Kajian Online WA Hamba الله
SWT
Rabu, 18 Mei 2016
Narasumber : Ustadzh
Asyari Suparmin
Rekapan Grup Nanda M111
Tema : Ekonomi
Editor
: Rini Ismayanti
Puji syukur kehadirat
Allah SWT yang masih memberikan kita nikmat iman, islam dan Al Qur'an semoga
kita selalu istiqomah sebagai shohibul qur'an dan ahlul Qur'an dan dikumpulkan
sebagai keluarga Al Qur'an di JannahNya.
Shalawat beriring
salam selalu kita hadiahkan kepada uswah hasanah kita, pejuang peradaban Islam,
Al Qur'an berjalan, kekasih Allah SWT yakninya nabi besar Muhammad SAW, pada
keluarga dan para sahabat nya semoga kita mendapatkan syafaat beliau di hari
akhir nanti. InsyaAllah aamiin.
Assalamualaikum apa
kabar sahabatku
Semoga istiqomah
selalu
MENGAPA HARUS
MENGAMALKAN EKONOMI SYARI’AH
*Asyari Suparmin
Pertama, mewujudkan
integritas seorang muslim yang kaffah, sehingga Islamnya tidak lagi persial.
Bila umat Islam masih bergelut dan mengamalkan ekonomi ribawi, berarti
keIslamannya belum kaffah, sebab ajaran ekonomi syariah diabaikannya.
Kedua, menerapkan dan
mengamalkan ekonomi syariah melalui bank syariah, asuransi syari’ah, reksadana
syari’ah, pegadaian syari’ah, atau BMT, mendapatkan keuntungan duniawi dan
ukhrawi. Keuntungan duniawi berupa keuntungan bagi hasil, keuntungan ukhrawi
adalah terbebasnya dari unsur riba yang diharamkan.
Ketiga, praktek
ekonominya berdasarkan syariah Islam bernilai ibadah, karena telah mengamalkan
syari’ah Allah Swt..
Keempat, mengamalkan
ekonomi syariah melalui lembaga bank syariah, Asuransi atau BMT, berarti
mendukung kemajuan lembaga ekonomi umat Islam sendiri.
Kelima, mengamalkan
ekonomi syariah dengan membuka tabungan, deposito atau menjadi nasabah Asuransi
Syari’ah, berarti mendukung upaya pemberdayaan ekonomi umat Islam itu sendiri,
sebab dana yang terkumpul di lembaga keuangan syariah itu dapat digunakan umat
Islam itu sendiri untuk mengembangkan usaha-usaha kaum muslimin.
Keenam, mengamalkan
ekonomi syariah berarti mendukung gerakan amar ma’ruf nahi munkar, sebab dana
yang terkumpul tersebut hanya boleh dimanfaatkan untuk usaha-usaha atau proyek
–proyek halal.
Ciri-ciri sebuah
Lembaga Keuangan Syariah dapat dilihat dari hal-hal sebagai berikut :
1. Dalam menerima
titipan dan investasi, Lembaga Keuangan Syariah harus sesuai dengan fatwa Dewan
Pengawas Syariah;
2. Hubungan antara
investor (penyimpan dana), pengguna dana, dan Lembaga Keuangan Syariah sebagai
intermediary institution, berdasarkan kemitraan, bukan hubungan
debitur-kreditur;
3. Bisnis Lembaga
Keuangan Syariah bukan hanya berdasarkan profit orianted, tetapi juga falah
orianted, yakni kemakmuran di dunia dan kebahagiaan di akhirat;
4. Konsep yang
digunakan dalam transaksi Lembaga Syariah berdasarkan prinsip kemitraan bagi
hasil, jual beli atau sewa menyewa guna transaksi komersial, dan
pinjam-meminjam (qardh/ kredit) guna transaksi sosial;
5. Lembaga Keuangan
Syariah hanya melakukan investasi yang halal dan tidak menimbulkan kemudharatan
serta tidak merugikan syiar Islam
Dalam membangun sebuah
usaha, salah satu yang dibutuhkan adalah modal. Modal dalam pengertian ekonomi
syariah bukan hanya uang, tetapi meliputi materi baik berupa uang ataupun
materi lainnya, serta kemampuan dan kesempatan. Salah satu modal yang penting
adalah sumber daya insani yang mempunyai kemampuan di bidang
Bagi yang ingin
menerapkan syariah dalam transaksi keuangannya, cukup pilih lembaga keuangan
syariah sesuai dengan kebutuhannya. Tidak perlu berdebat apakah ada
bedanya atau tidak ada bedanya dengan konvensional, karena sudah ada yang
memikirkannya dan ada Dewan syariah yang mengawasinya. Karena kalau kita
berdebat terus, maka lembaga syariah yang ada tidak akan pernah maju.
Tentunya jika masih ada yang belum 100% sesuai syariah, para praktisi dan MUI
akan menyempurnakannya
Wallahu alam bi showab
TANYA JAWAB
Q : Ustadz tanya tentang
bank syariah... kalau kredit rumah atau KPR itu ada yang bilang masih riba...
padahal sudah krjasama dengan bank syariah dengan akad beli sewa, jadi slama
belym lunas kita masih membayar sewa nya... mengenai hal ini bagaimana ustad
menghadapinya bolehkah kita tetap melakukanya atau lebih baik meninggalkanya,
kalau sudah terlanjur bgaimana..?
A : Pertama KPR di
bank Syarish halal. Karena sudah sesuai dengan kaidah ojk dan juga disana ada
DPS yang mengawasi. Jadi jangan ragu insya allah halal
Q : Ustadz, afwan klo sudah
terlanjur punya rumah,mobil yang kredit di bank konvesional tapi sudah lunas,
cara mmbersihkan harta tersebut dari riba bagaimana? Syukron
A Cara membersihkan barang hasil kredit
perbanyak taubat dan istifar. Jangan mengulang perbanyak sedekah semoga menjadi
pembuka ampunan.
Q : Afwan ustad
tentang pemakaian creditcard brarti termasuk riba? Bagaimana kalau sudah
terlanjur membeli bahan pangan dengan creditcard apakah harus dibuang? Tapi
nanti mubazir .
A : : Kedua credit card konven haram. Terlanjur perbanyak
tubat dengan istigfar bahan pangan bila mau disedekahkan boleh yang benar benar
butuh.
Q : Utadz orangtua masoh pakai kreditcard dan tiap
bulan karna jauh dari orangtua kita disuruh pake cc untuk belanja bulanan itu
gimana cara menjelaskannya bahwa cc itu haram? Ada juga yang tau kalau tidak
boleh tapi masih di pakai
A : Cc konven haram
sekarang sudah ada cc syariah. Lunasi dan tutup cc konven beralih ke syariah
lebih berkah.
Q : Ustadz bagaimana jika sudah terlanjur pinjam
uang ke bank konvensional dan jika mau di lunaskan pinjaman tsb sebelum waktu
yang ditentukan oleh pihak bank akan terkena denda? seperti apa dosa dan
hukuman orang yang memakan harta riba ustadz? mohon penjelasannya
A : Kredit di konven
di tutup saja atau kalau ada bisa over ke syariah lebih baik. Saat ini sudah
banyak fasilitas bisa terima over kredit dengan konven. Dalil haramnya riba
jelas al baqarah 275. Hadits : Pemakai pelku riba sama dosanya dengan zina 36 x.
Q : Klo pinjam dana yang dikucurkan dari
pemerintah bagaimana ustad, seperti KUR itu kredit usaha rakyat untuk membantu
masyarakat ekonomi menengah ke bawah, apa juga tidak boleh ?
A : Sistemnya harus di
clear di awal tidak ada bunga. Maka banyak KUR yang penyalurannya lewat BPRS
atau BMT boleh.
Alhamdulillah, kajian
kita hari ini berjalan dengan lancar. Semoga ilmu yang kita dapatkan berkah dan
bermanfaat. Aamiin....
Segala yang benar dari
Allah semata, mohon maaf atas segala kekurangan. Baiklah langsung saja kita
tutup dengan istighfar masing-masing sebanyak-banyaknya dan do'a kafaratul
majelis:
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك
Subhanakallahumma
wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya
Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah
melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment