•┈┈◎❅❀●❀❅◎┈┈•
*KAJIAN UMUM ONLINE HAMBA اللَّهِ*
*Hari, Tanggal : Selasa, 28 Juli 2020*
*Waktu : 12.30 - 20.00 WIB*
*Narsum : Ustadzah Ida Fitria*
*Materi : Mutiara Hikmah Ibadah Qurban dan Aqiqah*
*Moderator : Yayuk*
*Notulen : Restu*
*Presensi: G1 Dellia, G2 Tini*
•┈┈◎❅❀●❀❅◎┈┈•
*Materi*
ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺑﺮﻛﺎﺗﻪ
اعوذبالله من الشيطان الرجيم
بسم الله الرحمن الرحيم
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَسْتَهْدِيْه
ِ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَهَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
Puji syukur kehadirat Allah ﻋﺰّﻭﺟﻞّ atas segala nikmat dan karuniaNya sehingga kita bisa berjumpa di kajian malam ini, dalam kafaah keilmuan kita untuk menjadi seorang yang lebih baik lagi dalam bertaqarrub kepada Allah, menguatkan Azzam dalam jamaah, memaksimalkan potensi dakwah, menyemaikan syariah dalam bermuamalah hingga dunia bersemai indah.
Shalawat dan salam kita haturkan pada baginda Rasulullah ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ , yang berahklak mulia, uswatun hasanah.
Semoga terus memotivasi kita untuk terus menjadi lebih baik.
Semoga mampu menerangi kita untuk selalu dekat dengan-Nya untuk menuju Jannah yang Abadi...
Aamiin ya robbal alaamiin.
Marilah kita sama" membaca:
*Basmallah.....*
*Bismillahirrahmannirrahiim...*
Tema kajian kita siang ini,
*Mutiara Hikmah Ibadah Qurban dan Aqiqah*
Kamo persilahkan ustadzah Ida utk memaparkan materinya:
🎤mic sy serahkan....
Monggo dzah...
Baik Akhwati fillah...
dikesempatan yang mulia ini dimajlis taman - taman syurga ...
saya terlebih dulu mengucapkan...
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته..
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله رب العالمين
والصلاة والسلام على نبينا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين.....
Alhamdulillah...senang sekali saya bisa hadir kembali digroup ini,semoga bisa memberikan manfaat...
sebelumnya mohon maaf ,atas segala kekurangan,khilaf dan salah dalam penyampaian materi...
▪️ pertama..mari kita sama- sama menghadirkan keikhlasan hati karena Allah swt dan memohon kepadaNya agar kita ditambahkan ilmu yang bermanfaat dan diberikan pemahaman yang baik dalam urusan agama ...Aamiin
▪️Akhwati Fillah ...sebagaimana telah disebut diatas
InsyaAllah pembahasan kita siang yang penuh berkah ini,temanya adalah :
"Mutiara Hikmah Ibadah Qurban"
Akhwati fillah...
kita berada pada hari - hari yang berharga...yang setiap amal sholehnya menjadi amal sholeh yang paling dicintaiNya...
sebagaimana sabda Nabi saw..
▪️Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر. قالوا ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ولم يرجع من ذالك بشيء.
(رواه البخاري)
“Tidak ada hari yang amal shalih lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari yang sepuluh ini (10 awal Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya: “Apakah lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah ?” Beliau bersabda, “Iya. Lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan harta dan jiwa raganya kemudian dia tidak pernah kembali lagi (mati syahid ).” (HR. Al Bukhari)
📖Ibnu Rajab Al Hanbaly berkata:
وإذا كان أحب إلى الله فهو أفضل عنده
“Apabila sesuatu itu lebih dicintai oleh Allah, maka sesuatu tersebut lebih afdhal di sisi-Nya.”
dan saya ingin memulai dg amal sholeh yang ringan tapi berharga melebihi jihad dijalanNya...
mari akhwatifillah..sama2 kita berakbir membesarkan namaNya..
الله أكبر الله أكبر ، لا إله إلا الله ، الله أكبر، الله اكبر و لله الحـمد.
الله أكبر كبيرا و الحمد لله كثيرا و سبحان الله بـكرة و أصيلا ….
kita terus besarkan namanya...samapai terdengar oleh penduduk langit...
Akhwati Fillah...mari kita sama - sama membaca kisah mulia nabi Ibrahim 'alaihissalam dalam surat
*Asshofaat ayat 99 -113*
▪️Dan Ibrahim berkata, "Sesungguhnya aku pergi menghadap kepada Tuhanku, dan Dia akan memberi petunjuk kepadaku.
"Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh.”
▪️Maka Kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata,
"Hai Anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!"
Ia menjawab,
"Hai Bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.”
▪️Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia,
"Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, "sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian (yaitu).
”Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim.”
Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ia termasuk hamba-hamba Kami yang beriman.
▪️Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq . Dan di antara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata.
pelajaran dari kisah diatas :
▪️Allah mengabulkan segala Doa...dan doa adalah senjata orang beriman
▪️Orang beriman akan diuji dengan keimanannya dan Allah swt akan memberikan sesuatu yang menyenangkan hatinya setelah melewati ujian dariNya
▪️ Melewati ujian dengan kesabaran dan ketaatan adalah harga yang harus dibayar untuk suatu keberhasilan
▪️Menyerahkan segala urusan kepadaNya dan husnudzon apa yang telah Allah swt taqdirkan adalah kebaikan dan hikmah besar bagi setiap hamba yang dicintaiNya
▪️Nabi Ibrahim ‘alaihissalam diuji dengan sebuah pengorbanan yang sangat berat yaitu harus mengorbankan sesuatu yang sangat ia cintai, yaitu anaknya yang sangat ia cintai nabi Ismail. Nabi Ismail diperintahkan untuk disembelih, kemudian Allah gantikan dengan qurban sebuah kambing. Syariat ini pun dilanjutkan kepada umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kita diperintahkan berqurban juga. Sebagaimana Nabi Ibrahim, kita juga diminta berqurban dengan sesuatu yang sangat kita cintai yaitu harta kita. Di sini-lah kita diuji, apakah kita lulus dengan ujian ini.
Manusia sangat mencintai hartanya
Allah Ta’ala berfirman,
وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا
“Dan Kalian mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan”. ( Al Fajr: 20).
Manusia selain cinta hartanya juga sangat pelit dengan hartanya
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ (6) وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ (7) وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ (8)
“Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya, Dan Sesungguhnya anusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya, Dan Sesungguhnya Dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta.” (Qs. Al-Aadiyat: 6-8)
Bahkan fitnah/ujian terbesar umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah harta
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ
“Sesungguhnya setiap umat mendapatkan fitnah dan fitnah umat ini adalah harta.” [HR. At-Tirmidzi]
baik Akhwati Fillah...selanjutnya hal yang harus kita ketahui adalah
*Dasar Hukum ibadah qurban*
1.Firman Allah SWT yang artinya:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (Q.S.al-Kautsar/108: 1-3).
2. Firman Allah SWT yang artinya:
“Dan telah kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagaian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur” (Q.S.22: 36).
3. Hadist Rasulullah SAW
“Barangsiapa yang memperoleh suatu kelapangan, tetapi dia tidak berkurban, janganlah ia menghampiri tempat shalat kami” (HR.Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).
Berdasarkan ayat-ayat dan hadits di atas, Abu Hanifah (Imam Hanafi) memandang bahwa menyembelih kurban hukumnya wajib. Kewajiban itu berlaku untuk setiap tahun bagi orang yang bermukim (menetap) dalam kampung.
*Akan tetapi jumhur (mayoritas) ulama* yang terdiri dari Imam Malik, Imam Syafi’I, dan Ahmad bin Hanbal (Imam Hanbali) memandang bahwa hukum melaksanakan ibadah kurban bukan wajib, tetapi *sunah muakkad* (sunah yang dikuatkan).
Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang artinya:
“Bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda apabila kamu melihat hilal (awal bulan) Dzulhijah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, hendaklah ia menahan (diri dari memotong) rambut dan kuku-kukunya (binatang yang akan dikurbankan)” (HR Jamaah kecuali Bukhari dari Ummu Salamah).
Jumhur ulama yang berpendapat bahwa kurban itu boleh tidak dilakukan didasarkan pada kalimat: “salah seorang yang melakukannya adalah lebih baik.
Dalam hadits lain disebutkan secara tegas oleh Rasulullah SAW: “Ada tiga hal yang wajib atasku dan tatawwu (sunah) bagi kamu, yaitu: shalat witir, kurban, dan shalat duha”. (HR. Ahmad, al-Hakim, dan Daru Qutni dari Ibnu Abbas). Dengan hadits ini jumhur ulama memperjelas makna ayat yang mujmal (global) di atas dan menyimpulkan bahwa hukum melaksanakan ibadah kurban adalah sunah muakkad.
Yang ketiga :
*Fiqh Qurban*
▪️1. Syarat
(1) Mampu menyediakan binatang kurbannya tanpa berhutang;
(2) binatang yang akan dikurbankan harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- tidak cacat
- telah cukup umur, yakni unta harus berumur satu tahun atau lebih, sapi atau atau kerbau berumur dua tahun, domba berumur satu tahun, kambing berumur dua tahun atau sudah pupak (tanggal giginya)
- disembelih pada waktu yang telah ditentukan oleh syara’ yaitu pada hari raya idul adha atau pada hari tasyrik (tanggal 11, 12, atau 13 Dzulhijjah)
- Empat macam binatang yang tidak mencukupi untuk kurban, yaitu: yang ketara buta sebelah matanya (auraak), yang jelas pincang kakinya (arjaak), yang jelas sakit badannya (maridhah), dan yang sakit otak yang hilang sumsumnya karena kurus/ajfaak (HRTirmizdi),
- Waktu menyembelih kurban adalah dari waktu shalat Id hingga terbenam matahari pada akhir hari tasyrik, hadits Riwayat Bukhari-Muslim, “Barangsiapa menyembelih kurban sebelum shalat (Hari Raya Haji), maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa menyembelih kurban sesudah shalat dan dua khutbah, sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya dan telah menjalani aturan (sunah) orang-orang Islam (HR.Bukhari-Muslim)
- Disunahkan ketika menyembelih kurban lima hal, yaitu: membaca bismillah, membaca shalawat kepada Nabi SAW, binatang yang disembelih dihadapkan ke kiblat, bertakbir, dan berdo’a agar diterima Allah SWT.
(3) orang yang melakukan kurban hendaklah beragama Islam yang merdeka, akil baligh, berakal, dan menurut Abu Hanifah, bermukim (bukan musafir). Oleh sebab itu, orang yang sedang melaksanakan ibadah haji tidak sah kurbannya. Akan tetapi jumhur ulama yang terdiri dari ulama Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’I, dan Mazhab Hanbali memandang sah juga orang musafir melakukan ibadah kurban.
Mengenai daging kurban, jumhur ulama yang terdiri dari ulama Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, dan Mazhab Hanbali membolehkan orang yang melaksanakan kurban memakan sedikit dari daging kurbannya itu, kecuali kurban yang dinazarkan. Menurut ulama Mazhab Hanafi, memakan kurban yang dinazarkan adalah haram. Akan tetapi Mazhab Maliki dan Mazhab Hanbali membolehkannya. Adapun menurut ulama Mazhab Syafi’I, kurban yang dinazarkan memang tidak boleh dimakan dagingnya, tetapi kurban biasa (kurban sunah) hukumnya sunah untuk memakan sebagian kecil dagingnya.
Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT yang artinya:
“…maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta…” (Q.S.22: 36).
Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Baihaki disebutkan:
“Bahwa Rasulullah SAW memakan hati hewan kurbannya”
*Faidah dan pahala berkurban*
Dalam hadits Rasulullah SAW:
“Tidak ada satu pun perbuatan manusia yang paling disukai Allah pada hari raya haji (selain) dari mengalirkan darah (berkurban). Sesungguhnya orang yang berkurban itu datang pada hari kiamat membawa tanduk, bulu, dan kuku binatang kurban itu dan sesungguhnya darah (kurban) yang mengalir itu akan lebih cepat sampai kepada Allah SWT dari (darah itu) jatuh di permukaan bumi. Maka sucikanlah dirimu dengan berkurban” (HR.al-Titmidzi dan Ibnu Majah dari Aisyah).
Akhwati Fillah, dari sini juga kita bisa mengambil pelajaran..ibadah qurban bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, menyembelih hewan qurban, dagingnya dapat dinikmati oleh orang-orang yang membutuhkan. Dan dari sinilah akan terbentuk solidaritas dan kesetiakawanan sosial.
Mengingatkan bahwa pada hakikatnya kekayaan itu hanyalah titipan Allah. Dari sini, seharusnya manusia menyadari bahwa pada harta yang dimilikinya ada hak orang lain, yang harus ditunaikan dengan cara mengeluarkan zakat, infaq, shadaqah, wakaf, termasuk qurban. Sebagaimana qurban yang secara bahasa berasal dari kata: qaraba-yaqrobu-qurbaanan, yang berarti “dekat”, juga dimaksudkan mendekatkan diri kepada sesama manusia melalui ibadah qurban.
Imam Ghazali menegaskan bahwa: Penyembelihan hewan qurban adalah sebagai simbol dari penyembelihan atau penghilangan sifat-sifat kebinatangan yang ada pada manusia, seperti sifat rakus, tamak, serakah, dan mau menang sendiri.
Dengan berqurban, diharapkan semua manusia dapat membuang sifat-sifat kebinatangan yang dapat mendatangkan musibah dan bencana .
maka dengan manusia terus mendekatkan diri kepadaNya..hakekatnya dia sedang menjemput kemulian dalam hidupnya didunia san akherat...dan bersiap - siaplah menerima dan menyaksikan segala kebeseranya dan kasih sayangNya sebagaimana yang telah diberikan kepada ham - hambaNya yang telaha berbuat baik seperti dan Ibrahim as dan keluarganya..
dalam Tafsir Quran Surat Al-Isra Ayat 70.
"Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak keturunan Adam akal pikiran, bersujudnya para Malaikat terhadap kakek mereka, serta kemuliaan lainnya, dan Kami telah menundukkan segala sarana yang mengangkut mereka di daratan berupa hewan tunggangan dan alat transportasi, serta menundukkan sarana yang mengangkut mereka di lautan berupa kapal-kapal, dan Kami beri mereka rezeki berupa makanan, minuman dan pernikahan yang baik-baik dan sebagainya, dan Kami juga lebihkan mereka di atas banyak makhluk ciptaan Kami dengan kelebihan yang besar lagi sempurna, sebab itu mereka wajib bersyukur atas nikmat-nikmat Allah ini.
Baik ...Akhwati fillah..semoga bisa dibaca dan diambil manfaatnya...mungkin ini yang bisa saya sampaikan...maaf..bila terlalu panjang lebar...semoga Allah swt memudahkan kita mencari hikmah dan mutiara dalam setiap episode perjalanan hidup kita didunia dan menjadi bekal untuk perjalanan yang sangan panjang ..yaitu negeri Akherat..kepada Allah swt..saya memohon ampun..yang baik daatangnya hanya dari Allah swt..yang salah dari kelemahan diri ini..mohon dimaafkan..
الله أكبر الله أكبر ، لا إله إلا الله ، الله أكبر، الله اكبر و لله الحـمد.
الله أكبر كبيرا و الحمد لله كثيرا و سبحان الله بـكرة و أصيلا ….
###############
TANYA JAWAB
1. G1
Assalamualaikum ustdzh ijin bertanya:
1. Apa boleh kita beli hewan qurban buat atas nama orang yang sdh meninggal?
2. Kita punya majlis taklim, nah kita patungan semua jamaah buat beli hewan qurban atas nama majlis taklim
mohon penjelasannya ustadzah. Terima kasih sebelum dan sesudahnya.
*Jawab*
Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh.
Ada beberapa pendapat ulama dalam hal ini :
1. Imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin dengan tegas menyatakan tidak ada kurban untuk orang yang telah meniggal dunia kecuali semasa hidupnya pernah berwasiat.
وَلَا تَضْحِيَةَ عَنْ الْغَيْرِ بِغَيْرِ إذْنِهِ وَلَا عَنْ مَيِّتٍ إنْ لَمْ يُوصِ بِهَا
“Tidak sah berkurban untuk orang lain (yang masih hidup) dengan tanpa seijinnya, dan tidak juga untuk orang yang telah meninggal dunia apabila ia tidak berwasiat untuk dikurbani” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, Minhaj ath-Thalibin, Bairut-Dar al-Fikr, cet ke-1, 1425 H/2005 M, h. 321)
2. Pendapat lain yang menyatakan kebolehan berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia sebagaimana dikemukakan oleh Abu al-Hasan al-Abbadi.
Alasan pendapat ini adalah bahwa berkurban termasuk sedekah, sedangkan bersedekah untuk orang yang telah meninggal dunia adalah sah dan bisa memberikan kebaikan kepadanya, serta pahalanya bisa sampai kepadanya sebagaimana yang telah disepakati oleh para ulama.
لَوْ ضَحَّى عَنْ غَيْرِهِ بِغَيْرِإذْنِهِ لَمْ يَقَعْ عَنْهُ (وَأَمَّا) التَّضْحِيَةُ عَنْ الْمَيِّتِ فَقَدْ أَطْلَقَ أَبُوالْحَسَنِ الْعَبَّادِيُّ جَوَازَهَا لِأَنَّهَا ضَرْبٌ مِنْ الصَّدَقَةِ وَالصَّدَقَةُ تَصِحُّ عَنْ الْمَيِّتِ وَتَنْفَعُ هُوَتَصِلُ إلَيْهِ بِالْإِجْمَاعِ “
Seandainya seseorang berkurban untuk orang lain tanpa seizinnya maka tidak bisa. Adapun berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia maka Abu al-Hasan al-Abbadi memperbolehkannya secara mutlak karena termasuk sedekah, sedang sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu sah, bermanfaat untuknya, dan pahalanya bisa sampai kepadanya sebagaimana ketetapan ijma` para ulama” (Lihat Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, tt, juz, 8, h. 406)
“Adapun jika (orang yang telah meninggal dunia) belum pernah berwasiat untuk dikurbani kemudian ahli waris atau orang lain mengurbani orang yang telah meninggal dunia tersebut dari hartanya sendiri maka mazhab hanafii, maliki, dan hanbali memperbolehkannya. Hanya saja menurut mazhab maliki boleh tetapi makruh. Alasan mereka adalah karena kematian tidak bisa menghalangi orang yang meninggal dunia untuk ber-taqarrub kepada Allah sebagaimana dalam sedekah dan ibadah haji” (Lihat, Wizarah al-Awqaf wa asy-Syu`un al-Islamiyyah-Kuwait, Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwatiyyah, Bairut-Dar as-Salasil, juz, 5, h. 106-107)
Wallahu'alam..
2. G1
Cicilan hutang baru lunas bulan ini, cicilan bulan depan jadi dana darurat (jaga jaga kalau ada kebutuhan mendesak). Apakah sebaiknya didahulukan untuk qurban dulu?
*Jawab*
"Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS. Saba’: 39).
Dari ayat tersebut, tekad berkurban sejatinya lebih bulat karena Allah akan membuka pintu rejeki lain bagi yang menunaikan kurban dengan penuh keikhlasan dan ketakwaan. Meskipun kurban bukan ibadah yang wajib, namun sangat disayangkan apabila umat muslim melewatkan ibadah kurban yang merupakan rangkaian ibadah setelah Ramadhan.
WAllahu'alam..
3. G1
Assalamualaikum ijin mau tanya, klo kita berkurban, tidak boleh sama sekali ya gunting kuku? ada kuku ku apa ya namanya, terpotong ga sengaja gitu, ga enak kalau dipake menggaruk, tajam. klo mau dirapihkan sedikit bisa gak ya?
*Jawab*
Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh
Sebagian ulama mengatakan bahwa hikmah dari tidak mencukur rambut dan memotong kuku adalah agar seluruh bagian tubuh itu tetap mendapatkan kekebalan dari api neraka. Sebagian yang lain mengatakan bahwa larangan ini dimaksudnya biar ada kemiripan dengan jamaah haji yang sedang berihram. Maka hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban mulai masuk bula Dzul hijjah hingga selesai pelaksanaan pemotongan hewan kurban adalah makruh, sedangkan memeliharanya adalah sunnah. Kalau bisa untuk ditahan itu lebih baik..kecuali ada kesulitan dan madhorot maka dibolehkan.
4. G1
Apakah kita boleh berkurban dilain kota? Karena kita tau didaerah itu keadaan mines jadi ngga ada yang kurban.
*Jawab*
Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Para ulama menggunakan logika yang sama dalam memandang hewan kurban dan zakat. Satu pendapat menyatakan kebolehan pemindahan hewan kurban ke luar daerah. Pendapat lain menyatakan ketidakbolehannya.
“Tempat ibadah kurban adalah daerah domisili orang yang berkurban. Sedangkan perihal memindahkan kurban terdapat dua pendapat ulama yang ditarik logikanya dari pemindahan zakat. Tetapi pendapat yang shahih, adalah boleh memindahkan kurban. Wallahu a‘lam,” (Lihat Taqiyyuddin Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Fikr: 1994 M/1414 H], juz II, halaman 195).
Pendapat Taqiyyuddin Al-Hishni yang memilih kebolehan pemindahan hewan kurban ke luar kota untuk hajat tertentu, misalnya untuk kepentingan pemerataan daging atau daerah bencana yang membutuhkan uluran tangan.
Wallahu'alam
5. G1
Assalamualaikum ustadzah. Afwan baru gabung. Mau minta pendapat:
Kasus:
Posisi seorang suami sedang dalam masa Agustus nanti off kerja karena pandemi ini. Tapi mau berqurban karena memang sudah nabung, rumah masih cicilan KPR. Artinya si istri sempet berpikir: ga ditunda dulu bi beli hewannya, karena posisi rumah juga mau dijual, dengan kekhawatiran kerja yang belum dapat kedepannya.
Pertanyaan:
1. Pantaskah kalau istri komentar seperti itu, karena memang selama ini rumah tangga, ga pernah tau gaji sang suami berapa. terus tahun ini mau qurban (memang sdh rutin 8thn lalu qurban, tahun ke -9 yg ngga qurban karena memang banyak pengeluaran. tahun ini udah beli hewan qurban.
2 . Dalam kehidupan RT, sebenarnya istri tau gaji suami itu sebuah hak boleh bertanya . atau ngga ya dzah?
Jazakillah atas masukannya dzah
*Jawab*
Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarakatuh...
Semoga segala niat yang kita ikhlaskan untuk mendekatkan diri kepadaNya di hari-hari yang amal sholeh menjadi amal yang paling dicintaiNya menjadi jalan keluar dari segala kesulita dunia dan akherat..Aamiin.
"Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS. Saba’: 39).
Dari ayat tersebut, tekad berkurban sejatinya lebih bulat karena Allah akan membuka pintu rejeki lain bagi yang menunaikan kurban dengan penuh keikhlasan dan ketakwaan. Meskipun kurban bukan ibadah yang wajib, namun sangat disayangkan apabila umat muslim melewatkan ibadah kurban yang merupakan rangkaian ibadah setelah Ramadhan.
WAllahu'alam..
6. G1
Assalamualaikum ustadzah. Saya umma Ghaza dari Bogor. ijin bertanya, menyambung dari kajian Jum'at 24 Juli tentang kurban untuk almarhum atau almarhumah (di pertanyaan nomor 2 kala itu), sudah dijawab boleh. Namun belum dilanjutkan share dalil penguat jawaban ustadzah ybs
*Jawab*
sudah dijawab di no.1
2. insyaAllah jadi sedekah qurban.
*******
Alhamdulillah sudah terjawab semua ya....
Jazakillah Khair untuk ustadzah Ida Fitria atas ilmu dan waktunya. smoga Alloh SWT membalasnya dengan keberkahan selalu untuk ustadzah sekelurga dan sebagai bekal amal diyaumil akhir kelak. aamiin..
Kepada bunda dan ukhti Fillah kami ucapkan jazakumullah Khair atas perhatiannya yang sudah membersamai pada kajian hari ini. Semoga bisa kita terapkan ilmu yang kita dapat dalam sehari-hari. aamiin...
Baarokallohu fiikum...
Marilah kita tutup kajian pada hari ini dengan bersama-sama membaca lafadz Hamdallah
*Alhamdulillahi robbil'alamiin*
Doa Penutup Majelis
*سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك*
Subhaanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Yuk kita berdo'a untuk mempererat ukhuwah
*اَللّهُمَّ إِنَّكَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذِهِ الْقُلُوْبَ , قَدِ اجْتَمَعَتْ عَلَي مَحَبَّتِكَوَالْتَقَتْ عَلَى طَاعَتِكَ, وَتَوَحَّدَتْ عَلَى دَعْوَتِكَوَتَعَاهَدَتْ عَلَى نُصْرَةِ شَرِيْعَتِكَفَوَثِّقِ اللَّهُمَّ رَابِطَتَهَا, وَأَدِمْ وُدَّهَا، وَاهْدِهَا سُبُلَهَاوَامْلَأَهَا بِنُوْرِكَ الَّذِيْ لاَ يَخْبُوْاوَاشْرَحْ صُدُوْرَهَا بِفَيْضِ الْإِيْمَانِ بِكَ, وَجَمِيْلِ التَّوَكُّلِ عَلَيْكَوَاَحْيِهَا بِمَعْرِفَتِكَ، وَأَمِتْهَا عَلَى الشَّهَادَةِ فِيْ سَبِيْلِكَإِنَّكَ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرِاَللَّهُمَّ أَمِيْنَ وَصَلِّ اللَّهُمَّ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ*
Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa sesungguhnya hati-hati kami ini, telah berkumpul karena cinta-Mu, dan berjumpa dalam ketaatan pada-Mu, dan bersatu dalam dakwah-Mu, dan berpadu dalam membela syariat-Mu. Maka ya Allah, kuatkanlah ikatannya, dan kekalkanlah cintanya, dan tunjukkanlah jalannya, dan penuhilah ia dengan cahaya yang tiada redup, dan lapangkanlah dada-dada dengan iman yang berlimpah kepada-Mu, dan indahnya takwa kepada-Mu, dan hidupkan ia dengan ma'rifat-Mu, dan matikan ia dalam syahid di jalan-Mu. Sesungguhnya Engkau sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.
Ya Alloh perkenankan lah do'a kami..
Aamiin...
★★★★★★★★★★★★★★
Badan Pengurus Harian (BPH) Pusat
Hamba اللَّهِ SWT
Blog: http://kajianonline-hambaallah.blogspot.com
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment