KAJIAN ONLINE (WA) HAMBA اَللّه UMMI 10.
Hari/Tanggal: Selasa, 25 November 2014
Narasumber: Ustadzah Helmi
Tema: Tahsin - Mad Mubalaghoh
Admin: Ratih
Notulen: Meri
Editor: Selli Novita
=============================
Assalamu'alaykum wr. wb.
Kayfahalukunna
bunda-bunda sholihah Rahimakumullah. Semoga kita dijadikan hamba-hamba yang
bersyukur. Aamiin...
Bunda-bunda sholihah kita sudah belajar
mad asli, yaitu diantaranya mad shilah qashirah. Mad shilah qashirah yaitu Ha'
dhomir yang tidak didahului maupun diikuti oleh huruf sukun, bertemu dengan
selain hamzah, dan cara membacanya dipanjangkan 2 harakat. Hari ini kita akan
belajar "Mad Mubalaghah"
*Mad Mubalaghah*
Pada umumnya, apabila sebelum atau
sesudah Ha dhamir itu bertanda sukun maka Ha dhamir tersebut tidak dibaca
panjang atau tidak termasuk ke dalam bacaan mad Shilah Qashirah.
Contoh :
فِيهِ - مِنهُ - لَهُ
الْمُلْكُ
Dari contoh bacaan diatas semua Ha
dhamir baik sebelum dan sesudahnya yang bertanda sukun dibaca pendek. Akan
tetapi ada salah satu tempat dalam al Qur'an yaitu surah al- Furqan : 69
Ha dhamir yang sebelumnya itu bertanda
sukun dan Ha dhamir tersebut tetap dibaca panjang.
Mengapa dibaca panjang?
Karena bacaan tersebut mengandung faedah
"mubalaghah", maksudnya yaitu bacaan tersebut menyatakan bahwa betapa
kerasnya siksaan Allah untuk orang-orang musyrik. Maka bacaan tersebut disebut
Mad mubalaghah. Jadi HIInya tetap dibaca panjang, bukan pendek. Tapi itu ada
sebabnya, seperti yang telah dipaparkan di atas.
Saya mohon pamit, saya sudah ditunggu
santri mau ngajar lagi.
Doa Kafaratul Majelis
سبحانك اللهم وبحمدك
أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu
allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan
memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan
diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu’alaikum
For more category please visit:
Twitter: @kajianonline_HA
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment