TJSU 19 November 2020

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Tuesday, December 21, 2021

NOTULENSI KONSULTASI TANYA JAWAB SYARI'AH DAN UMUM
Bersama Asatidz dan Asatidzah Kajian Online Hamba اللَّهِ SWT
 
Hari, Tanggal : 19 November 2020
Waktu : 9.00-21.00 WIB
Group : G1 & G2
Moderator : Rina
PJ : Bunda Dewi
★★★★★★★★★★★★★★★★
 
 
1.       Assalamu’alaykum ustadz. Ijin bertanya ustadz  apa hukum anak laki-laki memandikan ibunya yang sudah tua, jika ibu tinggal dengan anak laki-lakinya?
Jawab (Ustadz A. Haidir):
Walaikumsalam. Tidak mengapa kalau darurat. Tdk ada yg bisa menggantikannya. Jika misalnya dia bisa menyewa pembantu atau perawat, itu bagus
 
 
2.       G1
Assalamualaikum bu dok mau tanya..anak saya klo malam perutnya gendut buncit, tapi kalau bangun pagi kempes lagi perutnya, apa normal?
Jawab (dr Lilis):
Jika  Usia 1.5 tahun, bab lancar normal tapi sehari kadang bisa 2x kadang sekali, makannya ya gitu, masih bubur dipenyet-penyet. Kemungkinan ada gangguan enzim pencernaan Bun. Biasanya anak yang tadinya dengan susu formula, tapi bisa juga asi tapi ada gangguan enzim bawaan. Jadi gerakan ususnya melambat akibatnya terjadi penumpukan udara di dalam perut. Sebaiknya kontrol ke spesialis anak. Atau bisa konsumsi probiotik seperti lacto b sachet sehari 1 bungkus
 
 
3.       G1
Assalamu'alaikum. Ustadz apa ada info tentang anak yang kalau dikilik-kilik badannya (lagi mainan) terus anak bisa sawan?
Jawab (Ustadz Tono):
Waalaikumussalam Warrohmatulloohi Wabarokatuh, tidak benar itu. Jangan melakukan yang tidak ada  dalam alqur'an dan contoh Rosulullah. Yang ada jatuhnya syirik
 
 
4.       G1
Mau tanya, temen saya di kantor positif covid hasil swab, katanya CT nya 30an. Kata dia dia aman, gak apa-apa, ga perlu isman, karena virus di tubuhnya sudah mati jadi ga bakal menularkan, yang bahaya kalau CT 20an, artinya virus aktif. Jadi dia di rumahnya pun biasa saja idak ada isolasi dari keluarganya.
Pertanyaan saya, apa benar demikian? Kok saya kayak ragu. Katanya dia dapat info tersebut dari nakes tim covid. CT itu apa sebenarnya?
Jawab (dr Riana):
Salah satu pemeriksaan untuk menegakkan diagnosis COVID-19 (Coronavirus Disease 2019) adalah mendeteksi material genetik dari virus penyebab Corona, yaitu virus SARS CoV-2, melalui tes amplifikasi asam nukleat (NAAT/Nucleic Acid Amplification Testing). Misalnya seperti real time reverse-transcription polymerase chain reaction (rRT-PCR) dan Isothermal PCR (iiPCR dan RT LAMP).
 
Sasaran asalnya mencakup bagian-bagian gen E, ORF, RdRP, N, dan S. Menurut panduan interim WHO, diagnostik yang optimal setidaknya mendeteksi 2 target gen. Namun, di wilayah-wilayah dengan persebaran COVID-19 secara meluas, algoritma sederhana dengan satu target gen dapat digunakan.
 
Pada tes amplifikasi asam nukleat (NAAT) dengan metode rRT-PCR, hasil deteksi gen tersebut berupa nilai Ct (Cycle threshold), yang juga disebut dengan Cn (Cycle number) atau Cq (Cycle quantity). Sedangkan pada metode isothermal, hasil deteksi gen berupa light ratio.
Setiap alat dan reagen mempunyai karakteristik dan cut off nilai Ct yang berbeda. Ada yang menggunakan nilai cut off Ct>30 sebagai hasil negatif, ada yang menggunakan nilai cut off Ct>35, >40, maupun >45. Oleh karena itu, interpretasi nilai Ct harus dilakukan dengan hati-hati.
 
Nilai Ct bukanlah nilai kuantitatif, tetapi berbanding terbalik dengan banyaknya virus yang ada pada spesimen yang diperiksa. Nilai Ct adalah banyaknya cycle saat grafik fluorescens menembus garis threshold. Semakin tinggi kadar virusnya, semakin cepat menembus garis threshold, sehingga nilai Ct-nya lebih kecil dibanding dengan spesimen dengan kadar virus yang lebih rendah.
Sisa Virus Korona Bisa Terdeteksi dalam Jangka Waktu Lama. Hasil tes PCR tetap positif meski sudah beberapa minggu dan penderita sudah sehat, menimbulkan keraguan, apakah orang bersangkutan sudah sehat atau masih perlu diisolasi.
 
Belakangan ini muncul fenomena tes PCR penderita Covid-19 tetap menunjukkan hasil positif berminggu-minggu setelah timbul gejala. Bahkan, ketika gejala sudah teratasi dan penderita dinyatakan sembuh. Hal ini menimbulkan keraguan bagi tenaga medis maupun penderita terkait isolasi. Apakah penderita sudah sehat dan bebas dari virus, ataukah masih bisa menularkan virus sehingga harus tetap diisolasi.
 
Tak hanya di Indonesia, fenomena ini juga terjadi di berbagai belahan dunia.Jika mmg batas Ct yg disampaikan RS tsb sdh dlm batas aman, maka artinya peluang penularan sdh kecil, meskipun PCR tes msh positif. Tetap ada baiknya, "Tetap menerapkan Protokol Kesehatan" dengan baik (3M) untuk prevensi dan keamanan orang lain. Artinya bisa aktifitas biasa, misal bekerja, ttp tetap dgn memperhatikan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.
 
 
5.       G1
Ijin bertanya, kemarin haid datang pada waktu ashar, dan saya belum sholat ashar, apa setelah suci saya harus mengqodo' sholat ashar yang belum saya kerjakan itu? terima kasih.
Jawab (Ustadzah Ida Fitria):
  مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ الصَّلَاةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلَاةَ
 رواه البخاري،ومسلم
 
“Barangsiapa yang telah menyempurnakan satu raka’at dari shalatnya, maka dia telah dianggap telah menyempurnakan shalatnya”. (HR. Bukhari: 580 dan Muslim: 607)
 
Dari hadits ini ulama berkesimpulan walaupun waktu yang tersisa hanya 1 rakaat maka sholat yang ditinggalkan ketika sebelum datang haid wajib di qodho.
 
 
6.       G1
Ijin bertanya. Anak saya 23 tahun dan sudah 3 bulan belum mens, apa penyebabnya dan harus bagaimana?
Jawab (Bidan Bunda Tutik):
Siclus haid tidak teratur di sebabkan banyak faktor al kelainan hormon, stres   karena kelainan penyakit yang ada hubungannya dengan kandungan dan juga kehamilan, biasanya dari anamnesa bisa disimpulkan apa penyebabnya jadi harus di gali satu persatu
 
 
7.       G1
Ijin bertanya lagi, berapa jangka waktu masa berlaku dari hasil lab (indoskopi, cek darah), mohon maaf sebelumnya dan terimakasih.
Jawab (dr Lilis):
Untuk pemeriksaan laboratorium darah hanya berlaku paling lama 2 mingguan. Tapi kalau endoskopi bisa lebih lama sekitar 3-6 bulanan. Dengan catatan tidak ada perubahan keluhan. Oiya satu lagi. Ini tidak berlaku untuk orang yang sedang dalam pengawasan terapi ya bun. Misalnya curiga demam berdarah maka lab nya berlaku hanya 1x24 jam atau bahkan 1x12 jam
 
 
8.       G1
Bissmillah. Izin bertanya Ustadz. Bagaimana hukumnya suami yang menafkahi anak dan istri dengan uang Riba/menggadaikan barang. sementara istri tidak tahu itu uang Riba dan ketika tahu uang tersebut telah terpakai. Bagaimana sebaiknya supaya terlepas dari riba? sementara cicilan wajib di bayar setiap bulan
Jawab (Ustadz Dodi):
Istri dan anak anaknya tidak berdosa. Dan pelan pelan istri mengingatkan bahaya riba kepada sang suami. Melepas riba? Jual aset dan tebus cicilannya
 
 
9.       G2
Mau nanya.
a.       Gimana hukumnya ngasih sumbangan ke korban bencana alam tapi yang nerima non muslim?
b.       Seandainya adanya pakaian layak pakai berupa celana, jilbab pendek, kaos2 lengan pendek yang sudah tidak dipakai, karena sudah berganti ke jilbab panjang dan gamis bagaimana? Bolehkan?
Jawab (Ustadzah Tribuwhana):
a.       Islam adalah rahmatan lil'alamiin, jadi ya tidak apa-apa memberi bantuan kepada non muslim
b.       Boleh, bisa dipakai untuk dirumah tidak untuk keluar
 
 
10.   G2
Hutang seorang pria apakah juga diwariskan ke istri dan anaknya?
Jawab (Ustadz S. Robin):
Menurut para ulama, dalam Islam utang tidak diwariskan kepada ahli waris.
Di antara dalilnya adalah:
QS. An-Najm ayat 38-39: Artinya: “(Yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwasanya seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.
 
Oleh karena itu, jika mayit memiliki utang, maka harus dibayarkan terlebih dahulu dari harta yang dimilikinya sebelum pembagian waris. Jika harta mayit tidak mencukupi untuk membayar semua utangnya, maka ahli waris tidak wajib menanggungnya.
Namun, termasuk kebaikan apabila ahli waris membayarkan utang mayit, karena itu termasuk menolong mayit dan memudahkan urusan tanggung jawab mayit di akhirat. Wallahu a'lam
 
 
 
11.   G1
Jika setiap marah suami selalu mendoakan yang jelek untuk istri dan menyatakan tidak ridho ke istri biar Allah tidak ridho juga, apakah doa tersebut makbul? Masalahnya, suami suka marah untuk hal-hal sepele seperti istri telat masak dan lain-lain.
Jawab (Ustadz Endang):
Bismillah. Allah Azzawajalla menetapkan sifat Adil atas Dzatnya. Maka mustahil bagi Allah memiliki sifat Dzalim. Ini berlaku atas semua makhlukNya termasuk manusia. Benar bahwa Ridho Allah ada pada Ridho suami sebagaimana Ridho Allah ada pada ridho Kedua orangtua. Namun bukan berarti ini mutlaq2an seperti kaidah di atas. Tidak mungkin Allah membenarkan kedholiman seorang hamba kepada hambaNya yang lain.
Semumpama keadaan kasus di atas.
 
Allah mengabulkan permohonan atau doa seorang hamba atas dasar Taqwa. Bukan atas dasar kebencian apalagi bersiasat kepada Allah. Khusus bagi orang yang di zholimi memang Allah kabulkan doanya walaupun ia orang kafir. Namun bagi suami yang mempermainkan doa,  dengan bersandar pada kaidah diatas itu tidak akan di kabulkan oleh. Kecuali istrinya melakukan kedurhakaan atau kedzoliman kepadanya. Jika istrinya adalah wanita sholihah yang taat kepada suaminya dan suaminya mendoakan buruk kepada istrinya justeru suami itu yang berlaku zhalim atas istrinya yang bahkan doa istrinya yang maqbul disisi Allah.  Azzawajalla.
Wallahu a'lam
 
 
12.   G2
Jika seorang indigo, usia dewasa, sudah tobat. Sudah menjalani ruqyah mandiri beberapa lama (bertahun-tahun), sudah memperbaiki pemahaman aqidahnya, sudah pula taat beribadah dengan ittiba kepada Rasulullah. Tapi masih saja bisa melihat hal-hal supranatural, apakah ada yang salah? Apa lagi yang mesti diperbaiki? Afwan.
Jawab (Ustadz Tono):
Waalaikumussalam Warrohmatulloohi Wabarokatuh,  sebaiknya langsung konsultasi ke peruqyah yang paham diagnosa penyakit, agar nanti dibantu terapi dan dibimbing ruqyah mandiri yang tepat. Ndak bisa via wa.
 
 
13.   G2
Ustadz izin bertanya. Bagaimana memperlakukan mushaf qur'an atw al qur'an terjemahan yang sudah lama, misal punya anak-anak sudah kelipat-lipat, sobek-sobek dan tidak bagus lagi, terniat ganti qur'an, tapi yang lama baiknya diapakan? Mau di sedekahkan sudah tidak layak lagi..
Jawab (Ustadzah Fina):
Diperbaiki sebisanya, jadi bagus.disimpan dengan baik yang kemudian tetap digilir untuk dibuka dibaca gantian dengan Qur'an baru. Bisa juga dijilid bawa ke fotocofy. Bisa jadi rapi lagi
 
 
14.   G2
Mau tanya. Apa hukumnya menyimpan uang dalam al qur'an? Karena katanya kalau disimpan dalam al qur'an bisa terhindar dari tuyul yang niat mengambil. Terimakasih
Jawab (Ustadzah Ida Fitria):
Sebagai penghormatan terhadap Alquran Alkarim sebaiknya tidak menyimpan benda apapun dalamNya. Wallahu 'Alam.
 
 
15.   G1
Assalamualaykum. Mau bertanya ustadz/ah. Bagaimana cara menyikapi sikap suami yang setiap kali bombong/marah suka mengungkit hal-hal yang sudah lalu, hanya karena kata-kata yang sedikit sensitif. Mudah mencela dirinya, seperti saya memang sdm-nya rendah, tidak bisa membahagiakan istri, tidak berpendidikan dan seterusnya, sampai beberapa kali menulis tidak usah nunggu kata cerai kalo kamu mau cari laki-laki lagi yang lebih bisa membahagiakan kami, dan lain sebagainya (saat ini suami istri LDR). Mohon pencerahannya. Terimakasih.
Jawab (Ustadz Endang):
Waalaykumussalaaam warahmatullahi wa Baarakatuh.
Pernikahan adalah kemuliaan. Orang yang berumah tangga adalah orang-orang yang mendapatkan kemuliaan di sisi Allah. Dan pernikahan adalah sarana mencapai derajat tertinggi penghambaan kepada Allah. Di lembaga pernikahan/rumahtangga tempat ujian sesungguhnya dalam kehidupan .
 
Dalam konteks diatas. Sikap seorang istri harus benar-benar bersabar dalam mensikapi keadaan suami seperti itu. Selama suami belum berada pada keadaan yang di bolehkan oleh syariat untuk berlepas darinya,  maka satu-satunya jalan adalah bersabar. Dan setiap waktu yang terlewat dalam keadaan bersabar sungguh pahala berlimpah telah didapatkan oleh seorang istri. Ini tidak mudah. Maka mohonlah kepada Allah agar dianugerahkan kesabaran hingga Allah berikan jalan keluar terbaik dari situasi tersebut. Wallahu a'lam..
 
 
--------------------------------
 
Kita tutup kajian, kepada asatidz kami ucapkan banyak terima kasih atas ilmunya pada hari ini juga bunda-bunda dan ukhti-ukhti sholihah yang sudah berpartisipasi dalam kajian ini.
 
Mari kita tutup dengan bacaan 

Hamdalah 3x,  الْحمد لّله رب الْعالميْن 

Istighfar 3x, أسْتغْفر الّله الْعظيْم 

Doa kafaratul majlis 

سُبحآنكَ اللهُمّ وبحمدكْ , أشهَدُ أنْ لآ إله إلا أنتْ , أستغفِركَ وأتُوبُ إليك

Terima kasih dan mohon maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan..

Billaahi taufik wal hidayah

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
 
 
★★★★★★★★★★★★★★★★
Badan Pengurus Harian (BPH) Pusat
Hamba اللَّهِ SWT
Blog: http://kajianonline-hambaallah.blogspot.com
FanPage : Kajian On line-Hamba Allah
FB : Kajian On Line-Hamba Allah
Twitter: @kajianonline_HA
IG: @hambaAllah_official

 

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!