Home » , » SYAKSIYYAH ISLAMIYYAH

SYAKSIYYAH ISLAMIYYAH

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Wednesday, October 15, 2014

KAJIAN ONLINE (WA) HAMBA اَللّه UMMI 18
Hari Selasa 14 Oktober 2014
Materi : syaksiyyah islamiyyah
Pemateri: Ustadz Doli
Editor: Selli

Assalamualaikum ww, Alhamdulillah...
semoga semua tetap semangat dalam belajar dan mengajar, semoga kita dijaga Allah agar tetap ikhlas...
Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu berkata : Aku pernah mendengar Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima pekara. (1) Persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah, (2) mendirikan shalat, (3) mengeluarkan zakat, (4) melaksanakan ibadah haji, dan (5) berpuasa Ramadhan”. [HR Bukhari dan Muslim].
TAKHRIJ HADITS
 1. Shahihul Bukhari, Kitabul Iman, Bab al Iman wa Qaulin Nabiyyi Shallallahu 'alaihi wa sallam,“Buniyal Islamu ‘ala khamsin”, no. 8.
2. Shahih Muslim, Kitabul Iman, Bab Bayanu Arkanil Islam, no.16.
3. Sunan at Tirmidzi, Kitabul Iman, Bab Ma Ja’a fi Buniyal Islam, no. 2612.
4. Sunan an Nasaa-i, Kitabul Iman, Bab ‘Ala Kam Buniyal Islam, VIII/108.
5. Musnad Imam Ahmad, II/26, 93, 120, 143
6. Al Humaidi, no. 703
7. Ibnu Hibban, no. 158 dan 1446.
AHAMMIYATUL HADITS (URGENSI HADITS)
Hadits ini mempunyai kedudukan yang agung, karena menerangkan asas dan kaidah-kaidah Islam, yakni Islam dibangun di atasnya, yang dengannya seorang hamba menjadi Muslim. Dan tanpa asas ini, seorang hamba berarti keluar dari agama. 
Imam Nawawi berkata,"Sesungguhnya hadits ini merupakan pijakan yang agung dalam mengenal agama Islam. Dengan dasar hadits ini tegaknya agama Islam. Hadits ini mengumpulkan rukun-rukunnya". [Syarah Muslim, I/179].
PENJELASAN HADITS
1. Bangunan Islam,
Rasulullah SAW mengilustrasikan islam dengan sebuah bangunan yg tertata rapi, tegak di atas pondasi yg kokoh, yaitu:
a. Syahadatain
Pengakuan keberadaan Allah yang tunggal dan membenarkan kerasulan Muhammad SAW, adalah ibarat fondasi bagi rukun rukun yang lain.
" Barangsiapa yang menyatakan tidak ada Tuhan selain Allah dengan penuh keikhlasan maka baginya syurga", HR Bazzar
b. Senantiasa menunaikan Shalat dengan memnuhi segalamrukun dan syaratnya, adab dan sunnah sunnahnya.
"Pembatas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah shalat"
c. Menunaikan zakat
Yaitu memberikan bagian hartanya kepada mustahik, ketika harta itu telah mencapai nishab
d. Haji
Diwajibkan haji bagi yg memiliki kesehatan, dana utk berangkat dan pulang serta dana bagi yg ditinggalkan sampai dia pulang.
e. Puasa Ramadhan
Kewajiban setiap muslim melaksanakan puasa ramadhan, "Barangsiapa puasa ramadhan karena iman dan pahala, maka diampuni dosanya yg telah lalu"
2. Rukun Islam adalah kesatuan
Siapa yg melaksanakan rukun islam secara utuh maka is adalah muslim, sempurna imannya
Barangsiapa meninggalkan seluruhnya maka dia adalah kafir
Barangsiapa mengingkari salah satu darinya maka dia bukan muslim
Barangsiapa meyakini keseluruhannya, namun mengabaikan salah satunya (selain syahadat) maka dia orang fasik
Barangsiapa melakukan keseluruhannya mengakui secara lisan namun hanya kepura puraab maka dia munafik
#Syarah hadits oleh Dr Musthofa Dieb
3. Melalui hadits ini kita paham bahwa aqidah islam adalah masalah keyakinan dan perbuatan.
Amal akan sia sia tanpa iman, dan iman akan tak bermakna tanpa amal
Wallahualam

--------------------------------
Tanya Jawab
1. Tanya
Ustadz.. ana mau bertanya,, dari hadist di atas.. kenapa ya urutannya yang ke lima puasa di bulan Ramadahn,, kenapa tidak di urutan ke 3 seperti rukun islam yang kiata ketahui.. apakah ada makna urutan tersebut?
Jawab:
Terdapat perbedaan penentuan urutan haji dan puasa dalam periwayatan hadits ini.
Sebagian perawi meriwayatkan dengan mendahulukan haji atas puasa dan ada sebagian lain yang mendahulukan puasa dari haij.
Berikut ini keterangan ulama seputar masalah ini.Menurut Imam Ibnu Daqiqil 'Id (wafat th. 702 H), pada beberapa riwayat disebutkan haji lebih dahulu daripada puasa. Hal ini keraguan dari perawi. Wallahu a’lam.
Oleh karena itu, ketika Ibnu 'Umar mendengar seseorang mendahulukan menyebut haji daripada puasa, ia melarangnya, lalu ia mendahulukan menyebut puasa daripada haji. Ia berkata,"Begitulah yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ." (Muslim, no.16) (19). 
Menurut Imam an Nawawi dalam syarahnya terhadap hadits ini, ia berkata: "Demikianlah, dalam riwayat ini, haji disebutkan lebih dahulu dari puasa. Hal ini sekadar tertib dalam menyebutkan, bukan dalam hal hukumnya, karena puasa Ramadhan diwajibkan sebelum kewajiban haji. Dalam riwayat lain disebutkan puasa lebih dahulu daripada haji". [Syarah Muslim, I/178,179]. 
2. Tanya
Assalamualaikum wr.wb ustadz. Dari hadist Rasulullah SAW tersebut saya pahami bahwa ke lima pondasi kokoh tersebut berdiri sejajar satu sama lain. Namun dari urutannya jelas bahwa Syahadatain adalah yang utama, lalu diikuti Sholat, dsb.
Yang ingin saya tanyakan adalah, apakah benar bila ada seorang muslim yang meninggalkan sholat maka ia cenderung meninggalkan rukun-rukun Islam yang lainnya selain Syahadatain? Seberapa besar pengaruh kekuatan pondasi Sholat dalam Islam?
Jawab:
Shalat adalah ciri paling mudah bagi seseorang dikatakan beriman, dan bagi laki-laki di masjid.
Bahkan dalam haditsnya di katakan bahwa orang munafik, tidak akan mampu hadir atau sangatlah berat untuk di masjid untuk shalat isya dan subuh
Sehingga tidak heran dalam berbagai atsar, diriwayatkan bahwa para sahabat ketika ingin menilai apakah seseorang memilik sifat munafik atau tidak, dia melihat shalat di masjidnya terutama subuh
Dan atsar serta hadits hadits ini juga digunakan oleh saudara saudara kita pejuang hamas.. mereka menyeleksi pasukannya, salah satunya adalah dengan melihat apakah calon pasukan ini shalat subuhnya rutin di masjid
dalam satu informasi, mereka menerima anggota pasukan hanya yg telah dipantau tidak putus shalat subuh di masjid 2 bulan,ada yg bilang 40 hari..dst
3. Tanya
Ustadz..boleh tanya? apa boleh membagi zakat dengan cara dikumpulkan beberapa orang penerima zakat disuatu tempat.. terus zakat tersebut dibagi-bagi sama banyak..
Jawab:
Yang paling penting dalam zakat adalah
- mustahik adalah termasuk dari 8 asnab dalam al quran, sehingga tak boleh sembarangan
- idealnya zakat bisa mengentaskan kemiskinan, artinya ada unsur pemberdayaan dst
walau saat sekarang tidak ada larangan berzakat langsung, namun kami kira yang terbaik adalah jika melalui lembaga terpercaya... sehingga pemantauan penggunaan dana zakat lebih ketat, untuk kontinuitas sampainya zakat pada mustahik tersebut...
wallahualam
4. Tanya
Assalammualaikum warahmatullahi wa barakatuh. Saya mau bertanya tentang pengamalan sholat yang merupakan rukun wajib sebagai umat islam. Bagaimana hukumnya bagi laki-laki yang sholat dirumah dan bagaimana hukumnya bagi perempuan sholat di mesjid.  Jazakillah ustadz.. Wassalam.
Jawab:
Ulama berbeda pendapat tentang kewajiban laki-laki shalat di masjid, namun yang paling ringan adalah fardhu kifayah
kami sendiri lebih cenderung pada wajib, karena kerasnya peringatan bagi yang tidak menghadiri shalat di masjid.
5. Tanya
Ustadz..... apa boleh kalau kita berzakat tidak diucapkan langsung ke penerima zakat, tapi kita niatkan saja dalam hati bahwa kita berzakat khusunya untuk zakat profesi yang kita keluarkan rutin.....syukron ustadz
Jawab:
Ya niatkan saja, yang harus dipastikan adalah bahwa panitia, lembaga tahu kalau dananya adalah dana zakat, sehingga penyalurannya pas
6. Tanya
assalamu'alaikum wrwb ustadz...saya mau tanya,tapi ini permasalahan teman saya.. teman saya seorang muslimah dia disini di Hongkong majikanya kristen, selama dia ikut majikan dia mengikuti agama majikan, dia juga makan daging babi, apakah dia masih seorang muslimah atau bukan ustadz..terimakasih  ustsdz
Jawab:
Wah gawat itu, apa yang dimaksudkan dengan ikut agama majikannya?
dia harus berusaha mencari pekerjaan yang lebih baik, kondusif. Bertaubat sungguh-sungguh dan mengerjakan kewajiban-kewajiban asasinya, utamanya shalat.
7. Tanya
sholat yang baik adalah sholat di awal waktu, tapi bagaimana jika kasusnya kita tinggal dengan orangtua, inginnya jamaah, tapi karena sesuatu hal beliau tidak bisa diawal waktu. Jadi kami harus menunggu sampai semua siap barulah bisa berjamaah..  apa yang lebih diutamakan, sendiri diawal waktu atau berjamaah namun mundur waktunya.. terima kasih.
Jawab:
Tidak mengapa waktu mundur, dan berjamaah dengan perempuan-perempuan yang ada di rumah. Lebih utama kalau bisa dimawal waktu jamaahnya. jangan sampai mepet ke waktu shalat berikutnya.
8. Tanya
Ini agak urgent ustadz  Tadi pagi saya dapat curhatan dari rekan kerja kita laki-laki yg beberapa bulan terakhir ini di vonis tumor usus oleh dokter dan di sarankan operasi tapi beliau tidak mau karena membayangkan harus membawa kantong di pinggangnya buat jalan bab untuk sementara. . Beliau termasuk orang yang menjaga sholat wajibnya ketika di kantor. . Dua minggu terakhir beliau sudah terlihat tidak sholat lagi, dari cerita teman tadi ana tau kalau ternyata bliau tidak sholat karena setiap sholat kadang di rakaat kedua bliau merasakan darah keluar dari anus nya. Jadi beliau sekarang pakai pamper ustaz.. ana harus saran apa ke beliau agar sholatnya tidak tinggal ya ustaz? Ana gak berilmu untuk menjelaskan.  Beliau anggap darah itu najis..
Jawab:
Bagusnya tetap shalat di masjid berjamaah, dan gunakan pampers...
Rasulullah SAW membolehkan sahabat ra untuk tetap jamaah walau luka mengalirkan darah, dan membolehkan wanita yang istihadah, keluar darah kotor dari depan masuk ke masjid.. wallahualam
9. Tanya
Ustadz Suami saya sudah meninggal tapi kalau saya sekali-sekali zakat berniat atas nama almarhum suami bisa tidak.......atau itu namanya sodaqoh saja
Jawab:
 Zakat harus disalurkan kepada yang berhak yang termasuk di 8 asnab dalam al quran, lebih aman salurkan ke lembaga zakat terpercaya, dengan memastikan mereka paham bahwa itu uang zakat.
Sementara utk almarhum, boleh dengan sedekah atau wakaf, yang diniatkan utk almarhum. insya Allah pahalanya sampai, ini ulama semua sepakat.
10. Tanya
Ustadz... Afwan mau tanya, ayah saya sakit diabetes hingga diamputasi salah satu jari kaki 2 tahun lalu sehingga susah jalan, tapi alhamdulillah sekarang sudah bisa jalan dengan menggunakan sepatu khusus. Selama ini beliau sholat dengan duduk. Dan tidak bisa jamaah di masjid, yang menjadi pertanyaan saya adalah 2 tahun ini ayah saya juga tidak mengikuti sholat jumat karena keterbatasan kaki beliau padahal sholat jumat tersebut wajib kan ustadz, menurut ibu saya seharusnya bapak bisa berangkat ke masjid dan sholat jumatnya dengan duduk tapi ayah saya tidak mau, menurut ustadz bagaimana? Mengenai keringanan sholat jumat untuk ayah saya.
Jawab:
Keutamaan shalat di masjid memang luar biasa.
Namun udzur juga bagi yang sakit keras tentu juga diakui dalam islam.
Maka untuk bapak, kalau bisa ke masjid dalam keadaan berat seperti sekarang tentu pahalanya pun berlipat ganda. Termasuk bagi anaknya yang bisa menfasilitasi ayahnya shalat di masjid, seperti mendorongkan kursi rodanya, menuntun, menyemangati dst...
Shalat berjamaah dalam keadaan duduk adalah hal yang biasa, bahkan seharusnya dalam masjid selalu menyediakan kursi kursi yang nyaman bagi mereka yang akan shalat namun harus duduk, atau sewaktu waktu tak kuat duduk saja.
11. Tanya
oh ya ustad, bagaimana pendapat ustad masalah zakat.  Karena disekitar rumah saya, banyak fakir miskinnya jadi zakatnya langsung saya berikan kemereka.
Jawab:
boleh, walau tetap lebih utama lewat lembaga. Bisa lho ke lembaga tersebut kita bilang bahwa zakat kita minta disalurkan ke orang tertentu
12. Tanya
Mengenai walimatulsafar apa hukumnya tadz? Bagi yg hendak pergi atau pulang haji tadz?
Jawab:
Walimatusafr. boleh boleh saja selama tidak diyakini sebagai ibadah khusus,
bahkan dalam satu riwayat, ketika umar ra akan umroh, beliau izin pada nabi saw,
Nabi SAW minta didoakan oleh umar Ra, dan Umar ra mendapat nasihat bahwa sebaik bekal adalah taqwa..... saat ini hampir tak mungkin kita minta izin satu persatu ke tetangga
13. Tanya
Bolehkah daging qurban dimasak untuk makan siang para pengurus qurban..? Bolehkah pengurus qurban (ibu2 yang memotong-motong daging, bapak-bapak yang ngurus membersihkan dan menguliti) membawa pulang daging ala kadarnya sebagai tanda terimakasih ustadz..? Syukron atas jawabnya..
Jawab:
Bukan sebagai upah, tapi ya memang sama sama makan daging qurban. boleh
14. Tanya
Ustadz. . Sama mau menanyakan masalah zakat.. Apakah sah hukum kalau zakat di bayarkan di kampung ke saudara kandung yang sudah berkeluarga dan hidup susah sementara kita bekerja dan tinggal di lain kota..
Jawab:
Kalau saudara kandung mah jangan zakat, sudah menjadi kewajiban kita untuk setidaknya memastikan sekolah keponakan-keponakan kita lancar, apalagi orang tua kita masih ada. tentu mereka senang kalau kita turut menolong cucu nya
Tanya
Ustadz. Sambungan pertanyaan. Bagaimana dengan zakat yang dikeluarkan di luar daerah tempat kita mencari rezeki? ?Jawab:
Gak apa.
15. Tanya
Saya mau tanya lagi ustadz, adek saya susah sekali kalo disuruh sholat isya tapi nanti dia akan bangun jam 4 untuk sholat isya terus lanjut tahajud dan witir, nanti jam 4.15 masuk subuh diapun langsung subuh, itu bagaimana ustadz? Dan itu sdh jadi kebiasaan, orang tua saya membiarkan saja karena dia kan tetap melaksanakan isya bahkan tahajud juga.
Jawab:
Batas shalat isya adalah sampai 1/3 malam pertama, jadi kalau di indonesia sekitar jam 10 sd 11 malam terakhir.
16. Tanya
ustadz, mohon dijelaskan hukumnya asuransi &  bisnis MLM. Jazakalloh
Jawab:
Asuransi dan MLM, jika asuransi syariah yang di awasi oleh DSN, Dewan Syariah Nasional ya tentu saja boleh.
MLM sendiri banyak sekali yang sudah membahasnya, saya pribadi menghindari bisnis MLM, namun lebih karena kurang suka saja.
Saya rasa lebih baik dibahas khusus oleh dalam materi tersendiri. afwan
17. Tanya
Pertanyaan ini agak kurang nyambung mungkin dengan materi. Tapi kadang saya pribadi merasa agak sedikit berbangga diri dengan jilbab agak besar, mengajinya odoj, ikut kajian online, dan kajian-kajian lain. Bahkan merasa lebih baik sedikit dari orang Islam lain yang tidak seperti saya. Apakah ini salah ustaz?
Jawab:
Merasa berbangga menjadi bagian dari umat Muhammad SAW yang berdakwah, memiliki izzah. tidak masalah.
Menjadi masalah ketika :
Takabur, Sombong... Dengan ciri, menolak kebenaran dan meremehkan manusia
Tidak bisa dinasihati, tidak bisa ditegur...
18. Tanya
ustadz mhn dijelaskan hukumnya menabung di bank konvensional dan apakah hukumnya membayar zakat maal dari tabungan yang non syariah..
Jawab:
sudah menjadi ijma (kesepakatan / konsensus ulama) bahwa bunga bank adalah riba,
dan riba adalah salah satu dosa besar yang pelakunya diancam kekal di neraka, lihat al baqarah 275.
Sebaiknya hindari saja, dan pindah ke bank syariah. Walau belum sempurna namun setidaknya upaya-upaya para pejuang ekonomi islam terus berusaha menyempurnakan.
19. Tanya
Afwan ustadz, beberapa tahun terakhir saya ditawari sertifikasi dari tempat mengajar, tapi suami kurang setuju karena uang sertifikasi dari pemerintah berasal dari banyak sumber, termasuk pabrik rokok, minuman keras, bank konvensional  dll. Khawatir uang yang kita peroleh jadi kurang berkah, sedangkan saya mengajar di sekolah dhuafa dengan gaji yang minim. Mohon pencerahannya.
Jawab:
Kalau saya sih bilang gak apa-apa..... memang sebagian ulama karena kewaraan mereka, menolak gaji dari pemerintah dengan alasan yang sama
mereka menghukumi gaji pemerintah dengan syubhat.. bukan haram ya, syubhat. salah satu ulama kontemporer yang menolak di gaji oleh pemerintah adalah ayah dari  Dr Said Ramadhan Al Buthy...penulis sirah nabawiyah...:-D
buat ukhtifillah, silakan baca kisah imam ahmad berikut ini..
ya.. gak apa, ambil saja. Kalau merasa itu syubhat, silakan digunakan untuk WC umum, jalan umum dst...
Itu link di atas adalah 2 contoh sikap wara...hanya bisa dilakukan oleh hamba-hamba Allah yang spesial ya...
Kalau tidak ada pertanyaan lagi,, kita tutup kajian ya,,
Semoga bermanfaat & terima kasih.
PENUTUP :
Doa Kafaratul Majelis :
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك 

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaik

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”.    
      

            ​السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

Ketik Materi yang anda cari !!