Kajian Online WA Hamba اللَّهِ SWT Nanda 111
Jumat, 31 Oktober 2014
Narasumber : Ustad Zainal
Materi : Apasih bulan Muharram itu?
Notulen : Wanda Vexia H
Editor : Ira Wahyudiyanti & Niza
Bismillahirrahmanirrahim..
Assalamualaykum wr.wb.
Saudariku seiman.. Apasih bulan Muharram itu?
(Pasti sudah pada tau kan??).
Bulan Muharram merupakan bulan pertama dalam
kalender Hijriyah. Bulan ini disebut oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam sebagai Syahrullah (Bulan Allah). Tentunya saudariku seiman, bulan ini
memilki keutamaan yang sangat besar.
Di zaman dahulu sebelum datangnya Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam bulan ini bukanlah dinamakan bulan Al-Muharram,
tetapi dinamakan bulan Shafar Al-Awwal, sedangkan bulan Shafar dinamakan Shafar
Ats-Tsani. Setelah datangnya Islam kemudian Bulan ini dinamakan Al-Muharram.
Al-Muharram di dalam bahasa Arab artinya adalah
waktu yang diharamkan. Untuk apa? Untuk menzalimi diri-diri kita dan berbuat
dosa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
{ إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا
عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ
مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ
أَنْفُسَكُمْ }
“Sesungguhnya bilangan bulan di
sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di
keempat bulan itu” (QS At-Taubah: 36)
Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu,
bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((… السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا
أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ
وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَان.))
“Setahun terdiri dari dua belas
bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga berurutan, yaitu: Dzul-Qa’dah,
Dzul-Hijjah dan Al-Muharram, serta Rajab Mudhar yang terletak antara Jumada dan
Sya’ban.“
Pada ayat di atas Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman:
{ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ }
“Janganlah kalian menzalimi
diri-diri kalian di dalamnya”, karena berbuat dosa pada bulan-bulan haram ini
lebih berbahaya daripada di bulan-bulan lainnya.
Qatadah rahimahullah pernah berkata:
(إنَّ الظُّلْمَ فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ
أَعْظَمُ خَطِيْئَةً وَوِزْراً مِنَ الظُّلْمِ فِيْمَا سِوَاهَا، وَإِنْ كَانَ
الظُّلْمُ عَلَى كُلِّ حَالٍ عَظِيْماً، وَلَكِنَّ اللهَ يُعَظِّمُ مِنْ أَمْرِه
مَا يَشَاءُ.)
“Sesungguhnya berbuat kezaliman
pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya daripada berbuat
kezaliman di selain bulan-bulan tersebut. Meskipun berbuat zalim pada setiap
keadaan bernilai besar, tetapi Allah membesarkan segala urusannya sesuai apa
yang dikehendaki-Nya.”
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata:
(…فَجَعَلَهُنَّ حُرُماً وَعَظَّمَ حُرُمَاتِهِنَّ
وَجَعَلَ الذَّنْبَ فِيْهِنَّ أَعْظَمُ، وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ وَاْلأَجْرُ
أَعْظَمُ.)
“…Kemudian Allah menjadikannya
bulan-bulan haram, membesarkan hal-hal yang diharamkan di dalamnya dan
menjadikan perbuatan dosa di dalamnya lebih besar dan menjadikan amalan soleh
dan pahala juga lebih besar.”
Saudariku seiman,
Salah satu keutamaan bulan Muharram ialah kita
disunnahkan untuk melaksanakan puasa, tahukah keutamaan puasa di bulan Muharram?
Kita disunnahkan berpuasa selama sebulan penuh
di bulan Muharram atau sebagian besar bulan Muharram. Namun, mengapa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa dibulan Muharram sebanyak puasa
beliau di bulan Sya’ban? Para ulama memberikan penjelasan, bahwa kemungkinan
besar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui keutamaan bulan
Muharram tersebut kecuali di akhir umurnya atau karena pada saat itu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki banyak udzur seperti: safar,
sakit atau yang lainnya.
Berikutnya saudariku, Keutamaan Berpuasa di Hari
‘Asyura (10 Muharram) Di bulan Muharram, berpuasa ‘Asyura tanggal 10 Muharram
sangat ditekankan, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((…وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى
اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ.))
“… Dan puasa di hari ‘Asyura’ saya berharap
kepada Allah agar dapat menghapuskan (dosa) setahun yang lalu.”
Ternyata puasa ‘Asyura’ adalah puasa yang telah
dikenal oleh orang-orang Quraisy sebelum datangnya Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Mereka juga berpuasa pada hari tersebut. ‘Aisyah radhiallahu
‘anha berkata:
(كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي
الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَصُومُهُ فَلَمَّا
قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ
تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَه.)
“Dulu
hari ‘Asyura, orang-orang Quraisy mempuasainya di masa Jahiliyah. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mempuasainya. Ketika beliau pindah ke
Madinah, beliau mempuasainya dan menyuruh orang-orang untuk berpuasa. Ketika
diwajibkan puasa Ramadhan, beliau meninggalkan puasa ‘Asyura’. Barang siapa
yang ingin, maka silakan berpuasa. Barang siapa yang tidak ingin, maka silakan
meninggalkannya.”
Saudariku seiman,
Perlu diketahui pula Keutamaan Berpuasa Sehari
Sebelumnya.
Selain berpuasa di hari ‘Asyura disukai untuk
berpuasa pada tanggal 9 Muharram, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah berkeinginan, jika seandainya tahun depan beliau hidup, beliau akan
berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Tetapi ternyata Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam wafat pada tahun tersebut.
عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما –
يَقُولُ: حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَوْمَ عَاشُورَاءَ
وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ, قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ
الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. فَقَالَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-: (( فَإِذَا
كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ
التَّاسِعَ.)) قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ
رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.
Diriwayatkan
dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwasanya dia berkata, “ketika
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berpuasa di hari ‘Asyura’ dan
memerintahkan manusia untuk berpuasa, para sahabat pun berkata, ‘Ya Rasulullah!
Sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan
Nasrani.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, ‘Apabila tahun
depan -insya Allah- kita akan berpuasa dengan tanggal 9 (Muharram).’ Belum
sempat tahun depan tersebut datang, ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam meninggal.”
Banyak ulama mengatakan bahwa disunnahkan juga
berpuasa sesudahnya yaitu tanggal 11 Muharram. Di antara mereka ada yang
berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas berikut:
(( صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ
الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا.))
“Berpuasalah
kalian pada hari ‘Asyura’ dan selisihilah orang-orang Yahudi. Berpuasalah
sebelumnya atau berpuasalah setelahnya satu hari.”
Akan tetapi hadits ini lemah dari segi sanadnya
(jalur periwayatan haditsnya). Meskipun
demikian, bukan berarti jika seseorang ingin berpuasa tanggal 11 Muharram hal
tersebut terlarang. Tentu tidak, karena puasa tanggal 11 Muharram termasuk
puasa di bulan Muharram dan hal tersebut disunnahkan.
Sebagian ulama juga memberikan alasan, jika
berpuasa pada tanggal 11 Muharram dan 9 Muharram, maka hal tersebut dapat
menghilangkan keraguan tentang bertepatan atau tidakkah hari ‘Asyura (10
Muharram) yang dia puasai tersebut, karena bisa saja penentuan masuk atau tidaknya
bulan Muharram tidak tepat. Apalagi untuk saat sekarang, banyak manusia
tergantung dengan ilmu astronomi dalam penentuan awal bulan, kecuali pada bulan
Ramadhan, Syawal dan Dzul-Hijjah.
Tingkatan
Berpuasa ‘Asyura Yang Disebutkan Oleh Para Ahli Fiqh
Para ulama membuat beberapa tingkatan dalam
berpuasa di hari ‘Asyura ini, sebagai berikut:
1.
Tingkatan
pertama: Berpuasa pada tanggal 9, 10 dan 11 Muharram.
2.
Tingkatan
kedua: Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
3.
Tingkatan
ketiga: Berpuasa pada tanggal 10 dan 11 Muharram.
4.
Tingkatan
keempat: Berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram.
Sebagian ulama mengatakan makruhnya berpuasa
hanya pada tanggal 10 Muharram, karena hal tersebut mendekati penyerupaan
dengan orang-orang Yahudi. Yang berpendapat demikian di antaranya adalah: Ibnu
‘Abbas, Imam Ahmad dan sebagian madzhab Abi Hanifah.
Allahu a’lam, pendapat yang kuat tidak mengapa
berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram, karena seperti itulah yang dilakukan
oleh Rasulullah selama beliau hidup.
Sumber :muslim.or.id dengan sedikit
perubahan.
Baiklah saudariku seiman kajian hari ini kita cukupkan sekian. Dan
kita tutup dengan membaca istighfar 3 (tiga) kali dan hamdallah.
Serta dengan doa kafaratul majelis..
Doa Kafaratul Majelis :
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma
wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa
tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon
pengampunan-Mu dan bertaubat
kepada-Mu.”.
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT