Kajian WA Hamba الله SWT
Selasa, 27 Januari 2015
Narasumber: Ustadzah Malik Tiara
Tema: Syahadatain
Editor: Wanda Vexia
Grup Nanda M115 (Ayuk)
Notulen: Widya
Bismillahirrohmaanirrohim
شُرُوْطُ قَبُوْلِ الشَّهَادَتْيِن
Syarat-syarat diterimanya dua kalimat syahadat
Syahadah yang di ikrarkan seorang muslim tidak
hanya sebagai ibadah lisan yang hanya diucapkan. Ia juga mencakup sikap dan
perbuatan. Dimana syahadah menuntut seseorang untuk melakukan dan bersikap
sesuai dengan tuntutan syahadah tersebut.
Dan agar syahadah diterima serta seseorang
mendapatkan apa yang dijanjikan Allah kepadanya dengan syahadahnya itu, maka
ada beberapa syarat yang mesti dimiliki oleh seseorang yang telah mengikrarkan
syahadahnya.
Di antaranya adalah:
1. Ilmu yang menolak
kebodohan (الْعِلْمُ الْمُنَافِي لِلْجَهْلِ). Seseorang yang
bersyahadah mesti memiliki ilmu tentang syahadatnya. Ia wajib memahami arti dua
kalimat ini (Laa Ilaha Illa Allah, Muhammadur rasulullah), serta bersedia
menerima hasil ucapannya.
Dari kalimat syahadatain tersebut, maka seorang
muslim juga harus memiliki ilmu tentang Allah, ma’rifatullah (mengenal Allah),
dan ilmu tentang Rasulullah.
Mengenal secara baik terhadap Allah dan Rasul-Nya
menjadikan seseorang dapat memberikan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Sebaliknya jika tidak mengenal (bodoh) terhadap Allah dan Rasul-Nya menyebabkan
seseorang tidak mampu menunaikan hak-hak Allah dan Rasul-Nya.
Allah SWT berfirman dalam surat Muhammad:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ
”Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.” [QS. Muhammad: 19]
Orang yang jahil atau bodoh tentang makna
syahadatain tidak mungkin dapat mengamalkan dua kalimat syahadat tersebut.
2. Keyakinan yang menolak keraguan (اَلْيَقِيْنُ الْمُنَافِي لِلشَّكِّ). Syahadah yang di ikrarkan
juga harus dibarengi dengan keyakinan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Yakin bahwa
Allah sebagai Pencipta, Pemberi Rezki, Ma’bud (Yang layak disembah), dan lain
sebagainya, serta yakin bahwa Rasulullah adalah nabi terakhir yang diutus
Allah.
Seseorang yang bersyahadat mesti meyakini ucapannya sebagai suatu yang
diimaninya dengan sepenuh hati tanpa keraguan. Keyakinan membawa seseorang pada
istiqamah dan mendorong seseorang melakukan konsekuensinya, sedangkan ragu-ragu
menimbulkan kemunafikan.
Iman yang benar adalah yang tidak bercampur
dengan keraguan sedikit pun tentang ketauhidan Allah, sebagaimana dalam
firman-Nya:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ ءَامَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
”Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. mereka Itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujurat: 15).
Selain itu, keyakinan kepada Allah SWT
menjadikan seseorang terpimpin dalam hidayah. Allah SWT berfirman:
وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ
“Dan kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami.” [QS. As-Sajadah: 24]
Keyakinan kepada Allah menuntut keyakinan kepada
firman-Nya yang tertulis pada kitab-kitab yang diturunkan kepada para nabi dan
rasul. Allah SWT menurunkan kitab-kitab itu sebagai petunjuk hidup. Dan di
antara ciri mukmin adalah tidak ragu terhadap kebenaran Kitabullah dan yakin
terhadap hari Akhir.
Sebagaimana dalam firman-Nya:
الم ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ أُولَئِكَ عَلَى هُدًى مِنْ رَبِّهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
”Alif laam miin. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang kami anugerahkan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.” [QS. Al-Baqarah: 1-6]
Bersambung ~~~
TANYA - JAWAB:
1.
Bunda, kita di lahirkan
dari keluarga muslim.. Secara otomatis kita menjadi muslim.. Lalu
kapankah kita bersyahadat itu? Kalau mualaf mereka bersyahadat ada
saksi-saksinya. Kalau untuk kita yang telah di lahirkan sebagai muslim
siapakah saksinya?
JAWAB : Setiap manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah atau suci kepada kebenaran, didalam kandungan sejak ditiupkannya ruh kita sudah dimintai Allah perjanjian bahwa akan mengEsakan Allah dalam kehidupan kita [QS. Al-A'rof:172]. Dan ketika lahir manusia diingatkan kembali perjanjian ini dengan di adzan/iqomah. So muslim tidaklah perlu bersyahadat kembali. Akan tetapi karena syahadat adalah persaksian dan harus diucapkan maka sejak kecil hendaknya seorang anak sudah di ajarkan untuk mengucapkan syahadat. Wallahu a'lam.
2. Jika ada seorang
nashara (L) menikah dengan seorang muslim (P), kemudian saat pernikahan secara Islam
pasti dengan syarat membaca syahadat. Nah apakah ia sudah bisa di hukumi sebagai seorang
muslim? Sedangkan ia belum menunaikan kewajiban sebagai seorang muslim dan hingga saat
ini dalam ktp nya masih bertuliskan kristen. Bagaimanakah menyikapi hal tersebut?
Jazakillah khair bun.
JAWAB: Ketika seseorang bersyahadat karena keyakinan dan keimanan untuk meyakini Allah sebagai Rabbnya, sebagai awal atau pintu gerbang masuknya kedalam Islam, maka dia sudah menjadi saudara bagi kita sebagai muslim. Ketika sudah bersyahadat ada konsekuensi dari syahadat itu sendiri untuk di kerjakan.
3. Apa ciri-ciri seseorang itu
bener-bener yakin telah bersyahadat? Ga cuma dimulut aja, tapi dihati juga?
JAWAB : Syahadat itu adalah pernyataan dengan konsekuensi yang harus dilakukan yaitu menjadikan Allah sebagai satu-satunya Tuhan. Mengikuti apa yang di perintahkan dan menjauhi laranganNya serta menjadikan Rasulullah sebagai contoh teladan dalam kehidupan.
4. Ada tips nya ga bunda, supaya syahadat
yang kita ucapkan, bener-bener bisa membuat kita makin yakin dengan Islam?
JAWAB: Senantiasa berusaha memperbaiki diri, memahami Islam tetus menerus dan istiqomah juga berdoa kepada Allah akan semakin yakin kita dengan Islam. Wallahu a'lam
Alhamdulillah, kajian kita hari ini berjalan dengan
lancar. Semoga ilmu yang kita dapatkan berkah dan bermanfaat. Amiin....
Baiklah langsung saja kita tutup dengan
istighfar masing-masing sebanyak-banyaknya dan do'a kafaratul majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha
illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku
bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku
memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamu'alaikum...
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment