🍿Embun Pagi
Jum'at, 5 Agustus 2016
▪ Tiga Hal Penting Persiapan Menjadi seorang Ibu (Part 2) ▪
Nurhamida (Muwajih Kajian Online Hamba Allah)
Hakekatnya peran istri maupun suami dalam sebuah rumah tangga adalah sama di hadapan Allah. Bukan menggunakan konsep saling menguasai tetapi saling mendukung dan memberi kontribusi agar mahligai perkawinan dapat ditegakkan. Kedudukan suami dan istri dalam melaksanakan kewajibannya (tugas dan fungsi) mendapatkan pahala yang sama dan seimbang.
"Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian yang lain. (karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS: An-Nisaa : 32)
Namun istri juga perlu mengetahui bahwa Allah melebihkan kedudukan suami karena hal nafkah, sebagai kewajiban yang diperintahkan Allah.
“Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (pria) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (pria) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Maka dari itu, wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kalian khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka, dan jauhilah mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Jika mereka menaati kalian, janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar". (QS. An-Nisaa : 34).
(lihat juga Al-Baqarah 228)
Ayat diatas berbicara tentang hukum.Tentang hak dan kewajiban dasar suami istri yang wajib diketahui dan dipahami. Namun kebanyakan pasangan dewasa ini tidak mengerti tuntunan tersebut. Saat ini yang di dengungkan adalah kesamaan kedudukan, sehingga istri dibebankan juga bekerja untuk membantu ekonomi keluarga yang pada akhirnya merusak tatanan yang sudah Allah tetapkan.
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir, memberikan pemahaman bahwa pada hakikatnya istri itu adalah penentram hati suami". (QS. Ar-Ruum : 21)
Fungsi inilah yang seharusnya dipahami pertama sekali oleh seorang istri bahwa ia adalah penentram. Suami akan mencari istrinya tatkala ia membutuhkan agar terjadi keseimbangan dalam jiwanya. Apabila seorang suami meminta haknya, maka seorang istri tidak boleh menolaknya. Apakah hak suami itu?.
Yaitu jika ia memandang istrinya maka istrinya memberikan tatapan teduh dan ridha sehingga memberi ketentraman, jika suami memintanya, maka istri melayaninya dengan baik, jika suami meninggalkan rumah untuk bekerja, maka istri menjaga rumah dan kehormatannya agar tidak rusak nama baik dan kehormatannya.
Div BBnA-HA/A/167/05/VIII/2016
===================================
Diperkenankan menshare artikel ini ke semua medsos jika dirasa bermanfaat tetapi dengan tetap mencantumkan narasumber aslinya, www.hambaAllah.net
Follow us
Twitter : @kajianonline_HA
Fb : KAJIAN ON LINE-HAMBA ALLAH
Web : www.hambaAllah.net
IG : @hambaallah_official
Join kajian HA via telegram🏻
klik Bit.ly/kajian_HA
Ayo kirim karyamu;
Akhwat
Tuwuh +6281290734391
Anna +6287788217444
Ikhwan
Ridho +6289623801053
Jaka +6285716479466
posted by
EmbunPagi
www.hambaAllah.net
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT
0 komentar:
Post a Comment