Home » , , » HUTANG BUKAN GAYA HIDUP MUSLIM

HUTANG BUKAN GAYA HIDUP MUSLIM

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Wednesday, October 15, 2014

KAJIAN ONLINE (WA) HAMBA اَللّه 
GRUP : 115 NANDA
TGL : 14 OKTOBER 2014
NARASUMBER : USTADZ SYAIKHUL MUQORROBIN
TEMA : HUTANG BUKAN GAYA HIDUP MUSLIM
EDITOR: SELLI
 
Assalamualaykum wrwb
pada hari ini mendapat amanah untuk kajian di grup ini
Bismillahirrahmanirrahim
Utang Bukan Gaya Hidup Muslim
“Wahai guru, bagaimana kalau mengarang kitab tentang zuhud ?” ucap salah seorang murid kepada Imam Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani. Maka beliau menjawab : “Bukankah aku telah menulis kitab tentang jual-beli?”
Mari renungkan sedikit dialog Imam Abu Hanifah dengan muridnya ini.
Selama ini imajinasi zuhud kita terbuai dalam aura peribadatan kental, dalam panjangnya solat, banyaknya puasa, wajah yang tawadhu, dan mungkin dahi yang menghitam.
Tapi bagaimana dengan muamalah kita? Bukankah darah dan daging yang dipakai tuk ibadah kepadaNya terbentuk dari transaksi kerja dan usaha kita? Bahkan, rumah dan kendaraan, yang mungkin, selalu kita niatkan untuk ibadah, juga terbayar dari catatan aktvitas muamalah kita.
Di zaman modern ini, salah satu bentuk muamalah yang paling sering dijumpai adalah utang. Bahkan, utang telah menjadi bagian dari gaya hidup sebagian kita. Kita mudahnya berutang untuk berbagai hal, mulai dari yang sangat mahal, sampai sekedar hp atau belanjaan di supermarket. Padahal mungkin, Allah telah memampukan kita tuk membayarnya tunai! Tidakkah kita bersyukur?
Utang kita lebih didasari kemauan daripada kebutuhan. Kita terbawa teori2 ekonomi entah buatan siapa yang mengatakan mencicil lebih baik daripada membayar tunai. Kita manggut2 dengan falsafah credit is OK, selama bank bilang OK.
Kita dibuat lupa akan petunjuk jalan menuju kampung surga, atau kita dibuat tidak berminat akan ilmu dan berita dariNya, dan lebih cenderung pada ilmu dan berita dunia.
Padahal, manusia paling mulia telah bersabda,
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّتَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ
“Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai utangnya itu dilunasi.”
(Hr. Ahmad, dihasankan Al Albani)
Seorang yang syahid 2 kali pun masih tertahan dari surga karena utangnya. Bagaimana dengan kita yang satu kalipun tidak?
Perlu ditegaskan bahwa utang itu hukumnya mubah, jika sesuai syariat. Di antara adabnya adalah; menjauhi riba, memiliki jaminan, dan menyegerakan pelunasan.
Utang itu hukumnya mubah, sebagaimana manusia paling mulia berutang kepada seorang Yahudi dengan menjaminkan zirah perangnya.
Namun, perlulah kita cermati; adakah beliau berutang untuk rumah yang lebih mapan, kendaraan yang lebih nyaman, atau perluasan usaha dunia yang menggiurkan?
Bukankah diantara doa yang matsur adalah meminta perlindungan dari utang?
Warisan lain dari manusia pemilik syafaat juga menyebutkan,
“Barangsiapa yang mati sedang ia berlepas diri dari tiga hal, ia akan masuk surga; yaitu, dari sombong, ghulul (mengambil harta rampasan sebelum di bagi) dan utang.
(HR. Ahmad, Turmudzi dan Ibnu Majah)
Tidakkah kita selalu meminta surga?
Maka berhentilah memudah-mudahkan berutang.
Wallahul-musta'an
---------------------------------
1. TANYA :
Ustadz mau tanya jika ada orang berhutang dengan kita dan saat sudah jatuh tempo tapi orang yang memberi hutang itu tidak menagih karena alasan biar yang berhutang punya kesadaran itu boleh tidak ya ustadz? Apa harus ditagih?
JAWAB :
sebaiknya ditagih
membayar utang adalah kewajiban, apabila saudara kita lupa akan kewajibannya, maka kita mengingatkannya. ini termasuk saling menasehati dalam kebenaran
2. TANYA :
Lalu bagaimana ustadz jika kita sudah menagih tapi yang berhutang ini malah menghilang? Di sms ga di respon di telonp ga diangkat? Saya sering mengalami yang kayak gini
JAWAB :
jika demikian, maka merelakan utang kita itu lebih baik, dan kita doakan agar ia menyadari kesalahannya
3. TANYA :
Assalamualaikum ustadz
Ustadz mau tanya seandainya berhutangnya itu karena terpaksa. Contohnya kita beli makan di warung pakai uang 100rb, tapi ndak ada kembalian sama yang punya warung, terus kita di suruh bawa dulu. Nah klo kita lupa dan ibu yang punya warung juga lupa gitu bagaimana ustadz hukumnya?
JAWAB :
jika utang di warung karena terpaksa, dan kedua belah pihak terlupa, maka tidak mengapa. dalam hadits disebutkan, tidak ada taklif pada orang yang tidur hingga bangun, orang yang lupa hingga ingat, dan orang yang gila hingga sadar.
aw kama qoola rasulullah saw
4. TANYA :
Kalau hutangnya masih dalam batas wajar, masih bisa direlakan ustadz
Tapi kalau udah belasan juta, sakitnya itu ...
Lagi mengalami yang kayak gini saat ini
Pakai jalur hukum boleh gak ustadz?
JAWAB :
boleh menagih utang pakai jalur hukum karena itu adalah hak kita
5. TANYA :
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
mau tanya,,,
Misal kalau kita punya hutang tapi kita mau mengembalikannya tapi orang nya ndak mau ustadz bilangnya sudah ikhlas lillahi ta'ala terus kita kembalikan lagi orang tetap tidak mau,,, orang nya bilang lagi, ikhlas lillahi ta'ala,,
Apa itu masih termasuk punya hutang?,,,
JAWAB :
jika orangnya sudah merelakan utangnya tidak usah dibayar, maka utang itu terhapus
6. TANYA :
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh....Ustadzah
09 hadir
Berhutang ke bank dengan jaminan itu juga termasuk mubah dan riba ??
JAWAB :
utang di bank konvensional termasuk transaksi ribawi, hukumnya tidak boleh, baik dengan jaminan atau tanpa jaminan
7. TANYA :
mau tanya ustadz, untuk peminjaman dengan orang tua namun sering kali setelah meminjam beliau tidak mau kita mengembalikannya.. Bagaimana ustadz?
JAWAB :
utang kepada orang tua namun mereka (orang tua) tidak mau kita mengembalikannya, maka utang tersebut sudah direlakan dan hukumnya terhapus
8. TANYA :
Ustadz mau tanya lagi yaa
Ustadz waktu kecil sekitar SMP itu kan belum begitu paham tentang agama apalagi masalah hutang ini.
Nah waktu itu pernah berlangganan beli gorengan di sore harinya, nah terkadang kita lupa menghitung apa yang kita makan. Misalnya mknnya 5 tapi ingatnya hanya 4 gitu ustadz. Yaa kita bayar dengan yang kita ingat hanya 4 gorengan. Nah pas kita sudah dewasa kita sedikit mengerti tentang agama ada perasaan bersalah selama belanja di langganan gorengan tadi ustadz, bersalahnya karena keraguan ketika makan gorengan itu selalu teringat ustadz.
Takut jadi salah satu penghalang masuk syurga .
Mau nemui ibu gorengnya, pengen ngomong "kalau selama belanja sama ibu kalau ada makanan yang lupa saya bayar, saya mohon di halalkan". Tapi ibunya itu sudah meninggal ustadz, terus kita harus bagaimana ustadz?
Apa kita bersedekah saja, sambil dalam hati berbisik bahwa sedekahnya untuk membayar atau kelupaan kita dalam membeli gitu ustadz?
JAWAB :
jika baru sampai level ragu, maka termasuk perkara yang dimaafkan insyaAllah
dan kita sebaiknya banyak mendoakan ibu tersebut
bisa ditambah dengan sedekah diniatkan atas nama ibu itu
9. TANYA :
Kalau nggak tau namanya bisa dibayangkan orang yang kita tuju saja ustadz?
JAWAB :
para ulama berbeda bolehnya bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal, namun pendapat yang lebih kuat, wallahu a'lam, adalah boleh bisa.
10. TANYA :
Saya juga mengalami sulit menagih utang sama teman. DI telpon gak mau di angkat. Dan beberapa sosmed sama dia di hapus. Tapi jumlah nya lumayan besar. bagaimana ya ustdz?? Disisi lain, saya juga butuh duitnya. Sisi lain, susah banget nagih nyaa
JAWAB :
anti bisa menempuh jalur hukum (yang mungkin merepotkan), atau terus menunggu sambil berdoa sungguh-sungguh kepada Allah dan memperbanyak istighfar, atau merelakannya
bisa jadi, tidak kembalinya piutang kita karena ada harta haram yang kita miliki dengan tidak sengaja, dan Allah ingin membersihkan harta kita
11. TANYA :
Ustadz saya mau tanya lagi yaa
Seandainya sewaktu SD kita punya hutang sama teman atau sama tempat kita jajan biasanya, baik itu secara terang-terangan berhutang atau dengan ketidaksengajaan alias lupa menghitung seperti kasus gorengan tadi ustadz.
Nah itu bagaimana ustadz?
apa kita harus mendatangi mereka satu persatu ustadz?
saya semakin takut ketika mendengar kata "manusia yang mati meninggalkan hutang, maka tidak di terima bumi dan arwahnya pun tidak naik ke langit alias di awang". Kata ini kadang membuat saya takut atas perbuatan-perbuatan sewaktu kecil ustadz.
JAWAB :
Anti bertanya dengan kata "seandainya"  berarti anti belum yakin. Jika tidak yakin, cukuplah dengan memperbanyak istighfar.
yang tidak sengaja dan terlupa, semuanya dimaafkan dalam Islam
adapun yang teringat dengan yakin, maka kita harus mencari jalan untuk menyelesaikannya
jika tidak bisa juga, maka perbanyaklah istighfar dan sedekah
sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadits arbain annawawiyah; ".. dan ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, niscaya itu akan menghapusnya..."
12. TANYA :
saya sering dengar jika utang tetaplah utang... meskipun sudah terhapus namun itu di dunia...tetapi nanti dipertanyakan di akhirat (urusan dengan Alloh tetap)... itu bagaimana ustadz?
JAWAB :
saya tidak pernah mendengarnya
13. TANYA :
Jika berhutang dengan seseorang, sebelumnya sudah disepakati akan dibayarnya kapan.
Terus sudah jatuh tempo pembayaran, tapi yang mau dibayar hutangnya malah ngilang nggak ada kabar. Dihubungi ngga ada jawaban.
Disms nggak dibales, ditelpon nggak diangkat.
Mau cari tau info dimana dia tinggal juga nggak tau kemana. Karena kenal sebntar (3 bulanan) dan nggak tau asal usul keluarganya.
Itu bagaimana ustadz? Merasa punya hutang terus jadinya
JAWAB :
jika terhapus dengan keridoan kedua belah pihak, dan pihak pengutang tidak pernah berusaha kabur dari tagihan, maka ia terhapus, dan tidak perlu dipertanggungjawabkan di akhirat
kalau tidak ada kontak, maka ditunggu saja
dalam hadits disebutkan kisah seorang lelaki yang belum membayar gaji pegawainya, tapi pegawainya menghilang tanpa kontak, maka ketika pegawainya muncul berbulan-bulan kemudian, ia mengembalikan semua gaji pegawainya, termasuk hasil investasi dari gaji tersebut (karena lelaki tersebut memakai gaji pegawainya untuk investasi)
agar terhindar dari hal seperti itu, maka sebaiknya kita selalu berhati-hati ketika mau berutang
silahkan digoogle hadits tentang 3 pemuda yang terkurung di dalam gua
Jika sudah tidak ada lagi pertanyaan, kita akhiri saja kajian pada kesempatan kali ini
Jika masih ada pertanyaan silahkan via japri
Kebenaran itu dari Allah dan janganlah kita menjadi orang yang ragu
Wallahul muwaffiq

Semoga bermanfaat & terima kasih.
PENUTUP :
Doa Kafaratul Majelis :
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك 

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaik

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”.      
        
            ​السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

Ketik Materi yang anda cari !!