus ada contoh dari nabi dan tidak bisa dalil umum.
wallahualam


Tahlilan, istighosah. ..
Sambil menjelaskan pelan-pelan kepada satu-persatu keluarga, sedikit demi sedikit hadir dengan niat menjaga silaturahim, dan ingin merubah pemahaman walau dengan cara gerilya....

Doa Kafaratul Majelis:

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”

Semoga bermanfaat.


و السلام عليكم ورحمة الله و بركاته

 24 juni 2014

 Ustadz, tidak mendapat kebebasan seperti pada poin a) yang mana mereka menggunakan dalil-dalil agama sebagai alasannya?
Jawab: 
Ternyata dalam hadits Nabi saw dijelaskan bahwa laki-laki dalam hal ini suami, DILARANG melarang isterinya, wanita-wanita untuk PERGI Ke Masjid, walaupun subuh dan isya sehingga kita temui shohabiyah-shohabiyah yang mulia, sejak zaman Nabi saw biasa mereka pulang pergi ke masjid, dalam riwayat dikisahkan bahkan isteri Umar ra pergi ke masjid, dan Umar ra, seorang yang sangat pencemburu, tidak berani melarang, karena adanya hadits Nabi saw tersebut. Tentunya beberapa ikatan syariat tetap mengikat, aurat terjaga, tidak harum mempesona, menjaga adab dan ini tentu biasa di kalangan muslimah yang biasa ke masjid, secara umum seperti ini, MENGHALALKAN yang HARAM adalah salah satu dosa terbesar, dan MENGHARAMKAN yang HALAL... punya konsekuensi yg sama....
 
 10 Juli 2014

??> Ustadz..apakah perilaku tersebut sudah ada di zaman nabi?jika ada..apa tindakan nabi menghadapi perilaku tsb?
??> Ust..jika ada seorang muslim berperilaku seperti itu..apa hukumannya??dan apakah akan di ampuni oleh ALLAH?
??> Pak jiak seorang sdh meliukan banyak dosa zina
Dan bertaubat apa Allah bs mangmpuni
Sednagkan dlm islam barang siapa yg berzina maka hrs di hukum rajam,mohon penjelasnya
U : terkait dosa zina baik yg sdh pernah menikah ataupun yg belum
pertama, hukum rajam, ataupun hukum hudud lainnya hanya boleh di proses dan eksekusi oleh negara, tidak boleh oleh ormas, apalagi perorangan
hukuman bagi yg berzina kalau belum menikah, di cambuk, bagi yg sdh menikah di rajam, lempari batu sampai mati..
keduanya dilakukan di depan khlayak ramai sebagai pelajaran
apakah mereka yg berzina akan diampuni dosanya oleh Allah? ?
ini adalah bagian dari aqidah ahlu sunnah...bahwa jika seorang hamba bertaubat dengan sungguh sungguh, maka Allah SWT PASTI akan mengampuninya...
PASTI Allah akan mengampuninya....
menjawab semua pertanyaan tentang apakah dosa di ampuni?
Jika yang bersangkutan bertaubat, dengan taubat yg benar, taubatan nasuha... maka apapun dosanya PASTI diampuni Allah SWT..... batasannya adalah sebelum nafas sampai dintenggorokan...
kami akan coba share salah satu risalah taubat yang ringkas, namun lengkap...baik sekali nanda baca dan pahami, sebarkan seluas luasnya...
sebarkan luas luasnya berita gembira ini, Allah mengampuni semua dosa, apapun, selagi hambanya mau bertaubat...
??> bagaimana cara generasi muda agar tidak terpengaruh...?
U : secara internal kita harus berusaha selalu menjadi sholih sholihat...
secara eksternal ya kita wajib memberantas paham paham yg salah tersebut, paling idealnya, pemerintah yg memberantas dengan undang undang
??> Bagaimana kalau kita dulu buruk, kemudian bertaubat... kmd ketika mulai mengajak kepada kebaikan malah di ejek?
U : kalau itu teman temannya, mungkin cara berdakwahnya saja yg harus kita rubah,, misalnya
1. Jangan di ajak atau larang, tapi contohkan langsung
2. Jangan langsung ke kelakuannya, tapi coba hal hal kebaikan yg universal
3. Kalau yg senang baca, bisa hadiahkan bacaan bacaan yg memiliki nilai dakwah, yg mudah mudah dulu
yang terakhir dan utama, nanda berdakwah demi mendapat ridho Allah dan cinta pada mereka, kuatir mereka mendapat azab... ini niat para nabi dalam berdakwah
dan jangan takut celaan org org yg suka mencela
coba nanda lihat di surat al maidah ayat berapa ya 54 atau 55?
Jamuan (Al-Mā'idah):54 - Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.
Jamuan (Al-Mā'idah):55 - Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).
Nah di ayat 54 ada sifat yg melekat pada mereka yg berdakwah yaitu, tidak takut celaan org org yg suka mencela
??> Soalnya husna sering banget suka di bonceng sama suami temen atas paksaan temen perempuan soalnya dr rumah nya ke depan jalan besar gak ada ojeg dan angkot
U : sebisa mungkin jangan nanda bonceng laki laki naik motor,terutama kalau kenal.. kalau tukang ojeg sekalian malah ga apa ya...
kalau memang jauh tak mungkin jalan kaki
T : Berrti klo di boncneg meskipun tatngga,atau tmn gk boleh ya pak,demi menghindari fitnah betul kah
??> Ustadz,saya perna baca,anak gadis keluar rumah tdk menutup auratnya maka smkin mndkatkn ayahnya ke neraka. Prtnyaan sy, jika anak gadis berada dirumah dgn pakaian yg trbilng sopan tp ndak pake jilbab lalu ada tamu, atw ssorg yg sehari2nya bkrja diruma. Ap itu trmask mndktkn ayahny ke neraka ??
U : Ustadz,saya perna baca,anak gadis keluar rumah tdk menutup auratnya maka smkin mndkatkn ayahnya ke neraka. Prtnyaan sy, jika anak gadis berada dirumah dgn pakaian yg trbilng sopan tp ndak pake jilbab lalu ada tamu, atw ssorg yg sehari2nya bkrja diruma. Ap itu trmask mndktkn ayahny ke neraka ??
kalau ortu sudah mendakwahi dengan baik, mencontohkan, mendoakan, mengenalkan aqidah islam...namun anaknya belum menerima dosa masing masing. Namun tetap harus di dakwahi terus...
[22:09, 7/10/2014] ‪+62 812-9371-9648‬: kalau ortu sudah mendakwahi dengan baik, mencontohkan, mendoakan, mengenalkan aqidah islam...namun anaknya belum menerima dosa masing masing. Namun tetap harus di dakwahi terus...
kalau bukan termasuk mahram, ya tetap harus tutup aurat dgn sempurna.
Cahaya (An-Nūr):31 - Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
nah disitu coba kita lihat, kepada siapa aurat nanda boleh dibuka..selain itu tentu harus ditutup sempurna ya
??> Kalau bersendau gurau lewt chatingan gk boleh juga ya pk ustd?
U : kemudian chatting...
begini nanda, khalwat itu haram sudah paham ya?
T : Khalawat maksudnya gmn pak afwan lon paham
U : nah definisi khalwat yg pas menurut kami adalah, jika berdua baik ketemu atau lewat media, namun isi pembicaraan tidak mau diketahui oleh orang ketiga seperti ayah, ibu, paman, suami, guru, ustadz... nah itu khalwat
T : Ow gitu ya pak
Wah berrti gk boleh chating yg bukan muhrim dong pak
Tapi klo msl chating buat ta’aruf pa jg gk boleh ustadz
U : lho chatting boleh asal isi chattingnya gak malu kalau diketahui ayah misalnyanatau ustadz..
ngerjain proyek penelitian misalnya? kan bisa juga
tapi kalo malu...isinya apa ya?
U : Ow gitu,kirain gk boleh sm skli
Pribadi berrti pak
Tapi kn misal kita jg ad prifesi trus gmn tu,apa. Hrs orngtua tau jg pak
U : bisa diulang pertanyaannya lebih jelas nanda?
T : Maksudnya kadangkan kita punya hal pribadi
Apakah ortu juga hrs tau gitu pak
U : pribadi seperti apa? apakah ada ya masalah pribadi yg kita share ke lawan jenis gak apa, tapi malu ke kakak perempuan sendiri?
contoh deh?
T : Misal munkin curhat tetng jodoh ustd, he
T : Iya bnr hhehe
Ya maslah kerjaan gitu pak ustadz
U : curhat jodoh kok sama laki laki ajnabi..
kalao murni masalah kerjaan, silakan saja...
mending kalau ada laki laki sholih, nanda naksir, langsung saja minta dia melamar ke ayahanda.... baru kereeenn
T : HehE,, biasanya itu lki2 temen kampus/ sekolah, udh lama berteman,,,
Masa perempuan minta sama lki2, malu atuh pak ustd,,
T : Yaa ustadaz , msa' akhwat yg minta dia melamar,,
U : boleh minta tolong pada teman, kakak utk menyampaikan...
kenapa malu...kalau emang laki laki baik sholih dan nanda naksir...
silakan saja...
T : yah kalau ikhwan nnya mau,, kalau tidak,,,
T : Klo beliau ndak mau gmna ustad ??
U : ya gak apa... masalah selesai kan....
ya kenal di kampus, tau, interaksi.... bisa juga dan lebih bagus lewat murobiyyah...
kalau memang malu, ya jangan dibilangin semua orang dong....
tapi syari.. minta taaruf, kalau cocok... tinggal dilamar ke bapaknya, kalau gak cocok ya sdh selesai..
T : Knpa bahasnya jdi tentg jodoh,. Perasaan tdi tentg zina yah,,,
Kalau kita menolak lamaran dosa gk ustd?,,, misalnya kita nolak di ajak menikah,, dgn alasan blm mampu di segla hal, baik jasmani/ rokhani,,
??> Cerita pacaran ga ada donk ya pak.....
Apa bs jaman skrg g pacaran dl....
Atau jd tmn dkat aja....
Jaman kan udh berubah pak....
Menurut bapak
T : Hayyyohh,siapa yg sekrng msih pacaran,,? Hihihihi
U : nanda offieeee... kenapa gak bisa, kami saja sering lho menikahkan tanpa pacaran
saling kirim biodata, foto...kalau ok lanjut ketemuan...boleh tanya jawab sepuasnya disitu.... kalau mau ketemu lagi boleh... kalau kurang puas tanya jawab... setelah itu kasihnwaktu buat berpikir ya 2 pekan lah
kalau memang sama sama ok, tinggal melibatkan ortu....
khitbah atau lamaran, tentukan hari nikah....
nikah, baru dehn pacaran.... bebas lagi pacarannya
??> salam. Jika seorang perempuan ingin menikah tetapi tidak ada restu dari kedua orangtuanya, lalu perempuan itu memutuskan untuk tetap menikah dengan wali hakim atau wali pamannya, bagimana hukumnya? Apakah syah? Kan orangtuanya masih ada, tetapi memang tidak direstui. Syukron.
U : nanda bika, walau melamar itu ke wali namun wajib wali bertanya pada anaknya... kalau menolak ya gak boleh dipaksa
namun kalau ukuran belum siap itu harus jelas
menikah seperti mau maju skripsi... gak siap siap, tentukan saja tanggalnya...nikmati prosesnya...

T : Oh bgitu, barati tergantung kitanya menerima atau enggk ya,,, hrus cocok sama kita nya juga,,
U : iyalah, yg mau nikah dan hidup sama suami kan nanda, masak mau dipaksa
T : Apa kita gk dosa , ketika menolak pilihan orang tua,,?
U : ya kalau kita dipaksa menikah sama org yg tdk sekufu bagaimana?
selisih 45 tahun misalnya
atau ternyata tidak shalat
atau ternyata pekerjaannya paranormal
gak mungkin diterima kan ya?
T : ,hihi,, kebanyakan selisih umur pak ust, kalau agama mungkin lebih bgus,,
Kasian lah kalau selisih 45, seprti nikah sama bapaknya,,
U : kalau sholih, keren, sdg s2 di luarnegeri, tinggi, sopan...baik.. kan sulit juga nolaknya
T : Iya ust,tpi jarang sekrng yg seprti itu, maunyaaa ya dpt yg seprti itu juga,,, ,
U : ya itulah, sunnahnrasulullah saw menutup jalan kedzaliman seperti itu..

T : Mksdnya, menutup kedzaliman?
U : ya kalaulah tdk dibolehkan menolak yg tdk disukai oleh calon wanitanya... maka bisa saja kan ortu maksa kehendak, tua jelek tak sholih, asal ngasih sawah misalnya? bukankahnitu kedzaliman...
sementara anaknya menderita hidup sama org yg takndisukai
??> Jika seorang perempuan ingin menikah tetapi tidak ada restu dari kedua orangtuanya, lalu perempuan itu memutuskan untuk tetap menikah dengan wali hakim atau wali pamannya, bagimana hukumnya? Apakah syah? Kan orangtuanya masih ada, tetapi memang tidak direstui.
U : harus jelas alasannya melarang menikahnya kenapa
kalau laki lakinya non muslim ya mmg harus dilarang
kalau laki lakinya syiah ya harus dilarang
kalau tdk shalat ya hrs dilarang
kenapa dilarang?
T : Muslim tapi karena pekerjaan misal begitu ustadz?
U : kenapa pekerjaan? apa pekerjaannya
kalau bartender ya dilarang betul..

T : Jadi bagaimana ustadz?
Apa selama ikhwannya betul, boleh begitu ustadz si akhwat menikah tanpa wali orangtua?
U : bukan begitu... ada kasus dimana orang tua benar benar melarang anaknya menikah, sudah berkali kali selalu menghalangi
nah barulah wali yg lain bisa, namun setelah nasihat, setetplah teguran dan proses proses islah yg bisa dilakukan...
bukan karena emosi saja, baru di larang sekali, tanpa tabayyun dst..langsung laribke wali hakim... ini tentu tak baik
walahulam
√ kesimpulan kajian hari ini?
islam memberi jalan keluar, memberi kemudahan, memberi kemuliaan... jalan sunnah adalah jalan pertengahan, tidak bebas tanpa aturan, namun tidak juga terkungkung habis tak ada ruang... nah tinggal kita meniti sunnah...
agat hidup jelas, tenang, dan berkah..
kita tutup dulu ya, moga bermanfaat.
wassalam

12Juli nanda 108
 
1. Wanita dciptakn allah  dkaruniakn persaan hlus,sifat santun n rsa ksih syank yg lebih dekt dng fitrah naluri keagamaan dbnding laki2
Pertnyaan saya knpa wanita bnyak yg msuk nerka Dbnding laki2
msih PR"jawbny"
2. Assalaamualaikum, mau tany, prmpuan mmiliki karakter yg beda. Ad yg lembut, ad yg agak sdikit macho 💪, ada juga yg agak2 tomboy, feminin dll..
Jika prmpuan femnin, kdang ada banyak pndapat bhwa skrg sedang dilanda Virus Feminisme yg mbuat wanita banyak mnggunakan jilbab macam menara eifel dll.
Jika prmpuan tomboy, trkadang watak kerasnnya tidak dapat ditutupi sehingga agak trkesan arogan.
Saya ign tanya yaa Ustad, bagaimana cara mnyikapi diri yg beda2 karakter itu agar jd Muslimah sahlihah yg kaffah?
 karakter mah bebas saja...batasannya adalah tidak melanggar syariat Allah...
misalanya menjada aurat, tidak berkhalwat, tidak pakai wangi wangi yg mencolok
menjaga aurat
1. tutup seluruh tubuh kexuali wajah dan telapak tangan, sebagian ulama boleh juga pergelangan kaki
2. tidak tembus pandang
3. tidak ketat
4. tidak kalai dilihat bisa siwer, cewek cowok nih..
gak sulit kan
 Kalau pakai bros itu apa masuk tabarruj tadz?
 bros gak mengapa
materi materi ini ke depan akan kita sampaikan sedikit demi sedikit... semua tentang wanita terutama kehidupan sosialnya... bercermin pada kehidupan masa nabi saw yg ternyata bebas bebas saja....

  gimana kalo kita naksir sm ikhwan tu orangnya baik trus sholeh lg?apa tu salah ya?
 nanda eka kalau memang sholih dan naksir, yg pertama istikhoroh dulu...
kalau memang semakin mantap, minta saja dilamar sama ikhwannya...
bisa lewat kakak atau siapa saja ygndipercaya..
 Iya ustadz,syukron ya 
Tp tu ga pa2 ya ustadz kalo kita minta dilamar,kan malu 
 malu tu kalau bermaksiat pada Allah... apa yang menghalangi... ?? jangan malu dengan amal sholih
menawarkan diri pada lelaki sholih ganteng utk dinikahi adalah amalan terpuji :-D
syaratnya dulu ya...berikut urutan urutannya
 syaratnya dulu ya...berikut urutan urutannya
 ada lho tipsnya biar cepat dapat pasangan...
bisa share terjemah surat nuh 9-11?
kemudian aku menyeru mreka scra terbuka dan dgan diam2.
maka aku berkata (kpdaa mereka) "mohonlah ampunan kpada Tuhanmu. sungguh Dia Maha Pengampun
niscaya Dia akan menurunkan hujan yg lebat dr langit kpdamu
trus ayat berikutnya
ayat 12 nya
Dan dia memperbanyak harta dan anak2mu . Dan mengadakan kebun2 untukmu dan mengadakan sungai2 untukmu
nah dalam ayat itu juga jelas kan....
nanda kalau mau dipercepat mendapat pasangan hidup, harus muhasabah, bertaubat dr dosa dosa besar dengan sungguh sungguh....banyak2 istighfar...
menutup aurat belum sempurna...
insya Allah deh, janji Allah pasti benar
itu tips dari Allah langsung agar segera mendapat pasangan hidup :-D

 apa sih dosa besar yg masih kita lakukan?
atau suka ketus sama ortu, atau ghibah, atau khalwat,dst..
 nah bertaubatlah pada Allah, banyak istighfar...menyesal, azzam tak akan mengulangi, istiqomah, diganti dengan amalan baik....
 Pak  ustad mau tanya
Apabila seorang suami menyuruh istrinya..pulang kerumh orangtua nya...pa itu termasuk talak??
 Kalau belum ada kalimat talak, maka talak tdk jatuh. Kalau cuma ungkapan kiasan saja...tidak jelas, mis. Kamu pulang saja ke rumah org tuamu...itu dilihat niatnya ketika itu...jk niatnya talak, maka jatuhlah talak, jk tidak, misalnya cuma sbg peringatan saja, maka tdk jatuh talak
jadi kalau tidak jelas, berupa kiasan seperti itu...dilihat niatnya..kalau niatnya memang menceraikan, maka jatuh talak 1
kalau baru pertama kali :-D
 Apakah seorang wanita yg sedang keputihan dapat membatalkan puasa?
 keputihan tidak membatalkan puasa, yg batal adalah haid dan nifas
batal puasanya karena haid biasa, atau hamil? menyusui?
menyusui kalau gak kuat atau kuatir susunya kurang boleh membatalkan puasa.
 Assalamu'alaikum
Salam kenal...,saya yuli...
Mau tanya,,, jika hutang puasa tahun lalu belum selesai dibayarkan sampai datangnya bulan romadhon, itu bgaimna??
 kalau belum bayar puasa, harus bertaubat pada Allah SWT, niatkan membayar segera setelah ied...
 Apa harus ditmbah dengan sedekah??
 karena haid tidak bayar fidyah, cukup bayar puasa
cuma nanti buat yg hamil atau menyusui, ada bahasan fiqh tersendiri, apakah cukup qodho, fidyah atau keduanya
 makasi pak ustad,, oiyaa sama mau tanya lagi... Lebh didahulukan puasa syawal atau mengganti puasa??
 ada yg mewajibkan harus bayar dulu...tapi kan ada juga yg membolehkan syawal dulu... :-D
Kalau idealnya bayar puasa dulu baru syawal, silakan saja, asal jangan cuma nanya wkwkwk, tapi ajak semua satu grup syawal bareng 6 hari  

 Mau tanya,, klo waktu bayi blm aqiqah itu bgaimana??
Apa tidak apa klo aqiqah ketka sdh mampu??
 boleh, sebagian ulama membolehkan aqiqah kalau sudah dewasa, kalau memang saat kecil belum dilaksanakan..
 Pak, mau tanyaa lagi soal aqiqah...
Apa boleh dgnti dgn berkurban??


 Pak ustad saya mau nanya ni , kalo kita mendengar atau membaca ayat sajadah , laku kita di suruh sujud syahwi . Pertanyaan saya baca'an sujud syahwi itu apa?
 kalau ayat sajdah bukan sujud sahwi... tapi ya sujud saja...boleh baca seperti saat sujud shalat.. sujud sajjdah disbt juga sujud tilawah.. ad 15 ayat yg begitu ya
 Sunnah yaa pak hukumnya??
 ya, sunnah muakad, sunnah yg sangat dianjurkan

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

Ketik Materi yang anda cari !!