Hukum memakai make up

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Tuesday, August 4, 2015

#MUKKADDIMAH#
بسم الله الر حمن الر حيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ
وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا و مِنْ َسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا
مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang masih memberikan kita nikmat iman, islam dan Al Qur'an semoga kita selalu istiqomah sebagai shohibul qur'an dan ahlul Qur'an dan dikumpulkan sebagai keluarga Al Qur'an di JannahNya..
Shalawat beriring salam selalu kita hadiahkan kepada uswah hasanah kita, pejuang peradaban Islam, Al Qur'an berjalan, kekasih Allah SWT yakninya nabi besar Muhammad SAW, pada keluarga dan para sahabat nya semoga kita mendapatkan syafaat beliau di hari akhir nanti. InsyaaLlah..
Aamiin

################

★MATERI★

Hukum memakai make up tambahan dalam islam


Di antara perintah bagi wanita adalah untuk berdiam di rumah dan tidak berhias seperti kelakuan orang jahiliyyah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat,

ﻭَﻗَﺮْﻥَ ﻓِﻲ ﺑُﻴُﻮﺗِﻜُﻦَّ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺒَﺮَّﺟْﻦَ ﺗَﺒَﺮُّﺝَ ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻠِﻴَّﺔِ ﺍﻟْﺄُﻭﻟَﻰ
“ Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33).

Yang dimaksud dengan ayat ini adalah hendaklah wanita berdiam di rumahnya dan tidak keluar kecuali jika ada kebutuhan. Dan di antara kebutuhan adalah mengerjakan shalat.
Sedangkan yang dimaksud berhias seperti tingkah laku orang Jahiliyyah adalah jika seorang wanita ke luar di hadapan laki-laki.

Disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain, wanita yang disebut berdandan ala jahiliyah yang pertama adalah berdandan yang dilakukan oleh wanita dengan berpendampilan cantik di hadapan para pria dan ini terjadi sebelum Islam.

Sedangkan dalam Islam, yang boleh ditampakkan disebutkan dalam ayat,

ﻭَﻻَ ﻳُﺒْﺪِﻳﻦَ ﺯِﻳﻨَﺘَﻬُﻦَّ ﺇِﻻَّ ﻣَﺎ ﻇَﻬَﺮَ ﻣِﻨْﻬَﺎ
“ Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31). Lihat
Tafsir Al Jalalain , hal. 433.
Jika seorang wanita memakai make-up, bedak tebal, eye shadow, lipstick , maka itu sama saja ia menampakkan perhiasan diri. Inilah yang terlarang dalam ayat (yang artinya), “ Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31).
Ditambah lagi jika wanita memakai parfum atau wewangian. Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺃَﻳُّﻤَﺎ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﺍﺳْﺘَﻌْﻄَﺮَﺕْ ﻓَﻤَﺮَّﺕْ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﻮْﻡٍ ﻟِﻴَﺠِﺪُﻭﺍ ﻣِﻦْ ﺭِﻳﺤِﻬَﺎ ﻓَﻬِﻲَ ﺯَﺍﻧِﻴَﺔٌ
“ Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur .” (HR. An Nasa’i no. 5129, Abu Daud no. 4173, Tirmidzi no. 2786 dan Ahmad 4: 414. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih . Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir)

Kecantikan wanita seharusnya hanya untuk suaminya atau ia hanya boleh bercantik di rumahnya, bukan diobral di luar rumah. Karena setiap wanita yang menyenangkan hati suami dipuji dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

ﻗِﻴﻞَ ﻟِﺮَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺃَﻱُّ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺧَﻴْﺮٌ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﺗَﺴُﺮُّﻩُ ﺇِﺫَﺍ ﻧَﻈَﺮَ ﻭَﺗُﻄِﻴﻌُﻪُ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﻣَﺮَ ﻭَﻟَﺎ ﺗُﺨَﺎﻟِﻔُﻪُ ﻓِﻲ ﻧَﻔْﺴِﻬَﺎ ﻭَﻣَﺎﻟِﻬَﺎ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﻜْﺮَﻩُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam , “ Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “ Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih ).

Ini semua demi kemaslahatan wanita dan tidak menimbulkan godaan atau fitnah bagi yang lain ketika di luar rumah.
Semoga bermanfaat, hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Demikian materi yg dapat bunda sampaikan. Afwan jika ada salah kata.

Jazakillahu khair

#REKAP TANYA JAWAB#

T: kl misal pake lipbalm gt, dgn tujuan mengurangi bibir yg kering atau pecah2 gmn kak?

J: Bisa


T: kebetulan ada sodara dari lahir emang alisnya tipiiiiis nyaris ga ada bulu.. nah dy ga pede dgn kekurangannya, jd pake pensil alis biar keliatan alisnya.. itu gmn? soalnya kl ga pake pensil alis.. itu dy juga kyk takut sm mukanya sendiri.. gt kak kurang lebihnya

J: Itulah pemberian Allah maka hanya perlu bersyukur.


T: kl kita pake bedak bayi pada muka yg tujuannya menyenangkan diri sendiri, kyk kan jd berasa seger gt.. tp bener2 bukan niatan dandan untk umum, itu gmn kak?

J: Boleh


T: Assalamu'alaykum bunda mau tanya kalau make up untuk keperluan misal acara wisuda atau pernikahan itu bagaimana bund ??

J: Boleh. Tetap tdk boleh berlebihan dan tetap minimalis warnanya. Alias tdk mencolok.


#PENUTUP#

Baiklah nanda kita cukupkan dlu kajian kita malam ini sampai disini

Marilah kita tutup majelis ilmu kita hari ini dgn membeca istighfar, hamdallah serta do'a kafaratul majelis

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين

dan istighfar

أَسْتَغفِرُ اَللّهَ الْعَظيِمْ

Doa penutup majelis :

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ ٭
Artinya:
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
========================
Rekapan Kajian Online Hamba Allah

Selasa, 04 Agustus 2015
Narasumber: Ummi Pristia
Tema:Hukum memakai make up
Grup Nanda: M112
Notulen: Indah
Admin: Indah & Dhifa

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!