Dewasa ini kebid'ahan telah merebak didalam tubuh kaum muslimin sedemikian hebatnya sehingga banyak kaum muslimin yang tidak mengerti bahaya kebid'ahan, padahal kebidahan tersebut dapat merusak mereka dan merusak keutuhan dan persatuan kaum muslimin. Bahkan banyak negara Islam yang hancur lantarannya seperti daulah Bani Umayah yang jatuh disebabkan kebidahan Ja'd bin Dirham (Jahmiyah).
Lihatlah pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika mengomentari sejarah keruntuhan Bani Umayah: "Sesungguhnya daulah Bani Umayah hancur disebabkan oleh Ja'ad Al Mu'athil" [Lihat majmu' fatawa 13/182] dan berkata :"Jika muncul kebid'ahan-kebid'ahan yang menyelisihi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam, maka Allah akan membalas (dengan kejelekan) pada orang yang menyelisihi Rasul dan memberi kemenangan kepada yang lainnya" [Lihat majmu' fatawa 13/177]. Dalam tempat yang lain beliau berkata: "Maka iman kepada Rasul dan Jihad membela agamanya adalah sebab kebaikan dunia dan akhirat dan sebaliknya kebidahan dan penyimpangan agama serta penyelisihan terhadap sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah sebab kejelekan dunia dan akhirat" [Lihat majmu' fatawa 13/179] .
Bahaya Syiah terhadap kaum muslimin merupakan satu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri oleh setiap muslim lebih-lebih yang telah meneliti dan membaca sejarah mereka sejak masa awal pertumbuhan dan perkembangannya sampai saat ini, rentang waktu yang cukup panjang dengan segala peristiwa berdarah yang telah menumpahkan darah ribuan bahkan jutaan kaum muslimin.
Mengenal dan meneliti bahaya dan implikasi Syiah merupakan pembahasan yang cukup luas dan panjang lagi penting agar setiap muslim dapat mengambil pelajaran kemudian tidak terperosok dalam satu lubang berkali-kali. Apalagi dimasa sekarang mereka telah berusaha dengan segala sarana dan prasarana yang mereka miliki untuk menyebarkan dakwah mereka keseluruh peloksok dunia dengan perlahan-lahan namun pasti yang pada akhirnya mereka akan menampakkan hakikatnya bila telah mencapai apa yang menjadi tujuan mereka.
Oleh sebab itu memahamkan masyarakat Islam tentang bahaya mereka dalam ideology, politik, ekonomi dan sosial kaum muslimin saat ini merupakan hal yang mendesak, karena besarnya bahaya syiah terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat dan Negara Islam. Apalagi di Indonesia yang kebanyakan kaum muslimin belum mengenal siapa mereka dan bagaimana bahaya mereka terhadap kaum muslimin. Ditambah lagi dengan munculnya nama-nama baru perwujudan dari Syiah ini seperti IJABI (Ikatan Jamaah Ahlil Bait Indonesia) dan sejenisnya yang telah menancapkan kuku-kuku beracunnya kedalam tubuh kaum muslimin dengan tameng propaganda kecintaan ahlil bait.
Mudah-mudahan dengan pembahasan ini dapat memberikan peringatan kepada segenap kaum muslimin dan menjadi teguran kepada sebagian kaum muslimin yang mencoba menganggap syiah sebagai kawan dan sahabat dan menganggap mereka tidak membahayakan dan merugikan kaum muslimin.
BAHAYA SYI'AH TERHADAP IDEOLOGI DAN PEMIKIRAN KAUM MUSLIMIN
Bahaya mereka dalam bidang ini banyak sekali, diantaranya:
1. Memasukkan Kesyirikan Kedalam Masyarakat Islam
Memasukkan kesyirikan Kedalam masyarakat Islam bahkan sebagian ahlil ilmu menetapkan mereka sebagai orang yang pertama membuat kesyirikan dan penyembahan kubur pada umat Islam. Hal ini terjadi lantaran sikap ekstrim mereka dalam mencintai para imam syiah sehingga membawa mereka kepada sikap ekstrim terhadap kuburan dan membuat-buat riwayat-riwayat yang dijadikan oleh mereka sebagai dasar amalan tersebut.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Ar Rodd Alal Akhnaa'iy hal. 47 : "Orang pertama yang memalsukan hadits-hadits pembolehan bepergian untuk menziarahi keramat-keramat yang ada diatas kuburan adalah ahlil bidah dari kalangan Rafidhah (Syiah) dan yang sejenis-nya dari orang-orang yang meninggalkan masjid dan mengagungkan tempat keramat yang ada padanya kesyirikan, kedustaan dan kebidahan terhadap agama Islam yang tidak ada padanya hujjah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena Al-Kitab dan As Sunnah hanya menyebutkan ibadah di masjid-masjid dan tidak di tempat-tempat keramat".
Sekarang tempat-tempat keramat dan tempat-tempat ziarah Syiah menjadi tempat kesyirikan dan paganis, dan ini dapat dilihat di negeri-negeri Syiah seperti Iran demikian juga buku-buku mereka memperbolehkan bahkan menyeru kepada kesyirikan tersebut.
Syaikh Musa Jaarullah berkata setelah menziarahi negara Iran dan Irak dan tinggal disana beberapa bulan bahwa dia telah melihat tempat-tempat keramat dan kuburan-kuburan ditempat mereka. Syaikh Abul Hasan Annadwiy berkata tentang bangunan keramat dikuburan Ali Ar Ridho dalam makalahnya Min Nahri Kaabul Ila Nahri Al Yarmuuk hal 93 majalah Al I'tishom, tahun (41) edisi ke-3 setelah menziarahi Iran : "Setiap orang asing yang menziarahi keramat Ali Ar Ridho akan merasa seakan-akan didalam masjid Al Haram, dia mendengar teriakan, tangisan dan desis ratapan, dipenuhi oleh laki-laki dan perempuan, dihiasi dengan hiasan-hiasan yang megah yang dibuat dengan harta benda yang sangat banyak sekali. [Llihat lebih detail lagi dalam kitab Ushul Madzhab Syiah Al Itsna Asyarah hal 1071-1072]
Imam Al Aluusiy pengarang kitab At Tuhfah Al Itsba Asyariyah menyatakan bahwa mereka (kaum Syiah) selalu ekstrim menyembah dan menthawafi kuburan para imam mereka bahkan sampai shalat menghadapnya tidak menghadap Ka'bah dan masih banyak lagi yang lainnya yang pernah dilakukan oleh kaum musyrikin terhadap berhala mereka. [Mukhtashor At Tuhfah Al Itsna Asyarah hal.300]
Kemudian beliau berkata: jika ada padamu keraguan tentang hal itu silahkan pergi ke sebagian keramat-keramat mereka agar kamu melihat kenyataan ini dengan kedua matamu. [Mukhtashor At Tuhfah Al Itsna Asyarah hal.300]
Inilah persaksian mereka yang telah melihat langsung keadaan kaum Syi'ah akan tetapi amat disayangkan musibah dan bencana ini akhirnya terbawa dan masuk kenegeri-negeri Islam dan menjadi kebiasaan sebagian kaum muslimin sehingga merusak aqidah dan ideology mereka.
2. Merusak Agama Islam Dan Menyesatkan Kaum muslimin
Demikianlah pemikiran Syiah dengan segala keanehan dan kesesatannya terus didakwahkan dan disebarkan dengan segala sarana yang mereka miliki untuk mengumpulkan sebanyak mungkin orang yang akan mengikutinya dan semakin banyak orang yang meninggalkan agama Islam yang shahih dengan segala propokasi para ulama mereka yang selalu berusaha memperbanyak jumlah pengikut mereka. Propokasi ini didasarkan diatas kedustaan dan penipuan yang mereka pakai dalam menipu pengikut mereka dan orang-orang awam dari kaum muslimin diantaranya adalah slogan tidak ada perbedaan antara Sunni dan Syiah dan pernyataan mereka bahwa keganjilan ajaran Syiah sesungguhnya ada dasarnya di dalam riwayat-riwayat Ahli Sunnah.
Tidak diragukan lagi dakwah dan penyebaran aqidah Syiah dan propokasi yang berisi ketetapan Syiah merupakan bagian dari Islam adalah salah satu sebab penting dalam usaha merusak dan menyesatkan kaum muslimin apalagi sekarang ada negara Ayatullah di Iran yang mereka jadikan sarana untuk menghadapi kemunculan dan kebangkitan Islam karena munculnya negara yang merusak citra keindahan dan kesempurnaan Islam dan memberi gambaran yang berlawanan dengan keinginan dan kebangkitan Islam yang sejati akan menghapus dan mengendorkan semangat dan keinginan untuk bangkit mendirikan kekhilafahan yang berdasarkan kepada Al Quran dan As Sunnah di dada para pemuda Islam, hal ini telah dimanfaatkan oleh para penjajah (kolonialis) dan mereka sangat bergembira dan memperhatikan kemunculan pemikiran dan ajaran-ajaran kebidahan melalui orang-orang yang dinamakan Orientalis yang memiliki kedudukan seperti penasehat bagi kementrian luar negeri mereka dan mereka tidak pernah lupa dengan sejarah mereka terhadap kaum muslimin. Bagaimanapun juga munculnya Syiah dengan ajaran-ajaran anehnya tanpa diragukan lagi menghambat manusia untuk berjalan dijalan Allah dan menyesatkan kaum muslimin dari agamanya yang lurus.
3. Penyebab Munculnya Golongan Zindiq
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan dasar kesesatan Ismailiyah dan Nusairiyah dan sekte-sekte lainnya dari orang-orang mulhid dan zindiq adalah pembenaran berita dan riwayat dusta Syiah Rafidhah yang mereka paparkan dalam menafsirkan Al Quran dan Al Hadits, beliau berkata : Para pemimpin Ubaidiyiin (bani ubaid) hanya menegakkan dasar dakwahnya dengan kedustaan-kedustaan yang dibuat-buat oleh kaum Rafidhoh agar pengikut Syiah yang sesat dapat menerimanya kemudian orang-orang tersebut berpindah dari mencela para sahabat kepada mencela Ali kemudian mencela Allah, oleh karena itu ajaran Syiah Rafidhah adalah pintu dan jalan yang paling menghantar kepada kekufuran dan penyimpangan. [Minhajus Sunnah 4/3]. Bahkan Syaikh Muhibuddib Al Khathib mencatat bahwa tasayu' (ajaran Syiah) menjadi satu faktor pendukung tersebarnya ajaran Komunis dan Bahaiyah di Iran. [Lihat Al Khuthuth Al Aridhoh hal. 44-45.]
4. Berusaha Menyesatkan Kaum Muslimin Dengan Merusak Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam.
Ini merupakan usaha yang mereka lakukan untuk menyesatkan kaum muslimin sehingga untuk itu mereka masuk kekalangan ahlil hadits dan setelah itu memasukkan riwayat-riwayat palsu mereka sehingga banyak para ulama Islam yang terkecoh dengannya akan tetapi Alhamdulillah Allah tidak membiarkan begitu saja bahkan membangkitkan para imam ahlil hadits untuk membongkar makar busuk mereka itu. Syaikh As Suwaidiy berkata : "Sebagian Ulama mereka bergelut dengan ilmu hadits, mendengar hadits-hadits dari para ahli tsiqat dari Ahli Sunnah serta menghapal sanad-sanad periwayatan Ahli Sunnah yang shahih lalu menghiasi diri dengan ketakwaan dan wara' sehingga mereka diakui termasuk kalangan ahli hadits kemudian mereka meriwayatkan hadits-hadits yang shahih dan hasan dan memasukkan hadits-hadits palsu mereka". [Dinukil oleh penulis Ushul Madzhab Syiah Itsna Asyara dari Naqdhi Aqaaidi Syiah, lihat ushul madzhab hal 1194.]
Al Alusiy menyatakan bahwa diantara mereka itu adalah Jaabir Al Ju'fiy [Suyuf Al Musyriqah hal 50], bahkan Ibnul Qayim menjelaskan bahwa Syiah telah memalsukan hadits tentang Ali dan Ahlil Bait sebanyak lebih dari 3000 hadits. [Lihat kitab manaarul Muniif. Hal 116]
BAHAYA SYI'AH TERHADAP KAUM MUSLIMIN DALAM BIDANG POLITIK
Syiah seperti telah ditandaskan dalam kitab-kitab pokok mereka tidak meyakini keabsahan negera apapun juga di dunia Islam kecuali kekhilafahan Ali bin Abi Thalib dan anaknya Al Hasan dan menganggap khalifah di dunia Islam ini adalah Thoghut dan negaranya tidak sah sebagaimana dalam riwayat-riwayat mereka : Setiap panji yang ditegakkan sebelum bangkit imam yang ditunggu-tunggu kebangkitannya, maka pelakunya adalah thoghut.
Oleh Karena itu jadilah Syiah tempat yang mapan bagi musuh-musuh Islam dan orang-orang yang berkonspirasi menghancurkan Islam sampai sekarang dan itu terbukti dengan pengakuan dari mereka seperti duta besar Rusia di Iran Kanyaz Dakurki yang mengambil nama samaran Syaikh Isa sebagaimana dijelaskan oleh majalah yang diterbitkan kementrian Rusia tahun 1924-1925, demikian juga Jendral berkebangsaan Inggris Juaifir Alikhaan dan lain-lainnya.
Syaikhul Islam menyatakan : Kebanyakan penganut agama Syiah tidak beriman kepada Islam akan tetapi menampakkan diri sebagai orang Syiah karena dangkal dan bodohnya akal Syiah untuk mengantarkan mereka kepada tujuan-tujuan kepentingan mereka. [Minhajus Sunnah 2/48]
Orang yang mengerti sejarah Islam akan berpendapat para pengaku Syiah ternyata adalah musuh yang paling berbahaya yang menyerang negara Islam, karena mereka itu secara lahiriyah adalah muslimin akan tetapi dibathinnya menyimpan kekufuran dan permusuhan yang besar sekali terhadap Islam, sehingga Syiekhil Islam Ibnu Taimiyah berkata: Sesungguhnya asal setiap fitnah dan bencana adalah Syiah dan orang yang mengikuti mereka dan kebanyakan pedang yang menumpahkan darah kaum muslimin adalah dari mereka dan pada mereka bersembunyi para zindiq [Minhajus sunnah 3/243]. Dan karena mereka menganggap kaum muslimin lebih kufur dari Yahudi dan Nashrani sehingga mereka bersama mereka bahu membahu dalam menghancurkan umat Islam, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : "Sungguh kami dan kaum muslimin telah melihat apabila kaum muslimin diserang musuh kafir maka Syiah bersama mereka menghadapi kaum muslimin" [Minhajus sunnah 3/243]
Lihatlah kisah masuknya Hulaghu Khan (raja Tartar Mongol) ke negeri Syam tahun 658H dimana kaum Syiah menjadi penolong dan pembantu mereka yang paling besar dalam menghancurkan negara Islam dan menegakkan negara mereka, dan ini telah diketahui dengan jelas dalam buku-buku sejarah khususnya di Iraq dimana menteri khalifah waktu itu yang bernama Ibnul Alqaamiy dan kaum Syiah menjadi pembantu Hulaghu Khan dalam menaklukkan Iraq dan menumpahkan darah kaum muslimin yang tidak terhitung jumlahnya. Ringkas kejadiannya Ibnul Alqaamiy adalah seorang menteri pada khalifah bani Abasiyah yang bernama Al Mu'tashim seorang Ahli Sunnah akan tetapi dia lengah dan tidak memperhatikan bahaya Syiah sehingga mengangkat seorang Syiah sebagai menterinya padahal menterinya ini telah merencanakan makar busuk dalam rangka menghancurkan negaranya dan kaum muslimin serta menegakkan negara Syiah, ketika mendapat jabatan tinggi tersebut maka dia memanfaatkannya untuk merealisasikan makarnya menghancurkan negara Islam dengan melakukan tiga marhalah:
1. Melemahkan Tentara Muslimin Dengan Menghapus Gaji Dan Bantuan Kepada Para Tentara Dan Mengurangi Jumlahnya.
Ibnu Katsir berkata : Menteri Ibnul Alqaamiy berusaha keras untuk menyingkirkan para tentara dan menghapus namanya dari dewan kerajaan. Pada akhir masa pemerintahan Al Muntashir tentara kaum muslimin mendekati jumlah seratus ribu tentara… dan dia terus berusaha menguranginya sehingga tidak tinggal kecuali sepuluh ribu orang tentara saja.[ Al Bidayah Wan Nihaayah 13/202.]
2. Menghubungi Tartar
Ibnu Katsir memaparkan bahwa dia menghubungi Tartar dan memotivasi mereka untuk merebut wilayah Islam serta mempermudah mereka untuk itu lalu dia menceritakan keadaan yang sesungguhnya dan menceritakan kelemahan-kelemahan para tokoh pemimpin Islam. [Al Bidayah Wan Nihaayah 13/202.]
3. Melarang Orang Memerangi Tartar Dan Menipu Khalifah Dan Masyarakat Islam.
Ibnul Alqaamiy melarang orang untuk memerangi Tartar dan menipu Khalifah dan para penasehatnya dengan mengatakan bahwa Tartar tidak ingin perang akan tetapi ingin membuat perjanjian damai dengan mereka dan meminta Khalifah untuk menyambut mereka untuk kemudian berdamai dengan memberi separuh hasil pemasukan negeri Iraq untuk Tartar dan separuhnya untuk khalifah. Lalu khalifah berangkat bersama tujuh ratus orang dari para hakim, ahli fiqih, amir-amir dan pembantu-pembantunya… lalu dengan tipu daya ini terbunuhlah khalifah dan orang yang bersamanya dari para panglima tentara dan prajurit pilihannya tanpa susah payah dari Tartar. Sedang orang-orang Syiah lainnya menasehati Hulaghu Khan untuk tidak menerima perdamaian khalifah dengan mengatakan bahwa kalau terjadi perdamaianpun tidak akan bertahan kecuali setahun atau dua tahu saja kemudian kembali seperti sebelumnya dan memotivasi Hulaghu Khan untuk membunuh khalifah, dan dikisahkan yang menyuruh membunuh kholifah adalah Ibnul Alqaamiy dan Nushair Ath Thusiy.[ Lihat kisah lengkapnya di Al Bidayah Wan Nihayah 13/201.] Kemudian mereka masuk ke negeri Iraq dan membunuhi semua orang yang dapat dibunuh dari kalangan laki-laki, perempuan, anak-anak, orang jompo dan tidak ada yang lolos kecuali ahli dzimmah dari kalangan Nashrani dan Yahudi serta orang-orang yang berlindung kepada mereka dan ke rumah Ibnul Alqaamiy.[ Al bidayah Wannihayah 13/201-202.]
Terbunuhnya jiwa dalam peristiwa tragis tersebut lebih dari belasan juta orang dan belum ada dalam sejarah Islam bencana seperti bencana yang ditimbulkan orang Tartar Mongol, mereka membunuhi orang-orang Bani Haasyim, menawan para wanita Abasyiyah dan selain Abasyiyah. Kemudian apakah ada orang yang berloyalitas kepada ahli bait Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga memudahkan kaum Kafir untuk membunuh dan menawan mereka dan kaum muslimin? [Lihat Minhajus Sunnah 3/38.]
Lihatlah dan renungkanlah kejadian besar ini dan ambillah pelajaran wahai Ahli Sunnah dalam melakukan pendekatan terhadap mereka.!!!!.
Dan masih banyak kisah-kisah lainnya seperti kisah daulah shofawiyah dll yang sangat panjang sekali untuk diceritakan dalam kesempatan yang sempit ini.
BAHAYA SYIAH DALAM BIDANG SOSIAL.
Orang syiah yang hidup bersama kaum muslimin selalu menyembunyikan hakikatnya dan selalu menggunakan tipu daya, khianat dan berbuat jahat cukuplah pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang mereka menjadi saksi akan hal tersebut sejak dahulu kala dan dapat dirasakan dizaman kita ini, berkata Syaikhil Islam : Adapun Rafidhah (Syiah), mereka tidak berinteraksi sosial dengan orang lain kecuali menggunakan kenifakan karena agama yang ada dihatinya adalah agama yang rusak yang membawanya untuk berdusta, khianat, menipu dan berbuat jahat terhadap orang sehingga dia melakukan kejahatan apa saja [Minhajus Sunnah 3/260.]. Ini persaksian seorang tokoh Sunniy, mungkin ada yang mengatakan : Itukan hanya tuduhan belaka! Tanpa bukti Akan tetapi jika kita melihat kembali ke kitab-kitab rujukan mereka didapatkan pemaparan beliau ini pas. Lihatlah dalam kitab Rijal Al Kisysyiy ada kisah seorang Syiah kepada imam-nya bagaimana dia membunuh sejumlah orang yang menyelisihinya, ia berkata : Diantara mereka ada yang saya naik ke atap rumahnya dengan tangga dan saya bunuh, ada yang saya ajak keluar di malam hari, ketika dia keluar pintu langsung saya bunuh, ada yang saya temani dalam perjalannya, lalu ketika bersendirian saya bunuh [Rijal Al Kisyi hal 342-343 (dinukil dari Ushul Madzhab Syiah hal 1232)].
Ulama Syiah yang bernama Ni'matullah Al Jazaairiy bercerita tentang menteri Ar Rasyid yang bernama Ali bin Yaqthiin, dia di penjara bersama sejumlah orang yang menyelisihinya (dalam madzhab) lalu dia memerintahkan para budaknya untuk merobohkan atap penjara tempat mereka dan mereka mati seluruhnya dan jumlah mereka waktu itu lima ratus orang, kemudian dia ingin mengelak dari tuntutan darah mereka lalu dia mengutus orang ke Imam Maulana Al Kaadzim dan sang imam membalas dengan menulis jawabannya : Seandainya engkau telah memberitahukan saya sebelum membunuh mereka maka kamu lolos dari tuntutan darah tersebut dan ketika kamu tidak memberitahukan saya terlebih dahulu maka bayarlah sebagaia tebusannya satu kambing untuk setiap orang dan seekor kambing itu lebih baik daripada mereka.[ Al Anwaar An Nu'maniyah 2/308]
Lihatlah bagaimana mereka tinggal hidup ditengah-tengah kaum muslimin, bagaimana imam mereka menyetujui pembunuhan limaratus orang hanya sekedar mereka bukanlah orang Syiah dan hanya memerintahkan membayar satu kambing perorang lantaran tidak izin dahulu kepada imam mereka dan jika sudah izin kepada imam mereka atau wakilnya yaitu para faaqiih maka bisa berbuat semaunya.
Kemudian tokoh Syiah ini berkomentar tentang kisah tersebut : Lihatlah tebusan yang rendah ini yang tidak sampai menyamai tebusan (diyat) adik mereka yaitu anjing buruan karena diyatnya (tebusan) dua puluh dirham dan tidak pula diyat (tebusan) kakak mereka yaitu orang Yahudi atau Majusi karena diyatnya (tebusannya) delapan ratus dirham. [Al Anwaar An Nu'maniyah 2/308]
Sejarah membuktikan bahwa mereka banyak menyulut fitnah dikalangan kaum muslimin karena mereka berani mencela dan melecehkan para sahabat dalam setiap pertemuan tahunan mereka, dan kalau kita melihat sejarah terjadinya pertumpahan darah antara Syiah dengan Ahlus Sunnah yang pertama di Baghdad adalah tahun 238 H kemudian berlanjut fitnah-fitnah yang telah banyak memakan korban dari kalangan kaum muslimin.
Diantara bahaya Syiah terhadap tatanan sosial masyarakat Islam adalah pembolehan nikah Mut'ah yaitu kesepakatan rahasia untuk melakukan hubungan suami istri kepada wanita yang telah sepakat dengannya walaupun dari kalangan pekerja seks komersil (WTS) atau wanita yang masih bersuami, lihat pendapatnya Ath-Thusiy, ia berkata : Tidak mengapa bermut'ah dengan wanita fajiroh [An Niyaahah hal.490] dan Khumainiy juga berfatwa bolehnya bermut’ah dengan pezina [Tahriril Wasilah 2/292]. Oleh karena itu mereka mungkin bersepakat untuk sehari, dua hari atau sekali dan dua kali.
Al Aluusy berkata : Barang siapa yang melihat keadaan orang-orang Syiah sekarang dalam masalah Mut'ah tidak butuh dalam menghukum mereka berzina keada bukti-bukti karena seorang wanita berzina dengan dua puluh laki-laki dalam satu hari satu malam dan mengatakan bahwa dia berbuat Mut'ah. Dan tersedia buat mereka lokalisasi-lokalisasi untuk Mut'ah yang berpajangan disana para wanita dan mereka memiliki mucikari-mucikari yang menghubungkan laki-laki dengan para wanita atau para wanita dengan para laki-laki sehingga mereka memilih yang mereka senangi dan memberikan upahnya dan menarik para wanita tersebut kepada laknat Allah. [28] Dinukil dari Ushul Madzhab Syiah hal 1235-1236. Bukankah ini semua merupakan bahaya yang sangat besar, ambillah pelajaran wahai ulil ab-shor.
BAHAYA SYIAH DALAM BIDANG EKONOMI
Demikian pula Syiah memiliki pengaruh jelek dalam bidang ekonomi bagi kaum muslimin hal ini dan ini cukup jelas kalau di pandang darti bahaya mereka dalam bidang-bidang yang lain, sebab kerusakan politik, ideologi dan pemikiran serta tatanan sosial amat berpengaruh dalam bidang ekonomi, lihatlah fitnah-fitnah yang mereka timbulkan banyak menghabiskan harta benda, nyawa dan waktu sehingga memberikan kesempatan yang luas bagi musuh-musuh Islam menghancurkan ekonomi dan budaya kaum muslimin apalagi dipandang dari sudut aqidah mereka yang menganggap harta dan jiwa kaum muslimin yang bertentangan dengan mereka adalah harta yang boleh dirampas dan diambil dengan dakwaan yang dusta bahwa hal itu adalah hak ahlil bait padahal harta-harta tersebut dipergunakan untuk merealisasikan keinginan-keinginan khusus mereka dan untuk menjalankan makar dan tipu daya mereka dalam menghadapi umat Islam .
Dr Ali Assaalus berkata : Dari kenyataan madzhab Ja'fariyah pada saat-saat ini kita dapatkan orang yang ingin berhaji harus menghitung jumlah hartanya semua kemudian membayar seperlima harga hartanya untuk diserahkan kepada para ahli fiqih yang berfatwa kewajiban khumus dan yang tidak membayarnya tidak dibolehkan haji dengan demikian para ahli fiqih Syiah tersebut telah menghalalakan pengambilan harta dengan kebatilan. [29] Atasar Al Imamah fil Fiqh Ja'fari hal. 391.
Berkata Syaikhul Islam : Adapaun pendapat Rafidhah bahwa Khumus hasil pendapatan kaum muslimin diambil dari mereka dan di bayarkan kepada orang yang mereka anggap sebagai pengganti imam yang maksum atau kepada yang lainnya adalah pendapat yang tidak pernah dikatakan oleh seorang sahabatpun dan tidak juga Ali dan yang lainnyadan juga tidak dikatakan oleh seorang tabiin dan dari kerabat Bani Hasyim atau yang lainnya. Semua penukilan dari Ali atau Ulama ahlil bait seperti Al Hasan, Al Husain, Ali bin Al Husain, Abu Ja'far Al Baaqir, Ja'far bin Muhamad adalah kedustaan karena itu menyelisihi riwayat yang mutawatir dari sejarah Ali bin Abi Thalib karena beliau memerintahkan kaum muslimin selama empat tahun dan belum pernah mengambil dari kaum muslimin sedikitpun hartanya bahkan tidak ada dimasa pemerintahannya pembagian khumus sama sekali. Adapun kaum muslimin tidak diambil khumus hartanya oleh beliau atau orang lain dan kaum kufarlah yang kapan dirampas dari harta mereka diambil seperlimanya dengan dasar Alkitab dan As Sunnah akan tetapi dizaman beliau kaum muslimin tidak melakukan peperangan dengan kaum kufar disebabkan adanya perselisihan diantara mereka dari fitnah dan perpecahan. Demikian juga telah diketahui secara pasti bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mengambil khumus harta kaum muslimin dan tidak juga meminta dari seorang muslimpun khumus hartanya. [30] Minhajus Sunnah 3/154
Demikianlah mereka mengambil khumus dalam rangka untuk memenuhi kepentingan dan keinginan ulama-ulama mereka. Inilah selintas tentang bahaya Syiah yang telah menjadi satu kenyataan dan bukan untuk menjelaskan keseluruhannya dan cukuplah kitab-kitab para ulama Islam telah menjelaskan semuanya dan kita hanya dituntut unruk membaca kembali dan berhati-hati dari mereka dan gerakannya.
Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjaga kita dari mereka dan menunjuki kita kejalan yang lurus.
(Disarikan Oleh Abu Asma Kholid bin Syamhudi dari kitab Ushul Madzhab Syiah Its-na Asyariyah karya Dr. Nashir bin Abdillah Al Qifaariy dengan penambahan dari kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan yang lainnya)
TANYA JAWAB
Pertanyaan M105
1. LLDI termasuk aliran sesat bukan ya stadz? Adakah bedanya dengan Syiah?
Jawab
LDII pernah di vonis sesat oleh MUI...seingat saya gitu. Beda dengan syiah.
Pertanyaan M108
1. Ciri-ciri orang syiah gimana yah dari segi sikap?
Jawab
Terlalu memuji husein bin Ali dan membenci para sahabat khususnya Abu Bakar dan Umar serta kedua putri mereka aisyah dan hafshah...
Pertanyaan M116
1. kalau NII sesatnya dimana? Kenapa LDII dikatakan sesat tadz? Jika seorang muslimah menikah dengan aliran sesat seperti NII, LDII, Syi'ah dll.. maka bagaimana status hukum pernikahannya ustadz?
Jawab
Bukti-bukti kesesatan LDII, Fatwa-fatwa tentang sesatnya, dan pelarangan Islam Jama’ah dan apapun namanya yang bersifat/ berajaran serupa:
LDII sesat. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut: “Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).
Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII. Dalam Makalah LDII dinyatakan: “Dan dalam nasehat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama’ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi,” (Makalah LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah dengan kode H/ 97, halaman 8).
Surat 21 orang keluarga R. Didi Garnadi dari Cimahi Bandung menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut Bai’at mereka terhadap LDII, Oktober 1999. Dalam surat itu dinyatakan di antara kejanggalan LDII hingga mereka bertaubat dan keluar dari LDII, karena: Dilarang menikah dengan orang luar Kerajaan Mafia Islam jama’ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi Najis dan dalam kefahaman Kerajaan Mafia Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG. (Lihat surat 21 orang dari Cimahi Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, dimuat di buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).
Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk). Ungkapan Imam LDII dalam teks yang berjudul Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI (Cinta Alam Indonesia, semacam jamboree nasional tapi khusus untuk muda mudi LDII) di Wonosalam Jombang tahun 2000. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman): “Dengan banyaknya bermunculan jamaah-jamaah sekarang ini, semakin memperkuat kedudukan jamaah kita (maksudnya, LDII, pen.). Karena betul-betul yang pertama ya jamaah kita. Maka dari itu jangan sampai kefahamannya berubah, sana dianggap baik, sana dianggap benar, akhirnya terpengaruh ikut sana. Kefahaman dan keyakinan kita supaya dipolkan. Bahwa yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini. Lainnya turuk bosok kabeh.” (CAI 2000, Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI Wonosalam. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman).
Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga dalam kenyataan, biasanya orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya, hingga mereka membuat masjid-masjid untuk golongan LDII.Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong.
Penipuan Triliunan Rupiah: Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar. (Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya H.M.C. Shodiq, LPPI Jakarta, 2004. ).
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum: K.H. Hasan Basri, Sekretaris Umum: H.S. Prodjokusumo.
Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, K.H. Abdullah Syafi’ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum.
Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971: Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D.A./10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan: Pertama: Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah (JPID), Jajasan Pondok Peantren Nasional (JAPPENAS), dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua: Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga: Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan: Djakarta pada tanggal: 29 Oktober 1971, Djaksa Agung R.I. tjap. Ttd (Soegih Arto).
Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII (1999); Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah (2004).
LDII aliran sempalan yang bisa membahayakan aqidah umat, ditegaskan dalam teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti: Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jama’ah.” (Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI).
LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah. Ketua Komisi fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI: LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin menegaskan: Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI (Juli 2005) yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!” (Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabi’ul Akhir 1427, halaman 31).
Sistem Manqul
LDII memiliki sistem manqul. Sistem manqul menurut Nurhasan Ubaidah Lubis adalah “Waktu belajar harus tahu gerak lisan/badan guru; telinga langsung mendengar, dapat menirukan amalannya dengan tepat. Terhalang dinding atau lewat buku tidak sah. Sedang murid tidak dibenarkan mengajarkan apa saja yang tidak manqul sekalipun ia menguasai ilmu tersebut, kecuali murid tersebut telah mendapat Ijazah dari guru maka ia dibolehkan mengajarkan seluruh isi buku yang telah diijazahkan kepadanya itu”. (Drs. Imran AM. Selintas Mengenai Islam Jama’ah dan Ajarannya, Dwi Dinar, Bangil, 1993, hal.24).
Kemudian di Indonesia ini satu-satunya ulama yang ilmu agamanya manqul hanyalah Nurhasan Ubaidah Lubis. Ajaran ini bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. yang memerintahkan agar siapa saja yang mendengarkan ucapannya hendaklah memelihara apa yang didengarnya itu, kemudian disampaikan kepada orang lain, dan Nabi tidak pernah mem berikan Ijazah kepada para sahabat. Dalam sebuah hadits beliau bersabda:
نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا، ثُمَّ أَدَّاهَا كَمَا سَمِعَهَا .
Artinya: “Semoga Allah mengelokkan orang yang mendengar ucapan lalu menyampaikannya (kepada orang lain) sebagaimana apa yang ia dengar.” (Syafi’i dan Baihaqi)
Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kepada orang yang mau mempelajari hadits-haditsnya lalu menyampaikan kepada orang lain seperti yang ia dengar. Adapun cara bagaiman atau alat apa dalam mempelajari dan menyampaikan hadits-haditsnya itu tidak ditentukan. Jadi bisa disampaikan dengan lisan, dengan tulisan, dengan radio, tv dan lain-lainnya. Maka ajaran manqulnya Nurhasan Ubaidah Lubis terlihat mengada-ada. Tujuannya membuat pengikutnya fanatik, tidak dipengaruhi oleh pikiran orang lain, sehingga sangat tergantung dan terikat denga apa yang digariskan Amirnya (Nurhasan Ubaidah). Padahal Allah SWT menghargai hamba-hambanya yang mau mendengarkan ucapan, lalu menseleksinya mana yang lebih baik untuk diikutinya. Firman-Nya:
وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى فَبَشِّرْ عِبَادِ(17) الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ(18)
Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal. (QS Az-Zumar [39] : 17-18)
Dalam ayat tersebut tidak ada sama sekali keterangan harus manqul dalam mempelajari agama. Bahkan kita diberi kebebasan untuk mendengarkan perkataan, hanya saja harus mengikuti yang paling baik. Itulah ciri-ciri orang yang mempunyai akal. Dan bukan harus mengikuti manqul dari Nur Hasan Ubaidah yang kini digantikan oleh anaknya, Abdul Aziz, setelah matinya kakaknya yakni Abdu Dhahir. Maka orang yang menetapkan harus/wajib manqul dari Nur Hasan atau amir itulah ciri-ciri orang yang tidak punya akal. (Lihat Buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI, Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 258- 260).
Intinya, berbagai kesesatan LDII telah nyata di antaranya:
> Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII.
> Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk).
> Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya.
Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong.
BUKTI-BUKTI KESESATAN NII
Makna kesesatan menurut bahasa Al-Qur’an adalah sebagai berikut: Kata sesat atau kesesatan (dlolla aw dlolalan), digunakan sehubungan dengan keengganan manusia dalam beraqidah (paham dan sadar akan konsekuensi atas keyakinannya) berdasarkan wahyu dan nubuwwah yang berupa hidayah. Dengan kata lain, keyakinan ataupun paham atau yang mungkin di-i’tiqad-kan sebagai aqidah, namun tidak disandarkan pada dasar iman-keimanan (wahyu dan Nubuwwah: nash, dalil atau hujjah yang qath’iy dan shorih serta ma’tsur) akan tetapi lebih mengikuti kepada ta’wil dan mutasyabihat yang hakikatnya bertentangan dan berselisihan dengan prinsip hidayah, maka itulah makna kesesatan.
Adapun as-Sunnah, membahasakan adl-Dlolalah secara lebih tegas dan spesifik, yaitu menggolongkannya sebagai perilaku bid’ah, atau dengan kata lain lebih terfokus pada persoalan pelaksanaan ‘ubudiyyah. Kalaupun boleh disimpulkan, kesesatan adalah masuk dalam lapangan aqidah, sedangkan penyesatan adalah tindak lanjut akibat kesalahan di bidang aqidah, sehingga teraktualisasikan dalam bentuk praktek fisik-visual maupun oral yang bersifat dan dalam wujud pelanggaran atau pengingkaran yang dilakukan secara sadar terhadap ketentuan-ketentuan akhlaq dan syari’ah, namun didakwakan sebagai sesuatu yang benar atau lebih baik, lebih tepat dan lebih benar dari petunjuk yang sebenarnya yang dibawa dan dilaksanakan Nabi SAW bersama para sahabatnya serta merasa dan beranggapan lebih berada di atas petunjuk, Allahu a’lam. Sebagaimana bunyi hadits Nabi SAW yang sangat masyhur:
“Maka sesungguhnyalah, sebaik-baik pembicaraan adalah Kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk (bimbingan, tuntunan) adalah petunjuk (sunnah) Muhammad SAW. Dan seburuk-buruk perkara adalah hal yang baru (tidak terdapat dalam Al-Qur’an maupun Sunnah). Dan setiap hal yang baru tersebut adalah (pasti) mengada-ada (bid’ah). Dan setiap yang bid’ah adalah dlolalah dan setiap dlolalah (penyesatan) adalah (berakhir) di dalam Neraka.” (HR Bukhari, Muslim dan Nasa’i).
Suatu tindak pemurtadan dan sekaligus penindasan serta pemiskinan telah berlangsung terhadap ummat Islam di Indonesia. Suatu tindak kejahatan politik, sosial dan pelanggaran HAM yang sangat serius yang mungkin belum pernah dilakukan oleh kelompok sempalan mana pun yang ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia, seperti Islam Jama’ah (LDII-Lembaga Dakwah Islam Indonesia) misalnya, yang sudah dikenal secara luas sesat dan menyesatkan serta eksploitatif terhadap para anggota jama’ahnya ternyata masih belum sekejam KW-9 atau NII-nya Abu Toto, gerakan sesat yang mengatas-namakan NII di balik pesantren mewah Al-Zaytun. Demikian pula halnya dengan jama’ah Ahmadiyah yang punya konsep wahyu dan kenabian secara tersendiri serta menyimpang, masih belum sekejam KW-9 atau NII-nya Abu Toto. Demikian pula aliran-aliran sesat lainnya mereka masih tidak sekejam KW-9 atau NII-nya Abu Toto.
Di bawah ini bukti-bukti kesesatan NII :
A. Penyimpangan I’tiqad/Aqidah
1. Menjadikan Tauhid Mulkiyyah, sebagai alat, alasan, isu (tema) sentral untuk menjadikan politik (pencapaian kekuasaan/kedaulatan) sebagai panglima dari pemikiran, kesadaran dan gerakan. Sehingga menimbulkan kerancuan, dan berakhir pada ketidak-ikhlashan, keluar dan menyebal dari disiplin ilmu yang telah baku dan standar. Oleh komunitas NII Tauhid Mulkiyah dijadikan isu (tema) sentral yang menekankan mutlak-absolutnya menghadirkan dan memiliki keimanan akan wajibnya mencari dan menghadirkan Kerajaan Allah serta kepemimpinan yang membawa amanat Kerajaan Allah. Seharusnya, konsep Tauhid Mulkiyah digunakan untuk menyadarkan kepada eksistensi Rububiyatullah, sehingga yang mutlak dan wajib adalah menerima dan menjalankan kepatuhan, keta’atan dan ketundukan serta kepasrahan hanya diberikan kepada Allah semata, sebagai konsekuensi keimanan terhadap Uluhiyah Allah dalam bentuk dan wujud kesadaran Tauhid al Ibadah dan bukan Tusyrik al Ibadah. Inilah kesalahan NII dalam menerjemahkan Tauhid Mulkiyyah.
2. Meyakini --dan berusaha meyakinkan kepada jamaahnya, bahkan kepada kita semua-- tentang belum berakhirnya Nubuwwah, sekaligus mendakwakan diri sebagai pemilik derajat kenabian, serta menjadikan nama-nama nabi sebagai gelar atau pangkat (jenjang kepangkatan) di lingkungan mereka, yang semata-mata dilandasi oleh kepentingan serta seleranya sendiri.
3. Meyakini kerasulan itu tidak akan berakhir selama masih ada orang yang menyampaikan da’wah Islam kepada manusia. Kesimpulan mereka, bahwa setiap orang yang menyampaikan da’wah Islam pada hakikatnya adalah rasul Allah.
4. Menciptakan ajaran dan keyakinan tentang adanya otoritas nubuwwah pada diri dan kelompok mereka dalam menerima, memahami dan menjelaskan serta melaksanakan maupun dalam memperjuangkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul SAW hingga tegaknya syari’at dan kekhalifahan di muka bumi. Dengan menetapkan doktrin (redefinisi) tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah secara serampangan serta menyesatkan, antara lain:
a. Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad SAW untuk menata dunia secara baik dan benar menurut yang dikehendaki dan ditetapkan Allah. Dengan demikian Al-Qur’an juga sebagai Undang-undang, hukum dan tuntunan yang harus diterima dan dilaksanakan manusia. Namun dalam prakteknya bagaimana mereka mensikapi, memperlakukan ataupun memahami Al-Qur’an, maka itu terserah manusia, yakni bebas melakukan ta’wil maupun tafsir, baik ayat yang muhkam ataupun yang mutasyabihat.
b. Sedang As-Sunnah adalah perilaku Nabi Muhammad SAW dalam melaksanakan Al-Qur’an yang ternyata mengikuti millah (ajaran) dan tatacara pengabdian Nabi Ibrahim As. Selain itu Nabi Muhammad juga diyakini sebagai kader Nabi Isa bin Maryam yang dididik dan dibina oleh kaum Hawary yang notabene pengikut setia Nabi Isa As atau hasil transformasi ajaran Nabi Isa As.
5. Munculnya paham tarikush shalat (meninggalkan shalat) atau paling tidak menyia-nyiakan shalat menjadi trend atau gaya keberagamaan mereka dengan banyak alasan, diantaranya:
a. Belum diwajibkan.
b. Lebih mengutamakan arti dan hakekat shalat.
c. Aktivitas tilawah, tazkiyah, ta'lim dan tartib dan lain sebagainya diyakinkan memiliki nilai sama dengan telah mengerjakan shalat.
d. Dzikir/wirid dan da'wah yang dikembangkan dalam doktrin KW-9 adalah melakukan syuro atau briefing membahas seluruh program negara agar berhasil. Itu dianggap lebih penting daripada shalat.
Pelaksanaan shaum Ramadlan wajib dilaksanakan, namun ketentuan waktu berbuka (ifthar) ditetapkan satu jam sebelum waktu maghrib tiba. Sedangkan waktu sahur atau batas waktu larangan makan dan minum ditetapkan pada waktu terbit matahari. Bagi mereka yang tertidur, diperbolehkan sahur di saat mereka terjaga, sekalipun misalnya sudah pukul 8.00 wib. Adapun shalat tarawih, tidak perlu dilaksanakan. Praktek menyimpang seperti ini memang tidak akan didapati dalam kompleks dan komunitas Ma’had Al-Zaytun sekarang, karena doktrin dan praktek keagamaan tersebut berlaku efektif sejak sekitar 1987-1988 di kalangan jama'ah atau warga NII KW-9 (NII Abu Toto) yang berada di luar Ma'had Al-Zaytun sampai sekarang.
Menetapkan pemahaman, status masa (situasional/kondisional) Madinah NII saat ini terhadap rezim Orde Baru sebagai masa Hudaibiyah, hal ini berlaku sejak tahun 1962, atau sejak tertangkapnya Kartosoewirjo. Yang kemudian mengeluarkan seruan kepada para Mujahidin TII untuk menghentikan perlawanan (jihad fie sabililIah) terhadap pemerintah RI dan dialihkan menjadi Jihad Fillah, yang maksudnya adalah Dakwah.
6. Menghalalkan merampok, mencuri, menipu, memeras, merampas atau melacur asalkan demi kepentingan Negara atau Madinah. Hal tersebut disandarkan pada filosofi sesat atas kepemilikan wilayah teritori Indonesia oleh Negara Islam Indonesia, atas dasar Proklamasi NII dan ke-Khalifahan Kartosoewirjo pada tahun 1949, serta dalam rangka aplikasi atau praktek dari ayat "Sesungguhnya bumi ini diwariskan kepada hamba-hamba-Ku yang Shalih".
7. Melakukan perubahan terhadap ketentuan-ketentuan yang definitif dalam bidang Syari'ah dan Fiqh, berdasarkan selera nafsu dan logika akal yang lemah, seperti masalah Zakat Fithrah, 'Udhiyah atau Qurban, Qiradl dan Infaq serta Shadaqah yang bentuknya macam-macam, dan sangat mengada-ada, yang belum pernah terjadi dalam sejarah umat Islam mana pun. Bahkan mungkin bisa dibilang, apa yang ada pada Islam seluruhnya diubah total tanpa terkecuali. Dalam pemahaman dan praktek zakat fithrah serta qurban yang telah dilakukan oleh Abu Toto dan komunitas NII Al-Zaytun adalah mengubah makna hadits-hadits yang sebenarnya mu'tabar, sharih, bayyin dan definitif, antara lain:
"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah satu sho' dan korma atau satu sho’ dari gandum atas hamba dan orang merdeka laki-laki dan perempuan, yang kecil dan yang besar dariMuslimin, dan Nabi perintahkan supaya diberikan sebelum orang keluar shalat Ied.”
“Dari Ibnu Abbas ra berkata: Telah diwajibkan oleh Nabi saw zakat fithrah itu sebagai pembersih bagi orang-orang yang berpuasa dari laghwi dan rafats, dan untuk makanan bagi orang-orang orang-orang miskin, maka barangsiapa yang menunaikan sebelum shalat 'led maka zakat itu, zakat fithrah yang diterima. Dan barangsiapa yang menunaikan sesudah shalat Ied maka ia dianggap shadaqah dari beberapa shadaqah biasa (zakat fithrahnya tidak sah)". (HR Ibnu Majah).
Dari kedua hadits di atas sesungguhnya baik dalam makna maupun maksud yang dikandung sebenarnya sudah sangat jelas dan definitif, sama sekali tidak ada nuansa atau kandungan maksud yang bersifat musytarak ataupun majaz. Akan tetapi oleh Abu Toto, terhitung sejak ia menjadi orang pertama dalam struktur NII KW-9 hingga NII Al-Zaytun sekarang dengan tanpa merasa malu, segan dan bersalah, telah melakukan pemutarbalikan terhadap makna dan maksud kedua hadits di atas, dengan cara memasukkan pada dua hadits di atas suatu filosofi analogis sebagai berikut:
"Jika kita membersihkan jasad lahir saja setiap hari dengan sabun dan alat-alat pembersih lainnya, memerlukan sejumlah biaya: Maka mestilah minimal sejumlah itu yang diperlukan membersihkan jiwa kita yang mungkin telah penuh noda selama satu tahun."
Nah, dengan landasan filosofi analogis inilah Abu Toto dan komunitas NII serta ma’had Al-Zaytun berhasil mengubah (memelintir) makna dan maksud hadits yang telah sharih, bayyin dan definitif tentang praktek pelaksanaan zakat al-fithri menjadi hanya terfokus kepada aspek pembersihan dosa sebagaimana yang dimaksudkan filosofi analogis itu.
Pada akhirnya yang terjadi dalam praktek pelaksanaan zakat fithrah dalam komunitas dan santri ma'had Al-Zaytun adalah munculnya pemahaman bahwa zakat fithrah yang benar adalah zakat yang dilakukan berdasarkan kesadaran dan kalkulasi serta semangat membersihkan diri dari dosa-dosa selama setahun. Maka menjadi tak mengherankan bila dalam praktek zakat fithrah yang berlangsung di ma'had Al-Zaytun seperti ajang perlombaan.
Sumber: Buku: MEMBONGKAR GERAKAN SESAT NII AL-ZAYTUN. Penulis: Umar Abduh
Doa penutup majelis :
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ ٭
Artinya:
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Wassalamualaikum wr.wb
--------------------------------------------------
Hari / Tanggal : Senin, 02 November 2015
Narasumber : Ustadz Kholid Syamhudi Al Bantani Lc
Tema : Kajian Islam
Notulen : Ana Trienta
Narasumber : Ustadz Kholid Syamhudi Al Bantani Lc
Tema : Kajian Islam
Notulen : Ana Trienta
Kajian Online Whatsapp Hamba اَﻟﻠﱣﻪ Ta'ala
Link Nanda
Link Nanda
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment