Kajian Online Hamba الله SWT
Rabu, 10 Desember 2014
Narasumber
: Ustadzah Doli
Rekapan Grup Nanda 121-122 (Peni/Ayu/Maeitoh)
Tema : Syaksiyatul Islamiyah
Editor
: Rini Ismayanti
BAHAYA
MENUDUH KAFIR KEPADA SEORANG MUSLIM
Sesungguhnya
perkataan tafsiq (menuduh fasiq), tabdi’ (menuduh bid’ah)
dan takfir (menuduh kafir) adalah kalimat kotor yang tidak akan
hilang begitu saja. Bila kata-kata itu dilontarkan kepada manusia, maka akan
mempunyai dampak.“
Bila
seseorang berkata kepada saudaranya, hai si kafir! maka sungguh akan kembali
ucapan itu kepada salah satu dari keduanya” (HR Bukhari VII/97 dari Abi
Hurairah)“
Barangsiapa
yang melaknat seorang mukmin, maka dia seperti membunuhnya dan barang siapa
yang menyatakan seorang mukmin dengan kekafiran, maka ia seperti
membunuhnya.” (HR Bukhari VII/84 dari Tsabit bin Dhihah).
Maka
jika seseorang berkata kepada saudaranya: Hai si Fasiq, hai si Kafir, hai musuh
Allah, sedangkan orang itu tidak demikian, maka akan kembali ucapan itu kepada
yang berkata. Seperti perkataan seseorang: Demi Allah, Allah tidak akan
mengampuni fulan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda bahwa Allah
berfirman:“Barang siapa menyangka kepada-Ku tidak akan mengampuni fulan,
sungguh aku telah ampuni dia dan aku hapuskan amalmu.” (HR Muslim IV/2023
dari Jundab)
“Bisa
jadi seorang hamba berkata dengan satu perkataan yang bisa menjerumuskan dia di
neraka lebih jauh antara arah timur dan barat.” (HR Bukhari VII/184 dari
Abi Hurairah)
Dr.
Yusuf Al-Qaradhawi ketika menjelaskan tentang bahaya dari menuduh atau
mengkafirkan seorang muslim, menjelaskan beberapa konsekuensi yang berat.
Padahal setiap orang yang berikrar dan mengucapkan syahadat telah dianggap
muslim, di mana nyawa dan hartanya terlindung.
Dalam
hal ini tidak perlu diteliti batinnya. Menuduh seorang muslim sebagai kafir,
hukumnya amat berbahaya dan akibat yang akan ditimbulkannya lebih berbahaya
lagi.
Di
antaranya ialah: bagi istrinya, dilarang berdiam bersama suaminya
yang kafir, dan mereka harus dipisahkan. Seorang wanita Muslimat tidak sah
menjadi istri orang kafir.
Bagi
anak-anaknya, dilarang berdiam di bawah kekuasaannya, karena dikhawatirkan
akan mempengaruhi mereka. Anak-anak tersebut adalah amanat dan tanggung jawab
orangtua. Jika orang tuanya kafir, maka menjadi tanggung jawab umat Islam.
Dia
kehilangan haknya dari kewajiban-kewajiban masyarakat atau orang lain yang
harus diterimanya, misalnya ditolong, dilindungi, diberi salam, bahkan dia
harus dijauhi sebagai pelajaran.
Dia
harus dihadapkan ke muka hakim, agar dijatuhkan hukuman baginya, karena telah
murtad.
Jika
dia meninggal, tidak perlu diurusi, dimandikan, disalati, dikubur di pemakaman
Islam, diwarisi dan tidak pula dapat mewarisi.Jika dia meninggal dalam keadaan
kufur, maka dia mendapat laknat dan akan jauh dari rahmat Allah. Dengan
demikian dia akan kekal dalam neraka.
Demikianlah
hukuman yang harus dijatuhkan bagi orang yang menamakan atau menganggap
golongan tertentu atau seseorang sebagai orang kafir; itulah akibat yang harus
ditanggungnya. Maka, sekali lagi amat berat dan berbahaya mengafirkan orang
yang bukan (belum jelas) kekafirannya.
Wallahualam
PERTANYAAN
1.
Dulu Abu Bakar ra. pernah membunuh (dikoreksi kalau salah yaa Ustd) orang yang
mengaku Islam tapi tidak mau shalat & zakat. Sedangkan jelas di al-Quran
banyak ayat menjelaskan Islam itu wajib shalat & zakat. Sekarang banyak
Muslim mengabaikan shalat & zakat. Apa itu termasuk kafir? Dan cukupkah
kita hanya mendoakannya, sedangkan kalau ditegur jawabannya ada aja. Sedangkan
sahabat Rasulullah dulu sempet ada yang ditegur Rasul kan ustd karena telah
membunuh yahudi yang pas mau dibunuh dia baca syahadat. Aku lupa namanya
2.
Ustd. Penjelasan fasik, takfir, tabdi' secara
detail & contohnya boleh?
3.
Ustd, bila kalimat takfir diucapkan dlm kondisi bercanda, apa dampaknya juga
sama dengan yang menuduh dengan niatan?
4.
Ustadz. Seseorg yang dikatakan kafir sbnerny sperti apa? Lalu bagaimana cara
kita agar tdk mengeluarkan kata 'kafir' kpda seseorg yang ga menjalankn
perintah-perintah Allah?
5.
Tetap brdosa gak ustd klo menuduh seseorang kafir, tapi mnuduhnya hanya
diucapkan didalam hatinya aja?
6.
"Bagi anak-anaknya, dilarang berdiam dibawah kekuasaannya." Bagaimana
kalau keluarga baik orangtua & lainnya masih jauh dari Islam sedangkan sang
anak mematuhi ajaran Islam? Batas anak disini sampai baligh atau menikah (bagi
perempuan)? Terus kalo ada balita yang ortunya mengabaikan agama, baiknya gmn
Ustd?
7.
Ustd, jika dia meninggal jangan diurusi, dimandikan, disalati, bahkan
dikuburkan secara islam seperti yang diperintahkan di surah at-taubah:84. Dulu
tanda Sahabat Rasul mengurusi jenazah yang beriman/tdk dari Rasulullah
shalatkan atau tidak. Sampai setelah Rasul wafat, para sahabat patokannya orang
kepercayaan Rasulullah (aku lupa namanya). Kalau sekarang gmn Ustd?
8.
Ustd, adakah batasan dlm perkataan tafsiq/tabdi/takfir, ato harus jelas bilang
"kamu fasiq/bid'ah/kafir" gituh? Mis bilang, dasar islam ktp/abangan
ato "kan ga dicontohin rasul itu.!" Masuk kategori perkataan
tafsiq/tabdi/takfir??
9. Ust. Klo dlm keadaan marah dn
terlontar kalimat 'Allah g akan ngampunin' itu tetap berlaku kah?? Cara minta
ampun ny gmn??
Bila
dalam candaan blg 'dasar kafir lo' pdhl jelas dia muslim. Itu gimana??
10.
Apa orang yang pindah agama boleh kita katakan kafir
JAWABAN
1.
Abu Bakar Ra, sebagai Khalifah dan sahabar ra, memerangi satu kaum yang tidak
mau membayar zakat.
Ini
menjadi tuntunan buat kaum muslimin, bahwa jika pemerintah memaksa rakyatnya
membayar zakat, dan jika ada sekelompok orang, daerah yang menolak membayar
zakat maka boleh diperangi (pemerintah memaksa kelompok tersebut membayar
zakat, kalau mereka menolak ya boleh diperangi, qital...)
Kalau
muslim tak bayar zakat karena malas, pelit..ini dosa besar namun. Ketika ada
muslim yang mengingkari wajibnya zakat, ini bisa jatuh dalam kekafiran
Bisa
membedakan ya?
2.
Ya, bermudah mudah mengkafirkan padahal karena masalah yang masih samar atau
belum jelas.. contoh masih ada perbedaan ulama dalam perkara fiqih sudah mencap
ahli bidah..dst..
3.
Kami sarankan segera bertaubat, kita lihat masalah ini sangat serius, jadi
bukan bahan utk bercanda...:-D
4.
Pertama kita harus mau belajar aqidah yang benar, sehingga kita tidak jatuh
dalam dosa dosa atau kesalahan aqidah yang bisa membatalkan syahadat kita. Kafir,
ya kalau bukan muslim..:-D Ya tidak usah ikut ikutan, bermudah mudah dalam hal
trsebut.
Silakan
bertanya pada ulama, ustadz terpercaya yang memiliki kafaah syariat yang benar,
dalam HA ini ada Ustaz Abdullah Haidir Lc, Ustadz Hilman Rosyad Lc... Tapi
intinya, kita menghindar dari hal tersebut.....
5.
Hmmm saya lebih suka ungkapan itu, "bisa menjatuhkannya dalam kekafiran"...."
Kita kuatir hal tsb bisa jatuh dalam dosa syirik"
6.
Jauh dari islam, kalau dia saudara kita ya wajib kita dakwahi perlahan lahan,
doakan agar mendapat hidayah.
Kita
pun harus bekerja agar di lingkungan kita dari yang terkecil bisa tersentuh
dakwah islam.
7.
Nama sahabat besar trsebut adalah Hufaidzah Al Yamani Ra.
Kalau
sekarang kita ttap selenggarakan jenazah mereka yang tidak keluar dari islam
dengan terang terangan. Ya kalau tidak jelas jelas kafir seperti murtad pindah
agama, atau menganut ahmadiyah... ya tetap harusndiselenggarakan jenazahnya...
8.
Kita ini dai,bukan hakim. Kalau semua orang sudah taat, tak ada lagi dakwah,
justru yang seperti itulah yang harus didakwahi.. bukannya di cap gini gitu,
bagaimana mereka mau menerima dakwah kita dengan baik, kalau belum belum kita
sudah cap ini itu...
Coba
kita perhatikan tahapan hidayah ya..Sebentar
Hidayah
dari
non muslim menjadi muslim
dari
meninggalkan kewajiban menjadi melaksanakan semua kewajiban
dari
hanya kewajiban menjadi melaksanakan yang sunah
dari
peduli dirinya saja menjadi peduli keislaman anak isteri
dari
hanya peduli keluarga mulai peduli ummat
dari
sekedar peduli mulai ikut kontribusi utk umat
dari
sekedar kontribusi mulai aktif ikut bekerja utk umat
akhirnya
bersama mereka yang yujahidu fii sabilillahi binamwalikum wa anfusikum....
Berada
dimanakah posisi kita saat ini?
dimanakah
posisi isteri, suami, anak anak kita?
ayah,
ibu kita?
Sudah
berapa banyak yang bisa kita hantarkan menuju hidayah hidayah tersebut ???
Itulah
dakwah, kalau objek dakwah kita melakukan kesalahan kemudian kita cap fasiq,
bidah, kafir...wah apa akan diterima dakwah kita?
Baru
kita dakwahi sebulan dua bulan sudah kita cap..waahh...
kita
kuatir adalah dia malah lari dari islam..... jadinya bukan perantara hidayah
justru
jadi penghalang hidayah itu datang..
naudzubillah
9.
Harus segera bertaubat, karena Allah itu mengampuni semua dosa...
apapun
dosanya selagi kita bertaubat....
Sebaiknya
jangan bawa bawa sumpah, atas nama Allah, berkata tentang Allah saat marah,
emosi..kecuali kita minta perlindungan dari Allah dr godaan syetan..
10.
Ya kalau jelas dia menyatakan terang terang pindah agama, ikut ibadah non
muslim, secara jelas tanpa ada keraguan lagi ya dia murtad menjadi kafir.
Kita akhiri kajian hari ini dengan lafadz Hamdallah dan do'a
kifaratul majelis.
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asayahadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika.
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asayahadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika.
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan
memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan
diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaykum warahmatullah..
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT



0 komentar:
Post a Comment