HIKMAH SURAT YUSUF : WAKTU LUANG

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Wednesday, April 22, 2015

Assalamu'alaikuuuum.. melanjutkan yang kemarin ya
bismillahirrahmanirrahiiiim. sampai dimana yah minggu lalu?
berarti sampai ke tema kesepiannya istri al-aziz di atas waktu luangnya. Namun sebelumnya ada pertanyaan tentang apakah benar Nabi Yusuf alaihissalam pada akhirnya menikah dengan istri al-aziz? sampai-sampai tidak jarang di acara pernikahan kita dengar mempelai didoakan agar seperti Nabi Yusuf dan Zulaikha. Benarkah demikian? Apakah pernikahan Nabi Yusuf dan Zulaikha bersumber dari riwayat-riwayat yang dapat dipertanggungjawabkan atau tidak? Kita mulai dulu dengan definisi kisah israiliyat

Riwayat isra’iliyat adalah riwayat-riwayat yang berasal dari Bani Isra’il atau bangsa Yahudi, dari kitab suci mereka, yakni Taurat, buku-buku penjelasannya, dari Talmud dan penjelasannya, kisah-kisah, dongeng, kurafat dan kisah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Terkadang, para peneliti mengaitkan kisah-kisah dan informasi yang berasal dari Nasrani (injil, surat-surat paulus, dan berbagai buku penjelasannya) termasuk dalam riwayat isra’iliyat. Banyak riwayat dari Nabi Saw yang menjelaskan posisi umat Islam ketika berhadapan dengan riwayat-riwayat isra’iliyat; ada yang melarang, membolehkan dan tidak melarang sekaligus tidak membolehkan. Diantara riwayat-riwayat tersebut adalah, Nabi Saw bersabda:

بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً وَحَدِّثُوا عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَا حَرَجَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ.

“Sampaikan dariku walau satu ayat. Ceritakanlah dari Bani isra’il, dan tidak ada larangan. Siapa berdusta dengan sengaja terhadapku, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka.”

Hadis pembolehan seperti ini banyak diriwayatkan dalam kitab-kitab hadis, diantaranya Shahih al-Bukhari dari Abdullâh bin Amr bin `Âsh, Sunan at-Tirmidzi dari Abdullâh bin Amr bin `Âsh, Sunan ad-Darimi dari Abdullâh bin Amr bin `Âsh, dan Musnad Imam Ahmad dari Abdullâh bin Amr bin `Âsh dan Abû Sa`îd al-Khudri, serta Shahih Ibnu Hibban dari Abdullâh bin Amr bin `Âsh. Sedangkan hadis yang melarang adalah:

أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكِتَابٍ أَصَابَهُ مِنْ بَعْضِ أَهْلِ الْكُتُبِ فَقَرَأَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَغَضِبَ فَقَالَ أَمُتَهَوِّكُونَ فِيهَا يَا ابْنَ الْخَطَّابِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً لَا تَسْأَلُوهُمْ عَنْ شَيْءٍ فَيُخْبِرُوكُمْ بِحَقٍّ فَتُكَذِّبُوا بِهِ أَوْ بِبَاطِلٍ فَتُصَدِّقُوا بِهِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوسَى صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِيِِِِ.

“Umar Ibnu al-Khaththab memberikan satu buku dari Ahli Kitab, lalu Nabi membacanya dan marah, serta bersabda, “Apakah kamu kagum dengan buku ini wahai anak al-Khaththab? Demi Tuhan yang diriku berada dalam genggaman-Nya, sungguh yang aku berikan kepada kamu (Alquran) yang terang lagi murni. Janganlah kamu bertanya sesuatupun kepada Ahli Kitab, sehingga mereka mengabarkan kepada kamu yang benar lalu kamu dustai atau mereka kabarkan yang batil lalu kamu benarkan. Demi diriku yang berada dalam genggaman-Nya, jika Nabi Musa as hidup sekarang, tidak ada pilihan baginya kecuali mengikutiku.” (HR. Imam Ahmad dalam al-Musnad).

Hadis yang ketiga adalah hadis yang tidak membolehkan tidak pula melarang periwayatan isra’iliyat. Nabi Saw bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ أَهْلُ الْكِتَابِ يَقْرَءُونَ التَّوْرَاةَ بِالْعِبْرَانِيَّةِ وَيُفَسِّرُونَهَا بِالْعَرَبِيَّةِ لِأَهْلِ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُصَدِّقُوا أَهْلَ الْكِتَابِ وَلَا تُكَذِّبُوهُمْ وَقُولُوا {آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا} الْآيَةَ.

“Dari Abi Hurairah ra, dia berkata, “Ahlu Kitab membacakan Taurat dengan bahasa `Ibrani dan menafsirkannya dengan bahasa Arab kepada umat Islam.” Lalu Nabi Saw bersabda, “Jangan kamu benarkan Ahli Kitab dan jangan pula kamu dustai. Katakanlah, “Kami beriman kepada Allah, dan kepada apa yang diturunkan kepada kami.” (HR. al-Bukhari).

Tiga riwayat di atas seolah bertentangan, namun jika ditelusuri lebih dalam, sama sekali tidak ada pertentangan di antara tiga riwayat tersebut. Lalu bagaimana hukumnya meriwayatkan kisah israiliyat?

Dalam menanggapi tiga riwayat yang seolah bertentangan di atas, ulama tafsir mengklasifikasikan riwayat-riwayat isra’iliyat menjadi tiga kelompok.

Pertama, riwayat-riwayat isra’iliyat yang bertentang dengan Alquran dan sunnah. Riwayat seperti ini haram diriwayatkan jika tidak menjelaskan kebatilannya.

Kedua, riwayat-riwayat isra’iliyat yang sesuai dengan Alquran dan sunnah. Riwayat seperti ini boleh diriwayatkan, karena hadis pembolehan dari hadis Nabi di atas, “Ceritakanlah dari Bani isra’il, dan tidak ada larangan.”

Ketiga, riwayat isra’iliyat yang tidak bertentangan dengan ayat Alquran atau sunnah, serta tidak pula sesuai dengan Alquran dan sunnah. Riwayat seperti ini boleh diriwayatkan, walaupun tidak menerangkan keisra’iliyatannya. Inilah yang dimaksud dari hadis nabi:
“Dari Abi Hurairah ra, dia berkata, “Ahlu Kitab membacakan Taurat dengan bahasa `Ibrani dan menafsirkannya dengan bahasa Arab kepada umat Islam.” Lalu Nabi Saw bersabda, “Jangan kamu benarkan Ahli Kitab dan jangan pula kamu dustai. Katakanlah, “Kami beriman kepada Allah, dan kepada apa yang diturunkan kepada kami.” (HR. al-Bukhari).
Kembali ke pembahasn tentang zulaikha.
Alquran tidak menyebutkan nama Zulaikha atau nama yang lain. Alquran hanya menyebut “istri al-Aziz.” Allah berfirman:


وَقَالَ نِسْوَةٌ فِي الْمَدِينَةِ امْرَأَتُ الْعَزِيزِ تُرَاوِدُ فَتَاهَا عَنْ نَفْسِهِ قَدْ شَغَفَهَا حُبًّا إِنَّا لَنَرَاهَا فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

“Dan perempuan-perempuan di kota berkata, “Istri al-Aziz menggoda dan merayu pelayannya untuk menundukkan dirinya, palayannya benar-benar membuatnya mabuk cinta. Kami pasti memandang dia dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Yusuf [12]: 30).

Namun, kitab-kitab tafsir menyebutkan nama istri al-Aziz tersebut. Para mufassir menyebutkan nama istri al-Aziz asebagai Zulaikha, Zulaikhah (menggunakan ta marbuthah), Zulaikha’ (mengunakan hamzah), Zalikha, dan Ra’il binti Ra’ail. Dengan sanad yang lengkap Imam Ibnu Jarir ath-Thabari (w. 310 H) dalam tafsirnya Jami` al-Bayan `An Ta’wil Ay al-Qur’an menyebutkan nama istri al-Aziz adalah Ra’il binti Ra’ail. Nama ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Ishaq. Imam Ibnu Katsir  menjelaskan bahwa nama istri al-Aziz tersebut adalah Ra’il binti Ra’ail. Ibnu Katsir menisbahkan riwayat ini kepada Muhammad bin Ishaq.

Dalam kitab-kitab tafsir banyak yang menceritakan pernikahan Zulaikha dengan Nabi Yusuf as. Imam ath-Thabari meriwayatkan dari Muhammad bin Ishaq bahwa ketika Nabi Yusuf keluar dari penjara dan menawarkan diri menjadi bendaharawan Negara, Firaun pada masa itu menempatkan Nabi Yusuf di posisi al-Aziz yang membelinya. Al-Aziz pun dicopot dari kedudukannya. Tak berapa lama kemudian, al-Aziz meningga dunia, dan Firaun menikahkan Nabi Yusuf dengan mantan istri al-Aziz, Ra’il. Terjadilah dialog romantis antara Ra’il dan Nabi Yusuf:

“Bukankah kesempatan seperti ini lebih baik dan terhormat daripada pertemuan kita dahulu ketika engkau menggebu-gebu melampiaskan hasratmu”. Lalu Ra’il menjawab dengan jawaban diplomatis dan romantis, “Wahai orang yang terpercaya, janganlah engkau memojokkanku dengan ucapanmu itu, ketika kita bertemu dulu jujur dan akuilah bahwa di matamu akupun cantik dan mempesona, hidup mapan dengan gelar kerajaan dan segalanya aku punya, namun ketika itu aku tersiksa karena suamiku tidak mau menjamah perempuan manapun termasuk aku, lantas akupun mengakui dengan sepenuh hatiku akan karunia Allah yang diberikan atas ketampanan dan keperkasaan dirimu.” Nabi Yusuf mendapatkan bahwa Ra’il masih perawan. Mereka menikah dan dikaruniai dua orang anak laki laki, Afra’im (Efraim) dan Misya (Manasye). Imam ath-Thabari dan muhaqqiq tafsirnya tidak menjelaskan keisra’iliyatan riwayat ini.
Kisah yang sama juga diriwayatkan oleh banyak mufassir, diantaranya Imam Fakr ad-Din ar-Razi dalam tafsir Mafatih al-Ghaib, Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya Tafsir al-Qur’an al-`Azhim, Imam az-Zamakhsyari dalam tafsirnya al-Kasysyaf `an Haqa’iq at-Tanzil wa `Uyun al-Aqawil fi Wujuh at-Ta’wil. Kisah dalam versi yang sedikit berbeda namun intinya serupa bisa didapati juga dalam tafsir imam Suyuthi dan imam Qurthubi.

Keterangan menikahnya Nabi Yusuf dengan mantan istri al-Aziz didapati setidaknya dari empat orang: Muhammad bin Ishaq, Wahhab bin Munabbih, Fudhail bin `Iyadh, dan Zaid bin Aslam. Selain diantara mereka terkenal meriwayatkan riwayat-riwayat isra’iliyat, seperti Wahab bin Munabbih dan Muhammad bin Ishaq, keempat perawi a`la ini adalah tabi’in, kecuali Fudhail bin `Iyadh, beliau adalah tabi’ tabi’in. Dalam meriwayatkan kisah di atas, mereka tidak menisbahkannya kepada sahabat nabi atau kepada Nabi Muhammad, tapi mereka nisbahkan kepada diri mereka sendiri. Ini berarti riwayatnya terputus.

Ulama hadis sepakat, riwayat seperti ini dinilai lemah dan tidak dapat dijadikan hujjah sama sekali. Sebaliknya, ulama tarikh menerima riwayat seperti ini, karena standar periwayatan sejarah (yang tidak ada kaitannya dengan agama) tidak seketat standar periwayatan hadis, yang berkaitan dengan agama.

Sedangkan ulama tafsir berbeda pendapat dalam menerima atau menolak riwayat seperti ini. Keterangan ini, setidaknya dilihat dari dua sisi. Pertama, riwayat-riwayat yang berasal dari tabi’in. Menurut sebagian mufassir, jika riwayatnya shahih, walau berasal dari tabi’in, maka hal ini dapat digolongkan dalam tafsir bil ma’tsur. Namun, ulama tafsir yang lain berpendapat bahwa ungkapan tabi’in tidak terhitung dalam tafsir bil ma’tsur, tapi tergolong dalam tafsir bir ra’yi, jadi boleh diterima boleh tidak karena hanya sebatas pendapat tabi’in saja.

Sisi yang kedua kembali pada hukum periwayatan isra’iliyat di atas. Jika diteliti, riwayat-riwayat di atas tidak bertentangan dengan Alquran, hadis, akidah, atau merusak ibadah, karena hanya berkaitan dengan penamaan istri al-Aziz dan status nikah atau tidaknya antara Nabi Yusuf dengan mantan istri al-Aziz. Yakin atau tidaknya seseorang akan hal itu tidak sampai merusak akidahnya. Selain itu, riwayat-riwayat ini juga tidak didukung oleh Alquran dan hadis-hadis baginda Muhammad Saw. Sebagaimana telah dijelaskan, hukum meriwayatkan riwayat seperti ini tidak menjadi masalah, atau boleh, walaupun tidak menjelaskan status keisra’iliyatannya. Jadi wajar ketika ulama tafsir memasukkan riwayat seperti ini dalam tafsir mereka, dan mereka tidak menjelaskan statusnya. Ibnu Abbas ra juga berpendapat seperti ini.

Lalu bagaimana dengan doa pernikahan yang mengandung  ungkapan Nabi Yusuf dan zulaikha? Jalan yang lebih aman adalah membuang ungkapan tersebut dari lantunan doa tersebut selain karena status pernikahan Nabi Yusuf dengan Zulaikha berdasarkan dari riwayat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keshahihannya juga karena ada sebuah kaidah mengatakan, “Khuruj minal Khilaf mustahab, keluar dari perbedaan pendapat disukai.” Cara keluar dari perbedaan pendapat dalam masalah ini adalah tidak menggunakannya

Demikian sekilas tentang kisah tersebut, jika ada kesalahan mohon dikoreksi, selanjutnya kita masuk ke tadabbur terkait penyebab istri al-aziz tergoda untuk menggoda: WAKTU LUANG

Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas: dua macam nikmat yang menipu manusia kesehatan dan waktu luang. Waktu luang disini maksudnya adalah ketika kita tidak berada dalam kesibukan duniawi, tapi kita juga tidak berbuat untuk urusan akhirat para ulama salafus shaleh tidak menyukai orang yang hidupnya diisi dengan kekosongan. Kekosongan dapat menimbulkan malapetaka baik bagi laki-laki maupun perempuan yang menyebabkan istri al-aziz mencintai Yusuf a.s. dan berusaha sekuat tenaga menggodanya adalah karena kesepiannya di atas waktu yang kosong dari kegiatan bermanfaat. Jika waktu luang kita tidak diisi dengan fikiran dan amal perbuatan yang baik untuk dunia dan akhirat maka ia akan diisi oleh syahwat dan pikiran jelek yang membawa kepada kebinasaan dunia dan akhirat. Maka kewajiban seorang muslim terhadap waktunya adalah memelihara dan memanfaatkannya lebih dari ia memelihara dan memanfaatkan hartanya.

Imam Hasan Al Bashri pernah berkata: Aku telah dapati beberapa kaum yang lebih rakus akan waktu mereka melebihi kerakusan akan dinar dan dirham. Seluruh waktu mereka dihabiskan untuk beramal terus menerus, dan mereka takut dari menyia-nyiakan sebagian saja dari waktu sehingga tak ada sedikit waktu pun yang terbuang percuma. Sesungguhnya kebodohan dalam menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dari kebodohan menyia-nyiakan harta. Maka dari itu, seorang muslim tidak akan membiarkan waktunya berlalu begitu saja jangan kau tunda amal hari ini hingga esok hari, karena sesungguhnya hari bagi orang-orang yang lemah adalah hari esok. Oleh karena itu kita diajarkan setiap pagi dan petang untuk berdoa agar dilindungi dari keadaan lemah dan malas. Jangan sampai kemalasan, waktu luang, dan kosongnya  hidup dari melakukan amal kebaikan menjerumuskan kita ke dalam jurang kebinasaan.

"demi masa, sesungguhnya manusia itu berada dalam kebinasaan, kecuali..."

Pikiran menjadi kotor, badan menjadi malas, lalu hari ini kita lalu tidak lebih baik dari hari kemarin bahkan lebih buruk dari hari kemarin. Ayo, jangan tunda-tunda segala amal yang bisa kita lakukan. Pergunakan waktu dengan baik, buat perencanaan yang baik, lalu berdoa agar dihindarkan dari kemalasan dan kelemahan.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (Qs. al-Hasyr: 18-19 )
Mari kita mulai sekarang juga, lakukan evaluasi atas waktu kita hari ini, dan upayakan perbaikan untuk esok hari.
Demikian sharing dari ana, jika ada kesalahan mohon dikoreksi. Wallahua'lam

Doa Kafaratul Majelis :
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد ان لا إله إلا أنت أستغفرك وآتوب إليك

Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq disembah melainkan diri-Mu, aku memohon pengampunan-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
Semoga Bermanfaat

-------------------------------------------------------------
Hari / Tanggal : Rabu, 22 April 2015
Narasumber : Ustadz Dian Alamanda
Tema : Tadabbur
Notulen : Ana Trienta

Kajian Online Telegram Hamba اَﻟﻠﱣﻪ Ta'ala

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!