Home » , , , » KAPAN SESEORANG DIANGGAP MASBUQ?

KAPAN SESEORANG DIANGGAP MASBUQ?

Posted by Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT on Tuesday, November 25, 2014

Kajian On Line WA Hamba ﷲ Grup Ayah 301

Hari / Tanggal: Senin, 24 Nopember 2014
Narasumber: Ustadz Muhammad Suwanto
Tema : Ibadah
Admin : Sugeng

Assalamu'alaikum warohmatulloh wabarokaatuh

Kapan seseorang dianggap masbuq?
Rosulullah SAW bersabda : "siapa yang mendapatkan ruku', maka ia mendapatkan satu raka'at." ibnu mundzir berkata hadits ini shahih.
Jumhurul ulama' berpendapat : "yang dimaksud dengan rakaat di sini adalah ruku', maka yang mendapati imam ruku' kemudian ia ruku' maka ia mendapatkan satu rakaat."

Jadi menurut jumhur; seorang dikatakan masbuq bila ia tidak sempat ruku' bersama imam. Di dalam kitab bidayatul mujtahid, disebutkan ada 3 pendapat :
1. Mendapati rukuk imam dan sebelum bangkit dari rukuk.
2. Sebelum imam rukuk, bila telah rukuk maka masbuq.
3. Imam sudah bangkit dari rukuk, tapi makmum belum (makmum yang berada di shof depannya)

Bagaimana dengan hadits nabi SAW : "tidak sah sholat tanpa fatihah"?

Jawabnya : hadits pertama menghushuskan hadits kedua, artinya khusus makmum yang terlambat tetap berlaku hadits yang pertama.
wallahu a'lam bishshowab.
Suwanto,Lc.

Tanya Jawab 

Tanya:
Tadz, jadi tetap baca al fatihah ya tadz ketika masbuk ?
Jawab:
kalau masbuk langsung ikuti imam; jika imam rukuk langsung rukuk dan dapat rokaat tanpa baca fatihah.

Tanya
Jadi tetap baca al fatihah ya tadz ketika masbuk ?
Jawab
bagi masbuk tidak membaca fatihah jika tidak memungkinkan langsung ikuti imam.

Tanya
Kapan seseorang menunjukkan jari pas posisi takhiyat? dari awal tahiyyat / berbarengan dengan lafazh asy hadu alla ilaha illaaah..
Jawab
Memang sebagian ulama' ada yang mengatakan dari awal tahiyat; tetapi ana lebih cenderung dengan pendapat menunjuk ketika baca syahadat.

Tanya
Kalau pendapat yang ketiga bagaimana ustadz, sepertinya lebih meringankan.. Kalo imam rukuk, terus kita langsung rukuk, eh imamnya bangun dari rukuk ,bagaimana ustadz? Kalau yang ngejar imam gimana ustadz
Jawab:
Itu berlaku jika shofnya banyak. karena shof belakang "imam"nya adalah shof depannya.

Tanya
Tadz kapan kita dikatakan masbuk, apakah ketika imam sudah sujud atau imam sudah ruku?
Jawab:
Ketika kita tidak sempat rukuk bareng imam, maka kita ketinggalan rokaat itu alias masbuq.

Tanya:
Ngejarnya dengan akselerasi gerakan ustadz, jadi lebih cepat gerakannya sehingga menyusul imamnya..
Jawab
Yang seperti itu tidak ada contohnya. yg benar ketika kita datang telat; kita takbirotul ihrom terus ikuti langsung imam sampai mana. jika imam sudah melewati rukuk; kita juga ikuti saja; misalnya sujud, kita langsung sujud. nanti tinggal mengganti kekurangannya.

Tanya:
Ustadz mengenai jawaban point 3 yang berlaku jika shofnya banyak, kalau misalkan shafnya ada 10 baris, shaf depannya berarti shof 9 ya ustadz, kalau shaf yang kesembilan masih rukuk dianggap masbuq tidak ?
Jawab:
masih dapat.


Tanya
Kapan kita dikatakan masbuk,,apkh ketika imam sudah sujud atw imam sudah ruku ' ?
Jawab
Dikatakan masbuk, kalo imam sudah selesai rukuk.

Tanya
Saat jadi masbuk, ketika imam tahiyat akhir, apakah kita juga ikut duduknya tahiyat akhir (mengikuti imam) ?
Jawab:
Ikut tahiyat akhir, cuma duduknya seperti tahiyat awal.

Tanya
Makmum masbuk,kalo tinggal sendri sejajar dengan imam atau paling kanan ?
Jawab
Sejajar dengan imam.

Tanya
Ane pernah temui ada yg sama-sama masbuq, selesai salam. Kemudian masbuq yang satu mundur mengikuti masbuq yang satunya (jadi imam) itu bagaimana ustadz?
Jawab
bagi yang sama-sama masbuq tidak ada contohnya seperti itu. cukup masing-masing menambahi kekurangannya.

Tanya
Dilihat dari kesimpulan no.2, jadi lebih baik membuat shaf baru ya ust, dari pada ikut jamaah yang sudah di rakaat terakhir..
Jawab
langsung ikut yang sudah duluan lebih baik .

Tanya
Sempat bingung saat memahami artikelnya. Saya prnh dengar kjian di radio, bila kita ikut di rakaat trakhir, bisa dapat rakaat shalat ust? Atau mungkin saya yang salah dengar..
Jawab:
dia dapat pahala jamaah gerakan yang diikuti, tetapi jika lebih dari rukuk, ya tidak dapat rakaat.

Tanya :
jika masbuk imam baca tahiyat akhir, makmum tersebut baca tahiyat awal atau akhir?
Jawab:
baca tahiyat akhir. intinya ikuti imam.

Tanya:
Jika ada yang jamaah masbuq sendiri terus dia berada dipaling kanan,lalu masbuq yang kedua apakah sejajar dengan imam atau ikut yg dikanan ?
Jawab:
menemani yang sendirian

Tanya:
Nah kalau dia berdrinya lurus dengan imam,bagaimana tadz ?
Jawabbuat jamaah dalam jamaah tidak sah.

Tanya
Kalau bikin jamaah dalam jamaah sholat bagaimana ustadz?
Jawab
kalau ada dua jamaah; ikuti yang lebih dulu.

Tanya
Setelah saya sholat fardhu, saya mengerjakan sholat sunnah.tapi tiba-tiba dari belakang ada yang menepuk bahu saya untuk makmum.mungkin di kira saya sedang mengerjakan sholat wajib.bagaimana itu ustad.saya meneruskan sholat sunnah saya yang secara otomatis menjadi imam dari orang di belakang saya yang mengerjakan sholat fardhu atau menghiraukan tepukan tadi ?
Jawab
lanjutkan sholat sunah, biarkan dia makmum.

Tanya:
Kalau kita tidak tahu mana jamaah yang lebih dulu..?
Jawab
lihat yang lebih banyak rakaatnya, misalnya sudah rakaat berapa atau tanya orang yang tahu.

Tanya
Kalau lanjutin sunnah,terus ada yang ma'mum,kita bacanya jahr atau shir tadz ?
Jawab:
karena kita sholat sunah, ya sirr aja.


Baiklah..karena sudah berganti hari, kajian kemarin kita tutup dengan doa kafaratul majelis

سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن ﻻ إله إﻻ أنت، أستغفرك وأتوب إليك

Jazakallah khoiron Ustadz atas ilmu dan waktunya...
Jazakumullah khoiron akhifillah atas atensi dan perhatiannya selama kajian..
Semoga ilmu bisa bermanfaat dan bisa diamalkan.aamiin..
Wassalamu'alaykum warohmatullohi wabaarokatuh

Thanks for reading & sharing Kajian On Line Hamba اللَّهِ SWT

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Ketik Materi yang anda cari !!