Kajian
Online Hamba الله SWT
Rabu, 26 November 2014
Narasumber
: …
Rekapan
Grup Nanda 125-126 (Melati)
Tema:
Ta’rif Islam
Editor :Rini Ismayanti
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيم
ان الحمد لله نحمده ونستعينه ونستهديه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فهو المهتد ومن يضلل فلن تجد له وليا مرشدا..
ﻭ ﺃﺷﻬﺪ ﺃﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺣﺪﻩ ﻻ ﺷﺮﻳﻚ ﻟﻪ ؛ ﻟﻪ ﺍﻟﻤﻠﻚ ﻭ ﻟﻪ ﺍﻟﺤﻤﺪ ، ﻳﺤﻴﻰ ﻭ ﻳﻤﻴﺖ ﻭ ﻫﻮ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﺷﺊ ﻗﺪﻳﺮ ﻭ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻟﻤﺮﺟﻊ ﻭ ﺍﻟﻤﺼﻴﺮ ..
أما بعد.
ﻭﺃﺷﻬﺪ ﺃﻥ ﻣﺤﻤﺪﺍ ﻋﺒﺪﻩ ﻭ ﺭﺳﻮﻟﻪ ، ﺑﻠﻎ ﺍﻟﺮﺳﺎﻟﺔ ﻭ ﺃﺩﻯ ﺍﻷﻣﺎﻧﺔ ، ﻭ ﻧﺼﺢ ﺍﻷﻣﺔ ﻭ ﻛﺸﻒ ﺍﻟﻐﻤﺔ ، ﻭ ﺟﺎﻫﺪ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺭﺑﻪ ﺣﺘﻰ ﺃﺗﺎﻩ ﺍﻟﻴﻘﻴﻦ ..
In syaa Allah kita akan
membahas lanjutan kemarin tentang ta'rif dari Islam.
Kemarin telah saya
sampekan QS Al Maidah:3 dan Ali Imran: 85..Dr,2 ayat tersebut bisa ditarik
pemahaman bahwa 'Islam' tidak pernah disrbuntukan untuk nama agama nabi-nabi
terdahulu. Klo disebuntukan pun dengan bhs mubham (tidak jelas), seperti dalam
ayat-ayat berikut:
Wanita (An-Nisā'):163 -
Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah
memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya, dan Kami telah
memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim, Isma'il, Ishak, Ya'qub dan anak
cucunya, Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman. Dan Kami berikan Zabur kepada
Daud.
Lebah (An-Naĥl):123 -
Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim
seorang yang hanif" dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang
mempersekutukan Tuhan.
Kedua ayat di atas
menerangkan: 'Kami,telah mewahyukan kpdmu, sama seperti yang telah Kami
wahyukan kpd Nuh." adalah ayat yang bermakna umum. Dimn kata "Kami telah
mwahyukan" bisa meliputi aqidah (tauhid maupun sayaariah), yi hkm,
baik meliputi keduanya atau salah satu..dmk pula "mengikuti 'millah'
Ibrahim" adalah bermakna,umum (bisa meliputi aqidah, bisa sayaariah, atau
meliputi keduanya).
Namun jika keduanya yang
dimaksudkan, sudah tentu bertentangan dengan nash muhkamat berikut:
Jamuan (Al-Mā'idah):48 -
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan
apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu
ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut
apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan
meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat
diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah
menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak
menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat
kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya
kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,
Perhatikan yang artinya:
"untuk masing-masing umat di antara kamu, Kami telah tetapkan aturan dan
jalan yang terang"...
Wallahu 'alam..
Alasan lain adalah bahwa
pembahasan " Apakah agama nabi terdahulu adalah Islam atau tidak?" Adalah
pbhdn aqidah yang diterangkan oleh al Quran sebagai qashas (kisah)yang
menceritakan sesuatu yang tidak ada realitasnya ketika itu. Mk untuk mbukitaikannya
hy boleh dilakukan melalui nash yang qath'i. Sdengankan nash yang qath'i tidak
ada satupun yang menerangkan pengertian itu. Kecuali dengan teks yang
global: "aslamtu, muslimun, muslim"...dsb. Tanpa disertai
qarinah yang menerangkan pengertian sayaara'nya. Shg nash2 tersebut tidak boleh
diartikan demikian.
Oleh karena itu,
pengertian yang tepat dan tidak bertentangan antar nash adalah: Kami mewahyukan
prinsip tauhid yang sama dengan apa yang Kami wahyukan kpd Nuh." Tmasuk
makna 'millah' adalah prinsip tauhid Ibrahim yang lurus. Meskipun dalam masalah
sayaariat berbeda (lht QS 5:48).
Adapun pernyataan yang
mgunakan kata: "Aslamtu ma'a Sulaiman." (QS An Naml:44), yang
dikemukakan Balqis, sdkitapun tidak menunjujikakan bahwa Balqis memeluk Islam
dan agama nabi Sulaiman adalah Islam. Tetapi makna ayat tersebut adalah: Aku
tunduk kpd 'Sulaiman dan agamanya'. Sbb tidak ada qarinah/indikasi yang
menerangkan maksud itu. Antara lain tidak ada kata "Islam" dan
"Din" yang disebutkan sebagai agama nabi Sulaiman. Meskipun
"Aslamtu" satu akar kata dengan "Islam", tidak selalu
bermakna sama. Seperti,kata jama'a,dan jima mpunyai akar kata sama namun
maknanya sangat berbeda.
Silakan difahami dulu..
dilanjut mo tanya juga boleh..
TANYA JAWAB
Q : Islam tidak digunakan untuk menyebut nama
agama Nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad. Lalu, apa ada penjelas tentang itu?
bukannya Nabi-nabi sebelumnya juga menyembah Allah?
A : seperti yang saya sampekan materi di atas,
tidak ada ayah muhkam yang mjlskan nama agama sebelum nabi muhammad. Kita cukupkan
keimanan di sini saja ketika al quran tidak menjelaskannya. Termasuk juga cara
beribadah mereka pun tidak ada penjelasan detil dalam al quran. Skalipun ada pjelasan
bahwa nabi ibrahim pun melakukn thowaf (ibadah haji), ada juga yang sholat. Tapi
tidak lebih hanya itu pjelasannya.
Q : Pada Qs.5:48: trtulis,"Kami mewahyukn
prinsip tauhid yang sma dengan apa yang Kami wahyukn kepada Nuh".
Ustadzah, minta tlg djelaskn tentang ayat tersebut. Prinsip tauhidnya yang
sperti apa? Trimakasih.
A : prinsip
tauhid yang sama adalah srmua ajaran nabi sblm Muhammad,mengajarkan menyembah
dan mensucikan Allah. Cara ibadahnya yang berbeda.
Q : Saya pernh dengar seorang pencramah
mengatkn ini: iman itu cukup dyakini kbenarnnya dengan hati dan lisan, lalu
laksankn. Tak perlu menggunakn logika untk mencari pembenarn atau alasan-alasannya.
Karena bisa jadi justru akan mendorong manusia kepada kekafiran. Benarkah
demikian ustadzah?
A : dalil keimanan ada kalanya bersifat aqli
(melalu proses berfikir) dan atau naqli (menukil dr nash AQ dan hadits). Jika
perkaranya msh dalam jangkauan akal/panca indera * dalil aqli, tetap jika
diluar jangkauan akal * dalil naqli. klo pun mo peke logika adalah ketika untuk
mjelaskan perkara iman tertentu. Bukan sebagai dalil. Mis saat orang badwi diQ
bagaimana caramu mengenal/mengetahui tuhanmu. Orang badwi mjwb: tahi onta ini
menunjukkan adanya onta dan bekas tapak kaki menunjukkan pernah ada yang lewat.
Ini selaras dengan hadits: 'berfikirlah kamu tentang mahluq Allah, tetap jugan
kamu fikirkan tentang zat Allah sebab kamu tidak akan sanggup mengira-ngira tentang
hakikatnya yang sebenarnya. HR abu nuim.
Q : ustzah, agak di luar materi yang
disampekan tapi masih se-tema. Boleh ya ustadzah? Dalam kaidahnya kita mengenal
2 kaidah yakni tsawabit (yang prinsip) & mutaghayyirat (yang bisa berubah,
brkaitan dengann metode). Ketika menghadapi kondisi dakwah di lapangan, apakah
bisa suatu ketika hal yang prinsip itu bisa berubah? Artinya bisa ditoleransi
krn kondisi yang dianggap lebih baik jikaa lebih fleksibel. Saya kasih contoh
yah.. Bersalaman dengann lawan jenis adalah hal yang dilarang. Ketika
menghadapi ranah dakwah di t4 kerja yang sangat heterogen, biar terlihat lebih
menyatu & tidak kaku (biar mudah menarik banyak mad'u unt berdakwah) maka
kita berdalih, tak apa lah bersalaman dengann lawan jenis. Kan mereka blm
paham, nnti dipahamkan pelan2, gitu.
A : untuk masalah aqidah sudah jls adalah
masalah prinsip, klo hk sayaariat khususnya masalah fikih dibolehkan berbeda.
Namun ketika mengambil suatu hk bukan dipilih krn manfaat yang akan
dirasa/didpt ..ambillah krn mnrt kita itulah yang terkuat dalilnya. Jika sudah
ambil hk tersebut, konsrkuensinya harus istiqomah , tidak boleh berubah-ubah
menyesuaikan kondisi. Jlskan dengan baik, mk orang pun tidak mpermasalahkannya.
Jika tetap ada yang komplain ato tidak suka, itulah resikonya.
Q : Yang ini komentar saya thd fenomena di masyarakat
sih, silakan ditanggapi ustadzah jika perlu. Ada cukup bnyak fenomena dimana
seseorang yang sangat lekat dengan symbol-simbol / sunnah Islam namun akhlaknya
kurang sedap dinilai orang lain. Contoh: orangnya berjenggot, kalo sholat ga
pernah telat, rajin dhuha pula pas break sarapan, tapi sayang kalo kerja
males-malesan, kurang bertanggungjawab. Akhirnya kesimpulannya: alim kok etos
kerja nya rendah. Mgkin bnyak contoh lain di lingkungan kerja kita yang sperti
itu. Hal inilah yang akhirnya dijadikan justifikasi masyarakat yang apatis.
Hingga muncul dalih: biar aja ga berjilbab tapi kerja bagus dripada berjilbab
tapi mbolosan, dsb, bahkan yang lebih parah dri itu. Biar aja ga berjilbab,
tatoan tapi ga korupsi dripada berjilbab tpi korupsi. Artinya sebenarnya kita
bertanggung jawab terhadap lahirnya ungkapan-ungkapan sperti itu. Karena masyarakat
melihat akhlak yang kurang pada tempatnya. Sudah seharusnya iman yang baik,
akidah yang lurus berbuah akhlak yang manis.
A : yang disebutkan tadi adalah hak-hak syara yang
berbeda yang masing-masing memang ada perintahnya. Kwjbn jilbab berbeda dengan
kewajiban berakhlaq mulia...orang yang sudah berjilbab belum tentu lebih baik
dibanding dr yang belum berjilbab, namun jika sudah berjilbab sempurna ,
berarti dia berusaha menjadi lebih baik. Apalagi itu adalah kewajiban dr Allah.
Begitu juga untuk kasus yang lain..mis etos kerja, rasulullah pernah memegang
tangan yang kasar dr salah seorang shbt nabi, beliau berkata tangan inilah yang
dicintai Allah dan Rasulnya..
Q : Nabi mana saja yang membawa kitab-kitab sebelum
Al quran? Setau aku seperti nabi isa dengan kitab injil nya. Afwan jika salah.
A : Betul, nabi-nabi tertentu juga diberi kitab suci
oleh Allah. Injil oleh nabi isa, taurat oleh nabi musa, zabur oleh nabi daud,
suhuf (lembaran) oleh nabi ibrahim..di luar,itu jika tidak ada,pjlsn tidak
perlu mencari-cari. Tmasuk isinya yang sekarang masih benar ato tidak. Kita hanya
disuruh iman/percaya bahwa kitab-kitab itu pernah diturunkan Allah namun tidak
diminta,iman terhadap isinya.
A : Ana mau Q bagaimana hukumnya chatingan dengan
lawan jenis, apakah itu ternasuk khalwat juga ustadzah?
Q : hkmnya tgt dr isi percakapan. Jika
menjurus/ terkait hub antar jenis mk tidak boleh, tp klo umum gpp. Secukupnya
saja, jika sudah selese, segera tuntaskan percakapan.
Q : Sayaa mau nanya tp mngkin diluar materi.
Bolehkah orangtua melarang anaknya menikah dengann alasan karna belum mapan,
ustadzah? Mohon penjelasannya.
A : boleh... tp tetap beri pengertian ke ortu bahwa
salah satu yang disegrakan adalah menikah. Dan juga mrp anjuran Rasul krn byk
pahala akan diraih jika menikah.. Siapa tahu dengan menikah justru akan mbuka
pintu rejeki...
Q : ustadzah, apa yang harus kita lakukan
kalau ada orang non muslim yang bilang bahwa semua agama itu sama,bahkan kadang
seorang yang sudah muslim sekalipun juga bilang bgitu, kalo kita bilang
"tidak" ujungnya pasti bertengkar,tp kalo kita bilang
"iya". kayaknya hati ini nggak nrima bgt ya ustadzah.
A : justru ini kan yang diinginkan Barat dengan
ideologi kapitalisnya yang tidak menginginkan Islam bangkit. Maka dibuatlah
dialog antar agama yang sudah diarahkan hasilnya bahwa semua agama mengajarkan
hal yang sama. Salah satu yang sering dipake dalil untuk menyerang Islam tentang
millah ibrahim terhadap Nashrani, yahudi,.islam..sama ko..kata mereka. Jelas
berbeda donk.. Ada tuntunan yang baik ketika berdialog kepada
muslim dan non muslim ( lht QS An Nahl:125, untuk tafsirnya bisa di kajian lama
kita yah... Dr nash tersebut bisa difahami ketika berdialog dengan non muslim dengan
jalan hikmah yaitui perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara
yang haq,dan batil. Bil hikmah juga bisa dipake dialog dengan muslim yang msh
awam. Jaga emosi dan tidak terpancing amarah, tegas tapi tidak keras.
Q : Air liur bayi itu najis apa tidak???
A : tidak najis say... yang najis air liur
anjing. Kebayang repotnya klo air liur bayi najis, ibunya harus mandi setiap
akan sholat krn air liur bayinya nempel kita menyusu..Islam itu mudah, tapi
jangan 'mempermudah' Islam.
Q : Cara mensucikan najis muthowasitoh itu bagaimana???
Apa cukup dengn dipel??? Ustadzah...
A : cukup bersihkan dengan air agar bau ato rasa dari
najis itu hilang kemudian percikkan air. Jika lantai kena pipis, di pel kemudian
terakhir percikkan dengan air untuk menyucikannya. Klo cm dipel baru
membersihkanya, blm menyucikannya.
Q : Ustadzah mau tanya bekas
keputihan di celana terus sudah dicuci masih ada warna sedikit apa najis ???
A : jika bau dan rasa sudah hilang, maka sudah
hilang najisnya. Klo warna dimaafkan jika msh terlihat.
Q : Bgmn hukum menjawab salam dari non muslim?
A : gak boleh jwb. Klo pun mo jwb cukup
jwb: wa'alaikum.. dan atas kalian.
Q : Seorang muslimah boleh apa tidak pakao celana?
A : boleh... tapi dalam gamis yah...* (lht,annur:31
dan al ahzab:59). Lain waktu kita bhs 2 ayat tersebut.
Q : Yang wajib menerima fidyah
dri golongan seperti apa?
A : fakir miskin..
Q : klw orng yang masih
mampu membayar puasaa apakh bisa diganti denganan fidyah?..misalkan puasanya
(wajib) udh numpuk tpi masih mampu berpuasa.. Apkah bisa diganti sebagiannya denganan
fidyah? Atau harus diganti dengan mengqada puasa(wajib).afwan ustazah..
A : ada beberapa
khilafiyah untuk mjwb ini, nmn mnrt saya yang terkuat adalah tetap wajib qadalaha
bukan dengan fidyah. Dicicil sedikit..
Sapi Betina
(Al-Baqarah):184 - (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa
diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka
(wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari
yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka
tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.
Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang
lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Ditambah dari beberapa
hadits terkait, maka fidyah hanya dibebankan kepada yang sekiranya tidak mampu
berpuasa seterusnya.
Q : Saya ingin ke
perekonomian dalam islam yang baik dan bener itu seperti apa?Apakah dibolehkan
peminjaman uang dibank u modal usaha?Dan siapakah tokoh tokoh islam yang baik
di jadikan teladan dalam mengkoordinir perekonomian?Mungkin dibidang dagang?
Dan bagaimana metodenya?
A : klo jwbn ini saya
kutipkan dr pjlsn ust Robin. Berikut jwbnnya.."Perekenomian islam yang
benar adalah perekenomian yang tidak mengandung riba, gharar (ketidak jelasan),
maysir (perjudian/permainan untung2an), dan perdagangan benda2 yang diharamkan
(babi, bir, rokok, dll)
rujukannya Quran dan
Sunnah.
Secara umum, perekonomian
yang islami dibangun di atas pondasi sekitaor riil berupa produksi barang dan
jasa, tidak seperti zaman sekarang yang perekenomian banyak dibangun di atas sekitaor
finansial.
Pinjam uang di bank
konvensional berarti melakukan transaksi riba, dan hukum riba sudah jelas dalam
alquran. jika memang terpaksa meminjam untuk modal usaha, maka merujuk pada
bank sayaariah dengan akad mudharabah/musayaarakah/murabahah, adalah
alternatifnya.
Di antara tokoh2 islam yang
fenomenal dalam urusan ekonomi ada Khalifah Umar bin Khattab dengan ijtihad2nya
yang visioner, sperti mengendalikan harga dengan fatwanya, memungut zakat dari
kuda, larangan berdagang di pasar kecuali yang paham fiqh, dll.
Setelah itu kita
mengenal Imam Abu Hanifah, penghulu mazhab Hanafi. Selain ulama besar, beliau juga
seorang pedagang, krn itu sbagian ulama melihat fatwa2 beliau dalam fiqh
muamalah lebih membumi dan cocok dengan situasi lapangan.
Mazhab beliau pun
menurunkan rujukan2 yang luar biasa dalam fiqh muamalah. Murid beliau Abu
Yusuf, menyusun kitab fenomenal Al Kharaj yang berisi aturan pengelolaan
keuangan negara.
Bahkan
undang-undang islam modern yang bisa disebut terlengkap yang pernah dipakai
kekhalifahan turki utsmani dibuat berdasarkan mazhab Hanafiyah dalam kumpulan
aturan yang disebut Al Majalla. Merujuk tokoh-tokoh yang lebih dekat dengan
kita, maka jumlahnya tidak terhitung. Di tingkat internasional ada Prof. Umer
Chapra, Sayaaikh Wahbah Zuhayli, dll.
Ketikapun di bank sayaariah
harus jls akadnya.
Q : Afwan ustadzah saya
pernah dengar d suatu pengajian, apa benar semua Nabi itu menyebarkan agama yang
sama yaiutu ISLAM? seperti Nabi Musa yang mengucapakan "Assalamualaikum"
ketika menemui nabi Khodir/Khidir. dan Ketika Nabi Sulaiman mengucapkan
"insayaa'allah", jika benar, bagaimana cara para nabi nabi terdahulu
beribadah kepada Allah?terutama dalam pengerjaan sholatnya, sekian pertanyaan
dari saya kalo terlalu panjang saya mohon ma'af,
A : kebetulan pas sekali
dengan tema kajian sek.. sudah tjwb yah..*..Yang sama adalah tauhidnya maksudnya
menyembah tuhan yang sama. Terkait dengan mslh ibadah,ato sayaariat lainnya
berbeda. Ketika Allah tidak mjlskan detil, gak perlu dicari2 seperti apa. Nmn
cari, fahami, dan laksanakan syariah nabi muhammad sebagai khataman
nabiyin. Karena tuhannya sama, yaitu Allah... mk ya gak mslh menggunakan
istilah2 tersebut. Disampekan dalam salah satu kisah isra mikraj, pr nabi pun
mengucapkan salam kpd nabi muhammad. Hal tersebut tidak menunjukkan bahwa agama
mereka islam.
Baiklah
kita tutup dengan
Doa
Kafaratul Majelis
إليك
وآتوب ستغفرك أ أنت إلا ا إله لأان شهد وبحمدك اللهم سبحانك
Subhanakallahumma
wabihamdika asayahadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha
Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang
haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat
kepada-Mu.”
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment