Materi Kajian online wa HAMBA اللَّهِ SWT
20 April 2014,
Pemateri : ustad Dodi Kristono
Pj : bunda Trie / rusni
Kang dodi nanya lg ya , ada seorang tentara pergi berperang meninggalkan anak dan istri berbulan bulan malah bertahun tahun ,istri bertahan dalam kesepian berharap suami cepat pulang ,dam peperangan sisuami tertembak kang si iminnya itu skrg suami pulang dalam keadaan cacat ,awalnya istri kasihan dan sabar menjalaninya seiring waktu istri galau gimana kang ?
Pada
dasarnya Islam memberikan jalan keluar atas permasalahan rumah tangga
yang terjadi. Baik dalam bentuk cerai yang itu berada di tangan suami
atau gugat cerai (khulu’) sebagai jalan keluar bagi istri yang tidak
memungkinkan lagi untuk tinggal bersama suami. Dan semuanya harus
dilakukan dengan aturan yang telah ditetapkan syariat.
Hukum ASAL wanita melakukan gugatan cerai adalah HARAM
Banyak dalil dan hadist2 yang menerangkan hal ini
Tetapi Hadis-hadis tsb tidaklah memaksa wanita untuk tetap bertahan dengan suaminya sekalipun dalam keadaan tertindas.
Karena yang dilarang oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah melakukan gugat cerai tanpa alasan yang dibenarkan.
Artinya,
jika itu dilakukan karena alasan yang benar, syariat tidak melarangnya,
bahkan dalam kondisi tertentu, seorang wanita wajib berpisah dari
suaminya.
Pada ketiduran yaaa
Saya tuntaskan materi diatas yaaa
Jadi ada 2 materi hari ini
Ada beberapa contoh kasus yang membolehkan sang istri melakukan gugat cerai,
1.
Jika sang suami sangat nampak membenci sang istri, akan tetapi sang
suami sengaja tidak ingin menceraikan sang istri agar sang istri menjadi
seperti wanita yang tergantung.
2. Akhlak suami yang buruk terhadap sang istri, seperti suka menghinanya atau suka memukulnya.
3.
Agama sang suami yang buruk, seperti sang suami yang terlalu sering
melakukan dosa-dosa, seperti minum khomr, berjudi, berzina, atau sering
meninggalkan sholat, suka mendengar musik, dll
4.
Jika sang suami tidak menunaikan hak utama sang istri, seperti tidak
memberikan nafkah kepadanya, atau tidak membelikan pakaian untuknya, dan
kebutuhan-kebutuhan primer yang lainnya, padahal sang suami mampu.
5.
Jika sang suami ternyata tidak bisa menggauli istrinya dengan baik,
misalnya jika sang suami cacat, atau tidak bisa melakukan hubungan
biologis, atau tidak adil dalam mabit (jatah menginap), atau tidak mau
atau jarang memenuhi kebutuhan biologisnya karena condong kepada istri
yang lain.
6. Jika sang wanita
sama sekali tidak membenci sang suami, hanya saja sang wanita khawatir
tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai istri sehingga tidak bisa
menunaikan hak-hak suaminya dengan baik. Maka boleh baginya meminta agar
suaminya meridoinya untuk khulu’, karena ia khawatir terjerumus dalam
dosa karena tidak bisa menunaikan hak-hak suami.
7.
Jika sang istri membenci suaminya bukan karena akhlak yang buruk, dan
juga bukan karena agama suami yang buruk. Akan tetapi sang istri tidak
bisa mencintai sang suami karena kekurangan pada jasadnya, seperti
cacat, atau buruknya suami.
Bunda Soraya, silahkan dibaca, apakah jawabannya sudah terpenuhi atau tidak...?
Materi 1 :
1. Kalau cinta, cinta bangeeet, kalau benci, benci bangeeet. Materi 2 : Bolehkah Istri Menggugat Cerai Suami
Ingat : Hukum ASAL wanita melakukan gugatan cerai adalah HARAM
Selama kedua belah menyepakati, tidak ada batasnnya Bunda Anna
Jadi Para Bunda disini, kalau sudah merasa terzhalimi sangat, baru boleh menggunakan exit plan diatas
Ukurannya apa....? Hati dan Perasaan.
Allah سُبْحَانَهُ وتَعَالَى yang sangat tahu apa kehendak kita didalam hati masing2
Belum
lama ini ada yg curhat kang dodi,, dia ibu itu cerita " setiap berantm
suaminya selalu main tangan & bilang selalu mau menceraikan.. Tp
sampai sekarang pun belum d ceraikn jg..
Status & hukum perkawinan tsb gmn kang..??
Memperkenalkan diri kang.. Sy narsih mardika.. Maaf selama ini nyimak aja jarang interaktf.
Ada beberapa pendapat Ulama dalam hal ini
Ada yang mengatakan, keluarnya kata "cerai" dalam keadaan emosi tidK dihitung sebagai talak
Insya Allah masih dalam koridor ikatan perkawinan
Itu lain hal ya kalau punya WIL
Ada baiknya wanita tsb bersabar dan Memohon kepada Allah سُبْحَانَهُ وتَعَالَى
Sambil berusaha menasehati suami dengan baik
Atau membelikan buku bacaan yang berkaitan dengan permasalahan
Betul Bunda Vita
Letakkan saja didaerah yang mudah terlihat oleh Mata
Batas kesabarannya adalah berada pada diri sendiri yaa
أَمِِيْن يَا رَبَّ العَالَمِينْ
Marah
itu adalah perbuatan setan, dan jika keputusan memang keluar dalam
keadaan marah, maka itu tidak mempengaruhi keputusan syariat
Kecuali... Lagi duduk2 santai, tiba2 suami berkata, saya ceraikan kamu. Naah ini jatuh talak
Tapiiiii.... Marahnya itu dalem kategori yang tidak biasa yaa
Marah yang MENDALAM
Atau meletup2 lain dari biasanya
Karena dalam keadaan seperti itu, hilanglah AKAL SEHAT yang dimiliki oleh Suami
Iyaaa
Mana ada sih suami yang memberikan talak dalam keadaan BAHAGIA....? Mostly 99% dalam keadaan marah
Artinya marah yang biasa itu akan menjadi talak yang tercatat
Kalau marah yang mendalam, maka tdk akan jatuh talak terhadap Istrinya. Wallahualam Bisshawab
Bunda Vita :
- Imam Syafii melihat hal itu sesuatu yang Mubah
- Imam Malik, bahwa hal itu haram, tetapi sudah jatuh talak tiga
- Para Salafus, menganggap tetap ini merupakan talak 1 saja
Sesuai firman Allah سُبْحَانَهُ وتَعَالَى :
الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ
“Talak (yang dapat kembali rujuk) dua kali”
(QS. Al Baqarah: 229).
Yang
dimaksud di sini adalah talak itu ada dua, artinya talak itu tidak
sekali ucap. Jika jatuh talak, lalu dirujuk, setelah itu ditalak lagi,
ini baru disebut dua kali. Artinya ada kesempatan untuk rujuk. Sedangkan
talak tiga dalam sekali ucap tidak berlaku demikian dan berseberangan
dengan aturan yang telah Allah tetapkan.
Bunda Di : Anggap Suami itu sebagai ladang dakwah kita yaaa
Setiap manusiakan diwajibkan untuk berdakwah, walaupun hanya 1 ayat
Wanita menikah, terkadang ada keterbatasan waktu dllnya dalam berdakwah
Naaah... Dakwahilah suami dalm hal ini dengan bahasa yang halus dan sopan
Iya Bunda Vita... Saya sendiri menganut pendapat yang ketiga
Selama laki-laki tersebut mampu secara ekonomi, mampu berbuat adil, mampu menata hati dlsbnya
Pastikah senaaaang
Kayak siapa pemilik WONG SOLO...?
Kan happy tuh mukanya
WIL boleh, asal resmi dinikahin dan sah sebagai Istri kedua, ketiga dan keempat
Apa yang sering terjadi terang2an saat mendekati hari kiamat...?
Betulll
Perzinahan meraja lela
Perasaaan saya....?
Kalau saya melakukan itu, saya makin sayang dan cinta dengan Istri Pertama
Kenapa perzinahan meraja lela...?
Kalau Istri pertama mengharapkan Jannah yang dijanjikan Allah Ta'ala, bagaimana....?
Trus perasaan istri pertama gmn ?
Kan kasihan
Contoh ke saya aja yaa
Ngga usah ceritain orang lain
Istri saya selalu menyuruh saya di 3 tahun terakhir ini untuk menikah lagi...
Apa yang saya lakukan....?
Tetep aja saya ngga nikah dan makin sayang
Ada
neh kang cerita kisah nyata, seorang istri spt istri kang dodi, dia
meminta suaminya menikah lagi dg seorg janda, alasannya kasian,
mengangkat derajat janda tsb
Naaahhh
Ini sudut pandang dari Istri ke2
Coba teruskan Bunda Vita
Setelah
dipaksa berulang kali akhirnya menikahlah ia dg is janda pilihan
istrinya, namun suatu ktika istrinya melihat suaminya bersenda gurau dg
istri k dua di dpn rumahnya, rumah mereka terpisah ya
Akhirnya sang istri tidak sanggup dan meminta bercerai...
Nah gimana tuh kang?
Awalnya dia tidak mau ktika diminta istri pertama menikah dg suaminya, cukuplah ia dibantu spt selama ini
Ujian itukan bukan hanya datangnya di awal
Ditengah ada ujian
Diakhir ada ujian
Tp dengan berbagai alasan istri pertama mendesak akhirnya bersedia
Mau jalan ke SURGA gampang atau susah....?
Tp suami tidak mau menceraikan keduanya
Yang benar Suaminya
Tidak menceraikan dan memberikan nasehat keoada Istri pertamanya
seorg istri yg sgt tdk suka dgn sifat suami ..bgmn hukum nya ???
Saya kupas dikiiiittt ajaaa
Sewaktu kita belum menikah dengan suami kita...
Kita dilahirkan dari rahim yang berbedaaa
Kita dibesarkan dengan cara yang berbeda
Kita dididik dengan cara yang berbeda
Kita berada dilingkungan yang berbeda
Kita mempunyai latar belakang pendidikan yang berbeda
Kita mempuatai lingkungan pergaulan yang berbedaaa
Teruuuussss
Pada saat kita mau menikah kita maunya ada KECOCOKAN gituuuhh....?
Harus bilang wowo ngga sampai disini
Pernikahan
itu terjadi karena bukan mencari KECOCOKAN, tapi berusaha meminimalkan
KETIDAKCOCOKAN menjadi semakin kecil dan kecil dan kecil
Dan kita bersahabat dengan KETIDAKCOCOKAN tersebut
Nikmati itu Para Bundaaaaa
Dan akhirnya menjadi biasa bersama diantara hal yang berbeda tersebut 🎊
Bukan hanya nasib Istri
Nasib Suami yaa sama jugaaa
Ingat pembahasan Ust. Dian Jumat lalu...?
Seperti itulah Istri yang ideal
Kalau yang sesuai ketentuan yang Islami ya, tidak ada yang menjadi beban, baik yang menjadi Suami ataupun yang menjadi Istri
Bisa saling melengkapi satu sama lain
Betuuulll
Terkadang kan, hidup tidak sesuai pesanan
Jika terjadi diluar skenario, ada panduaan syariat yang bisa diambil opsinya
Kajian dengan 2 Materi hari ini selesai yaaaa
Tetap Sabar mb lia,
🔸Rasulullah
bilang, tidklah suatu kepayahan mnimpa seorang muslim, tdk pula
keresahan, kgundahan, tdk pula ksedihan, hingga satu tusukan duri
melukainx, melainkan pasti Allah akan mnghapuskan brbgai ksalahan darix.
(HR. Bukhari Muslim).
🔸Juga, Barangsiapa yg Allah khendaki kbaikan kpdx, Allah akn mnimpakan musibah kpdx. (HR. Bukhari).
Smg diberi ksabaran, slalu ingat Allah dan berbaik sangka kpd-Nya, krn Allah trgantung prasangka hamba trhdp-Nya.
Tdk briman seorg hmbah kcuali dia brbaik sngka kpd Allah (HR. Muslim).
أَمِِيْن يَا رَبَّ العَالَمِينْ Bunda Anna
Yang diobrolin diataskan, contoh2 suami diluar sana
Tidak ada contoh suami tsb didalam group ini yaaa
Semoga bermanfaat kajian tang disharingkan hari ini yaaa
Iya
barokallahulakum ...semoga gak ada yg keberatan dengan candaan kita
disini ... semata2 hanya nambah wawasan yg barokallah sambil guyunan
segar...
Yeessssss
وَ عَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT